Penyelenggaraan dan Penguatan MOOC Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) bagi Tenaga Kesehatan di Indonesia

Wabah menjadi masalah krusial dalam kesehatan masyarakat karena menyebabkan tingginya angka morbiditas dan mortalitas, serta berdampak pada aspek ekonomi, sosial, dan psikologis masyarakat. Indonesia rentan terhadap penyakit menular seperti malaria, demam berdarah, kolera, dan penyakit yang baru muncul atau muncul kembali. Tanpa pengawasan yang baik, penyakit-penyakit ini berpotensi menjadi ancaman serius bagi masyarakat. 

Sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR) dikembangkan untuk mendeteksi dan merespons potensi wabah secara dini. Meskipun Indonesia telah menerapkan SKDR sejak tahun 2009, beberapa tantangan masih dialami dalam pelaksanaannya. Salah satunya adalah keterbatasan kapasitas tim surveilans dalam mendeteksi potensi wabah, serta tingginya pergantian petugas surveilans di unit pelapor yang dapat mengganggu kesinambungan pengetahuan dan keterampilan di antara petugas di unit pelapor seperti puskesmas, rumah sakit, dan laboratorium. 

Tim PKMK UGM bekerja sama dengan Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Safetynet, CDC, BBPK Ciloto, WHO, dan JICA telah mengembangkan kurikulum MOOC untuk sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR) bagi petugas surveilans di unit pelapor. Kurikulum ini dikemas dalam pelatihan daring mandiri yang disediakan melalui platform Plataran Sehat milik Kementerian Kesehatan (https://lms.kemkes.go.id). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tim surveilans di Indonesia dalam bidang SKDR. Metode pelatihan dengan Massive Open Online Course (MOOC) memungkinkan peserta untuk mengakses pelatihan secara fleksibel.

Hingga saat ini, pelatihan ini telah dilaksanakan dalam Tiga batch dan menjangkau puluhan ribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, PKMK UGM bermaksud untuk kembali menyelenggarakan MOOC SKDR bagi seluruh fasilitas kesehatan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap terhadap penyelenggaraan MOOC yang bekerjasama dengan Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto.

Tujuan

  1. Menyelenggarakan MOOC SKDR untuk 10 angkatan di seluruh fasilitas kesehatan, 
  2. Melakukan evaluasi pelaksanaan MOOC SKDR pada batch sebelumnya untuk menilai kinerja SKDR tahun 2025 dan pasca MOOC saat ini.

Output yang diharapkan

  1. Terselenggaranya peningkatan kapasitas petugas surveilans melalui MOOC SKDR yang diselenggarakan secara nasional  
  2. Tersusunnya laporan evaluasi pelaksanaan MOOC SKDR

 

Pelaksanaan

Sosialisasi Pelatihan Massive Open Online Course (MOOC) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) untuk Unit Pelapor

Daftar peserta waiting list

  • Angkatan 1: Aceh
  • Angkatan 2: Provinsi Jawa Timur
  • Angkatan 3: Provinsi Kalimantan Barat
  • Angkatan 4: Provinsi Kalimantan Tengah
  • Angkatan 5: Provinsi Sulawesi Tengah
  • Angkatan 6: Provinsi  Sulawesi Tenggara
  • Angkatan 7: Provinsi Sulawesi Utara
  • Angkatan 8: Provinsi Maluku & Maluku Utara
  • Angkatan 9: Provinsi NTT
  • Angkatah 10: Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Barat Daya.

Frequenly Asked Quastion (FAQ)

Saya sudah mendaftar MOOC SKDR namun saya belum masuk kedalam WAG, apa yang harus saya lakukan?

Panitia akan mengirimkan undangan masuk ke WAG melalui email terdaftar mulai pada H-1 pelaksanaan MOOC secara bertahap, lalu update  kembali setiap 2 hari hingga H+10 Kegiatan. Penting untuk melihat jadwal pelaksanaan angkatan Anda dan pastikan Anda mengecek email agar dapat bergabung secara mandiri ke WAG kepesertaan. Berikut jadwal MOOC

Saya sudah mendaftar, tetapi pembelajaran MOOC SKDR belum muncul di Plataran Sehat. Apa yang harus saya lakukan?

Pastikan Anda telah melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan dan menggunakan akun SATUSEHAT SDMK yang sama dengan email yang digunakan saat mendaftar MOOC SKDR. Setelah proses verifikasi dan sinkronisasi data selesai, pembelajaran akan muncul pada menu Plataran Sehat → Pembelajaran Saya.

Peserta akan di Enroll oleh BBPK Ciloto pada hari H pembelajaran, lalu secara bertahap akan di enroll kembali setiap 2 hari sekali hingga H+10 Kegiatan.

Pastikan juga beberapa hal di bawah ini agar proses enroll berjalan lancar:

Saya tidak dapat masuk atau mengakses pembelajaran MOOC SKDR. Apa penyebabnya?

Beberapa penyebab yang sering terjadi adalah:

  • Email pendaftaran berbeda dengan email pada akun SATUSEHAT SDMK.
  • Profil pada SATUSEHAT SDMK belum lengkap.
  • Proses sinkronisasi data peserta masih berlangsung.
  • Akun belum berhasil ditautkan ke Plataran Sehat karena belum ditemukan kecocokan email maupun kecocokan NIK

Pastikan seluruh data profil telah lengkap dan gunakan akun yang sama dengan saat pendaftaran MOOC. Jika tidak bisa mengakses pembelajaran dikarenakan harus melengkapi profil, sedangkan bapak ibu merasa sudah melengkapi profil maka dapat melaporkan kepada admin SATUSEHAT SDMK melalui kanal bantuan resmi SATUSEHAT SDMK agar data instansi dapat diverifikasi lebih lanjut.

Saya mendaftar menggunakan email yang berbeda dengan email akun SATUSEHAT SDMK. Bagaimana solusinya?

Agar akses pembelajaran berjalan dengan baik, email yang digunakan saat pendaftaran MOOC sebaiknya sama dengan email pada akun SATUSEHAT SDMK.

Jika sebelumnya sudah terlanjur mendaftar ke google form dengan akun yang berbeda dengan yang terdaftar di LMS maka dapat melakukan update dengan mengkontak admin LMS melalui kontak person BBPK Ciloto yakni Kang Asep pada nomor telepon: 0813-8072-8944 dengan format:

  • Nama lengkap:
  • Judul pelatihan:
  • Angkatan:
  • Email yang digunakan saat pendaftaran MOOC di google form:
  • Email yang terdaftar pada akun SATUSEHAT SDMK:
  • Nomor NIK:
Saat melengkapi profil SATUSEHAT SDMK, instansi tempat saya bekerja tidak muncul. Apa yang harus dilakukan?

Silakan lakukan pencarian instansi menggunakan beberapa variasi nama instansi. Jika tetap tidak ditemukan, laporkan kepada admin SATUSEHAT SDMK melalui kanal bantuan resmi SATUSEHAT SDMK agar data instansi dapat diverifikasi lebih lanjut.

Bagaimana alur mengikuti pembelajaran MOOC SKDR?

Langkah mengikuti pembelajaran adalah sebagai berikut:

Setelah melakukan pendaftaran, silakan simak alur berikut sesuai status peserta Anda.

PESERTA LOLOS SELEKSI

  • Bergabung ke WhatsApp Group (WAG)
    Peserta yang dinyatakan lolos akan menerima tautan WhatsApp Group melalui email yang terdaftar. Tautan akan dikirim secara bertahap mulai H-1 pelaksanaan sesuai jadwal angkatan.
  • Pemberian Akses MOOC
    BBPK Ciloto akan memberikan akses pembelajaran MOOC melalui email yang sama dengan email yang terdaftar pada LMS.
  • Mengikuti Pembelajaran
    Peserta mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta mengisi evaluasi setelah pembelajaran selesai.
  • Mendapatkan Sertifikat
    Peserta yang menyelesaikan pembelajaran dan memperoleh nilai minimal 81 akan dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat.

