Jakarta, Kompas – Beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada tahun 2014 akan meningkatkan kebutuhan obat publik. Namun, hingga kini industri farmasi belum dilibatkan secara serius.
“Jika Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak siap, masyarakat bisa kecewa,” kata Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Darodjatun Sanusi di Jakarta, Kamis (1/3).
Keberadaan BPJS merupakan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang akan menjamin kesehatan seluruh rakyat. Agar lembaga ini berjalan baik, butuh kesiapan sarana dan prasarana pendukung, mulai dari infrastruktur layanan, ketersediaan tenaga kesehatan, hingga ketersediaan obat.