Modul 6: Menyusun Usulan Kegiatan untuk Memecahkan Masalah Terkait Upaya Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan di FKTP

deskrip icon  DESKRIPSI

Selama tiga minggu ke depan (23 November – 11 Desember 2015) Bapak dan Ibu akan masuk ke modul VI dengan tema “Menyusun Usulan Kegiatan untuk Memecahkan Masalah Terkait Upaya Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan di FKTP”. Modul VI ini merupakan modul terakhir dalam rangakaian Blended Learning Pencegahan, Deteksi dan Penindakan Fraud dalam Era JKN Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP). Dalam modul ini Bapak dan Ibu akan menyusun sebuah usulan kegiatan untuk menyelesaikan masalah terkait upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud layanan kesehatan di FKTP. Bapak dan Ibu diharapkan dapat berfikir analitis terhadap permasalah-permasalahan yang ditemui di lapangan. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Bapak dan Ibu diharapkan dapat menggunakan semua referensi, baik berupa literatur maupun peraturan-peraturan, yang telah diberikan pada pembelajaran modul-modul sebelumnya. Referensi ini dapat Bapak dan Ibu gunakan sebagai dasar teori dalam usulan kegiatan penyelesaian masalah. Referensi sangat penting digunakan untuk membantu Bapak dan Ibu memberikan usulan pemecahan masalah yang tepat guna yang sudah permah diuji coba sebelumnya. Bapak dan Ibu diharapkan dapat juga menyusun usulan kegiatan ini dengan mempertimbangkan kondisi di masing-masing lapangan. Usulan kegiatan yang merupakan kombinasi antara teori dan pengalaman di lapangan diharapkan dapat menjadi sebuah solusi yang implementatif terhadap masalah terkait upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud layanan kesehatan di FKTP di lingkungan kerja Bapak dan Ibu.

  

  TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL VI

Pembelajaran modul VI ini bertujuan untuk mendorong Bapak dan Ibu berfikir analitis terhadap permasalahan yang Bapak dan Ibu temui di lapangan terkait upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud layanan kesehatan. Dari pemikiran ini Bapak dan Ibu diharapkan dapat menghasilkan sebuah usulan kegiatan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut.

 

webinarr  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul VI dilaksanakan pada Kamis, 26 November 2015 pukul 10.00 – 12.00 WIB, bersamaan dengan webinar modul V. Dalam webinar akan dibahas mengenai poin-poin penting tata cara penyusunan usulan kegiatan terkait upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud layanan kesehatan di FKTP.

 

tugass  PENUGASAN

Untuk memenuhi nilai penugasan setiap modul, silakan Anda kerjakan tugas terlampir:
Tugas Modul 6. Menyusun Usulan Kegiatan untuk Memecahkan Masalah Terkait Upaya Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan di FKTP 

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/images/2015/MPKR/Template_POA.docx”]Download Template PoA[/button]

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut:
MPKP-YY – …. – M6-2015

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama kantor cabang BPJS anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MPKP-MMS-Sibolga-M6-2015

 

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word pada hari Kamis, 10 Desember 2015 sebelum pukul 24.00 wib ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com 


   

Selamat belajar!

Tim Blended Learning Pelatihan Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud dalam Layanan Kesehatan Pada Era JKN di FKTP dan FKRTL

 


 

 

Modul 1: Pembentukan Tim Pencegahan Fraud di Rumah Sakit

deskrip icon  DESKRIPSI

Selamat datang kami ucapkan bagi para peserta program Blended Learning PKMK dengan topik Pencegahan dan Pengurangan Fraud di Rumah Sakit. Program ini ditujukan kepada klinisi, manajer, peneliti, dan pengawas di rumah sakit.

Pada minggu pertama dan kedua (16 – 28 Juni 2014) kita masuk dalam Modul 1: Pembentukan Tim Pencegahan Fraud di Rumah Sakit. Dalam modul ini kita akan belajar untuk memahami fraud di jaminan kesehatan pada umumnya dan bentuk-bentuk fraud yang ada di rumah sakit pada khususnya. Selain itu diharapkan setelah selesai pembelajaran, di masing-masing rumah sakit dapat terbentuk tim pencegahan fraud.

  TUJUAN MODUL I

Modul ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang

  1. Apa yang disebut sebagai fraud di berbagai bidang?
  2. Apa yang disebut sebagai fraud di dalam jaminan kesehatan?
  3. Aspek penegakan hukum fraud di bidang kesehatan?
  4. Bagaimana visi, misi, dan peran tim pencegahan fraud di rumah sakit?

introduction  PENGANTAR

Blended Learning Pencegahan dan Pengurangan Fraud Modul I dibuka secara resmi dengan pengantar yang disampaikan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD. Kegiatan pembukaan ini dilakukan melalui webinar pada Rabu, 18 Juni 2014 pukul 08.00 – 09.00 Wib. Pada saat menyampaikan pengantar, Prof. Laksono sedang berada di Washington untuk melaksanakan rangkaian pertemuan dengan pakar-pakar dan lembaga anti fraud di Amerika Serikat. Moderator pada kegiatan pengantar adalah drg. Puti Aulia Rahma, MPH yang berada di Bandung. Sedangkan tim IT PKMK FK UGM berada di Yogyakarta. Kegiatan pengantar melalui webinar ini diikuti oleh lima rumah sakit yakni RSUP Sanglah – Denpasar, RSUP Dr. Kariadi – Semarang, RSUP Dr. Moewardi – Surakarta, RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro – Klaten, dan RSUP Dr. Wahidin Soedirohusodo – Makassar.

Rekaman video webinar dan materi yang disampaikan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., Ph.D dapat didownload pada link berikut:

  Video Bagian I Fraud dalam JKN dan bagaimana pencegahannya di RS
  Materi Presentasi

  Video Bagian II Bagaimana Sistem Pencegahan dan Penindakan Fraud di Indonesia?
  Materi Presentasi

  Video Bagian III Usulan Pembentukan Tim Pencegahan Fraud di RS
  Materi Presentasi


materi icon  PEMBELAJARAN MANDIRI

Kami mengharapkan Anda dapat mempelajari secara mandiri (self learning) berbagai materi yang telah kami sediakan baik dalam bentuk video, ppt dan artikel. Berikut ini merupakan materi lengkap untuk minggu I: 

Materi dari Seminar Strategi untuk Mencegah Fraud dan Korupsi di Jaminan Kesehatan Nasional

  Video Potensi Korupsi di Sistem Jaminan Kesehatan: Observasi Awal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Niken Ariati (Fungsional Litbang KPK)
  Materi Presentasi

  Video Deteksi dan Investigasi Fraud dalam Asuransi Kesehatan, Bagaimanaa Situasi di Indonesia. Dr. Drg. Yulita Hendrartini, MKes, AAK (KPMAK FK-UGM)
  Materi Presentasi

