Pelatihan Optimalisasi Koding Berbasis RME untuk Mendukung Akurasi Klaim

Pelatihan Optimalisasi Koding Berbasis RME untuk Mendukung Akurasi Klaim

Transformasi digital pelayanan kesehatan mendorong fasilitas pelayanan kesehatan untuk menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) dalam mendokumentasikan dan mengelola informasi kesehatan pasien. RME memungkinkan informasi pelayanan tersedia secara elektronik dan lebih mudah diakses untuk mendukung kesinambungan pelayanan, pengelolaan informasi, serta pengambilan keputusan berbasis data.

Dalam proses pembiayaan pelayanan kesehatan, penerapan RME turut mengubah cara informasi klinis dikumpulkan dan digunakan dalam proses koding dan klaim. Informasi yang sebelumnya diperoleh melalui dokumen rekam medis manual kini tersedia melalui berbagai komponen RME, baik dalam bentuk data terstruktur maupun dokumentasi naratif. Kondisi tersebut memberikan peluang untuk meningkatkan efisiensi proses koding, tetapi sekaligus menuntut kemampuan untuk menelaah informasi klinis secara tepat agar dapat diterjemahkan menjadi koding yang akurat.

Ketepatan koding diagnosis dan tindakan merupakan salah satu komponen penting dalam mendukung proses klaim. Kesalahan seperti up-coding, under-coding, ketidaksesuaian antara diagnosis dan prosedur, maupun koding yang tidak didukung dokumentasi klinis dapat berkontribusi terhadap terjadinya pending claim dan dispute claim. Permasalahan juga dapat terjadi ketika istilah klinis yang digunakan dalam RME belum cukup spesifik, informasi klinis tersebar pada berbagai bagian rekam medis, atau terdapat perbedaan interpretasi antara tenaga medis, koder, casemix, dan verifikator.

Oleh karena itu, optimalisasi koding berbasis RME tidak hanya membutuhkan kemampuan dalam menentukan kode, tetapi juga kemampuan untuk menelusuri informasi klinis yang tersedia, menilai kecukupan dan konsistensi dokumentasi, serta memvalidasi kesesuaian antara dokumentasi, diagnosis, tindakan, dan hasil koding.

Berdasarkan kebutuhan tersebut, pelatihan ini mengintegrasikan pemahaman konsep dengan penerapan praktis. Peserta akan menggunakan kasus berbentuk mock-up rekam medis elektronik untuk mempraktikkan telaah dokumentasi, penentuan diagnosis dan tindakan, koding, validasi hasil koding, identifikasi potensi masalah klaim, serta penyusunan rekomendasi perbaikan.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam melakukan telaah, koding, dan validasi berbasis informasi pada Rekam Medis Elektronik (RME) untuk mendukung akurasi koding dan proses klaim pelayanan kesehatan.

Kompetensi

Setelah mengikuti kegiatan, peserta diharapkan mampu:

  1. Menjelaskan karakteristik proses koding dalam lingkungan RME serta peluang dan tantangannya terhadap akurasi koding.
  2. Mengidentifikasi informasi klinis yang relevan untuk kebutuhan koding dari dokumentasi RME.
  3. Menilai kecukupan dan konsistensi dokumentasi klinis dalam mendukung koding diagnosis dan tindakan.
  4. Menentukan diagnosis utama, diagnosis sekunder, dan tindakan/prosedur yang dapat dikodekan berdasarkan dokumentasi yang tersedia.
  5. Melakukan koding diagnosis dan tindakan sesuai dengan kaidah koding.
  6. Memvalidasi kesesuaian antara dokumentasi klinis, diagnosis, tindakan, dan kode.
  7. Mengidentifikasi ketidaksesuaian koding dan dokumentasi yang berpotensi menyebabkan masalah dalam proses klaim.
  8. Menyusun rekomendasi perbaikan dokumentasi dan/atau proses koding berdasarkan hasil telaah kasus.

Sasaran

  1. Tenaga rekam medis dan informasi kesehatan, khususnya coder yang terlibat dalam proses koding.
  2. Tim casemix dan tenaga yang terlibat dalam pengelolaan klaim.
  3. Verifikator internal fasilitas pelayanan kesehatan.
  4. Tenaga kesehatan yang terlibat dalam pelayanan klinis: DPJP, dokter, dan tenaga kesehatan lain yang terlibat dalam dokumentasi klinis.
  5. Pengelola mutu dan manajemen fasilitas pelayanan kesehatan yang terlibat dalam pengelolaan kualitas data klinis dan klaim.

Output

Peserta menghasilkan:

  1. Lembar Telaah Dokumentasi RME, yang memuat informasi klinis relevan yang ditemukan dalam mock-up RME serta identifikasi informasi yang belum lengkap atau belum jelas.
  2. Hasil Koding Kasus, yang mencakup diagnosis, tindakan/prosedur, kode, dan dasar dokumentasi yang mendukung penetapan kode.
  3. Hasil Validasi Koding, berupa penilaian kesesuaian antara dokumentasi klinis, diagnosis, tindakan, dan kode.
  4. Identifikasi Potensi Risiko Klaim, berdasarkan ketidaksesuaian atau kekurangan dokumentasi dan/atau koding yang ditemukan.
  5. Rekomendasi Perbaikan, berupa usulan perbaikan dokumentasi klinis dan/atau proses koding untuk meningkatkan akurasi koding dan mengurangi risiko pending claim atau dispute claim.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Rabu, 14 Oktober 2026
Waktu : 09.00-13.00 WIB

Narasumber / Moderator

  1. Narasumber: Bonny Pranayuda, A.Md.PK, S.K.M., M.M. – Praktisi Rekam Medis, Koding, INA-CBG, & Klaim JKN RSUP Persahabatan
  2. Moderator: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS – Peneliti PKMK FK-KMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

08.45 – 09.00

Registrasi peserta

Panitia

09.00 – 09.10

Pembukaan

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

09.10 – 09.40

Materi 1: Koding di Era RME: Perubahan Proses dan Tantangan Akurasi

  • Perubahan proses koding dari rekam medis manual ke RME.
  • Karakteristik, peluang, dan tantangan informasi klinis dalam RME.
  • Peran kualitas dokumentasi terhadap ketepatan koding.
  • Risiko up-coding, under-coding, dan ketidaksesuaian diagnosis dengan prosedur.
  • Dampak ketidaktepatan koding terhadap proses klaim.

Bonny Pranayuda, A.Md.PK, S.K.M., M.M

09.40 – 09.50

Sesi diskusi dan tanya-jawab

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

09.50 – 10.20

Materi 2: Dari Dokumentasi RME hingga Kode dan Klaim

  • Identifikasi informasi klinis yang relevan untuk koding.
  • Penilaian kelengkapan, konsistensi, dan spesifisitas dokumentasi.
  • Penentuan diagnosis, tindakan/prosedur, dan kode sesuai kaidah koding.
  • Validasi kesesuaian dokumentasi, diagnosis, tindakan, dan kode.
  • Identifikasi risiko pending claim dan dispute claim.

