Memahami ICD-10-CM sebagai Pilar Sistem Informasi Kesehatan Modern

ICD-10 (International Classification of Diseases, 10th Revision) diadopsi oleh World Health Organization (WHO) pada tahun 1990 sebagai sistem klasifikasi penyakit internasional. Sejumlah negara, seperti Australia pada 1998 dan Kanada pada 2001, lebih dahulu menerapkannya. Di Amerika Serikat, ICD-10 mulai digunakan untuk pencatatan kematian (mortalitas) sejak 1999. Namun, untuk pencatatan penyakit dan kondisi klinis (morbiditas), negara tersebut masih menggunakan ICD-9-CM hingga tahun 2014.

Sejak 1994, National Center for Health Statistics (NCHS) mengembangkan versi modifikasi klinis yang dikenal sebagai ICD-10-CM agar sesuai dengan kebutuhan sistem pelayanan kesehatan di Amerika Serikat. Aturan final penerapan ICD-10-CM diterbitkan pada 16 Januari 2009 sebagai bagian dari kebijakan Health Insurance Portability and Accountability Act (HIPAA). Implementasi wajib dimulai pada 1 Oktober 2014.

Peran ICD-10-CM dalam Pelayanan Kesehatan Berbasis Data

Dalam sistem kesehatan modern yang semakin bergantung pada data, ketepatan pencatatan diagnosis menjadi sangat penting. Informasi diagnosis tidak hanya digunakan untuk kepentingan klinis, tetapi juga untuk penagihan biaya layanan, klaim asuransi, evaluasi mutu pelayanan, hingga perumusan kebijakan kesehatan.

ICD-10-CM hadir sebagai sistem pengodean diagnosis yang lebih rinci dibandingkan versi sebelumnya. Tingkat detail yang lebih tinggi memungkinkan tenaga kesehatan mendokumentasikan kondisi pasien secara lebih spesifik dan akurat.

Hasil studi dari AHIMA Foundation menunjukkan bahwa setelah penerapan ICD-10-CM, terjadi peningkatan akurasi dalam pengodean klinis. Dari lebih dari 30.000 rekam medis yang dianalisis, sekitar 38% responden melaporkan adanya perubahan dalam akurasi pengodean, dan sebagian menyatakan peningkatan yang signifikan. Temuan ini memperkuat bahwa sistem kode yang lebih detail berkontribusi pada dokumentasi medis yang lebih presisi.

Manfaat Implementasi ICD-10-CM

Penerapan ICD-10-CM memberikan berbagai dampak positif bagi sistem kesehatan. Berikut beberapa manfaat utamanya:

  1. Meningkatkan Kualitas Data
    Kode yang lebih spesifik menghasilkan data yang lebih akurat untuk menilai mutu, keselamatan, dan efektivitas pelayanan kesehatan.
  2. Memperbaiki Proses Reimbursement
    Spesifisitas diagnosis membantu proses klaim dan pembayaran menjadi lebih tepat, sehingga fasilitas kesehatan menerima kompensasi sesuai dengan kompleksitas layanan yang diberikan.
  3. Mendukung Penelitian dan Epidemiologi
    Klasifikasi yang lebih rinci memungkinkan analisis tren penyakit, penelitian epidemiologi, dan uji klinis dilakukan dengan data yang lebih valid dan terstruktur.
  4. Menjadi Dasar Perumusan Kebijakan
    Data yang detail membantu pemerintah dan institusi kesehatan memahami pola penyakit serta merencanakan intervensi yang tepat bagi masyarakat.
  5. Mendukung Perencanaan Strategis
    Informasi yang komprehensif membantu perencanaan operasional dan pengembangan sistem pelayanan kesehatan yang lebih efisien.
  6. Memantau Pemanfaatan Sumber Daya
    ICD-10-CM memungkinkan evaluasi penggunaan sumber daya medis sehingga distribusinya dapat dioptimalkan.
  7. Meningkatkan Kinerja Organisasi
    Detail kode berkontribusi pada peningkatan kinerja klinis, administratif, dan keuangan di fasilitas pelayanan kesehatan.
  8. Mendeteksi Kecurangan dan Penyalahgunaan
    Spesifisitas kode membantu mengidentifikasi ketidaksesuaian dalam pelaporan, sehingga mendukung pencegahan fraud dalam sistem pembiayaan kesehatan.
  9. Mendukung Surveilans Kesehatan Masyarakat
    ICD-10-CM berperan penting dalam memantau tren kesehatan dan mendeteksi kejadian luar biasa atau wabah penyakit secara lebih cepat.

Kesimpulan

ICD-10-CM bukan sekadar sistem pengodean administratif, melainkan bagian penting dari infrastruktur informasi kesehatan modern. Sistem ini mendukung peningkatan kualitas pelayanan, efisiensi pembiayaan, serta pengembangan ilmu kedokteran berbasis data.

