Social determinants of health dalam era BPJS

Kondisi sehat yang dialami manusia tidak semata-mata terkait dengan apa yang terjadi di dalam tubuh manusia. Faktor-faktor di luar tubuh, seperti faktor sosial juga berperan penting terhadap kesehatan manusia. Faktor-faktor sosial yang mempengaruhi kesehatan manusia dikenal dengan istilah social determinants of health (SDH). Social determinants of health, menurut WHO, adalah kondisi sosial yang mempengaruhi kesempatan seseorang untuk memperoleh kesehatan. Faktor-faktor seperti kemiskinan, kekurangan pangan, ketimpangan sosial dan diskriminasi, kondisi masa kanak-kanak yang tidak sehat, serta rendahnya status pekerjaan merupakan penentu penting dari terjadinya penyakit, kematian, dan ketidakseimbangan kesehatan antar maupun di dalam sebuah negara.

Social determinants of health memang tidak secara langsung mempengaruhi kesehatan manusia, seperti bakteri atau virus menyebabkan penyakit pada manusia. Kondisi-kondisi sosial yang dialami seseorang berdampak pada kesempatan orang tersebut untuk mendapatkan kondisi sehat. Sebagai contoh, masyarakat yang hidup di daerah-daerah terpencil di Indonesia mengalami kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan karena kondisi jalan buruk dan tidak ada sarana transportasi yang memadai untuk menuju fasilitas kesehatan. Kelompok masyarakat yang hidup di daerah terpencil lainnya bahkan mengalami kesulitan mendapat layanan kesehatan karena tidak tersedianya fasilitas kesehatan disekitar tempat tinggal mereka. Kedua kelompok masyarakat ini merupakan kelompok masyarakat yang kurang beruntung untuk mendapat kondisi sehat. Kelompok lainnya adalah kelompok masyarakat yang tinggal di kota-kota besar dengan jumlah pendapatan tinggi. Kelompok masyarakat ini sangat leluasa untuk memilih layanan kesehatan yang mereka inginkan. Mereka dapat juga melakukan “doctor shopping” atau “belanja dokter”, memilih dokter spesialis atau dokter terbaik, untuk menangani sakit yang mereka derita. Kelompok masyarakat ini sangat beruntung dan leluasa sekali untuk mendapat kondisi sehat.

Ketimpangan dalam kesempatan memperoleh kondisi sehat adalah fokus utama dalam pembelajaran maupun penelitian terkait SDH ini. Sayangnya, wawasan terkait SDH ini masih belum secara luas dan dalam dipahami oleh peneliti dan pemangku kebijakan di Indonesia. Sebabnya, dalam penelitian yang telah dilakukan oleh Dwijo Susilo, dkk., saat ini belum ada kursus khusus terkait SDH yang tersedia walaupun topik SDH sudah dimasukkan ke dalam pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah kesehatan masyarakat.

Wawasan terkait SDH ini sangat penting untuk dipahami di Indonesia, terutama dalam era BPJS ini. Penelitian-penelitian dengan topik SDH juga perlu digalakkan di Indonesia sehingga kita dapat memiliki data yang memadai terkait ketimpangan sosial untuk mendapatkan kesehatan yang terjadi di masyarakat. Bila sudah memiliki data yang lengkap dan akurat tentang kondisi sosial terkait kesehatan yang ada di Indonesia, bukan tidak mungkin intervensi yang dilakukan oleh pemerintah akan lebih tepat sasaran dan memberi dampak optimal.

{module [152]}

Asuransi Umum Tak Terhambat BPJS

SURABAYA (jpnn.com) – Kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak memengaruhi kinerja asuransi umum. Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Surabaya Rudy Bachtiar mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak menganggap BPJS sebagai pesaing di industri asuransi.

Continue reading

Jumat, Penentuan Perubahan Tarif Paket Rumah Sakit

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan besok rapat terakhir penentuan tarif paket Rumah Sakit atau INACBGs (Indonesia Case Base Group). Setelah sebelumnya dinyatakan rendah oleh sejumlah rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Continue reading

BPJS-Asuransi Swasta Sepakat Koordinasi

Kompas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bersama pelaku asuransi swasta menandatangani Pola Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Manfaat, Rabu (2/4), di Jakarta. Hal ini merupakan sinergi untuk menghadirkan manfaat lebih, terutama pelayanan nonmedis, bagi pemilik kartu Jaminan Kesehatan Nasional, sekaligus pemegang polis asuransi swasta.

Continue reading

Joomla Templates

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Continue reading

Reportase DISKUSI PENGELOLAAN JAMINAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT

DISKUSI PENGELOLAAN JAMINAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT
“Aspek Hukum Kontrak Rumah Sakit dan BPJS dalam Jaminan Kesehatan”

Oleh: Ilham Akhsanu Ridlo, S.KM., M.Kes

1414

SURABAYA – Pelaksanaan BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014 belum sepenuhnya berjalan baik. Hal ini dimungkinkan karena sistem Jaminan Kesehatan Nasional masih ‘prematur’ sebagai satu sistem yang mapan. Di tingkat PPK II (Pemberi Pelayanan Kesehatan Kedua) khususnya Rumah Sakit terjadi beberapa kendala. Selain kendala tentang pelaksanaan tarif INA CBG’s yang perlu untuk dievaluasi, muncul juga kendala tentang Hubungan timbal balik yang tidak ‘seimbang’ antara Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan dalam hak perjanjian kontrak. Azas Konsensualisme yaitu adanya kata kesepakatan antara kedua belah pihak patut dipertanyakan.

Membahas permasalahan tersebut, Minat Studi Administrasi Rumah Sakit Program Studi Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKM UNAIR 25 Maret 2014 mengadakan Diskusi Pengelolaan Jaminan Kesehatan Rumah Sakit dengan tajuk “Aspek Hukum Kontrak Rumah Sakit dan BPJS dalam Jaminan Kesehatan” yang bertempat di Function Hall Rumah Sakit Bedah Surabaya. Acara Diskusi ini merupakan rangkaian rutin dari diskusi bulanan Pengelolaan Jaminan Sosial Kesehatan yang sudah digelar kedua kalinya sejak Januari 2014 kemarin.

Diskusi tersebut dihadiri setidaknya oleh 96 orang dari kalangan praktisi, stakeholder Rumah Sakit serta para akademisi pemerhati jaminan sosial. Sebagai Pemateri Widodo J.P, dr., MS., M.PH., Dr.PH (Pakar Kebijakan Kesehatan dan Konsultan Rumah Sakit) dan Abdul Mubarok, S.H., M.H., M.ARS (Konsultan Hukum BPJS Kesehatan) serta dimoderatori oleh Ilham Akhsanu Ridlo, S.KM., M.Kes (Kontributor Web IHQN). Dari waktu3 jam yang disediakan oleh panitia, dihasilkan beberapa critical point yang penting bagi Rumah Sakit untuk dijadikan perhatian dalam membuat kontrak dengan BPJS Kesehatan khususnya bagi Rumah Sakit Swasta.

Critical Point yang dimaksud untuk diperhatikan oleh Rumah Sakit antara lain tentang Cost Management (Cost Awareness), Clinical Pathway, Azas Konsensualisme antara PPK dan BPJS Kesehatan, Rahasia Kedokteran (Rekam Medik) dalam perspektif asuransi.
Sebagai penutup Diskusi kemarin, Pemateri Diskusi memaparkan dalam closing statement, bahwa pelaksanaan sistem pembiayaan kesehatan 2014 (JKN) patut untuk dievaluasi bersama, termasuk dalam aspek hukum serta ketentuan umum yang mengaturnya. Hal ini termasuk perjanjian kontrak antara PPK (Rumah Sakit) dengan BPJS Kesehatan. Perjanjian kontrak ini mengambil peran sebagai acuan dalam kontinuitas pelayanan. Pelaksanaan evaluasi ini patut diawasi oleh organisasi persatuan Rumah Sakit (PERSI) untuk bersatu dalam mengawal sistem jaminan Sosial khususnya kesehatan yang sudah di Undang-undang kan sejak tahun 2004 yang tentunya berguna untuk menjamin kesejahteraan rakyat Indonesia. (IAR)

Susunan Acara dan Topik Diskusi dapat dilihat dalam tabel berikut:

Jam

Kegiatan

Pemateri/Moderator

08.30-09.00

Registrasi Peserta

 

09.00-09.30

Pembukaan dan Sambutan:

  1. Widorini Sunaryo, dr., M.ARS (Direktur RS Bedah Surabaya)
  2. Dr. Djazuly Chalidyanto,S.KM., M.ARS (Pengelola Minar Administrasi RS FKM Unair)

 

09.30-10.30

Sesi Pertama:

“Health Insurance During JKN Era”

Widodo J.P, dr., MS., M.PH., Dr.PH

10.30-11.30

Sesi Kedua:

“Aspek Hukum Asuransi di Indonesia”

Abdul Mubarok, S.H., M.H., M.ARS

11.30-12.30

Diskusi dan Tanya Jawab

Ilham Akhsanu Ridlo, S.KM., M.Kes

12.30-12.45

Closing Statement

Widodo J.P, dr., MS., M.PH., Dr.PH

Abdul Mubarok, S.H., M.H., M.ARS

12.45-13.00

Penutup dan Makan Siang