11 Rumah Sakit Siap Tampung Penderita Gagal Ginjal

Okezone.com – Penderita gagal ginjal boleh bernapas lega dari sekarang. Pasalnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan 11 rumah sakit sudah menandatangani perjanjian komitmen mengenai keikutsertaan menjadi pusat Gagal Ginjal Terminal guna memberikan pelayanan pengobatan kepada para penderita.

Continue reading

Aceh kekurangan dokter

Banda Aceh (waspada.co.id) – Rasio dokter di Provinsi Aceh masih berada di bawah target nasional yakni satu berbanding 4.000 penduduk, sementara target nasional satu berbanding 2.500 penduduk.

Continue reading

BPJS Jadi Stimulus Ekonomi 2014

Jakarta (PKMK) – M. Chatib Basri, Menteri Keuangan RI, mengatakan bahwa pelaksanaan program Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menjadi salah satu stimulus perekonomian Indonesia tahun 2014. Stimulus lainnya adalah dukungan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Indonesia yang efektif-efisien. “Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014 juga menjadi stimulus ekonomi,” ungkapnya dalam rapat pembahasan pokok-pokok kebijakan fiskal dan asumsi makro APBN 2014 dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta (20/6/2013).

Continue reading

RUU Farmasi Masuk Konsinyering Awal Juli 2013

Jakarta (PKMK) RUU tentang Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Perbekalan Rumah Tangga (RUU Farmasi), akan masuk tahap konsinyering intensif di minggu pertama Juli 2013. Tim Panitia Kerja (Panja) Pemerintah Indonesia untuk RUU tersebut diharapkan mampu menghadirkan pakar bahasa dan pakar draft hukum. Dengan demikian, debat terkait judul RUU tersebut bisa lebih ditengahi. Demikian hasil rapat Panja RUU Farmasi di Jakarta (19/6/2013).

Continue reading

Program Internship Dokter Memberatkan

Jakarta (jpnn.com) – Sistem birokrasi untuk menjadi dokter profesional terkesan bercabang-cabang. Sebelumnya pemerintah sudah menjalankan sistem dokter pegawai tidak tetap (PTT), tetapi sekarang ditambah lagi dengan program internship dokter. Sejumlah pihak meminta sistem tadi diringkas, untuk efektifitas jenjang karir dokter.

Corporate Social Responsibility sebagai Strategi Meningkatkan Brand Rumah Sakit

24jun

Peran Rumah Sakit di era bisnis modern saat ini dihadapkan pada dua pilihan besar. Sosial dan Bisnis murni. Rumah Sakit Swasta jelas mempunyai orientasi Bisnis yang kental dalam industri Pelayanan Kesehatan ini karena mereka hidup dari lahan yang harus dikelola dengan mindset bisnis.

Tetapi jika kita bisa sedikit berfikir maka sebenarnya ada celah yang bisa dimanfaatkan bahwa sebenarnya Rumah Sakit sekarang tetap bisa menjalankan fungsi sosialnya atau berperan ganda (Sosial dan Bisnis). Prof. Muhammad Yunus menjelaskan dan menyebutnya dengan istilah Social bussiness yang beberapa waktu lalu meraih nobel.

CSR (Corporate Social Responsibility) adalah salah satu embrio lahirnya pemikiran tentang Social bussines. Corporate Social Responsibility di dalam perusahaan adalah sebuah terobosan yang mempunyai beberapa fungsi yang saling mendukung bagi jalannya peran ganda yang dibicarakan diatas.

Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Sedangkan kalau kita lihat dalam proses pembentukan brand image yang baik dipastikan harus melalui positioning yang tepat (Top of mind).

Sebagai Rumah Sakit yang hadir di Kota Surabaya pada April 2012 Rumah Sakit Bedah Surabaya memerankan fungsinya seperti yang tertuang dalam salah satu misinya yaitu meningkatkan kesejahteraan stakeholder tanpa meninggalkan amalan kebajikan dan perikemanusiaan dipandang penting bagi dr. Widorini Sunaryo, M.ARS (Direktur Rumah Sakit Bedah Surabaya) untuk memantabkan brand image yang baik di lingkungan sekitar.

