Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Headline

Disarikan oleh: Andriani Yulianti, MPH

Situasi pandemi COVID-19 membuka berbagai problematika di bidang kesehatan, yang menunjukkan bahwa banyak celah dalam pelayanan bidang kesehatan yang perlu diperbaiki, khususnya dalam hal melindungi tenaga kesehatan agar tidak terpapar infeksi. Dalam hal ini dokter sebagai tenaga kesehatan garda terdepan dalam peperangan melawan wabah penyakit. Menjadi prioritas kesehatan masyarakat bagi pembuat kebijakan untuk memahami faktor risiko kelompok rentan ini dengan mencegah penularan pekerjaan. Berbagai pertimbangan di bidang kesehatan perlu dibuat dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru pada masa Pandemi COVID-19.

Banyaknya korban tenaga medis akibat COVID- yakni data per 9 Oktober mencapai 132 Dokter yang meninggal. Oleh karena itu, tim mitigasi dokter dalam pandemi COVID -19 PB IDI telah menyusun sebuah pedoman perlindungan dokter di era COVID-19 untuk mencegah bertambahnya korban khususnya dari kalangan dokter. Beberapa pertimbangan yang perlu diambil baik bagi tenaga kesehatan maupun sistem kesehatan di era COVID-19 (lihat tabel1)

Tabel 1. Pertimbangan bagi tenaga kesehatan dan sistem kesehatan di era COVID-19

Tenaga Kesehatan Sistem Kesehatan

Aplikasi telemedicine untuk triase dan penanganan pasien apabila

memungkinkan

Menyediakan dan menyebarluaskan

informasi dan fasilitas untuk telemedicine

Mematuhi pedoman penggunaan APD

Menyediakan APD yang lengkap untuk

keluarga pasien dan tenaga kesehatan

Melaporkan diri dan menghentikan kegiatan sebagai tenaga kesehatan apabila masuk dalam kriteria kasus sesuai dengan pedoman resmi pemerintah yang berlaku

Meningkatkan edukasi ke pasien dan

publik mengenai indikasi karantina dan

kunjungan ke rumah sakit

Membatasi prosedur elektif

Melakukan tes/pengujian COVID-19

secara berkala untuk mengendalikan

penularan

Fasilitas pelayanan kesehatan merupakan tempat kerja yang memiliki risiko terhadap keselamatan dan kesehatan sumber daya manusia fasilitas pelayanan kesehatan, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun masyarakat di sekitar lingkungan fasilitas terutama dalam masa pandemi COVID-19 ini. Mengeliminasi bahaya potensial merupakan cara terbaik, dibandingkan dengan mengurangi bahaya potensial tersebut. Namun, apabila bahaya potensialnya adalah biologi, terutama yang menyebabkan pandemi, maka tidak mungkin menghilangkannya. Oleh karena itu, langkah-langkah perlindungan yang paling efektif dimulai dari eliminasi, pengendalian teknik, administrasi, dan alat pelindung diri perlu dilakukan. (Lihat Gambar 1)

9nov1

Gambar 1. Hierarki pengendalian risiko transmisi infeksi (PMK no 52 tahun 2018 dan K3RS)

Penjelasan:

