Masalah Tarif di JKN Akan Diperbaiki Dalam 2 Minggu Ini

Jakarta (beritasatu.com) – Sekretaris Jendral (sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemkes), dr Supriyantoro, mengatakan, BPJS Kesehatan akan memprioritaskan masalah tarif kesehatan yang masih sering menjadi keluhan. Dijanjikan maksimal dua minggu ini masalah tarif tersebut akan diselesaikan.

 

Continue reading

Saat BPJS dan KJS Dibandingkan

Liputan6.com, Jakarta : Dibandingkan dengan pelayanan kesehatan sebelumnya, pelayanan rumah sakit saat ini dinilai terlalu menyulitkan masyarakat. Apalagi dengan adanya kartu BPJS Kesehatan yang baru, banyak masyarakat harus mondar-mandir daftar dan mengantri lama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Continue reading

Modul 1 Pemahaman Mengenai Fraud dalam Pelayanan Kesehatan di FKRTL

deskrip icon  DESKRIPSI

Selamat datang kami ucapkan bagi para peserta program Blended Learning PKMK dengan topik Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Program ini ditujukan bagi manajemen pelayanan kesehatan rujukan (MPKR).

Dalam dua minggu ini (21 September – 4 Oktober 2015) kita masuk dalam Modul 1: Pemahaman Mengenai Fraud dalam Pelayanan Kesehatan di FKRTL. Dalam modul ini kita akan belajar memahami gambaran umum tentang fraud di jaminan kesehatan dan bentuk-bentuk fraud layanan kesehatan yang umum terjadi. Kita juga akan belajar memahami bentuk-bentuk sistem pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan.

 

  TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL I

Modul ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang

  1. Apa pengertian fraud secara umum?
  2. Apa pengertian dan bentuk-bentuk fraud dalam jaminan kesehatan secara umum?
  3. Apa yang disebut sebagai fraud layanan kesehatan di FKRTL dan bagaimana bentuk-bentuknya?
  4. Apa saja bentuk-bentuk sistem pencegahan dan pengendalian fraud di sektor kesehatan?

 

materi icon  PEMBELAJARAN MANDIRI

Berikut adalah materi-materi pembelajaran mandiri Modul I:

  1. Fraud dalam Sudut Pandang Association of Certified Fraud Examiner (ACFE)
  2. Permenkes 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional
  3. Deteksi dan Investigasi Fraud dalam Asuransi Kesehatan, Bagaimana Situasi di Indonesia.
    Oleh Dr. drg. Yulita Hendrartini, MKes, AAK (KPMAK FK-UGM) 
  4. Sistem Pencegahan Korupsi dan Fraud secara Internal di BPJS.
    Oleh dr. Taufik Hidayat, MM (PT Askes Indonesia)
  5. Pedoman Fraud Control Plan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  6. Handout Modul 1. Pemahaman Mengenai Fraud dalam Pelayanan Kesehatan di FKRTL

 

webinarr  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul I dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2015 pukul 13.00 – 15.00 wib. Dalam webinar akan dibahas beberapa poin penting dari materi modul I serta penugasan peserta.

 

Jadwal

Waktu

Acara

Narasumber/ Fasilitator

09.30-10.00

Registrasi (Peserta akan dilakukan pendataan/absensi melalui webbinar)

Peserta

10.00-10.10

Pembukaan Acara                     

Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH

10.10-10.30

Fraud dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional

[button type=”danger”  target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=eXfj7C9O4CY”] Video [/button]

dr. Hanevi Djasri, MARS

[button type=”success”  target=”_blank” link=”https://goo.gl/h27Vwx”] Materi [/button]

10.30-10.45

Diskusi

dr. Hanevi Djasri, MARS

10.45-11.15

Pencegahan, Deteksi dan Penindakan Fraud Dalam Layanan Kesehatan dan Permenkes 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Fraud

[button type=”danger”  target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=2FDN0gfHcAM”] Video [/button]

drg. Puti Aulia Rahma, MPH

[button type=”success”  target=”_blank” link=”https://goo.gl/yAsuFZ”] Materi [/button]

11.15-11.35

Diskusi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH

11.35-11.45

Pembahasan Tugas Modul 1

Ellisa Sulistyaningrum, MPH

11.45-11.55

Diskusi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH

11.55-12.00

Penutup Acara

Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH

[button type=”success” target=”_blank” link=”https://goo.gl/a6cZ8u”] Laporan Kegiatan Modul 1 [/button]

 

tugass  PENUGASAN

Untuk memenuhi nilai penugasan setiap modul, silakan Anda kerjakan tugas terlampir:

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/images/2015/MPKR/Soal_Modul_I_MPKR.docx”]Lampiran Tugas Modul 1[/button]

Selain menjawab pertanyaan di atas, kami juga mohon tanggapan Anda terhadap proses pembelajaran menggunakan jarak jauh ini?

