Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

adi utarini

Keynote Speaker 1

Lombok, 9 Agustus 2023. Forum Mutu Nasional IHQN ke-19 digelar di Mataram. Kegiatan ini diisi dengan 2 sesi keynote dan total 12 sesi pleno. Sesi keynote pertama dibawakan oleh guru besar FK-KMK UGM, Prof. dr. Adi Utarini, MSc., PhD dengan topik Aspek Mutu Pelayanan Kesehatan dalam Undang-Undang Kesehatan 2023. Dalam paparannya, Adi Utarini menyampaikan bahwa terbitnya UU Kesehatan NoMOR 17 tahun 2023 ini merupakan salah satu bentuk “ujian” daam penyelenggaraan pelayanan kesehatan karena ada banyak perubahan regulasi. Namun, perubahan-perubahan yang ada dalam regulasi ini diharapkan dapat mendorong perbaikan yang drastik dan berkelanjutan dalam pelayanan kesehatan di tingkat organisasi, klinis, dan pasien, keluarga & komunitas.

Secara garis besar, seluruh komponen dalam WHO system building blocks, tercakup dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Di dalam UU Kesehatan tidak ada definisi mutu, namun merupakan tujuan dari penyelenggaraan kesehatan. Di UU Kesehatan terdapat kata mutu sebanyak 44 kali dan dalam konteks kesehatan terdapat 28 kali. Dari 458 pasal dalam UU Kesehatan, ada 40 pasal yang membahas tentang mutu diantaranya membahas: kesehatan ibu, siklus hidup mulai dari bayi hingga lanjut usia, penyandang disabilitas, program KB, gizi, dan jiwa; termasuk fungsi reproduksi, penglihatan, pendengaran.

Sebagai penutup, menurut Adi Utarini, perlu sekali pengembangan PP khusus yang mengatur tentang mutu pelayanan dan program kesehatan karena terdapat perbedaan pemahaman mengenai mutu dalam UU Kesehatan 2023 sehingga perlu sekali dukungan dari para pejabat strategis. Perlu juga ada sosialisasi kepada masyarakat luas terkait “Quality Near Me” yaitu bahwa bila ada masyarakat yang tinggal di dekat fasilitas kesehatan, maka mereka akan dapat mengakses pelayanan kesehatan yang bermutu.

Reporter:  drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE {Divisi Manajemen Mutu Kesehatan PKMK}

Bagi Klinisi dan Petugas Surveilans di Wilayah Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman

Yogyakarta - Pada 4 Juli 2023 telah dilaksanakan Sosialisasi Algoritma Kewaspadaan Dini dan Respon Penyakit Berpotensi KLB bagi Klinisi dan Petugas Surveilans di Wilayah Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman. Pertemuan dihadiri oleh 79 peserta yang terdiri atas dokter serta petugas surveilans puskesmas dan staf bidang P2P dinas kesehatan. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Dr. Hanevi Djasri, MARS., FISQua dari PKMK FK-KMK UGM, dr. Triya Novita Dinihari dari Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan (SKK) Kementerian Kesehatan RI, drg. Catharina Yekti Praptiningsih, M.Epid dari CDC US, serta dibuka oleh Puji Sutarjo, SKep. MPH selaku perwakilan dari Dinas Kesehatan DIY, yang sekaligus menjadi narasumber dari Dinkes Provinsi DIY. Serta dr. Muh. Hardhantyo, MPH, PhD. FRSPH dan dr. Aldilas Achmad Nursetyo, Msc.

4hlDr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 memberikan banyak pembelajaran untuk situasi mendatang, termasuk dalam menghadapi KLB. Hal ini menjadi dasar pelaksanaan penguatan aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) yang digiatkan oleh PKMK FK-KMK UGM bersama Kementerian Kesehatan RI sebagai bagian dari program INSPIRASI.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan informasi terkait dengan pemanfaatan kode ICD-10 sebagai pelengkap algoritma penyakit infeksi berpotensi wabah atau KLB dalam program kewaspadaan dini dan respon bagi dinas kesehatan dan para dokter di Puskesmas wilayah provinsi/kabupaten/kota.

