Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

BIMTEK

Penyusunan, Penerapan, dan Evaluasi Clinical Pathway di Rumah Sakit

Yogyakarta, 27 – 28 Juni 2019 Pukul 08.30 – 16.00 WIB

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Clinical Pathway adalah suatu alur proses kegiatan pelayanan pasien yang spesifik untuk suatu penyakit atau tindakan tertentu mulai dari pasien masuk sampai pasien pulang yang merupakan integrasi dari pelayanan medis, pelayanan keperawatan, pelayanan farmasi dan pelayanan kesehatan lainnya. Bila diimplementasi dengan baik clinical pathway dapat memberi manfaat seperti: membantu memberi pelayanan kesehatan terbaik, menetapkan standar lama hari perawatan, prosedur pemeriksaan klinis dan jenis penatalaksanaannya, menilai hubungan berbagai tahap pelayanan dan membantu proses koordinasi, memberi pedoman kepada seluruh staf RS termasuk terkait variasi, menyediakan kerangka kerja pengumpulan data, menurunkan beban dokumentasi dokter, dan meningkatkan kepuasan pasien melalui edukasi.

Namun, banyak rumah sakit belum paham teknis mulai dari penyusunan, penerapan, hingga evaluasi clinical pathway. Bimtek ini hadir untuk membantu rumah sakit dalam proses persiapan hingga implementasi dan evaluasi clinical pathway.

  Materi

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Konsep dan manfaat clinical pathways.
  2. Langkah-langkah penyusunan clinical pathways.
  3. Proses implementasi clinical pathways.
  4. Evaluasi implementasi clinical pathways.

  Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?

Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:

  1. Draft formulir clinical pathway.

 

  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua).

Puti Aulia Rahma, drg., MPH., CFE
Konsultan dan peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan – FKKMK UGM sejak 2010. Berpengalaman dalam edukasi, fasilitasi, dan pendampingan pengembangan program peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit seperti penyusunan dan implementasi clinical pathway, audit klinik, manajemen resiko, program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan sebagainya.

 

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Jajaran direksi RS.
  2. Perwakilan Dewan Pengawas RS.
  3. Kepala Bidang/Bagian: Pelayanan Medis, Pelayanan Keperawatan, Rekam Medik dan Keuangan.
  4. ketua Komite Medik RS dan Ketua SMF.
  5. Dokter dan Perawat fungsional.
  6. Ketua dan anggota komite PMKP

  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Makanya, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi pelatihan akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.

  Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Laptop/Notebook untuk praktek
  2. Standar Pelayanan Medik (SPM) dan Standar Asuhan Keperawatan (SAK) serta pedoman nasional/internasional untuk setiap topik yang akan disusun clinical pathways-nya
  3. Rekam medis pasien yang telah pulang (1 rekam medis untuk setiap topik)
  4. Clinical pathways (bila sudah punya)

*Tanpa membawa perlengkapan, peserta tidak dapat praktikum.

  Biaya

Regular   Rp. 3.500.000/ orang
Khusus*  Rp. 3.000.000/ orang, untuk:

  • Peserta yang melakukan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum acara, ATAU
  • Peserta yang mendaftar berkelompok (minimal 5 orang) dari 1 institusi.

*Syarat biaya khusus satu dan lainnya tidak dapat digabungkan.

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE | 081329358583 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 

 

 

BIMTEK

Kendali Mutu & Kendali Biaya di Rumah Sakit dengan Pelaksanaan Audit Medis & Utilization Review

Yogyakarta, 25 – 26 Maret 2020

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Dalam era Jaminan Kesehatan Nasional, rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu namun dengan biaya yang efisien. Rumah sakit perlu melakukan kendali mutu dan biaya dengan pendekatan audit medis dan utilization review.

Audit medis adalah pemeriksaan atau peninjauan prosedur medis secara sistematis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan hasil pelayanan pasien melalui peninjauan terstruktur dimana praktek medis, prosedur medis, dan hasilnya diperiksa dan dibandingkan dengan standar prosedur medis baku yang disepakati. Audit medis berguna untuk mencegah terjadinya pelayanan medis yang buruk. Pelayanan medis yang tidak dilaksanakan dengan semestinya dapat menyebabkan pelayanan berlebih (overuse) yang menghamburkan biaya, pelayanan tidak cukup (underuse), yang merugikan pasien, dan dapat pula menyebabkan kesalahan medik (medical error) yang berdampak pada keselamatan pasien.

Utilization review (UR) adalah proses untuk meninjau apakah pelayanan pada pasien diselenggarakan dengan efisien dan efektif, apakah secara medis diperlukan, dan apakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tinjauan ini dapat dilaksanakan secara prospektif, bersamaan atau retrospektif, dengan maksud untuk mengurangi atau menghilangkan pelayanan yang tidak diperlukan, tidak efektif, dan tidak jelas manfaatnya bagi pasien, serta untuk memantau apakah pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditentukan.

