Memberikan peningkatan kualitas dan keamanan kesehatan selalu menjadi tantangan dunia internasional. Dunia internasional telah menggunakan metode PDSA sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas mutu kesehatan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya artikel yang telah dipublikasikan beberapa negara maju dan berkembang yang menggunakan PDSA untuk menyelesaikan masalah kesehatan.
Metode PDSA ini dikembangkan oleh Deming dan Shewart tahun 1986 dari industri manufaktur yang dikenal dengan metode plan-do-check-action (PDCA). Pada 1996, Langley mengembangkan metode PDCA sebagai metode yang bisa digunakan dalam konteks kesehatan. Sekarang PDCA telah menjadi metodologi ilmiah yang diperkenalkan oleh Speroff dan O’Connor tahun 2004 dengan nama metode plan-do-study-action (PDSA). PDCA dan PDSA memiliki siklus yang berbeda, seperti pada tabel dibawah ini:

Siklus PDSA menggunakan empat tahap pendekatan. 1). Plan adalah mengidentifikasi tahap perubahan untuk perbaikan; 2). Do adalah tahap menguji perubahan yang telah dilakukan; 3). Study adalah tahap meneliti keberhasilan perubahan; 4). Act adalah tahap mengidentifikasi adaptasi dan menginformasikan siklus baru.
Perlu dipahami bahwa penggunaan Siklus PDSA mempunyai intervensi yang kompleks dan dipengaruhi oleh konteks lokal. Intervensi yang kompleks menyebabkan pelaporan atau dokumentasi yang dilakukan tidak lengkap. Hasil sistematika review jurnal menunjukkan bahwa dari 73 artikel yang masuk kriteria inklusi sebanyak 47 artikel yang melaporkan siklus PDSAnya secara rinci, kurang dari 20% artikel yang melaporkan penggunaan siklus berulang, dan 15% yang melaporkan perkembangan penggunaan siklus PDSA. Penilaian ini dilakukan berdasarkan kerangka teoritis yang dikembangkan oleh Michael dan tim untuk menilai penerapan siklus PDSA seperti pada tabel dibawah ini:

Saat ini belum ada kriteria formal untuk mengevaluai aplikasi atau pelaporan siklus PDSA yang ada. Oleh karena itu, pedoman pelaporan perlu dibuat untuk mendukung pelaporan yang sistematis dan penggunaan PDSA yang tepat. Pedoman pelaporan PDSA dapat meningkatkan legitimasi ilmiah.
Pedoman pelaporan memungkinkan transparansi mengenai isu-isu kesehatan sehingga dapat membangun pengetahuan tentang bagaimana menggunakan metode PDSA efektif dan prinsip-prinsip untuk meningkatkan peluang keberhasilan. Metode PDSA diharapkan dapat diterapkan sesuai dengan pedoman siklus yang disusun oleh pendiri, metode PDSA harus diterapkan dengan konsistensi yang lebih besar dan lebih besar.
Oleh: Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH (Peneliti Divisi Mutu PKMK FK UGM)
{module [150]}
Jakarta (Metrotvnews.com): Peraturan di dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) bisa mengakibatkan membludaknya jumlah penduduk. Tidak ada batasan anak ke berapa yang biaya kelahirannya ditanggung proram tersebut.
Solo (beritasatu.com) – Kalangan dokter mengkhawatirkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan justru akan menurunkan standar pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ketidakjelasan pedoman dari BPJS menjadi salah satu penyebabnya.
Liputan6.com, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin menginginkan agar dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat langsung dikelola oleh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas dan tidak melalui pemerintah daerah untuk memaksimalkan pelayanan.
Jakarta (Beritasatu.com) – Lima organisasi profesi dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hari ini mendeklarasikan Satgas untuk pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Jakarta (Liputan6.com) : Meskipun tarif untuk membayar puskesmas, klinik atau rumah sakit sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 69 tahun 2013, tapi para dokter menilai tarif ini tidak cukup sesuai dengan kompetensinya.
Okezone.com – Masyarakat yang mendaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kemungkinan orang-orang berpotensi sakit atau sudah sakit. Tentu hal ini membutuhkan biaya yang cukup besar meng-cover mereka. Lantas, sudahkah ada persiapan dari pemerintah terkait dana untuk mengantisipasi banyaknya peserta berpotensi sakit?