Hukumonline.com – Seorang tenaga verifikator independen program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Dwi Arifianto mempersoalkan Pasal 60 ayat (2) huruf a UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dia merasa dirugikan akibat berlakunya ketentuan penghapusan program Jamkesmas itu yang berujung PHK lebih dari 1.500 tenaga verifikator independen Jamkesmas dan Jamkesda.
Continue reading
RS Diminta Tinjau Perangkat Peraturan
Kompas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mengimbau rumah sakit untuk meninjau perangkat peraturan yang terkait dengan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Hal itu bisa diunduh di situs bpjs-kesehatan.go.id.
Target MDGs untuk TB di Indonesia Telah Tercapai
Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka mencapai target MDGs 2015 dibidang Tubercullosiss (TB) yang dilakukan atas kerjasama dengan Organisasi Profesi, masyarakat dan Pemerintah Daerah berdasar data 2013, Target MDGs TB 2015 sudah tercapai.
Menkes Akui Tenaga Medis Tak Merata
mdopost.com – Menteri Kesehatan (Menkes) RI dr Nafsiah Mboi SpA MPH mengakui kurangnya tenaga medis di Indonesia. Kelemahan lainnya, ungkap Mboi, adalah distribusi yang tidak merata. Hal ini dikatakannya saat meresmikan Gedung Jurusan Kebidanan, Analis Kesehatan dan Laboratorium Gizi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Manado, dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL PP) Kelas I Manado, Senin (24/3) kemarin.
Penyusunan Proposal Penelitian Pencegahan dan Pengurangan Fraud dalam Jaminan Kesehatan Nasional
Kerangka Acuan Workshop Blended Learning
Penyusunan Proposal Penelitian Pencegahan dan Pengurangan Fraud
dalam Jaminan Kesehatan Nasional
Workshop ini juga dapat diikuti melalui Webbinar
LATAR BELAKANG
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mulai berjalan sejak awal tahun 2014. Dalam masa awal pelaksanaan JKN, pemerintah cukup banyak mendapat kritik dari berbagai pihak, salah satunya berasal dari provider (Puskesmas dan rumah sakit). Besaran klaim (tarif kapitasi dan tarif INA-CBGs) yang dirasa kurang memadai menjadi salah satu keluhan utama dan termasuk menjadi dasar “pembenaran” untuk melakukan fraud.
Fraud dalam bidang kesehatan terbukti berpotensi menimbulkan kerugian finansial negara dalam jumlah yang tidak sedikit. Sebagai contoh, pontesi kerugian akibat fraud di dunia adalah sebesar 7,29% dari dana kesehatan yang dikelola tiap tahunnya. Di AS potensi kerugian yang mungkin ditimbulkan akibat fraud layanan kesehatan adalah sebesar 3 – 10% dari dana yang dikelola (data FBI). Di Inggris angka fraud adalah sebesar 3 – 8 % dari dana yang dikelola (Data dari penelitian University of Portsmouth). Fraud juga menimbulkan kerugian sebesar 0,5 – 1 juta dollar Amerika di Afrika Selatan (data dari lembaga investigasi fraud).
Fraud dalam bidang kesehatan banyak sekali bentuknya. Setidaknya ada 10 bentuk populer fraud antara lain: Mengklaim pelayanan yang tidak pernah diberikan; Mengklaim layanan yang tidak dapat ditanggung asuransi, sebagai layanan yang ditanggung asuransi; Memalsukan lokasi layanan (contohnya, pelayanan kesehatan yang dilakukan di rumah dilaporkan dilakukan di fasilitas kesehatan agar bisa diklaim); Pelaporan diagnosis dan prosedur yang salah agar mendapat keuntungan lebih.
Bentuk-bentuk fraud semacam ini sangat mungkin terjadi dalam skema JKN di Indonesia. Untuk mencegah terjadinya fraud dalam skema JKN ini, perlu dilakukan berbagai penelitian yang akan menjadi dasar penyusunan program pencegahan dan pengurangan fraud.
TUJUAN
Workshop ini bertujuan untuk memfasilitasi peserta Blended Learning Fraud Modul V dalam menyusun latar belakang dan perumusan masalah yang akan digunakan dalam proposal penelitian tentang fraud dalam Jaminan Kesehatan Nasional.
