Keselamatan pasien merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu. Berbagai kejadian tidak diharapkan (KTD) yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan, baik di tingkat pelayanan primer maupun rujukan, menunjukkan perlunya upaya sistematis untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sebelum maupun setelah insiden terjadi.
Dalam standar akreditasi fasilitas kesehatan, baik FKTP maupun FKRTL, pengelolaan risiko menjadi salah satu elemen penting yang harus diterapkan secara berkelanjutan. Salah satu pendekatan yang direkomendasikan adalah Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) sebagai metode proaktif untuk mengidentifikasi potensi kegagalan proses pelayanan sebelum menimbulkan dampak terhadap pasien. Melalui FMEA, organisasi dapat mengenali titik-titik risiko, menentukan prioritas perbaikan, serta merancang tindakan pencegahan secara sistematis.
Selain pendekatan proaktif, fasilitas kesehatan juga perlu melakukan analisis terhadap insiden yang telah terjadi melalui Root Cause Analysis (RCA). RCA merupakan metode analisis yang digunakan untuk mengidentifikasi akar penyebab suatu kejadian sehingga organisasi dapat mengembangkan solusi yang berfokus pada perbaikan sistem dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Meskipun FMEA dan RCA telah menjadi bagian dari persyaratan akreditasi, masih banyak fasilitas kesehatan yang menghadapi tantangan dalam memahami konsep, menentukan prioritas risiko, menyusun analisis, serta menerjemahkan hasil analisis menjadi rencana perbaikan yang efektif. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas kesehatan melalui kegiatan bimbingan teknis yang membahas konsep dan praktik penerapan FMEA dan RCA secara komprehensif.
Tujuan Umum
Meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam menerapkan metode Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) dan Root Cause Analysis (RCA) sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan.
Tujuan Khusus:
- Memahami konsep dasar FMEA dan RCA dalam pengelolaan risiko pelayanan kesehatan.
- Mengidentifikasi proses prioritas yang memiliki risiko tinggi untuk dilakukan analisis.
- Menyusun diagram proses dan mengidentifikasi potensi failure mode serta dampaknya.
- Menentukan prioritas risiko menggunakan pendekatan Risk Priority Number (RPN).
- Melakukan analisis akar penyebab masalah menggunakan metode RCA.
- Menyusun rancangan perbaikan proses berdasarkan hasil analisis.
- Menyusun rencana tindak lanjut (Plan of Action) untuk implementasi perbaikan.
Sasaran
- Pengelola fasilitas kesehatan: Direktur, manajer mutu, komite mutu, tim PMKP, tim manajemen risiko, kepala unit/instalasi, kepala puskesmas, pimpinan klinik, dan pengelola fasilitas kesehatan lainnya.
- Regulator dan pemangku kepentingan: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, BPJS Kesehatan, lembaga akreditasi, LSM kesehatan, dan institusi terkait lainnya.
- Tenaga kesehatan: Dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, tenaga kesehatan masyarakat, serta tenaga kesehatan lainnya.
- Akademisi dan mahasiswa: Mahasiswa, dosen, peneliti, dan peserta pendidikan profesi maupun spesialis.
- Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: Konsultan, akademisi, peneliti, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu, keselamatan pasien, dan manajemen risiko pelayanan kesehatan.
Waktu dan Tempat
Hari/Tanggal : Coming soon
Waktu : 09.00 – 13.00 WIB
Rundown Kegiatan
|
Waktu |
Agenda |
Narasumber/Fasilitator |
|
09.00 – 09.15 |
Pre-test dan Pembukaan |
Andriani Yulianti, MPH |
|
09.15 – 10.00 |
Materi 1: |
Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua |
|
10.00 – 11.00 |
Materi 2: |
Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua |
|
11.00 – 12.00 |
Praktik Perhitungan RPN, Penentuan Prioritas Risiko, RCA, dan Redesign Proses |
Andriani Yulianti, MPH |
|
12.00 – 12.40 |
Presentasi Hasil Praktik dan Diskusi |
Andriani Yulianti, MPH |
|
12.40 – 13.00 |
Post-test, Diskusi Rencana Tindak Lanjut, dan Penutup |
Andriani Yulianti, MPH |
Registrasi Waiting List
Pelatihan ini saat ini belum membuka pendaftaran resmi dan menggunakan sistem waiting list untuk pendataan calon peserta. Peserta yang telah terdaftar akan mendapatkan informasi lebih awal mengenai jadwal, biaya, serta mekanisme pendaftaran ketika pelatihan akan diselenggarakan.
Link registrasi waiting list peserta: KLIK DISINI
Perkiraan biaya bimbingan teknis: Rp 400.000,-
Narahubung
Pendaftaran: Helen (0851-1744-8499)
Konten: Andriani Yulianti (0813-2800-3119)