Di tengah transformasi digital sektor kesehatan, pemahaman terhadap ICD-10-CM menjadi kompetensi yang penting bagi tenaga kesehatan, pengelola fasilitas layanan kesehatan, peneliti, dan pembuat kebijakan. Dengan dokumentasi yang lebih akurat, sistem kesehatan dapat bekerja lebih efektif, transparan, dan berbasis bukti ilmiah.

Informasi pelatihan: 0823-2433-2525 (Eva Tirtabayu Hasri)

 

 

Dampak Transformasi Infrastruktur Rumah Sakit bagi Tenaga Kesehatan dan Pasien

Perubahan infrastruktur rumah sakit sering dipandang sebagai simbol kemajuan pelayanan kesehatan. Namun, studi Pomare et. al (2022) yang dilakukan di rumah sakit publik di Sydney, Australia, menunjukkan bahwa proses pindah ke gedung rumah sakit baru bukanlah perjalanan yang sepenuhnya mulus. Penelitian ini menelaah pengalaman staf dan pasien sebelum dan setelah pembukaan gedung rumah sakit baru sebagai bagian dari proyek pengembangan berskala besar dengan menyoroti dinamika perubahan organisasi, kesiapan staf, serta dampaknya terhadap pengalaman pasien.

Melalui survei staf dan pasien, wawancara mendalam, dan analisis data rumah sakit selama dua tahun, peneliti menemukan bahwa masa transisi ditandai oleh ketidakpastian yang tinggi di kalangan staf. Banyak staf merasa kurang mendapatkan informasi yang jelas, menghadapi perubahan rencana yang dinamis, serta harus beradaptasi dengan alur kerja dan tata ruang baru dalam waktu singkat. Menariknya, meskipun persepsi staf terhadap perubahan organisasi justru menurun setelah gedung baru dibuka, kepercayaan diri mereka dalam kemampuan menghadapi perubahan meningkat secara signifikan. Hal ini menunjukkan adanya proses adaptasi dan ketahanan (resilience) staf dalam menghadapi tekanan perubahan besar.

Dalam sisi pasien, pengalaman yang dirasakan bersifat paradoks. Fasilitas baru dipandang lebih nyaman, modern, dan dapat meningkatkan kualitas lingkungan perawatan. Namun di sisi lain, skor kepuasan pasien menurun secara signifikan sesaat setelah pembukaan gedung baru. Penurunan ini berkaitan dengan meningkatnya waktu tunggu, alur layanan yang membingungkan, serta persepsi bahwa staf tampak kelelahan dan kurang sumber daya. Kabar baiknya, kepuasan pasien kembali membaik seiring meningkatnya adaptasi staf dan stabilisasi sistem kerja beberapa bulan setelah operasional berjalan.

Studi ini memberikan pesan penting bagi praktisi kesehatan bahwa perubahan fisik rumah sakit tidak bisa dipisahkan dari kesiapan sumber daya manusia. Komunikasi yang terbuka, konsisten, dan melibatkan staf garis depan sejak tahap desain hingga operasional terbukti berperan besar dalam memperlancar transisi. Selain itu, kecukupan staf dan pelatihan adaptif menjadi kunci agar kualitas asuhan pasien tetap terjaga selama masa perubahan.

Temuan ini juga menegaskan bahwa investasi infrastruktur perlu diiringi dengan perencanaan operasional yang realistis. Perubahan tata ruang diketahui berdampak pada jarak tempuh, waktu kerja, dan beban staf, sehingga perlu diperhitungkan dalam penentuan rasio staf, alur logistik, dan model pelayanan. Melalui pendekatan yang lebih berpusat baik pada staf maupun pasien, transformasi rumah sakit diharapkan tidak hanya akan menghasilkan gedung baru tetapi juga sistem pelayanan yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S. Gz., MPH
(Peneliti Divisi Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya:
https://journals.plos.org/plosone/article?id=10.1371/journal.pone.0272251 

 

Rantai Dingin: Kunci Agar Obat Tetap Aman dan Berkhasiat

Rantai dingin adalah suatu sistem terintegrasi yang dirancang untuk menjamin kestabilan suhu produk farmasi sejak proses produksi hingga produk tersebut diterima dan digunakan oleh pasien. Sistem ini memiliki peran yang sangat penting, khususnya bagi produk yang sensitif terhadap perubahan suhu seperti vaksin, insulin, produk biologis, sediaan injeksi tertentu, serta bahan pemeriksaan laboratorium.

