Sustainable Hospital Delivery and Managing System for TB/MDR-TB (HDMS) Phase 2 di RSUP Dr. Sardjito

Pertemuan Pendahuluan

Sustainable Hospital Delivery and Managing System
for TB/MDR-TB (HDMS) Phase 2

di RSUP Dr. Sardjito

 

keg0-5Pada rabu, 8 Juli 2014, telah dilaksungkan pertemuan pendahuluan tentang kegiatan Sustainable Hospital Delivery and Managing System for TB/MDR-TB (HDMS) Phase 2 di RSUP Dr. Sardjito. Pertemuan ini dihadiri Direksi dan Manajemen RSUP. Dr. Sardjito dan Tim HDMS Phase 2 PKMK FK UGM.
Mengawali pertemuan ini Prof. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD menyampaikan bahwa perjalanan PPM untuk rumah sakit cukup panjang mulai th 2006. Akan tetapi secara keseluruhan tidak banyak perkembangan hingga sekarang. Pada saat sekarang metode untuk memperkuat pelaksanaan PPM di rumah sakit adalah bagaimana memperkuat sistem mutu pelayanan. Peran clinical giudeline, clinical pathway, dan clinical indicators dalam pelayanan perlu lebih ditingkatkan, selain analisis efisiensi pembiayaan.

Lebih lanjut tentang seperti dipaparkan oleh Dr. Ari Probandari, MPH, PhD kegiatan HDMS Phase 2 bersifat Action Research. Penekanan dalam penelitian ini adalah rumah sakit bukan hanya sebagai object penelitian. Akan tetapi kami ingin mengembangkan suatu model yang bersama sama dengan rumah sakit untuk mewujudkan pelayanan klinik yang bermutu dan efisien. TB dan MDR TB merupakan pintu masuk bagi kami untuk menerapkan model ini. dr. Hanevi Djasri, MARS menjelaskan bahwa model yang kita gunakan dalam kegiatan ini adalah Model of Improvement. Kerangka kerja yang akan digunakan adalah dengan sistematik review dengan menyusun clinical guideline dan clinical pathway. Penerapan clinical guideline dan clinical pathways ini akan didukung oleh intervensi lain yaitu; Pertama, dengan membangun Training and Education System yang interaktif. Kedua, membangun Sistem Clinical Reminder System. Dan Ketiga, Pengembangan Sistem Individual Key Performance Indicators untuk dokter dan perawat. Intervensi ini akan diukur dengan dua macam audit, yatu clinical audit dan cost audit. Dan terakhir outcome yang akan kita ukur adalah outcome klinis dan outcome pembiayaan.

keg0-6Dr. Sutanto Maduseno, Sp.PD-KGEH, mewakili Direksi RSUP Dr. Sardjito menyatakan bahwa pertemuan awal ini merupakan pertemuan yang sangat penting, oleh karena itu maka yang perlu segera disepakati adalah time line dan target target ini akan diselesaikan. Selain itu akan segera disiapkan Pembentukan Tim dan Penunjukan PIC di RSUP Dr. Sardjito. Sebelum PIC terbentuk beliau meminta dr. Amalia Sp.A dan dr. Hasta Yoga, Sp.KJ untuk menindaklanjuti, terutama dalam pertemuan internal, termasuk Tim TB RS, dan jangan lupa mengikutsertakan Komite Perbaikan Mutu. Nama-nama yang diusulkan sebagai PIC di RSUP Dr. Sardjito adalah Dr. Munawar Gani, Dr. Heni, dan Dr. Ika.

Menindaklanjuti hasil hasil pertemuan pendahuluan HDMS Phase 2 maka Tim HDMS Phase 2 PKMK-FK UGM akan mengirimkan Proposal HDMS Phase 2 lengkap, Perjanjian Kerjasama antara RS Sardjito dengan PKMK-FK UGM, dan Inform Consent ke RSUP Dr. Sardjito.

