SOLO(suaramerdeka.com) Rumah Sakit yang akan didirikan oleh perguruan tinggi tidak boleh sembarangan. Sebelum melakukan pelayanan, maka rumah sakit harus terakreditasi dari sisi sarana prasarana dan kualitas pelayanannya. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang pelayanan rumah sakit.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dr Mardiatmo Sp Rad, mengatakan akreditasi ini sifatnya wajib sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan. Akreditasi ini dilakukan secara berkala minimal tiga tahun sekali. Akreditasi dilakukan oleh lembaga independen berdasarkan standar akreditasi yang berlaku. “Rumah Sakit Pendidikan sama dengan Rumah Sakit TNI atau Polri. Harus diakreditasi dulu, masuk ke Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI)” kata Mardiatmo.
Jakarta (INILAH.COM)- Pengakuan lembaga internasional (JCI) terkait pelayanan rumah sakit tak lepas dari peran dan kualitas tenaga perawat yang ada di sebuah rumah sakit (RS).
Yogyakarta (Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan FK-UGM). WHO pada April sampai dengan Desember 2011 lalu telah mengundang seluruh sarana pelayanan kesehatan dari tingkat dasar hingga rumah-sakit untuk berpartisipasi dalam survei global tentang program hand-hygiene. Dari hasil survey WHO akan memberikan penghargaan sarana pelayanan kesehatan dengan program hand-hygiene terbaik. Pada periode lalu (2010) RSUP Dr. Sardjito mendapatkan penghargaan dalam katagori RS dari negara berkembang.
Jakarta (metropolitan.inilah.com)TINGKAT kesehatan warga Jakarta saat ini dinilai sebagian kalangan masih rendah atau jauh dari harapan. Terutama warga yang tinggal di lingkungan perumahan kumuh sehingga mengakibatkan warga rentan terserang wabah penyakit. Masalah ini diperparah dengan rendahnya perilaku serta pengetahuan masyarakat mengenai kesehatan. Karena itu, tampaknya, pelayanan kesehatan menjadi masalah yang krusial di Ibukota.
Yogyakarta (republika.co.id) — Kementerian Kesehatan melakukan simulasi penyusunan jumlah kematian ibu di provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hasilnya sebanyak sembilan provinsi merupakan penyumbang kematian ibu terbesar yang berkisar 309-1.661 kematian ibu per tahun.
Singkil (AnalisaDaily). Petugas kesehatan di Puskesmas, harus memperlakukan masyarakat sebagai “raja” dalam memberikan pelayanan kesehatan. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi tenaga kesehatan sebagai abdi atau pelayan masyarakat.
MAMUJU (Media Indonesia): Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, masih kekurangan 1.500 tenaga medis untuk memaksimalkan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Jakarta (Inilah.com) – Sadar masalah kesehatan merupakan masalah yang harus segera dibenahi, Pemerintah Prov DKI Jakarta, melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta, mengaku telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu.