Permasalahan Kesehatan Jiwa Yang Bisa Terjadi Pada Setiap Fase Kehidupan

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2023 jatuh setiap tanggal 10 Oktober. Tahun ini mengusung tema’ Kesehatan mental adalah hak asasi manusia universal’ peringatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, meningkatkan kesadaran, dan mendorong tindakan yang mendorong dan melindungi kesehatan mental setiap orang sebagai hak asasi manusia secara universal. Kesehatan mental adalah hak asasi manusia yang mendasar bagi semua orang. Setiap orang, siapapun dan dimanapun berada, berhak atas standar kesehatan jiwa tertinggi yang dapat dicapai. Hal ini mencakup hak untuk dilindungi dari risiko kesehatan mental, hak atas layanan yang tersedia, dapat diakses, dapat diterima, dan berkualitas baik, serta hak atas kebebasan, kemandirian dan inklusi dalam masyarakat.

Kesehatan jiwa merupakan kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Upaya Kesehatan jiwa diselenggarakan untuk menjamin setiap orang dapat mencapai kualitas hidup yang baik, menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan, dan gangguan lain yang dapat mengganggu Kesehatan jiwa; dan menjamin setiap orang dapat mengembangkan berbagai potensi kecerdasan dan potensi psikologis lainnya.

Di Indonesia, upaya kesehatan mental tertuang di dalam UU Kesehatan nomor 17 tahun 2023 bahwa upaya kesehatan jiwa diberikan secara proaktif, terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan sepanjang siklus kehidupan manusia bagi orang yang berisiko, orang dengan gangguan jiwa, dan masyarakat. Setiap orang berhak mendapatkan akses pelayanan kesehatan jiwa yang aman, bermutu, dan terjangkau; dan mendapatkan informasi dan edukasi tentang Kesehatan jiwa, serta setiap orang dilarang melakukan pemasungan, penelantaran, kekerasan, dan/ atau menyuruh orang lain untuk melakukan pemasungan, penelantaran, dan/ atau kekerasan terhadap orang yang berisiko atau orang dengan gangguan jiwa, atau tindakan lainnya yang melanggar hak asasi orang yang berisiko dan orang dengan gangguan jiwa, dan orang yang berisiko dan orang dengan gangguan jiwa mempunyai hak yang sama sebagai warga Negara.

Identifikasi kesehatan jiwa yang bisa terjadi pada setiap fase kehidupan tertuang dalam Pedoman Kesehatan Jiwa di Fasyankes Tingkat Pertama tahun 2020, yakni Fase Prakonsepsi dan Pranatal yakni Menikah dan diluar nikah, Kehamilan dibawah umur dan diluar pernikahan, Kehamilan yang tidak diinginkan, Kehamilan dengan berisiko (depresi,kondisi medis umum, defisiensi mikronutrien, merokok, perilaku berisiko), Herediter. Fase Bayi dan Anak Usia Dini yakni Masalah kelekatan dan perkembangan anak pada ibu depresi paska persalinan, Pola asuh orang tua, Perkembangan fisik dan kognitif pada bayi dan anak usia dini, Faktor sosial ekonomi yang buruk, Pengaruh negatif keluarga besar (extended family), Pengaruh media informasi. Fase Anak Usia Sekolah yakni Perundungan, Terpapar pornografi/Gadget/Napza, Anak terlantar/jalanan, Anak korban konflik dan kekerasan, Perdagangan/ekploitasi anak, Trauma psikis pada kejadian kehidupan negative, Pengaruh sekolah dan lingkungan, Masalah sosial ekonomi dan Orangtua dengan gangguan jiwa dan penyalahgunaan zat.

Fase Remaja yakni Penyalahgunaan Napza/Gadget, Tekanan teman sebaya, Tuntutan sekolah, Disorientasi diri dan seksual, Pengaruh media, Hubungan seksual berisiko, Perilaku Kekerasan Fase Dewasa yakni Pengangguran, Konflik rumah tangga, Penyalahgunaan Napza/Gadget/ Pornografi, Karir dan lingkungan kerja, Sosial ekonomi, Jaminan kesehatan, Isolasi sosial dan keluarga, Keharmonisan rumah tangga, Penyakit kronis. Fase Lansia yakni Penyakit degeneratif dan kronis, Masalah kesepian, Masalah isolasi social, Kehilangan (Penghasilan,pasangan,) Penelantaran, Jaminan kesehatan, Masalah penurunan fungsi kognitif, Masalah Tempat tinggal Lansia dan Kehidupan spiritualitas/persiapan akhir kehidupan).

Upaya Kesehatan jiwa dalam bentuk Pelayanan Kesehatan dilaksanakan oleh Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan di bidang Kesehatan jiwa, tenaga profesional lainnya, dan tenaga lain yang terlatih di bidang Kesehatan jiwa dengan tetap menghormati hak asasi Pasien, serta Upaya Kesehatan jiwa dilaksanakan di keluarga, masyarakat, dan fasilitas pelayanan di bidang Kesehatan jiwa. Adapun Fasilitas pelayanan di bidang Kesehatan jiwa meliputi: Fasilitas Pelayanan Kesehatan; dan fasilitas pelayanan di luar sektor Kesehatan dan fasilitas pelayanan berbasis masyarakat.

Sumber:

 

Pertemuan Sosialisasi dan Pelatihan Enumerator Evaluasi Penerapan Kode ICD-10 dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Penyakit Menular dengan Potensi Wabah di Provinsi DIY

Diselenggarakan oleh: PKMK FKKMK UGM Bekerjasama dengan: Kemenkes RI dan CDC

  Pendahuluan

International Health Regulation yang dimulai pada tahun 2005 merupakan sebuah kerangka hukum yang dikembangkan oleh World Health Organization (WHO) sebagai reaksi terhadap bencana pandemi yang sebelumnya pernah melanda Eropa. Kerangka ini juga menentukan standar yang akan digunakan dalam menentukan apakah insiden tersebut memenuhi syarat sebagai “darurat kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian seluruh dunia” atau “public health emergency of international concern.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia dengan pendampingan dari WHO dan Center for Disease Control and Prevention US (CDC US) telah membangun Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon(SKDR) pada tahun 2009. Indonesia termasuk negara yang mengikuti IHR dalam menanggapi ancaman mumum seperti Influenza-A musiman serta penularan infeksi baru seperti Severa Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan penyakit yang baru muncul seperti COVID-19.

Terdapat 24 penyakit infeksi menular yang dilaporkan secara mingguan ke dalam aplikasi SKDR yang didasarkan kepada algoritma yang telah ditetapkan oleh Tim Kerja Surveilans, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan. Algoritma tersebut mudah dipahami oleh tenaga kesehatan dengan latar belakang klinis seperti dokter umum, namun seringkali tenaga unit pelapor ke dalam aplikasi SKDR merupakan seorang tenaga surveilans tanpa pengetahuan klinis 1. Beberapa puskesmas juga dilaporkan mulai menggunakan kode ICD-10 yang diinput oleh dokter umum ke dalam rekam medis sebagai acuan untuk melakukan pelaporan surveilans mingguan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat standar yang berbeda yang digunakan oleh puskesmas dalam menentukan kategori penyakit yang akan dilaporkan.

Pelaporan surveilans harus dipastikan terstandar dan seragam dari unit pelapor sehingga dapat memberikan data yang berkualitas. Data yang berkualitas sangatlah penting dalam menentukan KLB di berbagai tingkatan dan dalam analisis surveilans untuk mencegah terjadinya KLB di masa depan. Berbagai cara dapat dilakukan untuk memastikan pelaporan terstandar, salah satunya adalah menggunakan kode klasifikasi penyakit. Kode klasifikasi penyakit yang banyak digunakan saat ini adalah International Classification of Disease versi 10 atau ICD-10 yang juga digunakan oleh BPJS Kesehatan untuk klaim asuransi Jaminan Kesehatan Nasional.

PKMK FKKMK UGM bekerja sama dengan CDC Indonesia pada bulan September 2022 – Desember 2022 telah melakukan uji validasi kode ICD-10 dengan melibatkan dinas kesehatan kabupaten/kota dan puskesmas di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Maluku Utara. Untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan data SKDR, maka diperlukan sosialisasi kepada dokter klinisi dan petugas surveilans di puskesmas sebagai unit pelapor.

Penggunaan kode ICD-10 untuk SKDR telah diimplementasi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sejak April 2023. Sosialisasi bagi dokter umum dan petugas surveilans di puskesmas-puskesmas di wilayah DIY telah dilaksanakan pada bulan Mei-Juli tahun 2023. Evaluasi penggunaan kode ICD-10 dalam algoritma sistem kewaspadaan dini dan respon di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta perlu dilakukan untuk mengetahui efektivitas dan kualitas data laporan SKDR sebagai acuan dan bahan pertimbangan bagi provinsi lain.

