Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

BIMTEK “PENYUSUNAN REKAM MEDIS FKTP”

Diusulkan oleh: Divisi Manajemen Mutu
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM

  PENGANTAR

Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) diharuskan untuk mempunyai rekam medis, hal ini tertuang pada Bab VIII Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK). Standar 8.4 menyebutkan bahwa Kebutuhan data dan informasi asuhan bagi petugas kesehatan, pengelola sarana, dan pihak terkait di luar organisasi dapat dipenuhi melalui proses yang baku. Berdasarkan standar, FKTP harus mempunyai rekam medis.

Berkas rekam medis pasien adalah suatu sumber informasi utama mengenai proses asuhan dan perkembangan pasien, sehingga merupakan alat komunikasi yang penting. Agar informasi ini berguna dan mendukung asuhan pasien keberlajutan, maka perlu tersedia selama pelaksanaan asuhan pasien dan setiap saat dibutuhkan, serta dijaga selalu diperbaharui (up to date). Catatan medis keperawatan dan catatan pelayanan pasien lainnya tersedia untuk semua praktisi kesehatan pasien tersebut. Kebijakan Puskesmas mengidentifikasi praktisi kesehatan mana saja yang mempunyai akses ke berkas rekam medis pasien untuk menjamin kerahasiaan informasi pasien.

Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) harus menyusun rekam medis sesuai dengan standar dan kriteria yang telah ditetapkan oleh komisi akreditasi FKTP. Untuk itu, FKTP perlu mengikuti pelatihan “penyusunan rekam medis FKTP” untuk memenuhi standar akreditasi dan meningkatkan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat.


  TUJUAN

Secara umum pelatihan ini bertujuan membantu FKTP membangun sistem informasi dalam hal ini rekam medis. Secara khusus pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan tentang:

  1. Konsep rekam medis berdasarkan PMK Nomor 269 Tahun 2008
  2. Kebijakan tentang standarisasi kode klasifikasi diagnosis, kode prosedur, symbol, dan istilah yang dipakai
  3. Penetapan kebijakan dan prosedur akses petugas terhadap informasi medis
  4. Metoda identifikasi rekam medis
  5. Kebijakan dan prosedur penyimpanan berkas rekam medis
  6. Penyusunan isi template rekam medis rawat jalan
  7. Penyusunan isi template rekam medis rawat inap
  8. Penilaian dan tindak lanjut kelengkapan dan ketepatan isi rekam medis

  KRITERIA PESERTA

Peserta pelatihan adalah tenaga kesehatan background rekam medis ataupun yang bekerja sebagai rekam medis di FKTP , jumlah peserta maksimal 30 orang.


  NARASUMBER DAN FASILITATOR

Tim narasumber dan fasilitator dalam pelatihan ini adalah:

  1. dr. Endang Suparniati M.Kes
  2. Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH

Tim pelatih berasal dari PKMK FK UGM. PKMK FK UGM. PKMK FK UGM berpengalaman dalam penelitian, konsultasi, pendampingan, maupun pelatihan terkait pencegahan fraud layanan kesehatan, akreditasi rumah sakit, akreditasi FKTP/klinik, strategic purchasing, koding, penyusunan rekam medis sesuai standar akreditasi, audit klinis/audit keperawatan, FMEA dan RCA, ketepatan penulisan resume medis, dan penyusunan clinical pathways. Bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, KPK, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Rumah Sakit, FKTP/klinik, serta ACFE Indonesia Chapter dalam melakukan riset, pelatihan, maupun pendampingan.


  BIAYA

Biaya pelatihan sebesar Rp. 3.500.000/orang. Biaya termasuk konsumsi, kit pelatihan, materi, dan sertifikat.

JADUAL dan TEMPAT

Pelatihan diselenggarakan di hotel Cakra Kusuma di Jalan Kaliurang, Yogyakarta.

Jam Topik Narasumber
Hari I
09:00-09:15 Pembukaan Pelatihan Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
09:15-09:30 Coffe Break Penyelenggara
09:30-10.30 Sesi 1. Konsep rekam medis berdasarkan PMK Nomor 269 Tahun 2008 dr. Endang Suparniati M.Kes
10:30-12:00 Sesi 2. Kebijakan tentang standarisasi kode klasifikasi diagnosis, kode prosedur, symbol, dan istilah yang dipakai

dr. Endang Suparniati M.Kes

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH

12:00-13:00 Ishoma
13:00-15:00 Sesi 3. Praktek penyusunan kebijakan pembakuan kode klasifikasi diagnosis dan terminology lain 10 penyakit besar, kode prosedur, symbol, dan istilah yang dipakai

dr. Endang Suparniati M.Kes

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH

Andriani Yulianti MPH

15:00-16:00

Sesi 4. Penetapan kebijakan dan prosedur akses petugas terhadap informasi medis

 

