Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

logo

Bimbingan Teknis

Failure Mode and Effect Analysis dalam Manajemen Risiko di Rumah Sakit

Yogyakarta,
27 - 28 April 2020   |   12 - 13 Agustus 2020

Leaflet

  Topik Ini Menjawab Masalah Apa ?

Banyaknya kejadian tidak diharapkan (KTD) yang sebenarnya dapat dicegah di rumah sakit telah lama menjadi pusat perhatian, di Amerika the Joint Comission on Accreditation of Health Organization (JCAHO) mewajibkan rumah sakit untuk melakukan setidaknya satu Failure Mode Effects Analysis (FMEA) setiap tahun dalam untuk dapat mengidentifikasi berbagai upaya pencegahan. FMEA awalnya dikembangkan di luar bidang pelayanan kesehatan dan sekarang digunakan di pelayanan kesehatan untuk menilai resiko kegagalan dan kesalahan pada berbagai proses dan untuk mengidentifikasi area-area penting yang membutuhkan perbaikan. Di bidang kesehatan sendiri, di Amerika FMEA telah diterapkan di ratusan rumah sakit dalam berbagai program perbaikan pelayanan kesehatan.

Failure mode and effects analysis (FMEA) merupakan suatu teknik yang digunakan untuk perbaikan sistem yang telah terbukti dapat meningkatkan keselamatan. FMEA merupakan teknik yang berbasis tim, sistematis, dan proaktif yang digunakan untuk mencegah permasalahan dari proses atau produk sebelum permasalahan tersebut muncul/terjadi. FMEA dapat memberikan gambaran tidak hanya mengenai permasalahan-permasalahan apa saja yang mungkin terjadi namun juga mengenai tingkat keparahan dari akibat yang ditimbulkan. Hasil analisia akan digunakan lebih lanjut untuk mengembangkan disain perbaikan.

Untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit dalam mempersiapkan akreditasi, khususnya terkait pengelolaan risiko, maka diselenggarakan bimbingan teknis FMEA dalam Manajemen Risiko di Rumah Sakit sebagai salah satu tools pengelolaan risiko.

 

  Apa Saja Yang di Bahas ?

Materi yang akan dipelajari dalam Bimtek ini:

  1. Dasar penerapan Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko di FKTP
  2. Konsep Manajemen Risiko
  3. Konsep Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) di FKTP
  4. Praktik Penerapan Instrumen Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) di FKTP
    1. Teknik menentukan konteks suatu proses untuk penerapan FMEA
    2. Teknik menentukan failure mode pada suatu proses
    3. Teknik menentukan penyebab dan dampak suatu failure mode
    4. Teknik melakukan skoring Occurance, Probability, Detectable, dan Risk Priority Number
    5. Teknik menentukan akar masalah (root cause analysis)
    6. Teknik menentukan Plan of Action
    7. Teknik melakukan re-design suatu proses pelayanan

Manfaat Apa Yang Anda Dapatkan?

Peserta bimbingan teknis (Bimtek) FMEA untuk Manajemen Risiko Proaktif di FKTP akan mendapatkan:

  1. Pengetahuan metode penerapan instrumen manajemen risiko (FMEA) di FKTP
  2. Lembar kerja penentuan failure mode, occurance, probability, detecable, risk priority number
  3. Lembar kerja penentuan akar masalah, plan of action, dan re-design proses pelayanan

  Narasumber dan Fasilitator

Narasumber dalam pelatihan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS, FISQua
Dokter lulusan dari FK UI, Master Administrasi RS lulusan UI, Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (ISQua), Konsultan Manajemen Mutu di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM, dan Dosen Manajemen Mutu di Magister Manajemen RS (MMR) UGM, Berpengalaman mengelola Group RS Swasta di Jabodetabek, Berpengalaman mengelola Ausuransi Kesehatan Swasta, Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN), Pengurus Pusat PERSI, ARSADA, PDMMI, memiliki Sertifikasi Konsultan dari IKKESINDO.

Lucia Evi Indriarini, MPH
Menyelesaikan pendidikan S2 di Minat Manajemen Rumah Sakit, Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM Yogyakarta. Pernah bergabung di Badan Mutu Pelayanan Kesehatan Yogyakarta sejak tahun 2004. Berpengalaman dalam kegiatan pelatihan dan pendampingan akreditasi RS dan FKTP. Saat ini aktif tercatat sebagai peneliti dan konsultan (tersertifikasi Konsultan dari IKKESINDO) di Divisi Manajemen Mutu PKMK FKKMK UGM Yogyakarta, sekaligus sebagai pengelola (manajer) IHQN (Indonesian Healthcare Quality Network) yang merupakan jejaring pemerhati mutu kesehatan di seluruh Indonesia.

