Diskusi Arah Kebijakan Pembiayaan Kesehatan di Era JKN di Mata Calon Anggota Legislatif Terpilih Pemilu 2014

Diskusi Arah Kebijakan Pembiayaan Kesehatan di Era JKN
di Mata Calon Anggota Legislatif Terpilih Pemilu 2014

LATAR BELAKANG

Kesehatan sebagai hak asasi telah menjadi kebutuhan mendasar dan tentunya menjadi kewajiban negara dalam upaya pemenuhannya. Kesehatan juga komponen pembangunan yang memiliki nilai “investatif”, hal ini dikarenakan berbicara tentang kesehatan maka akan membicarakan juga tentang ketersediaan tenaga siap pakai dalam hal ini sumber daya manusia yang sehat dan produktif. Pembangunan kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional yang diupayakan oleh pemerintah. Dalam undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan jelas dinyatakan bahwa anggaran kesehatan minimal adalah 5% dari APBN, namun realisasinya anggaran kesehatan masih dibawah 5%.

Pembiayaan di sektor kesehatan secara umum masih terbilang rendah, mengingat beban penyakit yang dipikul negara saat ini semakin berat dengan meningkatnya angka kesakitan dan kematian yang ditimbulkan oleh penyakit kronis tidak menular seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, kanker dan gagal ginjal. Ditambah lagi dengan masih tingginya beban penyaki tmenular seperti TBC, malaria dan HIV/AIDS di mana pembiayaan untuk penanggulangan penyakit-penyakit vertikal ini masih sangat mengandalkan lembaga donor.Selain itu,penyerapan pembiayaan kesehatan nasional selama ini hanya berfokus pada aspek kuratif dan kurang memaksimalkan aspek promotif dan preventif, akibatnya biaya kesehatan semakin membengkak namun tidak diimbangi dengan peningkatan derajat kesehatan yang nyata. Situasi ini berdampak pada beban ekonomi yang signifikan baik di level rumah tangga maupun level nasional. Hilangnya produktifitas akibat penyakit dan kematian dini juga berkontribusi pada peningkatan angka kemiskinan, kondisi ini tentu saja menghambat upaya pemerintah dalam program percepatan penanggulangan kemiskinan.

Salah satu prioritas reformasi kesehatan adalah menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai upaya menuju universal health coverage. Pada 1 Januari 2014, Indonesia memasuki era baru dalam pembangunan kesehatan. Sistem JKN ini merupakan amanat UU 40 tahun 2004 yang memberikan jaminan dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dibentuk untuk menjalankan sistem JKN

berdasarkan UU No. 24 tahun 2011. Dijabarkan bahwa BPJS Kesehatan merupakan badan dan hukum dengan tujuan mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan untuk terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya.

Sejak hampir 4 bulan implementasi JKN, program ini telah menghadapi banyak hambatan dan persoalan yang dimulai dari sosialisasi, kepesertaan, sistem kapitasi, tarif INA CBGs (Indonesia Case Base Grups), pengelolaan obat melalui Fornas (Formularium Nasional), aturan-aturan yang belum jelas, sistem pembagian sistem pembagian remunerasi di pelayanan kesehatan, dan masih banyak yang lainnya. Pola pembayaran yang dahulu dengan sistem retrospektif diubah menjadi sistem pembayaran prospektif. Untuk di puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya,pola pembayarannya adalah dengan mekanisme kapitasi. Kapitasi adalah pola pembayaran yang diterapkan di tingkat puskesamas dan dokter primer dimana penyedia pelayanan dibayar tetap per pasien tanpa memperlihatkan jumlah/sifat layanan yang diberikan. sedangkan untuk di rumah sakit pola pembayaran diberlakukan menggunakan tarif INA CBGs, yaitu pola pembayaran berdasarkan pengelompokkan penyakit berdasarkan diagnosis (kasus yang relatif sama) dan sumber daya yang meliputi seluruh komponen medis maupun nonmedis yang diberikan kepada seorang pasien selama satu episode perawatan, termasuk jasa pelayanan, prosedur/tindakan, obat/bahan habis pakai, pemeriksaan penunjang serta ruang perawatan. Perubahan mekanisme pembayaran ini bertujuan untuk mendorong fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan.

