Harianterbit – Warga tentunya acap mengeluhkan tentang dokter atau petugas kesehatan yang tidak berada di tempat atau bolos saat hari sibuk. Dan selama ini juga kita hanya bisa mengatakan mereka malas. Aktivis Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo bisa betul bisa salah, sebab saat ini ada ditemukan alasan lainnya seperti ada ketimpangan dalam penyebaran pasien di sebuah wilayah.
Template Daftar Pasien yang dirujuk
Yth. Bapak/Ibu Kepala Puskesmas / dokter di Puskesmas Kecamatan DKI Jakarta
di tempat,
Dengan hormat,
Sehubungan dengan akan diadakannya pertemuan penjelasan teknis pengambilan data audit rujukan pada tanggal 7 Juli 2014 di Dinas Kesehatan Jakarta, bersama ini kami mohon Bapak/Ibu dapat mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan pada acara tersebut diantaranya:
- Daftar Pasien Rujukan Bulan Januari – Juni 2014
- Status Pasien / RM (beserta Surat rujukan) sebanyak minimal 10 dokumen
Kami lampirkan template daftar pasien rujukan yang bisa bapak/ibu isi. Hal ini bertujuan untuk mempermudah kami & bapak/Ibu dalam proses pengambilan rekam medis sebanyak 100 dokumen.
Pengumpulan Point 1, dapat bapak/ibu kirimkan ke email nasiatul_aish88@yahoo.co.id paling lambat hari Sabtu, 5 Juli 2014.
Mohon 2 hal yang tersebut diatas bisa Bapak/Ibu bawa saat acara tanggal 7 Juli 2014.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian & kerjasama nya, kami ucapkan banyak terimakasih.
Template Daftar Pasien yang dirujuk bulan Januari-Juni 2014.
Ketua IDI Sanggah Jakarta Kelebihan Dokter Spesialis
Okezone.com – Keberadaan dokter spesialis di Indonesia masih dinilai terpusat di kota besar. Lantas, apa yang menyebabkan kondisi tersebut?
Menkes: Tak Ada Pengurangan Peserta PBI JKN
Jakarta, HanTer – Menteri Kesehatan (Menkes), dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH, menegaskan, tidak ada pengurangan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari 84,6 juta jiwa menjadi 80,2 juta. Sebab, katanya, masih banyak rakyat Indonesia yang belum masuk sebagai peserta PBI seperti gelandangan, pengemis, orang ganggungan jiwa dan lainnya.
BPJS Diharapkan Mengcover ODGJ
JAKARTA, (PRLM).- Dengan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Jiwa, diharapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) dapat turut pula mengcover orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). RUU tersebut kini dibahas intensif di dewan dan diharapkan segera selesai dan disahkan.
Hingga April, Banyak Pekerja Komplain Layanan BPJS
VIVAnews – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi mengatakan bahwa terdapat banyak keluhan dari karyawan, atau pekerja terhadap pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait dengan sistem pelayanan.
Workshop Audit Mutu Rujukan Pelayanan Primer di Puskesmas Provinsi DKI Jakarta
Workshop Audit Mutu Rujukan Pelayanan Primer
di Puskesmas Provinsi DKI Jakarta
Hotel Puri Denpasar Jakarta, 23-24 Juni 2014
Telah terselenggara workshop audit mutu Rujukan Pelayanan Primer di Puskesmas Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 23-24 Juni 2014 di Hotel Puri Denpasar Jakarta. Workshop ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan proyek pengembangan sistem rujukan pelayanan primer terpadu di Puskesmas Provinsi DKI Jakarta antara Dinas Kesehatan Jakarta dengan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM).
Worskhop ini bertujuan untuk membandingkan antara standar mutu layanan rujukan dengan kenyataan yang ada di lapagan. Hasil audit akan memberikan gambaran seberapa baik mutu layanan rujukan serta upaya perbaikan/pengembangan yang dapat dilakukan, termasuk pengembangan sistem dan pedoman rujukan serta peningkatan kompetensi dokter umum di Puskesmas.
Workshop ini dihadiri oleh perwakilan dari 40 Puskesmas Kecamatan di DKI Jakarta, 2 RSUD di Jakarta (RSUD Tarakan & RSUD Budi Asih), Suku dinas kesehatan jakarta Pusat, dan 3 Puskesmas Kelurahan (Puskesmas Kelurahan Pademangan Timur, Puskesmas Kelurahan Rawa Badak Utara I, Puskesmas Kelurahan Kalisari). Empat Puskesmas Kecamatan yang belum hadir dalam acara workshop ini adalah Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan, Puskesmas Kecamatan Taman Sari dan Puskesmas Kecamatan Koja.