  Video Sistem Pencegahan Korupsi dan Fraud secara Internal di BPJS. dr. Taufik Hidayat, MM (PT Askes Indonesia)
  Materi Presentasi

  Video Peran OJK sebagai Pengawas Eksternal. Sumarjono (Kepala OJK Kementerian Keuangan)
  Materi Presentasi

  Video Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Pengendalian Fraud/Korupsi. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD (PKMK FK-UGM)
  Materi Presentasi

  Tanggapan Rumah Sakit Tentang Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

webinar icon  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar kedua dilaksanakan pada Selasa, 24 Juni 2014 pukul 12.00 – 13.00 wib. Kegiatan webinar kali ini diikuti oleh 6 rumah sakit yaitu RSUP Sanglah – Denpasar, RSUP Dr. Kariadi – Semarang, RSUP Dr. Moewardi – Surakarta, RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro – Klaten, RSUP Dr. Wahidin Soedirohusodo – Makassar, dan RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo – Jakarta. Webinar kali ini mengangkat topik “Pembentukan Tim Anti Fraud di Rumah Sakit”. Narasumber pada diskusi kali ini adalah Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD yang berada di Amsterdam.

Rekaman video webinar dan materi yang disampaikan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., Ph.D dapat didownload pada link berikut:

Pembukaan

  Sistem Pencegahan dan Penindakan Fraud di kesehatan

Materi Masing-masing Rumahsakit

  Rumahsakit Moewardi Solo

  Rumahsakit Soeradji Tirtonegoro Klaten

  Rumahsakit Sanglah Denpasar

  Rumahsakit Wahidin Sudirohusodo

  Rumahsakit Cipto Mangunkusumo

  Rumahsakit Kariadi Semarang

 


tugass  PENUGASAN

Setelah Anda menyimak dan mempelajari materi-materi tersebut maka ada berbagai hal yang harus dijawab dengan dua level yaitu tanggapan Tim dan tanggapan peserta perorangan.

A. Tanggapan Tim

Ada tiga pertanyaan yang mohon dijawab:

  1. Bagaimanakah pandangan RS anda terhadap perlunya Tim Pencegahan Fraud di RS?
  2. Apakah RS anda sudah menyusun Tim Pencegahan Fraud? Siapa ketuanya dan siapa anggotanya?
  3. Apa saja misi (tugas) dari Tim Pencegahan Fraud di RS anda? 

Selain menjawab pertanyaan di atas, kami juga mohon tanggapan Anda terhadap proses pembelajaran menggunakan jarak jauh ini?

mailKetua Tim Pencegahan Fraud diharapkan mengirimkan tugas dalam bentuk file powerpoint (presentasi) paling lambat pada hari Senin, 23 Juni 2014 ke e-mail Blfraudpkmkugm@gmail.com  Jawaban akan dibahas pada hari Selasa, 24 Juni 2014 pukul 12.00 – 13.00 wib melalui webinar.

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut: XXX-M1-Fraud-2014

Keterangan:

XXXX    = Inisial nama rumah sakit Anda. Bisa 3 digit, misal RSS untuk RS Sanglah. Atau 4 digit, misal RSDS untuk RSUP Dr. Sardjito).

Contoh:
Anda berasal dari RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, maka judul file powerpoint yang Anda kirimkan bernama RSCM-M1-Fraud-2014


B. Tanggapan perorangan

Untuk peserta perorangan kami harapkan anda dapat menjawab beberapa pertanyaan dibawah ini:

  1. Uraikan pemahaman Anda mengenai fraud dan fraud di bidang kesehatan
  2. Identifikasi berbagai bentuk fraud di pelayanan kesehatan yang berpotensi terjadi dalam Jaminan Kesehatan Nasional.
  3. Uraikan tanggapan anda terhadap : (a) Usulan Sistem Pencegahan dan Penindakan Fraud sektor kesehatan di Indonesia; dan (b) Sistem Pencegahan Fraud di Rumahsakit

Selain menjawab pertanyaan di atas, kami juga mohon tanggapan Anda terhadap proses pembelajaran menggunakan jarak jauh ini?

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word sebelum tanggal 28 Juni 2014 ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com 

File tugas mohon diberi nama dengan kode berikut: YYY-XXXX-M1-Fraud-2014

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
XXXX   = Inisial nama rumah sakit Anda.

Contoh:
Maria Magdalena Sari dari RS Sanglah, maka judul file powerpoint yang Anda kirimkan bernama MMS-RSS-M1-Fraud-2014

 

icon referensi  REFERENSI

The financial cost of healthcare fraud
what data from around the world shows

Resensi oleh: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH

Avoiding Medicare Fraud & Abuse: A Roadmap for Physicians

Menghindari Kecurangan dan Penyalahgunaan Medicare

Resensi oleh: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH

Prevention not cure in tackling
health-care fraud

Resensi oleh: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH

The Department of Health and Human Services and The Department of Justice

Resensi oleh: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH

Review of corruption in the health sector: Theory, methods and interventions

Resensi oleh: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH


 

Kami berharap Modul I ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi kita mempelajari pencegahan dan pengurangan fraud pada Rumahsakit.

Terimakasih

Laksono Trisnantoro


 

 

Modul 6: Menyusun Usulan Kegiatan untuk Memecahkan Masalah Terkait Upaya Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan di FKRTL

deskrip icon  DESKRIPSI

Selama tiga minggu ke depan (23 November – 11 Desember 2015) Bapak dan Ibu akan masuk ke modul VI dengan tema “Menyusun Usulan Kegiatan untuk Memecahkan Masalah Terkait Upaya Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan di FKRTL”. Modul VI ini merupakan modul terakhir dalam rangakaian Blended Learning Pencegahan, Deteksi dan Penindakan Fraud dalam Era JKN Pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Dalam modul ini Bapak dan Ibu akan menyusun sebuah usulan kegiatan untuk menyelesaikan masalah terkait upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud layanan kesehatan di FKRTL. Bapak dan Ibu diharapkan dapat berfikir analitis terhadap permasalah-permasalahan yang ditemui di lapangan. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Bapak dan Ibu diharapkan dapat menggunakan semua referensi, baik berupa literatur maupun peraturan-peraturan, yang telah diberikan pada pembelajaran modul-modul sebelumnya. Referensi ini dapat Bapak dan Ibu gunakan sebagai dasar teori dalam usulan kegiatan penyelesaian masalah. Referensi sangat penting digunakan untuk membantu Bapak dan Ibu memberikan usulan pemecahan masalah yang tepat guna yang sudah permah diuji coba sebelumnya. Bapak dan Ibu diharapkan dapat juga menyusun usulan kegiatan ini dengan mempertimbangkan kondisi di masing-masing lapangan. Usulan kegiatan yang merupakan kombinasi antara teori dan pengalaman di lapangan diharapkan dapat menjadi sebuah solusi yang implementatif terhadap masalah terkait upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud layanan kesehatan di FKRTL di lingkungan kerja Bapak dan Ibu.