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut:
MPKR-YY – …. – M1-2015

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama kantor cabang BPJS anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MPKR-MMS-Sibolga-M1-2015

 

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word maksimal pada hari Minggu, 27 September 2015 sebelum pukul 24.00 wib ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com 


  

icon referensi  REFERENSI

 

acfe2

 


 

Kami berharap Modul I ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi kita mempelajari pencegahan dan pengurangan fraud di FKRTL.

Terimakasih

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD


 

 

Modul 5: Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKTP

deskrip icon  DESKRIPSI

Selama dua minggu ke depan (16 – 27 November 2015) Bapak dan Ibu akan masuk ke modul V dengan tema “Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKTP”. Dalam modul ini Bapak dan Ibu akan belajar mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan BPJS Kesehatan untuk deteksi dan investigasi fraud di FKTP. Diharapkan setelah mempelajari modul ini Bapak dan Ibu dapat memahami teknik deteksi dan investigasi fraud dari luar negeri maupun sesuai amanat Permenkes No. 36 tahun 2015.

Deteksi potensial fraud merupakan pintu gerbang untuk memberantas fraud layanan kesehatan. Deteksi potensi fraud dapat dilakukan menggunakan data-data klaim dengan metode atau teknik tertentu. Hasil deteksi potensial fraud perlu dibuktikan dalam bentuk investigasi. Investigasi yang tajam akan mengerucut pada sebuah rekomendasi apakah sebuah tindakan termasuk fraud atau bukan. Hasil investigasi inilah yang menentukan apakah terduga pelaku akan dikenakan sanksi atau terbebas dari tuduhan. Hasil investigasi dibakukan dalam bentuk laporan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Dalam proses deteksi, penting adanya instrumen yang valid. Dalam proses investigasi, penting adanya seseorang yang terdidik baik dan terampil melakukan investigasi. BPJS Kesehatan diharapkan dapat berperan dalam proses deteksi hingga investigasi sehingga dapat mengendalikan fraud yang terjadi di FKTP.

  

  TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL V

Modul ini secara umum bertujuan untuk menambah wawasan mengenai teknik deteksi dan investigasi fraud layanan kesehatan. Tujuan modul V secara khusus adalah:

  1. Memahami teknik deteksi potensi fraud layanan kesehatan secara umum
  2. Memahami teknik investigasi fraud layanan kesehatan secara umum
  3. Memahami teknik deteksi potensi dan investigasi fraud layanan kesehatan sesuai Permenkes No. 36 tahun 2015

 

materi icon  PEMBELAJARAN MANDIRI

Berikut adalah materi-materi pembelajaran mandiri Modul V:

  1. Teknik Deteksi Potensi Fraud Layanan Kesehatan Secara Umum
    1. Using Data Analytics for Insurance Fraud Detection
    2. Fraud Detection Using Data Analytics in the Healthcare Industry
    3. How Hospital Can Arm Themselves in The War on Waste
    4. A Medical Claim Fraud/Abuse Detection System based on Data Mining: A Case Study in Chile

  2. Teknik Investigasi Fraud Layanan Kesehatan Secara Umum
    1. Conducting an Internal Investigation: A Step-by-Step Guide
    2. Internal Investigation Strategies Inhealthcare Fraud & Abusematters
    3. Overview of Healthcare Fraud Investigations in The US
    4. Report to Congress Fraud Prevention System Second Implementation Year – June 2014
    5. Annual Report of the Departments of Health and Human Services and Justice

  3. Teknik Deteksi Potensi Fraud dan Investigasi Fraud Layanan Kesehatan Sesuai Permenkes No. 36 Tahun 2015
    1. Permenkes 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional

  4. Handout Modul 5. Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKTP

 

webinarr  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul V dilaksanakan pada Kamis, 26 November 2015 pukul 10.00 – 12.00 wib. Dalam webinar akan dibahas beberapa poin penting dari materi modul V serta penugasan peserta.

