Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

Serial Webinar - 1

SITUASI & STRATEGI TERKINI PENGENDALIAN FRAUD PROGRAM JKN

Diselenggarakan oleh PKMK FKKMK UGM
Secara hybrid (online dan offline) pada Jumat, 10 Februari 2023
Pukul 08.30 – 11.30 WIB

 

  Pendahuluan

Kegiatan pengendalian kecurangan (fraud) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seolah terhenti saat COVID-19 mulai masuk ke Indonesia. Pada masa-masa ini kegiatan di berbagai sektor difokuskan untuk percepatan pemulihan kondisi masyarakat dan negara akibat hantaman COVID-19. Meski kegiatan pencegahan fraud menurun, ternyata kasus-kasus potensi fraud tidak benar-benar punah. Potensi-potensi fraud yang muncul berubah bentuk. Jamak ditemui potensi-potensi fraud terkait layanan COVID-19. Meskipun masih perlu pembuktikan apakah kasus-kasus ini benar fraud atau tidak.

Saat ini, kasus COVID-19 semakin mereda. Kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan yang dibiayai program JKN kembali menggeliat. Ancaman fraud JKN juga berpotensi kembali menguat. Apalagi, pada tahun 2023 ini terdapat kenaikan tarif JKN berdasar Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Kenaikkan tarif disinyalir dapat meningkatkan potensi kerugian negara bila kasus-kasus kecurangan JKN terjadi. Diperlukan kesiapsiagaan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya berbagai skema fraud JKN yang berpotensi akan muncul.

  Tujuan

Webinar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:

  1. Memahami dan mengkaji potret terkini fenomena fraud JKN berdasar hasil penelitian.
  2. Memahami dan mengkaji strategi Kementerian Kesehatan dalam pengendalian fraud program JKN.
  3. Memahami dan mengkaji peran dan keterlibatan BPK dalam upaya pengendalian fraud program JKN.
  Peserta

Kriteria peserta yang dapat mengikuti webinar ini adalah:

  1. Kementerian Kesehatan
  2. BPJS Kesehatan
  3. Dewas BPJS Kesehatan
  4. Jajaran pimpinan dan staf Dinas Kesehatan
  5. Jajaran pimpinan dan staf fasilitas kesehatan
  6. Akademisi dan peneliti
  7. Pengamat dan peminat topik pengendalian fraud program JKN
  Waktu & Tempat

Waktu dan tempat pelaksanaan:
Waktu: Jumat, 10 Februari 2023 pukul 08.30 – 10.30 WIB

  Narasumber dan Pembahas

Narasumber dan pembahas dalam kegiatan webinar ini adalah:

  1. Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan
  2. BPK RI
  3. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD
  4. Drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
Jadwal Kegiatan

Webinar seri 1 akan diselenggarakan pada 10 Februari 2023 pukul 08.30 – 11.30 WIB. Detil acara adalah sebagai berikut:

REPORTASE

Jam (WIB) Topik PIC/Narasumber
08:30-08.40

Pembukaan:

Pengantar kegiatan, perkenalan narasumber dan pembacaan rundown acara

Andriani Yulianti
08.40 –  09.10

Sesi 1. Situasi Terkini Upaya Pengendalian Fraud JKN Di Indonesia (kolaborasi penelitian bersama U4 Anti-Corruption Resource Centre)

Video   materi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
09.10 – 09.40

Sesi 2. Strategi Kementerian Kesehatan dalam Pengendalian Fraud Pasca Kenaikan Tarif Program JKN

video   materi

Nona Ambrawati, SST, MM, CFE
(auditor ahli madya Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan)
09.40 – 10.10

Sesi 3. Peran dan keterlibatan BPK dalam upaya pengendalian fraud program JKN

video   materi

Aulia Rahmat, SE, Ak, MS
(kepala sub auditorat VI.A.1 BPK RI)
10.10 – 10.40

Pembahasan: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD

video   Materi

10.40 – 11.15

Sesi Diskusi

video

 
11.15 – 11.30 Penutupan Andriani Yulianti

 

 

  Serial webinar lainnya :

 

 

 

Serial Webinar - 3

Strategi Pengendalian Fraud Layanan Kesehatan Melalui Pendidikan Tenaga Kesehatan