PESERTA WAITING LIST

  • Pengumuman Waiting List
    Peserta yang masuk dalam daftar waiting list akan menerima pemberitahuan melalui email terdaftar dan diumumkan melalui Instagram @mutukesehatan.pkmk
  • Menunggu Informasi Selanjutnya
    Apabila terdapat kuota yang tersedia pada angkatan yang dipilih maupun angkatan berikutnya, peserta waiting list akan dihubungi melalui email yang terdaftar
Saya sudah menyelesaikan pembelajaran tetapi sertifikat belum dapat diunduh atau status kelulusan belum muncul. Apa yang harus dilakukan?

Pastikan seluruh persyaratan pembelajaran telah diselesaikan, termasuk:

  • Menyelesaikan seluruh materi.
  • Mengerjakan seluruh kuis.
  • Memenuhi nilai minimum kelulusan.
  • Mengisi evaluasi yang diwajibkan.

Jika seluruh tahapan telah selesai namun sertifikat belum tersedia atau status kelulusan tidak sesuai, silakan laporkan kepada tim penyelenggara dengan menyertakan nama lengkap, email, dan tangkapan layar hasil pembelajaran.

Mengapa pada sertifikat tertulis 0 SKP?

Pertama kami memohon maaf apabila informasi nilai SKP terdapat perbedaan dari infiormasi yang pernah kami sampaikan sebelumnya, dikarenakan adanya regulasi terbaru dari Ditmutu SDMK bahwa MOOC SKDR saat ini pada periode tahun 2026 diselenggarakan sebagai kegiatan peningkatan kompetensi dan dikatagorikan sebagai peningkatan kompetensi organisasi. Oleh karena itu pada sertifikat sempat muncul keterangan 0 SKP.

Informasi mengenai pemberian SKP sepenuhnya mengikuti ketentuan yang berlaku dari Kementerian kesehatan dan kebijakan penyelenggara pelatihan yang dikeluarkan oleh Ditmutu SDMK dan telah diperbaharui menjadi 2 SKP sehingga peserta yang sebelumnya mendapatkan 0 SKP pada Angkatan 1-2 dapat mengecek kembali nilai SKP ter update menjadi 2 SKP

Mengenal Dampak “Quiet Quitting” terhadap Mutu Pelayanan Rumah Sakit

Mengenal Dampak “Quiet Quitting” terhadap Mutu Pelayanan Rumah Sakit

Setelah beberapa tahun berlalu, pandemi COVID-19 diketahui berpengaruh terhadap bagaimana cara orang memandang pekerjaan. Quiet quitting dikenal sebagai fenomena baru yang muncul dalam dunia pekerjaan setelah pandemi. Fenomena ini didefinisikan sebagai kondisi ketika karyawan hanya melakukan tugas hanya sesuai deskripsi pekerjaan saja tanpa memberikan usaha tambahan di luar kewajiban formalnya. Berbeda dengan pengunduran diri, quiet quitting bukan berarti meninggalkan pekerjaan, melainkan menurunkan tingkat keterlibatan dan komitmen terhadap pekerjaan. Fenomena quiet quitting berkembang di banyak negara setelah gelombang The Great Resignation pasca pandemi, yakni ketika jutaan pekerja lebih memilih meninggalkan pekerjaannya demi mencari keseimbangan hidup yang lebih baik. 

Dalam sektor kesehatan, fenomena quiet quitting menjadi perhatian serius karena karakteristik pekerjaan tenaga kesehatan sangat berbeda dengan sektor lain. Selama pandemi, tenaga kesehatan menghadapi peningkatan beban kerja, peningkatan pengunduran diri staf, keterbatasan alat pelindung diri, tingginya risiko infeksi, serta tekanan psikologis yang berkepanjangan. Berbeda dengan banyak profesi lain yang dapat beralih ke sistem kerja jarak jauh (work from anywhere), tenaga kesehatan tetap harus hadir secara langsung di fasilitas pelayanan kesehatan. Kondisi ini membuat tenaga kesehatan harus menghadapi tantangan yang jauh lebih berat dibandingkan pekerja di sektor lain. 

Artikel yang ditulis oleh Yasemin Boy dan Mahmud Sürmeli (2023) menjelaskan bahwa quiet quitting di kalangan tenaga kesehatan dipicu oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Faktor-faktor tersebut meliputi kondisi kerja yang tidak mendukung, ketidakadilan pembagian beban kerja dan kompensasi, budaya organisasi yang toxic, penurunan kondisi kesehatan mental (kecemasan, depresi, dan burnout), serta terganggunya keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan. Banyak tenaga kesehatan mulai mempertanyakan kualitas hidup mereka dan berusaha menetapkan batas yang lebih jelas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. 

Penulis juga menyoroti bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan individu tetapi juga dengan budaya organisasi. Ketidakjelasan kebijakan, kurangnya komunikasi yang efektif, distribusi sumber daya yang dianggap tidak adil, kurangnya apresiasi dari pimpinan maupun pasien, pembatasan cuti, dan perasaan diperlakukan tidak adil selama pandemi berkontribusi terhadap perubahan sikap kerja tenaga kesehatan. Tingginya angka kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang terjadi di beberapa negara bahkan semakin memperburuk kondisi psikologis tenaga kesehatan dan mengurangi keterikatan terhadap organisasi. 

Meskipun quiet quitting tidak secara langsung mengurangi jumlah tenaga kesehatan yang bekerja, dampaknya dapat sangat signifikan terhadap mutu pelayanan. Pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada keterampilan klinis yang teknis tetapi juga empati, komunikasi yang baik, kepedulian, dedikasi, dan kemampuan membangun hubungan dengan pasien. Ketika tenaga kesehatan hanya bekerja pada batas minimum yang dipersyaratkan, aspek-aspek penting tersebut berpotensi menurun sehingga dapat mempengaruhi pengalaman pasien dan kualitas pelayanan secara keseluruhan. 

Fenomena ini menjadi semakin relevan karena meningkatnya proporsi Generasi Z dalam tenaga kerja kesehatan. Generasi ini dikenal lebih menghargai keseimbangan hidup, kesejahteraan mental, fleksibilitas kerja, otonomi, dan apresiasi dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka tidak menolak bekerja keras, tetapi cenderung menolak budaya kerja yang menuntut pengorbanan kehidupan pribadi secara berlebihan. Oleh karena itu, rumah sakit dan organisasi kesehatan perlu memahami perubahan nilai yang terjadi pada generasi tenaga kerja baru agar mampu mempertahankan keterlibatan dan motivasi mereka. 

Secara keseluruhan, kesejahteraan psikologis dan keseimbangan kehidupan kerja perlu dijaga sebagai bagian dari profesionalisme yang berkelanjutan. Quiet quitting dapat menjadi indikator awal adanya masalah sosial dalam lingkungan kerja, khususnya di rumah sakit. Upaya peningkatan mutu tidak cukup hanya berfokus pada indikator klinis dan operasional, tetapi juga harus mencakup penguatan budaya organisasi, kepemimpinan yang suportif, sistem penghargaan yang adil, perlindungan terhadap kekerasan di tempat kerja, pengelolaan beban kerja yang seimbang, serta penyediaan dukungan kesehatan mental bagi staf. Memahami dan mengatasi akar penyebab quiet quitting juga perlu menjadi bagian dari strategi peningkatan mutu pelayanan kesehatan agar rumah sakit mampu mempertahankan tenaga kerja yang berkomitmen secara maksimal memberikan pelayanan terbaik.

Disarikan oleh:

Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Sumber:

Boy Y, Sürmeli M. Quiet quitting: A significant risk for global healthcare. J Glob Health. 2023 Mar 31; 13: 03014. doi: 10.7189/jogh.13.03014. https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC10062397/

 

Sosialisasi Pelatihan Massive Open Online Course (MOOC) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) untuk Unit Pelapor

Sosialisasi Pelatihan Massive Open Online Course (MOOC) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) untuk Unit Pelapor

Wabah menjadi masalah krusial dalam kesehatan masyarakat karena menyebabkan tingginya angka morbiditas dan mortalitas, serta berdampak pada aspek ekonomi, sosial, dan psikologis masyarakat. Indonesia rentan terhadap penyakit menular seperti malaria, demam berdarah, kolera, dan penyakit yang baru muncul atau muncul kembali. Tanpa pengawasan yang baik, penyakit-penyakit ini berpotensi menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR) dikembangkan untuk mendeteksi dan merespons potensi wabah secara dini. Meskipun Indonesia telah menerapkan SKDR sejak tahun 2009, beberapa tantangan masih dialami dalam pelaksanaannya. Salah satunya adalah keterbatasan kapasitas tim surveilans dalam mendeteksi potensi wabah, serta tingginya pergantian petugas surveilans di unit pelapor yang dapat mengganggu kesinambungan pengetahuan dan keterampilan di antara petugas di unit pelapor seperti puskesmas, rumah sakit, dan laboratorium.

Tim PKMK UGM bekerja sama dengan Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Safetynet, CDC, BBPK Ciloto, WHO, dan JICA telah mengembangkan kurikulum MOOC untuk sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR) bagi petugas surveilans di unit pelapor. Kurikulum ini dikemas dalam pelatihan daring mandiri yang disediakan melalui platform Plataran Sehat milik Kementerian Kesehatan (https://lms.kemkes.go.id). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tim surveilans di Indonesia dalam bidang SKDR. Metode pelatihan dengan Massive Open Online Course (MOOC) memungkinkan peserta untuk mengakses pelatihan secara fleksibel.

Hingga saat ini, pelatihan ini telah dilaksanakan dalam tiga batch dan menjangkau puluhan ribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, PKMK UGM bermaksud untuk kembali menyelenggarakan MOOC SKDR bagi seluruh fasilitas kesehatan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap terhadap penyelenggaraan MOOC. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan sosialisasi pelatihan MOOC SKDR sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait mekanisme pelaksanaan pelatihan, memperluas jangkauan informasi kepada seluruh sasaran, serta mendorong optimalisasi partisipasi dan keberhasilan implementasi MOOC SKDR di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuan

  1. Memberikan informasi terkait pelaksanaan pelatihan MOOC SKDR kepada seluruh sasaran peserta.
  2. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme, jadwal, dan tata cara pelaksanaan pelatihan MOOC SKDR.
  3. Mendukung peningkatan partisipasi peserta dalam pelaksanaan pelatihan MOOC SKDR secara nasional.
  4. Output yang Diharapkan
  5. Tersampaikannya informasi pelaksanaan pelatihan MOOC SKDR kepada seluruh peserta sasaran.
  6. Meningkatnya pemahaman peserta terkait mekanisme dan jadwal pelaksanaan pelatihan MOOC SKDR.
  7. Meningkatnya kesiapan dan partisipasi peserta dalam mengikuti pelatihan MOOC SKDR.

Waktu Pelaksanaan

Hari/tanggal                : 2 Juni 2026
Waktu                         : 08.00 – 10.15 WIB

Agenda Kegiatan

Waktu (WIB)

Agenda

Narasumber/PIC

08.00 – 08.10

Pembukaan

 Andriani Yulianti, SE, MPH 

08.10 – 08.30

Sambutan

 Dr. Sumarjaya, SKM, MM,  MFP, C.F.A.

08.30 – 09.30

Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan MOOC SKDR

dr. M. Hardhantyo, MPH., PhD

09.30 – 10.00

Diskusi Rencana Tindak Lanjut

 Andriani Yulianti, SE, MPH

10.00 – 10.15

Penutupan

 Andriani Yulianti, SE, MPH

Video

   Reportase Kegiatan

Divisi Manajemen Mutu PKMK UGM bekerja sama dengan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan (SKK), Kementerian Kesehatan dan Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto menyelenggarakan Sosialisasi Pelatihan Massive Open Online Course (MOOC) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Untuk Unit Pelapor secara daring pada tanggal 2 Juni 2026. 

Kegiatan dimulai dengan sambutan dan arahan dari direktur SKK Kemenkes, Dr. Sumarjaya, SKM, M.M., MFP, CFA.  Pak Jaya menekankan bahwa Indonesia masih menghadapi ancaman khususnya communicable disease, dimana bila melihat perkembangan dunia, muncul outbreak ebola, nipah, hantavirus, dan peningkatan kasus COVID-19. Pengawasan melalui sistem SKDR menjadi penting untuk menghadapi ancaman tersebut. SKDR telah berjalan sejak tahun 2016 dan memiliki laporan mingguan yang terdiri dari Indicator-based surveillance dan Event-based surveillance. Pak Jaya juga menyampaikan pentingnya pelatihan SKDR yang akan diselenggarakan atas kerjasama PKMK UGM dan Kementerian Kesehatan sebagai salah satu program untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan SKDR. 

Pengantar Pelaksanaan Pelatihan MOOC Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon

Muhammad Hardhantyo Puspo Wardoyo, MPH, Ph.D, Kepala Divisi Manajemen Mutu PKMK UGM, menyampaikan bahhwa kejadian luar biasa (KLB) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang kesakitan dan kematian yang tinggi. Untuk merespon masalah ini, Indonesia, melalui kementerian kesehatan telah mengembangkan sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) yang difokuskan untuk memantau 24 penyakit berpotensi KLB. Namun, pelaporan SKDR ini masih belum maksimal karena tingginya pergantian petugas surveilans di unit pelapor. Untuk itu, perlu adanya pelatihan SKDR yang dapat diakses dengan mudah dan fleksibel dari segi tempat dan waktu. 

Pelatihan MOOC SKDR 2026 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan petugas surveilans di unit pelapor tentang sitem kewaspadaan dini dan respon penyakit menular potensial KLB. Pelatihan ini akan memfokuskan pada pemahaman konsep dasar SDKR, algoritma penyakit potensial KLB, konsep SKDR berbasis indikator, konsep SKDR berbasis kejadian, peran dan fungsi pemangku kebijakan dalam SKDR. Sasaran peserta dari pelatihan ini mencangkup seluruh profesi tenaga kesehatan terutama penganggung jawab SKDR. 

Dampak Pelaksanaan Pelatihan MOOC SKDR 2025

MOOC serupa pernah dilaksanakan di tahun 2025 dengan total 49.900 peserta yang diikuti dinas kesehatan (dinkes) provinsi, kabupaten/kota, rumah sakit, dan puskesmas. Evaluasi pelaksanaan pelatihan MOOC SKDR 2025 menunjukkan bahwa MOOC mampu meningkatkan dampak surveilans secara berkelanjutan. Hasil analisis dampak pelatihan MOOC SKDR 2025 menunjukkan bahwa terjadi peningkatan respons alert <24 jam dari 91% menjadi 96,5%, peningkatan ketepatan pelaporan menjadi dari 83,8% menjadi 90,9%, kelengkapan pelaporan mencapai 95,8%, dan peningkatan jumlah terlapor KLB 6 bulan pasca MOOC. Namun, disparitas regional dalam peserta yang mengikuti MOOC SKDR 2025 menunjukkan kesenjangan yang lebar dimana terdapat gap 68,1% antara provinsi dengan peserta terbanyak (Banten) dan terendah (Papua). Selain itu, baru sekitar 48% puskesmas di Indonesia yang mengikuti pelatihan ini di tahun 2025. Sehingga pada pelatihan di tahun 2026, peserta dari puskesmas menjadi salah satu prioritas peserta yang diharapkan dapat mengikuti pelatihan ini. 

