Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

PKMK FK-KMK UGM Goes to Padang

BIMTEK

OPTIMALISASI PERAN TIM PENCEGAHAN KECURANGAN JKN DI FKRTL

Padang, 14 – 15 November 2018, Pukul 08.30 – 16.00 WIB

  Topik Ini Menjawab Masalah Apa?

FKRTL membentuk Tim Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai pemenuhan terhadap amanat PMK No. 36/ 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Jaminan Kesehatan Nasional pada Sistem Jaminan Sosial Nasional. Tim ini yang nantinya akan menjadi ujung tombak dalam pembangunan dan implementasi sistem pencegahan kecurangan JKN di FKRTL.

Untuk mendukung tugasnya, tim pencegahan kecurangan JKN perlu memiliki keterampilan berupa pelaksanaan fraud risk assessment (FRA), deteksi dan investigasi potensi fraud, serta Monev pencegahan kecurangan JKN. Namun, Tim Pencegahan Kecurangan JKN di FKRTL seringkali belum mendapat pelatihan keterampilan yang memadai.

Tugas yang harus dilakukan oleh tim ini diantaranya melakukan deteksi dini kecurangan JKN berdasar data klaim, menyosialisasikan kebijakan yang berorientasi kendali mutu dan biaya, mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan klinik yang baik, investigasi potensi fraud, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan. Dengan bekal keterampilan yang memadai, Tim Pencegahan Kecurangan JKN akan dapat menjalankan fungsi dengan baik dan mengoptimalkan jalannya sistem pencegahan kecurangan JKN di FKRTL.

  Apa yang Dipelajari?

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Teori: Kecurangan (fraud) dalam program JKN.
  2. Teori dan praktek: Penilaian resiko fraud (fraud risk assessment) & penyusunan program anti fraud.
    • Praktek penentuan kegiatan beresiko fraud di FKRTL
    • Praktek menyusun program anti fraud sesuai prioritas resiko di FKRTL
  3. Teori dan praktek: Deteksi potensi fraud dengan metode analisis data klaim & rekam medis.
    • Praktek deteksi potensi fraud dari data klaim INA CBGs.
    • Praktek deteksi potensi fraud dengan analisis berkas rekam medis.
    • Praktek penentuan tindak lanjut dan pelaporan pasca deteksi potensi fraud
  4. Teori dan praktek: Persiapan investigasi potensi fraud.
    • Praktek penyusunan rencana dan pelaporan investigasi potensi fraud.
  5. Teori dan praktek: Monitoring dan evaluasi program pengendalian kecurangan JKN di FKRTL.
    • Praktek penyusunan rencana dan pelaporan Monev program anti fraud di FKRTL.

  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.
  3. Materi pelatihan dalam bentuk soft file, yang terdiri dari:
    1. Teori kecurangan (fraud) dalam FKRTL
    2. Instrumen fraud risk assessment (FRA)
    3. Template laporan kegiatan FRA dan penyusunan program pencegahan kecurangan JKN
    4. Instrumen deteksi potensi fraud menggunakan data klaim INA CBGs
    5. Instrumen deteksi potensi fraud menggunakan berkas rekam medis
    6. Template laporan pelaksanaan deteksi potensi kecurangan JKN
    7. Instrumen persiapan investigasi potensi kecurangan JKN
    8. Template laporan pelaksanaan investigasi potensi kecurangan JKN
    9. Instrumen Monev program pencegahan kecurangan JKN
    10. Template program & laporan Monev program pencegahan kecurangan JKN

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Makanya, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.

 

  Siapa yang Perlu Ikut?

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Kepala maupun staf Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/ Kota yang menangani bidang JKN.
  2. Dewan pengawas, ketua yayasan, maupun pemilik rumah sakit.
  3. Jajaran direksi rumah sakit.
  4. Ketua dan anggota Tim Pencegahan Kecurangan JKN di FKRTL.
  5. Anda yang ingin mengajarkan kembali topik ini kepada pihak lainnya.


 Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE
Konsultan, peneliti, dan pengelola Community of Practice (CoP) Anti Fraud Layanan Kesehatan. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrumen dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Narasumber telah mengikuti konferensi anti fraud yang diselenggarakan oleh NHCAA di Amerika Serikat tahun 2014.

 

  Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Notebook/ laptop untuk praktikum.
  2. 2. Data-data/ dokumen untuk praktikum deteksi potensi fraud:
    1. Data klaim BPJS Kesehatan minimal 12 bulan terakhir (data dimasukkan ke dalam template terlampir).
    2. 10 berkas rekam medis untuk kasus-kasus berpotensi fraud.

• Tanpa ada data, Anda tidak dapat praktikum.

  Biaya

Regular Rp. 3.500.000/ orang
Khusus* Rp. 3.000.000/ orang, untuk:

  • Peserta yang melakukan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum acara, ATAU
  • Peserta yang mendaftar berkelompok (minimal 5 orang) dari 1 institusi, ATAU
  • Peserta yang berasal dari institusi yang mengirimkan minimal 2 peserta untuk 2 bimtek berbeda (syarat ini hanya berlaku untuk 2 bimtek yang diselenggarakan dalam minggu yang sama).

*Syarat biaya khusus satu dan lainnya tidak dapat digabungkan.

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE | 081329358583 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 

 

 

Kerangka Acuan Kegiatan

Bimbingan Teknis Audit keperawatan untuk Faskes

Surabaya, 3-4 September 2018

leaflet

  Latar Belakang

PMK nomor 49 tahun 2013 menyebutkan bahwa meningkatkan profesionalisme, pembinaan etik dan disiplin tenaga keperawatan, serta menjamin mutu pelayanan kesehatan dan melindungi keselamatan pasien perlu dibentuk Komite Keperawatan di Rumah Sakit. Subkomite mutu profesi komite keperawatan bertugas melakukan audit keperawatan dan merekomendasikan kebutuhan pengembangan profesional berkelanjutan bagi tenaga keperawatan. Untuk itu, kami menyelenggarakan pelatihan “audit keperawatan” karena pelatihan ini penting untuk mengevaluasi mitu asuhan keperawatan yang diberikan kepada pasien.

  Tujuan

Secara umum tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan keterampilan perawat dalam memberikan asuhan keperawatan yang bermutu. Secara khusus kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Memberikan pemahaman tentang peran Komite Keperawatan dalam peningkatan mutu asuhan keperawatan di rumah sakit
  2. Meningkatkan kemampuan dan fungsi Komite Keperawatan dalam melakukan audit keperawatan


  Narasumber

Narasumber dalam pelatihan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS
Kepala Divisi Manajemen Mutu – PKMK FKKMK UGM sejak 2003. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrument dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan, terutama yang berhubungan dengan dampak fraud pada mutu pelayanan klinis. Kegiatan pengendalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, organisasi profesi, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia.

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
Peneliti di divisi manajemen mutu PKMK FKKKMK UGM sejak 2012.Berpengalaman sebagai fasilitator topik-topik akreditasi FKTP & FKRTL seperti audit klinis, audit keperawatan, clinical pathways, PMKP, deteksi dan monev fraud layanan kesehatan, HVA, dan TKMKB. Membantu Kementrian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, FKTP & FKRTL dalam pendampingan penyusunan pedoman
kebijakan, fasilitator serta penelitian.


  Sasaran Peserta

Kriteria peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah perawat yang ada di FKTP & FKRTL:

  1. Perawat pelaksana
  2. Rekam medis
  3. Direktur keperawatan
  4. Komite keperawatan


Persiapan Peserta

Sebelum pelatihan dimulai, peserta perlu mempersiapkan hal berikut:

  1. Notebook/ laptop untuk praktikum.
  2. Mengisi template isian data yang kami sediakan.
  3. Pedoman praktik keperawatan/standar asuhan keperawatan/pedoman praktik klinis
  4. Rekam medis 10 buah (diagnose medis sama)

*Tanpa ada data, peserta tidak dapat praktikum.


  Fasilitas

Fasilitas yang akan peserta dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
  3. Instrumen audit keperawatan.
  4. Template laporan hasil audit keperawatan.
  5. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.


  Jadwal Kegiatan

Jadwal pelatihan selama 2 hari adalah:

Hari I
Waktu Kegiatan Narasumber
08.30 – 08.45 Pembukaan pelatihan Fasilitator
08.45 – 09.45 Teori 1: Peran Audit Keperawatan dalam Meningkatkan Mutu Layanan Faskes Eva Tirtabayu Hasri S.Kep,MPH
09.45 – 10.00 Coffee Break
10.00 - 11.00 Teori 2: Langkah-langkah Audit Keperawatan dr. Hanevi Djasri MARS
11.00 – 12.00 Praktikum 1: Menentukan Topik dan Kriteria Tim
12.00 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 14.00 Praktikum 2: Mengumpulkan data Tim
14.00 – 15.00 Praktikum 3: Analisa Data Tim
15.00 – 15.15 Coffe Break
15.15 – 16.00 Review hari 1 Eva Tirtabayu Hasri S.Kep,MPH
Hari II
Waktu Kegiatan Narasumber
08.30 – 09.00 Resume hari pertama dan pembukaan hari kedua Eva Tirtabayu Hasri S.Kep,MPH
09.00 – 10.00 Praktikum 4: Menentukan dan Menetapkan Perubahan Tim
10.00 – 10.15 Coffee Break
10.15 – 10.45 Presentasi 1. Hasil Audit Keperawatan Tim
10.45 – 12.00 Presentasi 2. Hasil Audit Keperawatan Tim
12.00 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 13.45 Presentasi 3. Hasil Audit Keperawatan Tim
13.45 -14.30 Presentasi 4. Hasil Audit Keperawatan Tim
14.30 – 15.00 Laporan Audit Keperawatan dr. Hanevi Djasri MARS
15.00 – 15.30 Coffee Break
15.30 – 16.00 Penutup & Rencana Tindak Lanjut dr. Hanevi Djasri MARS

 

  Biaya

Early bird (1 bulan sebelum acara):

  • Peserta perorangan Rp. 3.000.000/ orang
  • Peserta berkelompok mulai dari 5 – 9 orang Rp. 2.500.000/ orang (mulai dari Rp. 12.500.000 – Rp. 22.500.000)
  • Peserta berkelompok mulai dari 10 – lebih Rp. 2.000.000/ orang (mulai dari Rp. 20.000.000 - lebih)

Reguler & Onsite:

  • Peserta perorangan Rp. 3.500.000/ orang
  • Peserta berkelompok mulai dari 5 – 9 orang Rp. 3.000.000/ orang (mulai dari Rp. 15.000.000 – Rp. 27.000.000)
  • Peserta berkelompok mulai dari 10 – lebih Rp. 2.500.000/ orang (mulai dari Rp. 25.000.000 - lebih)

 

  Kontak

  • Informasi Konten
    Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Informasi Penyelenggaraan
    Maria Lelyana | 08111019077 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
    Anantasia Noviana, SE | 082116161620 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.