  Tujuan Pertemuan
  1. Paparan rencana evaluasi penggunaan kode ICD-10 dalam sistem Kewaspadaan Dini dan Respon penyakit menular dengan potensi wabah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  2. Menentukan waktu kunjungan kegiatan evaluasi pada puskesmas terpilih
  3. Diskusi dengan dinas kesehatan dan puskesmas terkait tindak lanjut rencana evaluasi di puskesmas sasaran
  Peserta Kegiatan
No. Instansi / Jabatan Jumlah Orang
1. Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi DI.Yogyakarta 2
2. Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman 1
3. Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta 1
4. Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul 1
5. Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo 1
6. Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul 1
7. Kepala Puskesmas Kotagede 1 1
8. Kepala Puskesmas Umbulharjo 1 1
9. Kepala Puskesmas Godean 1 1
10. Kepala Puskesmas Mlati 2 1
11. Kepala Puskesmas Sedayu 1 1
12. Kepala Puskesmas Kasihan 1 1
13. Kepala Puskesmas Kokap 1 1
14. Kepala Puskesmas Girimulyo 1 1
15. Kepala Puskesmas Playen 1 1
16. Kepala Puskesmas Semin 1 1
17. PKMK FKKMK UGM 6
18. CDC Country Office Indonesia 2 -3
19. Enumerator Evaluasi 12

 

  Jadwal Kegiatan

Hari, tanggal : Kamis, 5 Oktober 2023
Waktu : 09.00 – 15.00 WIB
Tempat : H-Boutique Hotel Jogjakarta Jl. Prof. Herman Yohanes No.1, Terban,
Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55223

  Waktu Agenda
Waktu Agenda Pemateri
08.00 – 09.00 Registrasi  
09.00 – 09.10 Pembukaan dan sambutan
  1. PKMK FKKMK UGM
  2. Dinas Kesehatan Provinsi DIY
09.10 – 09.25

Paparan rencana evaluasi penerapan kode ICD-10 dalam kewaspadaan dini dan respon penyakit menular potensi wabah di Provinsi DI Yogyakarta

materi   lembar balik

PKMK UGM
09.25 – 09.40 Paparan Instrumen Evaluasi Penerapan Kode ICD-10: kuesioner survei dan rencana kunjungan untuk melihat rekam medis PKMK UGM
09.40 – 11.30 Diskusi  
11.30 – 11.45 Penutupan Sesi Sosialisasi  
11.45 – 12.45 Istirahat  
12.45 – 13.00 Registrasi Pelatihan Enumerator PKMK UGM
13.00 – 13.20 Paparan Rencana Evaluasi Penerapan Kode ICD-10 dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons Penyakit Menular Potensi Wabah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta PKMK UGM
13.20 – 14.00 Petunjuk Teknis Audit Rekam Medis sebagai Evaluasi Penerapan Kode ICD-10 PKMK UGM
14.00 – 14.50 Diskusi dan Tanya Jawab  
14.50 – 15.00 Penutupan  

 

 

 

Reportase dari Konferensi Internasional ISQua di Seoul, Korea Selatan

25jan23

The International Society for Quality in Health Care (ISQua) kembali mengadakan pertemuan internasional tentang mutu pelayanan kesehatan, kali ini merupakan konferensi ke-39. Bertempat di Gedung COEX Convention Centre, Korea Selatan, pada 27-30 September 2023.

Pertemuan tahun ini mengangkat tema “Technology, Culture, and Corproduction: Looking to The Horizon of Quality and Safety”, tema yang relevan dengan kondisi mutu pelayanan kesehatan Indonesia dan global saat ini. Bauran kecepatan perkembangan teknologi, konsistensi budaya, dan kecepatan produksi pasar berlomba berkontribusi untuk meningkatkan dan mempertahankan budaya mutu dan aman bagi setiap orang. Reportase selengkapnya dapat diakses pada link berikut

Readmore

Supervisi Kegiatan Request for Proposals (RFP): Collaboration and Partnership In Addressing Public Health Challenges After The Pandemic

Diselenggarakan oleh: PKMK FK-KMK UGM Bekerjasama dengan: CDC USA

Latar Belakang

Pada 11 Maret 2020, WHO mendeklarasikan pandemi COVID-19, setelah dua bulan sebelumnya dideklarasikan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Dalam kurun waktu satu tahun, jumlah kematian akibat COVID-19 mencapai 1.8 juta jiwa dan jumlah ini semakin meningkat, hingga pada Maret 2023, WHO mencatat jumlah kematian global akibat COVID-19 mencapai setidaknya 6.8 juta jiwa, dengan lebih dari 761 juta kasus terkonfirmasi di seluruh dunia.

Indonesia merupakan salah satu episentrum global untuk COVID-19. Pada Maret 2023, jumlah penduduk Indonesia yang terinfeksi COVID-19 melampaui 6.7 juta jiwa, dengan total kematian mencapai 161 ribu jiwa. Pandemi COVID-19 telah menunjukkan berbagai kelemahan sistem kesehatan di Indonesia dimana sangat rentan pada ancaman kesehatan dari luar. COVID- 19 juga menunjukkan betapa pentingnya interoperabilitas digital antar sistem aplikasi kesehatan dan kebutuhan yang untuk merespons penyakit dalam keadaan darurat. Beberapa kesenjangan yang muncul diawal pandemi yakni rumah sakit yang kewalahan menghadapi lonjakan pasien COVID-19, sumber daya medis dan lokasi tes yang tidak mencukupi serta kekacauan pada perhitungan jumlah kasus COVID-19, jumlah APD yang tidak mencukupi untuk tenaga kesehatan, serta kesenjangan akses pada populasi yang rentan. Kelemahan ini menyebabkan tingginya risiko infeksi dan tingkat kematian yang lebih tinggi di pada populasi rentan, yaitu orang tua dan mereka yang memiliki penyakit penyerta.

Pandemi COVID-19 di Indonesia juga menunjukkan bahwa tidak mungkin satu lembaga bekerja sendiri untuk mengelola bencana kesehatan masyarakat. Kementerian Kesehatan, selaku pimpinan di sektor kesehatan, tidak mungkin mampu untuk mencegah dan menangani penyakit zoonosis seorang diri, karena penanganannya membutuhkan peran dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui pendekatan One Health. Maka dari itu salah satu aspek yang menjadi tujuan besar dari kegiatan ini adalah untuk mampu meningkatkan kolaborasi lintas sektor, lintas lembaga dalam menghadapi tantangan permasalahan kesehatan di masa depan.

Kegiatan penelitian dalam rangka “Request for Proposal: Collaboration and Partnership in Addressing Public Health Challenges After the Pandemic” telah mulai dilaksanakan. Supervisi pelaksanaannya perlu dilakukan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan protokol.

Tujuan

  1. Memastikan penelitian dilaksanakan sesuai dengan metode yang telah disetujui
  2. Menilai progres penelitian dan mengidentifikasi masalah atau kendala yang timbul
  3. Memastikan penelitian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  4. Melakukan evaluasi terhadap data penelitian dan keuangan penelitian.

Waktu dan Detail Pelaksanaan Kegiatan

Hari, tanggal : Senin-Rabu, 18-20 September 2023
Waktu : 08.00 – 16.00 WITA
Tempat : Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Waktu Agenda
Senin, 18 September 2023
08.00 – 09.00 Pertemuan di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah
09.00 – 10.00 Laporan kemajuan Penelitian
10.00 – 11.00 Perjalanan menuju Lokasi Penelitian
11.00 – 16.00 Supervisi enumerator
Selasa, 19 September 2023
08.00-11.00 Pengecekan data
11.00-16.00 Laporan penggunaan anggaran
Rabu, 20 September 2023
08.00 – 11.00 Pengecekan data
11.00 – 12.00 Penutupan

 

Waktu dan Detail Pelaksanaan Kegiatan

Hari : Kamis-Sabtu, 21-23 September 2023
Waktu : 08.00 – 16.00 WITA
Tempat : Universitas Halu Oleo

Waktu Agenda
Kamis, 21 September 2023
08.00 – 09.00 Pertemuan di Universitas Halu Huleo
09.00 – 10.00 Laporan kemajuan Penelitian
10.00 – 11.00 Perjalanan menuju Lokasi Penelitian
11.00 – 16.00 Supervisi enumerator
Jumat, 22 September 2023
08.00-11.00 Pengecekan data
11.00-16.00 Laporan penggunaan anggaran
Sabtu, 23 September 2023
08.00-11.00 Pengecekan data
11.00-12.00 Penutupan

