Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

BIMTEK

Pengukuran, Analisa, dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Data Mutu Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan

Yogyakarta, 9 – 10 Juli 2019 

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Aboriginal Health & Medical Research Council mengklaim bahwa mengukur dan memantau kualitas perawatan kesehatan tidak mungkin tanpa indikator. Persyaratan Akreditasi Rumah Sakit ke tujuh (PARS.7) menyatakan bahwa pengumpulan, analisis dan penggunaan data merupakan inti dari proses akreditasi KARS. Data menunjang perbaikan dan menyediakan arus informasi yang berkesinambungan bagi KARS dalam mendukung kelangsungan perbaikan untuk dan keselamatan pasien rumah sakit. 

Standar akreditasi FKTP juga pada BAB 1 sampai BAB 9, kecuali BAB 8 menyebutkan tentang indikator. Salah satunya pada BAB 1 kriteria 1.1.5 EP 2 bahwa indikator digunakan untuk monitoring dan menilai proses pelaksanaan dan pencapaian hasil pelayanan.

  Apa saja yang dibahas ?

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Prinsip dasar pengukuran, analisa dan peningkatan mutu
  2. Teknis mengukur data indikator
  3. Teknis menganalisa data indikator
  4. Teknis menyusun rencana tindak lanjut
  5. Teknis menyusun laporan peningkatan mutu
  6. Teknis menyusun artikel dan poster ilmiah hasil pengukuran, analisa dan penyusunan rencana tindak lanjut mutu
  7. Praktek mengukur, analisa, dan peningkatan mutu
  Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?

Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:

  1. Lembar kamus indikator
  2. Lembar pengumpulan data indikator 
  3. Lembar cara analisa data indikator
  4. Lembar penyusunan rencana tindak lanjut
  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Dokter lulusan dari FK UI, Master Administrasi RS lulusan UI, Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (ISQua), Konsultan Manajemen Mutu di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM, dan Dosen Manajemen Mutu di Magister Manajemen RS (MMR) UGM, Berpengalaman mengelola Group RS Swasta di Jabodetabek,  Berpengalaman mengelola Ausuransi Kesehatan Swasta, Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN), Pengurus Pusat PERSI, ARSADA, PDMMI, memiliki Sertifikasi Konsultan dari IKKESINDO.

 

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Ketua dan tim Mutu Rumah Sakit
  2. Ketua dan tim mutu Puskesmas/klinik
  3. PJ data
  4. Kepala unit

  5. Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB)
  6. Mahasiswa dan dosen

  Biaya

Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum.

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

 

BIMTEK

Pengukuran, Analisa, dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Data Mutu Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan

Yogyakarta, 4 – 5 Mei 2020

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Aboriginal Health & Medical Research Council mengklaim bahwa mengukur dan memantau kualitas perawatan kesehatan tidak mungkin tanpa indikator. Persyaratan Akreditasi Rumah Sakit ke tujuh (PARS.7) menyatakan bahwa pengumpulan, analisis dan penggunaan data merupakan inti dari proses akreditasi KARS. Data menunjang perbaikan dan menyediakan arus informasi yang berkesinambungan bagi KARS dalam mendukung kelangsungan perbaikan untuk dan keselamatan pasien rumah sakit. 

Standar akreditasi FKTP juga pada BAB 1 sampai BAB 9, kecuali BAB 8 menyebutkan tentang indikator. Salah satunya pada BAB 1 kriteria 1.1.5 EP 2 bahwa indikator digunakan untuk monitoring dan menilai proses pelaksanaan dan pencapaian hasil pelayanan.

  Apa saja yang dibahas ?

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Prinsip dasar pengukuran, analisa dan peningkatan mutu
  2. Teknis mengukur data indikator
  3. Teknis menganalisa data indikator
  4. Teknis menyusun rencana tindak lanjut
  5. Teknis menyusun laporan peningkatan mutu
  6. Teknis menyusun artikel dan poster ilmiah hasil pengukuran, analisa dan penyusunan rencana tindak lanjut mutu
  7. Praktek mengukur, analisa, dan peningkatan mutu
  Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?

Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:

  1. Lembar kamus indikator
  2. Lembar pengumpulan data indikator 
  3. Lembar cara analisa data indikator
  4. Lembar penyusunan rencana tindak lanjut
  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Dokter lulusan dari FK UI, Master Administrasi RS lulusan UI, Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (ISQua), Konsultan Manajemen Mutu di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM, dan Dosen Manajemen Mutu di Magister Manajemen RS (MMR) UGM, Berpengalaman mengelola Group RS Swasta di Jabodetabek,  Berpengalaman mengelola Ausuransi Kesehatan Swasta, Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN), Pengurus Pusat PERSI, ARSADA, PDMMI, memiliki Sertifikasi Konsultan dari IKKESINDO.

 

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Ketua dan tim Mutu Rumah Sakit
  2. Ketua dan tim mutu Puskesmas/klinik
  3. PJ data
  4. Kepala unit

  5. Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB)
  6. Mahasiswa dan dosen

  Biaya

Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum.

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

 

BIMTEK

Penyusunan Dokumen Yang Sesuai Dengan Kaidah Standar Akreditasi Klinik

Yogyakarta, 21 – 22 Februari 2019 

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Membahas beberapa bentuk dokumen (dokumentasi) menurut elemen penilaian Standar (EP) yang ada dalam standar akreditasi klinik. Penerapan sistem manajemen mutu berbasis Standar Akreditasi Klinik. Ada dua hal yang bisa menjadi pertimbangan pentingnya penyusunan dokumen. Pertama, dokumen yang telah disusun akan menjadi acuan bagi setiap individu di klinik pada proses implementasi standar Akreditasi. Dengan adanya dokumen yang dipersiapkan dengan baik, akan menjadi dasar yang kuat bagi kelancaran implementasi. Kedua, dokumen atau dokumentasi memiliki arti yang sangat penting pada proses penilaian akreditasi klinik oleh komisi Akreditasi FKTP. Dokumentasi sebaik apapun tanpa diikuti implementasi yang baik akan menjadi tidak bermakna pada proses penilaian akreditasi (Permenkes No. 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi FKTP)

  Apa saja yang dibahas ?

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Membantu tim standar/Pokja dalam mengidentifikasi ketersediaan dokumen yang telah dimiliki setiap unit terkait Akreditasi klinik
  2. Membantu tim standar/Pokja dalam menyusun dokumen yang diwajibkan akreditasi Klinik dan mengembangkan dokumen turunan yang diperlukan dalam implementasi
  Narasumber

Tim Konsultan Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan.

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Pengelola ataupun pemilik klinik pelayanan kesehatan
  2. Pendamping Akreditasi klinik dari Instansi pemilik Klinik pelayanan kesehatan
  3. Pemerhati atau Individu yang concern tentang peningkatan mutu pada klinik pelayanan kesehatan
Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.
  Biaya
  1. Regular Rp. 3.500.000/ orang
  2. Khusus* : Potongan Rp. 500.000/orang, untuk:

* Peserta yang mendaftar berkelompok (minimal 5 orang) dari 1 institusi. Biaya di atas belum termasuk transportasi dan akomodasi peserta.

Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui:
Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Andriani Yulianti | 081328003119 |This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

 

BIMBINGAN TEKNIS

Optimalisasi Peran Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB)

26 – 27 April 2021

 

  Topik ini membahas Masalah apa?

Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 8 Tahun 2016 menyebutkan bahwa kendali mutu dan kendali biaya dilakukan melalui utilisation review (UR), audit medis, pembinaan etika dan disiplin serta sosialisasi kewenangan tenaga klinis. Hasil penelitian PKMK FK-KMK UGM menunjukkan bahwa ke-4 tugas sudah dilakukan, namun belum berjalan optimal. Tidak optimalnya pelaksanaan tugas TKMKB dipengaruhi oleh: 1) TKMKB belum ada kewenangan melakukan perencanaan dan penggunaan anggaran; 2) inkonsistensi Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 8 Tahun 2016 dengan implementasi; 3) fasilitas infrastruktur yang membantu mengolah data dan laporan Kinerja tim KMKB belum tersedia secara independen; 4) kompetensi TKMKB belum dijelas; 5) audit belum menilai mutu semua tenaga pemberi layanan; 6) inkonsistensi struktur TKMKB di cabang dan provinsi dengan TKMKB pusat; 7) tidak ada hubungan koordinasi antara TKMKB tingkat cabang, provinsi dan pusat. Untuk itu, PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan Bimtek Optimalisasi peran TKMKB.

  Manfaat apa yang anda dapatkan?
  • Konsep Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB)
  • Cara melakukan kendali mutu dan kendali biaya
  Apa yang dibahas?
  1. Konsep kendali mutu dan kendali biaya
  2. Konsep Utilisasi Review (UR)
  3. Cara melakukan Utilisasi Review (UR
  4. Konsep Audit Klinis
  5. Cara melakukan Audit Klinis
  Sasaran Peserta
  1. TKMKB Koordinasi
  2. TKMKB Rumah Sakit (Teknis)
  3. Tim anti fraud
  4. Komite medis, keperawatan dan Nakes lain
  5. PMKP RS
  6. Tim Mutu PKM
  7. Profesional Pemberi Asuhan (PPA)
  8. Tenaga Kesehatan lain
  9. Peneliti
  10. Dosen
  11. Mahasiswa
  12. BPJS Kesehatan
  13. Dinas Kesehatan
  Fasilitator

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS., FISQua

  • Kepala Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Dosen MMR UGM
  • Pengurus PERSI Pusat
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO

julita

Dr. drg. Yulita Hendartini, M.Kes

  • Akademisi kebijakan pembiayaan dan manajemen asuransi kesehatan (KPMAK)

 

  Persiapan Peserta

Peserta diharapkan membawa dokumen:

  1. Perwakilan faskes membawa 1 laptop
  2. Data indikator mutu di Faskes tahun 2018 (3 indikator)
  3. 10 Rekam Medis dengan diagnosa yang sama (kasus high volume, high risk, problem prone, dan high cost), misal Hipertensi Esensial
  4. Panduan Praktik Klinis (PPK) sesuai dengan diagnosa yang dipilih, misal PPK Hipertensi Esensial

  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 500.000,- . Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum.

 

  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.