Merdeka.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014. Hal ini sesuai dengan amanat UU No 24/2011 tentang BPJS, Askes dan Jamsostek akan beralih dari badan usaha milik negara menjadi badan hukum publik BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 dan BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Juli 2015.
Rumah Sakit Swasta Belum Siap Berlakukan BPJS Kesehatan
Banjarmasin (TRIBUNNEWS.COM) – Rabu (1/1/2013) ini Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mulai diberlakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sejumlah rumah sakit sudah ditunjuk sebagai rujukan regional termasuk di Kalsel. Rujukan utama di RSUD Ulin Banjarmasin.
BPJS Watch: UU Tak Mengenal Pentahapan Jaminan Kesehatan
Jakarta (KBR68H) – Pemerintah dinilai melanggar aturan bila memberlakukan BPJS Kesehatan terhadap warga miskin secara bertahap hingga 2019 mendatang. Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar mengatakan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional SJSN tidak menyebutkan pemerintah bisa menerima warga miskin menjadi peserta BPJS secara bertahap. Kata dia, jika warga miskin tidak bisa segera menjadi peserta BPJS, maka mereka akan kesulitan untuk mendapatkan pengobatan.
Begini Cara Daftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Jakarta (Tempo.co) – Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional terbagi menjadi dua, yaitu kelompok peserta baru dan pengalihan dari program terdahulu, yaitu Asuransi Kesehatan, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Tentara Nasional Indonesia, Polri, dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Kepesertaan BPJS Kesehatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, terdiri atas dua kelompok, yaitu peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta bukan PBI.
Cerdas Pilih Obat Generik, Sukseskan JKN 2014
Kompas.com – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan mulai digulirkan hanya dalam hitungan hari lagi, yaitu pada 1 Januari 2014. Dengan diberlakukannya JKN, ada beberapa perubahan pada sistem kesehatan di Indonesia, khususnya pada pembiayaan pengobatan yang akan menggunakan sistem paket Indonesia-Case Based Groups (INA-CBG’s).
Continue reading
Perpres Diteken, Pejabat Dapat Fasilitas Berobat ke Luar Negeri
Jakarta (Kompas.com) — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Paripurna kepada Menteri dan Pejabat Tertentu. Selain perpres itu, Presiden juga menandatangani Perpres Nomor 106 Tahun 2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Pimpinan Lembaga Negara.
Kalbar Kekurangan 1.800 Dokter Umum & 100 Dokter Spesialis
Pontianak (okezone.com) – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Andy Jap mengakui saat ini Kalbar kekurangan 1.800 Dokter umum dan 100 dokter spesialis. Diakuinya, Kalbar hanya memiliki sekira 200 dokter spesialis dimana spesialis dasar hanya 180 orang, serta 600-700 dokter umum.
Ada Nota Kerjasama BPJS yang Dianggap IDI Tak Adil
Jakarta (Liputan6.com) : Dalam nota kerjasama BPJS yang akan direvisi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sebelumnya, disebutkan bahwa seluruh risiko pada pasien dibebankan ke dokter, tanpa melibatkan perusahaan tempatnya bekerja yaitu klinik dan rumah sakit. Menurut IDI, ini tidak adil dan tak seimbang.
OJK Siapkan Aturan Pengawasan untuk BPJS
Hukumonline.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan pengawasan terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan beroperasi pada 1 Januari mendatang. Hal ini dipelukan sebagai pengawasan OJK terhadap BPJS agar dapat berjalan secara efektif dan efisein.
IDI Ingin Ada Tabungan Hari Tua untuk Dokter
Jakarta (Liputan6.com) : Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk merevisi nota kerjasama yang sudah ada. Sebab, di dalam nota tersebut tidak dicantumkan berapa besar tabungan hari tua yang akan didapatkan oleh para dokter. Sebenarnya, pentingkah tabungan hari tua untuk para dokter?