World Breastfeeding Week (WBW) atau Pekan Menyusui Sedunia diperingati setiap tanggal 1–7 Agustus sebagai kampanye global untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menyusui serta memperkuat dukungan terhadap ibu menyusui. Tema WBW tahun 2026, “Prioritize Breastfeeding: Create Sustainable Support Systems”, menekankan pentingnya membangun sistem pendukung yang berkelanjutan melalui keterlibatan keluarga, masyarakat, tempat kerja, pemerintah, dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Keberhasilan menyusui merupakan salah satu indikator penting dalam upaya meningkatkan status gizi bayi, mencegah stunting, serta menurunkan angka kesakitan dan kematian bayi. Capaian tersebut tidak hanya bergantung pada komitmen ibu, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh mutu pelayanan kesehatan yang diberikan sejak masa kehamilan, persalinan, paska persalinan sampai dengan masa penyapihan. Oleh karena itu, fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran strategis dalam menyediakan pelayanan laktasi yang komprehensif, terstandar, dan berbasis bukti.
Peningkatan mutu pelayanan laktasi diwujudkan melalui berbagai upaya, antara lain pelaksanaan kontak laktasi sejak masa antenatal, implementasi 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM) sesuai rekomendasi WHO/UNICEF, pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini (IMD), pemberian konseling menyusui yang efektif, serta tata laksana permasalahan laktasi secara tepat. Implementasi berbagai intervensi tersebut membutuhkan kompetensi tenaga kesehatan, dukungan kebijakan fasilitas pelayanan kesehatan, serta kolaborasi multidisiplin yang berkesinambungan.
Namun demikian, implementasi pelayanan laktasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Belum semua ibu memperoleh konseling dan kontak laktasi sesuai standar, penerapan 10 LMKM di fasilitas pelayanan kesehatan masih bervariasi, dan pelaksanaan IMD belum selalu optimal. Selain itu, berbagai permasalahan menyusui pada awal kehidupan bayi seperti kesulitan pelekatan, puting lecet, bendungan ASI, kurangnya pemahaman ibu dan keluarganya mengenai fisiologi laktasi, ketidakpercayaan diri ibu saat awal menyusui hingga pemberian susu formula tanpa indikasi medis masih sering ditemukan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan kapasitas tenaga kesehatan agar edukasi yang diberikan tepat sekaligus peningkatan mutu sistem pelayanan laktasi secara menyeluruh.
Sebagai bagian dari peringatan World Breastfeeding Week 2026, Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar “Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan Laktasi untuk Mendukung Keberhasilan Menyusui Berkelanjutan”. Webinar ini diharapkan menjadi wadah pembelajaran dan berbagi praktik mengenai penguatan pelayanan laktasi berbasis mutu, mulai dari penerapan standar pelayanan, optimalisasi konseling dan IMD, hingga kolaborasi multidisiplin dalam mendukung keberhasilan menyusui secara berkelanjutan.
Tujuan Umum
Meningkatkan pemahaman dan kompetensi tenaga kesehatan serta pemangku kepentingan dalam menerapkan pelayanan laktasi yang bermutu guna mendukung keberhasilan menyusui secara berkelanjutan.
Tujuan Khusus
- Menjelaskan pentingnya kontak laktasi dan implementasi 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM) sesuai rekomendasi WHO/UNICEF.
- Mengoptimalkan pelaksanaan konseling menyusui pada masa antenatal dan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) sebagai bagian dari pelayanan maternal dan neonatal.
- Mengidentifikasi berbagai tantangan menyusui pada awal kehidupan bayi serta strategi penanganannya berbasis bukti.
- Memahami pentingnya kolaborasi multidisiplin dan peran manajemen fasilitas pelayanan kesehatan dalam meningkatkan mutu pelayanan laktasi.
- Mendorong penerapan praktik pelayanan laktasi yang berkualitas dan berkelanjutan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Sasaran
- Tenaga kesehatan pemberi pelayanan maternal, neonatal, dan laktasi: dokter umum, dokter spesialis (obstetri dan ginekologi, anak, anestesi, gizi klinik), bidan, perawat, nutrisionis/ahli gizi, konselor menyusui, International Board-Certified Lactation Consultant (IBCLC), dan fisioterapis.
