KMK No 455 Tahun 2013 Sudah Diubah: Akan Mengajak Organisasi Profesi

Telah terbit Keputusan Menteri Kesehatan No 455 Tahun 2013 tentang Asosiasi Fasilitas Kesehatan. Dalam putusan tersebut menjelaskan bahwa Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES), Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN), Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) merupakan Forum asosiasi fasilitas kesehatan yang akan melakukan negosisasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Keputusan ini menjadi pembahasan seluruh organisasi profesi di Indonesi karena di dalam proses tersebut, hampir tidak melibatkan organisasi profesi dalam menyusunnya. Sehingga Organisasi profesi mempertanyakan mengapa tidak organisasi profesi yang betul-betul sudah jelas, jelas organisasinya, legalitasnya, alamatnya dari pusat sampai cabang dibandingkan organisasi tersebut yang baru di awal,” Ujar Drs. Saleh Rustandi selaku wakil IAI Pusat.

Forum asosiasi fasilitas kesehatan bertugas (1) melakukan negosiasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mengenai besaran pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan penyelenggara jaminan kesehatan nasional dan (2) mensosialisasikan hasil kesepakatan besaran pembayaran kepada anggota masing-masing.

Dan Forum ini mempunyai fungsi (1) memberikan masukan dan pertimbangan kepada Menteri Kesehatan tentang besaran pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan dan (2) menyelenggarakan rapat forum sesuai kebutuhan.

Dalam acara Seminar peran sektor farmasi dalam jaminan kesehatan nasional yang diadakan pada 21 Desember 2013, Drs. Bayu Tedja Muliawan, M.Farm, MM, Apt selaku Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan mengatakan “permenkes 455 itu menjadi usulan juga dari Prof budi yaitu asosiasi fasilitas kesehatan dalam berdiskusi yang diajak berdiskusi adalah faskes. itu mengajak organisasi profesi. Jadi sudah agak diubah yaitu mengajak organisasi profesi dalam membuat kebijakannya”. (NAS)

Keputusan Menteri Kesehatan No 455 Tahun 2013 bisa di Download disini

{module [150]}

JKN Tanggung Pemasangan Ring, Namun Tak Tutupi Penyakit Akibat Narkoba

Jakarta (pdpersi.co.id) – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menanggung risiko kesehatan para pesertanya. Bahkan, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, pada acara pemberian penghargaan untuk para dokter Puskesmas dan bidan desa di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, di penghujung tahun lalu mengungkapkan, jaminan juga diberikan untuk tindakan operasi pemasangan ring pada gangguan jantung.

Continue reading

Perlu Rekayasa Mutu Fasilitas Kesehatan di Daerah Perbatasan, Terpencil dan Kepulauan Melalui 5R

Penerapan Kartu Jakarta Sehat yang mengakibatkan lonjakan kunjungan RS di ibukota menjadi sesuatu yang menarik. Di satu sisi hal ini menjadi cerminan “keberhasilan” program ini yang membuat tidak ada lagi pihak (baca: orang miskin) yang takut datang berobat karena tingginya pembiayaan kesehatan. Tetapi di sisi lain ini juga masih menjadi gambaran buruknya sistem rujukan berjenjang. Puskesmas dianggap kurang bisa memenuhi sebagian harapan masyarakat sehingga dalam hal ini Puskesmas seakan tidak menjadi bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Jakarta. Padahal kondisi puskesmas kecamatan di DKI yang semuanya sudah meraih sertifikasi international dalam manajemen mutunya (ISO 9001:2000 maupun ISO 9001 :2008).

Bila kondisi di ibukota negara dalam penerapan KJS mempunyai masalah seperti ini, maka bagaimana gambaran saat diterapkannya Sistem Jaminan Kesehatan Nasional di pedalaman Kalimantan, Papua, Maluku serta berbagai daerah lain yang masuk kategori daerah perbatasan, terpencil dan kepulauan (DPTK)? Bagaimana kira-kira tools yang tepat dalam meng-upgrade mutu pelayanan kesehatan di tempat-tempat tersebut?

Untuk daerah terpencil, kepulauan dan perbatasan masalah mutu juga tetap harus dipikirkan walaupun tentu saja agak berbeda pendekatannya. Tools yang dipakai disesuaikan dengan anggaran yang ada walaupun tentu saja input minimal juga harus dipenuhi. Dalam hal ini maka penerapan sistem 5R bisa menjadi alternatif, di samping sistem lain yang tidak terlalu butuh anggaran yang besar seperti sistem berbasis keluhan pelanggan.