 

 

Functional Exercise Penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (Public Health Emergency/ PHE) di Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar dan Kabupaten Maros

22 – 25 Agustus 2023

No Nama Instansi Peran
1 Vensiana K. Lebang, SKM., M.Kes Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel Panitia Penyelenggara
2 Fajar Qadri, S.Kep., Ns
3 A.Akhirulla, Amd.Kom
4 Nur Syamsul, SKM, M.Kes Dinas Kesehatan Kota Makassar
5 Kurniaty Idris, SKM
6 Muhajirah Nursin, SKM., M.Kes Dinas Kesehatan Kabupaten Maros
7 Andi W. Padauleng, SKM
8 Annur Hikmah Basri, SKM
9 Zakiah Darajat, SKM, M.Kes, MH. Kes Dinas Kesehatan Kota Makassar Evaluator
10 Hasan Rahim, S.Kep, Ns, MARS Dinas Kesehatan Kabupaten Maros
11 dr. Alghazali Samapta, MARS, MH (Kes) Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes
12 Ardadi, S.Farm., M. Kes Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel
13 Indra Dwinata, SKM.,MPH FKM UNHAS Observer
14 Awaluddin L.,SKM.,M.Kes PAEI Prov. Sulsel
15 Muhammad Ramli, S.Kep. Ns. M.Kep PPNI Prov. Sulsel
16 Rahmat Jaya, SKM., M.Kes Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel Pemain
17 Ira Ekawati, SKM
18 Maryam Huda, SKM., M.Kes
19 Hj. Mardiah, SKM., M.Kes
20 Muhammadong, SKM., M.Kes
21 Ansar, SKM., M.Adm.Kes
22 Fitriani, SKM., M.Kes
23 Fatimah Rasyid, SKM., M.Kes
24 Hariyanto, SKM.,M.Tr.Adm.Kes
25 Firda Kurnia, SKM
26 Surya Aswar, SKM
27 drg. Apriani
28 Al-Gazali Bakri, SKM
29 Tris Soepriyati
30 M. Husaen
31 Darwis, SKM
32 A. Jusmawati, SKM., M.Kes
33 Askariadi Pusat Krisis Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel
34 Ns. Muh. Arif, S.Kep
35 Apt. Hendra, S.Si
36 Ns. Sri Muliana, S.Kep
37 St. Saadatur Rahmayaini, SKM
38 Syahrir
39 dr. Andi Mariani, MH.Kes Dinas Kesehatan Kota Makassar
40 drg. Andri Anwar Zainuddin, S.Kg, M.Kes
41 Pasmawati
42 Chabybye Rusly, SKM
43 Ina Mutmainah Dahlan, SKM. M.Kes
44 Asrianto Baharuddin, S.Farm, Apt
45 Sulha Kuba, SKM, M.Kes
46 Rosyidah Thamrin, SKM, M.Tr.Adm.Kes
47 Nur Isnawati, SKM
48 Hadira, S.Kep., Ns., M.Kep
49 dr. H. Rudianto Joto. M.Kes Puskesmas Tabaringan Kota Makassar
50 A. St. Huzaimah A. Abdullah, SKM
51 Suriyani, S.Tr. Kes
52 dr. H. Muhammad Yunus, S.Ked, M.Kes Dinas Kesehatan Kabupaten Maros
53 dr. H. Mohammad Faisal Rizal
54 Hj. Rusnawari, SKM
55 Lakatutu, SKM, MM
56 Nurhayati, S.Sos
57 Idriani Idrus, SP
58 Rahmatullah, SKM
59 Irwan, SKM., M.Kes
60 Muhammad Amin, S, SiT
61 Herlina Susanti Bahar, SKM
62 dr. Irmawaty Haeruddin BBLK Makassar
63 dr. H. Hendra Saputra Hamka, S.Ked Puskesmas Mandai
64 Reski Wulandari, S.KM
65 Sudirman C, AMAK
66 Agus Supriyanto, S.K.L RSAU Dody Sardjoto
67 Muh. Ihsan Budiman, Amk
68 La Ode Arsina, Amd Kep Rumkital Jala Ammari
69 Abd Gafur, S.Pd., M.Pd BPBD Kota Makassar
70 drh. Risky Yuniarti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Sulsel
71 drg. Rahmi Azis, MARS RSUD Daya Kota Makassar
72 Achmad Taufan BPBD Kab Maros
73 Yulce Rakkang, SKM., M.Kes BTKLPP Makassar
74 H. Andi Ali Resa, SKM, M.Kes KKP Kelas I Makassar
75 Tubianto Anang Zulfikar, SKM
76 dr. H. Abbas Zavey Nurdin , Sp.Ok, MKK
77 Hilda Adriati Malik, SKM

 

 

 

 

Wamenkes: Keselamatan Pasien Prioritas Utama Layanan Kesehatan Berkualitas

Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D menekankan usaha mengurangi bahaya pasien dapat menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih aman dan berkualitas.

Dalam peringatan Hari Keselamatan Pasien Dunia diikuti daring di Jakarta, Ahad (17/9/2023), Dante mengatakan keselamatan pasien merupakan isu penting dalam pelayanan rumah sakit secara global.

Continue reading

Keselamatan Pasien di Rumah Sakit yang Perlu Diperhatikan

Sekitar 1 dari setiap 10 pasien dirugikan dalam layanan kesehatan dan lebih dari 3 juta kematian terjadi setiap tahunnya karena layanan yang tidak aman. Di negara-negara berpenghasilan rendah hingga menengah, sebanyak 4 dari 100 orang meninggal karena perawatan yang tidak aman. Beberapa sumber umum yang menyebabakan adanya tindakan yang merugikan pasien menurut WHO yakni:

  1. Kesalahan pengobatan. Kerugian terkait pengobatan berdampak pada 1 dari setiap 30 pasien yang mendapat layanan kesehatan, dan lebih dari seperempat dari kerugian ini dianggap parah atau mengancam nyawa. Setengah dari bahaya dapat dihindari dalam layanan kesehatan berhubungan dengan obat-obatan.
  2. Kesalahan bedah. Lebih dari 300 juta prosedur bedah dilakukan setiap tahun di seluruh dunia. Meskipun ada kesadaran akan efek buruknya, tingkat kesalahan bedah terus terjadi; 10% dari cedera pasien yang dapat dicegah dalam layanan kesehatan dilaporkan terjadi di lingkungan bedah , dengan sebagian besar efek samping yang terjadi terjadi sebelum dan sesudah operasi.
  3. Infeksi terkait layanan kesehatan. Dengan tingkat global sebesar 0,14% (meningkat sebesar 0,06% setiap tahun), infeksi terkait layanan kesehatan mengakibatkan lamanya masa rawat inap di rumah sakit, kecacatan jangka panjang, peningkatan resistensi antimikroba, beban keuangan tambahan pada pasien, keluarga, dan sistem kesehatan, dan kematian yang dapat dihindari.
  4. Sepsis. Sepsis adalah kondisi serius yang terjadi ketika sistem kekebalan tubuh bereaksi ekstrem terhadap suatu infeksi. Reaksi tubuh menyebabkan kerusakan pada jaringan dan organnya sendiri. Dari semua kasus sepsis yang ditangani di rumah sakit, 23,6% diantaranya berhubungan dengan layanan kesehatan, dan sekitar 24,4% pasien yang terkena dampak tersebut kehilangan nyawa sebagai akibatnya.
  5. Kesalahan diagnostik. Hal ini terjadi pada 5-20% pertemuan dokter-pasien. Menurut tinjauan dokter, kesalahan diagnostik yang berbahaya ditemukan pada minimal 0,7% pasien dewasa. Kebanyakan orang akan mengalami kesalahan diagnostik seumur hidup mereka.
  6. Pasien terjatuh. Pasien jatuh adalah kejadian buruk yang paling sering terjadi di rumah sakit. Tingkat kejadiannya berkisar antara 3 hingga 5 per 1000 hari, dan lebih dari sepertiga insiden ini mengakibatkan cedera, sehingga mengurangi hasil klinis dan meningkatkan beban keuangan pada sistem.
  7. Tromboemboli vena. Lebih dikenal sebagai pembekuan darah, tromboemboli vena merupakan penyebab kerugian pasien yang sangat memberatkan dan dapat dicegah, yang berkontribusi terhadap sepertiga komplikasi akibat rawat inap.
  8. Ulkus dekubitus. Ulkus dekubitus adalah luka pada kulit atau jaringan lunak. Berkembang dari tekanan ke bagian tubuh tertentu dalam jangka waktu lama. Jika tidak segera ditangani, penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi yang fatal. Ulkus dekubitus mempengaruhi lebih dari 1 dari 10 pasien dewasa yang dirawat di rumah sakitdan, meskipun sangat dapat dicegah, penyakit ini mempunyai dampak yang signifikan terhadap kesehatan mental dan fisik individu, serta kualitas hidup pasien.
  9. Praktik transfusi yang tidak aman. Transfusi yang tidak perlu dan praktik transfusi yang tidak aman membuat pasien menghadapi risiko reaksi transfusi yang merugikan dan infeksi menular transfusi yang serius. Data mengenai reaksi merugikan transfusi dari 62 negara menunjukkan rata-rata kejadian 12,2 reaksi serius per 100.000 komponen darah yang didistribusikan.
  10. kesalahan identifikasi pasien. Kegagalan dalam mengidentifikasi pasien dengan benar dapat menjadi akar penyebab berbagai masalah dan berdampak serius pada penyediaan layanan kesehatan. Hal ini dapat menyebabkan efek samping yang sangat buruk, seperti pembedahan yang salah lokasi. Laporan Komisi Gabungan yang diterbitkan pada tahun 2018 mengidentifikasi 409 kejadian sentinel identifikasi pasien dari 3326 insiden (12,3%) antara tahun 2014 dan 2017.
  11. Praktik penyuntikan yang tidak aman. Setiap tahun, 16 miliar suntikan dilakukan di seluruh dunia, dan praktik suntikan yang tidak aman menempatkan pasien, petugas kesehatan, dan layanan kesehatan pada risiko terjadinya efek samping menular dan tidak menular. Dengan menggunakan model matematika, sebuah penelitian memperkirakan bahwa, dalam jangka waktu 10 tahun (2000-2010), terdapat 1,67 juta infeksi virus hepatitis B, antara 157.592 dan 315.120 infeksi virus hepatitis C, dan antara 16.939 dan 33.877 infeksi HIV. dengan suntikan yang tidak aman.