  1. Tahap Eliminasi merupakan langkah pengendalian yang menjadi pilihan pertama untuk mengendalikan pajanan karena menghilangkan bahaya dari tempat kerja. Namun, beberapa bahaya sulit untuk benar-benar dihilangkan dari tempat kerja.
  2. Substitusi merupakan upaya penggantian bahan, alat atau cara kerja dengan alternatif lain dengan tingkat bahaya yang lebih rendah sehingga dapat menekan kemungkinan terjadinya dampak yang serius. Contohnya: a) Mengganti tensi air raksa dengan tensi digital b) Mengganti kompresor tingkat kebisingan tinggi dengan tipe yang kebisingan rendah (tipe silent kompresor)
  3. Pengendalian Teknik merupakan pengendalian rekayasa desain alat dan/atau tempat kerja. Pengendalian risiko ini memberikan perlindungan terhadap pekerja termasuk tempat kerjanya. Untuk mengurangi risiko penularan penyakit infeksi harus dilakukan penyekatan menggunakan kaca antara petugas loket dengan pengunjung/pasien. Contoh pengendalian teknik yaitu: untuk meredam suara pada ruang dengan tingkat bising yang tinggi seperti: a) Pada poli gigi khususnya menggunakan unit dental dan kompresor b) Pada ruang genset
  4. Pengendalian administrasi berfungsi untuk membatasi pajanan pada pekerja. Pengendalian administrasi diimplementasikan bersamaan dengan pengendalian yang lain sebagai pendukung. Contoh pengendalian administrasi diantaranya: a) Pelatihan/sosialisasi/penyuluhan pada SDM Fasyankes b) Penyusunan prosedur kerja bagi SDM Fasyankes c) Pengaturan terkait pemeliharaan alat d) Pengaturan shift kerja
  5. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam mengendalikan risiko keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang sangat penting, khususnya terkait bahaya biologi dengan risiko yang paling tinggi terjadi, sehingga penggunaan APD menjadi satu prosedur utama di dalam proses asuhan pelayanan kesehatan. APD adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh sumber daya manusia dari potensi bahaya di Fasyankes. Alat pelindung diri tidak mengurangi pajanan dari sumbernya, hanya saja mengurangi jumlah pajanan yang masuk ke tubuh. APD bersifat eksklusif (hanya melindungi individu) dan spesifik (setiap alat memiliki spesifikasi bahaya yang dapat dikendalikan). Implementasi APD seharusnya menjadi komplementer dari upaya pengendalian di atasnya dan/atau apabila pengendalian di atasnya belum cukup efektif.

Perlunya memetakan tingkat risiko tertular virus SARS-CoV-2 untuk dokter dibedakan menjadi 4 kelompok :

  1. Risiko rendah, yaitu dokter yang tidak memberikan pelayanan atau kontak langsung pasien suspek/probable/konfirmasi COVID-19 misalnya dokter di manajemen
  2. Risiko sedang, yaitu dokter yang memberikan pelayanan atau kontak langsung pasien yang belum diketahui status terinfeksi COVID-19
  3. Risiko tinggi, yaitu dokter yang melakukan pelayanan pada suspek/probable/konfirmasi COVID-19 namun tidak termasuk melakukan tindakan aerosol
  4. Risiko sangat tinggi, yaitu dokter yang melakukan pelayanan tindakan aerosol pada pasien suspek/probable/konfirmasi COVID-19, serta dokter yang melakukan pengambilan spesimen pernapasan (nasofaring dan orofaring) dan otopsi.

9nov2

Gambar 2. Klasifikasi pajanan tenaga kesehatan terhadap SARS-CoV-2 sesuai piramida risiko okupasi untuk COVID-19

Setelah melakukan pemetaan tingkat risiko maka dapat menentukan standar dan protokol dengan menerapkan hierarki pengendalian risiko transmisi infeksi untuk melindungi dokter di Fasilitas tingkat pertama, fasilitas tingkat lanjut, ruang prosedur/tindakan operasi. Kemudian melakukan pembagian zonasi Rumah Sakit, hingga pada level penggunaan alat pelindung diri, pengaturan aliran udara dan ventilasi, penentuan penyakit akibat COVID-19, Pemeriksaan SARS-CoV-2 untuk dokter dan kriteria kembali bekerja. Standar dan protokolnya dapat dipelajari lebih lengkap dengan membuka bab 2 pada pedoman standar perlindungan dokter di era COVID-19.

Selengkapnya: Baca Pedoman

Sumber:

  • Kementrian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 2018.
  • Ikatan Dokter Indonesia. Pedoman Standar Perlindungan Dokter Di Era COVID-19. 2020.

