Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

Seminar Nasional

Pelaksanaan Konsep Stewardship dalam Jaminan Kesehatan Nasional

Diselenggarakan oleh:
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM bekerjasama dengan
Badan Pelaksana Jaminanan Sosial (BPJS) Kesehatan

Yogyakarta, Selasa 7 November 2017 | Pukul: 08.30 – 12.30 Wib

  PENGANTAR

Pembahasan mengenai konsep Stewardship berasal dari teori Principal-Agent Relationships (Waterman, Meier 1998) dan Honda et al. (2016) . Secara sederhana, teori ini berasumsi bahwa dalam kehidupan sosial ada kontrak-kontrak yang dilakukan. Pembeli dalam hubungan kontraktual ini disebut sebagai ‘principal’. Sementara itu, pihak yang menyediakan jasa pelayanan disebut sebagai ‘agent’. Oleh karena itu teori ini disebut sebagai ‘teori agensi’. Hubungan antara principal dan agent ini diatur oleh kontrak yang berisi apa yang harus dilakukan oleh agent dan apa yang harus dilakukan oleh principal sebagai imbalannya.

Dalam teori hubungan Principal-Agent, BPJS berperan sebagai purchaser yang berfungsi sebagai principal untuk lembaga pelayanan kesehatan. Sebagai principal BPJS dalam pembelian menggunakan berbagai perangkat seperti sistem kontrak, keuangan, regulasi, dan menjalankan mekanisme monitoring untuk memastikan lembaga pelayanan kesehatan yang berfungsi sebagai agent memberikan pelayanan yang bermutu, di dalam tariff yang disepakati.

Di sisi hubungan antara BPJS sebagai purchaser dengan pemerintah, maka BPJS bertindak sebagai agen yang ditunjuk pemerintah berdasarkan UU SJSN (2004) dan UU BPJS(2011). Pemerintah dalam hal ini berfungsi dalam peran Stewardship untuk menjamin keadilan dan mutu pelayanan yang ditetapkan dalam kontrak pembelian.

Apa arti Stewardship? Seminar ini akan membahas arti stewardship dalam JKN dalam konteks tiga tugas stewardship pemerintah:

  1. Perumusan kebijakan kesehatan untuk menetapkan visi dan arah pengembangan sistem kesehatan;
  2. Mempengaruhi kegiatan, termasuk melaksanakan regulasi dalam sektor kesehatan; dan
  3. Mengumpulkan serta menggunakan data untuk memonitor kinerja sistem kesehatan.

Tugas stewardship tersebut berdasarkan kebijakan desentralisasi diserahkan dari Kemenkes ke pemerintah daerah (propinsi dan kabupaten/kota). Di pemerintah daerah, tugas ini masuk ke dinas kesehatan.

  TUJUAN

  1. Membahas makna Stewardship dalam konteks Strategic Purchasing di JKN
  2. Membahas aplikasi Stewardship di pusat dan di daerah.
  3. Membahas peran berbagai pihak untuk melaksanakan fungsi stewardship

  AGENDA SEMINAR

Jam Topik Pembicara & Pembahas
09:00 – 09:25

Pembukaan:

Fasilitator menyampaikan tujuan pertemuan dan memberikan penjelasan mengenai kegiatan ini dalam konteks pelatihan BPJS.

Sesi 1:

Kebijakan untuk menggunakan prinsip Strategic Purchasing dalam JKN

Pembicara 1:

dr. Asih Eka Putri, MPPM
(Anggota DJSN)

materi   Video

09:25 – 09:50

Sesi 2:

Pengantar oleh Fasilitator mengenai Stewardship dalam JKN dalam konteks Strategic Purchasing:

  • Hasil Kajian mengenai Strategic Purchasing
  • Hasil Analisis Kebijakan tentang UU SJSN dan UU BPJS dalam konteks UU Kesehatan dan Pemerintahan Daerah.
  • Hasil penelitian mengenai peran DInas Kesehatan dalam system pelayanan primer di JKN

Prof. dr. Laksono Trisnantoro
(PKMK FK UGM)

materi   video

09:50 – 10:15

Peran Pemerintah Pusat (Kementerian Kesehatan) sebagai Steward dalam Jaminan Kesehatan Nasional

Diharapkan ada presentasi mengenai peran Kementerian Kesehatan dalam Jaminan Kesehatan. Bagaimana fungsi regulator dan penentu kebijakan bersama dengan berbagai lembaga di pusat.

