Menghasilkan Mutu Audit Rujukan Melalui Pendekatan Assessment Scala

Audit rujukan yang berkualitas tidak kalah pentingnya seperti tindakan klinik dan merupakan hal yang esensial dari good clinical care karena merupakan hubungan antara healthcare professionals di primary dan secondary environments. Melalui audit rujukan, informasi dikumpulkan dan digunakan sebagai prioritas kedepan, memberikan rekomendasi sebagai tindakan selanjutnya selain itu banyak hal dapat dikaji, dikenali, dievaluasi sehingga menghasilkan tindakan yang efektif dan efisien.

Salah satu program yang dikembangkan untuk menghasilkan audit yang berkualitas adalah the eastern health GP Liaison, Program ini hasil kerja sama antara eastern health hospitals dan tree eastern melbourne divisions of general practice. Program ini fokus pada promosi kesehatan pasien dan penyerahan kembali informasi kesehatan pasien. Sejak tahun 2003, eastern health GPL team mengumpulkan, menganalisis, merekomendasikan informasi untuk digunakan di eastern hospital yang sudah bekerja sama.

Salah satu pendekatan yang digunakan untuk menghasilkan audit rujukan yang efektif dari eastern health GPL adalah assessment scala. Pendekatan ini dirancang oleh eastern health GPL team yang digunakan untuk meminimalisir perbedaan tafsiran. Dengan menggunakan assessment scala, dapat mereview tiap bagian pelayanan untuk merubah keefektifitasan dari hal-hal yang akan dilakukan kedepan. Assessment scala dipakai dan digunakan dalam mengaudit rujukan di 3 unit antara lain emergency department, outpatient department dan sub-acute ambulatory care services.

Hasil pencatatan audit rujukan dari eastern health GPL team di emergency department bervariasi, hal ini dipengaruhi status klinis pasien. Pada saat mencatat secara tiba-tiba keadaan pasien tidak stabil sehingga berdampak pada ketersediaan waktu pasien untuk penyelidikan dan perekaman informasi dari tim audit, oleh karena itu dalam melaksanakan proses ini tim harus menghampiri pasien sesegra mungkin.

Kalau hasil audit rujukan di emergency department dipengaruhi oleh status klinis pasien maka audit di outpatient deparment pada umumnya stabil secara klinis sehingga dapat diselidiki lebih dalam dan memperoleh banyak informasi dalam audit.

Unit terakhir dalam audit rujukan adalah di sub-acute ambulatory care services. Pada bagian ini dilakukan prospective dalam periode waktu yang berbeda. Dengan melihat follows up dari hasil auditan sebelumnya, apakah ada perubahan pelayanan kesehatan?

Kekurangan dari audit rujukan dengan pendekatan assessment scale antara lain: identitas pasien tercatat tidak lengkap dalam hasil auditan, dokumen audit tidak mudah dibaca dengan baik, validitas data tidak terjaga karena diukur dalam jangka pendek (3 bulan), tidak memberikan informasi klinik yang urgent karena tidak diselidiki secara mendalam status klinik pasien dan tidak memberikan informasi mengenai keadaan psikologi pasien secara mendalam.

The eastern health GP Liaison team merekomendasikan beberapa perbaikan antara lain:

  1. Memperbaiki GP referrals to eastern health yakni memasukan nomor handphone pasien, nama dokter yang merawat terutama pada pasien rawat jalan, durasi rujukan, tingkat kedaruratan, perjalanan psikologi pasien, format form audit.
  2. Memasukan informasi di eastern health wesite antara lain diskripsi klinik dan pelayanan dengan memasukan nama dokter yang merawat pada unit rawat jalan, syarat durasi waktu rujukan, keadaan psikologi pasien dan versi terbaru form audit rujukan.
  3. General practice training yakni easter health GP liaison team memberikan rekomendasi untuk pelatihan kepada staff general practice demi perubahan target area.
  4. Keterlibatan dari eastern hospital pada setiap perubahan pada GP auditan dan diinformasikan melalui diskusi sehingga relevan pada eastern health proses rujukan.
  5. Penyederhanaan audit assessment scale dengan binary responses.

Sumber : eastern health great health and wellbing, eastern ranges GP association, greater eastern primary health, medicare local inner east melbourne (2011). Eastern health GP Liaison program and 2011 eastern health GP referral audit

Oleh : Dedison Asanab S.KM

{module [150]}

SHS : Antara Wisata Kesehatan dan Pasar Bebas ASEAN

Surabaya Health Season (SHS) 2014 – sebagai acara tahunan dalam memperingati hari jadi kota Surabaya – berakhir. Acara yang berlangsung sekitar 1,5 bulan ini sejak 13 April lalu menyebutkan bahwa sejumlah fasilitas kesehatan seperti 58 rumah sakit (RS), klinik kesehatan, 62 puskesmas dan laboratorium ikut mensukseskan acara yang juga bertujuan menjadikan Surabaya sebagai Kota Wisata Kesehatan.

