Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

Bimbingan Teknis

Pelaksanaan Audit Medis & Utilization Review untuk Kendali Mutu & Kendali Biaya

Yogyakarta, 23 – 24 Agustus 2018  |  Pukul 08.30 – 16.00 WIB

  Latar Belakang

Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) merupakan lembaga independen untuk memantau mutu dan efektifitas biaya pelaksanaan program JKN. Secara umum, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari TKMKB adalah melaksanakan sosialisasi tentang kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik, melaksanakan audit medis, melaksanakan utilization review (UR), serta pembinaan etika dan disiplin. Dari empat tupoksi ini, kegiatan audit medis dan UR membutuhkan keahlian dan pemahaman khusus.

Lalu bagaimana cara mengelola data-data pelayanan yang tersedia dalam proses audit klinis & UR? Bagaimana menetapkan standar untuk melihat data yang menyimpang? Bagaimana mengolah dan menganalisis data agar dapat membantu pengambilan keputusan dalam kendali mutu & kendali biaya? Bagaimana menyusun rekomendasi yang tepat guna?

Temukan jawabannya dalam Bimtek Pelaksanaan Audit Medis & Utilization Review untuk Kendali Mutu & Kendali Biaya.

  Materi

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Konsep dan manfaat audit klinis & UR.
  2. Langkah-langkah pelaksanaan audit klinis & UR.
    • Praktek penetapan indikator & target capaian
    • Praktek analisis data & perumusan masalah berdasar standar/ pola data yang tersedia
    • Praktek perumusan solusi & rekomendasi

  Narasumber

Narasumber dalam pelatihan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS
Konsultan & peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FKKMK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta anggota International Society for Quality in Healthcare (ISQua). Berpengalaman dalam mengelola rumah sakit dan program peningkatan mutu, khususnya peningkatan mutu pelayanan klinis di RS pemerintah dan RS swasta seluruh di Indonesia.

 

Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE
Konsultan & peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan – FKKMK UGM sejak 2010. Berpengalaman dalam edukasi, fasilitasi, dan pendampingan pengembangan program peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit seperti penyusunan dan implementasi clinical pathway, audit klinik, manajemen resiko, program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan sebagainya.

 

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Pimpinan FKTP & FKRTL.
  2. Staf pengelola audit klinis & UR BPJS Kesehatan
  3. Tim Kendali Mutu & Kendali Biaya (TKMKB) Teknis di FKTP & FKRTL
  4. Tim Kendali Mutu & Kendali Biaya (TKMKB) Koordinator

 

  Testimoni

  • drzaedr. Zaenal - RSUD Majalengka

    “Saya sangat berterimakasih dan beruntung bisa mengikuti bimbingan teknis ini karena memang materinya sangat tepat dan sangat kita butuhkan. Yang kedua saya juga apresasi terhadap pembimbing kami yang dari pagi sampai sore kelihatannya sama saja, jadi luar biasa. Sekali lagi terimakasih dan kesempatan ini juga saya sangat beruntung, karena fokus, karena hanya membimbing kita berdua. Jadi kesempatan yang langka sekali.”

  • Rajesh KumarRajesh Kumar - RSUD Majalengka

    “Saya juga mengucapkan banyak terimakasih kali ini mendapat Bimbingan Teknis Pelaksanaan Audit Medis & Utilization Review Untuk Kendali Mutu & Kendali Biaya. Secara teknis penyampaian materi sudah sangat masuk ke kami dan juga sangat profesional penyampaiannya karena bapak dan ibu sudah berpengalaman dibidang ini. Saya juga mengucapkan terimakasih banyak atas ilmu yang telah diberikan selama 2 (dua) hari ini.  Acara ini sangat baik untuk perubahan rumah sakit, terimakasih.”


  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT, template-template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.


  Biaya

  1. Regular Rp. 3.500.000/ orang
  2. Khusus* Rp. 3.000.000/ orang, untuk:
    • Peserta yang melakukan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum acara, ATAU
    • Peserta yang mendaftar berkelompok (minimal 5 orang) dari 1 institusi, ATAU
    • Peserta yang berasal dari institusi yang mengirimkan minimal 2 peserta untuk 2 bimtek berbeda (syarat ini hanya berlaku untuk 2 bimtek yang diselenggarakan dalam minggu yang sama).

*Syarat biaya khusus satu dan lainnya tidak dapat digabungkan.