Dilain pihak, pesta demokrasi Pemilu Legislatif pada 9 April 2014 telah diselenggarakan. Hal ini tentunya akan memberikan dampak politik arah kebijakan dalam pemerintahan yang baru. Saat ini masyarakat Indonesia tengah menunggu arah kebijakan anggota legislatif dan pemerintahan yang baru yang akan duduk sebagai wakil rakyat untuk membawa arah pembangunan kesehatan di Indonesia. Harus adanya komitmen yang kuat dari para stakeholder terkait arah kebijakan pembiayaan kesehatan di era JKN ini.

Untuk itu, diperlukan diskusi dengan calon anggota legislatif terpilih untuk dapat mensinkronkan lagi arah kebijakan JKN serta pembiayaan-pembiayaan di sektor kesehatan. Diharapkan diskusi ini memberi masukan-masukan kepada pemerintah yang baru serta semakin memperkuat komitmen stakeholder untuk membawa perubahan menuju perbaikan dalam pembangunan kesehatan nasional.

TUJUAN

  1. Memahami permasalahan pembiayaan di sektor kesehatan dan permasalahan yang timbul di dalam implementasi JKN ditinjau dari semua sudut stakeholder : pemerintah pusat dan daerah, dinas kesehatan, BPJS Kesehatan, fasilitas-fasilitas kesehatan, tenaga profesional kesehatan.
  2. Memahami visi dan misi para legislatif terpilih mengenai kebijakan kesehatan dan program JKN di kepemimpinan pemerintah selanjutnya.
  3. Mendapatkan berbagai masukan untuk kebijakan sistem kesehatan di Era JKN di masa pemerintahan selanjutnya.

JADWAL ACARA

Hari, Tanggal   : Kamis, 8 Mei 2014
Tempat          : Gedung Pascasarjana IKD lantai 2 FK UGM
Waktu            : 08.00-12.00 WIB

PESERTA DISKUSI

  1. Calon anggota Legislatif DPR Pusat yang terpilih  Daerah DIY
  2. BPJS Kesehatan KCU DIY
  3. Dinas Kesehatan Provinsi DIY
  4. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
  5. Dinas Kesehatan Kab. Sleman
  6. Dinas Kesehatan Kab. Bantul
  7. Dinas Kesehatan Kab. Gunung Kidul
  8. Dinas Kesehatan Kab. Kulon Progo
  9. Badan Jamkesos DIY
  10. Peneliti Kebijakan Kesehatan
  11. LSM bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
  12. Asosiasi profesi (PERSI, IDI,PPNI,IBI,IAI,IAKMI, dll)
  13. Pers
  14. Mahasiswa S2

PELAKSANA KEGIATAN DISKUSI

Pusat KP MAK. (Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan) Gedung Radioputro Lantai 2 sayap Barat Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako Sekip Utara Yogyakarta

SUSUNAN ACARA

Waktu

Materi

Narasumber

08.30-09.00

Pembukaan

Panitia

09.00-10.00

Pemaparan :

Proses dan Perkembangan sektor pembiayaan Kesehatan di Indonesia

Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan JKN di wilayah DIY

Ahli Pembiayaan Kesehatan KPMAK UGM (Drs. Sugeng Irianto, M.Kes)

BPJS Kesehatan KCU DIY

Moderator : 
Muttaqien, MPH, AAK

10.00-12.00

Diskusi dan tanggapan :

“Arah Kebijakan Pembiayaan Kesehatan di Era JKN di Mata Calon Anggota Legislatif Terpilih Pemilu 2014” serta Rekomendasi Perbaikan

Legislatif Terpilih

  1. Idham Samawi (PDIP)
  2. Esti Wijayati (PDIP)
  3. Andika Pandu (Gerindra)
  4. Upiyah Hasan (PAN)
  5. DR. Sukamta (PKS)
  6. H. Agus Sulistiyono, S.E (PKB)

Moderator : Mutaqien, MPH, AAK

 

 

 

“Bridging System” Jadikan Pelayanan BPJS Kesehatan Lebih Cepat dan Efisien

Jakarta (beritasatu.com) – Untuk meningkatkan mutu layanan yang lebih baik kepada peserta maupun terhadap provider layanan kesehatan (rumah sakit/RS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengembangkan bridging system yang ditandai dengan penandatanganan “Kesepakatan Pengembangan dan Implementasi Bridging System antara Sistem Informasi Manajemen (SIM) BPJS Kesehatan dan SIM RSUD Margono Soekarjo Purwokerto” pada 28 April lalu.