Waktu

Acara

Narasumber/ Fasilitator

09.30-10.00

Registrasi (Peserta akan dilakukan pendataan/absensi melalui webinar)

Peserta

10.00-10.10

Pembukaan Acara                     

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH

10.10-11.30

Talkshow:
Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKTP

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://goo.gl/sh1mEV”]Materi Presentasi[/button]

  • drg. Puti Aulia Rahma, MPH
  • dr. Hanevi Djasri, MARS

[button type=”danger” target=”_blank” link=”https://goo.gl/PFLw1e”]video 1[/button]   [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://goo.gl/LN6WSu”]video 2[/button]

11.30-11.45

Menyusun Usulan Kegiatan untuk Memecahkan Masalah Terkait Upaya Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan di FKTP

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://goo.gl/Zuzmmc”]Materi Presentasi[/button]

dr. Hanevi Djasri, MARS

 

11.45-11.55

Pembahasan Tugas Modul V

Elisa Sulistyaningrum, MPH

 

11.55-12.00

Penutup Acara

Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH

[button type=”success” target=”_blank” link=”https://goo.gl/JlFuCO”]Laporan Kegiatan Modul 5[/button] 

 

tugass  PENUGASAN

Untuk memenuhi nilai penugasan setiap modul, silakan Anda kerjakan tugas terlampir:
Tugas Modul 5. Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKTP 

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/images/BL/UPLOAD_SOAL_MODUL_5_MPKP.docx”]Lampiran Tugas Modul 5[/button]

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut:
MPKP-YY – …. – M5-2015

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama kantor cabang BPJS anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MPKP-MMS-Sibolga-M5-2015

 

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word pada hari Kamis, 19 November 2015 sebelum pukul 24.00 wib ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com 


   

Selamat belajar!

Tim Blended Learning Pelatihan Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud dalam Layanan Kesehatan Pada Era JKN di FKTP dan FKRTL

 


 

 

Modul 1. Mengapa menggunakan INA-CBG?

deskrip icon  DESKRIPSI

Cara pembayaran dalam pembiayaan pelayanan kesehatan dalam sistem asuransi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu “retrospective payment” dan “prospective payment“. “Retrospective payment” merupakan perhitungan pembayaran yang dihitung berdasarkan jumlah pelayanan yang sudah dilakukan (“fee for service“). Kelemahan sistem ini ialah dapat meningkatkan inefisiensi serta terjadinya “moral hazard” dari pihak pemberi pelayanan. Sedangkan pada “prospective payment” kesepakatan besarnya pembayaran ditentukan sebelum pelayanan dilakukan, yaitu dengan “capitation payment“, “global budget” dan “casemix payment“. Kelebihan dari sistem ini diantaranya biaya operiasional yang rendah, serta meningkatkan efisiensi. Kelemahannya antara lain masih lemahnya kemampuan teknis dalam implemantasinya, dan kemungkinan terjadinya fraud.

Perubahan sistem ini, walaupun sudah menjadi keputusan pemerintah yang harus dilaksanakan, namun masih merupakan hal yang dipertentangkan oleh banyak pihak, terutama oleh rumah sakit. Demikian juga dengan manajemen, dokter dan dokter gigi, petugas kesehatan lainnya di rumah sakit swasta Bali masih belum mendapat keterangan yang jelas tentang sistem INA CBG’s. Kompetensi dan pemahaman yang kurang tentang INA CBG’s, adanya perbedaan besaran tarif INA CBG’s dengan tarif rumah sakit serta ketidaktahuan terhadap resiko hukumnya, berpotensi memicu penyalahgunaan dalam pengajuan klaim. Hal ini dapat menjadi penyebab rumah sakit dan atau petugas terkait terjebak dalam kasus-kasus fraud.

Oleh karena itu, dalam modul pertama pelatihan dan pendampingan tentang koding dalam INA CBG’s akan diberikan penjelasan, latar belakang dan prinsip INA CBG’s serta kaitannya dengan resiko terjadinya fraud serta tidak maksimalnya penagihan.

 

  TUJUAN 

Modul 1 bertujuan membuka wawasan baru tentang sistem pembayaran dengan INA CBG’s kepada manajemen, dokter penanggung jawab pelayanan, petugas koding dan petugas klaim di rumah sakit.

Tujuan khusus:

Meningkatkan pemahaman tentang:

  1. Prinsip INA CBG’s
  2. Cara kerja INA-CBG’s
  3. Pencegahan dan penindakan fraud.

 

materi icon  KEGIATAN PEMBELAJARAN

  1. Melakukan Pre-tes
  2. Kegiatan dengan tatap muka mealui presentasi dan diskusi dengan narasumber
  3. Membaca beragam referensi mengenai fraud  yang ada di website selama satu minggu.