Secara ilmiah, tidak semua obat memiliki stabilitas yang baik pada suhu ekstrem. Banyak vaksin, misalnya, harus disimpan dalam rentang suhu 2–8°C untuk mempertahankan potensi dan efektivitasnya. Paparan suhu di luar batas tersebut dapat menyebabkan degradasi zat aktif tanpa disertai perubahan fisik yang terlihat. Akibatnya, efektivitas obat dapat menurun, terapi menjadi tidak optimal, bahkan berpotensi membahayakan pasien. Selain risiko klinis, produk yang mengalami kerusakan juga harus dimusnahkan sehingga menimbulkan kerugian ekonomi. Dalam konteks vaksinasi, kegagalan menjaga suhu penyimpanan dapat berdampak pada tidak tercapainya target imunisasi serta menurunnya kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

Agar sistem rantai dingin berfungsi secara optimal, diperlukan pengelolaan yang terstandar. Penyimpanan harus menggunakan peralatan khusus seperti lemari es farmasi atau ruang pendingin dengan pemantauan suhu secara kontinu. Selama distribusi, produk perlu diangkut menggunakan sarana berpendingin atau wadah terisolasi sesuai standar. Pemantauan suhu dilakukan dengan alat ukur yang terkalibrasi, seperti termometer digital atau data logger, untuk mendeteksi secara dini setiap penyimpangan. Selain itu, sumber daya manusia yang terlibat harus memahami prosedur operasional, termasuk penanganan ketika terjadi deviasi suhu.

Dalam praktiknya, implementasi rantai dingin kerap menghadapi kendala, antara lain gangguan pasokan listrik, keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil, kurangnya pelatihan petugas, serta sistem dokumentasi yang belum optimal. Oleh karena itu, pengelolaan rantai dingin memerlukan komitmen yang kuat, pengawasan berkelanjutan, dan tanggung jawab profesional guna menjamin mutu serta keselamatan produk farmasi yang diberikan kepada masyarakat.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang topik ini bisa mengikuti pelatihan pada link berikut klik disini

Infografis farmasi

 

Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien

Kerangka Pikir

Pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan pelayanan yang bermutu serta mengutamakan keselamatan pasien. Pasal 176 dalam UU 17 Tahun 2023 sangat tegas menyampaikan bahwa (1) Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib menerapkan standar keselamatan Pasien. (2) Standar keselamatan Pasien sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui identifikasi dan pengelolaan risiko, analisis dan pelaporan, serta pemecahan masalah dalam mencegah dan menangani dan pada pasal 178 menyatakan bahwa peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara internal dilakukan melalui: a. pengukuran dan pelaporan indikator mutu; b. pelaporan insiden keselamatan Pasien; dan c. manajemen risiko.

Ketentuan ini diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang menegaskan bahwa peningkatan mutu dilakukan melalui pengukuran indikator mutu, pelaporan insiden keselamatan pasien, dan manajemen risiko (Pasal 885 (ayat 2). Sebagai implementasinya, rumah sakit wajib menjalankan Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) secara sistematis, terintegrasi, dan berkesinambungan sesuai standar akreditasi rumah sakit terbaru.

Seperti Apa Pengelolaan Program PMKP dan Manajemen Risiko?

Pelaksanaan PMKP dimulai dari komitmen pimpinan dan pembentukan Komite Mutu yang terintegrasi dengan komite-komite lain seperti Komite Medis, Keperawatan, PPI, K3RS, PPRA, dan lainnya. Struktur ini memastikan tidak terjadi tumpang tindih program serta memperkuat koordinasi lintas unit.

Bagaimana Melakukan Pemilihan dan Pengumpulan Indikator Mutu?

Indikator mutu menjadi instrumen utama dalam mengukur kualitas layanan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2022, Indikator Nasional Mutu (INM) antara lain:

  1. Kepatuhan kebersihan tangan
  2. Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
  3. Kepatuhan identifikasi pasien\
  4. Waktu tanggap seksio sesarea emergency
  5. Waktu tunggu rawat jalan
  6. Penundaan operasi elektif
  7. Kepatuhan waktu visite dokter penaggung jawab pelayanan
  8. Pelaporan hasil kritis laboratorium
  9. Kepatuhan penggunaan formularium nasional
  10. Kepatuhan terhadap clinical pathway
  11. Kepatuhan upaya penegahan risiko pasien jatuh
  12. Kecepatan waktu tanggap terhadap komplain
  13. Kepuasan pasien dan keluarga

Selain INM, rumah sakit menetapkan indicator mutu prioritas Rumah Sakit

  1. Indikator Sasaran Keselamatan Pasien (minimal 1 untuk tiap sasaran)
  2. Indikator Pelayanan Klinis Prioritas (minimal 1)
  3. Indikator Tujuan Strategis RS – KPI (minimal 1)
  4. Indikator Perbaikan Sistem (minimal 1)
  5. Indikator Manajemen Risiko (minimal 1)
  6. Indikator Penelitian Klinis & Program Pendidikan Kedokteran (minimal 1, apabila ada)