Sebelum fasilitator dari tim UGM menjelaskan mengenai pelaksanaan audit mutu rujukan layanan primer di Puskesmas, setiap peserta yang hadir diminta untuk menuliskan di secarik kertas mengenai permasalahan rujukan yang terjadi di setiap Puskesmasnya masing-masing. Beberapa permasalahan yang dituliskan peserta perwakilan tiap puskesmas antara lain
- Rujukan dibuat berdasarkan atas permintaan sendiri
Pasien sering meminta rujukan atas permintaan sendiri sehingga sering menimbulkan benturan dengan pasien. Hal ini karena banyak pasien yang tidak mengerti sistem rujukan.- Pasien yang sudah rutin berobat ke RS (seperti DM & Hipertensi) masih memaksa untuk dirujuk walaupun bisa dilayani atau ada pengobatan di Puskesmas
- Pasien tidak membawa data kesehatan/kondisi sebelumnya dan tidak mau diperiksa namun pasien meminta rujukan karena merasa sudah berobat ditempat lain dan dipaksakan harus dirujuk
- Pasien tidak datang ke Puskesmas saat meminta rujukan padahal pasien yang bersangkutan baru satu kali datang ke puskesmas
- Setiap bulan pasien meminta rujukan untuk kasus yang sama
- Pasien selalu memaksa meminta rujukan dengan alasan disuruh dari RS / dokter yang memeriksa di RS
- Pasien meminta rujukan dengan fasilitas BPJS padahal pasien bukan dari wilayah / bukan yang terdaftar sebagai peserta di Puskesmas
- Rumah Sakit Rujukan
- Penuhnya Rumah Sakit Rujukan sehingga kesulitan bagi Puskesmas dalam hal merujuk pasien
- Rujukan antar poli di RS (rujukan internal RS) dibeberapa RS tidak berlaku. Sehingga puskesmas harus membuat beberapa rujukan untuk satu pasien. Misalnya pasien DM dengan katarak DM yaitu RS hanya mau melakukan konsul dengan spesialis mata. Kemudian pasien disuruh kembali ke puskesmas untuk meminta rujukan ke Spesialis penyakit dalam
- Rumah sakit menanyakan sumber pendanaan pasien (BPJS atau pribadi)
- Sistem rujukan balik tidak berjalan
- Jawaban rujukan balik dari RS tidak ada sehingga puskesmas tidak bisa melanjutkan pengobatan dan terpaksa harus kembali di rujuk ke RS
- Dokter RS tidak menuliskan follow up yang jelas
- Selama berlakunya BPJS, bila ingin rujuk ulang (kontrol) pihak Rumah sakit minta surat rujukan lagi. Padahal menurut BPJS bila dokter spesialis masih perlu dirujuk maka tidak perlu surat rujukan lagi.
- Sistem Rujukan online (SPGDT 119) belum berjalan dengan baik
- Sulitnya menghubungi 119 untuk menanyakan rumah sakit yang kosong
- Ketika puskesmas harus merujuk dengan menelpon RS rujukan terlebih dahulu atau SPGDT, sementara SPGDT/RS tidak selalu menggangkat telepon untuk memberi jawaban sehingga berpengaruh pada ketepatan waktu pasien yang dirujuk
- Sistem v-care BPJS belum online dengan RS Rujukan sehingga pasien kesulitan untuk mengetahui jadwal pelayanan dokter spesialis di RS Rujukan
- Di Puskesmas belum ada online pendaftaran rujukan untuk pasien khusus (beberapa penyakit tertentu) untuk kontrol ke RSCM / Harapan Kita
- Sumber Daya manusia di Puskesmas
- Jumlah tenaga kesehatan yang terbatas
- Kompetensi dokter belum sama (misalnya kompetensi untuk kasus darurat kardiologi)
- 144 jenis penyakit yang bisa ditangani di layanan primer tidak semua dapat ditangani sehingga pasien dirujuk
- Keahlian tenaga pendamping belum memadai
- Standar Operasional Prosedur Rujukan
- Belum adanya SOP (Standar Operasional Prosedur) Rujukan
- Formulir Rujukan (dari BPJS) tidak lengkap : tidak menyediakan kolom tindakan yang telah dilakukan dan kolom rujuk balik
- Belum ada kriteria Rujukan
- Sarana & prasarana
- Pemeriksaan Lab/rontgen yang sudah ada di Puskesmas tidak dicover oleh BPJS sehingga pasien terpaksa di rujuk ke RS hanya untuk menjalani pemeriksaan penunjang
- Peralatan kurang memadai di Puskesmas
- Banyak Obat-obatan pada penyakit hipertensi dan cardiovaskuler yang tidak tersedia di Puskesmas (misal: bisoprolol, clopidrogel) sehingga pasien tetap dirujuk walaupun obat-obat tersebut hanya maintenance
- Kurangnya ambulance sebagai transportasi
- Monitoring dan evaluasi tidak ada (misalnya belum ada audit mutu rujukan)
Acara yang berlangsung selama dua hari ini meliputi kegiatan (1) Menyusun kriteria audit layanan rujukan, (2) membentuk tim audit mutu layanan rujukan di setiap Puskesmas, (3) menyusun jadwal uji coba instrumen audit serta pelaksanaan audit.
Sebelum menentukan kriteria audit layanan rujukan, fasilitator meminta peserta menyebutkan topik penyakit audit rujukan. Topik penyakit yang dirujuk ini dipilih dengan alasan high volume, high risk, high cost, problem.