Dalam hal 5R maka penulis pernah melihat secara langsung penampilan puskesmas yang menerapkan hal tersebut. Penampilan fisiknya tidak berbeda jauh dengan penampilan puskesmas yang sudah menerapkan Sistem Manajemen Mutu di sekitarnya. Pada tahun 2012, Puskesmas Gamping II serta Puskesmas Berbah di Kabupaten Sleman, provinsi DIY sudah membuktikan bahwa puskesmas yang belum menerapkan SMM pun mampu tampil sejajar dengan puskesmas lain yang sudah menerapkan SMM di sekitarnya.

Tentu saja ada beberapa perbedaan yang cukup signifikan dalam hal dokumentasi antara dua model puskesmas yang sudah menerapkan SMM dan yang belum. Tetapi dalam hal kenyamanan, keteraturan ruang kerja serta lingkungan secara sekilas tidak banyak bedanya. Dalam hal 5R justru yang dibutuhkan adalah komitmen manajemen puncak dalam hal ini adalah kepala puskesmas.

Sistem 5 R

Dalam bahasa Indonesia 5R ialah Ringkas , Rapi, Resik, Rawat dan Rajin. Sebenarnya 5R adalah sebuah manajemen yang mengatur dan mengurus terkait kerapian dan keteraturan rumah (housekeeping). Sebuah kaidah yang sederhana yang cukup bagus dari negeri Jepang dalam pengaturan, pemeliharaan sebuah rumah yang dapat juga dipakai untuk tempat lain maupun kantor. Dalam bahasa aslinya kaidah ini berasal dari kata-kata : Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu dan Shitsuke (yang disingkat 5 S) dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Ringkas (Seiri), yaitu memilah barang berdasarkan kegunaannya apakah masih layak pakai atau tidak. Menyisihkan barang yang sudah tidak layak untuk dibuang maupun disingkirkan. Pada Seiri, terdapat satu tempat untuk semua barang dan setiap barang dianggap mempunyai tempatnya masing-masing;
  2. Rapi (Seiton),Barang akan disusun berdasarkan fungsi. Semua barang harus diberi label untuk memudahkan identifikasi. Seiton juga mengharuskan barang yang dipinjam harus dikembalikan pada tempat semula;
  3. Resik / Bersih (Seiso), Pada kegiatan ini prinsipnya adalah kebersihan harus dijaga. Untuk menjaga kebersihan ini ada 3 tahap yaitu tahap pertama dimana kebersihan akan dilakukan secara menyeluruh. Pada tahap keduanya tahap pemeliharaan yaitu harian yang dikerjakan kurang lebih 5 menit dalam sehari. Tahap ketiga adalah berkala seperti mingguan (Jumat atau Minggu Bersih) atau bulanan. Pada Seiso terlihat bahwa kebersihan tempat kerja bukan hanya tangung jawab seorang petugas Cleaning Service saja. Tetapi tanggung jawab semua petugas termasuk manajemen puncak;
  4. Rawat (Seiketsu), yaitu memperbaiki dari segi visual dan juga adanya standarisasi ;
  5. Rajin (Shitsuke) yaitu pembentukan kebiasaan petugas yang berdisiplin dan taat pada ketentuan yang telah disepakati.

Beberapa negara yang mengadop kaidah ini cukup sukses dalam penerapannya, seperti di Malaysia dan Philippine. Belajar dari negara Malaysia, sistem 5 S itu menjadi standar mutu tersendiri. Di sana 5S diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu berurutan menjadi Sisih, Susun, Sapu, Seragamkan, dan Senatiasa amalkan. Di sana semua instansi kesehatan sudah mengamalkan 5 R ini bahkan pada klinik desa di tengah perkebunan sawit sekalipun maupun di pedalaman negara bagian Sabah. 5 R membuat kantor yang dari luar terlihat sederhana atau bahkan bangunan lama tetapi didalamnya justru sangat teratur, bersih, rapi dan yang jelas akan memuaskan pelanggan.

Selain menjadi bagian dari mutu tersendiri, ternyata 5R juga diperlombakan baik di tingkat negeri /negara bagian maupun tingkat Negara. Sehingga dengan adanya kompetisi tersebut akan memacu semua fasilitas kesehatan baik klinik kesehatan, rumah sakit dan kantor dinas kesehatan untuk berbenah dan mengikuti lomba dan dengan sendirinya proses 5R di instansi tersebut juga akan diusahakan untuk diterapkan.