Berikut ini beberapa rekomendasi yang perlu dilakukan di rumah sakit untuk mencegah terjadinya tindakkan yang membahayakan pasien menurut (JCI, 2023)

  1. Identifikasi pasien dengan benar: Gunakan setidaknya dua cara untuk mengidentifikasi pasien. Misalnya, gunakan nama pasien dan tanggal lahir. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap pasien mendapatkan obat dan pengobatan yang tepat.
  2. Gunakan obat dengan aman: Sebelum prosedur, beri label pada obat yang tidak diberi label. Misalnya obat-obatan dalam jarum suntik, gelas, dan baskom. Lakukan ini di area tempat obat-obatan dan perbekalan yang disiapkan. Berhati-hatilah dengan pasien yang mengonsumsi obat untuk mengencerkan darahnya. Catat dan sampaikan informasi yang benar tentang obat-obatan pasien. Cari tahu obat apa yang diminum pasien. Bandingkan obat-obatan tersebut dengan obat baru yang diberikan kepada pasien. Berikan pasien informasi tertulis tentang obat-obatan yang perlu mereka minum. Beritahu pasien bahwa penting untuk membawa daftar obat terkini setiap kali mereka mengunjungi dokter.
  3. Tingkatkan komunikasi staf: Dapatkan hasil tes penting dari staf dengan tepat waktu.
  4. Gunakan alarm dengan aman: Lakukan perbaikan untuk memastikan alarm pada peralatan medis terdengar dan ditanggapi tepat waktu.
  5. Mencegah infeksi: Gunakan pedoman pembersihan tangan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit. Tetapkan tujuan untuk meningkatkan kebersihan tangan. Gunakan tujuan tersebut untuk meningkatkan pembersihan tangan.
  6. Identifikasi risiko keselamatan pasien: Kurangi risiko bunuh diri.
  7. Mencegah kesalahan dalam pembedahan: Pastikan pembedahan yang benar dilakukan pada pasien yang benar dan pada tempat yang benar pada tubuh pasien. Tandai tempat yang benar pada tubuh pasien di mana operasi akan dilakukan. Berhentilah sejenak sebelum operasi untuk memastikan tidak terjadi kesalahan.

Sumber:

 

 

Reportase dari Konferensi Internasional ISQua di Seoul, Korea Selatan

Oleh: Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
Delegasi dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM
dan Indonesian Health Care Quality Network (IHQN)

  Pengantar

The International Society for Quality in Health Care (ISQua) kembali mengadakan pertemuan internasional tentang mutu pelayanan kesehatan, kali ini merupakan konferensi ke-39. Bertempat di Gedung COEX Convention Centre, Korea Selatan, pada 27-30 September 2023.

Pertemuan tahun ini mengangkat tema Technology, Culture, and Corproduction: Looking to The Horizon of Quality and Safety, tema yang relevan dengan kondisi mutu pelayanan kesehatan Indonesia dan global saat ini. Bauran kecepatan perkembangan teknologi, konsistensi budaya, dan kecepatan produksi pasar berlomba berkontribusi untuk meningkatkan dan mempertahankan budaya mutu dan aman bagi setiap orang.

Reportase disusun selama tiga hari yaitu mulai hari Senin-Rabu. Reportase memuat ringkasan isi materi yang disajikan oleh para pembicara pada seluruh sesi pleno dan sebagian sesi paralel. Reportase juga memuat pendapat penulis terkait dengan konteks di Indonesia dan usulan tindak lanjut.

Para pembaca yang telah mengikuti konferensi ISQua diundang untuk melengkapi reportase ini secara online di website mutu pelayanan kesehatan pada link website www.mutupelayanankesehatan.net Kami juga berharap semua pemerhati mutu pelayanan kesehatan memberikan tanggapan usulan tindak lanjut dalam konteks Indonesia. Diharapkan dengan adanya reportase ini dapat memberikan ide-ide baru bagi para pengambil kebijakan, dosen, peneliti, tenaga kesehatan dan pemerhati peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.    

{tab title=”HARI PERTAMA” class=”red solid” align=”justify”}

  Senin, 28 September 2023

Pembukaan dan Pleno

isq1

Pertemuan dibuka secara resmi oleh Jeffery Braithwaite sebagai presiden ISQua, WangJunLee sebagai presiden KoSQua, Jung-Gu Kang sebagai presiden HIRA, dan Cho KyooHong sebagai Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan.

Jeffery Braithwaite mengucapkan selamat datang pada seluruh peserta ISQua. Jeffery dengan semangat menyampaikan bahwa jumlah peserta berasal dari 77 negara, 1608 peserta, lebih dari 290 pembicara, lebih dari 200 presentasi oral dan lebih dari 400 poster. ISQua merupakan konferensi bergengsi yang banyak diminati oleh pemerhati mutu pelayanan kesehatan, mulai dari klinisi, akademisi, peneliti dan lembaga akreditasi di seluruh dunia. Jika tertarik dengan mutu pelayanan kesehatan, maka pilihan mengikuti ISQUa adalah pilihan tepat karena ISQua memiliki keuntungan. Jeffery memaparkan keuntungan mengikuti ISQua, yaitu dapat mengakses banyak materi dari expert, berdiskusi banyak hal tentang quality improvement dan patient safety, membangun jejaring (networking) dengan orang dari seluruh dunia, dan beraksi untuk mentransformasi kesehatan dan menciptakan keamanan di seluruh dunia. Jeffery juga mengingatkan kepada peserta bahwa ISQua memiliki visi untuk menjadi pemimpin transformasi pelayanan kesehatan di seluruh dunia, dengan misi untuk menginspirasi dan meningkatkan keamanan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di seluruh dunia. Jeffery selaku presiden ISQua sangat bangga dan berterima kasih kepada semua peserta ISQua ke-39 di Korea Selatan.

Wang Jun Lee sebagai president of KoSQua dan chairman of myongji medical foundation menyambut peserta dengan kalimat semangat “ketika keadaan menjadi sulit, lihatlah orang-orang yang bekerja dengan anda, anda akan mendapatkan energi dari mereka”. WangJunLee merasa bahagia karena telah diberi kepercayaan untuk menjadi Co-Host oleh ISQua. Presiden KoSQua mengucapkan selamat datang sebagai tuan rumah dan juga mengajak kepada para peserta untuk menikmati keindahan Korea Selatan yang terkenal dengan K-POPnya. Jung-Gu Kang sebagai presiden HIRA dan Co-Host ISQua ke 39 mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dari seluruh dunia. HIRA adalah salah satu lembaga yang berada dibawah Korea’s National Health Insurance (NHI). HIRA bertugas untuk membuat regulasi terkait harga, monitor harga dan tingkat kepuasan pasien, dan infrastruktur sistem digital NHI.