Strategi penguatan brand Rumah Sakit Bedah Surabaya dengan terus menerus menggandeng beberapa pihak termasuk Yayasan Seribu Cinta (YSC) yang pada tanggal 22 Juni 2013 kemarin dengan menggelar acara khitanan massal yang diikuti sekurangnya 100 orang anak. Kegiatan ini adalah salah satu dari beberapa kegiatan sosial yang digelar tiap tahun diantaranya operasi katarak dan bibir sumbing gratis.

Yang menarik dari proses penguatan brand positioning sehingga terciptalah brand image adalah dipilihnya kegiatan sosial yang berkaitan dengan pembedahan (surgery). Ini menjadi khas karena memang produk unggulan di Rumah Sakit Bedah Surabaya adalah berkaitan dengan kasus pembedahan. Walaupun kasusnya terkategori jenis pembedahan ringan tetapi pembentukan brand image memang harus dimulai dari situ.

Dari sebuah strategi itu ada beberapa hal yang dapat digarisbawahi dari kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Rumah Sakit yaitu:

  1. Konsumen dapat lebih mengenal Rumah Sakit sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat (brand image);
  2. Transfer product knowledge kepada konsumen tentang produk di Rumah Sakit dapat lebih mudah dilakukan sehingga dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk rumah sakit yang dapat meningkatkan posisi brand;
  3. Rumah Sakit dapat membuka dan meningkatkan relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta;
  4. Jika Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan sendiri oleh Rumah Sakit, maka kesempatan menonjolkan keunggulan komparatif dan kompetitifnya lebih terbuka (positioning)

Dengan begitu maka peran dan eksistensi Rumah Sakit sebagai institusi sosial bisa tetap dipertahankan walaupun dalam hal ini Rumah Sakit harus tetap untung (brand image).

Oleh: Ilham Akhsanu Ridlo, S.KM., M.Kes (Praktisi Rumah Sakit)

{module [150]}

 

 

Berbagai Informasi Tentang Mutu Pelayanan Kesehatan: Pengalaman seorang Konsultan Senior

Oleh: dr. Evi Primastuti

Dr. Charles Shaw, PhD, seorang penasihat ahli untuk EC DUQuE, sebuat research project mengenai desain untuk tools audit rumah sakit dan analisis clinical governance baru-baru ini memberikan kuliah tamu untuk para mahasiswa kedokteran di UGM. Dr. Shaw yang sekarang mengerjakan pilot project standar keselamatan (proyek SANITAS) untuk rumah sakit di Eropa setelah sebelumnya menyelesaikan analisis akreditasi pelayanan kesehatan di 45 negara membawakan materi mengenai dasar-dasar manajamen mutu di bidang pelayanan kesehatan.

Di awal presentasinya, dr. Shaw memaparkan tentang dimensi mutu di pelayanan kesehatan dari Robert Maxwell yang harus dimiliki oleh pemberi layanan kesehatan untuk meningkatkan kepuasan pasien dan mutu pelayanan kesehatan, yakni :

  • Equity : memastikan pelayanan kesehatan yang bermutu diberikan kepada semua orang
  • Accessibility : pelayanan kesehatan dapat dijangkau (dalam hal waktu dan jarak)
  • Effectiveness : pelayanan kesehatan diberikan berdasarkan scientific knowledge untuk mendapatkan otcome yang diinginkan
  • Acceptability : pelayanan kesehatan menghormati dan mau mendengarkan kebutuhan pasien
  • Efficiency : sumber daya diberdayakan secara optimal untuk mencapai outcme yang diharapkan, dan
  • Appropriateness : pelayanan kesehatan relevan dengan kebutuhan pasien dan berdasar pada evidenc- based practice, diberikan dengan cara yang tepat dan orang yang tepat).

Dokter Shaw memaparkan berbagai kejadian nyaris cidera atau kejadian yang tidak diharapkan yang kerap dialami setelah memasuki dunia kerja sebagai seorang dokter di rumah sakit. Salah satunya adalah menurut Lucian Leape di tahun 2008 mengenai angka kejadian kecelakaan medis di berbagai negara di seluruh dunia yang cukup tinggi. Persentase penurunan angka kejadian kecelakaan medis belum signifikan meskipun sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Menurut Leape, tahun 2005 di negara Belanda masih terdapat 6% kejadian kecelakaan medis dari total pasien rawat inap. Bayangkan, jika yang dirawat inap ada 1000 pasien dalam satu bulan, sudah pasti ada 60 orang yang terkena kecelakaan medis per bulannya di negara Belanda.