Bonny Pranayuda, A.Md.PK, S.K.M., M.M

10.20 – 10.30

Sesi diskusi dan tanya-jawab

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

10.30 – 10.40

Penjelasan praktikum

Bonny Pranayuda, A.Md.PK, S.K.M., M.M

10.40 – 11.50

Praktikum 1: RME Coding & Validation Lab – dari Dokumentasi hingga Kode

Peserta menelaah mock-up RME untuk mengidentifikasi informasi klinis, menilai kecukupan dokumentasi, menentukan diagnosis dan tindakan, menetapkan kode, serta memvalidasi kesesuaiannya dengan dokumentasi.

Bonny Pranayuda, A.Md.PK, S.K.M., M.M

11.50 – 12.50

Praktikum 2: Identifikasi Risiko Klaim dan Penyusunan Rekomendasi Perbaikan

 

Peserta mengidentifikasi kekurangan atau ketidaksesuaian dokumentasi dan koding, menilai dampaknya terhadap klaim, serta menyusun rekomendasi perbaikan dokumentasi dan proses koding.

Bonny Pranayuda, A.Md.PK, S.K.M., M.M

12.50 – 13.00

Penutup

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

*Untuk praktikum, peserta akan diberikan kasus dalam bentuk mock-up RME dan template praktik yang telah disiapkan oleh panitia.

Biaya dan Fasilitas

  • Individu : Rp 400.000,-
  • Kelompok (3 orang) : Rp 1.000.000,-

Link pendaftaran peserta: bit.ly/RegKodingRME26 

Fasilitas yang akan didapatkan peserta:

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk pdf
  3. Rekaman

Narahubung

Helen (085117448499)
Eva (082324332525).

 

 

Webinar Nasional Depresi dan ansietas dalam praktik klinis: diagnosis, tatalaksana, dan peran transcranial magnetic stimulation

depresion

Gangguan depresi dan gangguan ansietas merupakan dua gangguan mental dengan beban penyakit tertinggi di dunia. Berdasarkan Global Burden of Disease (GBD) 2021, diperkirakan sekitar 322 juta orang hidup dengan depresi dan 359 juta orang hidup dengan gangguan ansietas. Kedua gangguan tersebut menjadi penyebab utama disabilitas secara global, berdampak terhadap kualitas hidup, produktivitas, fungsi sosial, serta meningkatkan risiko bunuh diri dan berbagai masalah kesehatan lainnya apabila tidak ditangani secara optimal. Meskipun tersedia terapi yang efektif, kesenjangan layanan kesehatan jiwa masih sangat besar sehingga banyak penyandang depresi maupun gangguan ansietas belum memperoleh penanganan yang memadai.

Terapi farmakologis dan psikoterapi hingga saat ini masih menjadi pendekatan utama dalam tata laksana depresi dan gangguan ansietas. Namun demikian, tidak semua pasien memberikan respons yang optimal terhadap terapi tersebut. Sebagian pasien mengalami perbaikan gejala yang tidak memadai, kekambuhan berulang, intoleransi terhadap efek samping obat, maupun kondisi treatment-resistant depression (TRD). Tantangan tersebut mendorong berkembangnya berbagai modalitas terapi adjuvan yang bertujuan meningkatkan keberhasilan terapi serta memperbaiki luaran klinis pasien.

Salah satu inovasi yang berkembang pesat dalam bidang neuropsikiatri adalah Transcranial Magnetic Stimulation (TMS). TMS merupakan terapi neuromodulasi non-invasif yang menggunakan medan magnet untuk menstimulasi area tertentu di korteks serebri sehingga memodulasi aktivitas jaringan saraf yang berperan dalam regulasi emosi dan fungsi kognitif. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa TMS memiliki efektivitas yang baik terutama pada pasien dengan depresi yang tidak memberikan respons adekuat terhadap terapi konvensional. Selain itu, bukti ilmiah mengenai manfaat TMS pada gangguan ansietas dan beberapa gangguan neuropsikiatri lainnya juga terus berkembang.

Seiring meningkatnya evidence, berbagai pedoman praktik klinis internasional telah memasukkan TMS sebagai salah satu pilihan terapi pada indikasi tertentu. Namun demikian, pemanfaatan TMS di Indonesia masih relatif terbatas. Banyak tenaga kesehatan yang belum memahami secara komprehensif mengenai dasar neurobiologis, mekanisme kerja, indikasi, keamanan, maupun posisi TMS dalam algoritma tatalaksana depresi dan gangguan ansietas.

Implementasi layanan TMS juga membutuhkan kolaborasi multidisiplin. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan pemilihan pasien yang tepat, pelaksanaan terapi yang sesuai, serta evaluasi luaran klinis yang optimal. Oleh karena itu, webinar ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai perkembangan evidence, prinsip neuromodulasi, serta implementasi Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) dalam tatalaksana depresi dan gangguan ansietas di Indonesia.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan mengenai diagnosis dan tata laksana depresi dan ansietas serta peran Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) sebagai salah satu modalitas terapi berbasis evidence dalam tatalaksana depresi dan ansietas.

Tujuan Khusus

  • Menjelaskan beban penyakit depresi dan ansietas dan prosedur diagnosisnya
  • Menjelaskan tantangan tatalaksana depresi dan ansietas pada praktik klinis.
  • Memahami posisi TMS dalam tata laksana gangguan depresi dan ansietas berdasarkan evidence
  • Menjelaskan konsep neuromodulasi serta mekanisme kerja TMS.
  • Mengidentifikasi pasien yang berpotensi memperoleh manfaat dari terapi TMS.
  • Memahami implementasi layanan TMS melalui kolaborasi multidisiplin antara psikiatri dan neurologi.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Sabtu, 31 Oktober 2026
Waktu : 13.00 – 16.15 WIB

Link zoom       : https://pkmkfk.net/Webinardepresiansietas

Meeting ID     : 831 9801 5128
Passcode         : 522831

Informasi Pendaftaran

Biaya per peserta: Rp. 100.000,-

No Rekening   : 9888807171130003
Nama Pemilik  : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank     : BNI
Alamat            : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Rundown Kegiatan

Waktu (WIB) Materi Narasumber
11.00 – 13.00 Registrasi peserta dan Pre test Panitia
13.00 – 13.10 Pembukaan Moderator: dr. Helen Anggraini Budiono
13.10 – 14.10 Paparan Materi 1: Diagnosis dan Tatalaksana Depresi dan Ansietas dalam Praktik Klinis Dr. dr. Andrian Fajar Kusumadewi, M.Sc., Sp.KJ(K)
14.10 – 15.10 Paparan Materi 2: Transcranial Magnetic Stimulation (TMS): Prinsip Neuromodulasi, Prosedur, dan Implementasi Klinis dr. Amelia Nur Vidyanti, Ph.D, Sp.N, Subsp.NGD(K)
15.10 – 16.10 Diskusi Klinis: Menentukan Strategi Terapi pada Depresi dan Ansietas Moderator & Narasumber
16.10 – 17.00 Post test dan Penutup Moderator

