Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Headline

Disarikan oleh: Andriani Yulianti (Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK KMK UGM)

Pandemi Covid-19 telah mengharuskan sistem kesehatan berubah lebih cepat dari biasanya. Pandemi Covid-19 bukanlah alasan seseorang yang masuk dalam sarana pelayanan kesehatan tidak mendapatkan mutu dan keselamatan pasien yang dipersyaratkan, melainkan hak terhadap mutu dan keselamatan pasien harusnya diterima oleh pasien di berbagai kondisi, termasuk di masa pandemi Covid-19.

Saat ini, beberapa upaya meningkatkan mutu telah dilakukan oleh institusi pelayanan kesehatan misalnya, banyak staf saat ini telah mendapatkan pelatihan dan metode dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang dapat digunakan untuk mendukung desain sistem baru, serta mempercepat praktek dan beradaptasi dengan pembelajaran yang baru yang kian cepat berubah di masa Pendemi Covid-19.

Dalam sebuah artikel yang disampaikan oleh Fitzsimons, 2021 menjabarkan mengenai prinsip-prinsip peningkatan mutu dan ilmu keselamatan pasien, pilihan pendekatan, metode dan alat, yang mungkin berguna dalam situasi krisis seperti pandemi saat ini. Disampaikan bahwa peningkatan mutu melibatkan upaya merancang, mengimplementasikan dan mempelajari tentang perubahan sistem yang diperlukan untuk menanggapi kebutuhan kesehatan masyarakat yang dinamis. sehingga kegiatan perbaikan dalam situasi krisis harus memastikan dan meningkatkan outcome terbaik pasien dalam sistem meskipun di bawah tekanan. Meskipun kecendrungan bahwa pada situasi darurat terungkap masalah baru yang membutuhkan solusi baru yang mungkin, atau mungkin tidak berhasil seperti yang dibayangkan.

Fitzsimons, 2020 juga menekankan pada Ilmu peningkatan mutu didasarkan pada teori, seperti yang sampaikan oleh W. Edwards Deming, yang membantu mengidentifikasi upaya perbaikan termasuk sifat sistem, psikologi perubahan, pemahaman variasi dalam proses dan pengukurannya serta bagaimana pengetahuan baru ditemukan. Beberapa tips yang disampaikan oleh Fitzmons yakni pentingnya pola pikir, konsep, dan semua alat peningkatan mutu dan keselamatan pasien dapat digunakan dalam situasi krisis seperti masa pandemi Covid-19 saat ini.

Kemudian memilih ide-ide yang baik dan belajar melalui tes perubahan skala kecil dalam setting yang nyata sambil mengindentfikasi apa saja yang dapat menyebabkan gangguan minimal untuk situasi kritis, maupun yang dapat mendukung pengambilan keputusan yang baik ketika sumber daya diperluas. Serta, melatih tenaga kesehatan dalam keterampilan non-teknis utamanya, mengenai kesadaran akan situasi bersama akan kondisi krisis dan meningkatkan komunikasi agar dapat belajar dan beradaptasi dengan situasi yang dinamis untuk meningkatkan keamanan dan efektivitas.

Menurut Fitzmore bahwa siklus belajar yang cepat merupakan pendekatan inti dari semua upaya perbaikan. Bahkan di situasi krisis, penting untuk memperjelas tujuan untuk setiap upaya perbaikan pada struktur dan proses yang ada dalam sebuah sistem. Dalam siklus belajar cepat bertujuan untuk belajar dengan cepat dengan gangguan seminimal mungkin.

misalnya, menguji ide upaya perbaikan di suatu tempat selama 30–60 menit, kemudian amati dan kumpulkan beberapa data, lalu segera memberikan umpan balik tentang kelayakannya sebelum merencanakan langkah selanjutnya. Jika sekali perubahan tersebut dianggap layak, maka pengujian skala luas yang cepat dapat dilakukan, dilanjutkan dengan menyebarkan ke daerah lain jika dianggap bermanfaat.