Pada sambutan kedua, dr. Triya Novita Dinihari menyebutkan bahwa proses bisnis surveilans penyakit potensi KLB atau wabah tidak hanya bisnis untuk kewaspadaan dini, tetapi juga seluruh surveilans penyakit. Petugas-petugas surveilans dan klinisi di fasilitas kesehatan harus mengenal definisi operasional (DO) penyakit berpotensi wabah serta aplikasi SKDR, mulai dari data collection, analisis dan interpretasi, hingga respon.

drg. Catharina Yekti Praptiningsih, M.Epid menyebutkan bahwa CDC US turut mendukung penguatan sistem peringatan dini untuk KLB di Indonesia melalui SKDR. drg. Catharina Yekti Praptiningsih, M.Epid juga menegaskan bahwa dinas kesehatan dan fasilitas kesehatan berperan sangat penting dalam penguatan surveilans kewaspadaan dini dan respon di Indonesia.

4hl2Kegiatan dilanjutkan dengan sesi kedua, yaitu materi oleh dr. Muh. Hardhantyo, MPH, PhD. FRSPH dan dr. Aldilas Achmad Nursetyo, Msc terkait Kode ICD-10 Pelengkap Algoritma dalam Pelaporan SKDR. Sesi ini juga ditindaklanjuti dengan sesi diskusi bersama para peserta yang didampingi masing-masing perwakilan Dinas Kesehatan dari setiap kabupaten.

dr. Muh. Hardhantyo, MPH, PhD. FRSPH menekankan bahwa saat ini harus melakukan kewaspadaan atau kesiapsiagaan dini untuk pandemi serta penyakit berpotensi wabah atau KLB mendatang. Sistem kewaspadaan dini dan respon meliputi 2 hal. Pertama, event base surveillance deteksi cepat, laporan, konfirmasi, penilaian kejadian kesehatan masyarakat termasuk klaster penyakit, rumor kematian yang tidak dapat dijelaskan biasanya laporan segera 1x24 jam. Kedua, indicator base surveillance dengan melihat pelaporan secara rutin (mingguan) notifiable disease surveillance system.

Pembicara kedua, yaitu dr. Aldilas Achmad Nursetyo, menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan menyetujui pengembangan ASEAN center floor public health emergencies and emerging diseases yang memuat 3 pilar, yaitu surveilans dan deteksi dini, manajemen risiko dan respon. Indonesia masuk dalam salah satu tiga pilar, yaitu terkait surveilans dan deteksi dini. Pilar ini dapat terwujud salah satunya melalui penerapan SKDR penyakit berpotensi wabah di Indonesia. dr. Aldilas Achmad Nursetyo turut memaparkan beberapa contoh definisi operasional penyakit yang tercantum dalam SKDR, di antaranya adalah diare akut, demam dengan ruam kulit, dan sindrom neurologis akut. Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta juga memberikan saran serta menyampaikan laporan terkait kejadian di lapangan terkait aplikasi SKDR.

Sebagai bagian dari peningkatan kapasitas SKDR terhadap 24 penyakit berpotensi wabah di Indonesia, PKMK FK-KMK UGM bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mengembangkan Lembar Balik (cheatsheet) Skrining Penyakit Menular Berpotensi Wabah bagi para klinisi. Lembar Balik tersebut akan memuat definisi operasional dan penjelasan gejala 24 penyakit yang tercantum dalam SKDR untuk membantu pelayanan kesehatan primer dalam mengenali gejala awal pasien dengan penyakit berpotensi wabah. Inovasi ini pun mendapat respon baik dari para peserta, sehingga diharapkan dapat segera diproses lebih lanjut dan didistribusikan di DIY.

4hl3Sesi terakhir dari kegiatan sosialisasi adalah penjelasan terkait kebijakan dan situasi SKDR di Provinsi DIY. Puji Sutarjo, SKep. MPH kembali menekankan bahwa interaksi/kontak antara manusia dan hewan yang semakin dekat dan intens berpotensi menimbulkan penyakit zoonosis semakin besar sehingga mengalami potensi KLB dan harus segera melakukan respon. Dalam hal ini, aplikasi SKDR berperan untuk mengetahui penyakit berpotensi KLB, melakukan deteksi dini penyakit potensi KLB, meningkatkan kesakitan/kematian akibat KLB, menjadi trigger untuk verifikasi dan melakukan respon cepat, serta menilai dampak program pencegahan dan pengendalian potensi KLB.