  

  TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL VI

Pembelajaran modul VI ini bertujuan untuk mendorong Bapak dan Ibu berfikir analitis terhadap permasalahan yang Bapak dan Ibu temui di lapangan terkait upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud layanan kesehatan. Dari pemikiran ini Bapak dan Ibu diharapkan dapat menghasilkan sebuah usulan kegiatan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut.

 

webinarr  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul VI dilaksanakan pada Kamis, 26 November 2015 pukul 13.00 – 15.00 WIB, bersamaan dengan webinar modul V. Dalam webinar akan dibahas mengenai poin-poin penting tata cara penyusunan usulan kegiatan terkait upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud layanan kesehatan di FKRTL.

 

tugass  PENUGASAN

Untuk memenuhi nilai penugasan setiap modul, silakan Anda kerjakan tugas terlampir:
Tugas Modul 6. Menyusun Usulan Kegiatan untuk Memecahkan Masalah Terkait Upaya Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan di FKRTL

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/images/2015/MPKR/Template_POA.docx”]Download Template PoA[/button]

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut:
MPKR-YY – …. – M6-2015

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama kantor cabang BPJS anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MPKR-MMS-Sibolga-M6-2015

 

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word pada hari Kamis, 10 Desember 2015 sebelum pukul 24.00 wib ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com 


  

Selamat belajar!

Tim Blended Learning Pelatihan Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud dalam Layanan Kesehatan Pada Era JKN di FKTP dan FKRTL

 


 

 

Modul 1. Mengapa menggunakan INA-CBG?

deskrip icon  DESKRIPSI

Cara pembayaran dalam pembiayaan pelayanan kesehatan dalam sistem asuransi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu “retrospective payment” dan “prospective payment“. “Retrospective payment” merupakan perhitungan pembayaran yang dihitung berdasarkan jumlah pelayanan yang sudah dilakukan (“fee for service“). Kelemahan sistem ini ialah dapat meningkatkan inefisiensi serta terjadinya “moral hazard” dari pihak pemberi pelayanan. Sedangkan pada “prospective payment” kesepakatan besarnya pembayaran ditentukan sebelum pelayanan dilakukan, yaitu dengan “capitation payment“, “global budget” dan “casemix payment“. Kelebihan dari sistem ini diantaranya biaya operiasional yang rendah, serta meningkatkan efisiensi. Kelemahannya antara lain masih lemahnya kemampuan teknis dalam implemantasinya, dan kemungkinan terjadinya fraud.

Perubahan sistem ini, walaupun sudah menjadi keputusan pemerintah yang harus dilaksanakan, namun masih merupakan hal yang dipertentangkan oleh banyak pihak, terutama oleh rumah sakit. Demikian juga dengan manajemen, dokter dan dokter gigi, petugas kesehatan lainnya di rumah sakit swasta Bali masih belum mendapat keterangan yang jelas tentang sistem INA CBG’s. Kompetensi dan pemahaman yang kurang tentang INA CBG’s, adanya perbedaan besaran tarif INA CBG’s dengan tarif rumah sakit serta ketidaktahuan terhadap resiko hukumnya, berpotensi memicu penyalahgunaan dalam pengajuan klaim. Hal ini dapat menjadi penyebab rumah sakit dan atau petugas terkait terjebak dalam kasus-kasus fraud.

Oleh karena itu, dalam modul pertama pelatihan dan pendampingan tentang koding dalam INA CBG’s akan diberikan penjelasan, latar belakang dan prinsip INA CBG’s serta kaitannya dengan resiko terjadinya fraud serta tidak maksimalnya penagihan.

 

  TUJUAN 

Modul 1 bertujuan membuka wawasan baru tentang sistem pembayaran dengan INA CBG’s kepada manajemen, dokter penanggung jawab pelayanan, petugas koding dan petugas klaim di rumah sakit.

Tujuan khusus:

Meningkatkan pemahaman tentang:

  1. Prinsip INA CBG’s
  2. Cara kerja INA-CBG’s
  3. Pencegahan dan penindakan fraud.

 

materi icon  KEGIATAN PEMBELAJARAN

  1. Melakukan Pre-tes
  2. Kegiatan dengan tatap muka mealui presentasi dan diskusi dengan narasumber
  3. Membaca beragam referensi mengenai fraud  yang ada di website selama satu minggu.

 

tatapmuka   KEGIATAN TATAP MUKA: 6 Desember 2014

Sesi 1:  Perkembangan Sistem Pembiayaan Kesehatan, INA-CBG, dan Potensi Fraud.

Pembicara: Prof. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

  Video Rekaman  Materi Presentasi

Deskripsi

Saat ini, sejarah pembiayaan RS Indonesia mengalami perkembangan menarik. Sejak 1 Januari 2014 berjalan kebijakan JKN dengan BPJS sebagai lembaga baru yang berfungsi sebagai pembayar. Dalam hal ini, terjadi perubahan  sistem pembayatan untuk RS dan tenaga kesehatan. Perubahan ini membawa berbagai konsekuensi dalam sistem pelayanan rumah sakit. Sesi ini membahas mengenai perubahan sistem pembiayaan dan dampaknya pada perilaku rumah sakit dan tenaga kesehatan.  Ketika pembiayaan beralih ke BPJS dengan model pembayaran yang bersifat klaim di pelayanan sekunder, terjadilah berbagai ekses negatif termasuk fraud. Di samping itu, kurangnya pengetahuan mengenai INA-CBG dan teknik koding dapat menjadikan penagihan tidak baik dan RS mungkin tidak dapat menerima pembayaran sesuai dengan yang seharusnya.

   Sesi 2: Case-Mix dan INA-CBG

Pembicara: dr. Endang Suparniati, M.Kes

  Video Rekaman  Materi Presentasi

Deskripsi:

Output pelayanan rumah sakit sangat beragam dan heterogen, secara umum dapat dikelompokkan dalam pasien rawat jalan, pasien rawat inap dan tindakan pembedahan. Demikian juga dengan outcome pelayanan rumah sakit sulit untuk diukur karena heterogenitas pasien. Sesi ini akan membahas 2 hal:

  1. INA-CBG
  2. Sistem Case Mix.

Indonesian Case Base Group (INA CBG’s) merupakan turunan dari sistim case-mix yang dibuat dan digunakan khusus untuk Indonesia dengan berbagai pertimbangan dan kebijakan lokal. Di awal penyusunannya disebut INA DRG’s, namun dalam perjalanan waktu, saat ini diberi nama INA CBG’s.

Sistem casemix adalah pengelompokan diagnosis dan prosedur dengan mengacu pada ciri klinis yang mirip/sama dan biaya perawatan yang mirip/sama, pengelompokan dilakukan dengan menggunakan grouper. Dasar pengelompokan dalam INA-CBGs menggunakan sistem kodifikasi dari diagnosis akhir dan tindakan/prosedur yang menjadi output pelayanan, dengan acuan ICD-10 untuk diagnosis dan ICD-9-CM untuk tindakan/prosedur. Pengelompokan menggunakan sistem teknologi informasi berupa Aplikasi INA-CBG.