Tim konsultan PKMK FKKMK UGM dan pemateri lain yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan dan memiliki pengalaman pendampingan akreditasi FKTP.

  Sasaran Peserta

  1. Pengelola ataupun pemilik Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi)
  2. Pendamping Akreditasi FKTP
  3. Pemerhati atau Individu yang concern tentang peningkatan mutu pada klinik pelayanan kesehatan

  Biaya

Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

 

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Lucia Evi Indriarini, MPH  |  08122958339   

Informasi Penyelenggaraan
Anantasia Noviana, SE  |  082116161620

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Bimbingan Teknis

Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
di FKTP

Rabu-Kamis, 8-9 Agustus 2018, Pukul 08.00 – 16.00 WIB

leaflet

  Latar Belakang

Aspek peningkatan mutu dan keselamatan pasien menjadi poin penting dalam penerapan mutu di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP). Hal ini terlihat dengan adanya perhatian khusus pada Standar Akreditasi Puskesmas dan Standar Akreditasi Klinik. Pada Standar Akreditasi Puskesmas, aspek tersebut diatur di dalam 2 bab yang saling terkait, meliputi bab 3, 6 dan 9 (Standar Akreditasi Puskesmas 2015). Sedangkan pada standar akreditasi klinik, aspek peningkatan mutu dan keselamatan pasien diatur secara khusus pada bab 4, meliputi pemahaman mutu layanan klinis, pengukuran mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien, peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien (Standar Akreditasi Klinik 2015).

Agar upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien dapat dapat dijalankan dengan baik di institusi FKTP, diperlukan adanya kerangka yang jelas sebagai panduan pada tiap tahapan pelaksanaan. Kerangka tersebut dimulai dari penetapan Kebijakan tentang mutu dan Keselamatan pasien dan dokumen turunan dari kebijakan tersebut. Beberapa bentuk dokumen turunan dari Kebijakan mutu antara lain adalah, pedoman mutu, serta program peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

Melalui bimbingan teknis peningkatan mutu dan keselamatan pasien ini, institusi FKTP diarahkan untuk menyusun kerangka implementasi mulai dari menyusun kebijakan, menetapkan individu yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan, menyusun pedoman dan program mutu, penetapan dan pengukuran indikator, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.

  Tujuan

Bimbingan teknis ini secara umum bertujuan untuk membantu peserta dalam menyusun dokumen kerangka implementasi upaya mutu dan keselamatan pasien sejalan dengan standar akreditasi, selain itu bertujuan juga untuk:

  1. Memberi pemahaman kepada peserta tentang pengelolaan kegiatan mutu dan keselamatan pasien
  2. Memberi pemahaman kepada peserta tentang proses penyusunan dokumen kegiatan mutu dan keselamatan pasien
  3. Memberi pemahaman kepada peserta tentang tahapan pelaksanaan kegiatan mutu dan keselamatan pasien

  Materi

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Penerapan mutu dan keselamatan pasien di Faskes
  2. Dokumentasi Akreditasi: Pengertian dan Jenis-jenis dokumen yang dipersyaratkan
  3. Penyusunan indikator mutu dan kamus indikator
  4. Penyusunan Program Mutu dan Keselamatan Pasien
  5. Penyusunan prosedur Upaya Perbaikan dan Pencegahan
  6. Root Cause Analysis (RCA)

  Narasumber

Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS
Kepala Divisi Manajemen Mutu – PKMK FKKMK UGM sejak 2003. Narasumber terlibat dalam penelitian dan konsultasi bidang peningkatan mutu dan keselamatan pasien di berbagai fasilitas kesehatan serta aktif dalam kegiatan pelaksanaan manajemen mutu lembaga kesehatan secara nasional, antara lain melalui IHQN (Indonesian Health care Quality Network) dan bekerja sama dengan lembaga internasional seperti ISQua (International Society for Quality in health care). Sejak 2017, terlibat dalam penyusunan Kebijakan dan Strategi Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia, bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan WHO.

Fasilitator utama dalam kegiatan ini adalah:

Nusky Syaukani, S.Sos, MPH
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan, FKKMK UGM. Membidangi Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan, banyak terlibat dalam pengembangan sistem manajemen mutu melalui Akreditasi di Fasilitasi Kesehatan Tingkat pertama (FKTP) dan RS.