- Manajemen dan pengelola fasilitas pelayanan kesehatan, terutama tim peningkatan mutu, keselamatan pasien, serta pengelola pelayanan maternal dan neonatal.
- Pemerhati mutu pelayanan laktasi: perguruan tinggi, peneliti, konsultan, organisasi profesi, dan komunitas pendukung ibu menyusui.
Waktu dan Tempat
Hari/Tanggal : Jumat, 14 Agustus 2026
Waktu : 13.00 – 16.15 WIB
Narasumber / Moderator
- Narasumber:
- dr. Novika Handayani, IBCLC
- dr. Aisyah Noor Astari, Sp.OG
- Dr. dr. Ekawaty Lutfia Haksari, MPH, Sp.A(K)
- Moderator: dr. Helen Anggraini B.
Rundown Kegiatan
|
Waktu |
Agenda |
Narasumber/Fasilitator |
|
12.45 – 13.00 |
Registrasi peserta |
Panitia |
|
13.00 – 13.10 |
Pembukaan |
dr. Helen Anggraini B. |
|
13.10 – 13.55 |
Materi 1: “Penguatan Pelayanan Laktasi melalui Implementasi Kontak Laktasi dan 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM)” |
dr. Novika Handayani, IBCLC |
|
13.55 – 14.40 |
Materi 2: “Optimalisasi Konseling Menyusui Antenatal dan Pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini (IMD)” |
dr. Aisyah Noor Astari, Sp.OG |
|
14.40 – 15.25 |
Materi 3: “Kolaborasi Multidisiplin dalam Mengatasi Tantangan Menyusui untuk Mendukung Keberhasilan Menyusui Berkelanjutan” |
Dr. dr. Ekawaty Lutfia Haksari, MPH, Sp.A(K) |
|
15.25 – 16.10 |
Sesi diskusi dan tanya-jawab |
dr. Helen Anggraini B. |
|
16.10 – 16.15 |
Penutup |
dr. Helen Anggraini B. |
Reportase Kegiatan
PKMK-Yogyakarta. Dalam rangka memperingati World Breastfeeding Week 2026, Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar “Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan Laktasi untuk Mendukung Keberhasilan Menyusui Berkelanjutan” untuk menegaskan bahwa keberhasilan menyusui bukan hanya tanggung jawab ibu, melainkan membutuhkan sistem dukungan yang berkelanjutan dari keluarga, masyarakat, tempat kerja, pemerintah, dan fasilitas pelayanan kesehatan. Webinar menghadirkan tiga narasumber, yaitu dr. Novika Handayani, IBCLC; dr. Aisyah Noor Astari, Sp.OG; serta Dr. dr. Ekawaty Lutfia Haksari, MPH, Sp.A(K).
Materi pertama oleh dr. Novika membahas penguatan pelayanan laktasi melalui implementasi kontak laktasi dan 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM). Pembahasan menekankan pentingnya kesinambungan kontak laktasi sejak masa antenatal hingga periode pascapersalinan untuk memastikan ibu memperoleh dukungan yang sesuai pada setiap tahap menyusui.
Materi kedua oleh dr. Aisyah, Sp.OG mengangkat optimalisasi konseling menyusui antenatal dan pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini (IMD). Konseling sejak kehamilan dipaparkan sebagai fondasi penting untuk membangun pengetahuan, kepercayaan diri, dan kesiapan ibu serta keluarga dalam menghadapi proses menyusui. Peserta juga diajak memahami fisiologi laktasi, faktor risiko keterlambatan produksi ASI, pentingnya kontak kulit ke kulit, serta IMD sebagai bagian dari rangkaian pelayanan yang mendukung keberhasilan menyusui.