 

 

 

Sustainable Hospital Delivery and Managing System for TB/MDR-TB (HDMS) Phase 2 di RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

Pertemuan Pendahuluan

Sustainable Hospital Delivery and Managing System
for TB/MDR-TB (HDMS) Phase 2

di RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

Pertemuan pendahuluan Sustainable Hospital Delivery and Managing System for TB/MDR-TB (HDMS) Phase 2 di RS Islam Jakarta Cempaka Putih dilakukan pada hari Jumat, 27 Juni 2014 di Ruang Pertemuan Direksi RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Pertemuan ini dihadiri oleh dr. Ari Probandari, MPH, PhD, dr. Hanevi Djasri, MARS, dan Hary Sanjoto, S.Sos, MPH dari PKMK FK UGM beserta segenap Direksi dan Manajemen RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

keg0-3dr. Ari Probandari, MPH, PhD menyampaikan bahwa kegiatan ini bersifat Action Research. Sebuah penelitian yang nantinya PKMK – FK UGM dan RS Islam Jakarta Cempaka Putih dapat terlibat secara aktif mengembangkan sistem peningkatan mutu pelayanan dan efisiensi pelayanan. TB hanya sebagai entry poin, dan sebenarnya yang kita sasar adalah sistem managemen mutu dan efisiensi pelayanan.

Kenapa kegiatan HDMS Phase 2 ini hanya layanan TB ? Pertama, TB paling banyak diintervensi secara regulasi. Clinical guideline, pedoman nasional, renstranas, dan telah banyak dilakukan intervensi. Kedua, secara umum di lima RS, tatalaksana TB belum dilaksanakan di RS. Hasil ini mirip sekali dengan hasil kegiatan kita tahun 2005. Dan ketiga, kegiatan TB banyak tergantung dengan dana dari donor. Dikawatirkan apabila dana donor ini berhenti maka sistem akan berhenti juga.

Lebih lanjut dijelaskan oleh dr. Hanevi Djasri, MARS bahwa pada HDMS Phase 2 ini mengusulkan suatu bentuk intervensi yang diharapkan dapat meningkatkan sistem managemen mutu dan efisiensi pelayanan. Model yang digunakan adalah Model of Improvement dengan PDSA yang berkelanjutan dengan waktu kegitan selama 18 bulan.
Kerangka kerja yang ditawarkan ke RS yang kita sebut Sistem Peningkatan Mutu dan Efisiensi Biaya dalam Pelayanan Klinis. Bentuk- bentuk intervensi meliputi workshop penyusunan Clinical guideline (Pedoman Praktek Klinis) yang dilengkapi Clinical Pathway. Untuk menerapkan Clinical Pathway yang telah terbentuk akan dikembangkan sistem Training and Education, Clinical Reminder System dan System Individual Key Performance Indicators untuk dokter dan perawat. Kegiatan kegiatan ini akan diselaraskan dengan melakukan Audit Biaya dan Klinis.

keg0-4Direksi dan Manajemen RS Islam Jakarta Cempaka Putih secara umum menanggapi sangat positif kegiatan HDMS Phase 2 ini. Hal ini seperti diutarakan oleh Dr. Prastowo Sidi Pramono, Sp.A (Direktur Utama) yang menyatakan sangat senang diberi kesempatan terlibat dalam kegiatan ini. Dengan kegiatan ini RSI dapat meningkatkan sistem mutu layanan klinis maupun dari sisi pembiayaan. Ada beberapa hal yang sudah dilakukan di RS ini, dan semoga yang sudah dilakukan dapat mendukung kegiatan ini. Dan terakhir beliau menandaskan hal hal apa yang perlu kita persiapkan, dan apa apa yang dapat kami share agar kegiatan ini dapat segera berjalan dan sukses, mengingat seperti dalam timeline seharusnya sudah berjalan.

Dan untuk menindaklanjuti pertemuan pendahuluan ini Tim HDMS PKMK – FK UGM akan mengirimkan Proposal HDMS Phase 2 lengkap beserta kelengkapan administratif lainnya.

 

 

 

 

 

Sustainable Hospital Delivery and Managing System for TB/MDR-TB (HDMS) Phase 2 di RS Bethesda Yogyakarta

Pertemuan Pendahuluan

Sustainable Hospital Delivery and Managing System
for TB/MDR-TB (HDMS) Phase 2

di RS Bethesda Yogyakarta

Pada tanggal 1 Juli 2014 telah diadakan pertemuan pendahuluan antara Direksi dan Manajemen RS Bethesda dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM tentang pelasanaan kegiatan Sustainable Hospital Delivery and Managing System for TB/MDR-TB (HDMS) Phase 2. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan fase 1 yang dilakukan selama tahun 2013.