  Apa saja yang dibahas ?

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Konsep dan manfaat audit klinis & UR.
  2. Penetapan indikator & target capaian audit klinis & UR.
  3. Analisis data & perumusan masalah berdasar standar/ pola data yang tersedia.
  4. Perumusan solusi & rekomendasi
  Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?

Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:

  1. Draft kriteria & indikator audit klinis & UR.
  2. Draft hasil analisis akar masalah dari pola data yang dijumpai di rumah sakit.
  3. Usulan rekomendasi perbaikan untuk masalah yang dijumpai di rumah sakit.

  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua).

Puti Aulia Rahma, drg., MPH., CFE
Konsultan dan peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan – FKKMK UGM sejak 2010. Berpengalaman dalam edukasi, fasilitasi, dan pendampingan pengembangan program peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit seperti penyusunan dan implementasi clinical pathway, audit klinik, manajemen resiko, program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan sebagainya.

 

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Jajaran direksi RS.
  2. Staf pengelola audit klinis & UR BPJS Kesehatan.
  3. Tim Kendali Mutu & Kendali Biaya (TKMKB) Teknis di rumah sakit.
  4. Tim/ Komite PMKP rumah sakit.

  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Makanya, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi pelatihan akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.

  Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Laptop/Notebook untuk praktek
  2. Pedoman Praktek Klinik (PPK) sesuai topik yang akan dilakukan audit klinik.
  3. Rekam medis pasien yang telah pulang sesuai topik yang akan dilakukan audit klinik (minimal 5 rekam medis dengan topik yang sama)
  4. Mengisi template isian data utilization review (UR) yang telah disediakan.

*Tanpa membawa perlengkapan, peserta tidak dapat praktikum.

  Biaya

Rp. 3.500.000/ orang

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE | 081329358583 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 

 

 

BIMTEK

Penyusunan, Penerapan dan Evaluasi Clinical Pathway di Rumah Sakit

Yogyakarta, 20 - 21 September 2022  |  Pukul 09.00-16.00 WIB

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Clinical Pathway adalah suatu alur proses kegiatan pelayanan pasien yang spesifik untuk suatu penyakit atau tindakan tertentu mulai dari pasien masuk sampai pasien pulang yang merupakan integrasi dari pelayanan medis, pelayanan keperawatan, pelayanan farmasi dan pelayanan kesehatan lainnya. Bila diimplementasi dengan baik clinical pathway dapat memberi manfaat seperti: membantu memberi pelayanan kesehatan terbaik, menetapkan standar lama hari perawatan, prosedur pemeriksaan klinis dan jenis penatalaksanaannya, menilai hubungan berbagai tahap pelayanan dan membantu proses koordinasi, memberi pedoman kepada seluruh staf RS termasuk terkait variasi, menyediakan kerangka kerja pengumpulan data, menurunkan beban dokumentasi dokter, dan meningkatkan kepuasan pasien melalui edukasi.

Namun, banyak rumah sakit belum paham teknis mulai dari penyusunan, penerapan, hingga evaluasi clinical pathway. Bimtek ini hadir untuk membantu rumah sakit dalam proses persiapan hingga implementasi dan evaluasi clinical pathway.

  Materi

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Konsep dan manfaat clinical pathways.
  2. Langkah-langkah penyusunan clinical pathways.
  3. Proses implementasi clinical pathways.
  4. Evaluasi implementasi clinical pathways.

  Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?

Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:

  1. Draft formulir clinical pathway.

 

  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua).

Puti Aulia Rahma, drg., MPH., CFE
Konsultan dan peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan – FKKMK UGM sejak 2010. Berpengalaman dalam edukasi, fasilitasi, dan pendampingan pengembangan program peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit seperti penyusunan dan implementasi clinical pathway, audit klinik, manajemen resiko, program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan sebagainya.

 

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Jajaran direksi RS.
  2. Perwakilan Dewan Pengawas RS.
  3. Kepala Bidang/Bagian: Pelayanan Medis, Pelayanan Keperawatan, Rekam Medik dan Keuangan.
  4. ketua Komite Medik RS dan Ketua SMF.
  5. Dokter dan Perawat fungsional.
  6. Ketua dan anggota komite PMKP

  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
  2. Sertifikat kepesertaan dalam soft file.
  3. Kuitansi dalam bentuk Soft File
  Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Laptop/Notebook untuk praktek
  2. Standar Pelayanan Medik (SPM) dan Standar Asuhan Keperawatan (SAK) serta pedoman nasional/internasional untuk setiap topik yang akan disusun clinical pathways-nya
  3. Rekam medis pasien yang telah pulang (1 rekam medis untuk setiap topik)
  4. Clinical pathways (bila sudah punya)
  Biaya Kepesertaan Sebesar

Rp. 3.000.000/ orang

Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum. 

