Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Editorial

Pandemi COVID-19 tentu dapat menimbulkan gangguan kelangsungan pelayanan kesehatan, termasuk pada balita, yang berpotensi meningkatkan kesakitan hingga kematian. Sehingga perlu diambil langkah-langkah untuk menyeimbangkan kebutuhan penanganan COVID-19 dan tetap memastikan kelangsungan pelayanan kesehatan esensial pada balita tetap berjalan.

Pemerintah dalam Peraturan Menteri Kesehatan tentang Upaya Kesehatan Anak, Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pelayanan kesehatan anak. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sehingga perlu dilakukan upaya kesehatan anak secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan anak diupayakan melalui pemantauan pertumbuhan, perkembangan, pemberian imunisasi dasar dan lanjutan, kapsul vitamin A dan tata laksana balita sakit jika diperlukan, serta program pencegahan penyakit, seperti pemberian massal obat kecacingan, triple eliminasi dan lain-lain.

Menyambut hari anak nasional, kami akan menyajikan artikel dan berita terkait dengan kesehatan anak, seperti apa panduan layanan kesehatan balita di masa pandemi COVID-19 yang ditujukan kepada seluruh pengelola program kesehatan terkait sasaran anak di Puskesmas, FKTP dan Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Provinsi?

 

Sejak kemunculan diakhir tahun 2019 yang lalu, hingga kini Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dikategorikan sebagai Penyakit Menular yang disebabkan oleh virus bernama severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 [SARS-CoV-2] masih menyebar. Saat ini (4/06/2020), terdapat lebih dari 6 juta orang terinfeksi dan lebih dari 300 ribu orang meninggal dunia. Di Indonesia sendiri, ada lebih dari 27 ribu kasus ditemukan dan lebih dari 1000 orang telah meninggal dunia. Meskipun demikian, saat ini pemerintah indonesia sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi new normal sebagai upaya mengembalikan aktifitas kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah pada kondisi sebelum terjadinya COVID-19 menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19 karena menganggap tidak selamanya indonesia akan ada pada masa karantina.

Minggu ini, akan kami tampilkan artikel dan berita terkait dengan new normal. Apa saja yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi new normal serta indikator apa saja yang diperlukan untuk menilai kemampuan pemerintah daerah dalam pengendalian COVID-19 menuju new normal yang tertuang dalam Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Perlambatan perekonomian di masa pendemi telah membuat beberapa bisnis terancam gulung tikar, demikian halnya dengan rumah sakit, tidak luput terkena dampak ancaman kolaps jika tidak dikelola dengan baik. Manajemen Rumah Sakit perlu segera beradaptasi untuk berpikir secara kritis untuk mendapatkan langkah strategis agar dapat bertahan dalam jangka panjang dan mengembalikann keadaan dengan cepat, mengatasi kesulitan keuangan serta mengatasi situasi tertekan.

Organisasi pembelajaran (learning organization) merupakan konsep yang perlu diterapkan dalam kondisi saat ini, dimana sebuah organisasi memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk terus meningkatkan kemampuannya untuk mencapai kinerja yang diharapkan. Pimpinan lembaga harus memahami konsep learning organization yang dapat menginisiasi pembelajar dari staf atau individu yang ada di organisasinya agar lembaga/organisasinya memiliki pengetahuan yang baik sehingga tidak gagap dalam memberikan respon terhadap kondisi wabah COVID1-19 yang sedang berlangsung serta mampu beradaptasi. Minggu ini akan kami sajikan artikel dan berita terkait dengan kelangsungan usaha RS menuju New Normal. Bagaimana RS perlu menerapkan prinsip dari learning organization dan beradaptasi dengan memperkuat Business Continuity maupun mengubah rencana strategi bisnis menyesuaikan COVID-19 menuju the New Normal.

Selama kurun waktu hampir lima dekade (1971-2019), persentase penduduk lanjut usia (lansia) Indonesia meningkat sekitar dua kali lipat. Pada tahun 2019, persentase lansia mencapai 9,60% atau sekitar 25,64 juta orang. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang bertransisi menuju ke arah penuaan penduduk karena persentase penduduk berusia di atas 60 tahun mencapai di atas 7 persen dari keseluruhan penduduk dan akan menjadi negara dengan struktur penduduk tua (ageing population) jika sudah berada lebih dari 10 persen (Data BPS, 2019). Fenomena ini merupakan tantangan yang harus disikapi secara positif agar tercipta kelompok lansia yang bisa mandiri, berkualitas, dan tidak menjadi beban masyarakat.

Salah satu yang menjadi permasalahan lansia yakni adanya gangguan memori, yang merupakan salah satu hal penting untuk seseorang mampu belajar. Dengan belajar, seseorang dapat mengetahui bagaimana memberi respon yang sesuai pada saat yang tepat. Kemampuan memberi respon ini sangat erat kaitannya dengan keadaan memori, karena didalam memori tersimpan pengetahuan yang dipelajari dimasa lalu, bagaimana cara merespon setiap kejadian dalam kehidupan dan dapat dipanggil kembali sesuai kebutuhan. Keadaan memori berperan penting menentukan dan menjaga kualitas hidup seseorang. Minggu ini akan kami tampilkan artikel dan berita terkait dengan lanjut usia dan gangguan memori. Akan membahas mengenai tahapan dan macam-macam gangguan memori pada lansia dan faktor apa saja yang dapat mempengaruhi gangguan memori serta upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia di masa pandemi COVID-19.