Diselenggarakan oleh PKMK FKKMK UGM
Secara hybrid (online dan offline) pada Senin, 27 Februari 2023
Pukul 09.00 – 11.30 WIB

 

  Pendahuluan

Kegiatan pengendalian kecurangan (fraud) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seolah terhenti saat COVID-19 mulai masuk ke Indonesia. Pada masa-masa ini kegiatan di berbagai sektor difokuskan untuk percepatan pemulihan kondisi masyarakat dan negara akibat hantaman COVID-19. Meski kegiatan pencegahan fraud menurun, ternyata kasus-kasus potensi fraud tidak benar-benar punah. Potensi-potensi fraud yang muncul berubah bentuk. Jamak ditemui potensi-potensi fraud terkait layanan COVID-19. Meskipun masih perlu pembuktikan apakah kasus-kasus ini benar fraud atau tidak.

Saat ini, kasus COVID-19 semakin mereda. Kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan yang dibiayai program JKN kembali menggeliat. Ancaman fraud JKN juga berpotensi kembali menguat. Apalagi, pada 2023 ini terdapat kenaikan tarif JKN berdasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Kenaikkan tarif disinyalir dapat meningkatkan potensi kerugian negara bila kasus-kasus kecurangan JKN terjadi. Diperlukan kesiapsiagaan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya berbagai skema fraud JKN yang berpotensi akan muncul.

  Tujuan

Webinar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:

  1. Memahami pentingnya pendidikan tenaga kesehatan bagi pengendalian fraud layanan kesehatan
  2. Memahami gambaran umum penyelenggaraan pendidikan anti fraud di perguruan tinggi
  3. Memahami berbagai program pendidikan anti fraud bagi tenaga kesehatan
  Peserta

Kriteria peserta yang dapat mengikuti webinar ini adalah:

  1. Kementerian Kesehatan
  2. BPJS Kesehatan
  3. Dewas BPJS Kesehatan
  4. Jajaran pimpinan dan staf dinas kesehatan
  5. Jajaran pimpinan dan staf fasilitas kesehatan
  6. Jajaran dekanat dan staf pengajar fakultas-fakultas rumpun kesehatan
  7. Jajaran direksi dan staf rumah-rumah sakit akademik
  8. Akademisi dan peneliti
  9. Pengamat dan peminat topik pengendalian fraud program JKN
  Waktu & Tempat

Waktu dan tempat pelaksanaan:
Waktu: Senin, 27 Februari 2023  |  pukul 09.00 – 11.30 WIB

  Narasumber dan Pembahas

Narasumber dalam kegiatan webinar ini adalah:

  1. ACLC KPK
  2. ACFE Indonesia
  3. drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
Jadwal Kegiatan webinar seri 3
Pukul (WIB) Topik PIC/Narasumber
09.00-09.05

Pembukaan:

Pengantar kegiatan, perkenalan narasumber dan pembacaan rundown acara

Andriani Yulianti
09.05-09.20

Sesi 1. Pentingnya pendidikan anti-fraud tenaga kesehatan dalam upaya pengendalian fraud program JKN

video

Ibrahim Kholil, CHFI, CFE
(Fungsional pada Direktorat Monitoring KPK)

09.20-09.40

Sesi 2. Penyelenggaraan pendidikan anti fraud di perguruan tinggi

video   materi

Dr. Hery Subowo, S.E., MPM., Ak., CA., CIA., CFE., CPA., CSFA., CFrA

(Presiden ACFE Indonesia)

09.40–10.00

Sesi 3. Strategi pencegahan fraud layanan kesehatan melalui pendidikan anti-fraud di fakultas/prodi rumpun kesehatan maupun rumah sakit akademik

video   materi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
10.00–11.20 Diskusi   
11.20–11.30 Penutupan 
Andriani Yulianti

 

Pendaftaran

dilakukan melalui link berikut: Bit.ly/daftarserialwebinar-3

Konfirmasi pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Maria Lelyana / 0821-3411-6190

 

  Serial webinar lainnya :

 

Serial Webinar - 2

Kesiapan Dinkes & Faskes Menghadapi Tantangan Pengendalian Fraud JKN Pasca Pandemi COVID-19

