Pencegahan Fraud di Rumah Sakit dalam Jaminan Kesehatan Nasional

Indonesia sudah hampir setahun menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dana yang dikelola cukup besar. Perbuatan-perbuatan fraud untuk mencurangi dana yang dikelola juga berpotensi terjadi terutama di sarana pelayanan kesehatan. Namun, hingga saat ini belum ada sistem anti fraud yang dikembangkan di Indonesia. Untuk menghindari berkembangnya fraud, upaya yang bisa dilakukan adalah dengan pencegahan fraud.

Untuk memfasilitasi rumah sakit memahami upaya pencegahan fraud di rumah sakit, Bagian Hukormas Ditjen BUK Kemenkes RI menyelenggarakan acara seminar bertema “Implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya di Rumah Sakit dalam Pelayanan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional”. Prof. Dr. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., Ph.D dari PKMK FK UGM diundang sebagai narasumber dalam acara yang berlokasi di hotel Garden Palace Surabaya ini. Kegiatan yang dilaksanakan Kamis, 27 November 2014 ini dihadiri oleh hampir seratus rumah sakit seluruh Indonesia.

Dalam paparannya, Laksono menyampaikan bahwa fraud layanan kesehatan merupakan bentuk kriminal “kerah putih” yang canggih. Fraud dapat berefek terhadap sistem pembayaran kesehatan kesehatan publik maupun swasta. Fraud pelayanan kesehatan merupakan faktor dominan yang menyebabkan melambungnya biaya pelayanan kesehatan di Amerika Serikat. Diskusi mendalam dengan 7 rumah sakit besar yang ada di Indonesia membawa fakta bahwa fraud berpotensi terjadi di rumah sakit di Indonesia.

Untuk mencegah meluasnya fraud dalam layanan kesehatan, perlu dibuat sebuah sistem pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud di Jaminan Kesehatan Nasional. Laksono menekankan bahwa dalam sistem perlu adanya pembagian peran dan tugas yang jelas. Misalnya pembagian peran dan tugas antara Kemenkes, Unit Pencegahan dan Anti Fraud di RS, Unit Pencegahan dan Anti Fraud di BPJS dan di asuransi kesehatan, dan KPK atau penegak hukum lainnya. Pelaku lainnya adalah berbagai perhimpunan profesi, asosiasi-asosiasi rumah sakit dan perhimpunan konsultan kesehatan. Selain itu, perlu ada perbaikan INA-CBG dan aturan-aturan hukum. Perlu juga disusun sistem di titik-titik kritis layanan kesehatan.

Pencegahan fraud di rumah sakit bisa dilakukan di dalam struktur rujukan maupun di internal rumah sakit. Di dalam struktur rujukan pencegahan fraud bisa dengan tidak mendirikan jaringan pelayanan primer dan pelayanan rujukan dengan tujuan meningkatkan pendapatan sebanyak-sebanyaknya dari sistem JKN. Perlu juga dilakukan pemantauan rujukan. Sedangkan di internal rumah sakit, pencegahan yang bisa dilakukan diantaranya adalah menyusun kebijakan direksi mengenai definisi dan jenis-jenis tindakan yang termasuk fraud dalam layanan kesehatan di rumah sakit. Seluruh staf rumah sakit perlu menyusun komitmen bersama untuk memerangi fraud dalam pelayanan kesehatan. Rumah sakit juga perlu menyusun program kepatuhan dalam proses klaim INA CBGs. Berbagai media sosialisasi pencegahan fraud bagi rumah sakit juga perlu diusun untuk bahan pembelajaran staf. Sistem pencegahan fraud di rumah sakit dilakukan oleh unit pencegahan fraud di rumah sakit yang tidak bersifat ad-hoc.

Setelah pencegahan dilakukan, perlu adanya penindakan fraud secara internal di rumah sakit. Penindakan ini dapat dilakukan dalam bentuk sangsi administrasi, sangsi finansial, maupun pengembalian dana ke BPJS. Bila sebuah perbuatan fraud dilakukan oleh kepala SMF, penindakan dapat dilakukan oleh kepala SMF. Bila perbuatan fraud dilakukan oleh manajer rumah sakit, maka penindakan dapat dilakukan oleh direksi. Sedangkan bila perbuatan fraud dilakukan oleh direksi rumah sakit, penindakan dapat dilakukan oleh Dewan Pengawas.
Paparan lengkap Prof. Dr. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD dapat dilihat pada link berikut

Materi Presentasi

 

For consumers, health care cost and quality information remains hard to find and understand

star tribuneWASHINGTON – The calls went out to a dozen randomly chosen health care facilities in the Twin Cities area. Staff members of the U.S. Government Accountability Office posed as patients who asked for the cost of common hernia repairs or colonoscopies.

Half of them could not get answers.

hose who received responses got price quotes that in some cases were three times higher than the competition with no quality measures to justify the higher charge.

Continue reading

Tidak benar pendaftaran BPJS Kesehatan tutup akhir 2014

bpjs daftarJakarta (ANTARA News) – Pendaftaran BPJS Kesehatan tidak akan ditutup pada akhir Desember 2014, sebagaimana isu yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini. 

BPJS Kesehatan tetap membuka pendaftaran bagi masyarakat. Dalam peta jalan (roadmap) cakupan kepesertaan, disebutkan di tahun 2019 seluruh rakyat Indonesia sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Continue reading

Agenda pembangunan kesehatan 2015-2019

program kesJakarta (ANTARA News) – Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila F. Moeloek, Sp.M(K) menyampaikan agenda pembangunan kesehatan tahun 2015-2019 pada Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke -50 di Jakarta, Rabu (12/11).