Puji Sutarjo, SKep. MPH menyebutkan bahwa terdapat 121 puskesmas Unit pelaporan SKDR di DIY yang akan menghubungi kontak person surveilans dan pengelola program. Selain itu, juga terdapat 52 rumah sakit yang melakukan pelaporan melalui CP surveilans dan rekam medis. Sumber data pelaporan SKDR puskesmas berasal dari data registrasi puskesmas, bidan desa dan klinik. sedangkan di rumah sakit terdapat di IGD/UGD, poli anak, poli umum. Sumber data pelaporan SKDR melalui rekapitulasi data agregat dalam formulir W2 kemudian dikirim/entri laporan kedalam SKDR.

Verifikasi alert harus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota ke unit pelaporan (puskesmas, rumah sakit) karena alert muncul pada tingkat faskes. Dinkes Kab/Kota melakukan verifikasi ke rumah sakit dan puskesmas dan melakukan pengecekan data jenis penyakit sesuai alert dan data individu pasien untuk keperluan PE. Provinsi melakukan koordinasi ke Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi atau respons terhadap alert yang muncul di web SKDR. Provinsi memastikan bahwa semua kabupaten/kota telah melakukan verifikasi/respons minimal 80%. Verifikasi, respons alert harus dilakukan dalam waktu 24 jam dan dapat dilanjutkan dengan pengambilan dan pemeriksaan sampel.

Materi pemaparan selengkapnya dapat diakses pada link berikut  klik disini

 

 

 

Reportase

Sosialisasi Algoritma Kewaspadaan Dini dan Respons Penyakit Berpotensi KLB bagi Klinisi dan Petugas Surveilans di Provinsi Nusa tenggara Barat (NTB)

8 Agustus 2023

PKMK-Mataram, Pada 8 Agustus 2023 telah dilaksanakan Sosialisasi Algoritma Kewaspadaan Dini dan Respon Penyakit Berpotensi KLB bagi Klinisi dan Petugas Surveilans di Provinsi Nusa tenggara Barat (NTB). Pertemuan ini dihadiri oleh 21 peserta yang terdiri atas dokter serta petugas surveilans puskesmas dan staf bidang P2P dinas kesehatan di masing-masing kabupaten tersebut.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dari dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS, dr. Triya Novita Dinihari dari Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan (SKK) Kementerian Kesehatan RI, drg. Catharina Yekti Praptiningsih, M.Epid dari CDC US, serta dibuka oleh Badarudin, S. Kep. NS., MM selaku perwakilan dari Dinas Kesehatan NTB.

skdr 1 300dr. Muh. Hardhantyo, MPH, PhD. FRSPH menyampaikan bahwa cukup menarik adalah keinginan masyarakat untuk melakukan vaksinasi. Faktanya masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi itu hanya sejumlah 18% masyarakat yang ingin membayar untuk vaksinasinya jadi dengan adanya keterbatasan dengan adanya beberapa vaksinasi dengan secara gratis itu cukup membantu tetapi tidak jika nanti harus membayar maka nilai yang harus dibayarkan itu harus kurang dari 50.000 rupiah.

Pada sambutan kedua, dr. Triya Novita Dinihari menambahkan bahwa proses bisnis surveilans penyakit potensi KLB atau wabah tidak hanya bisnis untuk kewaspadaan dini, tetapi juga seluruh surveilans penyakit. SKDR meliputi tiga hal, yaitu data collection, area analisis dan interpretasi, serta respon.