Sayang sekali data ini belum dapat diinformasikan di Indonesia, akankah angka kejadian kecelakaan medis di negara kita lebih rendah? Ditambah lagi data dari Prof Mondher Lataief di Tunisia tahun 2009 mengenai kejadian yang tidak diharapkan (KTD), dari penelitian yang melibatkan 800 pasien di rumah sakit tersier dengan 620 kasus yang dipilih secara random, terdapat 62 kasus yang mengalami KTD. Dari 62 kasus tersebut, 21% diantaranya meninggal dan 60% penyebabnya dapat dicegah.

Setelah memaparkan mengenai angka near-miss dan adverse event, dr. Shaw menjelaskan pula mengenai program peningkatan mutu yang sudah dijalankan oleh WHO untuk meningkatkan mutu pelayanan para penyedia layanan kesehatan. Salah satunya adalah program WHO Surgical Checklist. Penelitian mengenai Surgical Checklist ini dilakukan oleh Haynes, Weiser dan Berry dan telah dilakukan di tujuh rumah sakit yang tersebar di berbagai negara pada tahun 2007 hingga 2008 dan melibatkan 3733 pasien dewasa. Penelitian ini dilakukan dengan membandingkan hasil sebelum dan setelah implementasi WHO Surgical Checklist pada 30 hari setelah operasi untuk pasien yang menjalani operasi non-cardiac. Terlihat perbedaan yang bermakna yaitu penurunan angka kematian dan komplikasi pasien setelah implementasi WHO Surgical Checklist. Selain itu, ada pula penelitian OECD tahun 2003-2007 yang mengamati persentase angka kematian pada penderita AMI di rawat inap setelah dilakukan intervensi. Dari 14 negara yang diteliti, hanya 1 negara yang tidak mengalami penurunan angka kematian. Ini menunjukkan intervensi yang dilakukan telah berhasil menurunkan angka kematian pada penderita AMI di hampir seluruh negara yang diteliti.

Bagaimana dengan Indonesia? Proyek HAPIE (Hospital Accreditation Process Impact Evaluation) telah meneliti intervensi yang dilakukan pada penderita AMI di 9 rumah sakit di Indonesia. Menurut American Heart Association (AHA), semua pasien dengan nyeri dada atau curiga cardiac arrest diberikan early defibrillation dan aspirin. Selain itu, fibrinolitik diberikan jika ada dokter didalam ambulance atau terdapat sistem EMS (Emergency Medical Services) dengan tim paramedis lengkap dan alat EKG. Fibrinolitik diperlukan karena semakin cepat diberikan maka akan memperbesar peluang selamat. Jika pasien tidak memungkinkan mendapatkan fibrinolisis, maka harus dilakukan PCI. Sayangnya, dari penelitian HAPIE terlihat bahwa prosedur penanganan AMI di rumah sakit Indonesia tidak mempunyai standar tatalaksana yang sama. Tidak semua pasien mendapatkan PCI (hanya sekitar 18 persen) maupun trombolisis (hanya sekitar 68 persen). Malah, sekitar 25 persen pasien mendapatkan antibiotik yang tidak tercantum dalam standar tatalaksana AMI menurut AHA.

Negara tetangga kita ternyata masih mengalami keterlambatan pada penanganan pasien AMI. Penelitian di Malaysia pada tahun 2000 yang melibatkan 165 kasus AMI, menunjukkan keterlambatan sejak pasien dengan AMI datang hingga ditangani dokter di ICCU bisa mencapai 1 jam. Padahal menurut AHA, pasien dengan AMI seharusnya sudah mendapatkan fibrinolitik dalam 30 menit.

Sementara itu di Inggris, persentase pasien stroke yang telah menjalani pemeriksaan CT Scan kepala dalam 24 jam sejak masuk rumah sakit mengalami peningkatan sejak tahun 2006 hingga sekarang. Jika pada tahun 2006 angka pasien stroke yang dilakukan pemeriksaan CT Scan kepala masih di angka 42 persen, maka pada tahun 2012 telah mencapai 90 persen.