dr. Endang Suparniati M.Kes

Andriani Yulianti MPH

Hari II
09:00-09:45 Sesi 5. Metoda identifikasi rekam medis

dr. Endang Suparniati M.Kes

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH

09:45-10:00 Coffe Break Penyelenggara
10:00-11:00 Sesi 6. Kebijakan dan prosedur penyimpanan berkas rekam medis

dr. Endang Suparniati M.Kes

Andriani Yulianti MPH

11:00-12:00 Sesi 7. Praktek penyusunan isi template rekam medis rawat jalan dr. Endang Suparniati M.Kes
12:00-13:00 Ishoma
13:00-14:30 Sesi 8. Praktek penyusunan isi template rekam medis rawat inap dr. Endang Suparniati M.Kes
14:30-15:30 Sesi 9. Penilaian dan tindak lanjut kelengkapan dan ketepatan isi rekam medis dr. Endang Suparniati M.Kes
15:30-16:00

Penyusunan plan of action

Penutup

dr. Endang Suparniati M.Kes

 

  KONTAK

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.MPH  |  0823-2433-2525

 

Kerangka Acuan Kegiatan

Bimbingan Teknis Audit keperawatan untuk Faskes

Surabaya, 3-4 September 2018

leaflet

  Latar Belakang

PMK nomor 49 tahun 2013 menyebutkan bahwa meningkatkan profesionalisme, pembinaan etik dan disiplin tenaga keperawatan, serta menjamin mutu pelayanan kesehatan dan melindungi keselamatan pasien perlu dibentuk Komite Keperawatan di Rumah Sakit. Subkomite mutu profesi komite keperawatan bertugas melakukan audit keperawatan dan merekomendasikan kebutuhan pengembangan profesional berkelanjutan bagi tenaga keperawatan. Untuk itu, kami menyelenggarakan pelatihan “audit keperawatan” karena pelatihan ini penting untuk mengevaluasi mitu asuhan keperawatan yang diberikan kepada pasien.

  Tujuan

Secara umum tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan keterampilan perawat dalam memberikan asuhan keperawatan yang bermutu. Secara khusus kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Memberikan pemahaman tentang peran Komite Keperawatan dalam peningkatan mutu asuhan keperawatan di rumah sakit
  2. Meningkatkan kemampuan dan fungsi Komite Keperawatan dalam melakukan audit keperawatan


  Narasumber

Narasumber dalam pelatihan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS
Kepala Divisi Manajemen Mutu – PKMK FKKMK UGM sejak 2003. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrument dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan, terutama yang berhubungan dengan dampak fraud pada mutu pelayanan klinis. Kegiatan pengendalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, organisasi profesi, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia.

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
Peneliti di divisi manajemen mutu PKMK FKKKMK UGM sejak 2012.Berpengalaman sebagai fasilitator topik-topik akreditasi FKTP & FKRTL seperti audit klinis, audit keperawatan, clinical pathways, PMKP, deteksi dan monev fraud layanan kesehatan, HVA, dan TKMKB. Membantu Kementrian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, FKTP & FKRTL dalam pendampingan penyusunan pedoman
kebijakan, fasilitator serta penelitian.


  Sasaran Peserta

Kriteria peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah perawat yang ada di FKTP & FKRTL:

  1. Perawat pelaksana
  2. Rekam medis
  3. Direktur keperawatan
  4. Komite keperawatan


Persiapan Peserta

Sebelum pelatihan dimulai, peserta perlu mempersiapkan hal berikut:

  1. Notebook/ laptop untuk praktikum.
  2. Mengisi template isian data yang kami sediakan.
  3. Pedoman praktik keperawatan/standar asuhan keperawatan/pedoman praktik klinis
  4. Rekam medis 10 buah (diagnose medis sama)

*Tanpa ada data, peserta tidak dapat praktikum.


  Fasilitas

Fasilitas yang akan peserta dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
  3. Instrumen audit keperawatan.
  4. Template laporan hasil audit keperawatan.
  5. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.


  Jadwal Kegiatan

Jadwal pelatihan selama 2 hari adalah:

Hari I
Waktu Kegiatan Narasumber
08.30 – 08.45 Pembukaan pelatihan Fasilitator
08.45 – 09.45 Teori 1: Peran Audit Keperawatan dalam Meningkatkan Mutu Layanan Faskes Eva Tirtabayu Hasri S.Kep,MPH
09.45 – 10.00 Coffee Break
10.00 - 11.00 Teori 2: Langkah-langkah Audit Keperawatan dr. Hanevi Djasri MARS
11.00 – 12.00 Praktikum 1: Menentukan Topik dan Kriteria Tim
12.00 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 14.00 Praktikum 2: Mengumpulkan data Tim
14.00 – 15.00 Praktikum 3: Analisa Data Tim
15.00 – 15.15 Coffe Break
15.15 – 16.00 Review hari 1 Eva Tirtabayu Hasri S.Kep,MPH
Hari II
Waktu Kegiatan Narasumber
08.30 – 09.00 Resume hari pertama dan pembukaan hari kedua Eva Tirtabayu Hasri S.Kep,MPH
09.00 – 10.00 Praktikum 4: Menentukan dan Menetapkan Perubahan Tim
10.00 – 10.15 Coffee Break
10.15 – 10.45 Presentasi 1. Hasil Audit Keperawatan Tim
10.45 – 12.00 Presentasi 2. Hasil Audit Keperawatan Tim
12.00 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 13.45 Presentasi 3. Hasil Audit Keperawatan Tim
13.45 -14.30 Presentasi 4. Hasil Audit Keperawatan Tim
14.30 – 15.00 Laporan Audit Keperawatan dr. Hanevi Djasri MARS
15.00 – 15.30 Coffee Break
15.30 – 16.00 Penutup & Rencana Tindak Lanjut dr. Hanevi Djasri MARS

 

  Biaya

Early bird (1 bulan sebelum acara):

  • Peserta perorangan Rp. 3.000.000/ orang
  • Peserta berkelompok mulai dari 5 – 9 orang Rp. 2.500.000/ orang (mulai dari Rp. 12.500.000 – Rp. 22.500.000)
  • Peserta berkelompok mulai dari 10 – lebih Rp. 2.000.000/ orang (mulai dari Rp. 20.000.000 - lebih)

Reguler & Onsite:

  • Peserta perorangan Rp. 3.500.000/ orang
  • Peserta berkelompok mulai dari 5 – 9 orang Rp. 3.000.000/ orang (mulai dari Rp. 15.000.000 – Rp. 27.000.000)
  • Peserta berkelompok mulai dari 10 – lebih Rp. 2.500.000/ orang (mulai dari Rp. 25.000.000 - lebih)

 

  Kontak

  • Informasi Konten
    Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Informasi Penyelenggaraan
    Maria Lelyana | 08111019077 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
    Anantasia Noviana, SE | 082116161620 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Bimbingan Teknis

Dasar - Dasar Manajemen Mutu Sarana Pelayanan Kesehatan

Yogyakarta, 24 – 25 Juni 2019  |  23 - 24 September 2020

  Latar Belakang

Rumah sakit sebagai sebuah lembaga yang melakukan kegiatan tidak di ruang hampa. Dalam sejarah perkembangan rumah sakit terdapat interaksi antara lingkungan dengan keadaan dalam rumah sakit. Perubahan-perubahan selalu terjadi pada masa lalu, masa sekarang, dan masa mendatang.

Perubahan ini mempengaruhi rumah sakit, sehingga dibutuhkan pengelolaan manajemen pelayanan kesehatan di rumah sakit melalui planning, organizing, actuating, dan controlling. Sebagai mana yang kita ketahui bahwa produk rumah sakit adalah jasa. Jasa diperoleh dari pelayanan yang diberikan oleh klinisi kepada masyarakat atau pasien. Namun, semua pelayanan yang diberikan tidak lepas dari aktivitas pendukung Rumah sakit seperti, infrastruktur, SDM, keuangan, obat dan logistik, teknologi informasi, dan pemasaran.

gb31

Sumber: Michael Porter, 2005

PKMK FK UGM menggunakan value chain sebagai dasar untuk mengelola rumah sakit. Porter menunjukkan bahwa untuk memberikan kepuasan kepada konsumen maka rumah sakit harus memberikan pelayanan yang bermutu, pelayanan ini tentunya didukung oleh sarana-sarana pendukung dan tidak bisa berdiri sendiri.

  Materi

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Manajemen dasar pelayanan klinis di rumah sakit.
  2. Manajemen dasar fisik rumah sakit.
  3. Manajemen dasar sumber daya manusia rumah sakit.
  4. Manajemen dasar keuangan.
  5. Manajemen dasar obat dan logistic.
  6. Manajemen dasar teknologi informasi.
  7. Manajemen dasar pemasaran.
  8. Mengukur kepuasan dan pengalaman pasien.


  Narasumber

Narasumber dalam pelatihan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FKKMK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta anggota International Society for Quality in Healthcare (ISQua). Berpengalaman dalam mengelola rumah sakit dan program peningkatan mutu, khususnya peningkatan mutu pelayanan klinis di RS pemerintah dan RS swasta seluruh di Indonesia.


  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Jajaran direksi RS.
  2. Kepala Bidang/Bagian: Pelayanan Medis, Pelayanan Keperawatan, Rekam Medik dan Keuangan.
  3. Ketua Komite Medik RS dan Ketua SMF.
  4. Dokter dan Perawat fungsional.


  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan saat praktikum) dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.


  Biaya

Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum.


  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri, MPH  |  082324332525

Informasi Penyelenggaraan
Anantasia Noviana, SE  |  082116161620

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.