Selain indikator prioritas RS, maka RS juga melakukan pengukuran Indikator prioriotas unit

  1. Dipilih kepala unit (minimal 1) sesuai Tupoksi unit dan dijadikan prioritas untuk tahun itu
  2. Sebisa mungkin disesuaikan yang dapat mendukung tercapainya indikator mutu prioritas RS
Bagaiman Cara Melakukan Analisis, Validasi, dan Pelaporan Data

Data yang dikumpulkan dianalisis dengan cara:

  1. Membandingkan Trend RS sendiri dari bulan ke bulan, dari tahun ke tahun
  2. Membandingkan Dengan RS sejenis (seperti melalui database)
  3. Membandingkan Membandingkan Dengan standar yang ada (seperti dari badan akreditasi, organisasi professional, ditentukan regulasi)
  4. Dengan best practice (praktik terbaik) atau practice guidelines (panduan praktik klinik)
Sistem Pelaporan dan Pembelajaran Insiden Keselamatan Pasien

Keselamatan pasien merupakan sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman melalui identifikasi risiko, analisis insiden, serta implementasi solusi perbaikan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017, insiden keselamatan pasien dikategorikan menjadi:

  • Kejadian tidak diharapkan (KTD) adalah insiden keselamatan pasien yang menyebabkan cedera pada pasien.
  • Kejadian tidak cedera (KTC) adalah insiden keselamatan pasien yang sudah terpapar pada pasien namun tidak menyebabkan cedera.
  • Kejadian nyaris cedera (KNC) adanya insiden keselamatan pasien yang belum terpapar pada pasien.
  • Kondisi potensial cedera signifikan (KPCS) adalah suatu kondisi yang berpotensi menyebabkan terjadinya kejadian tidak diharapkan (KTD)
  • Kejadian Sentinel* adalah suatu kejadian yang terjadi pada pasien dan menyebabkan: kematian; cedera permanen; atau cedera berat yang bersifat sementara/reversible.

Analisis data IKP dilakukan setiap 3 bulan untuk memantau tren dan variasi yang tidak diinginkan.

Pencapaian dan Keberlanjutan Perbaikan

Perbaikan mutu harus terdokumentasi menggunakan pendekatan: PDCA (Plan-Do-Check-Act) atau PDSA (Plan-Do-Study-Act). Jika indikator telah tercapai dan stabil selama 1 tahun, indikator dapat diganti dengan prioritas baru.

Evaluasi Budaya Keselamatan Pasien

Budaya keselamatan pasien adalah budaya organisasi yang mendorong setiap staf melaporkan masalah mutu dan keselamatan tanpa rasa takut. Survey budaya keselamatan dilakukan setiap tahun yang mana hasilnya dianalisis dan ditindaklanjuti oleh Direktur untuk memperkuat sistem yang aman dan transparan.

Penerapan Manajemen Risiko

Penerapan manajemen risiko merupakan bagian integral dari Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) yang dilaksanakan secara terstruktur dan berkelanjutan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, fasilitas pelayanan kesehatan wajib menerapkan standar keselamatan pasien melalui identifikasi dan pengelolaan risiko, analisis dan pelaporan insiden, serta penyelesaian masalah secara sistematis. Proses ini diawali dengan penyusunan risk registry di setiap unit kerja untuk memetakan potensi risiko klinis maupun non-klinis, yang kemudian dianalisis berdasarkan tingkat dampak (severity), kemungkinan terjadi (occurrence), dan kemampuan deteksi (detectability). Pendekatan proaktif seperti FMEA, HVA, atau ICRA digunakan untuk menilai prioritas risiko sehingga organisasi dapat melakukan pencegahan sebelum insiden terjadi.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, rumah sakit melakukan langkah mitigasi melalui penyempurnaan SOP, redesign proses pelayanan, penguatan sistem monitoring, serta peningkatan kompetensi staf. Manajemen risiko tidak berhenti pada tahap pengendalian, tetapi dilanjutkan dengan pemantauan dan evaluasi berkala oleh Komite Mutu untuk memastikan efektivitas tindakan korektif serta mencegah terulangnya kejadian serupa. Budaya organisasi yang terbuka dan tidak menyalahkan (no blame culture) menjadi kunci keberhasilan penerapan manajemen risiko, karena mendorong seluruh tenaga kesehatan untuk aktif melaporkan potensi bahaya. Dengan pendekatan yang konsisten dan terintegrasi, manajemen risiko menjadi fondasi utama dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang aman, efisien, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Penutup

Program PMKP bukan sekadar pemenuhan standar akreditasi, melainkan strategi manajemen rumah sakit untuk; menurunkan variasi klinis; mengurangi kejadian tidak diharapkan, Meningkatkan efisiensi sumber daya; membangun budaya keselamatan; meningkatkan kepercayaan Masyarakat melalui sistem yang terstruktur, data yang valid, kepemimpinan yang kuat, serta budaya aman yang konsisten sehingga rumah sakit dapat mencapai pelayanan yang unggul dan berkelanjutan.