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan membuka acara ISQua secara online melalui video, Cho KyooHong mengucapkan selamat atas diselenggarakannya ISQua ke-39 di Korea Selatan. ISQua merupakan komunitas internasional yang paling banyak diminati, fokus pada peningkatan mutu pelayanan dan keamanan pasien. Hari ini semua pakar berkumpul dari berbagai belahan dunia untuk berdiskusi tentang tindak lanjut peningkatan mutu. Dia mengatakan semoga acara ISQua berjalan dengan lancar.  

Climate Change and Healthcare

isq2Sesi pleno pertama dibawakan oleh H.E. Ban Ki-moon dari Korea Selatan, dia sebagai ketua yayasan Ban Ki Moon untuk masa depan yang lebih baik. Ban Ki membandingkan penanganan Covid-19 dan krisis Ebola, terjadi perbedaan yang mencolok karena para pemimpin global saling menyalahkan dibandingkan mengarahkan upaya untuk membatasi penyebaran virus. Akibatnya, wabah COVID-19 merenggut 7 juta jiwa dalam kurun waktu tiga tahun dan Ebola mengakibatkan korban jiwa sebanyak 11.000 orang.

Ban berharap para peserta yang berkumpul di konferensi bekerja sama memanfaatkan peran layanan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Ban memuji ISQua atas green papernya mengenai pelayanan kesehatan berkualitas tinggi dan ramah lingkungan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan anggota ISQua tentang ancaman terhadap kesehatan akibat perubahan iklim, dan solusi yang sesuai untuk mengatasinya dari perspektif peningkatan kualitas dan keselamatan pasien. Makalah ini bertujuan untuk menetapkan peran ISQua dalam menanggapi perubahan iklim sambil mengadvokasi intervensi ramah lingkungan untuk mentransformasi sistem kesehatan.

Pada konteks Indonesia, climate change menjadi salah satu urusan kementerian kehutanan dan lingkungan hidup (KLHK). Indonesia telah bekerjasama dengan negara lain seperti Inggris melakukan berbagai program untuk penanggulangan perubahan iklim. Aksi yang dilakukan oleh KLHK dapat diangkat di forum-forum nasional tentang mutu pelayanan kesehatan selayaknya forum ISQua atau Forum Mutu Nasional yang rutin diselenggarakan oleh Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN).  

A QI Collaborative Enhancing Quality & Patient Safety in Resource-Challanged Obstetric Care Settings

isq3

Pembicara berasal dari Rumah Sakit Sree Renga India. Sesi membahas mengenai penerapan Safe Childbirth Checklist (SCC) yang diterbitkan oleh WHO. Pembicara menceritakan tentang peningkatan kualitas mutu pelayanan yang dilakukan melalui kolaborasi dengan RS lainnya di India.

Anurada Pichumani dan Pichumani Parthasarath mengawali pemaparan dengan hasil penelitian dari Lancet bahwa rendahnya mutu pelayanan kesehatan menjadi penyebab kematian terbanyak dibandingkan dengan kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan. 3-6 juta kematian disebabkan karena akses dan 5 juta kematian disebabkan oleh kualitas pelayanan yang buruk. Salah satu tools yang digunakan untuk memastikan pelayanan diberikan dengan mutu yang baik yaitu SCC. SCC diberikan mulai dari admisi, sebelum operasi sesar, 1 jam setelah melahirkan, dan sebelum ibu & bayi dipulangkan.

RS Sree Renga terdiri dari 47 tempat tidur dan berada di pedesaan atau area rural. Butuh kolaborasi dengan instansi lain untuk memberikan pelayanan yang bermutu, sehingga Sree Renga mengimplementasikan proyek kolaborasi. Kolaborasi adalah menyatukan kelompok-kelompok praktisi dari organisasi pelayanan kesehatan yang berbeda untuk bekerja secara terstruktur dan untuk meningkatkan kualitas. Kolaborasi dilakukan untuk menutup kesenjangan.

Pembicara menyampaikan rekomendasi peningkatan mutu  dan keamanan melalui kolaborasi agar dapat berjalan dengan baik, yaitu: 1) persiapan dan penetapan tujuan, hal yang perlu disiapkan antara lain menetapkan subjek dengan tepat, menentukan tujuan, menilai kapasitas, menentukan peran dari masing-masing tim, dan memastikan tim; 2) pelaksanaan kolaborasi, ditekankan pada pembelajaran timbal balik daripada mengajarkan, memotivasi dan memberdayakan tim, memastikan pengukuran dan pencapaian target, melengkapi dan mendukung tim dalam data dan mengubah tantangan; 3) setelah transisi kolaborasi, pelajari dan merencanakan kegiatan untuk mempertahankan perbaikan, libatkan pemimpin atau manajer, rencanakan untuk implementasi program kolaborasi pada program atau proyek lain.

Indonesia memiliki letak geografis yang berpulau dan masalah distribusi sumber daya. Manajemen proyek kolaborasi cocok diimplementasikan di Indonesia untuk memenuhi keterbatasan layanan fasilitas kesehatan. Kegiatan ini juga sudah dilakukan, salah satunya melalui proyek sister hospital pada masalah KIA. Untuk kedepannya, dapat dilakukan manajemen proyek kolaborasi dengan topik lainnya, seperti Jantung, nutrisi, dan sebagainya.

Improving The Quality and Safety of Health Care in Low and Middle-Income Countries. What Works!

Sesi sebelum lunch break ini menampilkan pembicara Salma Jaouni dari Health Care Accreditation Council (HCAC). Sesi ini membahas transformasi sistem kesehatan menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah dalam mengurangi angka kesakitan dan kematian. Peningkatan mutu dan keselamatan pasien telah dilakukan oleh HCAH melalui akreditasi. HCAC merupakan organisasi nirlaba sektor swasta di Yordania yang fokus pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Layanan HCAC berupa akreditasi rumah sakit, akreditasi primary healthcare, akreditasi laboratorium, layanan konsultasi manajemen mutu, dan program peningkatan kapasitas melalui pelatihan.

HCAC telah berhasil meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di Yordania. Salma dalam presentasinya menyampaikan bahwa akreditasi saja tidak cukup untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, diperlukan regulasi yang kuat, pelatihan, keterlibatan pasien, biaya, tenaga kesehatan profesional dan lainnya. Diperlukan pengukuran mutu pelayanan kesehatan yang dikumpulkan melalui data pasien dan diukur melalui indikator. Target indikator perlu dibuat dari angka terendah sehingga setiap tahun selalu ada tantangan untuk mencapai indikator.

Yordania telah mencapai kemajuan besar dalam meningkatkan kesehatan penduduknya meskipun terdapat kendala yang berasal dari faktor ekonomi, sosial, dan sistem. Yordania memiliki jaringan layanan kesehatan yang sangat luas yang berfokus mengatasi tantangan kelengkapan layanan, ketersediaan sumber daya pelayanan kesehatan, dan pengukuran kualitas berkelanjutan dengan cakupan kesehatan universal.

Sesi ini penting bagi Indonesia yang baru memperbanyak lembaga akreditasi di tingkat pelayanan primer maupun rumah sakit. Lembaga akreditasi yang ada saat ini di Indonesia telah memberikan layanan seperti HCAC dalam bentuk pelatihan dan akreditasi, namun belum memberikan layanan konsultasi dan belum menjadikan pasien dalam mengukur mutu pelayanan kesehatan untuk menciptakan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.

Failure Mode & Effects Analysis: What Is It, and How Can We Apply It in Healthcare To Manage Risk?

isq4Sesi disampaikan oleh Robyn Clay-Williams dari Australian Institute of Health Innovation dan Peter Hibbert dari Macquarie University dalam bentuk workshop. Peserta yang hadir sangat ramai sampai melebihi kapasitas ruangan. Sesi ini membahas salah satu tools yang digunakan untuk peningkatan mutu yaitu mengenai cara penggunaan FMEA. FMEA merupakan alat yang digunakan untuk menganalisis kegagalan. Pelaksanaan FMEA mahal karena membutuhkan waktu, sumber daya, tim multidisiplin yang memiliki pengetahuan tentang proses yang dianalisis, membutuhkan profesional keselamatan & kualitas untuk memimpin dan mengarahkan. Tantangan dalam melakukan FMEA yaitu penentuan nilai skor kemungkinan, nilai skor deteksi, dan nilai skor tingkat keparahan yang mungkin tidak jelas karena penentuan skor ditekankan pada konsensus di antara tim. FMEA di Indonesia telah lama menjadi dokumen wajib yang dibuat oleh fasilitas pelayanan kesehatan ketika melakukan manajemen risiko. Tantangan yang dihadapi tim penyusun FMEA sama dengan di tingkat global yaitu menentukan nilai skor. Upaya untuk menjawab tantangan adalah penguatan konsensus diantara tim.  