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten

Andriani Yulianti | 081328003119
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

 

BIMBINGAN TEKNIS ONLINE

Optimalisasi Peran Tim Pencegahan Kecurangan JKN Di Rumah Sakit

Dilaksanakan Melalui Webex   |   12 - 15 Oktober 2020

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Tim Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan ujung tombak dalam pembangunan dan implementasi sistem pencegahan kecurangan JKN di rumah sakit. Permenkes No. 16/ 2019 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) Serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan mengamanatkan tim ini setidaknya terdiri dari unsur satuan pemeriksaan internal, komite medik, perekam medis, koder, dan unsur lain yang terkait.

Tugas yang harus dilakukan oleh tim ini diantaranya mulai dari melakukan sosialisasi dan edukasi anti fraud, mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan klinik yang baik, melakukan deteksi dini kecurangan JKN, melaksanakan investigasi internal, dan monitoring evaluasi program pencegahan kecurangan JKN. Banyak hal teknis yang perlu dilakukan oleh tim anti fraud seperti menganalisis resiko fraud di RS, membuat program anti fraud mendeteksi potensi fraud, melakukan investigasi potensi fraud, melaksanakan Monev program anti fraud dan menyusun pelaporan. Untuk lebih optimal melaksanakan perannya, Tim Pencegahan Kecurangan JKN perlu mendapat peningkatan kompetensi.

Rumah sakit perlu bersegera membangun dan menjalankan upaya-upaya pencegahan karena isu kecurangan JKN sudah menjadi perhatian penegak hukum, seperti KPK. KPK menyatakan dalam satu semester pada tahun 2015, ada sekitar 175 ribu klaim dari pelayanan kesehatan ke BPJS dengan nilai Rp 400 miliar yang terdeteksi ada kecurangan. Hingga saat ini sudah ada 1 juta klaim yang terdeteksi. Menindaklanjuti temuan ini, KPK merencanakan penindakan terhadap kecurangan-kecurangan yang terbukti sebagai fraud, sebagaimana sudah dituangkan dalam PMK No. 16/ 2019.

  Manfaat apa yang anda dapatkan ?

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Pemahaman mengenai amanat PMK No. 16/ 2019 tentang upaya pencegahan kecurangan JKN di RS.
  2. Keterampilan dalam melakukan identifikasi resiko fraud secara komprehensif di RS.
  3. Keterampilan dalam deteksi potensi kecurangan JKN di RS dengan metode analisis data klaim INA CBGs dan berkas rekam medis.
  4. Keterampilan dalam investigasi internal kecurangan JKN di RS.
  5. Keterampilan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi program pencegahan kecurangan JKN di RS.
  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Puti Aulia Rahma, drg., MPH., CFE
Peneliti dan pengelola Community of Practice (CoP) Anti Fraud Layanan Kesehatan. Bergabung di Divisi Manajemen Mutu – PKMK FKKKMK UGM sejak 2010. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrumen dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Narasumber pernah mengikuti konferensi anti fraud yang diselenggarakan oleh NHCAA di Amerika Serikat tahun 2014. Per 2018 mendapat sertifikasi sebagai Fraud Examiner dari Associated of Certified Fraud Examiner (ACFE) Amerika Serikat.

 

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Jajaran direksi dan manajemen RS (komite medik RS, perekam medik RS, klinisi (dokter dan perawat), dan SPI).
  2. Pimpinan dan anggota tim pencegahan kecurangan JKN di RS.
  3. Peminat dalam bidang pengendalian fraud di RS.
  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Materi pelatihan dalam soft file
  2. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk soft file
Metode Pelaksanaan Bimtek

Bimtek ini akan diselenggarakan secara online menggunakan aplikasi webex. Bimtek akan dimulai mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB setiap hari selama 4 (empat) hari sesuai tanggal yang ditetapkan

  Persiapan Peserta

Sebelum pelatihan dimulai, peserta perlu mempersiapkan hal berikut:

  1. Notebook/ laptop untuk praktikum.
  2. Data-data untuk praktikum deteksi potensi fraud:
    Data klaim BPJS minimal 18 bulan terakhir (data dimasukkan ke dalam template terlampir). 
  3. Lima (5) berkas rekam klaim, dengan kasus yang sama, yang akan dilihat potensi fraud-ya (misalnya (pilih salah satu kasus) Appendicitis Akut, Demam Typhoid, Demam Berdarah Dengue, Katarak, atau Tonsilitis).
  4. Pedoman Praktek Klinik (PPK) untuk kasus yang akan dilihat potensi fraud-nya (PPK disesuaikan dengan kasus yang dipilih pada poin b).

*Tanpa ada data, peserta tidak dapat praktikum.

  Biaya

Regular Rp. 1.000.000/ orang

*Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta
No. Rekening 9888807172010997
atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten

Andriani Yulianti | 081328003119 |This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.