Berikut ini beberapa contoh siklus belajar cepat yang digambarkan oleh Fitzmore, yang dapat di implementasikan ke dalam pekerjaan sehari-hari, dapat menggunakan data yang sudah dikumpulkan atau belajar dari diskusi rutin atau saat serah terima pekerjaan. Namun, contoh di bawah ini bukanlah panduan langkah-demi-langkah karena setiap project individu memunculkan siklusnya tersendiri tergantung pada pembelajaran dari masing-masing project PDSA sebelumnya:

  1. Upaya peningkatan mutu di ICU, yakni ingin meningkatkan mutu pemanfaatan staf perawat dengan terbatasnya pengalaman perawat di ICU
    • Tujuan: mengatur ulang penyediaan perawatan di ICU untuk memenuhi permintaan pasien.
    • Tindakan: Pengalaman keselamatan pasien saat serah terima, wawancara perawat, dan safety outcomes.
    • Ubah ide: Gunakan perawat yang berpengalaman untuk mengawasi staf ICU yang tidak berpengalaman.

PDSA1—Tim staf ICU merencanakan desain ulang perawatan ICU berdasarkan kebutuhan untuk melayani peningkatan jumlah pasien dengan memberikan perawatan dan dukungan yang aman, dan efektif. Tugas utama diidentifikasi, rasio pengawasan yang disarankan. Uji dengan berdiskusi dengan staf lain.

PDSA2— Checklists staf dan penyelia baru yang direkomendasikan

PDSA3— Checklists diperbarui dan diuji ulang.

PDSA4—Pertanyaan mengenai rasio mana yang benar untuk supervisi perawat berpengalaman, 2:1 atau 3:1. Keputusan dibuat untuk mengamati seperti apa pengalaman pengawasan 2:1 lebih dari 1 jam dengan umpan balik yang dikumpulkan dari semua staf yang terlibat.

PDSA5—Saran bahwa untuk sebagian besar pasien pengawasan 2: 1 dapat dikelola tetapi beberapa kelompok pasien membutuhkan tantangan. Amati 1 jam lebih lanjut khususnya di kelompok pasien yang teridentifikasi.

  1. Dalam kegiatan pelatihan—Meningkatkan pelatihan alat pelindung diri (APD)
    • Tujuan: Semua staf dapat menggunakan dan melepas APD dengan aman dan efisien.
    • Pengukuran: Survei terhadap pelatih dan peserta pelatihan dan observasi penggunaan APD.
    • Ubah ide: video dan pelatihan tatap muka (dengan jarak sosial).

PDSA1—Dengan para ahli (pengendalian infeksi/mikrobiologi) mengidentifikasi langkah-langkah kritis dan masalah pada penggunaan APD. Tinjau beberapa video pelatihan dan memilih fitur terbaik. Uji dalam kelompok ahli.

PDSA2—Gunakan pembelajaran untuk mengembangkan pelatihan dan pengujian pada satu orang, tiga orang kemudian lima.

PDSA3—Tentukan elemen pelatihan apa yang dapat dimasukkan ke dalam video sebelum melakukan praktik APD. Uji video pada satu, tiga dan lima orang dan lakukan adaptasi dari umpan balik.

PDSA4—Tes pada kelompok 20 orang dan adaptasi dari umpan balik. Gunakan secara luas dan pantau.

  1. Kegiatan dalam komunikasi—Membuat garis keputusan triase dan melakukan pengujian
    • Tujuan: Untuk merancang dan mengimplementasikan garis keputusan triase berbasis risiko.
    • Tindakan: Perbandingan berdasarkan pengambilan keputusan berdasarkan ahli dan berdasarkan pengalaman pengguna.
    • Ubah ide: Mengembangkan dan menyempurnakan algoritme keputusan.

PDSA1—Dengan bimbingan ahli, kembangkan algoritme untuk membantu staf yang tidak terlatih secara medis untuk menjawab pertanyaan tertentu. uji Jalur dengan rekan kerja.