Pembahasan kemudian diperluas melalui materi mengenai kolaborasi multidisiplin dalam mengatasi tantangan menyusui. Dr. dr. Ekawaty, MPH, Sp.A(K) menekankan bahwa dukungan menyusui tidak cukup dilakukan oleh satu profesi. Dokter, bidan, perawat, konselor laktasi, ahli gizi, keluarga, komunitas, hingga tempat kerja perlu bekerja dalam satu tujuan dan rencana yang terintegrasi agar ibu memperoleh pesan, rujukan, dan dukungan yang konsisten.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan dari peserta mengenai berbagai permasalahan praktik menyusui, termasuk persiapan ibu bekerja, pemompaan dan pemberian ASI perah, konseling antenatal, serta penanganan tantangan laktasi. Diskusi menunjukkan tingginya kebutuhan peserta terhadap penerapan pelayanan laktasi yang sesuai dengan kondisi individual ibu dan bayi.
Melalui webinar ini, peserta diajak melihat bahwa keberhasilan menyusui merupakan hasil dari sistem yang bekerja bersama. Penguatan mutu pelayanan laktasi membutuhkan standar pelayanan, tenaga kesehatan yang kompeten, konseling berkelanjutan, kebijakan fasilitas kesehatan yang mendukung, serta kolaborasi lintas profesi dan komunitas untuk memastikan dukungan kepada ibu dan bayi berlangsung secara berkesinambungan.

Reporter:
Helen Anggraini Budiono


Pada sesi pertama, Dr. dr. Hanevi membahas sistem akreditasi rumah sakit berdasarkan perspektif standar internasional ISQua. Akreditasi dipandang sebagai bagian dari rangkaian kebijakan peningkatan mutu, bukan instrumen yang berdiri sendiri maupun sekadar sarana pemenuhan regulasi. Sistem akreditasi yang ideal perlu memperhatikan keterkaitan antara input, proses, output, dan outcome serta didukung oleh standar yang relevan, penyurvei yang kompeten, dan mekanisme pengawasan serta evaluasi yang akuntabel.
Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh dr. Eniarti mengenai strategi rumah sakit menghadapi arah baru akreditasi. Narasumber menekankan pergeseran paradigma dari sekadar memastikan kepatuhan menuju pembuktian hasil pelayanan. Input dan proses tetap menjadi fondasi, tetapi outcome menjadi bukti bahwa sistem yang dibangun benar-benar menghasilkan mutu. Pemanfaatan data mutu juga perlu bergerak dari sekadar pelaporan menuju pengambilan keputusan dan perbaikan berkelanjutan.

Sesi awal oleh Eva membahas pembelajaran dari hasil penelitian PKMK mengenai implementasi kebijakan KMKB dalam Program JKN. Dengan pendekatan realist evaluation, pembahasan menunjukkan bahwa pelaksanaan KMKB menghasilkan sejumlah manfaat, seperti proses verifikasi klaim yang lebih cepat dan berkurangnya klaim pending. Namun, pelaksanaan utilization review masih menghadapi keterbatasan akses dan kemampuan analisis data, sementara pelaksanaan audit medis juga dipengaruhi oleh dukungan dan kewenangan manajemen rumah sakit.
Pembahasan dilanjutkan oleh Prof. dr. Ascobat mengenai tata kelola KMKB dalam ekosistem rumah sakit. KMKB ditempatkan sebagai bagian dari manajemen strategis yang perlu mengintegrasikan kendali mutu, kendali biaya, core values, dan perspektif Balanced Scorecard. Ascobat menekankan pentingnya pembentukan Tim KMKB yang lintas unit dengan prinsip structure follows function. Berbagai strategi seperti clinical pathway, utilization review, audit medis, pencegahan komplikasi, pengendalian kasus berbiaya tinggi, continuous quality improvement, serta pemanfaatan teknologi digital dapat digunakan untuk menghubungkan mutu dan efisiensi secara lebih sistematis.
Sesi berikutnya oleh Dr. dr. Zulkarnain menyampaikan konsep VBHC yang menempatkan luaran kesehatan yang bermakna bagi pasien dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan sebagai dasar penciptaan nilai. Pembahasan mencakup pengorganisasian pelayanan melalui Integrated Practice Units, pengukuran outcome dan biaya sepanjang siklus pelayanan, hingga penerapan value-based bundled payment. Studi kasus pelayanan katarak juga menunjukkan bahwa capaian outcome yang baik dapat berjalan bersama dengan penggunaan sumber daya yang lebih efisien.