Asisten Fasilitator dalam kegiatan ini adalah:

dr.Novika Handayani
Lucia Evi Indriani, S.E, MPH
Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH

   Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
Penanggung jawab kegiatan mutu dan keselamatan pasien, anggota tim mutu dan keselamatan pasien, serta seluruh karyawan yang terlibat dalam mutu dan keselamatan pasien di FKTP.

(Icon tanda pentung) Peserta Bimtek dibatasi hanya 20 orang pergelombang untuk menjamin Anda mendapat sesi diskusi yang memadai dengan narasumber saat Bimtek berlangsung.

Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
  3. Template Program Peningkatan mutu dan keselamatan pasien & formulir pencatatan kejadian terkait mutu dan keselamatan pasien.
  4. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat sehingga kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.

Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Notebook/ laptop untuk praktikum.
  2. Download semua materi yang kami kirim via email. Bila Anda sempat, pelajari sekilas materi tersebut.

  Biaya

Early bird (1 bulan sebelum acara):

  • Peserta perorangan Rp. 3.000.000/ orang
  • Peserta berkelompok mulai dari 5 – 9 orang Rp. 2.500.000/ orang (mulai dari Rp. 12.500.000 – Rp. 22.500.000)
  • Peserta berkelompok mulai dari 10 – lebih Rp. 2.000.000/ orang (mulai dari Rp. 20.000.000 - lebih)

Reguler & Onsite:

  • Peserta perorangan Rp. 3.500.000/ orang
  • Peserta berkelompok mulai dari 5 – 9 orang Rp. 3.000.000/ orang (mulai dari Rp. 15.000.000 – Rp. 27.000.000)
  • Peserta berkelompok mulai dari 10 – lebih Rp. 2.500.000/ orang (mulai dari Rp. 25.000.000 - lebih)

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
dr.Novika Handayani | 08561075368 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi Penyelenggaraan
Maria Lelyana | 081329760006 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Anantasia Noviana, SE | 082116161620 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 

 

logo

Bimbingan Teknis

Root Cause Analysis (RCA) untuk Analisa Kejadian Sentinel, KTD, KNC, dan KTC di FKTP

Yogyakarta,
15 Juni 2020   |   12 November 2020

Leaflet

  Topik Ini Menjawab Masalah Apa ?

Berdasarkan PMK 11 tahun 2017, keselamatan pasien adalah suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman, meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.

Ketentuan tersebut merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi pada saat pelaksanaan akreditasi FKTP. Hal tersebut juga diperkuat dengan berbagai ketentuan terkait keselamatan pasien dan manajemen risiko yang termuat dalam Pedoman Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Tahun 2018.

Pada pedoman tersebut dijelaskan berbagai aspek terkait pengelolaan risiko yang harus dilakukan oleh FKTP, diantaranya penggunaan Root Cause Analysis (RCA) sebagai salah satu tools kajian risiko yang bersifat reaktif untuk berbagai insiden keselamatan pasien yang terjadi di FKTP. Secara sederhana Root Cause Analysis (RCA) dilakukan jika terjadi suatu insiden yang masuk kategori risiko ekstrem dan risiko tinggi FKTP, maka tim Keselamatan Pasien perlu dilakukan investigasi lebih lanjut, jika kejadian termasuk risiko rendah atau risiko minimal maka dilakukan investigasi sederhana oleh atasan langsung.

Untuk memenuhi kebutuhan FKTP dalam mempersiapkan akreditasi, khususnya terkait penerapan upaya keselamatan pasien dan manajemen risiko, maka diselenggarakan bimbingan teknis RCA untuk Analisa Kejadian Sentinel, KTD, KNC, dan KTC di FKTP sebagai salah satu tools pengelolaan risiko.

 

  Apa Saja Yang di Bahas ?

Materi yang akan dipelajari dalam Bimtek ini:

  1. Dasar penerapan Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko di FKTP
  2. Konsep Manajemen Risiko
  3. Konsep Root Cause Analysis dalam manajemen risiko di FKTP
  4. Praktik Penerapan Tools Root Cause Analysis (RCA) sebagai manajemen risiko reaktif di FKTP
    1. Teknik menentukan konteks penerapan RCA
    2. Pemahaman Kejadian Sentinel, KTD, KNC, KTC
    3. Teknik melakukan analisa (RCA) langkah demi langkah

Manfaat Apa Yang Anda Dapatkan?

