Keselamatan pasien merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu. Berbagai standar dan kebijakan telah dikembangkan untuk memastikan bahwa setiap proses pelayanan berjalan secara aman, efektif, dan berorientasi pada perlindungan pasien. Salah satu implementasi penting dalam sistem mutu adalah penerapan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) yang menjadi bagian integral dalam akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.
Namun, dalam praktik di lapangan, penerapan sasaran keselamatan pasien masih menghadapi berbagai tantangan. Tidak jarang SKP dijalankan secara intensif menjelang survei akreditasi, tetapi tidak konsisten dalam praktik sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi keselamatan pasien seringkali masih diposisikan sebagai kewajiban administratif, bukan sebagai budaya kerja yang melekat dalam sistem pelayanan.
Fenomena ini berdampak pada rendahnya efektivitas upaya keselamatan pasien. Praktik seperti identifikasi pasien, komunikasi efektif, keamanan obat, serta pencegahan infeksi dan risiko jatuh dapat berjalan tidak optimal apabila tidak dilakukan secara konsisten. Akibatnya, potensi terjadinya insiden keselamatan pasien tetap tinggi meskipun standar telah tersedia.
Pendekatan keselamatan pasien yang efektif menuntut adanya perubahan cara pandang, dari sekadar kepatuhan terhadap standar menjadi komitmen terhadap sistem yang aman. Hal ini memerlukan keterlibatan seluruh tenaga kesehatan, kepemimpinan yang kuat, serta sistem yang mendukung pelaporan, pembelajaran, dan perbaikan berkelanjutan.
Melalui seri ketiga Mutu Corner ini, peserta diharapkan dapat memahami akar permasalahan implementasi SKP, mengidentifikasi kesenjangan antara standar dan praktik, serta merumuskan langkah strategis untuk menjadikan keselamatan pasien sebagai budaya yang berkelanjutan dalam pelayanan kesehatan.
Tujuan Umum
Meningkatkan pemahaman peserta mengenai implementasi sasaran keselamatan pasien sebagai bagian dari budaya keselamatan dan sistem mutu pelayanan kesehatan.
Tujuan Khusus:
- Mengkaji kembali konsep dan tujuan sasaran keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan.
- Mengidentifikasi kesenjangan antara standar keselamatan pasien dan praktik di lapangan.
- Merefleksikan dampak implementasi keselamatan pasien yang berorientasi pada akreditasi semata.
- Mendorong peserta untuk mengembangkan strategi implementasi keselamatan pasien yang berkelanjutan di institusi masing-masing.
Sasaran
- Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer/Ketua Komite Mutu/Kepala Instansi/Kepala Unit RS, Kepala Puskesmas, Pimpinan Balai Kesehatan, serta pimpinan klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
- Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, lembaga asuransi/pembiayaan kesehatan (BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan swasta/perusahaan), lembaga akreditasi fasyankes, LSM bidang kesehatan, dan sebagainya.
- Klinisi: dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya.
- Mahasiswa: S1, S2, pendidikan dokter spesialis, S3.
- Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: perguruan tinggi, peneliti, konsultan, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu pelayanan kesehatan.
Waktu dan Tempat
Hari/Tanggal : Rabu, 20 Mei 2026
Waktu : 13.00-15.00 WIB
Link Zoom : akan diinformasikan
Narasumber / Fasilitator
- dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP
– Konsultan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM - dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP
– Ketua Sub Komite Mutu Profesi RS Ken Saras
– Penyurvei UKP Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama - Fasilitator: dr. Novika Handayani
– Peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM
Rundown Kegiatan
|
Waktu |
Agenda |
Narasumber/Fasilitator |
|
12.45 – 13.00 |
Registrasi peserta |
Panitia |
|
13.00 – 13.15 |
Pembukaan |
dr. Novika Handayani |
|
13.15 – 13.45 |
Materi 1: “Sasaran Keselamatan Pasien: Kepatuhan atau Budaya?” |
dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP |
|
13.45 – 14.15 |
Materi 2: “Di Balik Akreditasi: Tantangan dan Strategi Menerapkan Keselamatan Pasien Sehari-hari” |
dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP |
|
14.15 – 14.45 |
Sesi diskusi dan tanya-jawab |
dr. Novika Handayani |
|
14.45 – 15.00 |
Penutup |
dr. Novika Handayani |
Biaya dan Fasilitas
Biaya pendaftaran: Rp 50.000,00.
Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 10,
contoh Rp. 50.010,00. No. rekening sebagai berikut:
No. Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281
Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-.
Fasilitas yang akan didapatkan peserta:
- Sertifikat
- Materi dalam bentuk pdf
- Rekaman
Reportase Kegiatan
PKMK-Yogyakarta. Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM kembali menyelenggarakan webinar seri Mutu Corner 3 bertajuk “Akreditasi Selesai, Apakah Keselamatan Pasien Tetap Terjaga? Mengungkap Realita Sasaran Keselamatan Pasien di Lapangan”. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari tenaga kesehatan, pengelola mutu, pimpinan fasilitas kesehatan, regulator, akademisi, hingga mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap pengembangan mutu pelayanan kesehatan. Webinar dipandu oleh dr. Novika Handayani dan menghadirkan dua narasumber, yaitu dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP serta dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP.
Dalam pengantarnya, moderator menyampaikan bahwa isu keselamatan pasien masih menjadi tantangan besar di berbagai fasilitas kesehatan. Implementasi sasaran keselamatan pasien (SKP) sering kali berjalan optimal menjelang survei akreditasi, tetapi belum sepenuhnya menjadi budaya kerja yang konsisten dalam praktik sehari-hari. Webinar ini diselenggarakan sebagai ruang refleksi dan diskusi kritis mengenai kesenjangan antara standar keselamatan pasien dan implementasinya di lapangan.
Pada sesi pertama, dr. Tjahjono Kuntjoro membawakan materi “Sasaran Keselamatan Pasien: Kepatuhan atau Budaya?”. dr Tjahyono menjelaskan bahwa keselamatan pasien tidak cukup hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap standar dan regulasi, tetapi harus berkembang menjadi budaya yang tertanam dalam sikap dan perilaku seluruh tenaga kesehatan. Menurutnya, pembiasaan menjadi kunci agar kepatuhan dapat berubah menjadi budaya kerja yang berkelanjutan. Narasumber juga menekankan pentingnya nilai-nilai budaya mutu seperti keterbukaan, pembelajaran, pemberdayaan, perlakuan yang adil, serta perbaikan berkesinambungan dalam membangun sistem pelayanan yang aman bagi pasien.
Sesi berikutnya disampaikan oleh dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro melalui materi “Di Balik Akreditasi: Tantangan dan Strategi Menerapkan Keselamatan Pasien Sehari-hari”. dr Yael mengulas berbagai tantangan penerapan budaya keselamatan pasien pascaakreditasi, termasuk rendahnya keterbukaan komunikasi dan lemahnya dukungan organisasi. Pihaknya menegaskan bahwa kepemimpinan memegang peranan penting dalam membangun budaya keselamatan pasien karena arah kebijakan dan dukungan organisasi sangat ditentukan oleh pimpinan fasilitas kesehatan. Selain itu, komunikasi efektif antarpetugas maupun dengan pasien juga menjadi faktor penting untuk menjaga keselamatan pasien secara konsisten.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan serta pengalaman implementasi keselamatan pasien di lapangan. Diskusi membahas peran dinas kesehatan dalam menyikapi insiden keselamatan pasien, tantangan menjaga kepatuhan identifikasi pasien pascaakreditasi, hingga strategi membangun budaya mutu yang berkelanjutan di fasilitas kesehatan. Narasumber memberikan berbagai refleksi dan solusi praktis agar keselamatan pasien tidak berhenti sebagai tuntutan administratif, melainkan menjadi bagian dari budaya organisasi yang terus dijaga dan dikembangkan.

