Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK), Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (HPM), Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
bekerjasama dengan 
Departemen Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Menyelenggarakan Seminar:

Penindakan Fraud di Jaminan Kesehatan Nasional: Apa Peran Profesi Investigator?

  PENGANTAR

Jika seorang dokter atau sistem manajemen rumah sakit melakukan tindakan yang dapat digolongkan fraud, apakah akan terjadi kriminalisasi? Jawabannya tidak. Pengadilan yang memutuskan sebuah kasus sebagai fraud dalam jaminan kesehatan berarti telah memutuskan sebuah tindakan yang memang kriminal. Jadi dalam hal ini tidak ada kriminalisasi. Dalam proses penetapan fraud, yang sangat penting adalah adanya pembuktian bahwa terjadi sebuah tindakan kriminal dengan motif yang disengaja untuk melakukan penipuan.

Setelah 4 tahun kegiatan JKN saat ini, belum ada kasus yang dibawa ke pengadilan, walaupun sudah ada berbagai laporan tentang potensi fraud. Pertanyaan pentingnya adalah: apakah akan ada penindakan, ataukah program pemerintah hanya terbatas pada pencegahan fraud. Sebagai gambaran hingga 2017 ini lebih dari 150 Triliun dana dipergunakan dalam JKN. Jumlah yang sangat besar ini tentunya memerlukan sistem yang baik agar tidak terkena fraud.

Di berbagai diskusi, banyak diberitakan mengenai kemungkinan pada 2018 akan ada penindakan. Di dalam sejarah sistem jaminan kesehatan di berbagai negara yang menggunakan pembayaran klaim, cepat atau lambat pasti terjadi proses penindakan. Sistem Jaminan tentu tidak ingin ada pembiaran dalam pelanggaran yang mengarah ke fraud.

Seminar ini berusaha melakukan persiapan jika ada penindakan pada 2018. Salah satu hal penting dalam proses penindakan adalah ketersediaan profesi investigator dalam kasus-kasus fraud. Investigator bertugas untuk membuktikan adanya motif kriminal dalam pelayanan medik di JKN.

  TUJUAN

  1. Membahas kemungkinan terjadinya penindakan pada 2018.
  2. Membahan fungsi dan peran investigator dalam fraud;
  3. Membahas ketersediaan investigator di Indonesia.

PEMATERI 

  1. Niken Ariati, Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi
  2. Prof. dr. Budi Sampurno SH, Departemen Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia

PEMBAHAS

  • Pusat Pengembangan Jaminan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI
  • Direktorat Tindak Pidana Umum Lain - Kejaksaan RI
  • Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI)
  • Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Fasilitator: Prof. dr. Laksono Trisnantoro MSc PhD, Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK Universitas Gadjah Mada

  Agenda

Workshop ini akan diselenggarakan pada Selasa, 10 Oktober 2017; pukul 09.00 – 12.00 WIB; bertempat di Gedung Granadi Kuningan Lt X, Jakarta.

Bapak/Ibu/Sdr yang tidak dapat hadir secara tatap muka dapat tetap mengikuti diskusi melalui webinar pada link registrasi dibawah:

Waktu Durasi Materi Pembicara
08:00 - 09:00   Registrasi peserta Panitia
09.00 - 09.10 10’

Pembukaan / Pengantar

materi

Prof. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
09.10 - 09.30 20’

Prospek Penindakan pada 2018

materi

Niken Ariati

Direktorat Penelitian dan Pengembangan 

Komisi Pemberantasan Korupsi

09.30 - 09.50 20’

Proses pembuktian Fraud dan peran Investigator.

materi

Prof dr. Budi Sampurno SH, Departemen Kedokteran Forensik dan Medikolegal

Fakultas Kedokteran , Universitas Indonesia

09.50 - 10.50 60’

Talk show dengan pembahas:

  • Sriyati Sanjaya, SH (Kejari DKI Jakarta)
  • Dr. Yudi Kristiana, SH, MM
  • dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes (PERSI)
10.50 - 11.30 40’ Diskusi / tanya-jawab Pemateri / Pembahas
11.30 - 11.40 10’

Kesimpulan dan penutup

materi

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

 

 

  Kontak Panitia

Maria Lelyana (Lely)
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Telp/Fax. (0274) 549425 (hunting), 081329760006 (HP/WA)
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 
Website: http://mutupelayanankesehatan.net 

Pada hari kedua Post Forum 1 IHQN XIII, peserta dipandu oleh tim fasilitator untuk mengembangkan ide penelitian yang sudah disusun pada hari pertama pelatihan menjadi sebuah abstrak penelitian. Sesi diawali oleh review materi hari pertama oleh dr. Viera Wardhani, MKes dan dilanjutkan presentari materi oleh Prof. dr. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD mengenai cara penyusunan abstrak tentang perbaikan mutu menggunakan Squire 2.0.

Dalam sebuah penelitian, judul dan abstrak penelitian merupakan hal yang penting bagi pembaca ataupun orang-orang yang sedang menelusuri artikel dimana mereka akan menilai apakah artikel tersebut menarik untuk dibaca atau tidak. Prof.Adi Utarini memberikan contoh-contoh penyusunan judul penelitian terkait Quality Improvement dan menjelaskan bagaimana menyusun abstrak yang baik karena abstrak menggambarkan keseluruhan dari seluruh kegiatan yang direncanakan. Menurut guideline Squire 2.0 abstrak mengandung latar belakang, permasalahan lokal, metode, intervensi, hasil dan konklusi.

Selanjutnya, tiga kelompok dalam pelatihan ini bekerja untuk membuat sebuah abstrak penelitian dan mempresentasikannya.
Sesi presentasi berjalan dengan lancar dan sangat menarik. Masing-masing perwakilan kelompok mempresentasikan hasil kerjanya. Tim 1 menghasilkan sebuah rancangan penelitian berjudul “Peningkatan Kepatuhan Minum Obat TB dengan Inovasi Program Edukasi dan Pengamanan Baris Berobat (e-PBB) pada Narapidana LAPAS”, lalu Tim 2 dengan judul “Model keterlibatan Pasien Kanker Stadium Terminal Dalam Pengambilan Keputusan Layanan Palliative Care di RS Kanker X,” dan tim 3 dengan judul “Pola Kepatuhan Petugas Farmasi Terhadap Prosedur Pemberian Obat yang Aman di Layanan Rawat Jalan Puskesmas Y”. Setelah presentasi, tim fasilitator memberikan feedback terkait hasil rancangan penelitian setiap kelompok.

Reporter: dr.Novika Handayani

rep formut ansIHQN-Yogyakarta. Dalam seminar yang dibawakan oleh Anis Fuad, S.Ked., DEA sebagai Kepala Divisi Simkes PKMK FK UGM ini, beberapa hal yang disampaikan adalah terdapat 12 indikator mutu pelayanan kesehatan akan tetapi diantaranya, data tersedia setiap saat masih sangat sedikit padahal tiap hari kita melakukan pengumpulan data yang tersedia. Berdasarkan data BPJS, penduduk Indonesia yang telah menjadi peserta BPJS berjumlah 190 juta.

Jika melihat potensial dari data klaim INA CBG, banyak yang melakukan kajian mengenai tarif berdasarkan kelas fasilitas kesehatan atau regional wilayah sedangkan mutu pelayanan terkait klaim INA CBG masih sangat jarang. Padahal data klaim merupakan salah satu sumber data penting untuk penilaian mutu. Pemanfaatan data klaim seharusnya interoperabilitas dalam sistem informasi di fasilitas kesehatan dengan BPJS agar data klaim dapat bertukar secara tepat waktu, lengkap dan dimanfaatkan secara optimal untuk menilai mutu pelayanan.

Dalam sesi tanya jawab, pembicara mendapatkan satu pertanyaan yaitu topik klaim INA CBG di Rumah Sakit untuk penggunaan data klaim yang masih menggunakan versi 5.1, bagaimana penggunaan data khususnya dalam lingkup Rumah Sakit bukan skala nasional?, pertanyaan ini langsung dijawab oleh pembicara bahwa data yang dikumpulkan dalam satu tahun perlu di backup kemudian melihat code berdasarkan dari jenis datanya. Pada umumnya, pengolahan data mutu (supporting system) perlu adanya data yang tersedia kemudian tim mengarahkan data yang ada sesuai dengan yang diharapkan oleh Rumah Sakit.

Reporter : Agus Salim, S.KM., MPH

rep formut hd

IHQN XIII-Yogyakarta: Pada sesi terakhir ini, dr. Hanevi Djasri memperkenalkan website mutu pelayanan kesehatan serta mengajak perserta untuk mengirimkan artikel untuk di publikasikan di website www.mutupelayanankesehatan.net. Dari pertemuan ini juga ada beberapa rencana tindak lanjut yang akan dikerjakan setelah mengikuti forum Mutu IHQN XII ini, antara lain :

  1. Bersama membangung kerangka kerja nasional untuk peningkatan mutu layanan kesehatan.
  2. Merealisasikan berbagai macam intervensi yang berbasis sistem dalam medical use and management
  3. Menyusun program, kurikulum, topik-topik pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien
  4. Menggunakan data layanan berbasis P-Care untuk peningkatan mutu
  5. Mulai mengembangkan ide untuk menerapkan wearable device
  6. Mulai meningkatkan keterlibatan pasien dan keluarga dalam clinical pathway
  7. Mulai melakukan upaya peningkatan mutu yang bisa dipertangung jawabkan secara ilmiah

Pada kesempatan ini juga dr. Hanevi Djasri mengharapkan kepada seluruh peserta dan anggota IHQN untuk tidak bekerja sendiri-sendiri, tapi selalu bekerja bersama-sama dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien.

Reporter : Candra, SKM., MPH