Mekanisme kerja SKDR indikator base surveilans, sehingga petugas di fasilitas kesehatan harus mengenal definisi operasional (DO). Petugas yang sudah mendapatkan DO  akan mengirimkan informasi melalui SMS atau Whatsapp untuk di-input ke dalam aplikasi SKDR. Pada variabel tertentu, alert atau sinyal KLB akan muncul. Begitu muncul sinyal SKDR, maka akan menjadi trigger untuk melakukan verifikasi ke lapangan untuk melakukan pencegahan, penanggulangan supaya KLB tidak menyebar menjadi wabah.  Alert inilah yang diharapkan muncul jika pelaporan sudah benar. Tidak hanya Kementerian Kesehatan RI , dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS selaku kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Banyak faktor yang mempengaruhi yaitu ada proses, kualitas data yang bagus sehingga suatu daerah terjadi KLB benar-benar proses bisnis akan diikuti dengan kemampuan SKDR, transport spesimen, dan ketersediaan akses.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi kedua yang diisi oleh dr. Muh. Hardhantyo, MPH, PhD. FRSPH selaku pembicara terkait Kode ICD-10 Pelengkap Algoritma dalam Pelaporan SKDR. Sesi ini juga ditindaklanjuti sesi diskusi bersama para peserta yang didampingi masing-masing perwakilan dinas kesehatan dari setiap kabupaten.

Kode ICD-10 Pelengkap Algoritma dalam Pelaporan SKDR

Pada Mei 2023, Presiden RI telah menyatakan COVID-19 sudah tidak lagi menjadi kasus emergency jadi kasusnya masih ada namun tidak dianggap sebagai kasus emergency. Hal ini ditindaklanjuti oleh pernyataan Presiden RI pada Juni 2023 bahwa COVID-19 sudah tidak lagi menjadi pandemi dan sudah beralih menjadi memasuki masa endemi. Melalui kegiatan ini, dr. Muh. Hardhantyo, MPH, PhD. FRSPH menekankan bahwa saat ini harus melakukan kewaspadaan atau melakukan kesiapsiagaan dini untuk pandemi berikutnya. Peraturan turunan dari omnibus law Kesehatan terkait kewaspadaan dini dan wabah: Kriteria KLB, penetapan, dan pencabutan KLB (Pasal 353, pasal 368). Kegiatan kewaspadaan KLB, penanggulangan KLB, dan pasca-KLB (Pasal 355, Pasal 371-381)

Sistem kewaspadaan dini dan respon ada dua. Pertama  event base surveillance deteksi cepat, laporan, konfirmasi, penilaian kejadian kesehatan masyarakat termasuk klaster penyakit, rumor kematian yang tidak dapat dijelaskan biasanya laporan segera 1x24 jam. Kedua, indicator base surveillance dengan melihat pelaporan secara rutin (mingguan) notifiable disease surveillance sistem, surveilans berbasis laboratorium biasanya perawatan kesehatan masyarakat (puskesmas/FKTP) laporan mingguan dan bulanan.

24 Sindrom yang dipantau dalam SKDR diantaranya diare akut, malaria, suspek dengue, pneumonia, diare berdarah/ disentri, Suspek Demam Tifoid, Sindrom Jaundis Akut, Suspek Chikungunya, Suspek Flu Burung, Suspek Campak, Suspek Difteri, Suspek Pertusis, Acute Flaccid Paralysis, Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies, Suspek Antraks, Suspek Leptospirosis, Suspek Kolera, Suspek Meningitis/Ensefalitis, Suspek Tetanus Neonatorum, Suspek Tetanus, Suspek COVID-19, Influenza-like Illness, Suspek HFMD, klaster penyakit uang tidak lazim.

skdr 2 300Agenda terakhir dari kegiatan adalah penjelasan terkait kebijakan dan situasi SKDR di Provinsi NTB.  Badarudin, S. Kep. NS., MM menyatakan situasi SKDR di Provinsi NTB menyatakan unit pelaporan dario dinas kesehatan provinsi dan 10 dinas kesehatan kabupaten kota, terdapat 175 puskesmas, terdapat 20 RS dan 3 laboratorium di wilayah kerja dinas Kesehatan Provinsi NTB. Indikator sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) tahun 2023 minggu 1 sampai dengan 30 kelengkapan laporan SKDR capaiannya 99,90% dari target yang ditetapkan sebesar 90%. Ketepatan laporan SKDR capaiannya 96,15% dari target ditetapkan 85%, 70% kabupaten/kota melakukan respon minimal 80% terhadap sinyal kewaspadaan (alert system) yang muncul capain 100% dari target yang ditetapkan 80%.