 

 

Disarikan Oleh: dr.Novika Handayani (Divisi Mutu PKMK FKKMK UGM)

Glaukoma, khususnya glaukoma sudut terbuka primer, adalah neuropati optik kronis progresif yang ditandai dengan penipisan lapisan serat saraf retinal dan hilangnya penglihatan secara bertahap mulai dari bidang penglihatan perifer dan meluas ke penglihatan sentral pada kondisi lebih lanjut. Glaukoma adalah penyakit yang berpotensi membuat buta tetapi jika terdeteksi pada tahap awal penyakit ini dapat dikontrol, sehingga penglihatan tetap terjaga. Orang yang berisiko tinggi terkena glaukoma seringkali berasal dari populasi dengan tingkat pemanfaatan pelayanan kesehatan mata yang rendah, sebagian akibat faktor akses yang kurang, biaya, dan pengetahuan yang tidak memadai tentang pentingnya pelayanan kesehatan mata. Diperkirakan bahwa hampir setengah dari penderita glaukoma mungkin tidak mengetahui bahwa mereka mengidap penyakit tersebut karena gejala muncul di akhir perjalanan penyakit.

Intervensi yang meningkatkan deteksi dini glaukoma, termasuk yang membuat pelayanan lebih mudah diakses dan nyaman dan yang meningkatkan pengetahuan pasien, melalui penggunaan pendidikan kesehatan mata berbasis bukti, dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan orang yang berisiko terkena glaukoma. Telemedicine yang secara khusus dimasukkan dalam deteksi dan manajemen glaukoma, adalah intervensi yang berpotensi menjangkau segmen populasi yang berisiko terkena glaukoma serta memudahkan aksesibilitas ke pelayanan kesehatan mata. Pendidikan kesehatan mata dapat dibangun menjadi interaksi antara staf klinis dan pasien, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan pasien tentang penyakit mata, kepatuhan untuk datang saat jadwal pemeriksaan mata yang direkomendasikan dan meningkatkan kepatuhan terhadap rekomendasi pengobatan.

Rhodes dkk telah melakukan studi dengan program bernama EQUALITY (Eye Care Quality and Accessibility Improvement in the Community) dimana program ini menggunakan edukasi kesehatan mata berbasis bukti yang secara khusus dirancang untuk mengedukasi pasien tentang glaukoma secara langsung melalui berbagai materi dan juga untuk mendidik staf klinis mata tentang glaukoma, sehingga mereka dapat dengan terampil memberikan informasi kepada pasien. Tujuan dari studi ini adalah menilai dampak program edukasi kesehatan mata terhadap program telemedicine EQUALITY tentang pengetahuan pasien berisiko tentang glaukoma dan perilaku terhadap perawatan kesehatan mata. Tujuan kedua adalah untuk menggambarkan kepuasan pasien dengan pengalaman pelayanan mata dalam program EQUALITY.

Kuesioner diberikan sebelum pasien menjalankan pemeriksaan mata komprehensif pasien dan sebelum pasien menerima program edukasi kesehatan mata berbasis bukti (melalui video, poster dan paket yang dimasukkan brosur tentang glaukoma). Setelah itu kuesioner tindak lanjut diberikan 2-4 minggu kemudian melalui telepon. Tanggapan pasien saat awal (baseline) dan tanggapan saat tindak lanjut mengenai pengetahuan tentang glaukoma dan perilaku terhadap perawatan mata dibandingkan dengan menggunakan tes McNemar. Model regresi logistik digunakan untuk menilai hubungan karakteristik tingkat pasien dengan peningkatan pengetahuan dan perilaku. Kepuasan pasien secara keseluruhan dirangkum.

Hasil menunjukkan bahwa setelah menerima program edukasi kesehatan mata tentang glaukoma, pengetahuan dari pasien berisiko glaukoma dalam program EQUALITY meningkat. Peningkatan yang signifikan dalam pengetahuan pasien dalam klinik yang dapat diakses ini mungkin telah dicapai dalam penelitian ini karena penggunaan multimedia, seperti video, pamflet, dan poster, untuk menyampaikan edukasi, karena pendekatan multimedia dapat menangani berbagai gaya belajar pasien. Selain itu, program ini melatih staf klinik tentang bagaimana menyebarkan pengetahuan tentang glaukoma kepada pasien. Interaksi staf klinik dengan pasien selama pemeriksaan mata komprehensif mungkin juga membantu meningkatkan pengetahuan tentang glaukoma. Secara keseluruhan, pengetahuan mereka yang tidak bekerja atau memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah cenderung tidak meningkat.