  Kontak

Informasi Konten
Puti Aulia Rahma, drg., MPH  |  081329358583 

Informasi Penyelenggaraan
Anantasia Noviana, SE  |  082116161620

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

BIMBINGAN TEKNIS ONLINE

Penyusunan Program, Pelaksanaan dan Evaluasi Peningkatan Mutu & Keselamatan Pasien

Dilaksanakan online melalui Webex pada 15 – 19 Juni 2020

  Topik Ini Menjawab Masalah Apa?

Inti-sari dari berbagai macam upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) adalah untuk: Menggerakkan kepemimpinan menuju perubahan budaya organisasi; Proaktif mengidentifikasi dan menurunkan risiko dan penyimpangan; Fokus pada isu prioritas berdasarkan data; dan Mencari cara perbaikan yang bersifat langgeng. Untuk memastikan berbagai upaya ini dapat berjalan dengan baik diperlukan Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien yang kompeten dan sistem pengoranisasian yang baik.

   Apa Saja yang Dibahas?

Materi yang dibahas dalam Bimtek ini adalah (seluruh materi dilengkapi dengan praktek/simulasi):

  1. Menyusun Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien.
  2. Pengelolaan Kegiatan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien.
  3. Pemilihan, Pengumpulan, Analisis, dan Validasi Data Indikator Mutu.
  4. Pelaporan dan Analisis Insiden Keselamatan Pasien.
  5. Pencapaian dan Mempertahankan Perbaikan.
  6. Manajemen Risiko.

 

  Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?

Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:

  1. Draft program PMKP.
  2. Templete laporan PMKP.
  3. Draft struktur dan alur kerja organisasi Komite/ Tim PMKP.
  4. Sumber referensi terkini tentang PMKP.
  5. Draft daftar program pelatihan terkait PMKP.
  6. Draft daftar program PMKP prioritas.
  7. Draft clinical pathways.
  8. Draft daftar indikator mutu di tingkat unit kerja serta pelayanan oleh pihak ke tiga.
  9. Draft instrument evaluasi kinerja dokter, perawat, dan PPA lainnya.
  10. Keterampilan teknik melakukan pengumpulan data, validasi, dan analisis data.
  11. Keterampilan teknik melakukan RCA untuk sentinel, KTD, KNC, dan KTC.
  12. Keterampilan teknik melakukan pengukuran budaya keselamatan pasien menggunakan instrumen AHRQ.
  13. Draft laporan program PMKP dengan metode PDSA/ PDCA.
  14. Draft risk register.
  15. Keterampilan teknik melakukan FMEA.

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Pimpinan, manajer dan staf RS.
  2. Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien yang terkait dengan pengumpulan, validasi, pengolahan dan analisa data Program PMKP.

  Narasumber

Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah:

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat, dan Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN).
Telah mendapatkan sertifikat Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua) dari ISQua, lembaga yang mengakreditasi PERSI dan JCI, telah mengikuti pelatihan manajemen mutu dan keselamatan pasien di ACHS Australia, dan telah mengikuti workshop PMKP KARS. Telah mendapatkan sertifikat Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua) dari ISQua, lembaga yang mengakreditasi PERSI dan JCI, telah mengikuti pelatihan manajemen mutu dan keselamatan pasien di ACHS Australia, dan telah mengikuti workshop PMKP KARS.

  Metode Penyelenggaraan Bimtek

Bimtek akan diselenggarakan secara online menggunakan aplikasi Webex. Bimtek akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB setiap hari selama 5 (lima) hari sesuai tanggal yang telah ditetapkan.

   Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
  2. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk soft file.

  Biaya

Biaya kegiatan ini adalah sebesar Rp. 1.000.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten

Puti Aulia Rahma, drg. MPH | 081329358583
Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

**Kegiatan akan dilaksanakan bila memenuhi kuota 5 peserta

 

Bimbingan Teknis

Optimalisasi Peran Tim Pencegahan Kecurangan JKN di FKTP

Yogyakarta, 27 – 28 September 2018  |  Pukul 08.30 – 16.00 WIB

  Topik Ini Menjawab Masalah Apa?

Dinas Kesehatan Kabupaten maupun FKTP membentuk Tim Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai pemenuhan terhadap amanat PMK No. 36/ 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Jaminan Kesehatan Nasional pada Sistem Jaminan Sosial Nasional. Tim ini yang nantinya akan menjadi ujung tombak dalam pembangunan dan implementasi sistem pencegahan kecurangan JKN di FKTP.

Untuk mendukung tugasnya, tim pencegahan kecurangan JKN perlu memiliki keterampilan berupa pelaksanaan fraud risk assessment (FRA), deteksi dan investigasi potensi fraud, serta Monev pencegahan kecurangan JKN. Namun, Tim Pencegahan Kecurangan JKN di FKTP seringkali belum mendapat pelatihan keterampilan yang memadai untuk menunjang tugasnya.