Hambatan dan permasalah dalam SKDR Provinsi Nusa Tenggara Barat diantaranya tugas ganda petugas surveilans di semua level, Seringnya Pergantian Petugas dan tidak dilakukan OJT oleh petugas sebelumnya, komitmen pimpinan, petugas di beberapa kabupaten dan puskesmas belum optimal, anggaran di beberapa kabupaten/puskesmas terbatas, ​​sebagian besar petugas tidak sesuai dengan disiplin ilmu sehingga kemampuan menganalisa dan respon serta membuat rekomendasi masih rendah, koordinasi LP/LS belum maksimal, server SKDR sering mengalami gangguan/error dan lama mendapatkan balasan WA atau SMS dari pusat, feedback belum optimal dilakukan.

Terdapat beberapa rekomendasi dari dinas kesehatan provinsi, diantaranya sumber daya manusia, anggaran, jejaring dan infrastruktur. Rekomendasi dari sumber anggaran diantaranya:  komitmen petugas, meningkatkan keahlian dan pengetahuan dengan OJT/ pelatihan, memberikan umpan balik melalui WhatsApp Group setiap minggu, berbagi informasi dengan petugas update atau kebijakan tentang surveilans, petugas surveilans di setiap level diharapkan lebih dari satu orang, memberikan reward /penghargaan bagi petugas yang berprestasi, mengoptimalkan analisa aata di berbagai tingkatan. Rekomendasi dari sisi anggaran mengusulkan anggaran untuk kegiatan surveilans untuk verifikasi alert/investigasi kasus. Rekomendasi jejaring diantaranya meningkatkan koordinasi dengan LP/LS dan membuat grup WhatsApp dengan LP/LS. Rekomendasi infrastruktur diantaranya menginformasikan secara cepat informasi gangguan dan tindak lanjut dan segera menginformasikan ke pusat apabila ada alert tapi di website tidak muncul.

Reporter

Indra Komala R. N., MPH

Pra Forum Mutu Nasional IHQN ke-19

Pelatihan Implementasi Lean Management

Mataram - Lombok, 8 Agustus 2023

 

  Pengantar

Rumah sakit adalah organisasi yang sangat kompleks. Terdapat banyak aktifitas dan sumber daya yang terlibat. Untuk itu, diperlukan suatu tata kelola organisasi yang efektif dan efisien dalam mencapai tujuannya. Institute of Medicine (IOM) menyarankan berbagai rumah sakit untuk mengadobsi berbagai pendekatan dari industri manufaktur seperti Lean Management (LM).

Lean adalah metodologi perbaikan proses untuk memberikan produk dan layanan yang lebih baik, lebih cepat dan dengan biaya yang lebih rendah. Lean adalah pola pikir, metode untuk melibatkan dokter, perawat, para staf untuk mengelola pekerjaan mereka agar lebih mudah, lebih lancar, lebih cepat dan lebih aman. Lean adalah warna baru dsalam proses pemberdayaan staf agar mereka dapat happy dengan proses dan pendekatan mutu yang dilakukan.

Mengimplementasikan lean bukan hanya untuk kegiatan manjerial, terkini lean bahkan dimanfaatkan untuk berbagai peningkatan proses klinis. Hal ini memberi peluang bahwa lean bisa di implementasikan pada organisasi apapun level bisnis manapun. Termasuk di rumah sakit dan unit-unitnya. Bagi rumah sakit, lean adalah cara untuk meraih profit, memberdayakan staf, mengambil keputusan berdasarkan data, cara kompetitif dan cara mempertemukan mindset efisiensi dari manajemen dengan efektifitas dari klinisi.

Berbagai publikasi menunjukan bahwa mengimplementasikan lean pada akhirnya akan mempercepat proses, meningkatkan pendapatan, mengurangi biaya, dan meningkatkan kepuasan mulai dari pelanggan, staf, manajemen hingga owner RS. Implementasi Lean memberi dampak seperti pada pengurangan waktu, movement, overcrowding dan variasi proses, peningkatan kinerja, mutu, manfaat finansial, aliran proses, kapasitas organisasi, patient safety, kepuasan, manajemen inventori, komunikasi akses, produktifitas, safety staff, dll.