Latar belakang dilakukannya kegiatan HDMS Phase 2, seperti disampaikan oleh dr. Hanevi Djasri, MARS, juga dilatar belakangi oleh: Pertama, dalam era JKN dengan INA CBGs maka tantangan terbesar yang akan dihadapi RS adalah kendali mutu dan biaya. Rumah sakit diharapkan memberikan pelayanan yang cukup, dengan mutu yang baik akan tetapi dengan dapat mengendalikan biaya. Kedua, hasil penelitian sebelumnya hasilnya diketahui bahwa standar tatalaksana penyakit TB belum sepenuhnya dilaksanakan dengan benar di rumah sakit. Dan ketiga, pembiayaan pelayanan TB yang bersifat eksteral mengancam keberlangsungan keterlibatan RS.

keg0-1Prof. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD menyampaikan bahwa upaya upaya peningkatan mutu pelayanan sudah dilakukan oleh RS Bethesda Yogyakarta sejak tahun 2008, dengan mulai dikembangkannya clinical pathway untuk TB. Pada saat itu clinical pathway TB dikembangkan bersama dengan salah satu rumah sakit rujukan di Jakarta. Akan tetapi hingga saat clinical pathway TB hanya di RS Bethesda yang masih mengimplementasikan. Secara prinsip kegiatan HDMS Phase 2 adalah menselaraskan upaya upaya peningkatan mutu dan efisiensi biaya.

keg0-2Direktur RS Bethesda menanggapai pertemuan pendahuluan HDMS Phase 2 dengan sangat antusias. Beliau menyatakan pada dasarnya mendukung kegiatan ini, dan berkomitmen dengan menyiapkan segala sesuatunya, terutama SDM di lapangan. Intinya dengan kegiatan ini mutu pelayanan TB menjadi lebih baik dengan pembiayaan seminimal mungkin. Dan kedua, kegiatan ini menjadi pembelajaran untuk pelayanan yang lain. Demikian juga Ketua Komite Mutu RS Bethesda yang menyatakan bahwa ini merupakan kesempatan untuk belajar lagi sekaligus memperbaiki clinical pathway lain yang sedang proses jalan tersebut dan akan kita evaluasi yang sudah ada itu sudah tepat atau belum.

Dan terakhir Tim PKMK FK UGM mengucapkan terima kasih kesediaan RS Bethesda dalam kegiatan HDMS Phase 2 dan akan menindak lanjuti dengan memenuhi kelengkapan administratif.

 

 

 

Informed Request versus Informed Consent?

“… consent, as it is known, could be replaced by an entirely different system altogether: a system whereby patients request treatment rather than consent to treatment …” (Shokrollahi, 2010)

Tahun 2008 penulis menemani seorang pasien tumor hipofisis berobat ke Malaka, Malaysia. Waktu itu, pasien dilayani seorang ahli bedah saraf asal India yang nampak sangat tenang dan percaya diri. Sambil sesekali menerjemahkan kata dan istilah yang tidak dimengerti, penulis mengamati cara ahli bedah saraf ini bekerja di kliniknya. Perhatian penulis terpusat pada penjelasan rencana operasi dan dampaknya pada pasien.

Saat itulah pertama kali penulis mengenal apa yang disebut oleh sang ahli bedah saraf sebagai informed request. Berbeda dengan informed consent, pasien diminta untuk membuat informed request. Inti dari dokumen ini sebenarnya sangat sederhana: dalam bentuk tertulis meminta dokter melakukan prosedur tertentu setelah pasien mendapat penjelasan.

Setelah era undang-undang praktek kedokteran, pelaksanaan informed consent ini begitu bervariasi. Peraturan menteri kesehatan no. 290 tahun 2008 menjelaskan bagaimana informed consent harus dilakukan. Nampak bahwa pemerintah menyadari proses informed consent masih merupakan “permintaan persetujuan” atau bahkan “permintaan tanda tangan”.