 

tatapmuka   KEGIATAN TATAP MUKA: 6 Desember 2014

Sesi 1:  Perkembangan Sistem Pembiayaan Kesehatan, INA-CBG, dan Potensi Fraud.

Pembicara: Prof. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

  Video Rekaman  Materi Presentasi

Deskripsi

Saat ini, sejarah pembiayaan RS Indonesia mengalami perkembangan menarik. Sejak 1 Januari 2014 berjalan kebijakan JKN dengan BPJS sebagai lembaga baru yang berfungsi sebagai pembayar. Dalam hal ini, terjadi perubahan  sistem pembayatan untuk RS dan tenaga kesehatan. Perubahan ini membawa berbagai konsekuensi dalam sistem pelayanan rumah sakit. Sesi ini membahas mengenai perubahan sistem pembiayaan dan dampaknya pada perilaku rumah sakit dan tenaga kesehatan.  Ketika pembiayaan beralih ke BPJS dengan model pembayaran yang bersifat klaim di pelayanan sekunder, terjadilah berbagai ekses negatif termasuk fraud. Di samping itu, kurangnya pengetahuan mengenai INA-CBG dan teknik koding dapat menjadikan penagihan tidak baik dan RS mungkin tidak dapat menerima pembayaran sesuai dengan yang seharusnya.

   Sesi 2: Case-Mix dan INA-CBG

Pembicara: dr. Endang Suparniati, M.Kes

  Video Rekaman  Materi Presentasi

Deskripsi:

Output pelayanan rumah sakit sangat beragam dan heterogen, secara umum dapat dikelompokkan dalam pasien rawat jalan, pasien rawat inap dan tindakan pembedahan. Demikian juga dengan outcome pelayanan rumah sakit sulit untuk diukur karena heterogenitas pasien. Sesi ini akan membahas 2 hal:

  1. INA-CBG
  2. Sistem Case Mix.

Indonesian Case Base Group (INA CBG’s) merupakan turunan dari sistim case-mix yang dibuat dan digunakan khusus untuk Indonesia dengan berbagai pertimbangan dan kebijakan lokal. Di awal penyusunannya disebut INA DRG’s, namun dalam perjalanan waktu, saat ini diberi nama INA CBG’s.

Sistem casemix adalah pengelompokan diagnosis dan prosedur dengan mengacu pada ciri klinis yang mirip/sama dan biaya perawatan yang mirip/sama, pengelompokan dilakukan dengan menggunakan grouper. Dasar pengelompokan dalam INA-CBGs menggunakan sistem kodifikasi dari diagnosis akhir dan tindakan/prosedur yang menjadi output pelayanan, dengan acuan ICD-10 untuk diagnosis dan ICD-9-CM untuk tindakan/prosedur. Pengelompokan menggunakan sistem teknologi informasi berupa Aplikasi INA-CBG.

  Sesi 3: Tarif dan Costing INA-CBG

Pembicara: dr. Endang Suparniati, MKes

  Video Rekaman  Materi Presentasi
  Template Costing RS

download Template Costing RS

Deskripsi:

Sesi ini membahas penghitungan tarif INA CBGs berbasis pada data costing dan data koding rumah sakit. Data costing didapatkan dari rumah sakit terpilih (rumah sakit sampel) representasi dari kelas rumah sakit, jenis rumah sakit maupun kepemilikan rumah sakit (rumah sakit swasta dan pemerintah), meliputi seluruh data biaya yang dikeluarkan oleh rumah sakit, tidak termasuk obat yang sumber pembiayaannya dari program pemerintah (HIV, TB, dan lainnya). Aplikasi INA-CBGs merupakan salah satu perangkat entri data pasien yang digunakan untuk melakukan grouping tarif berdasarkan data yang berasal dari resume medis. Proses entri data pasien ke dalam aplikasi INA-CBGs dilakukan setelah pasien selesai mendapat pelayanan di rumah sakit (setelah pasien pulang dari rumah sakit), data yang diperlukan berasal dari resume medis.

Sesi 4: Membahas tugas-tugas untuk persiapan pertemuan berikutnya, serta teknik menggunakan Blended Learning.