PDSA2—Kembangkan skenario pemanggil tiruan dan mainkan dengan staf. Beberapa masalah diidentifikasi untuk pertanyaan non-algoritma. Algoritma diperbarui.

PDSA3—Menguji algoritme dengan penelpon yang nyata dan cadangan ahli medis. Beberapa masalah non-algoritma tetap ada. Keputusan untuk mengukur frekuensi. pertanyaan non-algoritma dengan pengujian pasien nyata dan cadangan ahli. Saran bahwa 1:10 penelpon membutuhkan bantuan ahli.

PDSA4—Tes menggunakan 1 ahli medis dengan 8 staf non-medis per panggilan shift

Fitzmore juga menekankan pentingnya penggunaan pengukuran dalam siklus belajar cepat. Model untuk Peningkatan menantang kita untuk mengidentifikasi ukuran objektif yang digunakan untuk mendukung keyakinan bahwa perubahan mengarah ke peningkatan. Serta, penting untuk menyadari akan variasi yang terjadi ketika parameter berulang kali diukur dan untuk menjaga agar tidak salah menafsirkan sinyal yang masuk secara acak sebagai bukti perbaikan. Serta, penting untuk memperhatikan Ilmu perilaku, semua perbaikan membutuhkan individu dan kelompok untuk mengubah perilaku.

Pentingnya menggunakan petunjuk dengan tepat untuk membantu mengingatkan dan mendorong orang untuk bertindak sesuai tujuan, cara dan menekankan bahwa desain yang baik (mudah dilakukan). Misalnya, merancang suatu sistem baru yang memastikan perilaku seperti mencuci tangan atau Alat Pelindung Diri (PPE) penggunaan dapat di adaptasi dengan baik.

Selanjutnya, pentingnya standar dalam perawatan krisis karena mungkin tidak memungkinkan untuk memenuhi standar mutu saat kondisi normal, sehingga pedoman etika dan operasional diperlukan untuk beradaptasi dengan skenario baru, sehingga penting membuat definisi situasional mengenai mutu. Prinsip-prinsip meliputi: keadilan, kewajiban untuk peduli, kewajiban untuk mengelola sumber daya, transparansi, konsistensi, proporsionalitas dan akuntabilitas. Serta perlunya kerja tim dan faktor manusia, banyak praktisi yang telah berpengalaman bekerja dalam waktu lama dalam tim secara efektif untuk memberikan layanan yang kompleks, namun situasi krisis terdapat tim baru yang dibentuk dan harus tampil dengan standar tinggi dalam waktu singkat.

Sehingga perlu mengidentifikasi keterampilan kritis yang dapat diajarkan yang diperlukan untuk tim yang baru agar mampu bekerja secara efektif. Serta yang terakhir, perlunya melakukan peninjauan kembali akan upaya peningkatan mutu yang dilakukan, dengan mempertanyakan beberapa hal: Apa yang kita harapkan akan terjadi? Apa yang terjadi? Mengapa ada perbedaan? Serta, Apa yang dapat kita pelajari atau lakukan dari perbedaaan tersebut?

Sumber:

Fitzsimons, J. (2021). Quality and safety in the time of Coronavirus: design better, learn faster. International Journal for Quality in Health Care, 33(1), mzaa051.

 

 

Penulis: Andriani Yulianti (Divisi Manajemen Mutu, PKMK FK KMK UGM)

Perkembangan kasus Covid-19 khususnya pada ibu hamil sangat memprihatinkan. Ibu hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid-19, terlebih pada Ibu hamil dengan kondisi medis tertentu. POGI menyebutkan bahwa 72 persen ibu hamil yang terpapar Covid-19 terjadi di usia kehamilan 37 minggu, dan sebanyak 4,5 persen dari total jumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 membutuhkan perawatan di ruang ICU, sedangkan 3 persen dari ibu hamil yang positif Covid-19 meninggal dunia.