Reporter:
Helen Anggraini Budiono


Kegiatan dibuka oleh Indra Komala yang menyampaikan bahwa fraud dalam pelayanan kesehatan merupakan tantangan yang tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga memengaruhi mutu pelayanan serta keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karena itu, fasilitas kesehatan perlu mampu memanfaatkan data pelayanan sebagai dasar untuk mengenali pola yang tidak wajar, melakukan deteksi dini, serta menyusun langkah pencegahan yang lebih sistematis.
Pada sesi pertama, drg. Puti memaparkan berbagai fenomena fraud yang masih sering dijumpai dalam penyelenggaraan JKN, mulai dari ketidaksesuaian dokumentasi, manipulasi klaim, hingga bentuk-bentuk penyimpangan lainnya yang dapat merugikan sistem pembiayaan kesehatan. Narasumber menjelaskan bahwa pencegahan fraud tidak cukup dilakukan melalui pengawasan semata, tetapi memerlukan tata kelola organisasi yang baik, budaya integritas, serta kemampuan menganalisis data sebagai dasar pengambilan keputusan. Peserta juga diajak memahami bagaimana hasil analisis data dapat digunakan untuk mengidentifikasi red flags sehingga potensi fraud dapat dikenali lebih awal sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.


Kegiatan dibuka oleh Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep., MPH., CQIPS selaku penanggung jawab pelatihan sekaligus fasilitator kegiatan. Dalam pembukaannya, Eva menyampaikan pentingnya peran MPP dalam mendukung kesinambungan pelayanan, peningkatan mutu, serta keselamatan pasien di rumah sakit. Ia juga menekankan bahwa keberadaan MPP bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan akreditasi, melainkan juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya mutu pelayanan yang berkelanjutan.
Narasumber juga menjelaskan bahwa MPP tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi pelayanan, tetapi turut berperan dalam mengidentifikasi hambatan pelayanan, mengoordinasikan kebutuhan pasien, serta membantu meningkatkan efisiensi pelayanan rumah sakit. Kompetensi komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarprofesi menjadi salah satu kemampuan utama yang perlu dimiliki oleh seorang MPP.