  Sesi 3: Tarif dan Costing INA-CBG

Pembicara: dr. Endang Suparniati, MKes

  Video Rekaman  Materi Presentasi
  Template Costing RS

download Template Costing RS

Deskripsi:

Sesi ini membahas penghitungan tarif INA CBGs berbasis pada data costing dan data koding rumah sakit. Data costing didapatkan dari rumah sakit terpilih (rumah sakit sampel) representasi dari kelas rumah sakit, jenis rumah sakit maupun kepemilikan rumah sakit (rumah sakit swasta dan pemerintah), meliputi seluruh data biaya yang dikeluarkan oleh rumah sakit, tidak termasuk obat yang sumber pembiayaannya dari program pemerintah (HIV, TB, dan lainnya). Aplikasi INA-CBGs merupakan salah satu perangkat entri data pasien yang digunakan untuk melakukan grouping tarif berdasarkan data yang berasal dari resume medis. Proses entri data pasien ke dalam aplikasi INA-CBGs dilakukan setelah pasien selesai mendapat pelayanan di rumah sakit (setelah pasien pulang dari rumah sakit), data yang diperlukan berasal dari resume medis.

Sesi 4: Membahas tugas-tugas untuk persiapan pertemuan berikutnya, serta teknik menggunakan Blended Learning.

 

  JADWAL ACARA

JAM

MATERI

NARASUMBER

08.00 – 08.30

Registrasi dan pembukaan

Panitia

08.30 – 10.30

Topik:

  • Pre-Tes
  • Perkembangan sistim pembiayaan kesehatan, INA-CBG dan potensi fraud
  • Cara Belajar Blended-Learning.

Peserta:

  1. Direktur RS (10 orang)
  2. Peserta RS (30 orang)
  3. Tim IT RS (10 orang)

Prof Laksono Trisnantoro MSc, PhD

10.30 – 11.00

Coffe break

Setelah break, direktur RS dapat meninggalkan tempat.

Tim IT RS akan menuju ke ruang lain untuk membahas sistem Webinar.

 

11.00 – 13.00

Topik: Case mix dan INA CBG’s

dr. Endang Suparniati, M.Kes

13.00 – 14.00

Ishoma

Panitia

14.00 – 15.30

Tarif dan costing INA CBG

dr. Endang Suparniati, M.Kes

15.30 – 16.00

Plan of Action dan Penutupan

Prof. Laksono Trisnantoro MSc PhD

 

 

tugass  PENUGASAN

  1. Apa keuntungan rumah sakit dengan penggunaan sistem pembayaran INA-CBG’s?
  2. Kendala apa yang mungkin dihadapi oleh rumah sakit ?
  3. Solusi apa yang harus dipersiapkan agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan baik dan pengajuan klaim dapat berjalan lancar?
  4. Kumpulkan potensi atau kemungkinan-kemungkinan terjadinya fraud oleh rumah sakit Anda.

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut: YYY – … – M1-Koding-2014

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama rumah sakit Anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari Denpasar, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MMS-Denpasar-M1-Koding-2014

Tugas Dikirim paling lambat pada tanggal 10 Desember 2014 Pukul 24.00. File dikirim ke email: blkodingpkmkugm@gmail.com


  REFERENSI

  1. Fetter R. Shin Y, Freeman J and Averil R (1980). Case-mix definition by Diagnosis – related Groups. Medical care 18: 1-53.
  2. Permenkes no 27 tahun 2014 tentang petunjuk tehnis tentang sistem INA-CBG’s.
  3. Permenkes no 28 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.

 

Selamat Belajar

dr. Endang Suparniati, M.Kes

 

 

Modul 2. Memahami INA-CBG Lebih Lanjut

deskrip icon  DESKRIPSI

Modul 2 ini merupakan modul yang disampaikan secara jarak-jauh. Dalam rangka memahamai INA-CBG, keunggulan belajar jarak jauh adalah adanya kesempatan bagi peserta dari rumahsakit sakit yang tidak mengikuti tatap muka. Dalam konteks ini para peserta Tatap Muka yang membahas Modul 1 di pertemuan 1 mempunyai tugas untuk menyiapkan satu kelompok kerja. Kelompok kerja mengenai Koding ini termasuk mempunyai anggota berupa para spesialis yang menjadi DPJP. Setelah pertemuan 1, para peserta akan menggunakan pola belajar jarak jauh untuk memahami INA-CBG lebih lanjut, Selama satu bulan akan ada pendalaman dengan pendekatan berbagai profesi di rumahsakit.

 

  TUJUAN 

Pertemuan 1 dalam Modul 2 bertujuan untuk memahami lebih mendalam mengenai INA-CBG dengan melakukan pendekatan pembelajaran berkelompok di semua RS Peserta

Tujuan khusus:

  1. Meningkatkan pemahaman mengenai INA-CBG di kelompok tenaga dokter spesialis yang menjadi DPJP.
  2. Membentuk tim pembelajaran dan tim kerja untuk INA-CBG di rumahsakit.
  3. Menyiapkan diskusi / tanya jawab dan kegiatan selama 2 minggu ke depan.

 

materi icon  KEGIATAN PEMBELAJARAN

Pertemuan 1. Hari Jumat tanggal 12 Desember 2014 pukul 14.00 sampai dengan 16.00 WITA

Kegiatan:

  • Pendahuluan.
  • Memonitor pembentukan Kelompok Belajar. Seluruh RS peserta akan diminta informasi perkembangannya. Moderator: Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
  • Membahas berbagai pertanyaan tentang INA-CBG dari peserta. Para peserta diminta menyiapkan diri. Pertanyaan dapat diajukan secara lisan atau tertulis melalui Chat. Pembahas: dr. Endang Suparniati, MKes.
  • Membahas peran dan minat Spesialis tentang Koding INA-CBG oleh dr. Endang Suparniati dan dr. Listyowati Sp.PD.
  • Menyiapkan peserta untuk menjawab berbagai pertanyaan yang harus dijawab secara perorangan. Pertanyaan akan diberikan oleh Course Director

 

Video Webinar Pertemuan I Modul 2 – 12 Desember 2014

  Video Part 1   Video Part 2   Rundown

 

Video Webinar Pertemuan II Modul 2 – 24 Desember 2014

  Video Webinar   Rundown

 

tugass  PENUGASAN

  1. Jelaskan dengan kalimat anda sendiri tentang pengertian case mix.
  2. Komponen apa saja yang harus ada untuk entry data dalam software INA-CBG’s.
  3. Apa yang dimaksud dengan tarif paket INA-CBG’s?
  4. Jelaskan digit ke dua dalam kode INA-CBG’s.

    digit

  5. Jelaskan tentang peran diagnosis utama dalam sistim INA-CBG’s.
  6. Apa peran dokter dalam proses klaim dengan sistim INA-CBG’s.