Sebelum adanya Covid-19 sebagian besar penyebab kematian ibu merupakan kematian dengan penyebab langsung, misalnya perdarahan dan penyebab tidak langsung seperti komplikasi hipertensi, disusul perdarahan obstetric atau infeksi, saat ini bergeser menjadi kematian ibu hamil karena terpapar Covid-19. Data juga menunjukkan bahwa Lebih dari separuh Ibu yang dites positif Covid-19 dalam kehamilan tidak memiliki gejala sama sekali, tetapi beberapa Ibu hamil bisa mendapatkan penyakit yang mengancam nyawa dari Covid-19 jika memiliki kondisi medis tertentu.

Pada ibu hamil dengan gejala Covid-19, berpotensi dua kali lipat kemungkinan bayinya lahir lebih awal, sehingga berisiko bayi lahir secara prematur. Ibu hamil yang dites positif Covid-19 pada saat melahirkan lebih mungkin berkembang menjadi pre-eklampsia, dan bahkan memerlukan operasi caesar darurat dan risiko lahir mati dua kali lebih tinggi. Ibu hamil dengan Covid-19 juga memiliki risiko komplikasi tertentu yang lebih tinggi dibandingkan Ibu tidak hamil dengan Covid-19 pada usia yang sama, antara lain: Peningkatan risiko (sekitar 5 kali lebih tinggi) sehingga perlu dirawat di rumah sakit. Peningkatan risiko (sekitar 2-3 kali lebih tinggi) membutuhkan perawatan di unit perawatan intensif. Peningkatan risiko (sekitar 3 kali lebih tinggi) membutuhkan ventilasi invasif (breathing life support).

Covid-19 selama kehamilan juga meningkatkan risiko komplikasi pada bayi baru lahir, antara lain: Risiko yang sedikit meningkat (sekitar 1,5 kali lebih tinggi) lahir prematur (sebelum 37 minggu kehamilan). Peningkatan risiko (sekitar 3 kali lebih tinggi) membutuhkan perawatan di unit perawatan bayi baru lahir di rumah sakit (Allotey et al, 2020)

Dengan mempertimbangkan semakin tingginya jumlah ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 dan tingginya risiko bagi ibu hamil dan menyusui apabila terinfeksi Covid-19 menjadi berat dan berdampak pada kehamilan dan bayinya, maka diperlukan upaya untuk meningkatkan akses pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan menyusui. Data terbaru dari Central of Disease Control (CDC) mengemukakan bahwa vaksin aman dan efektif untuk ibu hamil dan menyusui, terlebih saat ini kita dihadapkan pada varian Delta yang sangat menular. Sebuah analisis dari CDC juga menilai bahwa vaksinasi di awal kehamilan aman dan tidak menemukan peningkatan risiko keguguran di antara hampir 2.500 Ibu hamil yang menerima vaksin mRNA Covid-19 sebelum 20 minggu kehamilan, vaksin juga aman untuk ibu hamil yang divaksinasi di akhir masa kehamilan maupun untuk bayinya.

Vaksinasi adalah cara terbaik untuk melindungi ibu dan bayi dari risiko Covid-19, termasuk resiko ibu hamil masuk ke perawatan intensif dan kelahiran bayi prematur. Di Indonesia, sejak tanggal 2 Agustus 2021 sudah dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi. Vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil ini adalah vaksin COVID-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.

Namun, untuk memperkuat kebijakan tersebut perlu diperhatikan beberapa hal mengenai: 1) Untuk keperluan perencanaan stratejik, usulan jumlah vaksin yang akan dialokasikan untuk ibu hamil sebaiknya berdasar proyeksi tahunan bumil keseluruhan, tidak memandang umur kehamilan. 2) Mengaktifkan kembali program pendamping ibu hamil sehingga ada yang mengawal bumil, tidak hanya dari sisi pelayanan vaksinasinya saja tetapi bisa diperluas untuk layanan informasi dan bantuannya. 3) Ada alternatif jadwal pelayanan vaksinasi yang lebih fleksibel, tidak harus dipusatkan di satu waktu/tempat, terpenting terjadwal dengan baik dan ada yang memonitor (Pendamping Bumil). 4) Kebijakan pendamping Ibu Hamil dan uraian tugasnya dapat dilakukan oleh Bidan Desa di dekatnya, Kader, atau suami. Pendamping tersebut berperan sebagai penghubung antara Bumil dengan Fasyankes pengampu. (Rukmono, 2021)