Informasi lebih lanjut tentang penerapan PMKP di Fasilitas Layanan Kesehatan dapat menghubungi:

Andriani Yulianti, MPH
( Konsultan PKMK FK-KMK UGM)

Telepon/Email: 081328003119 / andriani_36@mail.ugm.ac.id

 

 PMKP Apr

 

Reportase Pelatihan Tools Efisiensi & Efektivitas Berbasis Kuantitatif

3febm

Di tengah tuntutan peningkatan mutu layanan dan keterbatasan sumber daya di fasilitas pelayanan kesehatan, kebutuhan akan pengambilan keputusan berbasis data menjadi semakin mendesak. Meski berbagai upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas telah dilakukan, pemanfaatan alat ukur kuantitatif yang sistematis dan terstandar masih terbatas. Menjawab tantangan tersebut, PKMK-Yogyakarta menyelenggarakan pelatihan penggunaan Data Envelopment Analysis (DEA) dan Cost-Effectiveness Analysis (CEA) untuk membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan analitis dalam menilai efisiensi penggunaan input serta efektivitas biaya berbagai layanan dan intervensi kesehatan, sehingga proses pengambilan keputusan dapat berlangsung secara lebih objektif, terukur, dan berkelanjutan.

Continue reading

Pelatihan Pemahaman dan Keterampilan Koding INA-DRG untuk Peningkatan Akurasi Klaim dan Mutu Data Pelayanan Rumah Sakit

Penggunaan INA-DRG sangat bergantung pada ketepatan koding diagnosis dan tindakan. Kesalahan atau ketidaktepatan koding dapat berdampak pada klaim yang tidak optimal, penolakan klaim (dispute), serta rendahnya kualitas data rumah sakit.

Di sisi lain, dinamika regulasi, pembaruan pedoman koding (ICD-10, ICD-9-CM), serta kompleksitas kasus klinis menuntut tenaga koder dan tenaga kesehatan terkait untuk memiliki kompetensi yang mutakhir dan seragam. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang terstruktur dan komprehensif guna meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan konsistensi dalam penerapan koding INA-DRG.

Tujuan

Tujuan dari kegiatan ini adalah: meningkatkan pemahaman dan keterampilan tenaga koder serta tenaga kesehatan terkait dalam penerapan koding INA-DRG secara tepat, konsisten, dan sesuai regulasi terkini guna mendukung akurasi klaim dan peningkatan mutu data pelayanan rumah sakit.

  Materi
  1. Kebijakan dan regulasi INA-CBG terkini
  2. Konsep dasar casemix dan alur klaim JKN
  3. Prinsip dan aturan koding ICD-10
  4. Prinsip dan aturan koding tindakan ICD-9-CM
  5. Penentuan diagnosis utama dan diagnosis sekunder
  6. Studi kasus dan simulasi koding INA-DRG
  7. Potensi fraud terkait koding
  8. Strategi pencegahan dispute klaim
  9. Audit koding 
  Sasaran Peserta
  1. Petugas koder
  2. Perekam medis
  3. Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP)
  4. Tim casemix/ klaim rumah sakit
  5. Tenaga kesehatan terkait lainnya
  Fasilitator

Fasilitator berasal dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM.

endang2dr. Endang Suparniati, M.Kes

  • Konsultan PKMK FK-KMK UGM
  • Kepala Instalasi Penjaminan RSUP Dr. Sardjito
  • Tim anti fraud DIY

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH

  • Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO
  • Founder Community of Practice (CoP) Manajemen Mutu Keperawatan
 
  Biaya dan Fasilitas

Biaya pendaftaran pelatihan ini adalah Rp 400.000,00

Link pendaftaran

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 09, contoh Rp. 400.009. No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-

Fasilitas yang akan didapatkan peserta:

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk .pdf
  3. Rekaman
Tempat dan Waktu

Hari, tanggal : Selasa, 3 Maret 2026
Pukul : 09.00 – 13.00 WIB
tempat : Online melalui zoom meeting

Agenda

Waktu Kegiatan Narasumber/Fasilitator
09.00 – 09.15

Pembukaan:
Pengantar kegiatan, perkenalan, pembacaan tata tertib kegiatan

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH, CQIPS
09.15 – 10.00 Materi Sesi 1:

  • Kebijakan dan regulasi INA-CBG terkini
  • Konsep dasar casemix dan alur klaim JKN
  • Prinsip dan aturan koding ICD-10
  • Prinsip dan aturan koding tindakan ICD-9-CM
  • dr. Endang Suparniati M.Kes
  • Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH, CQIPS
10.00 – 11.00 Materi Sesi 2:

  • Penentuan diagnosis utama dan diagnosis sekunder
  • Studi kasus dan simulasi koding INA-DRG
  • dr. Endang Suparniati M.Kes
  • Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH, CQIPS
11.00 – 12.00 Materi Sesi 3:

  • Potensi fraud terkait koding
  • Strategi pencegahan dispute klaim
  • Audit koding
  • dr. Endang Suparniati M.Kes
  • Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH, CQIPS
12.00 – 12.45 Sesi Diskusi Tanya Jawab Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH, CQIPS
12.45 – 13.00 Penutupan Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH, CQIPS

 

  Narahubung

Eva Tirtabayu Hasri / 0823-2433-2525

 

 

Pelatihan Manajemen Mutu Penyusunan, Implementasi, dan Evaluasi Clinical Pathways (CP)

Berbagai hambatan masih ditemukan dalam penyusunan, implementasi, dan evaluasi Clinical Pathways, seperti keterbatasan pemahaman konsep CP, kurangnya keterlibatan tim multidisiplin, serta lemahnya mekanisme pemantauan dan evaluasi. Akibatnya, CP sering hanya berfungsi sebagai dokumen administratif dan belum berperan efektif dalam pengendalian mutu dan biaya pelayanan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas dan sistem agar Clinical Pathways dapat diterapkan secara optimal.

Tujuan

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan serta pengelola mutu dalam penyusunan, implementasi, dan evaluasi Clinical Pathways (CP) sebagai  instrumen  manajemen  mutu  yang efektif untuk mendukung peningkatan mutu, keselamatan pasien, dan efisiensi biaya pelayanan kesehatan.

  Materi
  1. Konsep Clinical Pathways
  2. Cara menyusun Clinical Pathways
  3. Strategi implementasi Clinical Pathways
  4. Cara evaluasi Clinical Pathways
  5. Praktek menyusun Clinical Pathways
  Sasaran Peserta
  1. Manajerial di Rumah Sakit,
  2. Tim casemix,
  3. Profesional Pemberi Asuhan,
  4. Tim Kendali Mutu Kendali Biaya,
  5. Komite medis, Komite mutu, Komite Keperawatan, Komite Nakes lainnya,
  6. Peneliti, Dosen, Mahasiswa, dan pihak yang tertarik.
  Narasumber
  1. Dr. dr. Hanevi Djasri MARS, FISQua (Narasumber)
  2. Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH, CQIPS (Fasilitator)
  Biaya dan Fasilitas

Biaya pendaftaran pelatihan ini adalah Rp 400.000,00

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 09, contoh Rp. 400.009. No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-

Fasilitas yang akan didapatkan peserta:

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk .pdf
  3. Rekaman
Tempat dan Waktu

Hari, tanggal : Kamis, 5 Maret 2026
Pukul : 09.00 – 13.00 WIB
tempat : Online melalui zoom meeting

Agenda

Waktu Kegiatan Narasumber/Fasilitator
09.00 – 09.15

Pembukaan:
Pengantar kegiatan, perkenalan, pembacaan tata tertib kegiatan

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH, CQIPS
09.15 – 10.00

Konsep Clinical Pathways 

Dr. dr. Hanevi Djasri MARS, FISQua

10.00 – 11.00
  • Cara menyusun Clinical Pathways
  • Strategi implementasi Clinical Pathways
  • Cara evaluasi Clinical Pathways

Dr. dr. Hanevi Djasri MARS, FISQua

11.00 – 12.00 Praktek menyusun Clinical Pathways

Dr. dr. Hanevi Djasri MARS, FISQua

12.00 – 12.45 Sesi Diskusi Tanya Jawab Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH, CQIPS
12.45 – 13.00 Penutupan Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH, CQIPS
 

Reportase

PKMK-Yogyakarta. Pelatihan “Penyusunan, Implementasi, dan Evaluasi Clinical Pathways (CP)” yang diselenggarakan oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK Universitas Gadjah Mada berlangsung sebagai ruang belajar strategis dalam memperkuat praktik mutu pelayanan klinis. Kegiatan ini menghadirkan Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua sebagai narasumber, dengan dimoderatori oleh Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS dari Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM. Pelatihan diikuti oleh 16 peserta yang berasal dari berbagai tipe rumah sakit dari sejumlah daerah di Indonesia, sehingga menghadirkan beragam perspektif dan pengalaman implementasi di lapangan.

Kegiatan diawali dengan pemaparan konsep dasar Clinical Pathway (CP) sebagai salah satu instrumen penting dalam manajemen mutu pelayanan kesehatan. Narasumber menegaskan bahwa CP merupakan rencana perawatan terstruktur berbasis multidisiplin yang berfungsi untuk menerjemahkan panduan klinis ke dalam praktik pelayanan yang operasional di tingkat fasilitas kesehatan. Dengan pendekatan ini, variasi pelayanan dapat dikendalikan, keselamatan pasien meningkat, serta penggunaan sumber daya menjadi lebih optimal. CP juga berkontribusi dalam meningkatkan kepuasan pasien serta memperkuat koordinasi antarprofesi dalam pelayanan.