People not Patients

isq5Sesi ini merupakan sesi penutup untuk pertemuan hari I, menghadirkan dua pembicara. Helen Leonard memperkenalkan metode pengobatan realistis yang telah dilakukan pada Matthew putranya, dan Catherine Calderwood sebagai Professor of Innovation and Translational Research University of Strathclyde.

Catherine mengajak peserta ISQua untuk memahami “apa itu pasien”. Catherini dalam paparannya menyebutkan definisi pasien bahwa orang yang mampu menunggu dalam waktu lama atau menerima kesulitan tanpa rasa marah. Dalam pengertian tersebut disebutkan pasien adalah orang, sehingga kata yang cocok untuk menyebutkan pasien adalah orang. Tidak ada kata pasien bagi orang yang berkunjung ke fasilitas kesehatan.

Kondisi ini menggambarkan fenomena pelayanan kesehatan saat ini, mulai dari pasien menunggu memperoleh pelayanan kesehatan dalam waktu lama kemudian bertemu dengan dokter menyampaikan keluhannya dalam waktu singkat, dokter menjawab pertanyaan pasien juga secara singkat. Situasi ini cocok dengan hasil survei yang menyebutkan bahwa dokter menghabiskan waktu menjawab pertanyaan pasien 5%, dokter berbicara menghabiskan waktu 44% dan pasien berbicara menghabiskan waktu 24%.

Dalam konteks Indonesia, sesi ini dapat menjadi bahan diskusi yang menarik. Di Indonesia masih sering menggunakan istilah pasien BPJS Kesehatan dan pasien non BPJS Kesehatan saat melakukan registrasi secara online maupun offline. Mungkin istilah tersebut tidak bermakna mendalam bagi Anda, namun ternyata pembelajaran yang disampaikan oleh Helen Leonard dan Prof. Catherine dapat meningkatkan rasa percaya untuk sembuh karena nilai-nilai dasar sebagai manusia terakomodir. Saya teringat dengan cerita Prof. Adi Utarini MSC.,PhD saat beliau dirawat di salah satu rumah sakit, salah satu kegiatan harian beliau adalah menulis di buku diary, perawat dengan lembut dan telaten merawat Prof Uut, namun bukan hanya merawat fisiknya, perawat juga menanyakan hobi beliau. Saat itu, Prof. Uut merasa tidak dianggap sebagai pasien, namun dianggap sebagai orang.  Langkah ini kecil, namun berdampak pada proses penyembuhan. Konferensi hari I ditutup tepat pada pukul 16.45 waktu setempat.    

 

{tab title=”HARI KEDUA” class=”orange solid”}

  Selasa 29 September 2023

Measurement at the health system level sharing the story of NCQA

isq6

Sesi pembukaan pleno hari II dibawakan oleh Eric Schneider dari National Committee for Quality Assurance. Sesi ini membahas perjalanan mutu pelayanan kesehatan di Amerika Serikat, strategi AS meningkatkan pelayanan kesehatan, dan inisiatif yang dilakukan oleh NCQA dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di AS Tahun 1990an, NCQA mempelopori pendekatan akreditasi dan pengukuran mutu yang banyak digunakan dalam program mutu dan pembayaran di AS dan secara global.

Upaya yang dilakukan NCQA dalam mencapai misinya “meningkatkan mutu pelayanan kesehatan” dengan cara melakukan inovasi-inovasi untuk membangun program akuntabilitas yang berkualitas. NCQA mengembangkan lembaga dengan inisiatif dan prinsip. Tiga inisiatif yang dilakukan oleh NCQA selaku lembaga akreditasi yang yang mempunyai misi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, yaitu 1) pengukuran hasil yang berpusat pada orang; 2) akuntabilitas dan pengukuran yang berfokus pada ekuitas; dan 3) pengukuran kualitas melalui digitalisasi. Prinsip NCQA, yaitu: 1) menyelaraskan program sesuai dengan pelayanan saat ini; 2) melakukan pengukuran dan menghindari pelaporan yang bersifat retrospektif; dan 3) memanfaatkan data elektronik.

NCQA melakukan pendekatan pengukuran hasil berpusat pada pasien (person centered outcomes approach) dengan cara mengidentifikasi apa yang penting, mendokumentasikan dan mengukur tujuan capaian pelayanan, menyusun rencana untuk mencapai tujuan capaian pelayanan, menilai kembali tujuan capaian pelayanan sehingga menghasilkan progres dokumen capaian hasil pelayanan. Dokumentasi dan pengukuran di NCQA dilakukan melalui Patient Reported Outcome Measure (PROMs) dan Goal Attainment Scaling (GAS).

Tahun 2021, NCQA telah mengeluarkan standar akreditasi equity, hal ini dilakukan untuk menjawab masalah ketidakadilan pelayanan kesehatan yang parah di AS. Ada lima kategori standar NCQA: 1) program to Improve Social Risks and Address Social Needs, 2) collection and Analysis of Community and Individual Data, 3) Cross-Sector Partnerships and Engagement, 4) Data Management and Interoperability, dan 5) Referrals, Outcomes and Impact. Pengukuran equity di NCQA dilakukan melalui HEDIS. HEDIS memberikan transparansi pelayanan kesehatan, mempromosikan pendekatan inklusif, mengatasi potensi timbulnya risiko sosial, dan insentif melalui benchmarking dan performa. Informasi tentang profil NCQA dapat diakses pada link https://www.ncqa.org/about-ncqa/. Di Indonesia belum ada standar akreditasi kategori equity. Pembelajaran dari NCQA dapat dijadikan rujukan oleh kementerian kesehatan untuk merevisi regulasi standar akreditasi.

Translating Theory to Practice-How to Make Care Safer

isq7Sesi ini disampaikan oleh Peter Lachman dari Ireland, Lead Faculty Quality Improvement and Technical Advisor Royal College of Physicians of Ireland. Dia juga penulis buku tentang keselamatan pasien. Dia menyampaikan sesi ini dalam bentuk workshop. Pada awal sesi, Peter meminta peserta untuk mengisi survey tantangan mengimplementasikan keselamatan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Hasil jawaban peserta bahwa implementasi keselamatan merupakan tantangan terbesar dan industri tantangan terkecil.

 

 

isq8Peter menyampaikan bahwa keselamatan merupakan situation awareness for everyone. Peter menyampaikan pendapat Erik Hollnagel bahwa keselamatan adalah kemampuan suatu sistem untuk mempertahankan kebutuhan dalam kondisi yang diharapkan dan tidak terduga, dan keselamatan merupakan semua hal yang kami lakukan setiap hari. Untuk menyampaikan keselamatan, tentunya harus ada pondasi, berupa data epidemiologi dan pengukuran, nilai dan budaya kepemimpinan, teori dan metode keselamatan pasien, dan ilmu implementasi dan peningkatan mutu. Keselamatan pasien harus dibudayakan, mulai dari yang awalnya kita lalai, kemudian reaktif, kalkulasi, proaktif melakukan mencegah dan antisipasi sampai dengan menjadi keselamatan sebagai budaya. Vincent mengusulkan kerangka kerja yang dapat memandu tim klinis dan organisasi pelayanan kesehatan dalam pengukuran dan pemantauan keselamatan. Materi lebih lanjut dapat diakses https://www.patientsafetyoxford.org.

 

 

isq9Beberapa rumah sakit di Indonesia melakukan pengukuran dan monitoring keselamatan melalui instrumen survei keselamatan pasien dan indikator. Model kerangka kerja vincent dapat direplikasi di Indonesia. Namun kelemahan dari implementasi kerangka kerja ini yaitu susahnya mendapatkan data harm karena masih ada budaya menyalahkan.

 

 

 

 

Translating Resilience into Practise – Tools, Strategies and Experiences

isq10Sesi ini disampaikan oleh empat narasumber, semua berasal dari perguruan tinggi. Louise ELLIS dari Macquarie University dan Cecilie Haraldseid-Driftland, Siri Wiig, HildaBø Lyng dari University of stavanger.

Sesi membahas tentang kapasitas yang dimiliki untuk mempertahankan ketahanan dalam fasilitas pelayanan kesehatan. Ketahanan dalam pelayanan kesehatan merupakan kemampuan beradaptasi terhadap tantangan dan perubahan praktik sehari-hari pada tingkat sistem yang berbeda-beda dalam mempertahankan pelayanan yang bermutu tinggi. Ketahanan memerlukan pemahaman bagaimana sistem pelayanan kesehatan dapat beradaptasi terhadap tantangan dan perubahan di berbagai tingkat sistem untuk mempertahankan layanan berkualitas tinggi.