Efeknya sungguh sangat luar biasa. Di negara tetangga semua fasilitas kesehatan di berbagai tingkatan mempunyai penampilan yang sangat standar : bersih, indah dan rapi. Sehingga tidak heran juga bahwa banyak pasien di daerah perbatasan kita lari mencari pengobatan ke negeri tetangga karena bagi sebagian pasien situasi faskes yang demikian akan menjadi sugesti tersendiri bagi kesembuhannya.

Sebaliknya di negara kita sendiri walaupun beberapa waktu yang lalu jargon 5 R banyak terlihat di fasilitas kesehatan namun entah mengapa hal ini sekarang ini seakan menjadi kata-kata biasa yang cenderung kehilangan makna. Di sisi lain banyak yang menganggap mutu layanan hanya dapat diraih dengan sertifikasi dan akreditasi. Jangankan di DPTK, upaya menjadikan world class health care juga masih banyak terkendala di RS di kota-kota besar.

Mudah dan Murah

5R adalah pekerjaan yang “ketok mata” – istilah dalam bahasa Jawa yang secara leksikal berarti “kelihatan oleh mata” – yang menggambarkan hal atau pekerjaan yang sangat mungkin untuk dilakukan karena tidak ada kesulitan yang berarti. Semua tergambar dengan jelas. Sehingga sangatlah mudah untuk dilakukan. 5R juga relatif tidak memakan biaya / murah. Padahal banyak sistem penerapan mutu di lingkungan pelayanan kesehatan yang rata-rata berbiaya mahal seperti sertifikasi internasional dan akreditasi sejatinya tetap membutuhkan 5 R dalam implementasinya. Masalahnya masyarakat kita masih cenderung menghargai sesuatu yangmahal dan bergengsi. Sehingga 5R yang sesungguhnya relatif murah dan mudah penerapannya, menjadi “tidak laku”.

Di samping itu mindset lama bahwa, bahwa fasilitas standar milik pemerintah dianggap sudah cukup untuk tampil seadanya dengan WC nya yang bau, ruangan yang kurang terawat serta halaman yang masih penuh dengan sampah. Kerapian, kebersihan dan kenyamanan seringkali masih ditafsirkan bahwa kondisi itu hanya menjadi hak pasien yang menikmati fasilitas mahal saja (poor quality for poor people). Dalam hal iniseringkali disebabkankurangnya komitmen petugas sendiri. Komitmen untuk berubah ke arah yang lebih baik.

Dalam perjalanan menuju era JamKesNas maka mindset yang kurang pas seharusnya pelan-pelan harus dikikis. Saat JKN diterapkan maka keluhan pelanggan bisa jadi akan meningkat sebagai konsekuensi naiknya jumlah kunjungan secara drastis. Penerapan 5R setidaknya akan mengurangi keluhan pelanggan di sisi yang selalu dilihat pasien saat pertama kali datang ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lain seperti kebersihan dan kerapian. Menurut hemat penulis sudah saatnya perlu dilakukan percepatan rekayasa mutu fasilitas kesehatan khususnya di DTPK. 5R bisa menjadi salah satu alternatifnya.

Penulis : Tri Astuti Sugiyatmi (Dinas Kesehatan Kota Tarakan dan Peneliti di Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan, FK UGM)

{module [150]}

Urun Tulisan

Mulai tahun 2014, website mutu pelayanan kesehatan akan menyebut pengunjung website mutu pelayanan kesehatan dengan sebutan Laskar Mutu. Dan kami mengajak secara aktif para Laskar Mutu untuk dapat berkontribusi informasi terbaru terkait mutu pelayanan kesehatan melalui website ini.

Laskar Mutu dapat menuliskan artikel dalam bentuk :

  1. Resume dari berbagai jurnal internasional
  2. Hasil penelitian tesis & disertasi
  3. Reportase Acara/kegiatan yang diselenggarakan Nasional & Internasional
  4. Terjemahan dari jurnal internasional dengan menambahkan konteks dari keadaan di Indonesia

Cara Penulisan Artikel bisa dalam bentuk :