 

Narahubung

Helen (085117448499)

 

 

Pelatihan Audit Klinis: Dari Standar ke Perbaikan Praktik Pelayanan Kesehatan

clinical audit

Peningkatan mutu pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan yang diberikan kepada pasien aman, efektif, berpusat pada pasien, tepat waktu, efisien, dan berkeadilan. Dalam praktiknya, tersedianya standar, pedoman klinis, dan bukti ilmiah belum selalu menjamin bahwa pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar tersebut. Diperlukan pendekatan yang sistematis untuk menilai kesesuaian antara praktik pelayanan aktual dengan standar yang telah ditetapkan.

Audit klinis merupakan salah satu pendekatan dalam peningkatan mutu berkelanjutan yang digunakan untuk menilai proses maupun luaran pelayanan berdasarkan standar yang jelas, terukur, dan berbasis bukti ilmiah. Audit klinis dilakukan melalui serangkaian tahapan yang mencakup penentuan topik audit, penentuan kriteria audit, pengumpulan data, analisis data, penyusunan rencana perbaikan, dan re-audit. Melalui proses tersebut, audit klinis membantu tenaga kesehatan dan organisasi memahami kesesuaian praktik pelayanan dengan standar, menemukan area yang memerlukan perbaikan, serta menggunakan hasil audit sebagai dasar peningkatan mutu pelayanan.

Namun demikian, pelaksanaan audit klinis membutuhkan pemahaman mengenai metodologi audit, mulai dari menentukan topik dan kriteria, mengumpulkan dan menganalisis data, hingga menyusun rencana perbaikan dan melakukan re-audit. Hasil audit perlu ditindaklanjuti agar tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi perubahan dalam praktik pelayanan.

Berdasarkan kebutuhan tersebut, pelatihan ini mengintegrasikan pemahaman konsep dengan penerapan praktis melalui mini clinical audit. Peserta akan mempraktikkan proses audit secara sistematis, mulai dari menentukan topik dan kriteria audit, mengumpulkan serta menganalisis data, mengidentifikasi kesenjangan, hingga menyusun rencana perbaikan dan re-audit.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam merancang, melaksanakan, dan menindaklanjuti audit klinis secara sistematis sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan.

Tujuan Khusus

  1. Memahami konsep dan tujuan audit klinis dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
  2. Mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kesenjangan antara SOP dan praktik di lapangan.
  3. Memahami tahapan pelaksanaan audit klinis, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, hingga analisis hasil audit di fasilitas pelayanan kesehatan.
  4. Mendorong peserta untuk mengembangkan strategi dalam memanfaatkan hasil audit klinis sebagai dasar perbaikan pelayanan yang berkelanjutan.

Kompetensi

  1. Menjelaskan konsep, tujuan, prinsip, dan tahapan pelaksanaan audit klinis.
  2. Menentukan topik audit berdasarkan permasalahan atau kebutuhan peningkatan mutu pelayanan.
  3. Menyusun kriteria audit berdasarkan standar atau pedoman yang relevan.
  4. Menentukan kebutuhan dan sumber data serta menggunakan clinical audit template untuk pengumpulan data.
  5. Melakukan pengolahan dan analisis data untuk mengidentifikasi kesenjangan antara praktik pelayanan dan kriteria audit.
  6. Menyusun rencana perbaikan berdasarkan hasil audit.
  7. Menyusun rencana re-audit untuk menilai perubahan praktik setelah perbaikan.

Sasaran

  1. Tenaga kesehatan yang terlibat dalam pelayanan klinis: DPJP, dokter, tenaga medis, tenaga klinis, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.
  2. Pengelola mutu dan manajemen fasilitas pelayanan kesehatan: direktur/manajer, komite mutu, komite medik, kepala instalasi/unit, serta pengelola program peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
  3. Tenaga rekam medis dan informasi kesehatan yang terlibat dalam penyediaan, pengelolaan, dan analisis data pelayanan.
  4. Akademisi, peneliti, dan pemerhati mutu pelayanan kesehatan yang memiliki minat terhadap penerapan audit klinis dalam peningkatan mutu pelayanan.

Output

  1. Rancangan mini clinical audit yang mencakup topik dan kriteria audit.
  2. Hasil pengumpulan dan analisis data audit klinis sederhana.
  3. Identifikasi kesenjangan antara praktik pelayanan dan kriteria audit.
  4. Rencana perbaikan berdasarkan hasil audit.
  5. Rencana re-audit untuk menilai hasil perbaikan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Kamis, 15 Oktober 2026
Waktu : 09.00-13.00 WIB

Narasumber / Fasilitator

  • dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
    Konsultan PKMK & Dosen Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM
  • Novi Zain Alfajri, MPH
    Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Akademik UGM
  • Fasilitator: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS – Peneliti PKMK FK-KMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

08.45 – 09.00

Registrasi peserta

Panitia

09.00 – 09.10

Pembukaan

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

09.10 – 09.50

Materi 1: Dari Standar ke Audit: Merancang Audit Klinis yang Tepat

  • Konsep audit klinis
  • Tahapan audit klinis dari menyusun topik hingga re-audit.

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

09.50 – 10.10

Sesi diskusi dan tanya-jawab

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

10.10– 10.50

Materi 2: Dari Hasil Audit ke Perbaikan: Pembelajaran dari Implementasi di Rumah Sakit

  • Membaca dan menginterpretasikan hasil audit berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
  • Mengidentifikasi dan menentukan prioritas temuan yang perlu ditindaklanjuti.
  • Menyusun langkah perbaikan berdasarkan hasil audit.
  • Pengalaman dan pembelajaran dalam melaksanakan perbaikan setelah audit klinis.
  • Perencanaan re-audit untuk menilai perubahan praktik.

dr. Novi Zain Alfajri, MPH

10.50 – 11.10

Sesi diskusi dan tanya-jawab

dr. Novi Zain Alfajri, MPH

11.10 – 12.50

Praktikum Mini Clinical Audit – dari Data hingga Rencana Perbaikan

Peserta melakukan mini clinical audit menggunakan clinical audit template untuk menentukan topik dan kriteria audit, menelaah serta menganalisis data pelayanan, mengidentifikasi temuan, dan menyusun rencana perbaikan serta re-audit.

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

 

*Untuk praktikum, peserta wajib menyiapkan satu topik pelayanan klinis dan data dari minimal lima kasus dengan kondisi/diagnosis yang sama. Data yang digunakan harus telah dianonimkan dan tidak memuat identitas pasien.