Perbedaan hasil pelayanan kesehatan antara Indonesia dengan negara maju terutama Inggris ternyata disebabkan pula karena program peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Inggris yang meningkat pesat dan proses tersebut membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Pada awalnya, kebebasan dokter di Inggris untuk melakukan tindakan klinis telah diatur pada tahun 1944. Pada saat itu, dokter akan dijamin kebebasannya untuk melakukan metode profesional sesuai cara masing-masing dan tidak boleh diintervensi oleh pihak lain. Kebebasan dokter ini masih ditegaskan oleh BMA pada tahun 1977 bahwa “We are not convinced of the need for further supervision of a qualified doctor’s standard of care“, mereka tidak membutuhkan supervisi untuk standar pelayanan dokter. Pada tahun 1990, barulah Inggris mulai memperkenalkan audit klinik sebagai bottom up regulation, yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan pasien, mengedukasi dan melatih klinisi, memberdayakan sumber daya, dan meningkatkan pelayanan organisasi. Pada 2003, tidak hanya audit, tapi juga penyusunan clinical governance, manajemen risiko, evidence dan guideline (yang disesuaikan dengan epidemiologi setempat) juga mulai diperkenalkan oleh Higher Medical Training Generic Curriculum di Inggris. Dan barulah di tahun 2013 peningkatan mutu mendapatkan perhatian lebih di General Medical Council di Inggris. Komite Etik Inggris menyatakan bahwa “Anda harus berperan serta dalam peningkatan mutu dengan berperan dalam review reguler dan audit atas pekerjaan anda sendiri dan tim, secara reguler merefleksikan dengan standar praktik dan pelayanan yang anda berikan; dan melakukan review terhadap feedback pasien jika tersedia.”

{module [150]}

Informasi dan Pengambilan Keputusan untuk Direktur RS

Oleh: Gita Tarigan, MPH

Setiap direktur rumah sakit akan menghadapi masalah dan situasi yang berbeda. Perbedaan ini akan membuat direktur rumah sakit akan memilih jenis keputusan yang berbeda sesuai dengan masalah dan situasi yang dihadapinya. Handoko (2003) membagi dua jenis keputusan. Ada yang yang disebut keputusan yang diprogram (programmed decisions) yaitu keputusan yang dibuat menurut kebiasaan, aturan atau prosedur, dan dilakukan berulang-ulang. Sementara itu ada pula keputusan-keputusan yang tidak diprogram (non-programmed), yaitu keputusan berkenaan dengan masalah-masalah khusus, khas, atau tidak biasa. Pada jenis keputusan ini seorang pengambil keputusan perlu mempertimbangkan keputusan dengan mencari banyak informasi yang relevan dengan masalahnya.

Selama kurang lebih tiga dekade terakhir telah terjadi perkembangan informasi secara pesat. Bentuk informasi kini ditemukan sangat bervariasi. Dulu orang hanya mengenal informasi dalam bentuk lisan dan tulisan. Namun sejak tahun 1975 sudah mulai diperkenalkan informasi dalam bentuk elektronik (Verhoeven, 1999). Dalam sektor kesehatan, informasi ditemukan dalam bentuk yang sangat beragam. Sejumlah besar jurnal dan artikel menjamur di setiap bagian. Belum lagi informasi yang bisa didapat dari pertemuan ilmiah yang sering dilakukan oleh profesional. Kemajuan teknologi di sektor kesehatan juga membuat informasi dapat diakses dengan media elektronik, sehingga para pengguna informasi menjadi semakin dekat dengan isu terkini.

Sorian and Baugh (2002) melakukan sebuah penelitian pada para pengambil kebijakan di sektor kesehatan Amerika. Dari penelitian tersebut didapatkan bahwa para pekerja yang lebih muda menyukai informasi dalam bentuk elektronik, sementara pekerja yang lebih tua menyukai informasi dalam bentuk kertas. Para profesional di kantor pemerintah lebih memilih informasi dari sumber yang dapat dipercaya, dan menurut mereka karyawan kantor pemerintah adalah kunci dari sumber data dan informasi. Format dari informasi juga penting bagi para responden. Mereka lebih memilih informasi dengan paragraf yang pendek dan format dalam bentuk diagram atau tabel yang lebih memudahkan mereka membuat kesimpulan dan keputusan.