  1. DESKRIPSI
    berisi gambaran mengenai suatu hal/ keadaan sehingga pembaca seolah-olah melihat, mendengar, atau merasakan hal tersebut.
  2. NARASI
    Secara sederhana narasi dikenal sebagai cerita. Pada narasi terdapat peristiwa atau kejadian dalam satu urutan waktu. Di dalam kejadian itu ada pula tokoh yang menghadapi suatu konflik.Narasi dapat berisi fakta atau fiksi.
  3. EKSPOSISI
    Berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik.
  4. ARGUMENTASI
    Karangan ini bertujuan membuktikan kebenaran suatu pendapat/ kesimpulan dengan data/ fakta sebagai alasan/ bukti. Dalam argumentasi pengarang mengharapkan pembenaran pendapatnya dari pembaca. Adanya unsur opini dan data, juga fakta atau alasan sebagai penyokong opini tersebut.
  5. PERSUASI
    Karangan ini bertujuan mempengaruhi pembaca untuk berbuat sesuatu. Dalam persuasi pengarang mengharapkan adanya sikap motorik berupa motorik berupa perbuatan yang dilakukan oleh pembaca sesuai dengan yang dianjurkan penulis dalam karangannya. Topik/ tema yang tepat untuk persuasi, misalnya: Katakan tidak pada NARKOBA, Hemat energi demi generasi mendatang, Hutan sahabat kita, Hidup sehat tanpa rokok, Membaca memperluas cakrawala. Langkah menyusun persuasi: Menentukan topik/ tema, Merumuskan tujuan, Mengumpulkan data dari berbagai sumber, Menyusun kerangka karangan, Mengembangkan kerangka karangan menjadi karangan persuasi

Syarat untuk menjadi kontributor sebagai berikut

  1. Follow twitter (@mutuyankes) & Like Fanpage (Indonesian Healthcare Quality Network)
  2. Tulisan adalah karya sendiri
  3. Tema Artikel sesuai pendekatan website mutu pelayanan yang mengadopsi pendekatan rantai efek peningkatan mutu dari Donald Berwick yaitu
    1. Pasien dan Masyarakat
    2. Sistem Mikro
    3. Konteks Organisasi
    4. Konteks Lingkungan
  4. Mencantumkan referensi tulisan
  5. Menyertakan foto acara bagi yang mengirimkan tulisan dalam bentuk reportase kegiatan
  6. Format Penulisan Bebas
  7. Cantumkan identitas diri Anda dalam body email (Nama beserta gelar & Institusi)
  8. Kirim tulisan ke email: mutuyankes@gmail.com  Pada Subject email ditulis (Urun Tulisan) spasi (Judul Tulisan)

Tulisan yang terpilih akan di upload setiap hari Selasa di rubrik artikel. Jika ada pertanyaan, hubungi kami di Mutuyankes@gmail.com  

Selamat Menulis,

 

“Jika Kau Ingin Mengenal Dunia maka Bacalah, Jika Kau Ingin Dikenal Dunia maka Menulislah”

 

 

Laporan Perkembangan Website Mutu Pelayanan Kesehatan Tahun 2013

Website Mutu Pelayanan Kesehatan mulai mengudara pada tahun 2011. Namun website mutu pelayanan kesehatan baru terdaftar di google analitik pada bulan Oktober 2012. Sehingga kami selaku pengelola bermaksud ingin melaporkan perkembangan website Mutu Pelayanan Kesehatan di Tahun 2013.

Dari hasil google analitik mengenai kunjungan website mutu pelayanan kesehatan terlihat bahwa kunjungan website mutu pelayanan mengalami peningkatan yang cukup baik setiap bulannya. Hal ini menjadi langkah awal yang baik untuk website yang “masih muda” di dunia internet.

Terimakasih kepada pengunjung website yang telah dengan setia mengikuti perkembangan informasi di website mutu pelayanan kesehatan melalui berita, artikel, reportase acara, bedah buku, jurnal internasional. Besar cita-cita kami selaku pengelola website mutu pelayanan untuk bisa terus memberikan informasi terupdate, terpercaya dan open akses bagi para pengunjung website mutu pelayanan kesehatan.

Mulai tahun 2014, kami akan menyebut pengunjung website mutu pelayanan kesehatan dengan sebutan Laskar Mutu. Alasannya adalah para pengunjung yang mengakses website mutu adalah orang-orang yang ingin tahu dan konsen terhadap mutu pelayanan kesehatan di Indonesia dan Dunia. Oleh karena itu, resolusi kami di tahun 2014 adalah melibatkan atau mengajak secara aktif para Laskar Mutu untuk dapat berkontribusi terhadap informasi terbaru dari mutu pelayanan kesehatan di website mutu pelayanan kesehatan melalui penulisan artikel.

 

10 Negara Terbanyak Pengakses Website Mutu Pelayanan Kesehatan Tahun 2013:

  1. Indonesia : 92.752
  2. Not Set : 17.766
  3. United States : 2.286
  4. Canada : 295
  5. Malaysia : 267
  6. Singapore : 100
  7. Australia : 94
  8. Japan : 91
  9. India : 82
  10. Timor Leste : 69

10 Kota Terbanyak Pengakses Website Mutu Pelayanan Kesehatan Tahun 2013:

  1. Jakarta : 25.438
  2. Not Set : 14.883
  3. Yogyakarta : 10.245
  4. Surabaya : 7.134
  5. Depok : 5.434
  6. Bandung : 4.106
  7. Medan : 3.914
  8. Semarang : 3.504
  9. Makassar : 2.144
  10. Palembang : 1.560

Berita Terpopuler Tahun 2013

  1. Dokter Bisa Disebut Lalai Bila Lakukan 4 Elemen ini
  2. Menkes Resmikan Pendidikan Online untuk Tenaga Kesehatan
  3. Daftar Rumah Sakit Terbaik 2013 Versi PERSI
  4. Penerapan Standar Asuhan Kebidanan Dalam Percepatan Pencapaian MDG’s 2015
  5. Presiden SBY Resmikan Badan Pengawas Rumah Sakit
  6. DPR Hasilkan 2 Kesimpulan Terkait Dokter Ayu
  7. Peran Perawat RS dalam Akreditasi JCI
  8. Kemenkes Luncurkan Fonas Untuk JKN 2014
  9. JK : Jam Kerja Dokter Indonesia itu Konyol
  10. Tanpa Apoteker, Sistem Jaminan Sosial Tak akan Sukses

Artikel Terpopuler Tahun 2013 :

  1. PMK No 69 Tahun 2013 : Tarif Kapitasi di RS Pratama, Klinik Pratama, Dokter Praktek, Dokter Gigi Praktek Sebesar Rp 8.000 – Rp 10.000,-
  2. SPM RS VS Akreditasi RS KARS versi baru: Hubungan antara Keduanya
  3. Baru (lagi) : Standar Akreditasi RS JCI edisi ke 5
  4. Implementasi Clinical Pathway Untuk Kendali Mutu dan Kendali Biaya Pelayanan Kesehatan
  5. Sudahkan Anda Mematuhi Permenkes 1438 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran?
  6. Hospital Mortality Reduction Program
  7. Lima Prinsip Regulasi Pelayanan Kesehatan yang Responsif
  8. PMK No 71 Tahun 2013: BPJS Kesehatan Membentuk Tim Kendali Mutu & Biaya, Terdiri dari Organisasi profesi, Akademisi dan Pakar Klinis
  9. Efektivitas pelatihan Terkait dengan Program Pelayanan Obstetri neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di RS
  10. PMK No 49 Tahun 2013: Rumah Sakit Harus Membentuk Komite Keperawatan

Acara Terpopuler Tahun 2013

  1. International On Quality & Safety in Healthcare Tahun 2013
  2. Forum Mutu ke 9
  3. Harapan Direktur terhadap Perilaku Dokter Spesialis dan Dokter dalam Konteks Sistem Kontrak Kerja di RS Puri Indah
  4. Seminar Nasional : Mengelola Rumah Sakit menyesuaikan SJSN Kesehatan
  5. Catatan dari Seminar Persiapan Sistem, Tenaga, dan Fasilitas Kesehatan Menuju Era Jaminan Kesehatan Nasional 2014

E-Library Terpopuler Tahun 2013

  1. Bedah Buku
  2. Regulating The Quality of Health Care: Lessons from Hospital Accreditation in Australia and Indonesia
  3. Measuring Patient Ecperiences in Primary Healthcare : A Review and Classification of Item and Scale Used in Publicly-Available Questionnaires

Policy Brief

Kebijakan Menghadapi Dampak Jangka Panjang COVID-19 : Evaluasi Studi Long COVID di 5 Provinsi

Evidence-Based Policy Recommendations for Public Health Emergency Operation Centers in Regional Settings: A Case Study in Indonesia

Urgensi vaksinasi dosis lengkap dan booster pada kelompok rentan di tahun ketiga pandemi COVID-19
 Strategi optimalisasi tim kendali mutu dan kendali_biaya
Sistem Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan dalam Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Peran dan fungsi dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota dalam pengorganisasian pelaksanaan urusan kesehatan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Empat Kesalahan yang Kerap Dilakukan Dokter

Jpnn.com – Setiap manusia tentu tidak luput dari kesalahan, termasuk dokter sekalipun. Meskipun demikian, kesalahan yang dilakukan oleh para dokter seringkali menjadi sorotan masyarakat karena berkaitan langsung dengan nyawa manusia. 

Continue reading