Berdasarkan hasil evaluasi dampak pelaksanaan MOOC SKDR 2025, dr. Hardhantyo menyampaikan 2 rekomendasi utama

  1. Melanjutkan MOOC sebagai Program Permanen. MOOC SKDR diharapkan dapat tersedia secara rutin karena memberikan dampak positif berkelanjutan. 
  2. Intervensi Khusus untuk Puskesmas

Mekanisme Pelaksanaan Pelatihan MOOC SKDR 2026

Pelaksanaan MOOC SKDR 2026 dilaksanakan dalam rentang waktu Juni-Agustus 2026 untuk 16 provinsi di Indonesia. Pelatihan dibagi menjadi 10 angkatan dengan kuota 1000 peserta setiap angkatan yang terdiri dari satu atau lebih provinsi. Gambar 1 menunjukkan pembagian peserta dan waktu pelaksanaan dan pendaftaran MOOC SKDR 2026.

Gambar 1. Peserta Pelaksanaan MOOC SKDR Juni-Agustus 2026


Peserta pelatihan dapat mendaftarkan dirinya melalui https://pkmkfk.net/PendaftaranMOOCSKDR. Setelah mendaftarkan, peserta final yang masuk dalam kuota 1000 peserta per-angkatan akan diumumkan melalui instagram divisi manajemen mutu PKMK UGM (@ mutukesehatan.pkmk). Peserta final akan diundang ke Whatsapp Group (WAG) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan mendapatkan akses MOOC di Learning Management System (LMS) BBPK Ciloto melalui email. Peserta dapat melakukan pembelaharan melalui LMS secara mandiri dan memberikan evaluasi pelaksanaan pada akhir pembelajaran MOOC. Untuk mendapatkan sertifikat, peserta minimum mendapatkan nilai 81 untuk dinyatakan lulus (Gambar 2).

 

 

Benchmarking sebagai Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Benchmarking sebagai Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Dalam dunia pelayanan kesehatan, benchmarking seringkali hanya dipandang sebagai pelaporan angka. Benchmarking adalah proses berkelanjutan untuk mengukur dan membandingkan kekuatan dan kelemahan dari proses maupun hasil antar sistem pelayanan kesehatan. Dalam konteks rumah sakit dan sistem kesehatan, pendekatan ini digunakan untuk memahami faktor perbedaan hasil evaluasi antara fasilitas dan menerapkan praktik baiknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Benchmarking tidak berhenti pada pengumpulan data, tetapi juga mendorong proses belajar antar organisasi. Systematic review oleh Wilmington, Belardi, Murante, dan Vainieri (2022) menunjukkan bahwa benchmarking tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mengetahui pelayanan mana yang memiliki kinerja terbaik tetapi juga dapat menjadi pemicu perbaikan mutu pelayanan kesehatan jika digunakan secara tepat.

Melalui telaah terhadap 17 studi di berbagai negara berpendapatan tinggi, peneliti menemukan pola yang konsisten. Seluruh studi menunjukkan hubungan positif antara benchmarking dan peningkatan mutu layanan. Peningkatan mutu layanan tersebut terlihat baik pada indikator proses pelayanan maupun luaran pasien. Dalam 17 studi yang dianalisis, 10 studi menunjukkan perbaikan pada proses pelayanan, 13 menunjukkan peningkatan luaran pasien, dan 7 di antaranya memperlihatkan perbaikan pada keduanya sekaligus. Perbaikan pada proses pelayanan muncul dalam berbagai bentuk yang sangat dekat dengan praktik sehari-hari rumah sakit. Contohnya seperti peningkatan kepatuhan penggunaan obat sesuai standar, perbaikan dokumentasi klinis, peningkatan penggunaan pemeriksaan diagnostik yang direkomendasikan, serta lebih seringnya pelaksanaan pertemuan multidisiplin dalam pengambilan keputusan klinis.

Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa dampak benchmarking tidak berhenti hanya pada proses kerja internal saja. Studi lainnya juga menunjukkan perubahan nyata pada hasil klinis pasien. Beberapa rumah sakit melaporkan penurunan angka mortalitas dan komplikasi pascaoperasi, berkurangnya lama rawat inap, meningkatnya kontrol tekanan darah dan HbA1c pada pasien diabetes, serta percepatan waktu tindakan operasi.

Temuan paling penting dari kajian ini adalah bahwa benchmarking yang berdiri sendiri belum tentu cukup. Sebagian besar keberhasilan justru terjadi ketika benchmarking dipadukan dengan intervensi pendukung. Berdasarkan 12 dari 17 studi yang ditelaah, peneliti menggunakan strategi tambahan untuk mendorong perubahan dan lebih dari separuh mengkombinasikan lebih dari satu strategi sekaligus. Bentuk intervensi strateginya cukup beragam seperti pertemuan rutin antar peserta benchmarking, penyusunan rencana peningkatan mutu, siklus Plan–Do–Check–Act (PDCA), audit dan umpan balik (audit & feedback), pemberian pedoman klinis, dukungan teknis, serta insentif finansial berbasis kinerja (pay for performance). Pertemuan dan diskusi antar peserta menjadi pendekatan yang paling sering digunakan karena membuka ruang berbagi pengalaman dan praktik secara langsung.

Benchmarking secara keseluruhan menawarkan pendekatan yang lebih strategis dalam tata kelola mutu. Rumah sakit tidak hanya memperoleh gambaran posisi kinerja dibanding fasilitas lain tetapi juga membangun budaya organisasi yang lebih terbuka terhadap pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan. Pendekatan ini berpotensi menjadi salah satu fondasi penting bagi perkembangan rumah sakit untuk menjadi organisasi pembelajar dan berorientasi pada hasil bagi pasien.

 

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya:

 

Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit: Solusi atau Beban Baru bagi Tenaga Kesehatan?

Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit: Solusi atau Beban Baru bagi Tenaga Kesehatan?

Transformasi digital rumah sakit melalui Electronic Health Record (EHR) atau rekam medis elektronik selama ini sering dipandang sebagai langkah penting untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Sistem EHR dirancang untuk membantu tenaga kesehatan dalam mengambil keputusan berbasis data, mempercepat koordinasi pelayanan, dan mengurangi risiko kesalahan medis. Namun sebuah studi kualitatif yang dilakukan oleh Upadhyay (2022) menunjukkan bahwa pengalaman nyata para klinisi terhadap EHR ternyata tidak sepenuhnya positif. EHR ternyata juga menghadirkan tantangan yang memengaruhi praktik klinis sehari-hari.

Penelitian ini melibatkan 20 tenaga kesehatan dari berbagai profesi, mulai dari dokter, hospitalist, perawat, nurse practitioner, dan petugas keselamatan pasien di berbagai fasilitas layanan kesehatan di Amerika Serikat. Sebagian besar tenaga kesehatan melalui wawancara mengakui bahwa EHR membantu meningkatkan akses terhadap data pasien, memperjelas dokumentasi, memperkuat komunikasi antar profesi, serta mendukung pelaporan insiden keselamatan pasien. Namun, klinisi lainnya merasa bahwa sistem ini justru menyita waktu, memperberat dokumentasi, dan mengurangi interaksi langsung dengan pasien.

Penelitian juga menyoroti persoalan penting terkait kualitas data. Para perawat mengungkap kekhawatiran terhadap praktik copy-paste catatan antar-shift yang berpotensi menyebabkan informasi pasien menjadi tidak akurat. Jika data awal tidak akurat, maka keputusan klinis berikutnya juga berisiko salah. Dalam konteks manajemen mutu rumah sakit, kualitas data digital ternyata sama pentingnya dengan kualitas tindakan klinis. Temuan ini sangat penting karena mutu pelayanan dan keselamatan pasien sangat bergantung pada ketepatan data yang dimasukkan ke dalam sistem.

Salah satu temuan menarik adalah adanya perbedaan pengalaman antar profesi. Perawat cenderung merasa EHR meningkatkan efisiensi kerja karena mereka dapat melihat riwayat pasien sebelum memberikan pelayanan, memeriksa efek samping obat, dan memahami rencana terapi dokter secara real time. Sebaliknya, banyak dokter dan tenaga kesehatan lain menilai EHR sebagai sistem yang memakan waktu dan memperlambat alur pelayanan. Dokumentasi yang terlalu kompleks membuat tenaga kesehatan lebih banyak “mengklik” komputer dibanding berbicara dengan pasien. Beberapa informan juga mengaku merasa kelelahan akibat tuntutan dokumentasi digital yang berlebihan.

EHR secara keseluruhan sebenarnya terbukti memberikan kontribusi besar dalam mendukung keselamatan pasien tetapi masih terdapat tantangan dalam kemampuan integrasi antar sistem. Sistem pengingat otomatis terkait alergi obat, dosis yang salah, dan waktu pemberian obat dinilai mampu mengurangi risiko medical error. Beberapa informan juga menjelaskan bahwa EHR mempermudah pelaporan insiden dan analisis akar masalah ketika terjadi kejadian tidak diinginkan. Data yang tersimpan di EHR dapat dimanfaatkan untuk penelitian, dashboard keselamatan pasien, dan pengembangan sistem prediksi risiko infeksi rumah sakit di masa depan. Namun, banyak klinisi mengeluhkan bahwa setiap rumah sakit menggunakan sistem EHR yang berbeda sehingga data pasien sulit dipertukarkan secara optimal. Fragmentasi sistem ini membuat proses pelayanan menjadi tidak efisien dan berpotensi menghambat kesinambungan perawatan pasien. 

Studi membuktikan bahwa keberhasilan rekam medis elektronik tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi tetapi juga oleh sistem ramah pengguna, budaya organisasi, serta keseimbangan antara dokumentasi dan interaksi dengan pasien. Rumah sakit yang memiliki budaya keselamatan kuat, menyediakan pelatihan berkelanjutan, mendengarkan masukan staf, dan memberikan apresiasi terhadap pencapaian mutu cenderung lebih mampu memanfaatkan EHR secara optimal. Rumah sakit perlu memastikan bahwa EHR benar-benar mendukung alur kerja klinis dan tidak menjadi beban administratif tambahan. Hal ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas implementasi EHR secara berkelanjutan untuk masa depan.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya:

 

Webinar Mutu Corner 3: “Akreditasi Selesai, Apakah Keselamatan Pasien Tetap Terjaga? Mengungkap Realita Sasaran Keselamatan Pasien di Lapangan”

Webinar Mutu Corner 3: “Akreditasi Selesai, Apakah Keselamatan Pasien Tetap Terjaga? Mengungkap Realita Sasaran Keselamatan Pasien di Lapangan”

Keselamatan pasien merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu. Berbagai standar dan kebijakan telah dikembangkan untuk memastikan bahwa setiap proses pelayanan berjalan secara aman, efektif, dan berorientasi pada perlindungan pasien. Salah satu implementasi penting dalam sistem mutu adalah penerapan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) yang menjadi bagian integral dalam akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.

Namun, dalam praktik di lapangan, penerapan sasaran keselamatan pasien masih menghadapi berbagai tantangan. Tidak jarang SKP dijalankan secara intensif menjelang survei akreditasi, tetapi tidak konsisten dalam praktik sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi keselamatan pasien seringkali masih diposisikan sebagai kewajiban administratif, bukan sebagai budaya kerja yang melekat dalam sistem pelayanan.

Fenomena ini berdampak pada rendahnya efektivitas upaya keselamatan pasien. Praktik seperti identifikasi pasien, komunikasi efektif, keamanan obat, serta pencegahan infeksi dan risiko jatuh dapat berjalan tidak optimal apabila tidak dilakukan secara konsisten. Akibatnya, potensi terjadinya insiden keselamatan pasien tetap tinggi meskipun standar telah tersedia.

Pendekatan keselamatan pasien yang efektif menuntut adanya perubahan cara pandang, dari sekadar kepatuhan terhadap standar menjadi komitmen terhadap sistem yang aman. Hal ini memerlukan keterlibatan seluruh tenaga kesehatan, kepemimpinan yang kuat, serta sistem yang mendukung pelaporan, pembelajaran, dan perbaikan berkelanjutan.

Melalui seri ketiga Mutu Corner ini, peserta diharapkan dapat memahami akar permasalahan implementasi SKP, mengidentifikasi kesenjangan antara standar dan praktik, serta merumuskan langkah strategis untuk menjadikan keselamatan pasien sebagai budaya yang berkelanjutan dalam pelayanan kesehatan.

Tujuan Umum

Meningkatkan pemahaman peserta mengenai implementasi sasaran keselamatan pasien sebagai bagian dari budaya keselamatan dan sistem mutu pelayanan kesehatan.

Tujuan Khusus:

  1. Mengkaji kembali konsep dan tujuan sasaran keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan.
  2. Mengidentifikasi kesenjangan antara standar keselamatan pasien dan praktik di lapangan.
  3. Merefleksikan dampak implementasi keselamatan pasien yang berorientasi pada akreditasi semata.
  4. Mendorong peserta untuk mengembangkan strategi implementasi keselamatan pasien yang berkelanjutan di institusi masing-masing.

Sasaran

  1. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer/Ketua Komite Mutu/Kepala Instansi/Kepala Unit RS, Kepala Puskesmas, Pimpinan Balai Kesehatan, serta pimpinan klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, lembaga asuransi/pembiayaan kesehatan (BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan swasta/perusahaan), lembaga akreditasi fasyankes, LSM bidang kesehatan, dan sebagainya.
  3. Klinisi: dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya.
  4. Mahasiswa: S1, S2, pendidikan dokter spesialis, S3.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: perguruan tinggi, peneliti, konsultan, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu pelayanan kesehatan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Rabu, 20 Mei 2026
Waktu : 13.00-15.00 WIB

Link Zoom : akan diinformasikan

Narasumber / Fasilitator

  • dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP
    – Konsultan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM
  • dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP
    – Ketua Sub Komite Mutu Profesi RS Ken Saras
    – Penyurvei UKP Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
  • Fasilitator: dr. Novika Handayani
    – Peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

12.45 – 13.00

Registrasi peserta

Panitia

13.00 – 13.15

Pembukaan

dr. Novika Handayani

13.15 – 13.45

Materi 1:

“Sasaran Keselamatan Pasien: Kepatuhan atau Budaya?”

dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP

13.45 – 14.15

Materi 2:

“Di Balik Akreditasi: Tantangan dan Strategi Menerapkan Keselamatan Pasien Sehari-hari”

dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP

14.15 – 14.45

Sesi diskusi dan tanya-jawab

dr. Novika Handayani

14.45 – 15.00

Penutup

dr. Novika Handayani

 

Biaya dan Fasilitas

Biaya pendaftaran: Rp 50.000,00.

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 10,
contoh Rp. 50.010,00. No. rekening sebagai berikut:

No. Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-.

Fasilitas yang akan didapatkan peserta:

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk pdf
  3. Rekaman 

   Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM kembali menyelenggarakan webinar seri Mutu Corner 3 bertajuk “Akreditasi Selesai, Apakah Keselamatan Pasien Tetap Terjaga? Mengungkap Realita Sasaran Keselamatan Pasien di Lapangan”. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari tenaga kesehatan, pengelola mutu, pimpinan fasilitas kesehatan, regulator, akademisi, hingga mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap pengembangan mutu pelayanan kesehatan. Webinar dipandu oleh dr. Novika Handayani dan menghadirkan dua narasumber, yaitu dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP serta dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP.

Dalam pengantarnya, moderator menyampaikan bahwa isu keselamatan pasien masih menjadi tantangan besar di berbagai fasilitas kesehatan. Implementasi sasaran keselamatan pasien (SKP) sering kali berjalan optimal menjelang survei akreditasi, tetapi belum sepenuhnya menjadi budaya kerja yang konsisten dalam praktik sehari-hari. Webinar ini diselenggarakan sebagai ruang refleksi dan diskusi kritis mengenai kesenjangan antara standar keselamatan pasien dan implementasinya di lapangan.

 

 

Pada sesi pertama, dr. Tjahjono Kuntjoro membawakan materi “Sasaran Keselamatan Pasien: Kepatuhan atau Budaya?”. dr Tjahyono menjelaskan bahwa keselamatan pasien tidak cukup hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap standar dan regulasi, tetapi harus berkembang menjadi budaya yang tertanam dalam sikap dan perilaku seluruh tenaga kesehatan. Menurutnya, pembiasaan menjadi kunci agar kepatuhan dapat berubah menjadi budaya kerja yang berkelanjutan. Narasumber juga menekankan pentingnya nilai-nilai budaya mutu seperti keterbukaan, pembelajaran, pemberdayaan, perlakuan yang adil, serta perbaikan berkesinambungan dalam membangun sistem pelayanan yang aman bagi pasien.

Sesi berikutnya disampaikan oleh dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro melalui materi “Di Balik Akreditasi: Tantangan dan Strategi Menerapkan Keselamatan Pasien Sehari-hari”. dr Yael mengulas berbagai tantangan penerapan budaya keselamatan pasien pascaakreditasi, termasuk rendahnya keterbukaan komunikasi dan lemahnya dukungan organisasi. Pihaknya menegaskan bahwa kepemimpinan memegang peranan penting dalam membangun budaya keselamatan pasien karena arah kebijakan dan dukungan organisasi sangat ditentukan oleh pimpinan fasilitas kesehatan. Selain itu, komunikasi efektif antarpetugas maupun dengan pasien juga menjadi faktor penting untuk menjaga keselamatan pasien secara konsisten.

Pada sesi diskusi dan tanya jawab, peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan serta pengalaman implementasi keselamatan pasien di lapangan. Diskusi membahas peran dinas kesehatan dalam menyikapi insiden keselamatan pasien, tantangan menjaga kepatuhan identifikasi pasien pascaakreditasi, hingga strategi membangun budaya mutu yang berkelanjutan di fasilitas kesehatan. Narasumber memberikan berbagai refleksi dan solusi praktis agar keselamatan pasien tidak berhenti sebagai tuntutan administratif, melainkan menjadi bagian dari budaya organisasi yang terus dijaga dan dikembangkan.

Reporter:
Helen Anggraini Budiono

Ketahanan Gizi sebagai Pilar Mutu Pelayanan Kesehatan

Ketahanan Gizi sebagai Pilar Mutu Pelayanan Kesehatan

Masih banyak yang belum mengetahui bahwa mutu pelayanan kesehatan sebenarnya tidak hanya ditentukan oleh keterampilan tenaga kesehatan atau teknologi medis. Kemampuan sistem kesehatan untuk memastikan pasien mendapatkan akses makanan bergizi yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan juga sangat penting untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan. Artikel Blankenship dan Blancato (2022) menjelaskan bahwa ketahanan gizi atau nutrition security kini tengah menjadi isu utama dalam aspek health equity dan quality care. Konsep nutrition security berbeda dengan food security. Jika food security berfokus pada ketersediaan makanan, nutrition security menekankan pentingnya konsistensi terhadap akses makanan sehat yang mampu mendukung kesehatan dan mencegah penyakit secara optimal. 

Social Determinants of Health (SDOH) merupakan faktor yang sangat mempengaruhi ketidakmampuan akses nutrition security di lingkungan masyarakat. Faktor ini terdiri dari kemiskinan, akses pangan, transportasi, pendidikan, dan lingkungan tempat tinggal. Ketidakmampuan memperoleh akses makanan bergizi diketahui dapat meningkatkan risiko malnutrisi, penyakit kronis, hingga penurunan kualitas hidup. Kelompok yang paling rentan mengalami kondisi ini adalah lansia, ras minoritas, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, kebijakan kesehatan modern mulai bergeser dari sekadar memastikan kecukupan kalori menuju pendekatan yang lebih luas terhadap kualitas gizi. Sebagai contoh, peningkatan akses konsumsi makanan yang tidak sehat merupakan salah satu faktor terbesar penyebab penyakit kronis di Amerika Serikat. Dalam kasus lainnya, survei nasional di Amerika Serikat menunjukkan jutaan lansia dengan penyakit kronis masih mengalami kekurangan makanan setiap minggu. 

Blankenship dan Blancato (2022) juga menyoroti masalah besar yang sering luput di rumah sakit, yaitu rendahnya identifikasi malnutrisi pada pasien rawat inap. Penelitian menunjukkan sekitar 20–50% pasien di rumah sakit sebenarnya berisiko mengalami malnutrisi atau sudah mengalami malnutrisi saat masuk rumah sakit. Pasien yang berhasil didiagnosis secara resmi diketahui hanya sekitar 9%. Hal ini terjadi akibat keterbatasan sistem informasi rumah sakit, kurangnya dokumentasi gizi di rekam medis elektronik, dan minimnya pelatihan tenaga kesehatan terkait gizi klinis.

Dalam sisi pembiayaan kesehatan, malnutrisi diketahui memiliki dampak yang sangat besar. Pasien malnutrisi memiliki kemungkinan 54% lebih tinggi mengalami rawat inap dalam 30 hari setelah keluar dari rumah sakit dibandingkan pasien tanpa malnutrisi. Biaya rawat ulang tersebut dapat mencapai hampir 17.000 dolar AS per pasien sehingga diperkirakan menimbulkan peningkatan beban ekonomi setiap tahun. Temuan ini menunjukkan bahwa investasi pada intervensi nutrisi tidak hanya sekadar program promotif tetapi juga strategi efisiensi biaya pelayanan kesehatan.

Sebagai solusi dari masalah di atas, Centers for Medicare & Medicaid Services (CMS) di Amerika Serikat mulai mengadopsi Global Malnutrition Composite Score (GMCS) sebagai indikator mutu rumah sakit. Indikator ini menilai kualitas proses pelayanan gizi mulai dari skrining malnutrisi, asesmen gizi oleh ahli gizi, penyusunan rencana intervensi gizi, dan dokumentasi diagnosis malnutrisi. CMS menunjukkan bahwa pelayanan gizi kini dipandang sebagai bagian penting dari mutu pelayanan rumah sakit yang sejajar dengan keselamatan pasien dan efektivitas terapi medis lainnya.

Artikel ini memberikan pesan bahwa penguatan sistem nutrition security dan integrasi data nutrisi ke dalam indikator mutu rumah sakit sangat penting. Skrining gizi seharusnya menjadi bagian rutin dari pelayanan pasien lansia dan penyakit kronis. Dokter, perawat, dan ahli gizi perlu bekerja secara kolaboratif untuk memastikan status gizi pasien dinilai sejak awal perawatan hingga proses transisi pulang. Selain itu, edukasi terkait pola makan sehat dan akses pangan juga dapat dimasukkan ke dalam strategi dan pelayanan komunitas. Secara keseluruhan, nutrition security bukan hanya sekadar isu pangan melainkan juga bagian penting dari mutu pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.

 

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S. Gz., MPH
(Peneliti Divisi Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya:

 

Peran Perspektif Tenaga Kesehatan dan Pasien dalam Mutu Pelayanan Kesehatan

Peran Perspektif Tenaga Kesehatan dan Pasien dalam Mutu Pelayanan Kesehatan

Selama ini, mutu pelayanan kesehatan seringkali hanya dinilai dari indikator umum seperti keselamatan pasien, efektivitas terapi, atau efisiensi layanan. Namun, studi kualitatif oleh Hannawa et al. (2022) menunjukkan bahwa pemahaman tentang mutu sebenarnya jauh lebih kompleks terutama jika dilihat dari perspektif tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan pasien. Studi Hannawa et al. (2022) telah mengumpulkan 97 pengalaman terkait pelayanan kesehatan dengan kategori “sangat baik” dan “sangat buruk” dari tiga kelompok di 8 rumah sakit. Kelompok tersebut kemudian dianalisis berdasarkan tiga dimensi utama, yaitu struktur, proses, dan luaran pelayanan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek yang paling sering dianggap menentukan mutu bukanlah fasilitas atau jumlah tenaga kesehatan melainkan proses pelayanan itu sendiri. Sekitar 50% temuan berkaitan dengan bagaimana pelayanan diberikan terutama menyangkut komunikasi, motivasi tenaga kesehatan, dan kemampuan klinis. Temuan ini menegaskan bahwa mutu pelayanan tidak hanya ditentukan oleh “apa” yang diberikan tetapi juga “bagaimana” pelayanan tersebut disampaikan kepada pasien.

Komunikasi muncul sebagai elemen kunci yang konsisten di semua kelompok. Seluruh tenaga kesehatan baik dokter, perawat, maupun pasien sepakat bahwa komunikasi yang efektif, akurat, jelas, kontekstual, dan adaptif menjadi penentu utama mutu pelayanan. Sebaliknya, kegagalan komunikasi sering menjadi akar dari pelayanan yang buruk mulai dari kesalahan diagnosis, keterlambatan tindakan, dan ketidakpuasan pasien. Bagi pasien, aspek empati, perhatian, dan kemampuan tenaga kesehatan untuk menyesuaikan komunikasi dengan kebutuhan emosional mereka menjadi sangat penting.

Selain komunikasi, faktor motivasi tenaga kesehatan juga menjadi sorotan utama. Pelayanan berkualitas tinggi sering dikaitkan dengan tenaga kesehatan yang menunjukkan dedikasi, kepedulian, dan kemauan untuk “melampaui ekspektasi” dalam merawat pasien. Sebaliknya, sikap tidak profesional, terburu-buru, atau kurang peduli diasosiasikan dengan pelayanan yang buruk. Sementara itu, kesalahan berbasis pengetahuan seperti diagnosis yang keliru atau terapi yang tidak tepat juga menjadi indikator kuat rendahnya mutu pelayanan.

Secara keseluruhan, studi ini tidak hanya menyoroti hasil klinis seperti kesembuhan atau komplikasi tetapi juga aspek psikologis dan emosional pasien seperti rasa percaya, ketenangan, dan kepuasan. Selain itu, terdapat juga penemuan menarik terkait dua konsep baru: Hippocratic pride dan rapid reactivity. Hippocratic pride menggambarkan rasa bangga tenaga kesehatan atas keberhasilan pelayanan yang justru dianggap sebagai indikator mutu oleh semua pihak. Sementara itu, rapid reactivity merujuk pada kemampuan sistem atau tenaga kesehatan untuk merespons dengan cepat terhadap kesalahan atau kegagalan termasuk melakukan evaluasi dan perbaikan dini.

Implikasi temuan penelitian ini sangat relevan bagi praktisi kesehatan dan manajemen rumah sakit. Hasil penelitian menunjukkan upaya peningkatan mutu tidak cukup hanya berfokus pada indikator struktural atau luaran tetapi juga memperhatikan penataan ulang proses pelayanan khususnya dalam komunikasi interpersonal dan budaya kerja profesional. Dalam sisi rumah sakit, budaya mutu yang sehat perlu dibangun dengan tidak hanya menghargai keberhasilan tetapi juga responsif terhadap kesalahan tanpa budaya menyalahkan.

Pada akhirnya, mutu pelayanan kesehatan adalah refleksi dari pengalaman dari yang pemberi dan penerima layanan. Mengabaikan perspektif tenaga kesehatan dan pasien dapat menimbulkan risiko hilangnya esensi mutu itu sendiri. Pelayanan kesehatan yang benar-benar bermutu sejatinya adalah pelayanan yang tidak hanya menyembuhkan tetapi juga dipahami, dirasakan, dan dihargai oleh semua pihak yang terlibat.

 

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Sumber:

Webinar Series Mutu Corner: Belajar dari Expert, Bergerak untuk Perbaikan Mutu

Webinar Series Mutu Corner: Belajar dari Expert, Bergerak untuk Perbaikan Mutu

Upaya peningkatan mutu layanan kesehatan dan keselamatan pasien merupakan bagian integral dari transformasi sistem kesehatan Indonesia. Standar, indikator, dan praktik manajemen mutu telah dikembangkan, namun kemampuan tenaga kesehatan dalam memahami, menerapkan, dan mengembangkan perbaikan secara konsisten masih perlu diperkuat. Selain keterbatasan pelatihan tatap muka, pembelajaran di lapangan menunjukkan bahwa tenaga kesehatan membutuhkan wadah diskusi yang rutin, berbasis pengalaman nyata, menghadirkan expert, serta mendorong aksi langsung di fasilitas.

Menjawab kebutuhan tersebut, PKMK FK-KMK UGM menginisiasi kegiatan Mutu Corner, sebagai forum pembelajaran mutu secara Rutin yang menghubungkan teori dan praktik untuk mendorong perbaikan mutu layanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit, dan institusi kesehatan lainnya.

Tujuan Umum

Meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam mengelola dan memperbaiki mutu layanan kesehatan melalui pembelajaran serial berbasis teori dan berbagi best praktik.

Tujuan Khusus

  1. Memberikan wawasan dan keterampilan kepada peserta dalam konsep, metode, dan implementasi mutu layanan dan keselamatan pasien.
  2. Memfasilitasi tukar pengalaman antar fasilitas dan wilayah.
  3. Menghubungkan peserta dengan narasumber ahli dan praktisi lapangan.
  4. Mendorong peserta melakukan aksi perbaikan sederhana namun berkelanjutan.

Sasaran

  1. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer/Ketua Komite Mutu/Kepala Instansi/Kepala Unit RS, Kepala Puskesmas, Pimpinan Balai Kesehatan, serta pimpinan klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, lembaga asuransi/pembiayaan kesehatan (BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan swasta/perusahaan), lembaga akreditasi fasyankes, LSM bidang kesehatan, dan sebagainya.
  3. Klinisi: dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya.
  4. Mahasiswa: S1, S2, pendidikan dokter spesialis, S3.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: perguruan tinggi, peneliti, konsultan, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu pelayanan kesehatan.

 

Jadwal Seri Webinar

Topik: Apakah Mutu hanya sekedar konsep atau cara kerja?

   Kamis, 26 Februari 2026

   Narasumber:

    • dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP
    • Moderator: Andriani Yulianti, MPH

SELENGKAPNYA

 

Topik: PDCA sebagai Cara Kerja: Dari Identifikasi Masalah Menuju Perbaikan Berkelanjutan

  • PDCA (Plan, Do, Check, Action) sebagai cara kerja: dari identifikasi masalah menuju perbaikan berkelanjutan
  • Strategi menerjemahkan masalah mutu layanan kesehatan ke dalam PDCA (Plan, Do, Check, Action)

   Jumat, 24 April 2026

   Narasumber:

    • Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH, Ph.D.
    • dr. Mahatma Sotya Bawono, M.Sc., Sp. THTBKL
    • Moderator: Andriani Yulianti, MPH

SELENGKAPNYA

 

Topik: Akreditasi Selesai, Apakah Keselamatan Pasien Tetap Terjaga? Mengungkap Realita Sasaran Keselamatan Pasien di Lapangan”

  • Sasaran Keselamatan Pasien: Kepatuhan atau Budaya?
  • Di Balik Akreditasi: Tantangan dan Strategi Menerapkan Keselamatan Pasien Sehari-hari

   Rabu, 20 Mei 2026

   Narasumber:

    • dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP
    • dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP
    • Moderator: Novika Handayani

 

 

Topik: Insiden Keselamatan Pasien: Ancaman atau Kesempatan Belajar?

  • Insiden Keselamatan Pasien: Ancaman atau Kesempatan Belajar?
  • Membangun Budaya Aman di Fasilitas Kesehatan

   Jumat, 26 Juni 2026

   Narasumber:

    • Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH, Ph.D.
    • dr. Mahatma Sotya Bawono, M.Sc., Sp. THTBKL
    • Moderator:Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

       

 

 

Topik Belajar dari Insiden: Pendekatan Menuju Perbaikan Sistem Pelayanan

  • Belajar dari Insiden: Pendekatan Menuju Perbaikan Sistem Pelayanan
  • Dari Pelaporan hingga Perbaikan: Siklus Pembelajaran Insiden di Fasilitas Kesehatan

   Jumat, 24 Juli 2026

   Narasumber:

    • dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP
    • dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP
    • Moderator: Andriani Yulianti, MPH

 

 

Topik Audit Klinis: Mengungkap Kesenjangan antara Standar dan Praktik Pelayanan

  • Pendekatan Sistematis Kerangka Audit Klinis dalam Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan
  • Pengalaman Implementasi Audit Klinis: Menjembatani SOP dan Praktik di Lapangan

   Jumat, 21 Agustus 2026

   Narasumber:

    • Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
    • dr. Novi Zain Alfajri, M.P.H.

 

 

Topik Data Berlimpah, Minim Perubahan: Mengubah Data Mutu Menjadi Keputusan Nyata**

  • Data melimpah, Minim Perubahan: Fenomena DRIP di Fasilitas Kesehatan
  • Dari Data ke Aksi: Bagaimana Data Digunakan untuk Mengubah Pelayanan”

   Jumat, 25 September 2026

   Narasumber:

    • dr. M. Hardhantyo, MPH., PhD

 

 

Topik Dari Reaktif ke Antisipatif: Cara Membangun Budaya Risiko di Fasilitas Kesehatan

   Jumat, 23 Oktober 2026

   Narasumber:

    • dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP
    • dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP

 

 

Topik Kepemimpinan Mutu dan Keselamatan Pasien: Dari Komitmen ke Perubahan Nyata di Fasilitas Kesehatan

   Jumat, 20 November 2026

   Narasumber:

    • Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
    • dr. Mahatma Sotya Bawono, M.Sc., Sp. THTBKL

 

 

Narasumber / Fasilitator

Narasumber merupakan peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM
atau praktisi berpengalaman dalam manajemen mutu.

Biaya dan Fasilitas

Biaya pendaftaran: Rp 50.000,00

Fasilitas yang akan didapatkan peserta:

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk pdf
  3. Rekaman 

Narahubung

Qonita (0851-1744-8499)

Pelatihan K3: Mengatasi Permasalahan Pelanggaran Mahasiswa dan Keselamatan Pasien di Lingkungan Pendidikan

Pelatihan K3: Mengatasi Permasalahan Pelanggaran Mahasiswa dan Keselamatan Pasien di Lingkungan Pendidikan

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan lingkungan pendidikan merupakan aspek penting dalam menjamin keselamatan pasien, tenaga kesehatan, dan mahasiswa praktik. Permenkes No. 52 Tahun 2018 tentang K3 di Fasyankes menegaskan pentingnya sistem manajemen K3 untuk mencegah risiko kecelakaan kerja dan menjaga mutu pelayanan kesehatan.

Namun, dalam praktik pembelajaran di rumah sakit pendidikan dan lahan praktik kebidanan, masih sering ditemukan pelanggaran oleh mahasiswa, seperti ketidakpatuhan terhadap prosedur K3, penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak sesuai, serta kurangnya pemahaman tentang keselamatan pasien. Hal ini berpotensi menimbulkan insiden dan mengancam mutu pelayanan kebidanan.

Oleh karena itu, diperlukan pelatihan bagi mahasiswa dan tenaga pendidik untuk memperkuat pemahaman hukum, manajemen risiko, dan penerapan K3 berbasis keselamatan pasien di lingkungan pendidikan dan pelayanan kebidanan.

Tujuan

Meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta dalam menerapkan prinsip K3 serta keselamatan pasien di lingkungan pendidikan kebidanan dan fasyankes.

Tujuan Khusus

  1. Menjelaskan payung hukum dan ketentuan Permenkes No. 52 Tahun 2018 tentang K3 di Fasyankes
  2. Meningkatkan pemahaman peserta tentang keterkaitan K3 dengan mutu pelayanan kebidanan dan keselamatan pasien
  3. Mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko K3 di lingkungan pendidikan dan praktik kebidanan
  4. Meningkatkan kepatuhan mahasiswa terhadap penerapan K3 dalam kegiatan praktik lapangan

Sasaran Pelatihan

  1. Dosen
  2. Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Aceh Prodi DIII Kebidanan Aceh Utara

Agenda Pelatihan

Hari, tanggal : Kamis, 7 Mei 2026
Waktu : 09.00 – 12.15 WIB
Zoom Meeting : Link: https://us02web.zoom.us/j/81170300720

Meeting ID: 811 7030 0720
Passcode: 123456 

Waktu

Materi/Kegiatan

Narasumber/Fasilitator

08.45 – 09.00 

Peserta masuk ruangan Zoom

09.00 – 09.05

Pembukaan

Moderator

09.05 – 09.10

Sambutan

Nova Sumaini Prihatin, SST., MPH
 Kepala Prodi DIII Kebidanan Aceh Utara, Poltekkes Kemenkes Aceh 

09.10 – 10.00 

Materi 1: Payung Hukum Permenkes 52 Tentang K3 Fasyankes

Wahadi, SKM., MPH

10.00 – 10.10

Sesi Tanya Jawab

Moderator 

10.10 – 11.00 

Materi 2: Peningkatan Kualitas Pelayanan Kebidanan dan Student Safety

Dr. Maryuni, Amd.Keb, SKM, MKM

11.00 – 11.10

Sesi Tanya Jawab

Moderator 

11.10 – 12.00 

Materi 3: Manajemen Risiko K3 

Dr. Syawal Kamiluddin Saptaputra, SKM. MSc

12.00 – 12.10 

Sesi Tanya Jawab

Moderator 

12.10 – 12.15 

Penutup

Moderator

 

Pendaftaran & Biaya Kepesertaan 

Calon peserta dapat mendaftar pelatihan ini melalui https://bit.ly/Reg-PelatihanK3

Biaya pelatihan per peserta sebesar Rp 500.000,- meliputi:

  1. Sertifikat
  2. Materi pelatihan dalam bentuk soft file

Pembayaran peserta dalam dilakukan melalui transfer ke rekening berikut:
Nama Bank : BNI
No rekening : 9888807171130003
Nama pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM 

Kontak

Konten : Indra Komala R. N. (0812-3975-6111)
Pendaftaran : Qonita Nur Amalia (0813-2501-0046)