Setelah menuliskan esay atas pertanyaan tersebut, silahkan kirim email ke blkodingpkmkugm@gmail.com dan Cc ke fasilitator anda.

Jawaban anda attach dengan kode file:

  1. YYY-…-M2P1-A-Koding-2014 untuk RSU Parama Sidhi Singaraja; RSAD Udayana; RSU Manuaba; dan RSU Premagana
  2. YYY-…-M2P1-B-Koding-2014 untuk RSIA Puri Bunda; RSUD Sanjiwani Gianyar; RSUD Badung; dan RSU Surya Husada
  3. YYY-…-M2P1-C-Koding-2014 untuk RSUD Klungkung; RSU Puri Raharja; RSU Bangli; dan RSU Bali Royal

Keterangan:

YYY = Inisial nama peserta
…..   = Nama Rumahsakit

M2P1 = Tugas modul 2 pertemuan I
A       = Kode Fasilitator dr. Magdalena Noor Widayanti, MKes, Sp.PK
B       = Kode Fasilitator dr. Listyowati, Sp.PD
C       = Kode Fasilitator dr. Liliani Mustika Dewi, Sp.PD

Tugas perorangan ini dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word paling lambat tanggal 21 Desember 2014 Pukul 01.00 WITA ke email Blkodingpkmkugm@gmail.com 

 

  FASILITATOR MODUL II

  

Selamat Belajar

dr. Endang Suparniati, M.Kes

 

 

 

Modul 3. Melakukan Koding-Koding dalam INA-CBG

deskrip icon  DESKRIPSI

Modul 3 ini dilakukan dengan tatap muka untuk memahami cara melakukan koding ICD 10 sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Dengan memahami cara koding yang benar diharapkan dokter /DPJP dapat memahami dan petugas koding dapat melakukan koding dengan tepat, baik untuk keperluan laporan rumah sakit maupun kepentingan klaim menggunakan sistim INA-CBG’s . Dengan demikian tidak akan ada kesalahan kode dan dapat menghindarkan dari kesalahan hasil grouping INA-CBG’s. Hal ini penting, karena terkait langsung dengan besaran tarif klaim dan pendapatan rumah sakit dari pasien-pasien BPJS Kesehatan serta mencegah terjadinya potensi fraud.

 

  TUJUAN 

  1. Meningkatan pemahaman aturan dan cara koding diagnosis dengan ICD 10
  2. Meningkatkan ketrampilan melakukan koding diagnosis dengan ICD 10
  3. Meningkatkan pemahaman kaidah-kaidah pemilihan diagnosis utama.

 

materi icon  KEGIATAN PEMBELAJARAN

  1. Melakukan pretest
  2. Kegiatan dengan tatap muka mealui presentasi dan diskusi dengan narasumber
  3. Membaca buku ICD 10 volume 1, 2 dan 3.

 

Kegiatan Tatap Muka: 10 Januari 2015

JAM

MATERI

NARASUMBER

08.00 – 08.30

Registrasi dan pembukaan

Panitia

08.30 – 10.30

Topik:

  1. Pre-Tes
  2. Pembukaan
  3. Pengenalan klasifikasi icd 10, Cara penggunaan icd 10 & konvensi makna tanda baca.

Peserta:

  1. Peserta RS (30 orang)
  2. Tim IT RS (10 orang)

 

Prof. Laksono Trisnantoro MSc, PhD

Dr. Endang Suparniati, M.Kes

10.30 – 11.00

Coffe break

 

11.00 – 13.00

Topik: presentasi Chapter 1, 2 dan 19 + praktek koding)

  1. Bab I Infeksi dan Parasit
  2. Bab II Neoplasma
  3. Khusus ICD 19-20

dr. Endang Suparniati, M.Kes

dr. M.Noor Widayati, Sp PK

13.00 – 14.00

Ishoma

Panitia

14.00 – 15.30

Kaidah-Kaidah Koding morbiditas (memilih diagnosis utama)

dr. Endang Suparniati, M.Kes  

15.30 – 16.00

Plan of Action dan Penutupan

Prof. Laksono Trisnantoro MSc, PhD

Catatan:

Saat tatap muka diharapkan tiap rumah sakit membawa:

  1. Buku ICD 10 volume 1, 2 dan 3 (atau versi elektroniknya)
  2. Fotokopi rekam medis yang sudah dihilangkan identitas pasiennya sebanyak 2 kasus.

 

MATERI

  1. BAB 1: Penyakit Infeksi dan Parasit Tertentu
  2. BAB 2: Neoplasma
  3. BAB XIX: Cedera, Keracunan & Akibat Tertentu Lainnya dari Penyebab Eksternal ( S 00 – T 98 )
  4. Pengenalan, Cara penggunaan & konvensi makna tanda baca

KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul III akan dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Januari 2015 Pukul 10.00-11.00 kelompok A, Pukul 11.00-12.00 WIB kelompok B, dan Pukul 12.00-13.00 WIB kelompok C. Dalam webinar modul III akan dibahas penugasan peserta dan diskusi koding ICD 10.

  Kelompok A   Kelompok B   Kelompok C

 

tugass  PENUGASAN

Setelah Anda menyimak dan mempelajari materi-materi tersebut maka anda diminta untuk membuat resume dari rekam medis dan koding. Tugas dibuat secara berkelompok yakni 1 tugas untuk 1 rumah sakit. Tugas dikirim ke email blkodingpkmkugm@gmail.com dan cc ke masing-masing fasilitator.

 

Jawaban anda attach dengan kode file:

  1. ….-M3P1-A-Koding-2015 untuk RSU Parama Sidhi Singaraja; RSAD Udayana; RSU Manuaba; dan RSU Premagana
  2. ….-M3P1-B-Koding-2015 untuk RSIA Puri Bunda; RSUD Sanjiwani Gianyar; RSUD Badung; dan RSU Surya Husada
  3. ….-M3P1-C-Koding-2015 untuk RSUD Klungkung; RSU Puri Raharja; RSU Bangli; dan RSU Bali Royal

Keterangan:

…..   = Nama Rumahsakit

M3P1 = Tugas modul 3 pertemuan I
A       = Kode Fasilitator dr. Magdalena Noor Widayanti, MKes, Sp.PK
B       = Kode Fasilitator dr. Listyowati, Sp.PD
C       = Kode Fasilitator dr. Liliani Mustika Dewi, Sp.PD

Tugas perorangan ini dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word paling lambat tanggal 17 Januari 2015 Pukul 24.00 WIB ke email Blkodingpkmkugm@gmail.com 

 

REFERENSI

  1. Buku ICD 10
  2. Buku ICD 9 CM

 

  FASILITATOR MODUL II

  

Selamat Belajar

dr. Endang Suparniati, M.Kes

 

 

 

Modul 4. Pendampingan Melakukan Koding di berbagai RS

deskrip icon  DESKRIPSI

Modul 4 ini dilakukan dengan metode tatap muka untuk melakukan review tentang pelaksanaan BL Koding. Kegiatannya berupa presentasi, diskusi dan konsultasi secara keseluruhan tentang materi maupun tehnis pelaksanaan serta ujian bagi peserta.