Mengimplementasikan LM dan mendapatkan berbagai manfaatnya, diperlukan pemahaman terhadap konsep dasar seperti fondasi dan prinsip dasar, cara implementasi dan berbagai tools dalam implementasinya. Pemahaman dan ketrampilan ini akan memberi kesempatan tiap rumah sakit untuk mengimplementasikan LM sesuai konteks masing-masing. Sehingga implementasi Lean bukan hanya euforia sesaat (popcorn kaizen), tetapi menjadi budaya yang berkelanjutan.

Pelatihan implementasi LM dalam kegiatan Pre Forum Mutu ini adalah salah satu cara untuk memberikan pemahaman sekaligus gambaran bahkan ketrampilan dalam
mengimplementasikan LM.

  Tujuan

Memberikan pemahaman dan gambaran ketrampilan kepada peserta tentang cara mengimplementasikan Lean Management di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

  Keluaran Kegiatan

Keluaran yang diharapkan dari pelatihan ini adalah, peserta;

  1. Dapat memahami konsep Lean Management,
  2. Memahami dan mampu mengidentifikasi Value, Waste dan efisiensi dalam alur proses,
  3. Mampu memahami cara membuat peta proses dengan Value Stream Mapping
  4. Mampu memahami cara mengidentifikasi ide solusi dan cara melaksanakan ide solusi untuk mengatasi waste
  5. Mampu mengimplementasikan Lean Management dengan berbagai lean tools yang sesuai seperti 5S, Visual management, Kanban, Takt Time, Error Proofing, dll.
  6. Mampu memahami cara mendokumentasikan proses implementasi dengan pendekatan atau integrasi dengan pendekatan yang ada seperti Kaizen, PDSA atau Continuous Improvement, Balanced Score Card, Akreditasi, dll.

gb29jn

  Peserta

Peserta kegiatan pelatihan ini diharapkan berasal dari semua (atau perwakilan) SDM yang ada di RS/Puskesmas/Dinas Kesehatan/institusi pendidikan kesehatan:

  1. Direktur dan jajaran Manajemen, dan
  2. Kepala bagian/unit/instalasi
  3. Staf potensial
  4. Pendidik
  5. Peneliti
  6. Pemegang program dinas Kesehatan
  Narasumber
  1. Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
  2. Dr. Firman, SE, MPH
  3. dr. H. Nanang Widodo, Sp.B, M.Sc., MPH, FINACS
  4. dr. Yosefin Moring, MPH
  Biaya

Rp. 1.500.000,-

  Jadwal Kegiatan

Pelatihan akan diselenggarakan tanggal 8 Agustus 2023, secara luring di Prime Park hotel, Kota Mataram, NTB.

  Agenda
Jam Materi Fasilitator  
 
08.30 – 09.30 Mutu dan Strategi RS Pasca pandemi COVID-19 Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua  
09.30 – 10.30

Konsep Dasar Lean: Fondasi dan Prinsip Dasar

Dr. Firman, SE, MPH  
10.30 - 10.40 Break    
10.40 – 11.20

Pengalaman Implementasi Lean Pada Proses Operasi Sof Tissue Tumor di Instalasi Bedah Sentral RSUD Patut Patuh Patju Lombok Barat

dr. H. Nanang Widodo, Sp.B, M.Sc., MPH, FINACS  
11.20 – 12.00 Cara Implementasi Lean Management Dr. Firman, SE, MPH  
12.00 - 13.00 ISTIRAHAT    
13.00 – 13.40

Pengalaman Implementasi Lean Pada Proses pelayanan Obat racik dan Non racik (IFRS) dan Pemeriksaan Kimia klinik dan Non Kimia Klinik (Laboratorium) RS LMC Lotim

dr. Yosefin Moring, MPH

 
13.40-14.40

Praktek : Identifikasi: Proses, Value, langkah-langkah dalam alur proses dan identifikasi waste dalam proses tersebut

Dr. Firman, SE, MPH/ dr. H. Nanang Widodo, Sp.B, M.Sc., MPH, FINACS/ dr. Yosefin Moring, MPH  
14.40-15.40

Tools sebagai solusi untuk mengatsi waste dalam Implementasi Lean: 5S, Visual Management, Kanban, Takt Time, Error Proofing, PDSA/Kaizen

Dr. Firman, SE, MPH  
15.40 - 16.00 Sukses, Sustain Lean

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
/Dr. Firman, SE, MPH