Biaya dan Fasilitas

  • Individu : Rp 400.000
  • Kelompok (3 orang) : Rp 1.000.000

Link pendaftaran peserta:

Fasilitas yang akan didapatkan peserta:

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk pdf
  3. Rekaman

 

Narahubung

Helen (085117448499) / Eva (082324332525).

 

 

Webinar Mutu Corner #7 – Data Berlimpah, Minim Perubahan: Mengubah Data Mutu Menjadi Keputusan Nyata

laptop data

Pengelolaan mutu pelayanan kesehatan tidak terlepas dari penggunaan data sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Berbagai indikator mutu, laporan kinerja, serta data pelayanan dikumpulkan secara rutin oleh fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari sistem manajemen mutu. Data tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kinerja pelayanan, mengidentifikasi masalah, serta menjadi dasar dalam merancang perbaikan.

Namun dalam praktiknya, banyak fasilitas pelayanan kesehatan menghadapi fenomena yang dikenal sebagai data rich, information poor (DRIP), yaitu kondisi di mana data tersedia dalam jumlah besar, tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan informasi yang bermakna dan keputusan yang tepat. Data sering kali hanya dikumpulkan untuk memenuhi kewajiban pelaporan, tanpa diolah dan dianalisis secara mendalam.

Akibatnya, berbagai laporan mutu yang dihasilkan tidak berdampak pada perubahan nyata dalam pelayanan. Indikator mutu dipantau, tetapi tidak diinterpretasikan secara kritis. Masalah teridentifikasi, tetapi tidak ditindaklanjuti dengan intervensi yang tepat. Hal ini menyebabkan upaya peningkatan mutu menjadi tidak efektif dan cenderung bersifat administratif.

Tantangan lain yang dihadapi adalah keterbatasan dalam kemampuan analisis data, kurangnya integrasi antara data dan pengambilan keputusan, serta belum terbentuknya budaya organisasi yang menjadikan data sebagai dasar dalam setiap perbaikan layanan. Tanpa pemanfaatan data yang optimal, organisasi kehilangan peluang untuk melakukan perbaikan berbasis bukti (evidence-based improvement).

Pendekatan yang efektif dalam manajemen mutu menekankan pentingnya mengubah data menjadi informasi, informasi menjadi pengetahuan, dan pengetahuan menjadi keputusan yang berdampak pada perbaikan sistem. Hal ini memerlukan pemahaman yang lebih aplikatif mengenai bagaimana membaca data, menginterpretasikan hasil, serta menggunakannya dalam proses pengambilan keputusan.

Melalui seri ketujuh Mutu Corner ini, peserta diharapkan dapat memahami tantangan dalam pemanfaatan data mutu, serta mengembangkan pendekatan yang lebih sistematis dalam mengolah dan menggunakan data untuk mendorong perbaikan pelayanan kesehatan.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman peserta dalam memanfaatkan data mutu sebagai dasar pengambilan keputusan dalam peningkatan pelayanan kesehatan.

Tujuan Khusus

  1. Memahami konsep dan peran data dalam manajemen mutu pelayanan kesehatan.
  2. Mengidentifikasi tantangan dalam pemanfaatan data mutu, termasuk fenomena data rich, information poor (DRIP).
  3. Memahami proses pengolahan dan interpretasi data mutu menjadi informasi yang bermakna.
  4. Mendorong peserta untuk mengembangkan langkah awal dalam menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan.

Sasaran

  1. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer/Ketua Komite Mutu/Kepala Instansi/Kepala Unit RS, Kepala Puskesmas, Pimpinan Balai Kesehatan, serta pimpinan klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, lembaga asuransi/pembiayaan kesehatan (BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan swasta/perusahaan), lembaga akreditasi fasyankes, LSM bidang kesehatan, dan sebagainya.
  3. Klinisi: dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya.
  4. Mahasiswa: S1, S2, pendidikan dokter spesialis, S3.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: perguruan tinggi, peneliti, konsultan, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu pelayanan kesehatan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Jumat, 25 September 2026
Waktu : 13.00-15.00 WIB

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

12.45 – 13.00

Registrasi peserta

Panitia

13.00 – 13.15

Pembukaan

Andriani Yulianti, MPH

13.15 – 13.45

Materi 1: “Mengatasi Fenomena DRIP dalam Manajemen Mutu”

Cakupan Materi:

  • Peran data dalam manajemen mutu pelayanan kesehatan
  • Memahami fenomena data rich, information poor (DRIP)
  • Membaca dan menginterpretasikan data mutu (tren, variasi, run chart)
  • Kerangka pemanfaatan data: dari data menjadi informasi, keputusan, & perbaikan

dr. M. Hardhantyo, MPH., PhD

13.45 – 14.15

Materi 2: Dari Dashboard ke Perubahan: Pengalaman Pemanfaatan Data Mutu untuk Perbaikan Pelayanan

Cakupan Materi:

  • Pengalaman pemanfaatan data mutu dalam pengambilan keputusan di fasyankes
  • Tantangan implementasi budaya pengambilan keputusan berbasis data
  • Strategi mengubah hasil pengukuran menjadi rencana tindak lanjut yang nyata
  • Pembelajaran dan praktik baik dalam membangun budaya data-driven improvement

dr. M. Hardhantyo, MPH., PhD

14.15 – 14.45

Sesi diskusi dan tanya-jawab

Andriani Yulianti, MPH

14.45 – 15.00

Penutup

Andriani Yulianti, MPH

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan Webinar Mutu Corner 7 bertema “Data Berlimpah, Minim Perubahan: Mengubah Data Mutu Menjadi Keputusan Nyata” pada Jumat (25/09/2026). Kegiatan ini membahas tantangan pemanfaatan data mutu di fasilitas pelayanan kesehatan serta strategi mengubah data menjadi informasi yang bermakna, dasar pengambilan keputusan, dan tindakan perbaikan. Peserta berasal dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, perguruan tinggi, pemerintah, klinik, dan organisasi lainnya.

M. Hardhantyo, MPH., PhD membuka pembahasan dengan mengangkat fenomena Data Rich, Insight Poor, Action Poor dalam manajemen mutu. Banyaknya data yang tersedia belum selalu diikuti kemampuan menghasilkan insight dan tindakan perbaikan. Karena itu, data perlu dipandang sebagai aset strategis yang harus diolah dan diinterpretasikan agar dapat membantu organisasi memahami masalah serta menentukan keputusan yang tepat.

Pembahasan kemudian diarahkan pada kemampuan membaca data mutu melalui tren, variasi, dan run chart. Peserta diajak melihat bahwa perubahan angka tidak selalu menunjukkan perubahan nyata dalam proses pelayanan. Pemahaman terhadap pola data menjadi penting agar organisasi dapat membedakan variasi yang wajar dari sinyal yang membutuhkan tindak lanjut. Dengan demikian, pengukuran mutu tidak berhenti pada penyajian angka, tetapi berlanjut pada pertanyaan mengenai keputusan dan perubahan yang perlu dilakukan.

Sesi berikutnya menghadirkan Yusuf Afandi, S.T. yang membagikan pengalaman pemanfaatan data mutu di Rumah Sakit Akademik UGM. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa dashboard dapat membantu organisasi melihat kondisi dan menemukan area yang membutuhkan perhatian, tetapi dashboard saja belum cukup. Data perlu dihubungkan dengan kebutuhan pengguna, dianalisis secara lebih mendalam, serta dikomunikasikan kepada pihak yang berwenang agar dapat menjadi dasar tindakan.

Pemanfaatan data juga membutuhkan kolaborasi antara pengelola data, unit pelayanan, dan manajemen. Data yang ditampilkan perlu mampu menjawab kebutuhan organisasi sehingga hasil analisis dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi dan rencana tindak lanjut. Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya data-driven improvement di fasilitas pelayanan kesehatan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan peserta. Pembahasan antara lain menyoroti peran Komite Mutu dalam memastikan data yang dihasilkan memiliki kualitas dan makna bagi manajemen, kebutuhan analisis data yang lebih rinci, serta cara memastikan hasil analisis dapat memengaruhi pengambilan keputusan pimpinan. Diskusi memperkuat pesan bahwa tantangan pengelolaan data bukan hanya menyediakan data, tetapi memastikan data tersebut dipercaya, dipahami, dan digunakan untuk mendorong perubahan.

Melalui Mutu Corner 7, peserta diajak melihat bahwa perjalanan data tidak berhenti pada dashboard atau laporan. Data perlu diubah menjadi insight, keputusan, dan tindakan agar benar-benar memberikan kontribusi terhadap perbaikan mutu pelayanan kesehatan.

Reporter:
Helen Anggraini Budiono

 

 

 

 

Bimbingan Teknis Implementasi FMEA dan RCA untuk Mendukung Keselamatan Pasien di Fasilitas Kesehatan

patient-safety

Keselamatan pasien merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu. Berbagai kejadian tidak diharapkan (KTD) yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan, baik di tingkat pelayanan primer maupun rujukan, menunjukkan perlunya upaya sistematis untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sebelum maupun setelah insiden terjadi.

Dalam standar akreditasi fasilitas kesehatan, baik FKTP maupun FKRTL, pengelolaan risiko menjadi salah satu elemen penting yang harus diterapkan secara berkelanjutan. Salah satu pendekatan yang direkomendasikan adalah Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) sebagai metode proaktif untuk mengidentifikasi potensi kegagalan proses pelayanan sebelum menimbulkan dampak terhadap pasien. Melalui FMEA, organisasi dapat mengenali titik-titik risiko, menentukan prioritas perbaikan, serta merancang tindakan pencegahan secara sistematis.

Selain pendekatan proaktif, fasilitas kesehatan juga perlu melakukan analisis terhadap insiden yang telah terjadi melalui Root Cause Analysis (RCA). RCA merupakan metode analisis yang digunakan untuk mengidentifikasi akar penyebab suatu kejadian sehingga organisasi dapat mengembangkan solusi yang berfokus pada perbaikan sistem dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Meskipun FMEA dan RCA telah menjadi bagian dari persyaratan akreditasi, masih banyak fasilitas kesehatan yang menghadapi tantangan dalam memahami konsep, menentukan prioritas risiko, menyusun analisis, serta menerjemahkan hasil analisis menjadi rencana perbaikan yang efektif. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas kesehatan melalui kegiatan bimbingan teknis yang membahas konsep dan praktik penerapan FMEA dan RCA secara komprehensif.

Tujuan Umum

Meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam menerapkan metode Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) dan Root Cause Analysis (RCA) sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan.

Tujuan Khusus

  1. Memahami konsep dasar FMEA dan RCA dalam pengelolaan risiko pelayanan kesehatan.
  2. Mengidentifikasi proses prioritas yang memiliki risiko tinggi untuk dilakukan analisis.
  3. Menyusun diagram proses dan mengidentifikasi potensi failure mode serta dampaknya.
  4. Menentukan prioritas risiko menggunakan pendekatan Risk Priority Number (RPN).
  5. Melakukan analisis akar penyebab masalah menggunakan metode RCA.
  6. Menyusun rancangan perbaikan proses berdasarkan hasil analisis.
  7. Menyusun rencana tindak lanjut (Plan of Action) untuk implementasi perbaikan.

Sasaran

  1. Pengelola fasilitas kesehatan: Direktur, manajer mutu, komite mutu, tim PMKP, tim manajemen risiko, kepala unit/instalasi, kepala puskesmas, pimpinan klinik, dan pengelola fasilitas kesehatan lainnya.
  2. Regulator dan pemangku kepentingan: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, BPJS Kesehatan, lembaga akreditasi, LSM kesehatan, dan institusi terkait lainnya.
  3. Tenaga kesehatan: Dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, tenaga kesehatan masyarakat, serta tenaga kesehatan lainnya.
  4. Akademisi dan mahasiswa: Mahasiswa, dosen, peneliti, dan peserta pendidikan profesi maupun spesialis.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: Konsultan, akademisi, peneliti, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu, keselamatan pasien, dan manajemen risiko pelayanan kesehatan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Kamis, 10 September 2026
Waktu : 09.00-13.00 WIB
Link Zoom : akan diinformasikan

Narasumber / Fasilitator

  1. Narasumber: Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
    Konsultan PKMK & Dosen Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM
  2. Fasilitator: Andriani Yulianti, MPH
    Konsultan PKMK FK-KMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

09.00 – 09.15

Pre-test dan Pembukaan

Andriani Yulianti, MPH

09.15 – 10.00

Materi 1: Konsep Dasar FMEA dan RCA serta Langkah-langkah Pelaksanaannya

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

10.00 – 11.00

Materi 2: Manajemen Risiko, Penyusunan Diagram Proses, dan Identifikasi Potential Failure Modes