Berikut Topik yang dipilih oleh peserta workshop untuk dilakukan audit rujukan:
- Hipertensi Grade 2
- DM (Gangren)
- Jantung
- Ibu hamil dengan PEB
- Kehamilan dengan Eclampsia
- Kehamilan dengan HIV
- TB Relaps / MDR
- BBLR
- DBD
- Kejang Demam
- Impaksi M3
- Tumor FAM
Dari topik penyakit diatas, peserta workshop dibagi menjadi lima kelompok untuk membahas penyakit yang akan di audit. Dan dipilihlah lima topik penyakit diantaranya FAM (Fibro Adenoma Mammae), DM (Diabete Melitus), DBD (Demam Berdarah Dengue), PEB (Pre Eclampsia Berat), dan Hipertensi.

Rumah Sakit Sahid Sahirman Hadirkan Klinik Khusus Trauma Tangan
Okezone.com – Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang mengalami trauma tangan. Namun sayangnya, banyak penderita yang belum bisa mendapat tindakan secara tepat.
Kurangi Antrean, BPJS Cetak Kartu Sendiri
JAKARTA (Sindonews.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) kesehatan meluncurkan surat eligibilitas peserta (SEP) mandiri. Dengan ini peserta BPJS kesehatan dapat mencetak kartu sendiri atau self check- in untuk mengurangi antrean peserta.
Pendahuluan
Pengalaman Propinsi DKI dengan Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) menunjukkan pentingnya memperbaiki sistem dan pelaksanaan rujukan pelayanan primer dari Puskesmas ke rumah sakit. Membludaknya pasien KJS yang minta diobati di rumah sakit (RS) telah dinilai oleh Pemda DKI sebagai sesuatu yang perlu segera dibenahi.
Hasil evaluasi juga menunjukkan bahwa banyak pasien DKI diobati di RS rujukan tertinggi (top referral hospital), seperti RSCM (RS Cipto Mangunkusumo), sehingga mengakibatkan terjadinya penumpukan pasien. Penumpukan pasien di RS ini tentunya tidak perlu terjadi apabila sistem rujukan kesehatan berjenjang berjalan dengan baik. RS rujukan tertinggi seyogyanya hanya untuk melayani penyakit rujukan khusus dengan tenaga dokter subspesialis. Sedangkan pasien dengan penyakit ringan cukup diobati di sarana kesehatan primer, seperti puskesmas.
DKI Jakarta merupakan salah satu wilayah selain Nanggroe Aceh Darusalam dan Gorontalo yang terpilih sebagai wilayah uji coba Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang akan dimulai pada 1 Januari 2014. Oleh karenanya pengalaman penerapan KJS tersebut akan menjadi masukan atau cetak biru bagi BPJS Kesehatan termasuk dalam hal sistem rujukan yang mempunyai implikasi penting dari aspek mutu pelayanan dan efektivitas pembiayaannya.
Secara umum, masalah rujukan ini merupakan masalah global. Berbagai penelitian lain tentang sistem rujukan pelayanan kesehatan menunjukkan bahwa rujukan dari layanan primer ke rumah sakit terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Selain itu, juga ditekankan bahwa belum ada suatu sistem di pelayanan primer untuk mencermati detil proses, kesesuaian dan jumlah rujukan dibandingkan dengan sistem lainnya di pelayanan primer seperti halnya pengobatan (Evans et al., 2011)
Ketrampilan dan pengetahuan pemberi layanan primer di Indonesia ini juga perlu ditingkatkan, mengingat bahwa hasil-hasil studi sebelumnya mengenai rendahnya kemampuan dokter umum dan mutu pelayanan kesehatan di tingkat primer (misalnya Ganetal, 2004). Beberapa hal yang perlu ditingkatkan tersebut adalah: (1) Kemampuan Dokter Pelayanan Primer seperti yang tertuang dalam Standar Kompetensi PDKI; (2) Fenomena Rumah Sakit ibarat Puskesmas Raksasaoleh karena rujukan yang berlebih; serta (3) Pelaksanaan Usaha Kesehatan Personal (UKP) yang belum optimal di pusat-pusat pelayanan primer sehingga pembiayaan kesehatan menjadi relatif mahal karena pelayanan kesehatan masih mengandalkan pada pengobatan (kuratif, bukan preventif).
Berlakunya Sistem Jaminan Kesehatan per 1 Januari 2014 akan membuat dokter yang memberikan layanan primer (termasuk dokter yang bekerja di Puskesmas) akan bertugas sebagai “gatekeeper“, dimana dari sisi layanan tingkat lanjut (rumah sakit) juga akan memberikan manfaat berupa: Meningkatkan efisiensi layanan kesehatan; Meningkatkan mutu layanan kesehatan; Memperbaiki akses layanan kesehatan di tingkat lanjut.
Gatekeeper dapat terlaksana secara efektif apabila memiliki sistem rujukan yang baik, yaitu yang terdiri dari komponen sistem rujukan berupa: Manual rujukan (rencana detail kegiatan rujukan); Sistem monitoring dan evaluasi (melalui audit); dan Dokter pemberi layanan primer yang kompeten dan berkualitas.