Pembahasan berlanjut pada proses penyusunan CP yang harus dilakukan secara sistematis dan kolaboratif.  Hanevi menjelaskan bahwa langkah awal dimulai dari pemilihan topik yang strategis berdasarkan kriteria high volume, high risk, high cost, dan high problem. Setelah itu, dibentuk tim multidisiplin yang terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya untuk menyusun CP dengan mengintegrasikan berbagai standar pelayanan ke dalam format yang terstruktur. Pendekatan ini menegaskan bahwa CP bukan hanya dokumen medis, tetapi merupakan produk kolaborasi lintas profesi yang mencerminkan keseluruhan proses pelayanan pasien.

Pelatihan ini bukan hanya berfokus pada aspek konseptual, melainkan juga memberikan pengalaman praktik langsung kepada peserta. Dalam sesi praktik, peserta menyusun draft CP sesuai dengan konteks layanan di masing-masing rumah sakit, mulai dari penentuan topik hingga penyusunan komponen pelayanan secara terstruktur. Proses ini membantu peserta memahami secara konkret bagaimana menerjemahkan standar pelayanan ke dalam bentuk CP yang aplikatif.

Hasil penyusunan CP oleh peserta kemudian didiskusikan bersama narasumber. Diskusi ini menjadi ruang pembelajaran yang penting, dimana peserta memperoleh umpan balik terkait kesesuaian, kelengkapan, serta aspek implementatif dari draft yang telah disusun. Melalui proses ini, peserta semakin memahami bahwa CP harus disusun secara realistis agar dapat digunakan dalam praktik sehari-hari, bukan sekadar sebagai dokumen administratif.

Pembahasan kemudian berlanjut pada aspek implementasi CP dalam pelayanan. Hanevi menjelaskan bahwa CP berfungsi sebagai panduan bagi tenaga klinis dalam memberikan pelayanan dan mendokumentasikan tindakan. Dalam pelaksanaannya, CP tetap memberikan ruang bagi klinisi untuk melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi pasien dengan pertimbangan medis yang tepat.

Selain itu, ditekankan bahwa keberhasilan implementasi CP sangat dipengaruhi oleh strategi organisasi dan peran kepemimpinan. Tanpa dukungan pimpinan, CP berisiko tidak terintegrasi dalam praktik pelayanan sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat agar CP benar-benar digunakan sebagai alat kerja dalam meningkatkan mutu pelayanan.

Pada bagian akhir, narasumber membahas pentingnya evaluasi CP sebagai bagian dari siklus peningkatan mutu. Evaluasi dilakukan melalui pengukuran kepatuhan penggunaan, kepatuhan pengisian, serta manfaat yang dihasilkan dalam pelayanan. Hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk perbaikan berkelanjutan, sehingga CP dapat terus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi pelayanan di lapangan. Berbagai studi juga menunjukkan bahwa penerapan CP berpotensi menurunkan komplikasi, meningkatkan kualitas dokumentasi, serta mendorong efisiensi pelayanan, meskipun hasilnya dapat bervariasi tergantung pada konteks implementasi.

Dalam sesi diskusi, peserta mengungkapkan berbagai tantangan implementasi CP, khususnya terkait kepatuhan tenaga klinis dan integrasi dengan sistem pelayanan yang sudah berjalan. Narasumber menekankan bahwa kunci utama terletak pada penyusunan CP yang sederhana, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan klinis. Selain itu, diperlukan pemantauan yang konsisten serta pemberian umpan balik agar implementasi dapat berjalan secara berkelanjutan.

Secara keseluruhan, pelatihan ini memberikan pemahaman yang komprehensif sekaligus praktis mengenai Clinical Pathway sebagai instrumen manajemen mutu. Kegiatan ini menegaskan bahwa keberhasilan CP bukan hanya ditentukan oleh kualitas dokumen, melainkan juga oleh keterlibatan tim multidisiplin, dukungan organisasi, serta konsistensi dalam implementasi dan evaluasi di fasilitas pelayanan kesehatan.

Reporter:
Helen Anggraini Budiono

 

 

Optimalisasi Pendekatan “Project Management” sebagai Kunci Ketangguhan Sistem Respon Darurat Kesehatan

Kasus krisis kesehatan dalam kondisi darurat seperti wabah penyakit menular hingga bencana alam menghadirkan tantangan yang kompleks khususnya di wilayah perkotaan. Kepadatan penduduk, mobilitas tinggi, ketimpangan sosial, serta keterbatasan ruang dan sumber daya membuat respon darurat harus berjalan cepat, terkoordinasi, dan adaptif. Penelitian Ongesa, et al. (2024) menegaskan bahwa kesiapsiagaan dan respons kesehatan masyarakat di kota tidak cukup hanya mengandalkan protokol kesehatan konvensional tetapi juga memerlukan integrasi pendekatan manajemen proyek yang sistematis dan terstruktur.