Diselenggarakan oleh PKMK FKKMK UGM
Secara hybrid (online dan offline) pada Selasa, 21 Februari 2023
Pukul 09.00 – 12.00 WIB

 

  Pendahuluan

Kegiatan pengendalian kecurangan (fraud) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seolah terhenti saat COVID-19 mulai masuk ke Indonesia. Pada masa-masa ini kegiatan di berbagai sektor difokuskan untuk percepatan pemulihan kondisi masyarakat dan negara akibat hantaman COVID-19. Meski kegiatan pencegahan fraud menurun, ternyata kasus-kasus potensi fraud tidak benar-benar punah. Potensi-potensi fraud yang muncul berubah bentuk. Jamak ditemui potensi-potensi fraud terkait layanan COVID-19. Meskipun masih perlu pembuktikan apakah kasus-kasus ini benar fraud atau tidak.

Saat ini, kasus COVID-19 semakin mereda. Kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan yang dibiayai program JKN kembali menggeliat. Ancaman fraud JKN juga berpotensi kembali menguat. Apalagi, pada 2023 ini terdapat kenaikan tarif JKN berdasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Kenaikkan tarif disinyalir dapat meningkatkan potensi kerugian negara bila kasus-kasus kecurangan JKN terjadi. Diperlukan kesiapsiagaan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya berbagai skema fraud JKN yang berpotensi akan muncul.

  Tujuan

Webinar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:

  1. Reminder amanat PMK Nomor 16 Tahun 2019 dalam upaya pengendalian fraud program JKN.
  2. Mempelajari best practice pengendalian fraud program JKN di Rumah Sakit.
  3. Mendiskusikan kesiapan dan strategi BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan untuk menghadapi tantangan fraud program JKN pasca pandemi COVID-19.
  Peserta

Kriteria peserta yang dapat mengikuti webinar ini adalah:

  1. Kementerian Kesehatan
  2. BPJS Kesehatan
  3. Dewas BPJS Kesehatan
  4. Jajaran pimpinan dan staf Dinas Kesehatan
  5. Jajaran pimpinan dan staf fasilitas kesehatan
  6. Akademisi dan peneliti
  7. Pengamat dan peminat topik pengendalian fraud program JKN
  Waktu & Tempat

Waktu dan tempat pelaksanaan:
Waktu: Selasa, 21 Februari 2023 pukul 09.00 – 12.00 WIB

Tempat: kegiatan versi offline diselenggarakan di Common Room Gd. Litbang FKKMK UGM
sedangkan versi online diselenggarakan via Zoom melalui link berikut:

  Narasumber dan Pembahas

Narasumber dalam kegiatan webinar ini adalah:

  1. ADINKES
  2. PERSI
  3. BPJS Kesehatan
  4. dr. Andry Wibowo
  5. drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
Jadwal Kegiatan webinar seri 2

reportase

Pukul (WIB) Topik PIC/Narasumber
09.00-09.05

Pembukaan:

Pengantar kegiatan, perkenalan narasumber dan pembacaan rundown acara

Andriani Yulianti 
  Buku Kode Etik Rumah Sakit Indonesia (KODERSI)
09.05-09.20

Sesi 1. Reminder: Amanat PMK No. 16/2019 dalam upaya pengendalian fraud program JKN

video   materi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
09.20-09.35

Sesi 2. Strategi dan terobosan terkini BPJS Kesehatan dalam mencegah potensi kecurangan program JKN di internal maupun eksternal lembaga

video

Elsa Novelia, MKM (Deputi direksi bidang jaminan pembiayaan rujukan, BPJS Kesehatan)
09.35–10.15 Diskusi 1 Andriani Yulianti, MPH
10.15–10.30

Sesi 3. Kesiapan dan strategi Dinas Kesehatan menghadapi tantangan fraud program JKN pascapandemi COVID-19

video   materi

dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M.Kes (perwakilan ADINKES (Kadis kesehatan provinsi kalimantan timur))
10.30–10.45