Drs. Ismiwanto Cahyono, MARS
(P2JK Kemenkes)

Materi   video

10:15 – 10:40

Peran Dinas Kesehatan  sebagai Steward dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

Diharapkan ada presentasi mengenai peran Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten/Kota dalam Jaminan Kesehatan. Apakah DInas Kesehtan sudah berfungsi sebagai steward dalam pelaksanaan kebijakan JKN? Apakah sudah ada peran dalam strategic purchasing ataukah pemerintah daerah lebih berfungsi sebagai “kontraktor” BPJS.

drg. Pembayun Setyaningastutie, MKes
(Kepala Dinas Kesehatan DIY)

materi   video

10:40 – 11:05 Pembahas

dr. Elsa Novelia
(BPJS Kesehatan)

video

11:05 – 12:00

Diskusi

Fasilitator dan Narasumber

video

Harapan Dinas Kesehatan Untuk Memantapakan Posisi Sebagai Steward

Harapan

Notulensi   diskusi webinar

Kompilasi harapan Dinkes 

 

PESERTA

  1. Seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia dan staf Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan JKN
  2. Seluruh Kepala Cabang dan Kepala Kedeputian BPJS Kesehatan (sebagai peserta blended learning strategic purchasing modul IV)

METODE PENYELENGGARAAN

Seminar Nasional ini akan diselenggarakan berbasis webbinar. Seluruh pembicara dan pembahas berada di Yogyakarta sedangkan peserta baik dari Dinas Kesehatan maupun BPJS Kesehatan akan mengikuti dari kantor cabang BPJSK masing-masing melalui webbinar.

Agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar, maka masing-masing kantor cabang BPJS Kesehatan perlu melakukan persiapan sebagai berikut:

  1. Menyiapkan ruangan dengan kapasitas 10 orang dengan peralatan webbinar (notebook atau desk top komputer dengan akses internet, kamera dan microphone serta proyektor)
  2. Melakukan konfirmasi ke dinas kesehatan tentang kehadiran kepala dinas dalam seminar ini
  3. Mendaftarkan diri mengikuti webbinar melalui link yang akan dikirim melalui email oleh panitia
  4. Menyiapkan operator webbinar

Pada saat seminar berlangsung para peserta dapat mengajukan pertanyaan atau pendapat secara langsung ataupun secara tertulis melalui fasilitas webbinar

BIAYA

Peserta Seminar Nasional ini tidak dipungut biaya.
Biaya berasal dari kegiatan Blended Learning Strategic Purchasing kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan PKMK FK UGM

 

Laporan

Workshop Identifikasi dan Engagement Stakeholder pada hari pertama dilaksanakan pada hari Senin, 23 Oktober 2017 bertempat di Hotel Menara Peninsula, Jakarta. Tamu undangan yang hadir ada 30 orang yang merupakan stakeholders di bidang kesehatan. Berikut adalah daftar tamu undangan yang mengikuti acara ini:

  1. dr. Eka Viora, Sp.KJ (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  2. B. Eka A. Wahjoeni (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  3. Ardjuna Sakti (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  4. Tri Wahyu (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  5. A.W. Praptiwi (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  6. Helly Octaviani (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  7. Aina Fatiya (Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kemenkes RI )
  8. Rizki Rahayuningsih (Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kemenkes RI )
  9. Naneu Retna (Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kemenkes RI )
  10. Eka Sulistiany (Direktorat P2PML, Subdit PTML, Kemenkes RI )
  11. dr. Kirana Pritasari (Sek. BPPSDMK)
  12. Apriyanti Shinta ( BPPSDMK )
  13. Juncai ( BPPSDMK )
  14. Ina Hirina ( BPJS Kesehatan )
  15. Betsy R. ( BPJSK Jakarta Timur )
  16. Eddy Sulistijanto ( BPJSK Jakarta Barat )
  17. Elisa Adam ( BPJSK Jakarta Utara )
  18. Adiwan Qodar ( BPJS Kesehatan )
  19. Christine Belgina ( BPJS Kesehatan )
  20. Ayu Kusuma ( BPJS Kesehatan )
  21. dr. Yudi A., Sp.U ( ARSADA )
  22. dr. Peppy Rafiudin Firaidie, MM ( ARSI )
  23. Masyitha ( PP IBI )
  24. Siti Fatimah ( PP IBI )
  25. drg. Endang Jeniati, MARS ( PB PDGI )
  26. Wiji Saraswati ( Dinkes Prov DKI )
  27. Adi Prasetyo ( KPSI )
  28. dr. Purnamawati ( Yayasan Orangtua Peduli )
  29. Putri Suhendro ( Yayasan Orangtua Peduli )
  30. dr.Tini Setiawan, M.Kes ( WHO Indonesia )

Acara dimulai pada pukul 09.15 didahului dengan penjelasan singkat mengenai tujuan dan agenda acara ini oleh dr.Hanevi Djasri,MARS. Selanjutnya, workshop dibuka secara resmi oleh dr.Eka Viora,Sp.KJ selaku Direktur Mutu dan Akreditasi, Kementerian Kesehatan RI yang juga mewakili Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI yang berhalangan hadir. Kemudian dr.Eka Viora,Sp.KJ melanjutkan presentasi sebagai pengantar Pedoman WHO dalam penyusunan NQPS. Beliau adalah perwakilan dari Indonesia yang diundang oleh WHO di Geneva dalam pertemuan penyusunan draf awal NQPS pada bulan Juni 2017 lalu. Mengenai tahapan dan proses penyusunan NQPS di Indonesia juga dibahas lebih lanjut oleh Prof.dr.Adi Utarini, M.Sc, MPH, PhD. Setelahnya, para tamu undangan dan kedua narasumber berdiskusi terutama kepada masalah banyaknya indikator yang telah dibuat oleh berbagai institusi untuk kebutuhannya sendiri tetapi belum terintegrasikan secara nasional dan usulan untuk membuat kerangka mutu yang bukan hanya aspek kuratif tetapi dikembangkan juga dari langkah preventif.

Sesi berikutnya adalah pemaparan dari dr.Hanevi Djasri, MARS mengenai hasil telaah regulasi tentang keterkaitan mutu pelayanan kesehatan dengan tujuan dan prioritas kesehatan nasional serta hasil telaah regulasi tentang definisi dan dimensi mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. Setelah presentasi, tamu undangan dan narasumber berdiskusi mengenai prioritas mutu di Indonesia, siapa saja stakeholders yang seharusnya terlibat dalam penyusunan NQPS, serta mengenai komitmen untuk semua stakeholders dalam mengerjakan upaya peningkatan mutu walaupun saat ini sudah ada Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kementerian Kesehatan yang akan menjadi “komandan” dalam hal mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.

Setelah ISHOMA, tamu undangan diminta untuk memperkenalkan dirinya masing-masing serta mengungkapkan harapannya terkait penyusunan NQPS di Indonesia. Harapan yang banyak diutarakan adalah keinginan segera terwujudnya NQPS yang bisa menjadi acuan nasional dalam mutu pelayanan kesehatan, implementasi NQPS yang berkesinambungan, budaya mutu yang harus terus ditingkatkan dan lahirnya Peraturan Pemerintah terkait kebijakan dan strategi mutu nasional sebagai output regulasi bila dokumen NQPS telah selesai disusun. Kemudian, dr.Hanevi Djasri, MARS memandu sesi FGD (Focused Group Discussion) terkait usulan penentuan kata kunci untuk definisi mutu dan penentuan dimensi mutu di Indonesia. Tamu undangan dibagi menjadi empat kelompok berdasarkan perannya di bidang kesehatan yaitu regulator (Kementerian Kesehatan dan perwakilan Dinkes ), organisasi profesi, asuransi kesehatan (BPJS) serta perwakilan masyarakat. Seluruh tamu undangan tampak antusias dalam memberikan aspirasinya terkait hal ini. Hasil dari diskusi kemudian dibacakan oleh perwakilan kelompok dan ditanggapi oleh narasumber serta perwakilan WHO Indonesia. Diskusi kelompok berikutnya berupa pengisian lembar kerja mengenai stakeholder engagement oleh setiap kelompok. Acara hari pertama ditutup dengan pemaparan singkat dari tiap kelompok tentang stakeholder apa yang peranannya perlu diperhatikan dalam proses penyusunan NQPS.

Workshop Identifikasi dan Engagement Stakeholder hari kedua dilaksanakan hari berikutnya yaitu Selasa, 24 Oktober 2017 dengan lokasi yang sama. Terdapat 20 tamu undangan yang hadir. Berikut adalah daftar tamu undangan yang mengikuti workshop hari kedua:

  1. dr. Eka Viora, Sp.KJ (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  2. B. Eka A. Wahjoeni (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  3. Tri Wahyu (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  4. A.W. Praptiwi (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  5. Helly Octaviani (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  6. Aina Fatiya (Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kemenkes RI )
  7. Rizki Rahayuningsih (Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kemenkes RI )
  8. Eka Sulistiany (Direktorat P2PML, Subdit PTML, Kemenkes RI )
  9. Apriyanti Shinta ( BPPSDMK )
  10. Juncai ( BPPSDMK )
  11. Ina Hirina ( BPJS Kesehatan )
  12. dr. Gregorius Virgianto ( BPJSK Jakarta Utara )
  13. dr. Yudi A., Sp.U ( ARSADA )
  14. dr. Peppy Rafiudin Firaidie, MM ( ARSI )
  15. Siti Fatimah ( PP IBI )
  16. drg. Endang Jeniati, MARS ( PB PDGI )
  17. Wiji Saraswati ( Dinkes Prov DKI )
  18. Adi Prasetyo ( KPSI )
  19. dr. Purnamawati ( Yayasan Orangtua Peduli )
  20. Putri Suhendro ( Yayasan Orangtua Peduli )

Acara hari kedua diisi dengan diskusi lebih lanjut dari hasil yang sudah didapat pada hari pertama. Dr.Hanevi Djasri, MARS mempresentasikan resume dari hasil diskusi tamu undangan mengenai kata kunci untuk definisi mutu pelayanan, usulan dimensi mutu serta hasil stakeholder mapping dan engagement. Direktur Mutu dan Akreditasi, Kementerian Kesehatan yang juga hadir turut memberi banyak masukan. Pada sesi ini juga disepakati beberapa rencana tindak lanjut salah satunya adalah rencana diadakannya serial workshop sebagai tahapan dari penyusunan NQPS yang pastinya juga akan melibatkan stakeholders yang akan diidentifikasi lebih lanjut oleh tim fasilitator dan juga Kementerian Kesehatan. Tidak lupa tamu undangan, Direktur Mutu dan Akreditasi serta tim fasilitator mengabadikan momen ini dengan foto bersama setelah acara workshop resmi ditutup.

 

 

Terms of Reference

Program Pelatihan Peningkatan Kemampuan Telekonferensi dan Webinar untuk Poltekkes dan Bapelkes

oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK)
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada

  LATAR BELAKANG

Poltekkes dan Bapelkes sebagai lembaga yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di sektor kesehatan perlu mengenal dan memanfaatkan teknologi informasi dalam menunjang aktifitas lembaga. Dalam era digital ini, berbagai pengetahuan terbaru banyak tersedia melalui media website dan dunia maya. Penempatan pengetahuan baru di dunia digital juga dilakukan tidak secara pasif dan satu arah. Penempatan dilakukan dengan sistem yang dapat interaktif dan mampu memicu terjalinnya komunikasi antara produsen ilmu pengetahuan dengan pengguna ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh Poltekkes dan Bapelkes perlu dikelola dengan prinsip-prinsip Knowledge Management (Manajemen Pengetahuan) dan Community of Practice.

Salah satu perkembangan teknologi informasi yang menarik adalah telekonferensi. Telekonferensi adalah percakapan langsung jarak jauh dengan media seperti televisi atau telepon. Penggunaan telekonferensi memiliki kelebihan efektivitas biaya dan waktu. Telekonferensi secara umum dapat dibagi menjadi 3 kelompok besar yaitu: konferensi audio, konferensi video, dan web conference. Dari kelompok web conference, ada satu satu konsep yang sedang populer saat ini yaitu webinar.

Konsep webinar memang menjadi pilihan yang memberikan solusi era digital saat ini, dimana orang yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak dapat difasilitasi untuk melakukan pertemuan online dengan webinar. Telekonferensi dan webinar dapat digunakan untuk berbagai aktifitas seperti: pelatihan jarak jauh, wawancara kerja/mahasiswa, rapat, monitoring dan evaluasi kegiatan, dan lain-lain.

  TUJUAN

  1. Meningkatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip Knowledge Management (Manajemen Pengetahuan) dan Community of Practice.
  2. Meningkatkan pemahaman mengenai telekonferensi dan webinar
  3. Mempersiapkan aspek teknis berbagai aktifitas telekonferensi dan webinar di institusi
  4. Meningkatkan kemampuan teknis staf untuk mengikuti dan menyelenggarakan telekonferens serta webinar.

LUARAN YANG DIHARAPKAN

  1. Peningkatan pemahaman mengenai prinsip-prinsip Knowledge Management
  2. Peningkatan pemahaman staf mengenai telekonferensi dan webinar.
  3. Terbentuknya tim telekonferensi dan webinar.
  4. Tim telekonferensi dan webinar mempunyai kemampuan teknis untuk mengikuti dan menyelenggarakan telekonferensi serta webinar secara mandiri.

JANGKA WAKTU KEGIATAN

4 minggu (1 bulan)

PESERTA

  1. Dosen-dosen dan staf Poltekkes
  2. Pimpinan dan Staf Badan PPSDM
  3. Koordinator/Penanggung Jawab kegiatan telekonferensi dan webinar di lembaga
  4. Staf yang mengelola bagian IT
  5. Staf yang mengelola bagian Diklat

  MATERI

Minggu 1

Pengantar:

Refreshing dari pertemuan di Manado.
Bagi seluruh staf Poltekes/IT

  • Knowledge Management untuk Poltekkes dan Bapelkes
  • Peran Community of Practice dalam Penyebaran dan Pengembangan Ilmu

TIM FASILITATOR

Penanggung Jawab : Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D.
Pengelola Harian : dr. Sudi Indrajaya
Asisten Teknis :

  • Lilik Haryanto
  • Ari Budianto

Manajer Program : Sealvy Kristianingsih, S.E.

Pendaftaran dapat menghubungi:
Sdri. Maria Lelyana (Lely)
Telpon : 0813-2976-0006
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

BIAYA

Biaya program pelatihan ini sebesar Rp 1.000.000,- per lembaga selama 4 minggu.

 

Kerangka Acuan

Penyusunan Kebijakan dan Strategi Nasional untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan: Workshop Identifikasi dan Engagement Stakeholder

Kerjasama antara Kementerian Kesehatan RI dengan
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM dan WHO Indonesia
Jakarta, 23-24 Oktober 2017

LAPORAN KEGIATAN

  Latar Belakang

Mutu dan keamanan pasien sangat penting dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat secara global sehingga berbagai upaya peningkatan mutu terus dilakukan melalui berbagai macam inisiatif. Pelaksanaan Universal Health Coverage (Jaminan Kesehatan Semesta) yang bertujuan untuk secara signifikan mengurangi hambatan akses pelayanan kesehatan di banyak negara juga tidak dapat mencapai targetnya tanpa memastikan mutu layanan yang diberikan. Dengan kata lain, mutu merupakan syarat utama bagi keberhasilan Universal Health Coverage (Jaminan Kesehatan Semesta) dan lebih lanjutnya bertujuan untuk mencapai Sustainable Development Goals.

Indonesia telah mengalami perjalanan panjang dalam pengembangan dan peningkatan mutu. Berbagai upaya peningkatan mutu diselenggarakan oleh berbagai bagian di Kementerian Kesehatan dan melibatkan pemangku kepentingan lainnya. Dengan didirikannya Direktorat Mutu dan Akreditasi Kesehatan pada tahun 2016, ada kebutuhan dan kesempatan emas untuk mendokumentasikan kebijakan dan strategi yang telah dilakukan dan menyusun NQPS sebagai pedoman kedepan dalam upaya peningkatan mutu.

Departement of Service Delivery and Safety (SDS) WHO belum lama ini mengeluarkan draf awal Pedoman Pengembangan Kebijakan dan Strategi Mutu Nasional (National Quality Policy and Strategi) untuk pelayanan kesehatan, dan telah mulai bekerja sama dengan berbagai negara untuk menyusun NQPS dimasing-masing negara.

  Tujuan

Workshop ini bertujuan untuk:

  1. Melakukan identifikasi stakeholders yang relevan dalam penyusunan NQPS
  2. Menilai peran dan pengaruh masing-masing stakeholders dalam penyusunan NQPS
  3. Menetapkan bentuk pendekatan untuk engagement masing-masing stakeholders dalam dalam penyusunan NQPS

Peserta

Akan terdiri dari perwakilan dari:

  1. Kementerian Kesehatan RI (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Direktorat Yankes Rujukan, Direktorat Yankes Dasar, Direktorat P2MPL, Balitbangkes, BPPSDM)
  2. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
  3. Organisasi professional (IDI, PDGI, PPNI, IBI, Permapkin, PDMMI)
  4. Asosiasi Rumah sakit dan layanan kesehatan (PERSI, ARSADA, ARSSI, ARVI)
  5. Lembaga Akreditasi Fasyankes (KARS dan Komisi Akreditasi FKTP)
  6. BPJS (Kantor Pusat, Kantor Regional, Kantor Cabang)
  7. NGO kesehatan (Yayasan Orangtua Peduli, Komunitas Peduli Skizofrenia)

Fasilitator

  1. Prof. dr. Adi Utarini MSc, MPH, PhD
  2. dr. Hanevi Djasri MARS
  3. dr. Novika Handayani
  4. Oom Komariah, MPH

Metode

Tim Fasilitator akan memaparkan tentang proses penyusunan NQPS sesuai yang disarankan oleh WHO (gambar 1). Stakeholders akan diajak berdiskusi mengenai tujuan dan prioritas kesehatan di Indonesia berkaitan dengan mutu pelayanan kesehatan serta definisi mutu di Indonesia yang didapat dari berbagai regulasi yang telah ada.

30ok

Selanjutnya, stakeholders akan dibagi dalam kelompok berdasarkan perannya di bidang kesehatan (regulator, provider, asuransi kesehatan, organisasi profesional, NGO) untuk melakukan Focused Group Discussions (FGD). Hasil diskusi diharapakan dapat berupa Stakeholder Mapping dan Engagement Plan dalam pengembangan NQPS.

Tanggal dan Tempat Acara

Hari/tanggal : Senin-Selasa tanggal 23-24 Oktober 2017
Jam             : 09:00-16:00
Tempat        : Hotel Ibis Slipi, Jakarta

  Jadwal Acara

Waktu Kegiatan Fasilitator/Narasumber
Hari I    
09:00-09:30 Pembukaan: Tujuan dan Target Kementerian Kesehatan Dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI
09:30-10:00


Pengantar: Pedoman WHO dalam Penyusunan NQPS
Direktur Mutu dan Akreditasi, Kementerian Kesehatan RI

Materi

10:00-10:15 Diskusi  
10:15-10:30 Coffee break  
10:30-11:15

Tahap dan Proses Penyusunan NQPS

Materi

Adi Utarini
11:15-12:00

Hasil Telaah Regulasi tentang Keterkaitan Mutu Pelayanan Kesehatan dengan Tujuan dan Prioritas Kesehatan Nasional

materi

Hanevi Djasri
12:00-13:00 Lunch break  
13:00-13:45 Hasil Telaah Regulasi tentang Definisi Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia Hanevi Djasri
13:45-15:30 Diskusi  
15:30-16:00 Proses Pemetaan dan Engagement Stakeholeder dalam penyusunan NQPS Adi Utarini
Hari II    
09:00-10:00 FGD Identifikasi Stakeholder dalam penyusunan NQPS Hanevi Djasri
10:00-10:15 Coffee break  
10:15-11:15 FGD Peran, Level dan Pendekatan Engagement Stakeholder dalam penyusunan NQPS Hanevi Djasri
11:15-12:00 Dikusi  
12:00-13:00 Penutupan dan Lunch break  

FOTO KEGIATAN

foto1