Selain itu, hasil menunjukkan bahwa peserta EQUALITY memiliki perilaku yang secara umum positif tentang perawatan mata bahkan sebelum program edukasi kesehatan mata. Pada saat tindak lanjut, 80% pasien menyadari pentingnya pergi ke dokter mata setiap 2 tahun dan kebutuhan untuk menerima pelayanan mata meski tidak ada masalah mata. Setelah program EQUALITY, 98% peserta melaporkan niat mereka untuk melengkapi pemeriksaan mata komprehensif dalam 2 tahun ke depan. Tingginya persentase pasien yang menyatakan niat mereka ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, program edukasi kesehatan mata mungkin berhasil mencapai tujuannya untuk mengedukasi pasien yang berisiko terkena glaukoma tentang pentingnya perawatan mata rutin dalam mendeteksi glaukoma. Kedua, ada kemungkinan bahwa sifat "high technology" dari program telemedicine dengan tinjauan subspesialis pada akhir membuat mereka merasa bahwa mereka menerima pelayanan tingkat tersier tanpa harus melakukan perjalanan ke pusat tersebut.

Dalam studi ini, ditemukan juga bahwa persentase hasil kepuasan pasien tinggi yaitu 99%. Hasil ini konsisten dengan studi telemedicine glaukoma lainnya. Telemedicine adalah strategi yang mungkin untuk meningkatkan deteksi dan manajemen penyakit dengan meningkatkan akses dan kepatuhan terhadap pelayanan mata rutin. Dengan menggunakan teknologi saat ini, program telemedicine EQUALITY memungkinkan penerapan evaluasi klinis tingkat tinggi dari jarak jauh ke klinik pelayanan mata primer berbasis komunitas dan menyediakan program edukasi kesehatan mata berbasis bukti yang meningkatkan pengetahuan tentang glaukoma dan perilaku terhadap perawatan mata. Meningkatkan pengetahuan pasien tentang glaukoma dan sikap terhadap perawatan mata pada kelompok berisiko adalah penting, karena hal itu dapat meningkatkan pemanfaatan perawatan mata dan meningkatkan deteksi dini penyakit, sehingga menurunkan risiko kebutaan.

Dari studi ini, dapat kita kaitkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang cukup menantang bagi sistem Kesehatan di seluruh dunia, dimana pelayanan kesehatan menggunakan telemedicine menjadi alternatif. Provider pelayanan kesehatan di Indonesia yang juga sudah menggunakan telemedicine untuk beberapa pelayanan. Telemedicine ataupun penggunaan konsultasi online tetap tidak menggantikan pelayanan tatap muka dokter dan pasien, tapi ini merupakan salah satu langkah untuk mengurangi risiko transmisi Covid-19 dan sebagai media edukasi kesehatan serta media untuk tetap follow-up kondisi kesehatan pasien.

Sumber: https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/27274329/

 

 

Penulis: dr. Robertus Arian Datusanantyo, M.P.H., M.Ked.Klin., SpBP-RE

Ceklis keselamatan pembedahan atau surgical safety checklist (SSC) diluncurkan World Health Organization (WHO) tahun 2008 dalam the second global patient safety challenge: safe surgery saves lives. Panduan lengkapnya diterbitkan WHO tahun 2009 dan memuat sepuluh tujuan esensial keselamatan pembedahan, ceklis standar, dan manual pelaksanaan bagi rumah sakit. Dokumen-dokumen ini dapat diakses secara daring dan gratis di situs WHO.

Pelaksanaan SSC di Indonesia sendiri diperkenalkan oleh Komisi Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKP-RS) dalam rangkaian dengan six goals gerakan keselamatan pasien. Lebih lanjut, implementasi SSC diformalkan dalam standar nasional akreditasi rumah sakit sejak tahun 2012. Seluruh rumah sakit di Indonesia yang telah terakreditasi hampir pasti telah menerapkan SSC pada saat persiapan survei akreditasi.