Tugas yang harus dilakukan oleh tim ini diantaranya melakukan deteksi dini kecurangan JKN berdasar data klaim, menyosialisasikan kebijakan yang berorientasi kendali mutu dan biaya, mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan klinik yang baik, investigasi potensi fraud, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan. Dengan bekal keterampilan yang memadai, Tim Pencegahan Kecurangan JKN akan dapat menjalankan fungsi dengan baik dan mengoptimalkan jalannya sistem pencegahan kecurangan JKN di FKTP.

  Apa yang Dipelajari ?

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Teori: Kecurangan (fraud) dalam program JKN.
  2. Teori dan praktek: Penilaian resiko fraud (fraud risk assessment) & penyusunan program anti fraud.
    • Praktek penentuan kegiatan beresiko fraud di FKTP

    •  

      Praktek menyusun program anti fraud sesuai prioritas resiko di FKTP
  3. Teori dan praktek: Deteksi potensi fraud dengan metode analisis data klaim & rekam medis.

    •  

      Praktek deteksi potensi fraud dari berkas pelayanan non kapitasi.
    • Praktek deteksi potensi fraud dengan analisis berkas rekam medis.

    •  

      Praktek penentuan tindak lanjut dan pelaporan pasca deteksi potensi fraud
  4. Teori dan praktek: Persiapan investigasi potensi fraud.

    •  

      Praktek penyusunan rencana dan pelaporan investigasi potensi fraud.
  5. Teori dan praktek: Monitoring dan evaluasi program pengendalian kecurangan JKN di FKTP.

    •  

      Praktek penyusunan rencana dan pelaporan Monev program anti fraud di FKTP.


  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Seminar kit
  2. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak
  3. Materi pelatihan dalam bentuk soft file, yang terdiri dari:
    1. Instrumen fraud risk assessment (FRA)
    2. Template laporan kegiatan FRA dan penyusunan program pencegahan kecurangan JKN
    3. Instrumen deteksi potensi fraud menggunakan data klaim pelayanan non kapitasi
    4. Instrumen deteksi potensi fraud menggunakan berkas rekam medis
    5. Template laporan pelaksanaan deteksi potensi kecurangan JKN
    6. Instrumen persiapan investigasi potensi kecurangan JKN
    7. Template laporan pelaksanaan investigasi potensi kecurangan JKN
    8. Instrumen Monev program pencegahan kecurangan JKN
    9. Template laporan Monev program pencegahan kecurangan JKN

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Makanya, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.

 

  Siapa yang Perlu Ikut?

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Kepala maupun staf Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/ Kota yang menangani bidang JKN.
  2. Kepala dan staf FKTP.
  3. Ketua dan anggota Tim Pencegahan Kecurangan JKN di FKTP.
  4. Anda yang ingin mengajarkan kembali topik ini kepada pihak lainnya.

  Narasumber

Narasumber dalam pelatihan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS
Kepala Divisi Manajemen Mutu – PKMK FKKMK UGM sejak 2003. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrument dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan, terutama yang berhubungan dengan dampak fraud pada mutu pelayanan klinis. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, organisasi profesi, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia.

Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE
Konsultan, peneliti, dan pengelola Community of Practice (CoP) Anti Fraud Layanan Kesehatan. Sejak 2014 fokus dalam konsultasi, edukasi, pengembangan instrumen dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Narasumber telah mengikuti konferensi anti fraud yang diselenggarakan oleh NHCAA di Amerika Serikat tahun 2014.

  Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Notebook/ laptop untuk praktikum.
  2. Data-data/ dokumen untuk praktikum deteksi potensi fraud:
    1. Data pelaporan terkait penyalahgunaan dana kapitasi baik di internal maupun eksternal FKTP.
    2. Data klaim BPJS Kesehatan minimal 12 bulan terakhir (data dimasukkan ke dalam template terlampir).
    3. 10 berkas rekam medis untuk kasus-kasus non kapitasi.

Tanpa ada data, Anda tidak dapat praktikum.


  Biaya

  1. Regular Rp. 3.500.000/ orang
  2. Khusus* Rp. 3.000.000/ orang, untuk:
    • Peserta yang melakukan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum acara, ATAU
    • Peserta yang mendaftar berkelompok (minimal 5 orang) dari 1 institusi, ATAU
    • Peserta yang berasal dari institusi yang mengirimkan minimal 2 peserta untuk 2 bimtek berbeda (syarat ini hanya berlaku untuk 2 bimtek yang diselenggarakan dalam minggu yang sama).