 

  JADWAL ACARA

JAM

MATERI

NARASUMBER

08.00 – 08.30

Registrasi dan pembukaan

Panitia

08.30 – 10.30

Topik:

  • Pre-Tes
  • Perkembangan sistim pembiayaan kesehatan, INA-CBG dan potensi fraud
  • Cara Belajar Blended-Learning.

Peserta:

  1. Direktur RS (10 orang)
  2. Peserta RS (30 orang)
  3. Tim IT RS (10 orang)

Prof Laksono Trisnantoro MSc, PhD

10.30 – 11.00

Coffe break

Setelah break, direktur RS dapat meninggalkan tempat.

Tim IT RS akan menuju ke ruang lain untuk membahas sistem Webinar.

 

11.00 – 13.00

Topik: Case mix dan INA CBG’s

dr. Endang Suparniati, M.Kes

13.00 – 14.00

Ishoma

Panitia

14.00 – 15.30

Tarif dan costing INA CBG

dr. Endang Suparniati, M.Kes

15.30 – 16.00

Plan of Action dan Penutupan

Prof. Laksono Trisnantoro MSc PhD

 

 

tugass  PENUGASAN

  1. Apa keuntungan rumah sakit dengan penggunaan sistem pembayaran INA-CBG’s?
  2. Kendala apa yang mungkin dihadapi oleh rumah sakit ?
  3. Solusi apa yang harus dipersiapkan agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan baik dan pengajuan klaim dapat berjalan lancar?
  4. Kumpulkan potensi atau kemungkinan-kemungkinan terjadinya fraud oleh rumah sakit Anda.

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut: YYY – … – M1-Koding-2014

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama rumah sakit Anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari Denpasar, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MMS-Denpasar-M1-Koding-2014

Tugas Dikirim paling lambat pada tanggal 10 Desember 2014 Pukul 24.00. File dikirim ke email: blkodingpkmkugm@gmail.com


  REFERENSI

  1. Fetter R. Shin Y, Freeman J and Averil R (1980). Case-mix definition by Diagnosis – related Groups. Medical care 18: 1-53.
  2. Permenkes no 27 tahun 2014 tentang petunjuk tehnis tentang sistem INA-CBG’s.
  3. Permenkes no 28 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.

 

Selamat Belajar

dr. Endang Suparniati, M.Kes

 

 

Modul 1: Pemahaman Mengenai Fraud dalam Pelayanan Kesehatan di FKTP

deskrip icon  DESKRIPSI

Selamat datang kami ucapkan bagi para peserta program Blended Learning PKMK dengan topik Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud di Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP). Program ini ditujukan bagi manajemen pelayanan kesehatan primer (MPKP).

Dalam dua minggu ini (21 September – 4 Oktober 2015) kita masuk dalam Modul 1: Pemahaman Mengenai Fraud dalam Pelayanan Kesehatan di FKTP. Dalam modul ini kita akan belajar memahami gambaran umum tentang fraud di jaminan kesehatan dan bentuk-bentuk fraud layanan kesehatan yang umum terjadi. Kita juga akan belajar memahami bentuk-bentuk sistem pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan.

 

  TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL I

Modul ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang

  1. Apa pengertian fraud secara umum?
  2. Apa pengertian dan bentuk-bentuk fraud dalam jaminan kesehatan secara umum?
  3. Apa yang disebut sebagai fraud layanan kesehatan di FKTP dan bagaimana bentuk-bentuknya?
  4. Apa saja bentuk-bentuk sistem pencegahan dan pengendalian fraud di sektor kesehatan?

 

materi icon  PEMBELAJARAN MANDIRI

Berikut adalah materi-materi pembelajaran mandiri Modul I:

  1. Fraud dalam Sudut Pandang Association of Certified Fraud Examiner (ACFE)
  2. Permenkes 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional
  3. Hasil Kajian KPK Mengenai Potensi Fraud di JKN
  4. Sistem Pencegahan Korupsi dan Fraud secara Internal di BPJS.
    Oleh dr. Taufik Hidayat, MM (PT Askes Indonesia)
  5. Pedoman Fraud Control Plan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  6. Handout Modul 1. Pemahaman Mengenai Fraud dalam Pelayanan Kesehatan di FKTP

 

webinarr  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul I dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2015 pukul 10.00 – 12.00 wib. Dalam webinar akan dibahas beberapa poin penting dari materi modul I serta penugasan peserta.

