Asklin Dukung Program BPJS

JAKARTA (Suara Karya): Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pada 2014 sistem jaminan sosial nasional (SJSN) mulai diterapkan dengan beroperasinya BPJS Kesehatan yang menyelenggarakan jaminan kesehatan untuk masyarakat Indonesia.

Untuk itu, Asklin akan terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan, sehingga bisa tepat waktu serta menjaga kualitas atau tidak membeda-bedakan pelayanan jaminan kesehatan, baik orang yang dikatakan miskin atau orang kaya. “Kami lebih memprioritaskan pengabdian dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peningkatan kesehatan masyarakat. Khususnya masyarakat yang tinggal di pelosok desa,” kata Ketua Umum Asklin Eddi Junaidi, di Jakarta, Jumat (7/9).


Continue reading

Dokter Tolak Besaran Iuran Premi BPJS

JAKARTA (Pos Kota) – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak rencana besaran iuran premi peserta Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp22,2 ribu per orang/bulan . Penetapan premi sebesar itu dinilai merugikan dokter yang ikut dalam program BPJS.

”Sebagai organisasi profesi, IDI protes keras! Jika premi tetap ditetapkan tidak sesuai dengan nilai keekonomian dan profesionalitas, maka para dokter akan mogok,” ujar Ketua Umum PB IDI Prijo Sidipratomo, di Jakarta, Selasa (4/9).

Continue reading

IDI Kecewa Tak Dilibatkan

JAKARTA, KOMPAS.com – Meski berada pada ujung tombak layanan kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak dilibatkan dalam penentuan besaran iuran jaminan kesehatan. Ini membuat nilai nominal sebesar Rp 22.000 per warga miskin atau sekitar Rp 26,4 triliun, jauh memenuhi harapan standar layanan medis.

“IDI menilai mutu kualitas pelayanan kesehatan akan tercapai, apabila pembiayaan/premi jaminan kesehatan tersebut memadai, sesuai nilai keekonomian dan profesionalitas tenaga kesehatan,” kata Slamet Budiarto, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar IDI, Selasa (4/9/2012) di Jakarta.

Continue reading

10 Dampak Program Akreditasi Rumah Sakit

Dari tahun 1970‐an, program akreditasi dan organisasi akreditasi muncul dan berkembang. Banyak organisasi akreditasi nasional dan badan internasional (ISQua) yang telah terdaftar menjadi anggota yaitu lebih dari 70 negara. Berikut lembaga Akreditasi di beberapa negara diantaranya :

No

Negara

Lembaga

1.

Internasional

The International Society for Qualit in Health Care (ISQua)

2.

Australia

Australian General Practice Accreditation Limited (AGPAL)

3.

Australia

Australian Council on Healthcare Standards (ACHS)

4.

Canada

Canadian Council on Health Services Accreditation (CCHSA)

5.

India

National Accreditation Board for Hospitals & Healthcare Providers

(NABH)

6.

Irlandia

Irish Health Service Accreditation Board (IHSAB)

7.

Malaysia

Malaysian Society for Quality in Health (MSQH)

8.

Belanda

Netherlands Institute for Accreditation of Hospitals (NIAZ)

9.

Afrika Selatan

Council of Health Service Accreditation South Africa (COHSASA)

10.

Amerika Serikat

Joint Commission on Accreditation of Healthcare Organizations

(JCAHO)

11.

Amerika Serikat

Commission on Accreditation of Rehabilitation Facilities (CARF)

Keterlibatan dalam akreditasi di banyak negara adalah kegiatan peningkatan mutu. Namun bukti kasus untuk mendukung klaim dari program akreditasi, kurang. Sehingga banyak negara yang menggunakan program akreditasi tanpa bukti bahwa akreditasi adalah metode terbaik untuk meningkatkan kualitas dan tidak ada bukti tentang efektivitas dari sistem yang berbeda dan cara untuk menerapkannya (Ovretveit J & Gustafson D; 2003). Namun banyak studi yang meneliti hubungan antara akreditasi dan organisasi dan kinerja klinis (Braithwaite J et al, 2006). Sedangkan literatur mengenai manfaat akreditasi belum dikaji sehingga tujuan penelitian ini adalah ingin menjelaskan beberapa penelitian mengenai akreditasi di sektor kesehatan. Penelitian ini menggunakan strategi multi‐method dan dilakukan dari Maret hingga Mei 2007. Pencarian literatur melakukan konsultasi dengan melibatkan lembaga akreditasi sektor kesehatan.

Terdapat 66 penelitian mengenai dampak atau efektivitas program akreditasi telah ditelaah dan dikategorikan menjadi 10 temuan yaitu sikap profesi terhadap akreditasi, mendorong perubahan, dampak organisasi, dampak keuangan, ukuran mutu, program penilaian, kepuasan pasien, keterbukaan pada publik, pengembangan profesional dan issue surveyor. Temua dirangkum sebagai berikut

  1. Sikap para profesional terhadap akreditasi tidak sama : Beberapa penelitian menyatakan bahwa profesional kesehatan mendukung program akreditasi karena program akreditasi merupakan strategi yang efektif untuk menjamin mutu, kinerja organisasi menjadi lebih baik setelah akreditasi, menyediakan pedoman mengenai bagaimana mutu dan safety diatur dalam organisasi yang lebih baik. Namun terdapat penelitian yang menyatakan bahwa profesional kesehatan tidak mendukung program akreditasi karena meningkatkan beban kerja dan stress kerja, dirasakan hanya sedikit memberikan value bagi pasien karena hanya ditujukan pada proses dibanding kualitas, biaya akreditasi yang tinggi (langsung atau tidak langsung), kurangnya konsistensi diantara para penilai (assessors), membutuhkan banyak sumber daya, meragukan manfaat akreditasi untuk organisasi.
  2. Akreditasi mendorong Perubahan dalam organisasi kesehatan: Perubahan signifikan terjadi pada enam area (administrasi dan manajemen, review systems, organisasi staf medis, fasilitas dan keamanan fisik, layanan keperawatan, perencanaan) memberikan peluang bagi profesional kesehatan untuk merefleksikan praktek organisasional, memperkenalkan mengenai program mutu yang berkesinambungan, peningkatan kualitas pada pedoman klinis.
  3. Manfaat akreditasi untuk organisasi belum dapat dipastikan: Akreditasi dapat berdampak pada organisasi diantaranya gaya manajemen lebih partisipatif, adanya dukungan organisasi untuk proses akreditasi dan adanya strategi evaluasi dan strategi untuk peningkatan kualitas. Namun penelitian Mazmanian et al (1993) menyatakan bahwa tidak ada perbedaan signifikan dalam organisasi antara terakreditasi dan tidak terakreditasi.
  4. Akreditasi mempengaruhi Keuangan terkait dengan pembiayaan, tidak terkait dengan pendapatan: Mihalik, G et al (2003) menyatakan bahwa biaya pengeluaran untuk akreditasi harus dilihat sebagai investasi penting dan komitmen pada kualitas. Mayoritas pengeluaran akreditasi adalah biaya untuk persiapan akreditasi yang mana untuk daerah pedesaan dan rumah sakit lebih kecil menanggung beban lebih besar dari adanya akreditasi (Zarkin, G et al; 2006). Penelitian Bukonda, N et al (2003) menjelaskan bahwa adanya keterbatasan sumber daya baik finansial dan keahlian merupakan masalah program akreditasi rumah sakit di Zambian.
  5. Manfaat akreditasi terhadap mutu pelayanan belum dapat dipastikan: Dean B & Epstein, A (2002) menjelaskan bahwa akreditasi berasosiasi positif dengan beberapa pengukuran mutu namun tidak dapat memastikan tingkat kinerja yang artinya akreditasi tidak menjamin kualitas yang baik pada perawatan. Hal yang sama juga terjadi pada penelitian Salmon, J et al (2003) yang menyatakan bahwa akreditasi meningkatkan pencapaian standar akreditasi namun tidak ada peningkatan pada indikator kualitas. Synder C & Anderson, G (2005) menjelaskan bahwa rumah sakit yang berpartisipasi dalam program peningkatan mutu cenderung tidak menunjukkan peningkatan pada indikator mutu dibanding rumah sakit yang tidak berpartisipasi.
  6. Akreditasi meningkatkan kinerja rumah sakit: Kreig, T (1996) menjelaskan bahwa kelebihan program akreditasi meliputi meningkatnya komunikasi, komitmen pada best practice, ketersediaan informasi untuk kegiatan evaluasi dan kegiatan mutu perawatan, fokus yang lebih besar pada pasien, mendukung perubahan, pembinaan staf. Sedangkan Chen, J et al (2003) menyatakan bahwa rumah sakit yang tidak terakreditasi menunjukkan kualitas yang lebih rendah dibanding rumah sakit yang terakreditasi walaupun terdapat banyak variasi dalam kinerja diantara rumah sakit terakreditasi.
  7. Akreditasi tidak terkait dengan kepuasan pasien/pelanggan: Penelitian Heuer, AJ (2004) menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara skor akreditasi rumah sakit dengan kepuasan pasien. Dengan akreditasi, pasien menilai bahwa dokter harus meningkatkan ketrampilan interpersonal, akses, ketersediaan informasi untuk pasien (Greco, M et al; 2001)
  8. Sosialisasi laporan akreditasi meningkatkan kredibilitas RS: Ito, H & Sugawa, H (2005) menjelaskan bahwa terdapat asosiasi positif antara skor akreditasi dan pengungkapan ke publik mengenai laporan akreditasi rumah sakit. Rumah sakit yang mengungkapkan laporan akreditasi merasa bahwa pengungkapan akan meningkatkan kredibilitas rumah sakit dan insentif untuk pembenahan rumah sakit.
  9. Akreditasi tidak terkait dengan kinerja para profesional: Dalam pendidikan profesional kesehatan, program akreditasi memiliki dampak kecil namun menguntungkan. Sedangkan penelitian Gropper, R (1996) menjelaskan bahwa program akreditasi tidak berkaitan pada kinerja profesional yang mana tidak ada perbedaan antara profesional kesehatan yang dilatih dan tidak dilatih dalam pemenuhan akreditasi.
  10. Efektifitas akreditasi terkait dengan kemampuan surveyor: Beberapa penelitian terkait akreditasi menjelaskan persoalan surveyor mengenai ketrampilan dan kualitas surveyor dan tantangan yang dihadapi surveyor ketika melakukan survey akreditasi. Persoalan surveyor yang terkait dengan standar akreditasi terdapat dalam penelitian Pongpirul, K et al (2006) menyatakan bahwa surveyor mengalami kesulitan dalam menyampaikan konsep peningkatan mutu pada profesional.

Sumber : Greenfield, D & Braithwaite, J (2007). A review of Health Sector Accreditation Research Literature. International Journal for Quality in Health Care. 20 (3). pp 172‐183

Melibatkan Pasien-Masyarakat di Tingkat Pasien dan Mikro Sistem

(bagian III) Keterlibatan pasien-masyarakat pada tingkatan ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, yaitu keterlibatan yang bertujuan untuk kepentingan individual pasien (yaitu diagnosis dan pengobatan) dan kepentingan pengembangan pelayanan. Sebuah systematic review yang menelaah publikasi pada tahun 1966-2000 menunjukkan bahwa bentuk keterlibatan pasien yang dominan adalah pada tingkat individual, yaitu dengan membuat berbagai sumber informasi untuk edukasi pasien dalam proses diagnosis dan pengobatan penyakitnya (Crawford et al., 2002).

Readmore

IPROSI Cabang Medan Gelar Temu Ilmiah Prostodontik Internasional

Medan (Analisa). Ikatan Prostodonsia Indonesia (IPROSI) Cabang Medan menggelar pertemuan ilmiah prostodontik internasional Medan 2012 (Medan International Prosthodontic Scientific Meeting/1st Medan Inpro 2012) selama tiga hari di Hotel JW Marriot, Medan, 30 Agustus-1 September.

Pertemuan bertema “Interprofessional Collaboration in Prostodhontic Treatment to Improve Quality of Life” itu diikuti ratusan peserta dan pembicara dari tujuh negara.

Continue reading

RS Unair Fokus Pasien Kaya

SURABAYA (Okezone.com) – Rumah Sakit Universitas Airlangga (RS Unair) menetapkan diri melayani pasien kaya. Mereka berupaya mencegah pasien berobat ke luar negeri.

Direktur Utama RS Universitas Airlangga, Surabaya, Prof. Muh Dikman Angsar SpOG(K) berkata, permintaan layanan kesehatan orang kaya sangat tinggi. Mulai dari keinginan menyembuhkan penyakit sampai keinginan untuk mempercantik diri.

Continue reading

Jangan Berobat ke Luar Negeri!

Oleh Wimpie Pangkahila

KOMPAS. Presiden SBY baru-baru ini menyatakan ketidaksenangannya terhadap warga bangsa yang sering berobat ke luar negeri.

Meski memicu banyak gugatan, pernyataan ini sebenarnya bisa menjadi momentum introspektif terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Continue reading

Jaga Mutu Dokter, UKDI Tak Mungkin Dihapus

JAKARTA (HarianTerbit)— Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI), menurut Sekjen PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Slamet Budiarto, tidak mungkin dihapuskan. Ini amanat UU Praktik Kedokteran. Namun, sebagai penyelenggara, PB IDI akan memperbaiki mekanisme dan pola UKDI. Kata kuncinya terletak pada transparansi.

“Adanya protes-protes, keberatan, atau pemanggilan oleh DPR kan karena kurang transparansi saja. Kalau pihak-pihak itu mengetahui lebih jauh mengenai UKDI, saya yakin mereka akan memahaminya,” kata Slamet Budiarto kepada Harian Terbit, Rabu (1/8), di Jakarta, terkait desakan dihapuskannya UKDI.

Continue reading

Obat Generik Berlogo Bukan Obat Orang Miskin

JAKARTA (KOMPAS) – Banyak komentar beragam di masyarakat ketika bicara soal obat generik. Dalam survei kecil-kecilan yang dilakukan Kompas.com di sejumlah apotek di kawasan Jakarta Timur, 13 dari 20 orang menganggap obat generik sebagai obat kelas dua, dan kurang berkhasiat ketimbang obat bermerek atau branded.

Seperti diungkapkan Doni (24), yang ditemui saat hendak menebus obat di apotek untuk orangtuanya yang sedang sakit. Pria lajang ini mengatakan, “Ya lebih bagus obat bermerek lah, soalnya dia punya merek. Kalau generik kan nggak punya.”

Sikap berbeda ditunjukkan Gunawan (34), seorang karyawan bank swasta di Jakarta. Dengan mantap ia mengatakan tak ada perbedaan antara obat generik dan bermerek. “Sama saja. Malah kalau berobat saya minta biar diresepin obat generik. Udah murah, khasiatnya sama aja,” katanya.

Continue reading