Sementara banyak rumah sakit mengejar praktek informed consent yang baik dan sehat, beberapa spesialis dan rumah sakit besar telah mulai melangkah menuju apa yang disebut sebagai informed request. Apa itu informed request dan apakah bedanya dengan informed consent?

art-5ags14

Gambar 1. Perbedaan proses informed consent (kiri) dan informed request (kanan).

Adalah tulisan Kayvan Shokrollahi, seorang ahli bedah plastik dan rekonstruksi di Inggris yang menginspirasi penulis mengenai topik ini. Judul tulisannya adalah “Request for Treatment: the evolution of consent”. Sengaja penulis memberikan istilah informed request alih-alih memakai padan kata request for treatment supaya khalayak tidak terjebak pada istilah “APS” atau atas permintaan pasien.

Shokrollahi menulis bahwa informed request menyelaraskan asuhan medis dengan kebutuhan dan pilihan pasien. Keselarasan ini terbukti dapat membawa luaran klinis yang lebih baik. Lebih penting dicatat bahwa dengan informed request, prinsip patient-centered care dapat benar-benar diaplikasi. Informed consent mengubah proses inti pengambilan keputusan yang sangat penting pada hubungan dokter dan pasien, yaitu persetujuan.

Perbedaan utama antara informed consent dan informed request terletak pada proses aktif dari pasien. Pasien mengisi sendiri bagian dokumen yang berisi prosedur, manfaat, risiko, dan komplikasi. Bagian ini biasanya diisi oleh dokter, menyisakan pasien secara pasif memberikan persetujuan. Transformasi ini sangat penting dan mendasar karena pasien memerlukan pemahaman yang mendalam mengenai rencana terapi sebelum dapat memberikan request. Pemahaman itu dapat dicapai hanya dengan satu cara, yaitu intensitas hubungan aktif antara dokter dan pasien.

Lebih lanjut Shokrollahi menulis bahwa informed request memerlukan adanya pengulangan proses diskusi antara dokter dan pasien mengenai rencana tindakan, manfaat, dan risikonya. Pasien kemudian diminta menuliskan sendiri apa saja informasi yang telah diterima dan dipahaminya dalam pilihan kalimat, diksi, dan kata pasien sendiri. Informasi yang ditulis pasien ini sungguh berharga dan dapat menjadi sumber kekuatan hukum yang kuat mengenai hubungan kontraktual kedua belah pihak. Dengan menuliskan sendiri pemahaman mengenai suatu rencana tindakan, tingkat pemahaman pasien dapat dinilai oleh dokter. Apabila tingkat pemahaman belum seperti yang diharapkan, proses pemberian informasi dapat diulang.

Di sisi lain, informed consent cenderung memaparkan pasien dan keluarga pada banyaknya informasi dalam satu kesempatan sehingga terasa sangat paternalistik dan pasif dari sisi pasien. Dalam proses informed consent, sulit bagi dokter untuk menilai tingkat pemahaman pasien dan/atau keluarga mengenai informasi yang disampaikan. Besarnya informasi yang disampaikan dalam satu waktu bisa sangat banyak dan kompleks sehingga mustahil dapat dicerna dengan baik oleh pasien dan/atau keluarga.

Untuk bisa dimulai aplikasinya di rumah sakit, sedikitnya ada dua hal penting untuk dipersiapkan. Pertama, informed request hanya dapat dipakai untuk rencana tindakan elektif. Pada tindakan cito, informed request tidak dapat dipakai mengingat panjangnya proses. Kedua, dokter dan rumah sakit harus menyediakan sarana pendidikan pasien dan keluarga yang cukup banyak dan menarik. Ini perlu, mengingat salah satu keunggulan proses informed request adalah tingkat pemahaman pasien yang cukup tinggi.