10 kapasitas yang harus dimiliki untuk ketahanan dalam fasilitas pelayanan kesehatan yaitu struktur, pembelajaran, keselarasan, koordinasi, kepemimpinan, kesadaran akan risiko, keterlibatan, kompetensi, fasilitator dan komunikasi. Semua kapasitas ketahanan saling bergantung satu sama lain, sehingga upaya ketahanan tidak boleh diarahkan untuk mencapai keberhasilan berdasarkan peningkatan satu kapasitas saja.

Defining Quality Standards for Teleconsultations in Primary Care

isq13Pembicara ada dua orang, Joel Lehmann dari Switzerland dan Shalmali Radha Karnad dari Kenya. Sesi ini membahas tentang standar kualitas dan keamanan pelayanan telekonsultasi di layanan kesehatan primer, tantangan dan risiko telekonsultasi di pelayanan kesehatan primer.

Shalmali Radha Karnad merupakan Chief Medical Officer di HealthX Africa (HA), saat ini Kenya sedang mengembangkan standar nasional telemedicine. Pengembangan standar telah dimulai sejak Juni tahun 2022. Progres sampai saat ini, ada 8 bab dan 7 dimensi. Ada dimensi governance, service providers, patients, infrastructure, communication & technology, data security, ethics and confidentiality, dan implementation & M&E. Shalmali membagikan pengamalan mengembangkan standar telemedisin yang dapat dijadikan pembelajaran bagi penyedia layanan kesehatan dan lembaga akreditasi di tingkat primer antara lain kemampuan adaptasi terhadap kebutuhan dan trend saat ini seperti Artificial Intelligence (AI), standar telemedisin dari negara lain, kesinambungan antara regulasi, standar dan pedoman yang ada, menyelaraskan kebutuhan pemerintah dan donor, keterlibatan pemangku kepentingan, kejelasan dan konsistensi terhadap waktu dan tujuan.

HA menyediakan layanan telemedisin yaitu Integrated mobile application. Aplikasi ini menggunakan kekuatan teknologi digital untuk menjangkau setiap pengguna yang membutuhkan pelayanan kesehatan di tingkat primer, dapat diakses pengguna 24 jam tanpa batas waktu dan jarak. Integrated mobile application merupakan suatu aplikasi konsultasi yang menyediakan pelayanan promotif, preventif, dan kuratif, menyediakan layanan panggilan video, panggilan suara, atau obrolan langsung, melacak tanda-tanda vital, peringatan pengobatan, perjanjian bertemu tenaga kesehatan, dan lainnya.

Kehadiran telemedisin di Indonesia cocok digunakan untuk mengatasi maldistribusi tenaga kesehatan, kurangnya tenaga kesehatan, keterbatasan sarana prasarana, dan letak geografis. Pekerjaan rumah kita bersama yaitu menyusun regulasi dan standar mutu telemedisin di tingkat primer dan rumah sakit.

isq11Joel Lehmann dari Switzerland, pembicara kedua dari EQUAM. EQUAM merupakan organisasi penyedia layanan kesehatan non profit yang mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di pelayanan kesehatan tingkat primer melalui akreditasi, survei pasien, dan inovasi. Sebelumnya di  Switzerland tidak ada pedoman nasional penggunaan telemedisin, sehingga EQUAM melakukan literatur review, mereview informasi di URAC AS tentang standar akreditasi call centre dan telehealth, interview kualitatif, workshop dengan tenaga ahli, dan pilot study tahun 2021. EQUAM menghasilkan sembilan dimensi, yaitu aksesibilitas, kompetensi utama staf, manajemen pasien, keamanan pasien, kontinuitas, pelatihan manajemen sumber daya manusia, peningkatan kualitas yang berkelanjutan, keamanan dan privasi data. Akhir parapan, kedua narasumber meminta tanggapan kepada peserta ISQua ke-39 tentang standar mutu telemedisin dan mengajak peserta untuk bergabung di community of practice.  

 

 

Person-Centered Care: An Imperative Across the Continuum of Care

isq12 

Pembicara berasal dari Thailand, Somporn Kumphong fokus mendalami mutu pelayanan kesehatan dan akreditasi. Pembicara menceritakan tentang akreditasi pelayanan PCC yang diterbitkan oleh PLANETREE (planetree certification).

Definisi PCC terus berkembang berdasarkan kekhawatiran pasien dan literasi kesehatan. Tahun 2021 pengertian PCC fokus pada menghormati dan responsif terhadap kebutuhan dan nilai pasien dan memastikan nilai pasien terpenuhi (Institute of Medicine). Tahun 2017 pengertian PCC berkembang menjadi memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien dengan melibatkan pasien dan keluarga, pelayanan direncanakan, diberikan, dikelola dan terus ditingkatkan oleh penyedia layanan kesehatan melalui kolaborasi dengan pasien dan keluarga untuk memastikan tujuan, layanan kesehatan dan nilai-nilai pasien terpenuhi (National Academy of Medicine).

PLANETREE mengembangkan akreditasi PCC berdasarkan Framework Patient And Family Engaged-Care Dari National Academy Of Medicine. PLANETREE mengkoneksikan evidence based ke organisasi, mereka menyebutnya “certification drivers of excellence”. Ada 5 drivers yaitu: 1) Create organizational structures that promote engagement; 2) Connect values, strategies and action; 3) Implement practices that promote partnership; 4) Know what matters; 5) Use evidence to drive improvement. Drivers ini digunakan  untuk meningkatkan mutu, loyalitas pasien, dan engagement dengan staf melalui pembelajaran yang berkelanjutan dari pasien. Baca lebih lanjut tentang framework pada link https://nam.edu. Lembaga akreditasi primer di Indonesia belum memiliki standar tentang sertifikasi pelayanan PCC. Pengalaman dari PLANETREE dapat dijadikan pembelajaran.

 

{tab title=”HARI KETIGA” class=”green solid”}     

  Rabu 30 September 2023

isq14

konferensi dibuka dengan sesi pleno topik mengenai teknologi dan pelayanan kesehatan. Ada 2 pembicara, Prof Farah Magrabi dari universitas Macquarie (Professor of Biomedical and Health Informatics) dan Eyal Zimlichman dari Israel (Chief Innovation Officer and Chief Transformation Officer, Sheba Medical Centre). Kedua pembicara menceritakan tentang manfaat kecerdasan buatan atau yang dikenal Artificial Intelligence (AI) dalam meningkatkan mutu dan efisiensi pelayanan kesehatan.

Prof Farah Magrabi menceritakan tentang manfaat AI untuk meningkatkan mutu dan keselamatan dalam pelayanan kesehatan. Beberapa manfaat AI, yaitu memberikan informasi kepada tenaga kesehatan, membantu SDM membuat keputusan, menggantikan keahlian manusia. Contoh implementasi AI dalam dunia kesehatan berupa identifikasi ritme jantung, menghitung volume paru-paru, melihat adanya lesi pada paru, melihat lobus paru.

Eyal Zimlichman mengawali paparannya dengan memaparkan tentang jumlah kejadian adverse events di rawat inap tahun 1991 sebanyak 3,7% (Harvard Medical Practice Study) sedangkan tahun 2023 sebanyak 23,6% (NEJM). Apa yang harus kita lakukan dengan tantangan ini? Eyal menjawab tantangan ini melalui penggunaan AI. Secara umum AI dapat meningkatkan mutu dan keselamatan pasien, meningkatkan outcome klinis, efisiensi, equity, dan pengalaman manusia.

Ada lebih dari 75 abstrak tentang bukti keberhasilan penggunaan AI dalam clinical evidence. AI berhasil menurunkan length of stay pada pasien rawat inap, rawat jalan, dan ICU, meningkatkan mutu. Manfaat AI lebih lanjut dapat membaca artikel the impact on clinical outcomes after 1 year of implementation of an artificial intelligence solution for detection in intracranial hemorrhage.

Secara umum risiko dan tantangan menggunakan AI yaitu kualitas dan ketersediaan data karena data yang salah berpotensi menimbulkan bias dan kesalahan pada saat membuat prediksi, integrasi dengan sistem yang telah ada, AI adalah bidang yang kompleks dan memerlukan keterampilan dan keahlian khusus, biaya mahal, serta pertimbangan etik dan hukum. Tantangan seperti kekurangan tenaga kesehatan dan kurangnya sumber daya dapat diatasi dengan AI.

isq15Delegasi PKMK selanjutnya mengikuti sesi integrated care. Delegasi mendengar paparan implementasi integrated care pathways (ICP) dari klinik Armenian. Klinik Armenian terletak di Abovyan, melayani 7000 orang, memberikan pelayanan pada pasien swasta dan pemerintah (ditanggung negara). Pelayanan yang diberikan berupa kardiologi, endokrinologi, pemeriksaan laboratorium, USG, EKG, dan pemeriksaan lainnya.