Selama ini kota wisata kesehatan biasanya identik dengan Singapura maupun Penang di Malaysia. Berbagai RS dan Klinik kesehatan dari LN itu bahkan seringkali mengiklankan diri di media massa besar di Indonesia dengan orang-orang kaya kita yang menjadi pasar potensial mereka. Jutaan orang kaya Indonesia yang berobat ke LN setiap tahunnya memang potensi luar biasa yang belum tergarap oleh kita sendiri.

Ternyata pernyataan Wagub Jatim dalam sebuah acara di Malang pada 27 September 2010, yang mengungkapkan bahwa larinya dana dari orang kaya di Jawa Timur ke luar negeri (LN) sebesar Rp 2 trilyun per tahunnya masih cukup relevan. Dengan beragamnya alasan mengakses pelayanan kesehatan atau berobat ke LN bagi setiap orang maka dapat diprediksi secara kasar bahwa ada kemungkinan puluhan triliun rupiah dari seluruh negara ini yang lari ke berbagai negara lain.

Langkah Berani

Di tengah masih banyaknya komplain terhadap mutu pelayanan kesehatan yang dianggap masih belum baik serta adanya ketidakpercayaan (distrust) terhadap kemampuan RS dan dokter bangsa sendiri maka keberanian Surabaya yang mendeklarasikankan sebagai kota wisata kesehatan menjadi sebuah langkah yang pantas diacungi jempol.

Menurut hemat penulis, SHS menjadi salah satu cara menterjemahkan mimpi besar untuk menjadikan layanan kesehatan khususnya di Surabaya menjadi layanan kelas dunia (the world class health care) yang sampai sekarang belum banyak digagas oleh pemerintah daerah lainnya. Apalagi pada momen SHS tahun 2012 lalu juga sudah dicanangkan kota yang banyak meraih pengharagaan ini sebagai barometer kesehatan nasional. Sebuah langkah yang sangat strategis.

Apalagi konsep yang ditawarkan adalah pemberian pelayanan prima untuk pasien dan keluarga mulai dari bandara sampai dengan menyediakan fasilitas hotel yang terintegrasi dengan bangunan RS bahkan layanan sarana transportasi bagi keluarga yang hendak berbelanja. Sehingga bukan hanya infrastruktur kesehatan saja yang dipersiapkan tetapi infrastruktur pendukung juga harus memenuhi syarat. Selain transportasi publik, destinasi di dalam kota juga harus menarik, bersih dan nyaman.

Konsep ini juga menjadi out of the box karena selama ini Si sakit dan keluarganya yang sedang mencari pengobatan – biasanya cenderung bersedih dan tidak bersemangat – justru diperlakukan sebagaimana mereka sedang berwisata, supaya tetap bergembira. Tentu saja pada akhirnya konsep yang sebenarnya menyasar orang berduit yang biasa berobat di luar negeri ini diharapkan akan cukup efektif mencegah larinya dana kesehatan masyarakat bahkan bisa juga akan meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) maupun menarik devisa untuk level negara.

Satu hal yang juga harus mulai dipikirkan adalah bagaimana menterjemahkan arti kota wisata kesehatan bagi masyarakat miskin dan pas-pasan yang berobat menggunakan fasilitas asuransi sosial misalnya. Dalam era Jaminan Kesehatan seperti sekarang ini maka mempunyai konsekuensi bahwa orang miskin juga “boleh” sakit. Maka kehadiran ide yang sangat baik tadi tetap harus dapat menjamin perlakukan medis yang sama pada orang sakit dengan status sosial yang berbeda. Jika dulu ada guyonan khas Suroboyoan “murah kok njaluk slamet!” yang seringkali diidentikkan dengan komentar dari para pelaku jasa -tukang becak- saat ditegur oleh pengguna jasanya ketika sembarangan dalam mengemudikan becaknya, maka momentum ini adalah bisa sebagai pembuktian program ini tidak akan makin membedakan pelayanan yang kaya dan yang miskin.

Dalam hal ini maka harus kembali ditegaskan bahwa yang boleh berbeda hanyalah sesuatu yang tidak berhubungan dengan keputusan medis yang berhubungan langsung dengan keselamatan pasien. Dalam arti yang lebih luas maka kualitas yang baik untuk semua kalangan (good quality for all people).