Namun demikian, apakah penerapan tersebut menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari tetap menjadi pertanyaan besar tidak hanya di Indonesia namun juga di seluruh dunia. Hal ini menjadi penting karena usia SSC sudah melampaui satu dekade. Sebuah survei yang mencakup 94 negara di tahun 2014-2016 menemukan bahwa SSC diterapkan pada hampir 80% pembedahan dengan berbagai variasi berdasarkan human development index (HDI) dan macam pembedahan (Delisle et al., 2020). Survei ini menemukan bahwa HDI memainkan peranan penting dalam variasi penerapan SSC. Pada negara dengan HDI yang tinggi dan sangat tinggi, SSC lebih sering diterapkan dan berimbang baik pada operasi elektif maupun urgent. Pada negara dengan HDI sedang dan rendah, penerapan SSC lebih jarang. Penerapan di negara dengan HDI sedang dan rendah juga lebih jarang pada pembedahan urgen dibanding elektif.

Temuan mengenai korelasi penerapan SSC dengan HDI menunjukkan bahwa SSC sebenarnya dikenal pada negara-negara dengan HDI sedang dan rendah namun penerapannya tidak konsisten. Walaupun dirancang untuk dapat digunakan secara universal, diduga penerapannya tidak konsisten pada saat sumber daya yang diperlukan untuk penerapannya secara penuh tidak tersedia (Delisle et al., 2020). Dalam konteks sehari-hari, infrastruktur yang tersedia dan keberadaan peralatan dan tenaga terlatih menjadikan penerapan SSC adalah tantangan unik di banyak tempat (Weiser & Haynes, 2018). Menurut daftar HDI 2017 yang menjadi acuan penelitian ini, Indonesia memiliki HDI 0,694 (medium/sedang).

Sekelompok dokter anestesi di India juga pernah melakukan telaah pustaka mengenai kendala penerapan SSC. Telaah ini menyebut masalah hirarki, penundaan pelayanan, penambahan beban kerja, situasi darurat, kecemasan pasien, kurangnya pemahaman terhadap esensi, dan masalah saat operasi selesai sebagai kendala dalam penerapan SSC (Jain, Sharma & Reddy, 2018). Telaah ini menarik karena masalah-masalah ini dalam praktik sehari-hari di Indonesia kerap kita jumpai.
Pertama mengenai hirarki. Dalam berbagai pertemuan mengenai keselamatan pasien di berbagai tingkat dan oleh berbagai pihak, komunikasi selalu ditekankan sebagai salah satu hal penting yang perlu diintervensi. Salah satu unsur dalam komunikasi ini adalah hirarki. Tidak jarang kita jumpai tenaga kesehatan yang lebih junior atau lebih sedikit jumlah tahun pelatihannya tidak memiliki keberanian untuk mengutarakan suatu usulan atau peringatan di kamar bedah. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperpendek jeda hirarki ini (Green et al., 2017).

Kedua mengenai keluhan dari kru kamar bedah. Keluhan-keluhan penerapan SSC sama saja dijumpai di berbagai tempat: menunda mulai operasi, menambah beban kerja, dan sekedar dianggap sebagai tugas mengisi ceklis. Penundaan mulai operasi tentu berkaitan dengan time out. Diperlukan suatu kerja sama yang baik antara perawat kamar bedah, dokter bedah, dan dokter anestesi. Berbagai penelitian telah menunjukkan manfaat dilakukannya time out dan salah satunya adalah menghindari sentinel event (Papadakis, Meiwandi & Grzybowski, 2019).