Sesi 4. Kesiapan dan strategi FKRTL menghadapi tantangan fraud program JKN pascapandemi COVID-19

video

dr. Agus Suryanto, Sp.PD-KP, MARS, MH (Wakil ketua 1 PERSI)
10.45–11.00

Sesi 5. Best practice upaya pengendalian fraud JKN di RS Swasta

Video   materi   instrumen penilaian

dr. Andry Wibowo (FK-KMK UGM)
11.00–11.50 Diskusi 2  
11.50–12.00 Penutupan & Foto Bersama Andriani Yulianti

 

Pendaftaran

dilakukan melalui link berikut: bit.ly/daftarwebinarfraud-2

Konfirmasi pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Maria Lelyana / 0821-3411-6190

 

  Serial webinar lainnya :

 

WORKSHOP LURING

Audit klinis untuk Profesional Pemberi Asuhan (dokter, perawat, bidan, gizi, farmasi) dan Tenaga Kesehatan Lain di FKTP dan FKTRL

7-8 Agustus 2023  |  Pukul 09.00-15.00 WIB

PENDAFTARAN

 

  Deskripsi

Evaluasi perbaikan pelayanan klinis berupa standar pelayanan kedokteran dapat dilakukan melalui audit medis dan atau audit klinis serta dapat menggunakan indikator mutu. Sesuai dengan Elemen Penilaian PMKP 7 poin c bahwa Rumah sakit telah melaksanakan audit klinis dan atau audit medis pada penerapan prioritas standar pelayanan kedokteran di rumah sakit. Untuk itu, IHQN menyelenggarakan Bimtek Audit klinis untuk Profesional Pemberi Asuhan (dokter, perawat, gizi, farmasi) dan Tenaga Kesehatan Lain di FKTP dan FKRTL.

  Materi
  • Konsep audit klinis
  • Evidence based audit klinis
  • Teknis audit klinis
  • Formulir audit klinis & laporan audit klinis
  Sasaran Peserta

Komite medis dan keperawatan FKRTL, PMKP RS, Profesional Pemberi Asuhan (PPA), Dinas Kesehatan, Tim Mutu PKM, TKMKB Koordinasi, TKMKB Teknis, Puskesmas, Klinik, TPMB, Tenaga Kesehatan Lain, Peneliti, Dosen, dan Mahasiswa

  Fasilitator

Fasilitator berasal dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM. 

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH

Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM. Tertarik pada bidang manejemen mutu dalam pelayanan kesehatan. Berpengalaman bekerjasama dengan Kemenkes melakukan audit klinis nasional, menyusun berbagai pedoman, seperti: pedoman penyusunan, implementasi, dan evaluasi clinical pathways; pedoman integrasi pelayanan kesehatan di FKTP.

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN), Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat, dan merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua). Narasumber juga berpengalaman dalam penyusunan pedoman audit klinis, audit klinis nasional.

 

  Persiapan Bimtek

Peserta diharapkan menyiapkan:

  1. Laptop
  2. Panduan Praktik Klinis (PPK), misal PPK Hernia
  3. 1 berkas rekam medis dengan diagnosa yang sama, misal 1 rekam medis diagnosa Hernia

 

  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 3.500.000,- Tidak termasuk akomodasi dan transportasi

 

Agenda

Bertempat di Hotel Mercure, Yogyakarta

Waktu Materi
Hari 1
09.00-09.15 Pre Test
09.15-10.45 Sesi 1: konsep audit klinis & Evidence based audit klinis
10.45-11.15 Break
11.15-12.00 Sesi 2: teknis menyusun topik dan kriteria audit
12.00-13.00 Istirahat
13.00-14.30 Praktek 1:  menyusun topik dan kriteria audit
14.30-16.00 Presentasi
16.00-selesai Istirahat
Hari 2
09.00-09.15 Review
09.15-10.00 Sesi 3: teknis mengumpulkan data & analisis data
10.00-10.45 Praktek 2: mengumpulkan data & analisis data
10.45-11.15 Break
11.15-12.00 Sesi 4: teknis menyusun rencana perbaikan
12.00-13.00 Istirahat
13.00-14.30 Praktek 3: menyusun rencana perbaikan
14.30-15.15 Sesi 5: laporan audit
14.30-16.00 Diskusi
16.00-selesai Post test dan istirahat

 

  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

audit klinis

 

Form Pendaftaran