Melalui telaah naratif dalam berbagai pengalaman global, kerangka kerja manajemen proyek seperti Project Management Body of Knowledge (PMBOK) terbukti dapat meningkatkan efektivitas respons darurat kesehatan. Pendekatan ini membantu otoritas kesehatan dalam merencanakan, mengoordinasikan, dan mengevaluasi respons secara lebih jelas mulai dari pelaporan penyakit, distribusi sumber daya, manajemen risiko, hingga komunikasi krisis. Penggunaan kerangka PMBOK telah diimplementasikan oleh beberapa negara seperti Amerika Serikat dalam menghadapi ancaman bioterorisme, Jepang saat gempa besar 2011, dan respons Singapura terhadap COVID-19. Hasilnya menunjukkan bahwa perencanaan yang matang dan koordinasi lintas sektor menjadi faktor penentu keberhasilan penanganan krisis.

Ongesa, et al. (2024) juga menyoroti peran penting teknologi modern dalam mengoptimalkan sistem respons darurat di perkotaan. Pemanfaatan kecerdasan buatan, big data, Internet of Things (IoT), serta sistem informasi geografis memungkinkan pemantauan kondisi kesehatan secara real-time, prediksi lonjakan kasus, dan alokasi sumber daya yang lebih tepat sasaran. Contohnya terdapat dalam penggunaan aplikasi pelacakan kontak dan dashboard data selama pandemi COVID-19. Penggunaan ini terbukti membantu pengambilan keputusan yang cepat dan berbasis bukti sekaligus juga meningkatkan transparansi kepada publik.

Aspek lain yang ditekankan adalah keterlibatan pemangku kepentingan dan masyarakat. Respons krisis yang efektif membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, fasilitas kesehatan, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum. Komunikasi yang jelas, konsisten, dan dapat dipercaya terbukti meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan kesehatan. Selain itu, keterlibatan tokoh masyarakat dan organisasi lokal berperan penting dalam menjangkau kelompok rentan yang sering kali terlewatkan oleh sistem formal.

Terkait isu etika dalam respons krisis, Ongesa, et al. (2024) menemukan banyak keterkaitan dengan alokasi sumber daya yang terbatas. Oleh karena itu, keputusan mengenai prioritas vaksin, alat kesehatan, atau tenaga medis harus mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi dan keadilan. Pendekatan manajemen proyek tentunya membantu proses tersebut dengan menyediakan mekanisme pengambilan keputusan yang transparan, berbasis data, dan dapat dievaluasi secara berkelanjutan.

Bagi praktisi kesehatan dan manajemen rumah sakit, temuan ini memiliki implikasi yang sangat relevan. Rumah sakit tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan klinis tetapi juga sebagai bagian dari sistem respons terintegrasi. Penerapan prinsip manajemen proyek dapat membantu rumah sakit dalam mengelola lonjakan pasien, memastikan distribusi sumber daya yang adil, menjaga mutu layanan, serta meningkatkan kesiapan tenaga kesehatan melalui pelatihan berkelanjutan dan simulasi krisis. Dalam tingkat manajemen, pendekatan PMBOK mendorong evaluasi rutin dari krisis sebelumnya untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan di masa depan.

Secara keseluruhan, penelitian Ongesa, et al. (2024) menegaskan bahwa integrasi manajemen proyek ke dalam kebijakan dan praktik kesehatan masyarakat bukan hanya sekadar pilihan melainkan kebutuhan mendesak bagi kota-kota yang semakin rentan terhadap krisis kesehatan. Melalui perencanaan yang adaptif, pemanfaatan teknologi, keterlibatan komunitas, dan perhatian pada aspek etika, sistem respons darurat dapat menjadi lebih efektif, adil, dan berkelanjutan dalam melindungi kesehatan masyarakat perkotaan.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S. Gz., MPH
(Peneliti Divisi Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya:
https://journals.lww.com/md-journal/fulltext/2025/01170/optimizing_emergency_response_systems_in_urban.17.aspx 

 

WHO launches 2026 appeal to help millions of people in health emergencies and crisis settings

The World Health Organization (WHO) today launched its 2026 global appeal to ensure that millions of people living in humanitarian crises and conflicts can access health care. In 2025, WHO and partners supported 30 million people funded through its annual emergency appeal. These resources helped deliver life-saving vaccination to 5.3 million children, enabled 53 million health consultations, supported more than 8000 health facilities, and facilitated the deployment of 1370 mobile clinics.

Continue reading