 

  TUJUAN 

  1. Mengevaluasi pemahaman peserta tentang aturan dan cara koding diagnosis dengan ICD 10
  2. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan BL Koding
  3. Menyepakati tindak lanjut pendampingan lanjutan pemahaman koding untuk INA-CBG’s.

 

materi icon  KEGIATAN PEMBELAJARAN

  1. Kegiatan dengan tatap muka melalui presentasi dan diskusi dengan narasumber
  2. Ujian blended learning Koding dan INA CBG’s
  3. Membaca Referensi Modul 4

 

Kegiatan Tatap Muka: 30 dan 31 Januari 2015

Jumat, 30 Januari 2015

JAM

MATERI

NARASUMBER

08.00 – 08.30

Registrasi dan Pembukaan

Panitia

08.30– 10.30

Topik:

  Kapita Selecta INA-CBG’s

  Kapita Selecta Koding ICD -10

 

dr. Magdalena Noor Widayanti
dr. Listyowati, Sp.PD

10.30 – 11.00

Coffe Break

 Panitia

11.00 – 12.30

Topik:

  Cara penggunaan ICD 9-CM

  Sekilas tentang format resume medis

 

dr. Endang Suparniati, M.Kes

12.30 – 13.30

Ishoma

Panitia

13.30 – 15.30

Diskusi dan Konsultasi

dr. Endang Suparniati, M.Kes  
dr. M.Noor Widayati, Sp PK
dr. Listyowati, Sp.PD
dr. Liliani Mustika Dewi, Sp.PD Sp.PD

15.30 – 16.00

Coffe Break

 Panitia

Sabtu, 31 Januari 2015

08.00-08.30

Registrasi dan Pembukaan

Panitia

08.30-12.00

Ujian Blended Learning Koding & INA CBG’s

Coffe Break (menyatu dengan ujian)

dr. Endang Suparniati, M.Kes
dr. M.Noor Widayati, Sp PK

dr. Listyowati, Sp.PD
dr. Liliani Mustika Dewi, Sp.PD

12.00-13.00

Ishoma

Panitia

13.00-15.00

Evaluasi Pelaksanaan Blended Learning Koding dan INA CBG’s

dr. Endang Suparniati, M.Kes
dr. M.Noor Widayati, Sp PK
dr. Listyowati, Sp.PD
dr. Liliani Mustika Dewi, Sp.PD

15.00-15.30

Penutupan

Panitia

 

Ujian:

Ujian blended learning diselenggarakan saat pertemuan modul 4, tanggal 31 Januari 2015 di Bali. Ujian dikerjakan per individu.
 

Lembar Jawaban diberi kode:

  1. YYY-….-M4-A-Koding-2015 untuk RSU Parama Sidhi Singaraja; RSAD Udayana; RSU Manuaba; dan RSU Premagana
  2. YYY-….-M4-B-Koding-2015 untuk RSIA Puri Bunda; RSUD Sanjiwani Gianyar; RSUD Badung; dan RSU Surya Husada
  3. YYY-….-M4-C-Koding-2015 untuk RSUD Klungkung; RSU Puri Raharja; RSU Bangli; dan RSU Bali Royal

Keterangan:

YYY  = Inisial nama peserta
…..   = Nama Rumahsakit

M4    = Ujian
A       = Kode Fasilitator dr. Magdalena Noor Widayanti, MKes, Sp.PK
B       = Kode Fasilitator dr. Listyowati, Sp.PD
C       = Kode Fasilitator dr. Liliani Mustika Dewi, Sp.PD

 

REFERENSI

  1. Buku ICD 10
  2. Buku ICD 9 CM

 

  FASILITATOR MODUL IV

  

Selamat Belajar

dr. Endang Suparniati, M.Kes

 

 

 

Modul 1 Pemahaman Mengenai Fraud dalam Pelayanan Kesehatan di FKRTL

deskrip icon  DESKRIPSI

Selamat datang kami ucapkan bagi para peserta program Blended Learning PKMK dengan topik Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Program ini ditujukan bagi manajemen pelayanan kesehatan rujukan (MPKR).

Dalam dua minggu ini (21 September – 4 Oktober 2015) kita masuk dalam Modul 1: Pemahaman Mengenai Fraud dalam Pelayanan Kesehatan di FKRTL. Dalam modul ini kita akan belajar memahami gambaran umum tentang fraud di jaminan kesehatan dan bentuk-bentuk fraud layanan kesehatan yang umum terjadi. Kita juga akan belajar memahami bentuk-bentuk sistem pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan.

 

  TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL I

Modul ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang

  1. Apa pengertian fraud secara umum?
  2. Apa pengertian dan bentuk-bentuk fraud dalam jaminan kesehatan secara umum?
  3. Apa yang disebut sebagai fraud layanan kesehatan di FKRTL dan bagaimana bentuk-bentuknya?
  4. Apa saja bentuk-bentuk sistem pencegahan dan pengendalian fraud di sektor kesehatan?

 

materi icon  PEMBELAJARAN MANDIRI

Berikut adalah materi-materi pembelajaran mandiri Modul I:

  1. Fraud dalam Sudut Pandang Association of Certified Fraud Examiner (ACFE)
  2. Permenkes 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional
  3. Deteksi dan Investigasi Fraud dalam Asuransi Kesehatan, Bagaimana Situasi di Indonesia.
    Oleh Dr. drg. Yulita Hendrartini, MKes, AAK (KPMAK FK-UGM) 
  4. Sistem Pencegahan Korupsi dan Fraud secara Internal di BPJS.
    Oleh dr. Taufik Hidayat, MM (PT Askes Indonesia)
  5. Pedoman Fraud Control Plan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  6. Handout Modul 1. Pemahaman Mengenai Fraud dalam Pelayanan Kesehatan di FKRTL

 

webinarr  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul I dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2015 pukul 13.00 – 15.00 wib. Dalam webinar akan dibahas beberapa poin penting dari materi modul I serta penugasan peserta.