Jadwal

Waktu

Acara

Narasumber/ Fasilitator

09.30-10.00

Registrasi (Peserta akan dilakukan pendataan/absensi melalui webbinar)

Peserta

10.00-10.10

Pembukaan Acara                     

Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH

10.10-10.30

Fraud dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional

[button type=”danger”  target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=CUSev30m8h8″] Video [/button]

dr. Hanevi Djasri, MARS

[button type=”success” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcdY1RteHRRWkhkbTg/view?usp=sharing”] Materi [/button]

10.30-10.45

Diskusi

dr. Hanevi Djasri, MARS

10.45-11.15

Pencegahan, Deteksi dan Penindakan Fraud Dalam Layanan Kesehatan dan Permenkes 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Fraud

[button type=”danger”  target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=RxIZMl3N-Bg”] Video [/button]

drg. Puti Aulia Rahma, MPH

[button type=”success” target=”_blank” link=”https://goo.gl/FhFBb5″] Materi [/button]

11.15-11.35

Diskusi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH

11.35-11.45

Pembahasan Tugas Modul 1

Ellisa Sulistyaningrum, MPH

11.45-11.55

Diskusi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH

11.55-12.00

Penutup Acara

Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH

[button type=”success” target=”_blank” link=”https://goo.gl/ebLSwZ”] Laporan Kegiatan Modul 1 [/button]

 

tugass  PENUGASAN

Untuk memenuhi nilai penugasan setiap modul, silakan Anda kerjakan tugas terlampir:

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/images/2015/Soal%20Modul%20I%20MPKP.docx”] Lampiran Tugas Modul 1[/button]

Selain menjawab pertanyaan di atas, kami juga mohon tanggapan Anda terhadap proses pembelajaran menggunakan jarak jauh ini?

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut:
MPKP-YY – …. – M1-2015

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama kantor cabang BPJS anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MPKP-MMS-Sibolga-M1-2015

 

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word maksimal pada hari Minggu, 27 September 2015 sebelum pukul 24.00 wib ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com 


  

icon referensi  REFERENSI

 

acfe

 


 

Kami berharap Modul I ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi kita mempelajari pencegahan dan pengurangan fraud di FKTP.

Terimakasih

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD


 

 

 

Modul 3: Hubungan Kontraktual Antara BPJS dan Puskesmas dan Dokter Keluarga

deskrip icon  DESKRIPSI

Selama dua minggu ke depan (19 – 30 Oktober 2015) Bapak dan Ibu akan masuk ke modul III dengan tema “Hubungan Kontraktual Antara BPJS dan Puskesmas dan Dokter Keluarga”. Dalam modul ini, Bapak dan Ibu akan mempelajari kembali mengenai konsep hubungan kerja sama antara fasilitas kesehatan terutama Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) dengan BPJS Kesehatan. Modul ini juga akan menyajikan materi-materi mengenai peraturan-peraturan yang mendasari hubungan kerjasama dan juga peraturan-peraturan mengenai detil layanan yang dapat diselenggarakan oleh FKTP bagi peserta BPJS Kehatan.

Untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional, fasilitas kesehatan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui perjanjian kerja sama. Kerja sama ini dilakukan antara pimpinan atau pemilik fasilitas kesehatan yang berwenang dan BPJS Kesehatan. Untuk mengajukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, FKTP harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan BPJS. Dalam hubungan kerja sama ini terdapat hak dan kewajiban yang layak didapatkan maupun wajib dipenuhi oleh kedua belah pihak. Hak dan kewajiban ini tentunya harus disepakati bersama, sehingga tidak merugikan kedua belah pihak. Untuk mendukung ini, kedua belah pihak harus sama-sama paham batasan-batasan fungsi dan wewenang yang dapat diberikan. Dalam pembelajaran ini, Bapak dan Ibu Kepala Unit MPKP diharapkan mengetahui batasan detil pelayanan yang dapat diselenggarakan di FKTP.

Diharapkan dengan mengetahui batasan-batasan ini, dapat diselenggarakan hubungan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan FKTP yang saling menguntungkan tidak memicu adanya tindak kecurangan dalam proses pelayanan.