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

11.00 – 12.00

Praktik Perhitungan RPN, Penentuan Prioritas Risiko, RCA, dan Redesign Proses

Andriani Yulianti, MPH

12.00 – 12.40

Presentasi Hasil Praktik dan Diskusi

Andriani Yulianti, MPH

12.40 – 13.00

Post-test, Diskusi Rencana Tindak Lanjut, dan Penutup

Andriani Yulianti, MPH

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Bimbingan Teknis (Bimtek) “Implementasi FMEA dan RCA untuk Mendukung Keselamatan Pasien di Fasilitas Kesehatan” diselenggarakan oleh Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM pada Kamis (10/09/2026) untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menerapkan Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) dan Root Cause Analysis (RCA) sebagai bagian dari pengelolaan risiko dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua, mengawali materi dengan menjelaskan posisi FMEA dan RCA dalam manajemen risiko. FMEA digunakan sebagai pendekatan proaktif untuk mengidentifikasi potensi kegagalan sebelum insiden terjadi, sedangkan RCA lebih banyak digunakan secara reaktif untuk menganalisis akar penyebab setelah suatu kejadian terjadi. Melalui FMEA, fasilitas kesehatan tidak perlu menunggu insiden untuk melakukan perbaikan, tetapi dapat mengenali risiko dan memperbaiki proses sejak dini.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan tahapan pelaksanaan FMEA, mulai dari menentukan proses berisiko tinggi, menyusun diagram alur, mengidentifikasi failure mode dan dampaknya, hingga menentukan prioritas risiko. Penilaian dilakukan melalui Risk Priority Number (RPN) berdasarkan occurrence, severity, dan detectability. Kemudian untuk failure mode yang menjadi prioritas, peserta mempelajari identifikasi akar penyebab menggunakan fishbone diagram dan 5 Why, yang selanjutnya menjadi dasar dalam merancang ulang proses.

Andriani Yulianti, MPH, kemudian memfasilitasi praktik penerapan FMEA secara bertahap. Peserta berlatih menentukan proses yang akan dianalisis, mengidentifikasi potensi kegagalan, menghitung RPN, memilih risiko prioritas, hingga menyusun analisis akar masalah dan rancangan perbaikan. Proses latihan dilakukan secara interaktif dengan membahas lembar kerja peserta dan memberikan umpan balik terhadap hasil analisis yang disusun.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan peserta, antara lain mengenai penentuan risiko prioritas, evaluasi setelah redesain, serta penerapan RCA dalam FMEA. Peserta juga memperoleh penjelasan bahwa RCA yang dibahas dalam bimtek merupakan bagian dari tahapan FMEA untuk menemukan penyebab failure mode prioritas, sementara RCA secara komprehensif umumnya digunakan dalam pengelolaan risiko secara reaktif.

Melalui acara ini, peserta bukan hanya memperoleh pemahaman konseptual, melainkan juga pengalaman menerapkan FMEA secara langsung. Rangkaian pembelajaran diharapkan dapat membantu peserta mengembangkan perbaikan proses yang lebih sistematis dan mendukung penguatan keselamatan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.

Reporter:
Helen Anggraini Budiono

 

Webinar Klaim Pending & Dispute: Strategi Mencegah dan Menyelesaikannya – Perspektif Fasyankes dan BPJS Kesehatan

Webinar Klaim Pending & Dispute: Strategi Mencegah dan Menyelesaikannya – Perspektif Fasyankes dan BPJS Kesehatan

Kelancaran proses klaim pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan pada tahap pengajuan klaim, tetapi merupakan hasil dari rangkaian proses sejak pelayanan diberikan, dokumentasi dilakukan, diagnosis dan tindakan ditetapkan, pengkodean, verifikasi, hingga klaim diajukan kepada pihak penjamin. Ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan pada salah satu tahapan tersebut dapat menyebabkan klaim memerlukan klarifikasi atau mengalami pending, bahkan berkembang menjadi dispute.

Pending dan dispute bukan semata-mata persoalan administratif. Klaim yang tertunda atau disengketakan dapat meningkatkan beban kerja, memperpanjang waktu penyelesaian klaim, memengaruhi kepastian pembayaran, serta berdampak pada efisiensi dan pengelolaan keuangan fasilitas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, pengelolaan klaim perlu dipandang sebagai bagian dari tata kelola mutu dan efisiensi pelayanan kesehatan.

Dalam praktiknya, penyebab pending dan dispute dapat berasal dari berbagai aspek, mulai dari dokumentasi rekam medis, kesesuaian diagnosis dan tindakan, akurasi pengkodean, kelengkapan dokumen, hingga perbedaan pemahaman atau interpretasi antara fasilitas pelayanan kesehatan dan pihak penjamin. Kompleksitas tersebut menuntut keterlibatan dan koordinasi berbagai pihak, termasuk dokter dan tenaga kesehatan, petugas rekam medis, coder, casemix, verifikator internal, keuangan, serta manajemen fasilitas pelayanan kesehatan.

Permasalahan klaim juga sering kali baru ditangani setelah terjadi pending atau dispute. Padahal, berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak awal melalui penguatan dokumentasi pelayanan, kesesuaian diagnosis dan tindakan, ketepatan pengkodean, kelengkapan dokumen, serta proses verifikasi internal sebelum klaim diajukan kepada pihak penjamin.

Selain memahami proses dari sisi fasilitas pelayanan kesehatan, pemahaman terhadap perspektif pihak penjamin juga diperlukan. Perbedaan pemahaman atau interpretasi mengenai pelayanan, dokumentasi, diagnosis, tindakan, maupun kelengkapan dokumen dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi proses penyelesaian klaim. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman bersama antara fasilitas pelayanan kesehatan dan pihak penjamin mengenai faktor penyebab, titik kritis, strategi pencegahan, serta pendekatan penyelesaian pending dan dispute.

Melalui webinar ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai proses dan titik kritis yang dapat menyebabkan klaim pending maupun dispute, strategi pencegahan dari sisi fasilitas pelayanan kesehatan, serta perspektif BPJS Kesehatan dalam proses verifikasi dan penyelesaian permasalahan klaim. Melalui paparan narasumber dan sesi diskusi, peserta diharapkan dapat memperoleh wawasan praktis yang dapat mendukung perbaikan pengelolaan klaim di fasilitas pelayanan kesehatan.

Tujuan Umum

Meningkatkan pemahaman peserta mengenai faktor penyebab, strategi pencegahan, dan pendekatan penyelesaian klaim pending dan dispute melalui perspektif fasilitas pelayanan kesehatan dan BPJS Kesehatan.

Tujuan Khusus

  1. Memahami konsep dan perbedaan klaim pending dan dispute.
  2. Mengidentifikasi berbagai faktor yang dapat menyebabkan klaim pending dan dispute.
  3. Memahami titik-titik kritis dalam proses pelayanan, dokumentasi, pengkodean, verifikasi, dan pengajuan klaim.
  4. Memahami strategi fasilitas pelayanan kesehatan dalam mencegah terjadinya pending dan dispute.
  5. Memahami perspektif BPJS Kesehatan dalam proses verifikasi dan penyelesaian permasalahan klaim.
  6. Memahami pendekatan yang dapat dilakukan untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan klaim pending maupun dispute.
  7. Mengidentifikasi peluang perbaikan proses internal untuk mencegah terulangnya permasalahan klaim.

Sasaran

  1. Pimpinan dan Manajemen Fasilitas Pelayanan Kesehatan: Direktur, wakil direktur, kepala bidang, kepala instalasi, manajer pelayanan, serta pengelola fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Tim Pengelola Klaim dan Mutu: Tim casemix, petugas klaim, verifikator internal, Komite/Tim Mutu, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB), serta tim terkait lainnya.
  3. Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendukung Pelayanan: DPJP, dokter umum, perawat, bidan, petugas rekam medis, coder, serta tenaga kesehatan dan tenaga pendukung lain yang terlibat dalam proses dokumentasi, pengkodean, verifikasi, dan pengajuan klaim.
  4. Pengelola Keuangan dan Pihak Terkait: Pengelola keuangan fasilitas pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan, perusahaan asuransi kesehatan, serta pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dan penyelesaian klaim pelayanan kesehatan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Kamis, 17 September 2026
Waktu : 10.00-12.00 WIB

Narasumber / Moderator

  1. Narasumber:
    • Bonny Pranayuda, A.Md.PK, S.K.M., M.M.
      Praktisi Rekam Medis, Koding, INA-CBG, & Klaim JKN RSUP Persahabatan
    • dr. Elisa Adam, MPH, AAK
      Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan – Kedeputian Wilayah IV
  2. Moderator: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS – Peneliti PKMK FK-KMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

09.45 – 10.00

Registrasi peserta

Panitia

10.00 – 10.10

Pembukaan dan Pengantar

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

10.10 – 10.40

Materi 1: “Klaim Pending & Dispute: Titik Kritis dan Strategi Pencegahan dari Perspektif Fasilitas Pelayanan Kesehatan”

Bonny Pranayuda, A.Md.PK, S.K.M., M.M

10.40 – 11.00

Sesi diskusi & tanya jawab materi 1

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

11.00 – 11.30

Materi 2: Klaim Pending & Dispute: Memahami Perspektif BPJS Kesehatan dan Strategi Penyelesaiannya”

dr. Elisa Adam, MPH, AAK

11.30 – 11.50

Sesi diskusi & tanya jawab materi 2

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

11.50 – 12.00

Rencana Tindak Lanjut dan Penutup

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Webinar “Klaim Pending & Dispute: Strategi Mencegah dan Menyelesaikannya” diselenggarakan oleh Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM pada Kamis (17/09/2026) dan diikuti oleh 120 peserta. Kegiatan ini membahas pengelolaan klaim dari dua perspektif, yaitu fasilitas pelayanan kesehatan dan BPJS Kesehatan, dengan menyoroti titik kritis proses klaim serta langkah pencegahan dan penyelesaiannya.

Bonny Pranayuda, A.Md.PK, S.K.M., M.M., mengawali pembahasan dari perspektif fasilitas pelayanan kesehatan. Narasumber menjelaskan  potensi pending dan dispute dapat muncul pada berbagai tahapan, mulai dari dokumentasi medis, pengkodean, verifikasi, hingga pengajuan klaim. Kelengkapan dan ketepatan resume medis menjadi salah satu fondasi penting karena diagnosis dan tindakan yang dituliskan dokter harus dapat diterjemahkan secara tepat ke dalam kode ICD-10 dan ICD-9-CM.

Bonny juga menekankan pentingnya penguatan verifikasi internal sejak pasien menerima pelayanan hingga klaim diajukan. Verifikasi tidak hanya menjadi tanggung jawab unit klaim, tetapi perlu melibatkan koder, tenaga medis, rekam medis, serta tim terkait. Utilization review dan audit internal secara berkala dapat digunakan untuk mengidentifikasi pola masalah dan mencegah terulangnya pending maupun dispute. Pengembangan kompetensi koder, dokter, dan tim casemix juga diperlukan untuk mendukung ketepatan dokumentasi dan coding.

Dari perspektif BPJS Kesehatan, dr. Elisa Adam, MPH, AAK, menjelaskan mekanisme pengelolaan klaim dalam Program JKN serta pentingnya akuntabilitas dan check and balance dalam proses verifikasi. Penyelesaian klaim pending perlu dilakukan berdasarkan identifikasi masalah dan prioritas, mulai dari pending administratif, permasalahan kaidah coding, hingga pending medis yang memerlukan pembuktian kesesuaian indikasi medis dengan standar pelayanan.

Elisa juga menekankan perlunya komunikasi dan evaluasi bersama antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan, terutama untuk menangani klaim yang berulang. Pembahasan klaim perlu dilakukan secara terjadwal dan termonitor, dengan komitmen kedua pihak untuk memperbaiki proses sehingga pending yang sama tidak terus berulang.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan peserta mengenai penanganan klaim pending, kelengkapan dokumen pendukung, perbedaan hasil verifikasi, peran Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya, serta mekanisme komunikasi dengan BPJS Kesehatan. Diskusi memperkaya pembahasan dengan berbagai persoalan yang dihadapi fasilitas pelayanan kesehatan dalam pengelolaan klaim sehari-hari.

Reporter: Helen Anggraini Budiono

 

 

Webinar Spot Early, Refer Early: Improving Dementia and Parkinson’s Care Pathways

Webinar Spot Early, Refer Early: Improving Dementia and Parkinson’s Care Pathways

Indonesia saat ini sedang bertransisi menuju struktur penduduk tua (older age structure) dengan peningkatan proporsi lansia (usia ≥60 tahun) yang signifikan. Seiring dengan meningkatnya usia harapan hidup, prevalensi penyakit neurodegeneratif seperti Demensia dan Parkinson juga terus meningkat. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada penurunan fungsi kognitif, motorik, serta kemampuan menjalankan aktivitas sehari-hari, tetapi juga menimbulkan beban psikososial dan ekonomi yang besar bagi keluarga maupun sistem pelayanan kesehatan.

Permasalahan utama yang masih sering dijumpai adalah rendahnya angka deteksi dini. Banyak kasus Demensia maupun Parkinson baru terdiagnosis ketika penyakit telah memasuki stadium lanjut. Kondisi ini sering kali dipengaruhi oleh anggapan bahwa “pikun” atau “gemetar” merupakan bagian normal dari proses penuaan, baik di masyarakat maupun di kalangan tenaga kesehatan. Padahal, identifikasi dan intervensi pada fase awal terbukti dapat membantu mempertahankan fungsi pasien, memperlambat progresivitas penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya.

Selain tantangan dalam deteksi dini, pelayanan pasien dengan Demensia dan Parkinson memerlukan koordinasi yang baik antarprofesi serta kesinambungan pelayanan pada setiap jenjang fasilitas kesehatan. Ketidaktepatan dalam proses skrining, penegakan diagnosis awal, maupun mekanisme rujukan dapat menyebabkan keterlambatan terapi, meningkatnya risiko komplikasi, penurunan kualitas hidup pasien, serta bertambahnya beban pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas tenaga kesehatan mengenai deteksi dini, tatalaksana awal, dan alur pelayanan yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan lansia.

Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) memegang peranan penting sebagai pintu masuk pelayanan melalui skrining dan identifikasi dini. Namun demikian, tantangan juga muncul pada aspek care pathways atau jalur pelayanan pasien. Kurangnya koordinasi dan sinkronisasi antara layanan primer dan layanan rujukan sering kali menyebabkan keterlambatan penanganan serta hambatan pasien dalam memperoleh pelayanan spesialis secara tepat waktu.

Oleh karena itu, webinar ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam mengenali gejala awal Demensia dan Parkinson (spot early), memahami mekanisme rujukan yang tepat (refer early), serta membangun pelayanan geriatri yang lebih terintegrasi, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Tujuan Umum

Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam mengidentifikasi gejala dini penyakit neurodegeneratif serta mengoptimalkan alur pelayanan pasien Demensia dan Parkinson di fasilitas pelayanan kesehatan.

Tujuan Khusus

  1. Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengenali tanda dan gejala awal Demensia serta Parkinson, terutama pada pelayanan primer.
  2. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai alur pelayanan (care pathways) dan mekanisme rujukan pasien Demensia dan Parkinson yang efektif dan terintegrasi.
  3. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai strategi intervensi dini untuk mempertahankan fungsi kognitif, fungsi motorik, dan kualitas hidup pasien Demensia dan Parkinson.

Sasaran

  1. Klinisi: Dokter umum, dokter spesialis (neurologi, penyakit dalam, dan kedokteran keluarga), perawat, apoteker, fisioterapis, okupasi terapis, dan tenaga kesehatan lainnya yang terlibat dalam pelayanan pasien lansia.
  2. Pengelola Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes): Kepala Puskesmas, pimpinan klinik, direktur/manajer rumah sakit, manajer mutu, Manajer Pelayanan Pasien (MPP), serta penanggung jawab sistem rujukan.
  3. Akademisi: Dosen, mahasiswa bidang kesehatan (S1, S2, dan S3), serta peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan program pendidikan profesi kesehatan lainnya.
  4. Regulator, Peneliti, dan Konsultan: Dinas Kesehatan, peneliti, konsultan manajemen kesehatan, organisasi profesi, serta pihak lain yang memiliki perhatian terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan lansia.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Senin, 21 September 2026
Waktu : 13.00-16.15 WIB
Link Zoom : akan diinformasikan

Narasumber

  1. dr. Amelia Nur Vidyanti, Ph.D, Sp.N, Subsp.NGD(K)
  2. dr. Subagya, Sp.N, Subsp.NGD(K)

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

11.00 – 13.00

Registrasi peserta dan Pre test

Panitia

13.00 – 13.10

Pembukaan

dr. Helen Anggraini B.

13.10 – 14.10

Materi 1: “Strategi Deteksi Dini Demensia & Stimulasi Kognitif: Mengapa Screening di Layanan Primer Begitu Krusial?”

dr. Amelia Nur Vidyanti, Ph.D, Sp.N, Subsp.NGD(K)

14.10 – 15.10

Materi 2: “Navigasi Penyakit Parkinson: Dari Identifikasi Gejala Motorik Awal hingga Protokol Rujukan Spesialis”

dr. Subagya, Sp.N, Subsp.NGD(K)

15.10 – 16.10

Diskusi Panel & Pembahasan Kasus: Sinkronisasi Care Pathways Demensia & Penyakit Parkinson

Moderator & Narasumber

16.10 – 16.15

Post test dan Penutup

dr. Helen Anggraini B.

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar “Spot Early, Refer Early: Improving Dementia and Parkinson’s Care Pathways” pada Senin (21/09/2026). Kegiatan ini membahas pentingnya deteksi dini, intervensi awal, serta sinkronisasi alur pelayanan Demensia dan Parkinson agar pasien memperoleh penanganan yang tepat dan berkesinambungan.

Pada sesi pertama, dr. Amelia Nur Vidyanti, Ph.D, Sp.N, Subsp.NGD(K) membawakan materi “Strategi Deteksi Dini Demensia & Stimulasi Kognitif: Mengapa Skrining di Layanan Primer Begitu Krusial?”. Amelia menjelaskan bahwa demensia merupakan sindrom penurunan fungsi kognitif yang berdampak pada kemampuan menjalankan aktivitas sehari-hari. Deteksi sejak fase awal menjadi penting karena perjalanan penyakit dapat berlangsung panjang sebelum pasien mengalami ketergantungan. Layanan primer memiliki peran dalam mengenali perubahan kognitif, melakukan skrining menggunakan instrumen sederhana seperti INA-AD8, Mini-Cog, MMSE, atau MoCA, serta menentukan kebutuhan evaluasi dan rujukan lebih lanjut.

Pembahasan juga mencakup upaya pencegahan dan pemeliharaan fungsi kognitif melalui pengendalian faktor risiko yang dapat dimodifikasi, aktivitas fisik, pola makan sehat, serta stimulasi kognitif. Fasilitas kesehatan dapat berperan tidak hanya dalam skrining, tetapi juga dalam edukasi, pencegahan, dan pelaksanaan stimulasi kognitif sebagai bagian dari pendekatan nonfarmakologis pada pasien demensia.

Sesi berikutnya diisi dr. Subagya, Sp.N, Subsp.NGD(K) melalui materi “Navigasi Penyakit Parkinson: Dari Identifikasi Gejala Motorik Awal hingga Protokol Rujukan Spesialis”. Peserta diajak mengenali tanda motorik utama Parkinson, seperti tremor saat istirahat, rigiditas, bradikinesia, dan instabilitas postural. Pemeriksaan sederhana berupa observasi gaya berjalan, gerakan jari, ekspresi wajah, tulisan tangan, serta kemampuan bangkit dari kursi dapat membantu meningkatkan kewaspadaan klinis di layanan primer. Selain gejala motorik, perhatian diberikan pada gejala non-motorik seperti hiposmia, konstipasi, gangguan perilaku tidur REM, depresi, kecemasan, dan perubahan kognitif yang dapat muncul sebelum gejala motorik. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai red flags dan kondisi yang dapat menyerupai Parkinson sehingga keputusan rujukan dapat dilakukan secara lebih tepat.

Webinar dilanjutkan dengan diskusi panel dan pembahasan tiga skenario kasus untuk mengintegrasikan materi kedua narasumber dalam penerapan care pathways. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan peserta yang membahas pembedaan perubahan kognitif akibat penuaan dengan gangguan kognitif, pengenalan gejala non-motorik Parkinson, tindak lanjut pasien di layanan primer, hingga pertimbangan rujukan pada pasien dengan gejala yang belum khas. Melalui kegiatan ini, penguatan deteksi dini dan koordinasi antara layanan primer dengan layanan rujukan ditekankan sebagai bagian penting dalam membangun pelayanan Demensia dan Parkinson yang lebih terintegrasi, tepat waktu, dan berorientasi pada kualitas hidup pasien.

Reporter:
Helen Anggraini Budiono