 

Jadwal

Waktu

Acara

Narasumber/ Fasilitator

09.30-10.00

Registrasi (Peserta akan dilakukan pendataan/absensi melalui webbinar)

Peserta

10.00-10.10

Pembukaan Acara                     

Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH

10.10-10.30

Fraud dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional

[button type=”danger”  target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=eXfj7C9O4CY”] Video [/button]

dr. Hanevi Djasri, MARS

[button type=”success”  target=”_blank” link=”https://goo.gl/h27Vwx”] Materi [/button]

10.30-10.45

Diskusi

dr. Hanevi Djasri, MARS

10.45-11.15

Pencegahan, Deteksi dan Penindakan Fraud Dalam Layanan Kesehatan dan Permenkes 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Fraud

[button type=”danger”  target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=2FDN0gfHcAM”] Video [/button]

drg. Puti Aulia Rahma, MPH

[button type=”success”  target=”_blank” link=”https://goo.gl/yAsuFZ”] Materi [/button]

11.15-11.35

Diskusi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH

11.35-11.45

Pembahasan Tugas Modul 1

Ellisa Sulistyaningrum, MPH

11.45-11.55

Diskusi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH

11.55-12.00

Penutup Acara

Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH

[button type=”success” target=”_blank” link=”https://goo.gl/a6cZ8u”] Laporan Kegiatan Modul 1 [/button]

 

tugass  PENUGASAN

Untuk memenuhi nilai penugasan setiap modul, silakan Anda kerjakan tugas terlampir:

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/images/2015/MPKR/Soal_Modul_I_MPKR.docx”]Lampiran Tugas Modul 1[/button]

Selain menjawab pertanyaan di atas, kami juga mohon tanggapan Anda terhadap proses pembelajaran menggunakan jarak jauh ini?

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut:
MPKR-YY – …. – M1-2015

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama kantor cabang BPJS anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MPKR-MMS-Sibolga-M1-2015

 

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word maksimal pada hari Minggu, 27 September 2015 sebelum pukul 24.00 wib ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com 


  

icon referensi  REFERENSI

 

acfe2

 


 

Kami berharap Modul I ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi kita mempelajari pencegahan dan pengurangan fraud di FKRTL.

Terimakasih

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD


 

 

Modul 1: Pemahaman Mengenai Fraud dalam Pelayanan Kesehatan di FKTP

deskrip icon  DESKRIPSI

Selamat datang kami ucapkan bagi para peserta program Blended Learning PKMK dengan topik Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud di Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP). Program ini ditujukan bagi manajemen pelayanan kesehatan primer (MPKP).

Dalam dua minggu ini (21 September – 4 Oktober 2015) kita masuk dalam Modul 1: Pemahaman Mengenai Fraud dalam Pelayanan Kesehatan di FKTP. Dalam modul ini kita akan belajar memahami gambaran umum tentang fraud di jaminan kesehatan dan bentuk-bentuk fraud layanan kesehatan yang umum terjadi. Kita juga akan belajar memahami bentuk-bentuk sistem pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan.

 

  TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL I

Modul ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang

  1. Apa pengertian fraud secara umum?
  2. Apa pengertian dan bentuk-bentuk fraud dalam jaminan kesehatan secara umum?
  3. Apa yang disebut sebagai fraud layanan kesehatan di FKTP dan bagaimana bentuk-bentuknya?
  4. Apa saja bentuk-bentuk sistem pencegahan dan pengendalian fraud di sektor kesehatan?

 

materi icon  PEMBELAJARAN MANDIRI

Berikut adalah materi-materi pembelajaran mandiri Modul I:

  1. Fraud dalam Sudut Pandang Association of Certified Fraud Examiner (ACFE)
  2. Permenkes 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional
  3. Hasil Kajian KPK Mengenai Potensi Fraud di JKN
  4. Sistem Pencegahan Korupsi dan Fraud secara Internal di BPJS.
    Oleh dr. Taufik Hidayat, MM (PT Askes Indonesia)
  5. Pedoman Fraud Control Plan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  6. Handout Modul 1. Pemahaman Mengenai Fraud dalam Pelayanan Kesehatan di FKTP

 

webinarr  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul I dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2015 pukul 10.00 – 12.00 wib. Dalam webinar akan dibahas beberapa poin penting dari materi modul I serta penugasan peserta.

Jadwal

Waktu

Acara

Narasumber/ Fasilitator

09.30-10.00

Registrasi (Peserta akan dilakukan pendataan/absensi melalui webbinar)

Peserta

10.00-10.10

Pembukaan Acara                     

Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH

10.10-10.30

Fraud dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional

[button type=”danger”  target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=CUSev30m8h8″] Video [/button]

dr. Hanevi Djasri, MARS

[button type=”success” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcdY1RteHRRWkhkbTg/view?usp=sharing”] Materi [/button]

10.30-10.45

Diskusi

dr. Hanevi Djasri, MARS

10.45-11.15

Pencegahan, Deteksi dan Penindakan Fraud Dalam Layanan Kesehatan dan Permenkes 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Fraud

[button type=”danger”  target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=RxIZMl3N-Bg”] Video [/button]

drg. Puti Aulia Rahma, MPH

[button type=”success” target=”_blank” link=”https://goo.gl/FhFBb5″] Materi [/button]

11.15-11.35

Diskusi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH

11.35-11.45

Pembahasan Tugas Modul 1

Ellisa Sulistyaningrum, MPH

11.45-11.55

Diskusi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH

11.55-12.00

Penutup Acara

Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH

[button type=”success” target=”_blank” link=”https://goo.gl/ebLSwZ”] Laporan Kegiatan Modul 1 [/button]

 

tugass  PENUGASAN

Untuk memenuhi nilai penugasan setiap modul, silakan Anda kerjakan tugas terlampir:

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/images/2015/Soal%20Modul%20I%20MPKP.docx”] Lampiran Tugas Modul 1[/button]

Selain menjawab pertanyaan di atas, kami juga mohon tanggapan Anda terhadap proses pembelajaran menggunakan jarak jauh ini?

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut:
MPKP-YY – …. – M1-2015

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama kantor cabang BPJS anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MPKP-MMS-Sibolga-M1-2015

 

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word maksimal pada hari Minggu, 27 September 2015 sebelum pukul 24.00 wib ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com 


  

icon referensi  REFERENSI

 

acfe

 


 

Kami berharap Modul I ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi kita mempelajari pencegahan dan pengurangan fraud di FKTP.

Terimakasih

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD


 

 

 

Modul 2: Aspek Hukum Pidana Dan PerdataTerkait Fraud Dalam Layanan Kesehatan Dan Permenkes 36 Tahun 2015

deskrip icon  DESKRIPSI

Selama dua minggu ke depan (5 – 16 Oktober 2015) Bapak dan Ibu akan masuk ke modul II dengan tema “Aspek Hukum Pidana Dan Perdata Terkait Fraud Dalam Layanan Kesehatan Dan Permenkes 36 Tahun 2015”. Dalam modul II ini Bapak dan Ibu akan belajar lebih dalam mengenai bentuk-bentuk upaya penindakan fraud layanan kesehatan. Dalam modul ini kita juga akan belajar mengenai undang-undang yang digunakan untuk menjerat pelaku fraud dalam layanan kesehatan di luar negeri dan membandingkannya dengan perundangan yang ada di Indonesia.