  

  TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL III

Modul ini secara umum bertujuan untuk tambahan wawasan mengenai batasan tanggung jawab antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Dokter/ Dokter Gigi Keluarga. Tujuan modul III secara khusus adalah:

  1. Meningkatkan wawasan mengenai penyelenggaraan program JKN secara umum di FKTP
  2. Meningkatkan wawasan tentang aktivitas pelayanan di Puskesmas, Dokter/ Dokter Gigi keluarga
  3. Meningkatkan wawasan mengenai perijinan FKTP yang menjadi mitra BPJS

 

materi icon  PEMBELAJARAN MANDIRI

Berikut adalah materi-materi pembelajaran mandiri Modul III:

  1. Penyelenggaraan program JKN secara umum di FKTP
    1. UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
    2. Peraturan BPJS No. 1 Tahun 2014
    3. Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
    4. Permenkes No. 71 tahun 2013 Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional
    5. Permenkes No. 28 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
    6. Permenkes No. 75 tahun 2014 tentang Puskesmas

  2. Pelayanan Puskesmas, Dokter dan Dokter Gigi Keluarga dalam Program JKN
    1. Kepmenkes No. 1415 tentang Kebijakan Pelayanan Kedokteran Gigi Keluarga
    2. Kepmenkes No. 56 tahun 1996 tentang Pengembangan Dokter Keluarga
    3. Permenkes No. 5 tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer

  3. Perijinan dan Pengawasan FKTP Mitra BPJS
    1. Permenkes no. 9 tahun 2014 tentang Klinik
    2. Permenkes No. 75 tahun 2014 tentang Puskesmas

  4. Handout Modul 3. Hubungan Kontraktual antara BPJS dan Puskesmas dan Dokter Keluarga

 

webinarr  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul III dilaksanakan pada Kamis, 29 Oktober 2015 pukul 10.00 – 12.00 wib. Dalam webinar akan dibahas beberapa poin penting dari materi modul III serta penugasan peserta.

Waktu

Acara

Narasumber/ Fasilitator

09.30-10.00

Registrasi (Peserta akan dilakukan pendataan/absensi melalui webinar)

Peserta

10.00-10.10

Pembukaan Acara                     

Eva Tirtabayu Hasri SKep, MPH – PKMK FK UGM

10.10-11.35

Talkshow:
Hubungan Kontraktual Antara BPJS dan FKTP

[button type=”danger” target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=_YXBt8k3U94″] Video Part 1 [/button] [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=BKGL5y5rWM8″] Video Part 2 [/button]

drg. Puti Aulia Rahma, MPH – PKMK FK UGM

[button type=”success” target=”_blank” link=”https://goo.gl/JwvSCL”] Materi [/button]

11.35-11.45

Pembahasan Tugas Modul 3

Elisa Sulistyaningrum, MPH – PKMK FK UGM

11.45-11.55

Diskusi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH – PKMK FK UGM

11.55-12.00

Penutup Acara

Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH – PKMK FK UGM

[button type=”success” target=”_blank” link=”https://goo.gl/X42NM6″] Laporan Kegiatan Modul 3 [/button]

 

tugass  PENUGASAN

Untuk memenuhi nilai penugasan setiap modul, silakan Anda kerjakan tugas terlampir:
Tugas Modul 3. Hubungan Kontraktual Antara BPJS dan Rumah Sakit

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/images/2015/UPLOAD_Soal_Modul_3_MPKP.docx”]Lampiran Tugas Modul 3[/button]

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut:
MPKP-YY – …. – M3-2015

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama kantor cabang BPJS anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MPKP-MMS-Sibolga-M3-2015

 

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word pada hari Kamis, 22 Oktober 2015 sebelum pukul 24.00 wib ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com 


 


 REFERENSI

 

Selamat belajar!

Tim Blended Learning Pelatihan Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud dalam Layanan Kesehatan Pada Era JKN di FKTP dan FKRTL

 


 

 

Modul 5: Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKRTL

deskrip icon  DESKRIPSI

Selama dua minggu ke depan (16 – 27 November 2015) Bapak dan Ibu akan masuk ke modul V dengan tema “Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKRTL”. Dalam modul ini Bapak dan Ibu akan belajar mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan BPJS Kesehatan untuk deteksi dan investigasi fraud di FKRTL. Diharapkan setelah mempelajari modul ini Bapak dan Ibu dapat memahami teknik deteksi dan investigasi fraud dari luar negeri maupun sesuai amanat Permenkes No. 36 tahun 2015.