PKMK-Yogyakarta. Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM kembali menyelenggarakan Webinar Mutu Corner #5 bertajuk “Bagaimana Organisasi Belajar dari Insiden: Jalan Menuju Perbaikan Sistem Pelayanan”. Webinar ini dimoderatori oleh Andriani Yulianti, MPH, peneliti PKMK FK-KMK UGM, dan menghadirkan dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP serta dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP sebagai narasumber. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang belajar bersama untuk memperkuat pemahaman bahwa setiap insiden keselamatan pasien harus menjadi sumber pembelajaran yang mendorong perbaikan sistem pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Pada sesi pertama, dr. Tjahjono menjelaskan bahwa insiden keselamatan pasien sering kali berulang bukan semata karena kesalahan individu, melainkan akibat kelemahan sistem yang belum diperbaiki secara menyeluruh. Ia menyoroti berbagai faktor yang menghambat pembelajaran organisasi, mulai dari lemahnya monitoring, analisis akar masalah yang kurang mendalam, tindak lanjut yang tidak efektif, hingga belum optimalnya budaya keselamatan, dukungan manajemen, dan pendidikan keselamatan pasien. Menurutnya, organisasi perlu memanfaatkan data insiden sebagai dasar pembelajaran, memperkuat budaya keselamatan, serta memastikan setiap rekomendasi benar-benar diimplementasikan agar mampu mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Melanjutkan pembahasan tersebut, dr. Yael memaparkan bagaimana pembelajaran dari insiden dapat diterjemahkan menjadi perubahan sistem yang nyata. Ia menjelaskan bahwa sistem pelaporan insiden yang efektif tidak berhenti pada proses pelaporan, tetapi harus dilanjutkan dengan analisis, penyusunan rencana perbaikan, implementasi tindakan korektif, serta diseminasi hasil pembelajaran kepada seluruh organisasi. Narasumber juga menekankan pentingnya membangun budaya just culture, mengurangi budaya saling menyalahkan, memanfaatkan teknologi untuk mempermudah pelaporan, serta mengubah fokus organisasi dari sekadar mencari kesalahan menjadi mencari solusi yang mampu meningkatkan keselamatan pasien secara berkelanjutan.
Pelatihan diawali dengan pemaparan perspektif global PCC oleh Eva. PCC diperkenalkan sebagai pendekatan yang menempatkan kebutuhan, nilai, preferensi, dan tujuan pasien sebagai bagian penting dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan. Penerapannya bukan hanya bergantung pada tenaga kesehatan, melainkan juga membutuhkan perubahan sistem, dukungan organisasi, pendidikan dan pelatihan, serta lingkungan yang memungkinkan tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang berpusat pada pasien.
Selanjutnya, Dr. Fridawaty membahas konsep dan penerapan PCC di fasilitas pelayanan kesehatan. PCC tidak sekadar menambahkan fasilitas atau meningkatkan kenyamanan pasien, tetapi merupakan perubahan dalam cara organisasi memberikan pelayanan. Delapan prinsip PCC mencakup penghormatan terhadap nilai dan pilihan pasien, koordinasi pelayanan, informasi dan edukasi, kenyamanan fisik, dukungan emosional, keterlibatan keluarga dan teman, kesinambungan pelayanan, serta akses terhadap pelayanan. Penerapannya juga membutuhkan kolaborasi interprofesional dengan pasien sebagai pusat dari tim pelayanan.
Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Dr. dr. Zulkarnain mengenai pengukuran PCC di fasyankes. Peserta diperkenalkan pada berbagai instrumen pengukuran pengalaman dan penerapan PCC, antara lain Picker Patient Experience Survey (PPE-15), CAHPS, PCPCM, dan P-CAT. Narasumber menekankan pentingnya memilih instrumen yang sesuai dengan karakteristik fasilitas dan populasi pasien, melakukan pengujian validitas dan reliabilitas, serta menggunakan hasil pengukuran sebagai dasar perbaikan pengalaman pasien.
Pada sesi diskusi, peserta menyampaikan beberapa pertanyaan yang memperkaya pembahasan, termasuk mengenai kendala yang sering ditemui dalam penerapan PCC di fasilitas pelayanan kesehatan serta strategi menghadapi risiko dan hambatan implementasinya. Diskusi menjadi ruang untuk menghubungkan konsep PCC dengan tantangan nyata di lapangan.
PKMK-Yogyakarta. Sebagai respon atas terbitnya Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar “Menghadapi Risiko Sanksi Keselamatan Pasien dan Perubahan Fungsi Komite-Komite Rumah Sakit: Bagaimana Menata Ulang Sistem Mutu dan Tata Kelola Klinis Pasca Permenkes Nomor 6 Tahun 2026”. Webinar tersebut menghadirkan Dr. Rimawati, S.H., M.Hum. dan Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua sebagai narasumber, dengan dr. H. Nanang Widodo, Sp.B., S.H., M.Sc., M.P.H., M.H.Kes. dan dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP sebagai pembahas, serta dimoderatori oleh dr. M. Hardhantyo P.W., MPH, Ph.D, FRSPH.
Pada sesi pertama, Dr. Hanevi membahas perubahan struktur organisasi rumah sakit pasca Permenkes Nomor 6 Tahun 2026. Narasumber menekankan bahwa meskipun regulasi baru memberikan fleksibilitas dalam pembentukan komite, tim, atau penanggung jawab sesuai kebutuhan organisasi, fungsi-fungsi utama seperti peningkatan mutu, keselamatan pasien, kredensial, audit klinis, pengendalian infeksi, pendidikan, serta manajemen risiko tetap harus berjalan. Perubahan tersebut perlu dimaknai sebagai kesempatan untuk mendesain ulang sistem tata kelola klinis yang lebih efektif tanpa menghilangkan fungsi-fungsi esensial. Narasumber juga menyoroti pentingnya penyesuaian peraturan internal rumah sakit, termasuk corporate bylaws dan clinical staff bylaws, agar selaras dengan ketentuan baru sekaligus tetap mendukung penerapan clinical governance dan budaya mutu yang berkelanjutan.
Selanjutnya, Dr. Rimawati memaparkan implikasi hukum Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 terhadap penyelenggaraan rumah sakit. Narasumber menjelaskan bahwa keselamatan pasien tidak lagi dipandang bukan hanya sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu, melainkan juga sebagai aspek kepatuhan terhadap regulasi yang dapat berimplikasi pada sanksi administratif. Rumah sakit dituntut mampu membuktikan bahwa sistem mutu, pelaporan insiden, manajemen risiko, audit klinis, serta tindak lanjut perbaikan telah berjalan secara efektif. Selain menjelaskan tahapan sanksi administratif yang bersifat progresif, narasumber juga mengingatkan adanya kondisi tertentu yang memungkinkan sanksi dijatuhkan secara tidak berjenjang apabila pelanggaran menimbulkan dampak serius bagi pasien. Oleh karena itu, penguatan tata kelola, dokumentasi, dan kepatuhan regulasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keselamatan pasien.


Pada sesi pertama, Prof. Adi Utarini menjelaskan bahwa insiden keselamatan pasien masih menjadi tantangan global. Berbagai laporan menunjukkan bahwa kejadian yang merugikan pasien masih banyak terjadi, sementara hanya sebagian kecil insiden yang berhasil terdeteksi dan dilaporkan. Kondisi tersebut menyebabkan banyak peluang pembelajaran hilang. Oleh karena itu, organisasi pelayanan kesehatan perlu bergeser dari sekadar learning about incidents menuju learning from incidents, yaitu memanfaatkan setiap insiden maupun near miss sebagai dasar untuk memperbaiki sistem pelayanan. Narasumber juga menekankan bahwa rendahnya pelaporan sering dipengaruhi oleh hambatan praktis maupun budaya, seperti kekhawatiran terhadap sanksi, minimnya umpan balik, serta belum terbentuknya budaya pelaporan yang aman. Membangun sistem yang mampu menghasilkan pembelajaran berkelanjutan menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan budaya keselamatan pasien.
Sesi berikutnya disampaikan oleh dr. Mahatma yang membagikan pengalaman implementasi sistem pelaporan insiden di RS Akademik UGM. Narasumber menjelaskan bahwa pelaporan insiden merupakan bagian dari sistem manajemen keselamatan pasien yang harus diikuti dengan proses analisis, investigasi, penyusunan rekomendasi, serta pemantauan tindak lanjut. Investigasi dilakukan dengan prinsip no blaming, berfokus pada pencarian akar masalah dan perbaikan sistem, bukan mencari pihak yang harus disalahkan. Melalui contoh penerapan di rumah sakit, peserta memperoleh gambaran mengenai mekanisme pelaporan berbasis sistem elektronik, proses investigasi sederhana maupun Root Cause Analysis sesuai tingkat risiko, hingga pentingnya monitoring terhadap implementasi rekomendasi agar insiden serupa tidak terulang kembali.

Dalam pengantarnya, moderator menyampaikan bahwa isu keselamatan pasien masih menjadi tantangan besar di berbagai fasilitas kesehatan. Implementasi sasaran keselamatan pasien (SKP) sering kali berjalan optimal menjelang survei akreditasi, tetapi belum sepenuhnya menjadi budaya kerja yang konsisten dalam praktik sehari-hari. Webinar ini diselenggarakan sebagai ruang refleksi dan diskusi kritis mengenai kesenjangan antara standar keselamatan pasien dan implementasinya di lapangan.
Pada sesi pertama, dr. Tjahjono Kuntjoro membawakan materi “Sasaran Keselamatan Pasien: Kepatuhan atau Budaya?”. dr Tjahyono menjelaskan bahwa keselamatan pasien tidak cukup hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap standar dan regulasi, tetapi harus berkembang menjadi budaya yang tertanam dalam sikap dan perilaku seluruh tenaga kesehatan. Menurutnya, pembiasaan menjadi kunci agar kepatuhan dapat berubah menjadi budaya kerja yang berkelanjutan. Narasumber juga menekankan pentingnya nilai-nilai budaya mutu seperti keterbukaan, pembelajaran, pemberdayaan, perlakuan yang adil, serta perbaikan berkesinambungan dalam membangun sistem pelayanan yang aman bagi pasien.
Sesi berikutnya disampaikan oleh dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro melalui materi “Di Balik Akreditasi: Tantangan dan Strategi Menerapkan Keselamatan Pasien Sehari-hari”. dr Yael mengulas berbagai tantangan penerapan budaya keselamatan pasien pascaakreditasi, termasuk rendahnya keterbukaan komunikasi dan lemahnya dukungan organisasi. Pihaknya menegaskan bahwa kepemimpinan memegang peranan penting dalam membangun budaya keselamatan pasien karena arah kebijakan dan dukungan organisasi sangat ditentukan oleh pimpinan fasilitas kesehatan. Selain itu, komunikasi efektif antarpetugas maupun dengan pasien juga menjadi faktor penting untuk menjaga keselamatan pasien secara konsisten.

Kegiatan dibuka oleh Indra Komala yang menyampaikan bahwa fraud dalam pelayanan kesehatan merupakan tantangan yang tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga memengaruhi mutu pelayanan serta keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karena itu, fasilitas kesehatan perlu mampu memanfaatkan data pelayanan sebagai dasar untuk mengenali pola yang tidak wajar, melakukan deteksi dini, serta menyusun langkah pencegahan yang lebih sistematis.
Pada sesi pertama, drg. Puti memaparkan berbagai fenomena fraud yang masih sering dijumpai dalam penyelenggaraan JKN, mulai dari ketidaksesuaian dokumentasi, manipulasi klaim, hingga bentuk-bentuk penyimpangan lainnya yang dapat merugikan sistem pembiayaan kesehatan. Narasumber menjelaskan bahwa pencegahan fraud tidak cukup dilakukan melalui pengawasan semata, tetapi memerlukan tata kelola organisasi yang baik, budaya integritas, serta kemampuan menganalisis data sebagai dasar pengambilan keputusan. Peserta juga diajak memahami bagaimana hasil analisis data dapat digunakan untuk mengidentifikasi red flags sehingga potensi fraud dapat dikenali lebih awal sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