Semua ibu hamil kita harapkan mendapatkan akses vaksin, memiliki vaksin sampai dengan dosis kedua bagi ibu hamil sangat penting agar mendapatkan perlindungan optimal terhadap Covid-19, Dua dosis memberikan perlindungan yang baik terhadap Covid-19, termasuk terhadap strain Delta. Pemberian dosis tunggal tidak seefektif dibandingkan pemberian dua dosis dalam mencegah infeksi Covid-19, namun dapat mengurangi risiko penyakit yang lebih parah. Semoga semua ibu mendapatkan akses vaksin yang merata, dan pemerintah daerah maupun pusat dapat mempercepat skema percepatan pemberian vaksin pada semua ibu hamil tanpa terkecuali.

Sumber:

 

 

Tenaga keperawatan dalam suatu rumah sakit sangatlah penting, mengingat sumber daya manusia keperawatan sebagai salah satu tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan 24 jam sehingga perlu upaya meningkatkan kualitas pelayanannya melalui pengembangan sumber daya manusia keperawatan. Perawat harus memiliki kompetensi yang digunakan dan ditunjukkan dari hasil penerapan pengetahuan, keterampilan dan pertimbangan yang efektif dalam memberikan asuhan dan pelayanan keperawatan agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas.

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Tarigan, R., dkk (2021) mengenai Penguatan Panduan Asuhan Keperawatan (PAK) Dalam Pemberian Asuhan Keperawatan Covid-19 Di Rumah Sakit dengan metode studi analisis, memberikan gambaran tentang proses penguatan panduan PAK dalam pemberian asuhan keperawatan Covid-19 di rumah sakit, yang dilakukan dengan cara terlebih dahulu melakukan analisis masalah dengan menggunakan fishbone. Selanjutnya, untuk menyelesaikan masalah tersebut, dilakukan dengan menggunakan pendekatan tahapan berubah Kurt Lewin (unfreeze, movement dan refreeze). Terakhir dilakukan sosialisasi, dimana hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa post-test sosialisasi menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan perawat setelah dilaksanakannya kegiatan penguatan PAK.

Dalam penelitian ini juga disampaikan bahwa dalam implementasinya dilakukan dengan melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Komite Keperawatan untuk memberikan sosialisasi PAK Covid-19 yang bertujuan untuk memberikan refreshing dan meningkatkan pemahaman perawat dalam memberikan asuhan keperawatan pada Covid-19. Membuat SPO penerapan PAK Covid-19 dan instrumen supervisi yang dapat digunakan oleh Kepala Ruangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi penerapan PAK Covid-19 ini.

Baca lebih lanjut pada linnk berikut

klik disini

 

 

 

 

Reporter: dr. Novika Handayani

6ags 1

Pada tanggal 27 Juli 2021, Tim Mitigasi PB IDI dan Project HOPE mengadakan webinar dengan tema “Update Tata Laksana PPI Terkait Perlindungan dari Varian Baru Covid-19”. Hal ini dilatarbelakangi oleh semakin tingginya kasus Covid-19 di Indonesia, yang memberikan dampak kepada keselamatan tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 dan berakibat meningkatnya tenaga kesehatan yang gugur dalam masa pandemi ini. Hingga saat ini, jumlah dokter yang gugur dalam pandemi ini sudah mencapai 640 orang (data 3 Agustus 2021 oleh Tim Mitigasi PB IDI).