Demikian, dapat disimpulkan bahwa dokumen informed request merupakan bukti pelayanan berpusat pada pasien. Mutu pelayanan rumah sakit dewasa ini diukur dari pelayanan berpusat pada pasien. Dokumen informed request, berpotensi menggeser peran informed consent untuk tindakan elektif. Bagian dokumen yang harus diisi sendiri oleh pasien dapat menjadi indikator pemahaman pasien mengenai tindakan yang dilakukan. Walau nampak sangat menjanjikan ditinjau dari sisi pelayanan, mutu, dan hukum, pelaksanaan informed request di Indonesia masih terasa jauh. Memastikan berjalannya proses informed consent saja masih sulit, apalagi informed request.

dr. Robertus Arian D.
Wakil Ketua Tim Akreditasi RS Panti Rapih
Tulisan ini adalah opini pribadi

Referensi Utama
Shokrollahi, K. (2010). Request for Treatment: the evolution of consent . Ann R Coll Surg Engl (92), 93-100.

{module [150]}

PENDEKATAN DOKTER KELUARGA DALAM PENATALAKSANAAN DIABETES MELLITUS

Susunan Acara seminar & Workshop

PENDEKATAN DOKTER KELUARGA DALAM
PENATALAKSANAAN DIABETES MELLITUS

IHQN 2014

Selasa, 19 Agustus 2014

Jam

Acara

07.30 – 08.30

Pendaftaran Ulang Peserta

08.30 – 09.30

Pembukaan

  1. Sambutan Ketua Panitia
  2. Sambutan Direktur Pasca

09.30 – 09.45

Coffee Break

09.45 – 11.30

Seminar

  1. Update Prosedur Diagnosis dan Penatalaksanaan Diabetes Mellitus (dr. Sogiarto Sp.PD, FINASIM)
  2. Pendekatan Secara Holistik Tentang Diabetes Mellitus Praktek Dokter Keluar (Prof. Dr.Didik Tamtomo,dr,MM,M.Kes,PAK)
  3. Peran Dokter Keluarga dalam Penatalaksaaan Penyakit Kronik Pada Era JKN 
    1. Dr. Nurifansyah,MKM,AAK
    2. Kepala BPJS Cab. Boyolali

Moderator : dr. Andri Putranto, MKes

11.30 – 12.30

ISHOMA

12.30 – 14.30

Workshop

  1. Pemilihan OAD dan Pemilihan dan Cara Penyuntikan Insulin (PERKENI)
  2. Pemilihan Diet Diabetes Mellitus(PERKENI)
  3. Pemilihan Senam Untuk Diabetes Mellitus (PERKENI)
  4. Perawatan Kaki Diabetik (PERKENI)

Moderator : dr.Balgis, M.Sc, CM-FM

14.30-15.00

Coffe Break dan ISHOMA

15.00 – 15.15

Penutupan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dana Kapitasi JKN Tetap “Dibajak” Dinkes

Jakarta, HanTer – Indonesian Hospital and Clinic Watch (INHOTCH), mengungkapkan, masih banyak penyalahgunaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). Meskipun, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.32/2014 tentang Kapitasi Dana JKN/BPJS Kesehatan.

Continue reading

DJSN Temukan 86 Masalah Dalam Program JKN

Jakarta, HanTer – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menemukan 86 permasalahan dari hasil monitoring dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Sebab itu, pihaknya meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan segera memperbaiki masalah-masalah pelayanan kesehatan masyarakat dalam program ini.

Continue reading

Menkes: RS PON Terintegrasi dengan RS se-Indonesia

Jakarta, HanTer – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) atau National Brain Centre Hospital di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta, Senin (14/7). RS ini merupakan RSN pusat pertama yang menangani masalah kesehatan dan penyakit otak serta saraf di Indonesia.

Continue reading

PELATIHAN PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN BIAYA PELAYANAN JASA KESEHATAN

Term of Reference

PELATIHAN PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN BIAYA
PELAYANAN JASA KESEHATAN

 

 DASAR PEMIKIRAN

Sejalan dengan diberlakukannya tarif rumah sakit dengan sistem paket yang ditetapkan oleh pemerintah di satu sisi, dan di sisi lain bahwa rumah sakit harus memberikan mutu pelayanan sesuai dengan standar dengan biaya yang efisien, maka peranan perencanaan dan pengendalian biaya pelayanan jasa kesehatan merupakan hal yang penting dalam rangka kelancaran dan kelangsungan hidup rumah sakit.