Ketiga adalah kendala terbesar, yaitu mengenai sign out. Terdapat kendala yang unik pada saat pengisian ceklis untuk sign out karena adanya perbedaan persepsi waktu selesai operasi menurut dokter bedah, dokter anestesi, dan perawat (Jain, Sharma & Reddy, 2018). Pada saat “operasi selesai”, dokter bedah terkadang sudah meninggalkan kamar bedah untuk mengisi laporan di ruangan lain atau beristirahat sebelum operasi berikutnya. Pada saat bersamaan, perawat kamar bedah sibuk untuk mengurus sampel jaringan yang diambil, atau mengumpulkan dan menghitung kembali peralatan dan mulai membersihkannya. Sementara itu, dokter anestesi berada pada saat-saat yang kritis membangunkan pasien dan membuat asesmen untuk rencana pascaoperasi. Sign out, dengan demikian tidak mendapatkan perhatian penuh dari seluruh tim operasi.

Pertanyaan berikutnya adalah apa yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini? Jawabannya cukup sederhana, yaitu mengenali apa penyebab SSC yang tidak dapat dengan baik diterapkan dan mulai dari situ. Meski sederhana, hal ini tidak mudah dilaksanakan. Sebagai contoh mengenai hirarki. Perusahaan-perusahaan penerbangan telah berkutat dengan masalah ini untuk memperbaiki pola komunikasi antara pilot dan kopilot dengan tujuan utama meningkatkan keselamatan penerbangan (Green et al., 2017). Beberapa berhasil dengan baik. Dalam konteks di Indonesia, hirarki ini lebih menantang untuk diintervensi karena berkaitan erat dengan budaya setempat.

Berikutnya lebih teknis seperti memilih champion, meningkatkan pelatihan, mulai secara perlahan dengan target terukur, menyesuaikan format ceklis dengan muatan lokal, dan audit berkala (Jain, Sharma & Reddy, 2018). Penyesuaian format ceklis ini penting untuk meningkatkan cakupan keterlibatan personel kamar bedah sehingga ceklis bukan menjadi tanggung jawab satu orang. Satu inovasi yang kemungkinan belum dicoba di Indonesia adalah melibatkan pasien dalam proses time out. Cara ini membutuhkan kesadaran penuh dari pasien mengenai manfaat time out dalam pembedahannya dan terbukti tidak meningkatkan kecemasan pasien (Papadakis, Meiwandi & Grzybowski, 2019).

Uraian di atas diharapkan dapat membantu kita di Indonesia untuk menilik kembali bagaimana penerapan SSC di rumah sakit masing-masing. Mengingat bahwa SSC diciptakan untuk dapat diadaptasi secara universal dan telah terbukti bermanfaat, maka ada alasan signifikan penerapannya secara optimal di Indonesia. Perlu digarisbawahi, SSC harus menjadi gaya hidup yang disadari seluruh kru kamar operasi dan bukan sekedar tugas mengisi ceklis semata. Semoga tulisan ini dapat memantik perhatian lebih mengenai penerapan SSC di rumah sakit masing-masing. Salam sehat!

Penulis
Penulis adalah dokter spesialis alumni Universitas Gadjah Mada dan Universitas Airlangga, tinggal di Sidoarjo.

Kepustakaan

  • Delisle, M., Pradarelli, J. C., Panda, N., Koritsanszky, L., Sonnay, Y., Lipsitz, S., Pearse, R., Harrison, E. M., Biccard, B., Weiser, T. G. & Haynes, A. B. (2020) ‘Variation in global uptake of the Surgical Safety Checklist’, British Journal of Surgery, 107(2), pp. e151–e160. doi: 10.1002/bjs.11321.
  • Green, B., Oeppen, R. S., Smith, D. W. & Brennan, P. A. (2017) ‘Challenging hierarchy in healthcare teams – ways to flatten gradients to improve teamwork and patient care’, British Journal of Oral and Maxillofacial Surgery. British Association of Oral and Maxillofacial Surgeons, 55(5), pp. 449–453. doi: 10.1016/j.bjoms.2017.02.010.
  • Jain, D., Sharma, R. & Reddy, S. (2018) ‘WHO safe surgery checklist: Barriers to universal acceptance’, Journal of Anaesthesiology Clinical Pharmacology, 34(1), pp. 7–10. doi: 10.4103/joacp.JOACP_307_16.
  • Papadakis, M., Meiwandi, A. & Grzybowski, A. (2019) ‘The WHO safer surgery checklist time out procedure revisited: Strategies to optimise compliance and safety’, International Journal of Surgery. Elsevier, 69(May), pp. 19–22. doi: 10.1016/j.ijsu.2019.07.006.
  • Weiser, T. G. & Haynes, A. B. (2018) ‘Ten years of the Surgical Safety Checklist’, British Journal of Surgery, 105(8), pp. 927–929. doi: 10.1002/bjs.10907.

 

 

Penulis: dr. Robertus Arian Datusanantyo, M.P.H., M.Ked.Klin., SpBP-RE
( Dokter spesialis alumni Universitas Gadjah Mada dan Universitas Airlangga)

Disrupsi terhadap rutinitas pelayanan di masa pandemi COVID-19 menyisakan pertanyaan mengenai keberlangsungan pengukuran dan kawalan mutu pelayanan kesehatan. Pengukuran mutu dan keselamatan pasien yang telah berjalan rutin dari waktu ke waktu ditantang dengan perubahan kondisi yang tiba-tiba di masa pandemi. Komite mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit dituntut untuk tanggap dan mampu beradaptasi dengan cepat pada masa turbulensi ini.

Sebuah opini di Journal of American Medical Association (JAMA) menyoroti soal bagaimana pandemi Covid-19 telah menunjukkan berbagai kelemahan dalam pengukuran mutu pelayanan rumah sakit (Austin and Kachalia, 2020). Kelemahan ini antara lain adalah terlalu padat karya, kelambatan data yang signifikan, dan ketiadaan standar yang memungkinkan pembagian data dengan cepat. Kelemahan-kelemahan ini pun kerap kita jumpai pada rumah sakit di Indonesia.

Di sisi lain, pelatihan-pelatihan mengenai peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang telah dilakukan kepada para tenaga kesehatan memungkinkan respon yang adekuat terhadap tantangan pandemi COVID-19 (Fitzsimons, 2020). Pengalaman di Cleveland Clinic menunjukkan bahwa untuk tetap melakukan peningkatan mutu di masa pandemi, diperlukan pendekatan gegas PDSA (plan - do - study - act) dan kepemimpinan di semua level yang mampu mengkoordinasi, mengembangkan protokol, dan mengimplementasikan perubahan (Oesterreich et al., 2020).

Meskipun prinsip-prinsip tersebut tidak baru, memaknainya dalam konteks pandemi menjadi penting. Sebagai contoh adalah kebiasaan pengumpulan data mutu dan analisisnya. Sebagian, bila tidak semua, rumah sakit mengukur berbagai indikator mutu sebagai tambahan atas beban utama dan dilakukan setelah pelayanan. Keadaan ini menjadi hambatan pengukuran dan analisis pada proses peningkatan mutu berkelanjutan pada saat terjadi puncak kebutuhan sumber daya saat pandemi.

Beberapa indikator keselamatan pasien dan indikator mutu seperti contohnya infeksi daerah operasi (IDO) yang memiliki kelambatan 6 sampai 12 bulan tergantung periode waktu analisis yang ditetapkan setiap rumah sakit. Saat data selesai dianalisis, umpan balik yang direncanakan kemungkinan sudah tidak sesuai karena tidak tepat waktu untuk memunculkan intervensi yang berdampak. Dalam krisis seperti misalnya pandemi, efek buruk kelambatan data ini membesar karena kinerja pelayanan dalam situasi krisis ini tidak dapat terukur pada waktu yang tepat.

Dalam waktu inilah peran kepemimpinan diperlukan untuk mentransformasi kegiatan-kegiatan peningkatan mutu yang pada kondisi biasa adalah kegiatan elektif menjadi kegiatan yang dapat diaplikasi pada kondisi akut atau gawat darurat. Para tenaga kesehatan sudah mengenal dan dilatih untuk menggunakan improvement science dan patient safety science (Fitzsimons, 2020). Lewat kedua pengetahuan inilah persoalan padat karya, kelambatan, dan ketiadaan standar berbagi indikator-indikator mutu bisa diatasi pada masa pandemi.

Pendekatan rapid learning cycle (RLC) adalah inti dari peningkatan mutu dengan cara menetapkan tujuan perubahan, menentukan cara pengukuran perubahan, dan menciptakan perubahan untuk menghasilkan peningkatan mutu. Ini diikuti dengan siklus plan - do - study - act yang diulang untuk memvalidasi atau memperbesar perubahan (Fitzsimons, 2020). Siklus PDSA dilakukan dengan sesedikit mungkin disrupsi pada pelayanan klinis dan harus bersandar pada cara pengukuran perubahan yang adekuat. Pengukuran perubahan harus teliti sehingga perubahan hasil pengukuran dapat diinterpretasikan dengan benar.

Perubahan perilaku juga merupakan hal penting pada peningkatan mutu di masa pandemi. Economic and Sosial Research Institute di Irlandia mengumpulkan cukup banyak bukti berbagai pendekatan untuk perubahan perilaku baik di tingkat organisasi maupun di tingkat masyarakat umum (Lunn et al., 2020). Walaupun bukan suatu systematic review, Lunn dkk menemukan bahwa komunikasi yang efekif di saat krisis melibatkan kecepatan, kejujuran, kredibilitas, empati, dan mendorong perilaku individu yang bermanfaat. Intervensi perilaku yang efektif terbukti meningkatkan kebiasaan cuci tangan walaupun tidak terbukti untuk mengurangi kebiasaan menyentuh wajah.

Selain improvement science, rumah sakit dapat juga melakukan peningkatan mutu dengan pendekatan patient safety science seperti misalnya menggunakan model system engineering initiative for patient safety (SEIPS) yang terakhir diusulkan pembaruannya menjadi versi ketiga (Carayon et al., 2020). Melalui model ini, rumah sakit di masa pandemi dapat melakukan intervensi seperti crisis resource management (CRM), brifing harian dengan durasi pendek, dan after action review (AAR) (Fitzsimons, 2020). Penerapan model SEIPS dapat mengidentifikasi berbagai isu keselamatan yang muncul dari interaksi pasien dengan beberapa pemberi pelayanan baik dalam sistem mikro klinis maupun yang lebih luas.

Selain harus bersandar betul pada pengukuran mutu (Austin and Kachalia, 2020; Fitzsimons, 2020), komite mutu dan keselamatan pasien juga harus dapat mengidentifikasi ulang apa yang dimaksud dengan pelayanan yang bermutu pada situasi krisis dengan mengedepankan prinsip keadilan, kewajiban untuk melayani, kewajiban untuk menjaga sumber daya, transparansi, konsistensi, proporsionalitas, dan akuntabilitas (Fitzsimons, 2020). Menggunakan dasar-dasar improvement science dan patient safety science, mutu pelayanan rumah sakit di masa pandemi COVID-19 dapat terus dijaga kelangsungannya bahkan ditingkatkan. Semoga bermanfaat!

Kepustakaan

  • Austin, J. M. and Kachalia, A. (2020) ‘The State of Health Care Quality Measurement in the Era of COVID-19: The Importance of Doing Better’, JAMA: the journal of the American Medical Association, 324(4), pp. 333–334.
  • Carayon, P. et al. (2020) ‘SEIPS 3.0: Human-centered design of the patient journey for patient safety’, Applied ergonomics, 84, p. 103033.
  • Fitzsimons, J. (2020) ‘Quality & Safety in the time of Coronavirus-Design Better, Learn Faster’, International journal for quality in health care: journal of the International Society for Quality in Health Care / ISQua. doi: 10.1093/intqhc/mzaa051.
  • Lunn, P. D. et al. (2020) ‘Using Behavioral Science to help fight the Coronavirus’, Journal of Behavioral Public Administration. doi: 10.30636/jbpa.31.147.
  • Oesterreich, S. et al. (2020) ‘Quality improvement during the COVID-19 pandemic’, Cleveland Clinic journal of medicine. doi: 10.3949/ccjm.87a.ccc041.