Harapan

Surabaya dengan banyak keunggulan di bidang kesehatan seperti hadirnya fasilitas kesehatan yang representatif baik milik pemerintah maupun swasta serta dokter-dokter sebagai pelaku pelayanann kesehatan yang tidak kalah dengan LN menjadi kekuatan daya saing tersendiri. Isu MEA dimana ada pasar tunggal regional ASEAN yang memungkinkan ada transportasi modal, jasa serta tenaga kerja yang akan bebas keluar masuk wilayah negara ASEAN justru menjadi pemacu semangat bagi seluruh stakeholder kesehatan yang ada untuk menatap AFTA (ASEAN Free Trade Area) sebagai sebuah peluang.

SHS dengan program yang mengutamakan kepuasan pelanggan, mutu pelayanan kesehatan dan budaya patient safety di berbagai fasilitas kesehatan kota Surabaya dapat menjadi “katalisator” untuk menciptakan keunggulan daya saing dalam menghadapi era perdagangan bebas di level ASEAN pada awal 2015 sebentar lagi. Karena disadari bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN nantinya apakah memang dapat digolongkan sebagai peluang ataupun justru ancaman bagi semua fasilitas kesehatan dan SDM tergantung dari kesiapan untuk menghadapinya.

Menjelang berakhirnya SHS maka dengan harapan jangan hanya menjadikan SHS hanya agenda rutin dan bussiness as usual untuk memperingati hari jadi kota Surabaya dan setelahnya kembali menjadi “biasa-biasa saja”. Menjelang 1 Januari 2015 dimulainya pasar bebas ASEAN, maka tetap ditunggu kehadiran Surabaya Health Season berikutnya……………….

Oleh : Tri Astuti Sugiyatmi (Dinas Kesehatan Kota Tarakan)

{module [150]}

Berbagai Faktor yang Perlu Dipertimbangkan dalam Mencari Menteri Kesehatan untuk Indonesia

Jum’at 15 Agustus 2014 yang lalu, PKMK FK UGM telah menyelenggarakan diskusi mengenai berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan dalam Mencari Menteri Kesehatan untuk Indonesia. Menteri Kesehatan merupakan jabatan politis yang tentunya ditentukan oleh Presiden tepilih. Terkait asal usul Menteri Kesehatan mendatang, tidak masalah bila Menteri Kesehatan Mendatang berasal dari partai politik, perguruan tinggi, birokrasi pemerintah, kalangan swasta, ataupun dari militer. Konsekuensi bahwa Menteri Kesehatan merupakan jabatan politis, maka harus ada penyeimbang dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan.

Sebagai bentuk penyeimbangan dalam pelaksanaan kebijakan, diperlukan peran perguruan tinggi dan lembaga riset independen yang mampu mengkritisi dan memberi masukan konstruktif untuk kebijakan Menteri Kesehatan dan kebijakan kesehatan pemerintah baru. Dengan keseimbangan yang baik, pengalaman buruk di masa lalu dimana bukti ilmiah tidak banyak dipergunakan dalam keputusan Menteri Kesehatan, diharapkan dapat berkurang. Oleh karena itu, diharapkan sebagian akademisi tetap berada di perguruan tinggi untuk menjadi mitra penyeimbang kekuasaan pemerintah.

Acara yang diadakan di Gedung Granadi Jakarta ini memberikan beberapa harapan untuk Menteri Kesehatan mendatang diantaranya Menteri Kesehatan sebaiknya mempunyai kompetensi yang normative seperti layaknya seorang Menteri di kabinet, kompeten dalam memadukan kesehatan masyarakat dan kesehatan perorangan, Kompeten dalam memimpin kementerian kesehatan sebagai kementerian yang mampu mempengaruhi berbagai lembaga lain, pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat, dan mempunyai sifat “mendengarkan” dan menggunakan berbagai bukti ilmiah dalam menetapkan keputusan besar dan strategis seperti Jaminan Kesehatan Nasional dan segara peraturannya.

Materi & Video Diskusi bisa diakses disini

{module [152]}

Gabung BPJS Kesehatan, Pasien RS Awal Bros Meningkat

Okezone.com – Meski jumlah rumah sakit swasta di Indonesia saat ini berkisar 700-an, hanya sekira 500 di antaranya yang telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. RS Awal Bros salah satunya, dengan jumlah pasien yang kini semakin meningkat.

Continue reading

RS Swasta Belum Berminat Melayani Pasien JKN

Metrotvnews.com, Jakarta: Minat rumah sakit swasta untuk bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan terhitung rendah. Berdasarkan hasil evaluasi semester I pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun ini, baru sekitar 586 RS swasta yang mengikat kerja sama dengan BPJS.

Continue reading

Tahun Depan Iuran PBI Dinaikkan

Sindonews.com – Pemerintah berencana akan menaikan jumlah iuran Penerima Besaran Iuran (PBI) sebesar kisaran Rp22.500 sampai Rp27.500. Namun, tidak untuk jumlah penerima PBI yang masih akan tetap sama 86,4 juta.

Continue reading

Kemensos: Jumlah Peserta PBI JKN Bertambah

Jakarta, HanTer – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan tidak ada pengurangan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah ditetapkan pemerintah sebanyak 86,4 juta. Justru peserta PBI yang akan ditetapkan pada akhir bulan ini, akan bertambah sekitar 10.000 peserta.

Continue reading

Kemenkes Wacanakan Pembatasan Rasio Peserta JKN

Solopos.com, SOLO–Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal membatasi rasio peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dikaver puskesmas maksimal 2.500-3.000-an orang. Pembatasan rasio peserta JKN itu untuk mengantisipasi munculnya persaingan antara puskesmas kecil dan puskesmas besar serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Wacana pembatasan rasio peserta JKN per puskesmas itu mencuat dalam hasil konsultasi Badan Anggaran (Banggar) ke Kemenkes pada Jumat (18/7/2014). Konsultasi yang dipimpin Wakil Ketua Banggar DPRD Solo, Supriyanto, itu dilakukan berkaitan dengan alokasi dana kapitasi JKN yang ditarget mencapai Rp15 miliar mulai 2014.

“Terkait dengan status kelembagaan puskesmas menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) memang tidak ada aturan yang mengharuskan. Hanya rasio peserta JKN BPJS yang nanti ke depannya akan dibatasi. Dengan pembatasan rasio peserta JKN yang ditanggung puskesmas itu diharapkan puskesmas tidak keteteran dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Supriyanto, saat dihubungi solopos.com, Jumat, di sela-sela kegiatan konsultasi di Jakarta.

Supriyanto menyebut rasio maksimal peserta JKN yang ditanggung puskesmas 2.500 orang. Angka tersebut, kata dia, didasarkan pada regulasi yang ada, yakni peraturan presiden (perpres), peraturan menteri kesehatan (PMK), dan surat edaran (SE) Kemenkes.

“Bila melebihi 2.500 orang per puskesmas akan berpotensi pelayanan pasien tidak optimal. Hal itu pun harus disertai dengan peralatan yang memadai. Pembatasan itu diterapkan dengan sistem zonasi. Ketika peserta JKN banyak yang memiliki puskesmas sebagai fasilitas kesehatan (faskes) I, maka bisa jadi kedudukan puskesmas pembantu ditingkatkan atau beralih ke rumah sakit,” imbuhnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, agak berbeda pendapat tentang angka pembatasan. Dia menyebut bukan 2.500 orang per puskemas melainkan sekitar 3.000-an orang per puskesmas yang disesuaikan dengan kondisi yang ada. Jumlah peserta JKN itulah, terang dia, yang menentukan jumlah dana kapitasi yang akan diterima puskesmas. Nilai dana kapitasi itu antara Rp3.000-Rp6.000/orang.

Dalam konteks Solo dengan 17 puskesmas, ternyata jumlah peserta JKN dari kategori penerima biaya iuran (PBI) hampir mencapai 160.000 orang. Bila dirata-rata, jumlah peserta JKN yang ditanggung puskesmas mencapai 9.411 orang.

“Pembatasan itu tidak bisa langsung diterapkan, tetapi dilakukan secara bertahap. Pembatasan itu muncul atas pertanyaan yang saya lontarkan terkait dengan potensi persaingan antarpuskesmas. Pada masa transisi ini, harapannya daerah yang siap segera membentuk BLUD. Data di Kemenkes baru 160 puskesmas di Indonesia yang sudah berbentuk BLUD,” urainya Ghofar, yang juga anggota Banggar itu.

Untuk menghadapi BLUD, terang dia, Wali Kota diharapkan bisa mengeluarkan surat keputusan yang memberi keleluasaan bagi bendahara puskesmas untuk menerima dana kapitasi JKN dan mengelola dana tersebut secara mandiri.

{module [181]}

Penetapan PBI Jadi Tanggungjawab Kemensos

Jakarta, HanTer – Simpang siur pendataan Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan tidak menemui kepastian sampai saat ini. Hal itu terlihat dari saling lempar tanggungjawab antar kementerian/lembaga mana yang memiliki kewenangan menetapkan masyarakat miskin dan hampir miskin yang menjadi kategori penerima PBI dari pemerintah.

Continue reading