Pendapatan rumah sakit ditentukan oleh variabel produk, tarif dan volume pelayanan. Dari aspek ini, tidak banyak yang dapat dilakukan oleh manajemen rumah sakit, kecuali variabilitas produk yang harus dinamis sesuai dengan perkembangan permintaan pasar. Bahwa besaran tarif dan volume pasien merupakan dua variabel yang tidak dapat dikendalikan secara signifikan atau uncontrolable yang harus kita terima dan mengharuskan manajemen rumah sakit dapat menjaga agar tercapai kecukupan pendapatan. Namun hal ini tidaklah mudah, karena alasan fungsi sosial rumah sakit yang tidak dapat menolak pasien.

Salah satu upaya yang berdampak signifikan terhadap tercapainya tujuan rumah sakit adalah dengan perencanaan dan pengendalian biaya terhadap seluruh aspek bisnis rumah sakit baik biaya operasional, investasi, maupun alternatif sumber pembiayaan yang efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Untuk membantu manajemen RS Pemerintah maupun Swasta melakukan perencanaan dan pengendalian biaya, maka Dynamic Consulting Group menyelenggarakan Pelatihan Perencanaan dan Pengendalian Biaya Pelayanan Jasa Kesehatan pada tanggal 19 Agustus 2014 di The Sunan Hotel, Surakarta bersama narasumber Drs. Widartoyo, Ak, MM, M.Si, CPA (Divisi Akuntansi dan Keuangan PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Dewan Pengawas di beberapa RSUD, Partner Akuntan Publik KAP Drs. Thomas, Blasius, Widartoyo & Rekan, Sekretaris Ikatan Akuntan Indonesia Jatim, Dosen Universitas Airlangga)

  TUJUAN DAN MANFAAT

  1. Peserta dapat membuat perencanaan yang didasari pada asumsi, kebijakan dan tujuan yang logis dan dapat dijalankan.
  2. Peserta dapat membuat anggaran berdasarkan perencanaan dengan basis pemikiran bisnis yang sehat, efisien dan produktif.
  3. Peserta dapat memperoleh metode dan teknik pengendalian biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
  4. Tersedianya panduan sebagai alat informasi dan koordinasi bagi unit-unit kerja dalam rumah sakit untuk mendukung keselarasan program dan kegiatan dengan biaya yang terkendali.

MATERI

  1. Konsep biaya untuk berbagai alternatif keputusan.
  2. Perencanaan dan pengendlian biaya investasi.
  3. Perencanaan dan pengendalian biaya bahan dan alkes.
  4. Alternatif sumber pembiayaan yang efisien.
  5. Standar clinical pathway sebagai alat perencanaan biaya.
  6. Pengendalian biaya berdasarkan clinical pathway.
  7. Analisis varian biaya untuk mengetahui penyebab dan dampak atas selisih antara biaya standar dan biaya aktual.

PESERTA

  1. Semua pejabat struktural, fungsional dan SPI.
  2. Dokter spesialis.
  3. Dewan Pengawas.
  4. Personal potensial.

  JADWAL

08.00 – 08.15 : Pembukaan
08.15 – 09.00 : Konsep biaya untuk berbagai alternatif keputusan
09.00 – 09.30 : Perencanaan dan pengendlian biaya investasi
09.30 – 10.00 : Perencanaan dan pengendalian biaya bahan dan alkes
10.00 – 10.30 : COFFEE BREAK
10.30 – 11.00 : Alternatif sumber pembiayaan yang efisien
11.00 – 11.30 : Standar clinical pathway sebagai alat perencanaan biaya
11.30 – 13.30 : LUNCH / ISHOMA
13.30 – 14.30 : Pengendalian biaya berdasarkan clinical pathway
14.30 – 15.30 : Analisis varian biaya untuk mengetahui penyebab dan dampak atas selisih antara biaya standar dan biaya aktual
15.30 – 16.00 : Review dan Plan of Action
16.00 – 16.30 : CLOSING

MATERI PRESENTASI

  Alternatif Sumber Pembiayaan yang Efisien

  Perencanaan dan pengendalian biaya – Drs. Widartoyo

  Pokok Bahasan 3: Perencanaan dan Pengendalian Biaya Bahan

  Standar Clinical Pathways Sebagai Alat Perencanaan Biaya