Fasilitator pertama yaitu dr. Agustina, Sp.Ok dari Tim Mitigasi PB IDI bidang standarisasi dan pedoman menyampaikan bahwa saat ini Tim Mitigasi berencana memperbarui kembali “Pedoman Standar Perlindungan Dokter di Era Pandemi Covid-19” edisi kedua yang terbit bulan Februari lalu, menyesuaikan dengan kondisi terkini Covid-19 di Indonesia. Diketahui bahwa transmisi Covid-19 kepada dokter paling banyak terjadi saat dokter melakukan tindakan aerosol seperti intubasi dan ekstubasi, lalu dokter yang melakukan pengambilan spesimen pernafasan dan otopsi pasien suspek/probable/konfirmasi Covid-19. Transmisi tidak hanya didapatkan di tempat bekerja tetapi juga di perjalanan, di kehidupan sosial maupun saat melaksanakan rapat. Standar perlindungan pada dokter didasarkan pada hierarki pengendalian risiko transmisi dengan cara eliminasi, substitusi, penegendalian teknik, pengendalian administratif dan Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu dilakukan juga pengendalian sekunder bagi dokter yang sudah terinfeksi Covid-19 agar tidak terjadi perburukan kondisi. Fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan diminta mematuhi cara-cara pengendalian transmisi untuk varian yang lebih infeksius ini.

Failitator kedua yaitu dr. Ariyani, Sp.PK dari Pengurus Pusat PERDALIN menjelaskan tentang interim guidance terbaru dari WHO yang terbit pada Juli 2021 yaitu “Infection Prevention and Control During Health Care When Covid-19 is Suspected or Confirmed” yang terdiri dari poin-poin penting untuk melindungi tenaga kesehatan. Salah satunya adalah perlunya Tim PPI di rumah sakit untuk membuat kebijakan, panduan dan SPO mengikuti situasi Covid-19 terkini. WHO Global Surveillance System mencatat 2,5% kasus Covid-19 pada tenaga Kesehatan sampai dengan Februari tahun 2021. Selain itu, dari sebuah systematic review yang meninjau 27 studi didapatkan insidensi infeksi pada tenaga kesehatan sebesar 0,4% sampai dengan 49,6%. Program PPI terdiri dari enam poin yaitu: 1. Pelaksanaan kewaspadaan isolasi (standar dan transmisi); 2. Surveilans HAIs (Healthcare-Associated infections); 3. Pelaksanaan bundles; 4. Pemakaian antibiotic secara bijak; 5. Diklat PPI dan 6. ICRA (Infection Control Risk Assesment).

Materi terakhir disampaikan oleh dr. Ronald Irwanto, Sp.PD-KPTI, FINASIM yang menjelaskan bagaimana mempraktikan PPI di pelayanan. Beliau menegaskan bahwa protokol kesehatan sesuai anjuran WHO dan CDC baik yang diterapkan di komunitas ataupun di fasilitas pelayanan kesehatan tidak ada perubahan berarti, walaupun dengan adanya varian-varian baru. Beliau membuat kerangka kerja berdasarkan tiga kendali, yaitu kendali host, kendali lingkungan dan kendali administratif. Kendali host seperti meningkatkan vaksin, baik bagi masyarakat dan tenaga kesehatan, mematuhi protap pemakaian APD dan pemulasaran jenazah Covid-19. Kendali lingkungan seperti tata kelola ruangan-ruangan seperti IGD, ICU, pengambilan spesimen, laboratorium dan lain-lain. Sedangkan kendali administrasi melingkupi pelaksanaan triase, alur pelayanan, contact tracing dan grading tenaga kesehatan terkait infeksi Covid-19.

Sebuah studi oleh Langford et al, 2020 mengungkap bahwa infeksi sekunder bakterial jarang terjadi pada Covid-19 dan antibiotik tidak digunakan secara rutin pada tatalaksana Covid-19. Berbagai studi juga menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang mendukung manfaat penggunaan Azitromisin pada pasien Covid-19 dan tidak ada bukti benefit klinis apabila digunakan pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Penggunaan antibiotik pada pasien Covid-19 terbatas digunakan hanya untuk pasien yang terbukti mengalami infeksi bakterial sekunder. Materi dan video dapat Anda download pada tautan di bawah ini.

Link Terkait: