Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Editorial

WHO mendefinisikan UHC (Universal Health Coverage) ditahun 2005 bahwa semua orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus mengalami kesulitan keuangan ketika harus memperoleh pelayanan tersebut. Tetapi ditahun-tahun berikutnya timbul pertanyaan, apakah cukup dengan memberikan pelayanan kesehatan namun mutu pelayanan yang diberikan dibawah standar atau bahkan membahayakan.

Meskipun masyarakat dinegara dengan pendapatan rendah hingga menengah saat ini sudah dapat mengakses fasilitas pelayanan kesehatan namun akses terhadap pelayanan kesehatan itu sendiri tidak meningkatkan luaran yang dihasilkan.

Pada konsep UHC (Universal Health Coverage) yang disampaikan pada 2010 dideskripsikan bahwa hanya ada 3 dimensi UHC (Universal Health Coverage):

  • Siapa yang ditanggung
  • Pelayanan apa saja yang ditanggung
  • Proporsi biaya apa saja yang ditanggung

Namun saat ini dimensi mutu ditambahkan dalam deskripsi UHC (Universal Health Coverage). Cakupan kesehatan berarti bahwa semua orang dapat mengakses pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa adanya kesulitan keuangan yang harus ditanggung.

WHO telah memperbaharui deskripsi dari UHC (Universal Health Coverage) menjadi: UHC (Universal Health Coverage) memungkinkan semua orang untuk mengakses pelayanan kesehatan yang dapat menjadi penyebab penting penyakit dan kematian, serta memastikan mutu pelayanan kesehatan tersebut cukup baik sehingga dapat meningkatkan kesehatan pasien yang menerima pelayanan kesehatan tersebut.

Saat ini WHO juga menjadikan mutu pelayanan kesehatan sebagai pedoman untuk meningkatkan program kesehatan. Hal ini juga membuka peluang besar untuk mendukung tujuan besar UHC yakni memastikan setiap orang untuk mengakses mutu pelayanan kesehatan tanpa adanya kesulitan keuangan.

Disarikan dari http://www.ihi.org/communities/blogs/_layouts/15/ihi/community/blog/itemview.aspx?List=7d1126ec-8f63-4a3b-9926-c44ea3036813&ID=340 

“Meningkatkan Efektivitas Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Melalui Surveior dan Pendamping Berkualitas” menjadi topik dalam penyelenggaraan Seminar dan Lokakarya Nasional Akreditasi FKTP Tahun 2018 yang diselenggarakan pertama kali di Jakarta.

Akreditasi adalah salah satu bentuk upaya peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan termasuk untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP). Di Indonesia upaya ini telah dilakukan sejak tahun 2012 dengan menyusun standar akreditasi dan membentuk Komisi Akreditasi Fasilitias Kesehatan (FKTP) sebagai penyelenggara akreditasi bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan.

Pada proses akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama diperlukan peran serta dari Surveior dan Pendamping Akreditasi FKTP. Untuk menjadi surveior dan pendamping akreditasi FKTP yang berkualitas diperlukan kompetensi yang sesertai dengan update keilmuan dan keterampilan secara berkala termasuk memahami berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terbaru serta peraturan dan kebijakan nasional yang berlaku. Upaya ini salah satunya dilakukan dengan menyelenggarakan Seminar dan Lokakarya Nasional.

Seminar dan Lokakarya Nasional pertama yang dilaksanakan pada 15-16 Februari 2018 buka oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan dihadiri oleh sekitar 600 peserta yang terdiri dari Surveior maupun Pendamping Akreditasi FKTP. Antusiasme peserta turut mendukung output akhir dari kegiatan ini yang berupa Rencana Tindak Lanjut serta Rekomendasi yang ditanda tangani bersama antara Komisi Akreditasi FKTP serta perwakilan dari peserta.

Bagi pemerhati mutu khususnya terkait Akreditasi FKTP dapat mengakses berbagai materi Seminar dan Lokarkaya Nasional Akreditasi FKTP Tahun 2018 tersebut di website www.mutupelayanankesehatan.net 

 

Upaya peningkatan mutu layanan secara umum memang dapat menjangkau berbagai aspek, tidak terkecuali untuk layanan kesehatan bagi ibu dan anak. Saat ini Kesehatan ibu dan Anak masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang paling mendesak di Indonesia dan memerlukan perhatian khusus, sehingga dapat tercapai target SDG’s 2030.

Tidak hanya di Indonesia, isu ini juga menjadi perhatian di berbagai belahan negara lain. Untuk memperkaya berbagai pengetahuan dan informasi terkait isu ini, website mutu pelayanan kesehatan akan menyajikan berbagai artikel yang akan mengupas berbagai isu upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak.

Bahasan artikel tidak hanya akan menyampaikan situasi yang terjadi di Indonesia namun juga akan memaparkan bagaimana metode kajian terhadap systematic review dapat menjadi input positif bagi upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk didalamnya paparan upaya yang dapat dilakukan di berbagai tingkat dengan menggunakan model pendekatan dari Donabedian. Semoga bermanfaat bagi pemerhati mutu pelayanan kesehatan.

Era teknologi informasi saat ini telah menyentuh berbagai bidang dan aspek kehidupan, termasuk diantaranya bidang kesehatan. Pelayanan kesehatan merupakan salah satu bidang yang telah mempergunakan perkembangan teknologi tersebut, baik yang bersifat klinis maupun non klinis. Ataupun teknologi informasi yang ‘bersinggungan’ langsung dengan pasien (teknologi yang mendukung pengambilan keputusan klinis) maupun yang dipergunakan dalam sistem pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan (penerapan teknologi, seperti; EMRs, EHRs, dan PHRs).

Penerapan teknologi informasi di bidang kesehatan ini diyakini dapat memberikan berbagai manfaat bagi provider pelayanan kesehatan. Dengan dukungan teknologi tersebut, manfaat yang dapat diperoleh diantaranya adalah tersedianya informasi kesehatan pasien yang akurat dan komprehensif, sehingga provider dapat memberikan berbagai kemungkinan perawatan terbaik. Lebih lanjut dengan penerapan teknologi informasi yang lengkap dan akurat dapat membantu dalam proses diagnosa, meminimalkan medical error serta dapat menawarkan pelayanan kesehatan yang aman dengan biaya rendah.

Untuk memperkaya informasi dan pengetahuan terkait penggunaan teknologi informasi pada proses pelayanan kesehatan khususnya dalam upaya peningkatan mutunya, website mutu pelayanan kesehatan akan menyajikan berbagai artikel dan informasi terkait penggunaan teknologi tersebut di berbagai aspek pelayanan kesehatan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Serta bagaimana perkembangan teknologi informasi dapat dipergunakan sebagai sarana dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.