Deteksi potensial fraud merupakan pintu gerbang untuk memberantas fraud layanan kesehatan. Deteksi potensi fraud dapat dilakukan menggunakan data-data klaim dengan metode atau teknik tertentu. Hasil deteksi potensial fraud perlu dibuktikan dalam bentuk investigasi. Investigasi yang tajam akan mengerucut pada sebuah rekomendasi apakah sebuah tindakan termasuk fraud atau bukan. Hasil investigasi inilah yang menentukan apakah terduga pelaku akan dikenakan sanksi atau terbebas dari tuduhan. Hasil investigasi dibakukan dalam bentuk laporan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Dalam proses deteksi, penting adanya instrumen yang valid. Dalam proses investigasi, penting adanya seseorang yang terdidik baik dan terampil melakukan investigasi. BPJS Kesehatan diharapkan dapat berperan dalam proses deteksi hingga investigasi sehingga dapat mengendalikan fraud yang terjadi di FKRTL.

 

  TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL V

Modul ini secara umum bertujuan untuk menambah wawasan mengenai teknik deteksi dan investigasi fraud layanan kesehatan. Tujuan modul V secara khusus adalah:

  1. Memahami teknik deteksi potensi fraud layanan kesehatan secara umum
  2. Memahami teknik investigasi fraud layanan kesehatan secara umum
  3. Memahami teknik deteksi potensi dan investigasi fraud layanan kesehatan sesuai Permenkes No. 36 tahun 2015

 

materi icon  PEMBELAJARAN MANDIRI

Berikut adalah materi-materi pembelajaran mandiri Modul V:

  1. Teknik Deteksi Potensi Fraud Layanan Kesehatan Secara Umum
    1. Using Data Analytics for Insurance Fraud Detection
    2. Fraud Detection Using Data Analytics in the Healthcare Industry
    3. How Hospital Can Arm Themselves in The War on Waste
    4. A Medical Claim Fraud/Abuse Detection System based on Data Mining: A Case Study in Chile

  2. Teknik Investigasi Fraud Layanan Kesehatan Secara Umum
    1. Conducting an Internal Investigation: A Step-by-Step Guide
    2. Internal Investigation Strategies Inhealthcare Fraud & Abusematters
    3. Overview of Healthcare Fraud Investigations in The US
    4. Report to Congress Fraud Prevention System Second Implementation Year – June 2014
    5. Annual Report of the Departments of Health and Human Services and Justice

  3. Teknik Deteksi Potensi Fraud dan Investigasi Fraud Layanan Kesehatan Sesuai Permenkes No. 36 Tahun 2015
    1. Permenkes 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional

  4. Handout Modul 5. Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKRTL

 

webinarr  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul V dilaksanakan pada Kamis, 26 November 2015 pukul 13.00 – 15.00 wib. Dalam webinar akan dibahas beberapa poin penting dari materi modul V serta penugasan peserta.

Waktu

Acara

Narasumber/ Fasilitator

12.30-13.00

Registrasi (Peserta akan dilakukan pendataan/absensi melalui webinar)

Peserta

13.00-13.10

Pembukaan Acara                     

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH

13.10-14.30

Talkshow:
Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKTRL

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://goo.gl/aWGX5q”]Materi Presentasi[/button]

  • drg. Puti Aulia Rahma, MPH
  • dr. Hanevi Djasri, MARS

[button type=”danger” target=”_blank” link=”https://youtu.be/lMVT4Ql6R2U”]video 1[/button]  [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://youtu.be/sd3gf0qSnhg”]video 2[/button]

14.30-14.45

Menyusun Usulan Kegiatan untuk Memecahkan Masalah Terkait Upaya Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan di FKTRL

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://goo.gl/Zuzmmc”]Materi Presentasi[/button]

dr. Hanevi Djasri, MARS

 

14.45-14.55

Pembahasan Tugas Modul V

Elisa Sulistyaningrum, MPH

 

11.55-12.00

Penutup Acara

Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH

[button type=”success” target=”_blank” link=”https://goo.gl/BCXHia”]Laporan Kegiatan Modul 5[/button] 

 

tugass  PENUGASAN

Untuk memenuhi nilai penugasan setiap modul, silakan Anda kerjakan tugas terlampir:
Tugas Modul 5. Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKRTL

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/images/BL/UPLOAD_SOAL_MODUL_5_MPKR.docx”]Lampiran Tugas Modul 5[/button]

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut:
MPKR-YY – …. – M5-2015

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama kantor cabang BPJS anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MPKR-MMS-Sibolga-M5-2015

 

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word pada hari Kamis, 19 November 2015 sebelum pukul 24.00 wib ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com 


  

Selamat belajar!

Tim Blended Learning Pelatihan Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud dalam Layanan Kesehatan Pada Era JKN di FKTP dan FKRTL