Di luar negeri, misalnya Amerika Serikat, sudah ada undang-undang khusus untuk menjerat pelaku fraud dalam layanan kesehatan. Ada False Claim Act (FCA), Anti-Kickback Statute (AKS), Physician Self-Referral Law (Stark law), dan undang-undang khusus lainnya. Di Indonesia, saat ini telah terbit Permenkes 36 tahun 2015 yang mengatur tentang penindakan fraud layanan kesehatan di Indonesia. Secara garis besar terdapat 3 bentuk penindakan fraud yang dilakukan yaitu: penindakan yang bersifat administratif, penindakan yang menyangkut aspek perdata dan penindakan yang menyangkut aspek pidana. Bentuk-bentuk penindakan ini sangat tergantung dari peraturan terkait fraud yang diterapkan di suatu negara.

Diharapkan setelah mempelajari modul ini Bapak dan Ibu mendapat gambaran mengenai sistem penindakan fraud dalam sektor kesehatan baik yang ada di luar negeri maupun usulan sistem yang akan dikembangkan di Indonesia.

  

  TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL II

Modul ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang

  1. Peraturan umum terkait Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia
  2. Peraturan terkait kecurangan umum di Indonesia
  3. Peraturan terkait fraud layanan kesehatan di luar negeri
  4. Implementasi Permenkes 36 tahun 2015 untuk membangun sistem anti fraud di Indonesia

 

materi icon  PEMBELAJARAN MANDIRI

Berikut adalah materi-materi pembelajaran mandiri Modul II:

  1. Peraturan umum terkait Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia:
    1. UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
    2. UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
    3. Peraturan BPJS No. 1 Tahun 2014 
    4. Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan 

  2. Peraturan terkait kecurangan umum di Indonesia:
    Bentuk-bentuk kecurangan umum di Indonesia ditindak berdasar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUH Pidana), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata (KUH Perdata) yang mengatur tentang tindakan penipuan secara umum (tidak hanya terkait penipuan klaim):
    1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUH Pidana)
    2. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
    3. Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata (KUH Perdata)

  3. Peraturan terkait fraud dalam layanan kesehatan di luarnegeri:
    1. Peraturan ditingkat pemerintah pusat (di Amerika Serikat)
      1. False Claim Act
      2. Program Fraud Civil Remedies Act
      3. Patient Protection and Affordable Care Act
      4. Anti-Kickback Statute
      5. Physician Self-Referral Law (Stark Law)
      6. Civil Monetary Penalties Law

    2. Peraturan ditingkat pemerintah daerah (di negara-negara bagian di Amerika Serikat)
      1. New York State Law 
      2. Connecticut Health Insurance Fraud Law
      3. California Health Care Fraud Laws
      4. Florida Statutes on Health Care Fraud and Abuse
      5. Kansas Medicaid Fraud Control Act

    3. Mempelajari contoh-contoh sanksi bagi pelaku fraud dalam layanan kesehatan di luarnegeri:
      1. Physician Pleads Guilty for Role in Detroit-Area Medicare Fraud Scheme
      2. Former Operator of NYC Health Clinics Pleads Guilty in Manhattan Federal Court to $30 Million Medicare Fraud Scheme
      3. Medicare Fraud Strike Force charges 90 individuals for approximately $260 million in false billing: 27 Medical Professionals, Including 16 Doctors, Charged with Health Care Fraud
      4. Surgeon Charged With Fraud for Faking Operations
      5. Contoh-Contoh Lainnya

  4. Penindakan fraud layanan kesehatan dalam Permenkes 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional
  5. Handout Modul 2. Aspek Hukum Pidana dan Perdata Terkait Fraud Dalam Layanan Kesehatan dan Permenkes 36 Tahun 2015

 

webinarr  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul II dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2015 pukul 10.00 – 12.00 wib. Dalam webinar akan dibahas beberapa poin penting dari materi modul II serta penugasan peserta.

Waktu

Acara

Narasumber/ Fasilitator

09.30-10.00

Registrasi (Peserta akan dilakukan pendataan/absensi melalui webbinar)

Peserta

10.00-10.10

Pembukaan Acara                     

Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH – PKMK FK UGM

10.10-11.35

Talkshow:
Aspek Hukum Pidana dan Perdata Terkait Fraud Layanan Kesehatan dan Permenkes 36 Tahun 2015

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://goo.gl/7GRVd6″]Materi PPT[/button]

[button type=”danger” target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=6ei1mVIsgJA”]Video[/button]

  • dr. Hanevi Djasri, MARS
  • drg. Puti Aulia Rahma, MPH

PKMK FK UGM

11.35-11.45

Pembahasan Tugas Modul 2

Elisa Sulistyaningrum, MPH – PKMK FK UGM

11.45-11.55

Diskusi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH – PKMK FK UGM

11.55-12.00

Penutup Acara

Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH – PKMK FK UGM

[button type=”success” target=”_blank” link=”https://goo.gl/7DMg2H”]Laporan Kegiatan Modul 2[/button]

 

tugass  PENUGASAN

Untuk memenuhi nilai penugasan setiap modul, silakan Anda kerjakan tugas terlampir:

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/images/2015/Soal_Modul_2_MPKP.docx”]Lampiran Tugas Modul 2[/button]

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut:
MPKP-YY – …. – M2-2015

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama kantor cabang BPJS anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MPKP-MMS-Sibolga-M2-2015

 

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word pada hari Kamis, 8 Oktober 2015 sebelum pukul 24.00 wib ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com 


  

icon referensi  REFERENSI

  1. Health Care Fraud. Auditing and Detection Guide (2nd Edition).By: Rebecca Saltiel Busch.
  2. The NHCAA Fraud Fighter’s Handbook. A Guide to Health Care Fraud Investigations & SIU Operations.
  3. Ankrah, Samantha, 2006, The Fraud Review Team Interim Report, The International Fraud And Corruption Report: A study of selected countries, NHS Counter Fraud and Security Management Service, London.
  4. Attorney General’s Keynote Address, The Conduct of Fraud Trials: The Case for Reform [online] Available from: diakses tanggal 11 Juli 2014.
  5. Bennet ML., 2014, Criminal Prosecutions For Medicare And Medicaid Fraud, . Diunduh Tanggal 11 Juli 2014.
  6. Huda C., 2005, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan, Kencana, hal. 15.
  7. Ilyas Y, 2000, Fraud :biaya terselubung pelayanan kesehatan, Pusat Kajian Ekonomi Kesehatan FKM UI, PT (Persero) Asuransi Kesehatan, Jakarta.
  8. Mertokusumo, Sudikno, 2007, Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta.
  9. Staman S, 2013, Healthcare fraud and abuse laws, affecting medicare and Medicaid: an overview, Conggresional research service. www.crs.gov.
  10. Tongat, dasar-dasar hukum pidana di Indonesia dalam perspektif pembaharuan , UMM Pres Malang, 2008, hlm. 117-118.
  11. US Constitution Online, Constitutional Topic: The Government [online]. Available from: diakses tanggal 11 Juli 2014.

 

Selamat belajar!

Tim Blended Learning Pelatihan Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud dalam Layanan Kesehatan Pada Era JKN di FKTP dan FKRTL