Webinar menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. dr. Astuti, Sp.N, Subsp.NGD(K) dan dr. Amelia Nur Vidyanti, Ph.D, Sp.N, Subsp.NGD(K), yang membahas keterkaitan gangguan tidur dengan peningkatan risiko stroke dari aspek neurobiologi, deteksi dini, hingga tata laksana di fasilitas pelayanan kesehatan. Dalam pembukaan kegiatan, dr. Helen Anggraini Budiono sebagai moderator menyampaikan bahwa gangguan tidur masih sering dianggap sebagai keluhan biasa, padahal berbagai penelitian menunjukkan bahwa insomnia dan obstructive sleep apnea (OSA) berhubungan erat dengan peningkatan risiko penyakit serebrovaskular dan kardiovaskular.
Selain membahas definisi dan patofisiologi insomnia, sesi ini juga menyoroti tingginya prevalensi gangguan tidur di masyarakat modern akibat pola hidup dan tuntutan aktivitas sehari-hari. Narasumber menekankan bahwa tenaga kesehatan perlu meningkatkan kesadaran terhadap gangguan tidur karena kondisi tersebut dapat menjadi faktor risiko stroke yang sering terabaikan. Oleh karena itu, skrining sederhana terkait kualitas tidur perlu mulai diintegrasikan dalam pelayanan kesehatan sehari-hari.
Webinar berlangsung interaktif melalui sesi diskusi bersama peserta. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain terkait indikasi pemeriksaan polisomnografi pada pasien insomnia, prioritas tata laksana pada pasien stroke dengan insomnia dan OSA secara bersamaan, serta kriteria pasien pasca stroke yang memerlukan evaluasi gangguan tidur lebih lanjut. Narasumber menjelaskan bahwa pendekatan penanganan perlu disesuaikan dengan tingkat keparahan kondisi pasien dan faktor komorbid yang menyertai. Selain itu, peserta juga diingatkan mengenai pentingnya sleep hygiene, pengaturan pola aktivitas, serta pola makan dalam mendukung kualitas tidur yang lebih baik
Pada sesi pengantar, Eva menegaskan bahwa peningkatan mutu merupakan salah satu cara paling efektif untuk menekan biaya pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Namun, upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk rendahnya pelaporan insiden, budaya yang masih cenderung menyalahkan individu, serta keterbatasan pemanfaatan data untuk pembelajaran dan perbaikan sistem.
Dalam pemaparannya, Inge menjelaskan bahwa keselamatan pasien tidak hanya bergantung pada sistem pelaporan insiden. Banyak insiden yang sebenarnya tidak pernah terdeteksi melalui mekanisme pelaporan formal karena tenaga kesehatan masih merasa takut disalahkan, dihukum, atau mendapatkan stigma negatif setelah melaporkan kejadian yang terjadi. Oleh karena itu, pembangunan budaya keselamatan pasien yang adil, terbuka, dan berorientasi pada pembelajaran menjadi fondasi penting dalam upaya pencegahan cedera yang dapat dihindari. Narasumber juga menekankan bahwa komitmen pimpinan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan dukungan, karena kepemimpinan memiliki peran sentral dalam menciptakan lingkungan yang aman untuk melaporkan insiden.

Pada sesi pengantar, Eva menekankan bahwa peningkatan mutu merupakan investasi penting bagi rumah sakit. Mengutip pandangan Michael Porter dari Universitas Harvard, peningkatan mutu merupakan salah satu cara terbaik untuk menekan biaya pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas layanan. Pelayanan kesehatan yang bermutu harus efektif, aman, berfokus pada pasien, tepat waktu, adil, terintegrasi, dan efisien. Namun demikian, upaya peningkatan mutu masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perbedaan tingkat pengetahuan dan komitmen tenaga kesehatan, silo data, kompleksitas pelayanan, hingga keterbatasan sumber daya. Di sisi lain, keselamatan pasien juga dipengaruhi oleh komunikasi yang belum efektif, budaya menyalahkan, rendahnya pelaporan insiden, serta tingginya beban kerja tenaga kesehatan.
Dalam pemaparannya, dr. Mahatma menjelaskan bahwa peran Komite Mutu bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi dan akreditasi, melainkan juga memastikan budaya mutu tumbuh di seluruh unit pelayanan. Narasumber menekankan bahwa peningkatan mutu harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh tenaga kesehatan dan tidak boleh berhenti pada aktivitas administratif semata. Penguatan peran unit pelayanan sebagai pemilik proses mutu menjadi salah satu strategi penting agar program mutu dapat berjalan secara berkelanjutan.