Ia mengatakan agenda pembangunan kesehatan pemerintah selama kurun waktu itu adalah mewujudkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang semakin mantap.

Continue reading

Implementasi Clinical Pathway di Faskes Rujukan Tingkat Lanjut Se-wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

ac19nov6

Samarinda, 14 NOVEMBER 2014

BPJS (Badan penyelenggara Jaminan Kesehatan) Kalimantan Timur telah menyelenggarakan sosialisasi tentang fraud dan workshop singkat penyusunan clinical pathway di hotel Bumi Senyiur Samarinda, 14 Novemver 2014. Kegiatan ini diikuti oleh 110 peserta dari Komite medik dan Wadir pelayanan rumah sakit mitra BPJS. Dalam penyelenggaraan kegiatan ini BPJS Kalimantan Timur bekerjasama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-UGM. Kegiatan ini sebagai wujud nyata BPJS kepada para penyedia layanan kesehatan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara untuk mewujudkan cakupan semesta tahun 2019.

Continue reading

Reportase Pengambilan data (Analisa Faktor Permasalahan Rujukan KIA di Kabupaten Jayapura)


ac19nov1

Narasumber : dr. Muhammad Hardhantyo PW, Armiatin SE, MPH

Jayapura, 13-15 November 2014

Pada tangal 13-15 November lalu, tim PKMK FK UGM kembali melakukan pengambilan data di Dinas Kesehatan, Rumah sakit Yowari dan Puskesmas Depapre. Sebelumnya tim sudah pernah melakukan rapid assessment di Dinas Kesehatan, RS Yowari dan di tiga Puskesmas yaitu Puskesmas Sentani, Genyam dan Demta. Pengambilan data kedua ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya untuk melakukan analisis faktor permasalahan rujukan di Kabupaten Jayapura dan melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk draf manual rujukan yang saat ini sedang disusun oleh tim konsultan PKMK FK UGM. Selama tiga hari, tim PKMK UGM bertemu langsung dengan kepala dinas kesehatan Jayapura, dokter spesialis obgyn, dokter spesialis anak, Kepala ruang Perinatologi, Kepala Ruang Bersalin dan Kepala Puskesmas Depapre. 

Continue reading

Pertemuan Penyusunan Pedoman Pencegahan dan Deteksi Dini Fraud di Rumah Sakit

Jakarta, 28 Oktober 2014

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM diundang sebagai narasumber dalam pertemuan penyusunan Pedoman Pencegahan Fraud di Rumah Sakit. Acara yang bertempat di Hotel Puri Denpasar Jakarta Selatan ini berlangsung selama 5 jam sejak pukul 10.00 WIB. Pertemuan yang dilaksanakan Selasa, 28 Oktober 2014 ini merupakan tahap finalisasi penyusunan pedoman.

Saat ini draf pedoman pencegahan fraud di rumah sakit sudah diterjemahkan dalam bentuk draf Permenkes. Dalam pertemuan ini didiskusikan mengenai investigasi fraud dan batasan peran rumah sakit dalam melakukan investigasi. Pertemuan ini membahas juga tentang peran investigator luar seperti BPJS, dinas kesehatan, dan pengembalian peran PPNS. Mekanisme pelaporan potensi-potensi fraud dan mekanisme pengembalian klaim hasil fraud juga dibahas dalam diskusi ini.

Continue reading

Reportase Workshop Sistem dan Pedoman Rujukan Layanan Kesehatan Primer Provinsi DKI Jakarta

Hotel Puri Denpasar Jakarta, 11-12 November 2014

dki1Saat ini penerapan sistem rujukan pelayanan primer di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta belum berjalan secara optimal di semua tingkat fasilitas kesehatan. Beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan rujukan pasien dari Puskesmas ke Rumah sakit di Provinsi DKI Jakarta, diantaranya: rujukan yang dibuat oleh puskemas berdasar atas permintaan sendiri, sistem rujukan balik tidak berjalan, Sistem Rujukan Online (SPGDT 119) belum berjalan dengan baik, SDM di Puskesmas, Standar Operasional Prosedur Rujukan, Sarana & Prasarana, Monitoring dan evaluasi belum ada, dari berbagai permasalahan ini diperlukan rujukan dan rujukan balik, sebagai upaya konseling sarana prasarana yang memadai sehingga perlu dibuat petunjuk teknis terpadu bagi petugas yang ada dilapangan.

Diharapkan dengan disusunnya sistem dan pedoman rujukan layanan kesehatan primer dapat menjadi payung dari berbagai komponen rujukan layanan primer dan kedepan dapat dibakukan dalam bentuk peraturan Gubernur DKI, Hal ini di ungkapkan oleh dr. Hanevi Djasri, MARS dalam memberikan pengantar pada Worshop Sistem dan Pedoman Rujukan Layanan Kesehatan Primer Provinsi DKI Jakarta, hari Selasa, 11 November 2014. Dilanjutkan beliau bahwa saat ini sistem dan pedoman rujukan kesehatan layanan primer telah disusun dan siap untuk di uji coba di Provinsi DKI Jakarta. Namun masih perlu adanya masukan-masukan dari Puskesmas dan Rumah sakit maupun Dinas Kesehatan. 

Continue reading