Kelancaran proses klaim pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan pada tahap pengajuan klaim, tetapi merupakan hasil dari rangkaian proses sejak pelayanan diberikan, dokumentasi dilakukan, diagnosis dan tindakan ditetapkan, pengkodean, verifikasi, hingga klaim diajukan kepada pihak penjamin. Ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan pada salah satu tahapan tersebut dapat menyebabkan klaim memerlukan klarifikasi atau mengalami pending, bahkan berkembang menjadi dispute.
Pending dan dispute bukan semata-mata persoalan administratif. Klaim yang tertunda atau disengketakan dapat meningkatkan beban kerja, memperpanjang waktu penyelesaian klaim, memengaruhi kepastian pembayaran, serta berdampak pada efisiensi dan pengelolaan keuangan fasilitas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, pengelolaan klaim perlu dipandang sebagai bagian dari tata kelola mutu dan efisiensi pelayanan kesehatan.
Dalam praktiknya, penyebab pending dan dispute dapat berasal dari berbagai aspek, mulai dari dokumentasi rekam medis, kesesuaian diagnosis dan tindakan, akurasi pengkodean, kelengkapan dokumen, hingga perbedaan pemahaman atau interpretasi antara fasilitas pelayanan kesehatan dan pihak penjamin. Kompleksitas tersebut menuntut keterlibatan dan koordinasi berbagai pihak, termasuk dokter dan tenaga kesehatan, petugas rekam medis, coder, casemix, verifikator internal, keuangan, serta manajemen fasilitas pelayanan kesehatan.
Permasalahan klaim juga sering kali baru ditangani setelah terjadi pending atau dispute. Padahal, berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak awal melalui penguatan dokumentasi pelayanan, kesesuaian diagnosis dan tindakan, ketepatan pengkodean, kelengkapan dokumen, serta proses verifikasi internal sebelum klaim diajukan kepada pihak penjamin.
Selain memahami proses dari sisi fasilitas pelayanan kesehatan, pemahaman terhadap perspektif pihak penjamin juga diperlukan. Perbedaan pemahaman atau interpretasi mengenai pelayanan, dokumentasi, diagnosis, tindakan, maupun kelengkapan dokumen dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi proses penyelesaian klaim. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman bersama antara fasilitas pelayanan kesehatan dan pihak penjamin mengenai faktor penyebab, titik kritis, strategi pencegahan, serta pendekatan penyelesaian pending dan dispute.
Melalui webinar ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai proses dan titik kritis yang dapat menyebabkan klaim pending maupun dispute, strategi pencegahan dari sisi fasilitas pelayanan kesehatan, serta perspektif BPJS Kesehatan dalam proses verifikasi dan penyelesaian permasalahan klaim. Melalui paparan narasumber dan sesi diskusi, peserta diharapkan dapat memperoleh wawasan praktis yang dapat mendukung perbaikan pengelolaan klaim di fasilitas pelayanan kesehatan.
Tujuan Umum
Meningkatkan pemahaman peserta mengenai faktor penyebab, strategi pencegahan, dan pendekatan penyelesaian klaim pending dan dispute melalui perspektif fasilitas pelayanan kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Tujuan Khusus
- Memahami konsep dan perbedaan klaim pending dan dispute.
- Mengidentifikasi berbagai faktor yang dapat menyebabkan klaim pending dan dispute.
- Memahami titik-titik kritis dalam proses pelayanan, dokumentasi, pengkodean, verifikasi, dan pengajuan klaim.
- Memahami strategi fasilitas pelayanan kesehatan dalam mencegah terjadinya pending dan dispute.
- Memahami perspektif BPJS Kesehatan dalam proses verifikasi dan penyelesaian permasalahan klaim.
- Memahami pendekatan yang dapat dilakukan untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan klaim pending maupun dispute.
- Mengidentifikasi peluang perbaikan proses internal untuk mencegah terulangnya permasalahan klaim.
Sasaran
- Pimpinan dan Manajemen Fasilitas Pelayanan Kesehatan: Direktur, wakil direktur, kepala bidang, kepala instalasi, manajer pelayanan, serta pengelola fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
- Tim Pengelola Klaim dan Mutu: Tim casemix, petugas klaim, verifikator internal, Komite/Tim Mutu, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB), serta tim terkait lainnya.
- Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendukung Pelayanan: DPJP, dokter umum, perawat, bidan, petugas rekam medis, coder, serta tenaga kesehatan dan tenaga pendukung lain yang terlibat dalam proses dokumentasi, pengkodean, verifikasi, dan pengajuan klaim.
- Pengelola Keuangan dan Pihak Terkait: Pengelola keuangan fasilitas pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan, perusahaan asuransi kesehatan, serta pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dan penyelesaian klaim pelayanan kesehatan.
Waktu dan Tempat
Hari/Tanggal : Kamis, 17 September 2026
Waktu : 10.00-12.00 WIB
Link Zoom : akan diinformasikan
Narasumber / Moderator
- Narasumber:
- Bonny Pranayuda, A.Md.PK, S.K.M., M.M.
Praktisi Rekam Medis, Koding, INA-CBG, & Klaim JKN RSUP Persahabatan - dr. Elisa Adam, MPH, AAK
Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan – Kedeputian Wilayah IV
- Bonny Pranayuda, A.Md.PK, S.K.M., M.M.
- Moderator: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS – Peneliti PKMK FK-KMK UGM
Rundown Kegiatan
|
Waktu |
Agenda |
Narasumber/Fasilitator |
|
09.45 – 10.00 |
Registrasi peserta |
Panitia |
|
10.00 – 10.10 |
Pembukaan dan Pengantar |
Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS |
|
10.10 – 10.40 |
Materi 1: “Klaim Pending & Dispute: Titik Kritis dan Strategi Pencegahan dari Perspektif Fasilitas Pelayanan Kesehatan” |
Bonny Pranayuda, A.Md.PK, S.K.M., M.M |
|
10.40 – 11.00 |
Sesi diskusi & tanya jawab materi 1 |
Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS |
|
11.00 – 11.30 |
Materi 2: Klaim Pending & Dispute: Memahami Perspektif BPJS Kesehatan dan Strategi Penyelesaiannya” |
dr. Elisa Adam, MPH, AAK |
|
11.30 – 11.50 |
Sesi diskusi & tanya jawab materi 2 |
Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS |
|
11.50 – 12.00 |
Rencana Tindak Lanjut dan Penutup |
Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS |
Biaya dan Fasilitas
Biaya pendaftaran:
- Individu : Rp 150.000,-
- Kelompok (3 orang) : Rp 300.000,-
Link pendaftaran peserta:
Fasilitas yang akan didapatkan peserta:
- Sertifikat
- Materi dalam bentuk pdf
- Rekaman
Narahubung
Helen (085117448499) / Eva (082324332525).