Peserta bimbingan teknis (Bimtek) RCA untuk Manajemen Risiko Reaktif di FKTP akan mendapatkan:

  1. Pengetahuan dasar pentingnya penerapan RCA sebagai salah satu persyaratan dalam akreditasi FKTP
  2. Pengetahuan metode penerapan tools manajemen risiko (RCA) di FKTP
  3. Lembar kerja analisa Root Cause Analysis (RCA)

  Narasumber dan Fasilitator

Narasumber dalam pelatihan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS, FISQua
Dokter lulusan dari FK UI, Master Administrasi RS lulusan UI, Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (ISQua), Konsultan Manajemen Mutu di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM, dan Dosen Manajemen Mutu di Magister Manajemen RS (MMR) UGM, Berpengalaman mengelola Group RS Swasta di Jabodetabek, Berpengalaman mengelola Ausuransi Kesehatan Swasta, Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN), Pengurus Pusat PERSI, ARSADA, PDMMI, memiliki Sertifikasi Konsultan dari IKKESINDO.

Lucia Evi Indriarini, MPH
Menyelesaikan pendidikan S2 di Minat Manajemen Rumah Sakit, Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM Yogyakarta. Pernah bergabung di Badan Mutu Pelayanan Kesehatan Yogyakarta sejak tahun 2004. Berpengalaman dalam kegiatan pelatihan dan pendampingan akreditasi RS dan FKTP. Saat ini aktif tercatat sebagai peneliti dan konsultan (tersertifikasi Konsultan dari IKKESINDO) di Divisi Manajemen Mutu PKMK FKKMK UGM Yogyakarta, sekaligus sebagai pengelola (manajer) IHQN (Indonesian Healthcare Quality Network) yang merupakan jejaring pemerhati mutu kesehatan di seluruh Indonesia.

Tim konsultan PKMK FKKMK UGM dan pemateri lain yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan dan memiliki pengalaman pendampingan akreditasi FKTP.

  Sasaran Peserta

  1. Pengelola ataupun pemilik rumah sakit
  2. Praktisi kesehatan (dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan lainnya)
  3. Pemerhati atau Individu yang concern tentang peningkatan mutu pada klinik pelayanan kesehatan

  Biaya

Rp. 2.000.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

 

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Lucia Evi Indriarini, MPH  |  08122958339   

Informasi Penyelenggaraan
Anantasia Noviana, SE  |  082116161620

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Bagian 1

Hari ini, 20 Juni 2018, saya mendapat pembelajaran penting tentang arti jam buka pelayanan. Kebetulan saja pembelajaran ini saya peroleh di salah satu rumah sakit di Singapura, ketika mengantar kakak kandung, Adi Wibowo, untuk mencari tahu penyebab gejala di jantung yang dirasakannya belakangan ini.

Kakak memperoleh jadwal pemeriksaan di unit diagnostic imaging hari ini pukul 08.30 pagi. Sebelumnya ia telah dibekali leaflet prosedur yang akan dijalaninya, lengkap dengan apa yang perlu dipersiapkan pasien, antara lain puasa 4 jam sebelumnya dan minum obat untuk memperlambat denyut jantung 1 jam sebelum tindakan.

Kami tiba di depan unit Diagnostic imaging pukul 07.50. Di pintu masuk unit ini, tertulis operating hours 08.30am-06.00pm. Saat itu sudah ada 1 petugas di reception unit ini. Kami duduk di kursi di luar. Tak lama kemudian pasien-pasien mulai berdatangan, duduk di ruang dalam (yang dilengkapi mesin otomatis penyedia minuman, crackers dan permen) dan sebelum pukul 08.00 kakak sudah mendaftar sambil membawa surat pengantar. Pukul 08.15, ia sudah menuju ruang pemeriksaan, untuk dilakukan persiapan dan tepat pukul 08.30 pemeriksaan MSCT dilakukan.

5j5

Timeliness dapat dicapai apabila petugas sudah siap sebelumnya, sistem mikro sudah mapan dan pasien memahami dan mengantisipasi waktu perjanjian.

Bagaimana timeliness di tempat Anda? Apakah pelayanan dimulai sesuai jam pelayanan atau waktu perjanjian? Apakah rapat-rapat dimulai tepat waktu?

Mari kita awali hari pertama kembali bekerja pasca lebaran 2018 dengan lebih baik.

 

Oleh Adi Utarini