Continue reading

Penjelasan Mengapa Peserta BPJS Bayar Normal Biaya Persalinan

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati menjelaskan mengenai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang harus membayar normal biaya persalinannya. Menurut Dien, Siska Kurniawati (16), pasien bersalin, baru mengurus Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah dia menyatakan sebagai pasien umum.


Continue reading

JKN Harus Jadikan Program KJS DKI Pilot Project

Jakarta, HanTer – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih perlu pembenahan di berbagai aspek agar tak mengecewakan masyarakat Indonesia, sebagaimana kerap dikeluhkan selama ini. Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang menjadi pilot project dari JKN dinilai cukup berhasil dan seharusnya bisa ditiru.

Continue reading

RSO Prof. Soeharso Bersama BPJS Manfaatkan Bridging System

SOLO, (PRLM).- Dirut Rumah Sakit Ortopedi (RSO) Prof. Dr. Soeharso, Solo, Dr. dr. Agus Hadian Rahim, mengungkapkan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit yang makin tinggi harus direspon dengan inovasi, termasuk pemanfaatan teknologi informasi (TI). Dalam kaitan itu, RSO Prof. Dr. Soeharso kini mulai mengembangkan bridging system yang mengintegrasikan sistem informasi manajemen (SIM) berbasis TI antara RSO dengan BPJS Kesehatan.

Continue reading

Seminar Nasional Perumahsakitan Surabaya Hospital Expo

Seminar Nasional Perumahsakitan Surabaya Hospital Expo

Perubahan Konsep Bisnis Pelayanan Rumah Sakit
Setelah Pemberlakuan Akreditasi Versi 2012 dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Shangrila Surabaya, 7 Mei 2014

Acara

Pembukaan

  • Tari Hand Hygiene (Siloam Hospital)
  • Tari Geleng Room dari Madura
  • Lagu Indonesia Raya + MARS PERSI (PS. RSUD Dr.Saiful Anwar Malang)
  • Laporan Ketua Panitia
  • Sambutan Ketua PERSI Jawa Timur
  • Sambutan Ketua PERSI Pusat
  • Sambutan Gubernur Jawa Timur sekaligus membuka acara seminar

Paripurna Ke 1

Moderator: dr. Dodo Anondo, MPH

  Pelaksanaan JKN di Jawa Timur, Problem & solusinya. 

Oleh: Dr. H. Soekarwo, SH, M.Hum / Gubernur Jawa Timur

   Perubahan Konsep Pelayanan Rumah Sakit di Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Oleh: dr. Nafsiah Mboi, SpaA, MPH / Menkes RI

Peresmian & Peninjauan Pameran + ISHOMA. Oleh: Menkes RS

Paripurna ke 2

Moderator: dr. Imam Soewono, SpPD

  Kebijakan terbaru dalam pelaksanaan JKN/BPJS.

Oleh: dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS / Sekjen Kemenkes RI

  Pemberlakuan JKN terhadap Mutu Pelayanan RS.

Oleh: Dr. dr. Sutoto, M.Kes / Ketua Umum PERSI

Penandatangan Nota Kerjasama Jejaring RS Pendidikan anara RSUD Dr.Soetomo – FK Unair

Paripurna ke 3

Moderator: dr. Hartono Tanto, MKes

  • Sudut Pandang Profesi Kedokteran Setelah Pemberlakuan JKN.
    Oleh: dr. Pranawa SpPD, KGH, FINASIM / Ketua KMKP PB-IDI
  • Presentasi dari BRI