Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

  • osce

  • isqua41

Hari Palang Merah Indonesia

25jan23

Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 17 September merupakan peringatan untuk menghargai dedikasi para relawan dalam terbentuknya organisasi PMI. Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi kemanusiaan nasional yang berdiri pada 17 September 1945 di bawah kepemimpinan Drs. Mohammad Hatta.

PMI bekerja dengan prinsip kemanusiaan, kesetaraan, netralitas, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan. PMI juga menjadi bagian dari Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Sejak awal berdiri, PMI memiliki peran aktif dalam memberikan bantuan bagi korban pasca perang di Indonesia.

Readmore


Disparitas dalam Akses Layanan Kesehatan Hepatitis B di Populasi Miskin yang Termarginalisasi

25jan23

Pekan Peduli Hepatitis B berlangsung mulai tanggal 4 hingga 12 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan Hepatitis B, yang menjadi salah satu penyakit menular serius di Indonesia. Tema tahun 2025 “Hepatitis: Let's Break It Down" mengajak tindakan segera untuk menghilangkan hambatan finansial, sosial, dan sistemik guna memberantas hepatitis.

Dalam praktiknya, masyarakat miskin dan marjinal menghadapi tantangan besar dalam mengakses layanan kesehatan hepatitis B, mulai dari skrining, vaksinasi, pengobatan hingga tindak lanjut klinis, yang menyebabkan kesenjangan sehat yang signifikan di banyak negara.

Readmore


Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional

25jan23

Setiap tanggal 12 September, Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional diperingati untuk meningkatkan kepedulian masyarakat Indonesia terhadap pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut. Momentum ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran, membangun kebiasaan hidup sehat, dan mendukung program kesehatan gigi di masyarakat.

Penting dipahami bahwa menjaga kesehatan gigi dan mulut tidak hanya berkaitan dengan penampilan tetapi juga kesehatan tubuh secara menyeluruh.

selengkapnya


Peluang dan Tantangan Chat GPT dalam Layanan Kesehatan

25jan23

Kecerdasan buatan kini semakin dekat dan banyak digunakan dalam dunia medis. Penerapan kecerdasan buatan yang telah masif digunakan salah satunya melalui Chat GPT, sebuah platform dari OpenAI yang mampu menghasilkan jawaban menyerupai manusia. Studi terbaru oleh Javaid, Haleem, dan Singh (2023) menegaskan bahwa teknologi Chat GPT menawarkan peluang besar dalam perkembangan transformasi layanan kesehatan. Chat GPT dapat dimanfaatkan mulai dari edukasi pasien, pendukung keputusan klinis, dan otomatisasi administrasi yang selama ini menyita banyak waktu tenaga medis.

Readmore


+ ARTIKEL LAIN

Mexico's lower house has approved a disputed fiscal reform plan that includes taxes on sugary drinks, junk food and pet treats to boost government revenue in Latin America's second economy. President Enrique Pena Nieto has pushed the legislation, which would also raise taxes on higher earners, to improve the country's lackluster tax collection, one of the lowest in the region.

Engaging health workers to communicate on female genital mutilation (FGM) is a useful and effective tactic to prevent this harmful practice, according to a recently published study. FGM, which includes any injury to female genitals for non-medical reasons, has serious health risks for women and girls, and is internationally recognized as a violation of human rights. While the health system can play a key role in stopping the practice, in some settings so-called “FGM medicalization” – when it is performed by health workers – is on the rise.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menetapkan peraturan baru tentang kesehatan. Salah satu isinya ialah pengenaan cukai terhadap pangan olahan, termasuk pangan olahan siap saji.
Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 resmi menghapus praktik sunat pada perempuan. Ketentuan tersebut jelas tercantum dalam pasal 102 poin a sebagai salah satu upaya kesehatan reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah.
"Menghapus praktik sunat perempuan," demikian bunyi regulasi dalam PP yang diteken Presiden Joko Widodo, Jumat (27/4/2024).