Pemilihan media informasi yang dipercaya akan berbeda pada setiap individu. Informasi dalam bentuk elektronik dirasa canggih dan memudahkan untuk sebagian orang, namun juga masih jarang digunakan. Hal ini disebabkan karena pengguna kesulitan mencari kata kunci untuk informasi yang dibutuhkan, atau karena tidak bisa menggunakan alat tersebut secara teknis.

Dalam kehidupan direktur rumah sakit, pengambilan keputusan menjadi hal yang sangat penting dan kerap dilakukan. Fungsinya akan semakin penting bila itu berkaitan dengan perencanaan jangka panjang atau sebuah keputusan investasi. Parker (1989) memberikan gambaran perbedaan level manajemen. Dimana setiap level memiliki tanggung jawab yang berbeda sehingga jenis keputusan yang akan diambil pun akan berbeda.

  • Upper-level management : bertanggung jawab dalam mengarahkan masa depan organisasinya. Level ini lebih berkonsentrasi pada perencanaan strategik, menetapkan tujuan, serta merencanakan rencana jangka panjang organisasi.
  • Middle-level management : mengurus perencanaan taktis organisasinya, memastikan karyawan telah mengerjakan pekerjaanya dengan maksimal, serta mengontrolnya.
  • Lower-level management : mengerjakan rencana yang sudah ditargetkan oleh level atasnya.

art-24jun-1

Gambar 1. Level Management (Parker,1989)

Pengambilan keputusan melalui sebuah proses. Sementara itu ada beragam model proses pengambilan keputusan. Dalam gambar 2, Sauerborn, (2000) menggambarkan model pengambilan keputusan yang dimulai dari pengumpulan sumber-sumber yang akan memberikan data-data melalui prosedur tertentu. Data tersebut kemudian harus ditransformasikan menjadi sebuah informasi. Selanjutnya informasi ini kemudian digunakan dalam pembuatan keputusan.

art-24jun-2

Gambar 2. Idealized relationship between data, decisions, resourches, and programmes (Sauerborn,2000)

Model lain lagi yang disebut The Knowledge-driven model oleh Van Lohuizen (1986). Langkah pertama dari proses pengambilan keputusan adalah mengumpulkan data. Melalui sebuah proses seleksi dan reduksi data tersebut akan menjadi informasi. Pemrosesan dan analisis terhadap informasi akan menghasilkan pengetahuan yang baru. Pengetahuan ini selanjutnya diproses untuk memberikan pengertian yang mendalam. Setelah melewati proses justifikasi kemudian pengertian dapat memberikan arti dalam pembuatan keputusan.

art-24jun-3

Gambar 3. The Knowledge-driven Model of Decision-making (Van Lohuizen, 1986)

Proses pembuatan keputusan model klasik oleh Lasswell (1975) mengidentifikasikan tujuh langkah yang dimulai dari adanya masalah. Model ini menekankan pada kebutuhan mendesak yang harus diselesaikan dalam masalah yang dihadapi. Kebutuhan ini dimasukkan dalam daftar. Lalu dipilih perkiraan-perkiraan solusi. Setelah dipertimbangkan keuntungan dan kerugian dari pilihan-pilihan tersebut maka selanjutnya dipilih yang terbaik. Pilihan tersebut kemudian dilakukan, dimonitor, kemudian dievaluasi.

art-24jun-4

Gambar 4. The Classical Model of the Decision-making Process (Lasswell,1975)

Beberapa model yang digambarkan di atas hanya sebagian dari model pengambilan keputusan yang dapat diadopsi oleh seorang pengambil keputusan. Pada kenyataannya yang ditemukan seringkali tidak sesederhana bahwa ketika masalah datang dan banyak informasi dikumpulkan kemudian masalah dapat terpecahkan. Banyak hal dapat mempengaruhi proses pembuatan keputusan. Direktur rumah sakit ketika mengambil sebuah keputusan mungkin perlu mempertimbangkan kepentingan pemberi dana bagi rumah sakitnya, komunitas di sekitar rumah sakit, atau pendapat profesional lain. Seorang direktur rumah sakit mungkin kadang juga perlu berkaca pada pengalaman masa lalu sebelum mengambil keputusan. Lain lagi dengan direktur rumah sakit pemerintah yang banyak dipengaruhi oleh kepentingan politik dalam mengambil keputusan. Beragam pengaruh tersebut dapat menjadi masalah sekaligus tantangan yang menarik bagi pengambil keputusan.

{module [150]}