*Syarat biaya khusus satu dan lainnya tidak dapat digabungkan.


  Kontak

Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE  |  081329358583 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

logo

Bimbingan Teknis

Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) untuk Manajemen Risiko Proaktif di FKTP

Yogyakarta, 9 – 10 Agustus 2019

leaflet

  Topik Ini Menjawab Masalah Apa ?

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menjadi fasilitas kesehatan yang harus terakreditasi agar dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan yang termuat dalam Permenkes No.46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, maka berbagai persyaratan akreditasi FKTP harus dapat dipenuhi oleh fasilitas kesehatan tersebut.

Salah satu persyaratan tersebut adalah terkait dengan upaya Keselamatan Pasien (Permenkes No. 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien) dan penerapan pengelolaan risiko seperti yang tercantum dalam Pedoman Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko di FKTP yang diterbitkan oleh Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Subdit Mutu Dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Primer .

Untuk memenuhi kebutuhan FKTP dalam mempersiapkan akreditasi, khususnya terkait penerapan upaya keselamatan pasien dan manajemen risiko, maka diselenggarakan bimbingan teknis FMEA untuk Manajemen Risiko Proaktif di FKTP sebagai salah satu tools pengelolaan risiko.

  Apa Saja Yang di Bahas ?

Materi yang akan dipelajari dalam Bimtek ini:

  1. Dasar penerapan Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko di FKTP
  2. Konsep Manajemen Risiko
  3. Konsep Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) di FKTP
  4. Praktik Penerapan Instrumen Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) di FKTP
    1. Teknik menentukan konteks suatu proses untuk penerapan FMEA
    2. Teknik menentukan failure mode pada suatu proses
    3. Teknik menentukan penyebab dan dampak suatu failure mode
    4. Teknik melakukan skoring Occurance, Probability, Detectable, dan Risk Priority Number
    5. Teknik menentukan akar masalah (root cause analysis)
    6. Teknik menentukan Plan of Action
    7. Teknik melakukan re-design suatu proses pelayanan

Manfaat Apa Yang Anda Dapatkan?

Peserta bimbingan teknis (Bimtek) FMEA untuk Manajemen Risiko Proaktif di FKTP akan mendapatkan:

  1. Pengetahuan metode penerapan instrumen manajemen risiko (FMEA) di FKTP
  2. Lembar kerja penentuan failure mode, occurance, probability, detecable, risk priority number
  3. Lembar kerja penentuan akar masalah, plan of action, dan re-design proses pelayanan

  Narasumber dan Fasilitator

Narasumber dalam pelatihan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS, FISQua
Dokter lulusan dari FK UI, Master Administrasi RS lulusan UI, Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (ISQua), Konsultan Manajemen Mutu di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM, dan Dosen Manajemen Mutu di Magister Manajemen RS (MMR) UGM, Berpengalaman mengelola Group RS Swasta di Jabodetabek, Berpengalaman mengelola Ausuransi Kesehatan Swasta, Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN), Pengurus Pusat PERSI, ARSADA, PDMMI, memiliki Sertifikasi Konsultan dari IKKESINDO.

Lucia Evi Indriarini, MPH
Menyelesaikan pendidikan S2 di Minat Manajemen Rumah Sakit, Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM Yogyakarta. Pernah bergabung di Badan Mutu Pelayanan Kesehatan Yogyakarta sejak tahun 2004. Berpengalaman dalam kegiatan pelatihan dan pendampingan akreditasi RS dan FKTP. Saat ini aktif tercatat sebagai peneliti dan konsultan (tersertifikasi Konsultan dari IKKESINDO) di Divisi Manajemen Mutu PKMK FKKMK UGM Yogyakarta, sekaligus sebagai pengelola (manajer) IHQN (Indonesian Healthcare Quality Network) yang merupakan jejaring pemerhati mutu kesehatan di seluruh Indonesia.

Tim konsultan PKMK FKKMK UGM dan pemateri lain yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan dan memiliki pengalaman pendampingan akreditasi FKTP.

  Sasaran Peserta

  1. Pengelola ataupun pemilik Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi)
  2. Pendamping Akreditasi FKTP
  3. Pemerhati atau Individu yang concern tentang peningkatan mutu pada klinik pelayanan kesehatan

  Biaya

Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

 

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Lucia Evi Indriarini, MPH  |  08122958339   

Informasi Penyelenggaraan
Anantasia Noviana, SE  |  082116161620

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.