ICP sebelumnya tidak pernah diterapkan di Abovyan, Pedro. J Saturno dari dari National Institute of Public Health, Mexico dan kawan-kawan berinisiatif mengimplementasikan ICP. Proyek ini dikerjakan sejak Bulan Februari tahun 2021 sampai Bulan Juli tahun 2023. Dia menceritakan 12 tahapan menerapkan ICP stroke iskemik di Klinik Armenian.
Pedro membagikan daftar pertanyaan yang dapat digunakan untuk membantu penyusunan ICP berupa:

1. Apa yang harus dilakukan
2. Bagaimana melakukannya
3. Siapa yang akan melakukannya
4. Kapan sebaiknya dilakukan
5. Dimana sebaiknya dilakukan
6. Apa potensi perbaikan

12okt

Secara konsep, penyusunan ICP tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Namun, perbedaannya terletak pada lama waktu. Penyusunan sampai tata laksana ICP di Indonesia tidak menghabiskan waktu sekitar 2 tahun lebih, mungkin butuh waktu sekitar 3 bulan. Seringkali penyusunan ICP di Indonesia tidak dilengkapi dengan uji coba.

Tepat tahun 2023, telah keluar Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor Hk.02.02/D/9737/2023 Tentang Penyelenggaraan Alur Klinis (Clinical Pathway) Di Rumah Sakit. ICP disebut juga di Indonesia dengan nama alur klinis/clinical pathway. Regulasi disusun atas kerjasama Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM dengan Kemenkes. Tim PKMK yaitu Dr. dr. Hanevi Djasri MARS, FISQua dan Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH. Pelaksanaan regulasi ini perlu dilengkapi pelatihan teknis.

Pengalaman Pedro dapat Klinik Armenian dapat digunakan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan primer di Indonesia karena ICP memiliki banyak manfaat, mulai dari efisiensi, efektifitas pelayanan, meningkatkan mutu, hingga meningkatkan kepuasan pasien.

Konferensi ditutup oleh Presiden ISQua

Sampai bertemu tahun depan di Turki.
Persiapkan hasil penelitian anda untuk dapat dipublikasikan pada pertemuan ini.

Berdasarkan sesi yang telah diikuti oleh delegasi PKMK,  diusulkan rencana tindak lanjut untuk Indonesia, berupa:

  1. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan akademisi, dan lembaga penyelenggara akreditasi di tingkat rumah sakit dan primer bersama-sama menyusun standar pelayanan equity.
  2. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan akademisi, dan lembaga penyelenggara akreditasi di tingkat rumah sakit dan primer bersama-sama menyusun standar pelayanan Patient Centre Care (PCC).
  3. Lembaga penyelenggara akreditasi diharapkan selektif dan mampu menyediakan surveyor yang mempunyai kualitas yang sama
  4. Lembaga akreditasi secara inovatif dan berkelanjutan melakukan upaya peningkatan mutu standar akreditasi melalui survei ke masyarakat, review standar akreditasi dari negara lain, pengukuran dan monitor capaian standar akreditasi yang dicapai oleh fasilitas kesehatan, peka terhadap trend saat ini.
  5. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan akademisi bekerja sama menyusun pedoman pelaksanaan telemedisin.
  6. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan akademisi menyusun pedoman peningkatan mutu di Indonesia, berisi tools yang digunakan untuk meningkatkan mutu pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
  7. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan akademisi menyusun pedoman peningkatan keselamatan pasien di Indonesia, berisi tools yang digunakan untuk meningkatkan keselamatan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
  8. Fasilitas pelayanan kesehatan secara aktif memanfaatkan data dalam penggunaan artificial intelligence dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan peningkatan efisiensi pelayanan di Indonesia.
  9. Fasilitas kesehatan aktif menggunakan pedoman dalam bentuk integrated care pathways (ICP)
  10. Fasilitas kesehatan aktif  melakukan uji coba dan evaluasi penggunaan integrated care pathways (ICP)

Peluang kerjasama dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Eva Tirtabayu Hasri selaku penulis
No. HP 0823-2433-2525

 

{/tabs}

 

Pesan – Pesan Penting World Patient Safety Day

Ibu hamil dan yang mendekati waktu persalinan

  1. Hadiri semua jadwal konsultasi dokter selama masa kehamilan dan setelah melahirkan, demi Anda dan bayi Anda.
  2. Terlibat secara aktif dalam perawatan kesehatan Anda dan bayi Anda.
  3. Berkomunikasi dengan tim tenaga kesehatan yang merawat Anda dan bertanya maupun utarakan kekhawatiran, jika ada, mengenai kesehatan Anda atau bayi Anda.
  4. Dapatkan dukungan dari pendamping kelahiran yang Anda pilih untuk persalinan, jika diinginkan.
  5. Persiapkan diri secara fisik dan kejiwaan untuk persalinan dan beberapa hari setelah melahirkan.

Suami atau pendamping, keluarga, dan komunitas

  1. Dukung istri atau pasangan Anda selama masa kehamilan dan mendekati waktu persalinan.
  2. Suarakan hak orang-orang tercinta akan pentingnya perawatan yang aman dan bermartabat selama masa kehamilan dan setelah persalinan.
  3. Ikuti tindakan-tindakan pencegahan terhadap COVID-19 dan masalah kesehatan masyarakat lainnya di komunitas Anda dan ketika mengunjungi fasilitas kesehatan.
  4. Terlibatlah dalam berbagai program inisiatif di komunitas Anda untuk mendukung ibu, bayi baru lahir, dan tenaga kesehatan.
  5. Berperan aktif dan bekerja sama dengan pembuat kebijakan untuk menetapkan pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir yang lebih aman.

Tenaga kesehatan

  1. Berupaya untuk menjadikan persalinan sebagai sebuah pengalaman yang positif bagi semua ibu dan bayi baru lahir dengan cara memberikan perawatan yang aman dan berkualitas.
  2. Bangun kepercayaan, dan libatkan serta berdayakan ibu dalam pengambilan keputusan selama persalinan.
  3. Terapkan upaya-upaya keselamatan selama kehamilan, saat persalinan, dan setelah melahirkan, seperti dalam hal pengobatan, operasi, transfusi darah, radiasi, peralatan kesehatan, sanitasi, dan pencegahan infeksi yang aman.
  4. Bicarakan dengan atasan atau kolega Anda jika Anda memiliki kekhawatiran mengenai keselamatan persalinan atau jika ibu atau bayi tidak diperlakukan dengan baik.
  5. Bekerja bersama dengan anggota tim Anda: tim yang tangguh dapat mewujudkan persalinan yang aman.

Pemimpin perawatan kesehatan dan manajer fasilitas kesehatan

  1. Berinvestasilah dalam keselamatan, kesejahteraan, dan kapasitas tenaga kesehatan, maupun pengawasan yang suportif sebagai prioritas untuk mewujudkan keselamatan dalam perawatan kesehatan.
  2. Ciptakan budaya yang mengutamakan keselamatan, di mana tenaga kesehatan tidak takut untuk mengutarakan kekhawatiran akan keselamatan sebagai dasar untuk meningkatkan pelayanan.
  3. Promosikan lingkungan yang menunjang persalinan dengan melibatkan ibu dalam pengambilan keputusan; menjaga harga diri, privasi dan kerahasiaan; dan mencegah perlakuan yang tidak menyenangkan.
  4. Pastikan semua persalinan dibantu oleh tenaga kesehatan terlatih dan sarankan kehadiran pendamping persalinan yang dipilih oleh ibu.
  5. Bangun infrastruktur yang memadai, termasuk air dan listrik, dan sediakan persediaan yang cukup untuk sanitasi dan pencegahan dan pengendalian infeksi.

Pembuat kebijakan dan manajer program

  1. Berinvestasi dalam sistem kesehatan: alokasikan sumber daya yang cukup untuk kesetaraan akses pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir yang aman dan berkualitas.
  2. Wujudkan tenaga kerja di bidang kesehatan yang kompeten dan memadai, yang didukung oleh lingkungan kerja yang aman dan menunjang.
  3. Tetapkan mekanisme untuk melibatkan ibu, keluarga, komunitas, asosiasi tenaga kesehatan profesional, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang lebih aman.
  4. Kembangkan dan implementasikan pedoman terkini terkait persalinan yang aman dan bermartabat.
  5. Tetapkan sistem pelaporan dan pembelajaran untuk memandu perbaikan dalam hal perawatan ibu dan bayi baru lahir.

Sumber: https://www.who.int/indonesia/news/campaign/world-patient-safety-day/