PESERTA
Peserta workshop adalah para peserta blended learning Fraud yang telah terdaftar, yaitu:
- Laksmi Amalia, S.Ked
- Eka Dian Safitri, dr.,Sp.THT-KL
- Yupitri Pitoyo, dr. Sp.THT-KL
- Firman SE.,MPH
- Ambo Saka, SKM, MARS
- Mawardi Arifin
- Evi Derma Sastiva, dr.
- Respati Wulansari Ranakusuma
- Ariani Arista Putri Pertiwi, SKep., Ns, MAN
- Erfen Gustiawan Suwangto, dr.,
- Bryany Titi Santi, dr., M.Epid
- Eko Arisetijono, dr.,SpS-K
- Bambang Syahrial, dr.
- Wening Prastowo, dr. SpF
- Agustian Fardianto, dr., CFE
- Ade Widyaningsih, SKM, MKM
- Tifauzia Tyassuma, dr., MSc
- Sitti Rizny Firtriana Saldi, Apt, MSc
Peserta lain masih dapat mengikuti workshop ini dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Peserta dapat mengikuti dengan hadir secara langsung ditempat pelaksanaan workshop atau mengikuti melalui webinar (link webbinar akan diberikan setelah melakukan pendaftaran)
LOKASI DAN WAKTU
Tempat : Lab Leadership Lt.3 Gedung IKM FK UGM, Yogyakarta
Waktu : Sabtu, 29 Maret 2014
JADWAL KEGIATAN
|
Jam |
Topik |
Fasilitator |
|
12:00-13:00 |
Pendaftaran dan makan siang |
|
|
13:00-13:30 |
Pengantar workshop Penyusunan latar belakang dan perumusan masalah dalam penelitian tentang fraud dalam jaminan kesehatan:
|
|
|
13:30-14:00 |
Literatur review Latar belakang dan perumusan masalah dari berbagai contoh judul penelitan tentang fraud dalam jaminan kesehatan Link Beberapa Jurnal Penelitian Tentang Fraud dalam Jaminan Kesehatan Contoh Penelitian Tentang Pencegahan Fraud
Contoh Penelitian Tentang Deteksi Fraud
Contoh Penelitian Tentang Tindak Lanjut Adanya Fraud |
|
|
14:00-14:30 |
Studi kasus Proposal penelitian potensi fraud dalam pelayanan jantung di rumah-sakit |
|
|
14:30-15:00 |
Diskusi tanya jawab |
|
|
15:00-16:00 |
Diskusi kelompok penyusunan latar belakang dan perumusan masalah: Peserta akan dibagi menjadi 3 kelompok. Hasil diskusi akan dibahas di miling list blended learning fraud |
|
Ini Strategi Rumah Sakit Swasta Hadapi JKN
Hukumonline.com – Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar BPJS Kesehatan diyakini akan membawa perubahan besar dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Salah satu perubahan yang paling disorot adalah mekanisme pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan kepada penyedia pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Klinik dan Rumah Sakit (RS).Continue reading
Perda untuk “Paksa” Dokter Praktik ke Daerah Disiapkan
SURABAYA, KOMPAS.com – Kelangkaan dokter spesialis di hampir semua kota/kabupaten di Jatim memusingkan para pemangku kepentingan, terutama Dinas Kesehatan (Dinkes), yang bertanggung jawab atas layanan kesehatan lebih dari 40 juta penduduk ini. Masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Berulang kali ganti pemimpin daerah, masalahnya tetap saja tak teratasi.
JKN Berhasil Asal Pelayanan RS Tepat dan Efektif
KOMPAS.com – JKN bisa berhasil dilaksanakan asalkan rumah sakit rujukan siap dengan pelayanan kesehatan tepat yang menentukan efektivitas pengobatan. Dengan begitu, rumah sakit tidak mengalami hambatan dalam penyediaan fasilitas kesehatan dan kegiatan operasional berjalan lancar.
3 Bulan Beroperasi, Pemerintah Belum Audit BPJS
JAKARTA (okezone.com) – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyayangkan sikap pemerintah yang juga belum melakukan audit kepada mantan perusahaan BUMN, yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Padahal, kedua perusahaan itu sudah beroperasi tiga bulan.
KSPI: Audit Dana BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
Skalanews – Pemerintah didesak untuk segera melakukan audit dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terhadap ketenagakerjaan (Jamsostek) dan BPJS kesehatan (Askes).