Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

PKMK-Yogya. Pada Jumat (10/2/23) diselenggarakan serial webinar-1 mengenai Fraud dengan topik “Situasi & Strategi Terkini Pengendalian Fraud Program JKN” yang menghadirkan tiga narasumber, yaitu drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE selaku peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan PKMK FK-KMK UGM, dilanjutkan oleh Nona Ambrawati, SST, MM, CFE dari Auditor Ahli Madya, Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, serta Aulia Rahmat, SE., Ak., M.S selaku Kepala Sub Auditorat VI.A.1 dari BPK RI serta Pembahas yakni Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD. Acara ini dimoderatori oleh Andriani Yulianti, SE, MPH, kegiatan ini dihadiri ±170 peserta melalui zoom dan 131 peserta dari kanal youtube PKMK.

Sesi 1. Situasi Terkini Upaya Pengendalian Fraud JKN di Indonesia (kolaborasi penelitian bersama U4 Anti-Corruption Resource Centre)

10 1drg. Puti menyampaikan tentang hasil penelitian yang dilakukan secara kolaborasi bersama U4 Anti-Corruption Resource Centre. Beberapa hasil penelitian yang ditemukan diantaranya bentuk potensi fraud yang ditemukan dari hasil penelitian terbaru saat ini, masih belum jauh berbeda pada periode sebelumnya, masih ada tagihan palsu, provider fiktif, klaim berulang, Up-Koding, fragmentasi dan pihak-pihak yang berpotensi melakukan Fraud juga masih sama yakni dari BPJS-Kesehatan, pasien, FKTP maupun FKRTL baik secara sistematis ataupun pelaku utamanya ada dari individu yang memberikan pelayanan.

Selanjutnya, drg Puti juga menyampaikan bahwa pemicu terjadinya fraud yakni gaji yang rendah, asimetri informasi yang terkadang pasiennya sendiri tidak paham tentang kondisinya sendiri, ketiadaaan upaya pengendalian fraud meskipun tim Anti-Fraud sudah dibentuk, namun belum berfungsi secara optimal. Penelitian ini juga menemukan dampak fraud dalam layanan kesehatan bagi orang-orang yang memiliki dana lebih memiliki akses yang lebih mudah, serta pelayanan yang diberikan dan mengandung fraud dalam pelayanan tersebut maka mutunya rendah.

Fraud dalam Program JKN berkontribusi terhadap penyebaran obat-obatan dan peralatan medis dibawah standar. Untuk dampak pembiayaan kesehatan banyak dana JKN yang terbuang akibat potensi fraud yang berkembang. Drg Puti juga menyampaikan mengenai kerangka regulasi yang mendasari mengendalikan fraud dalam program JKN. Disampaikan juga bahwa berbagai organisasi sudah mempunyai saluran pelaporan namun sayangnya laporan ini dikelola masing-masing, belum ada tukar menukar data dan mensupport data pembelajaran dan pengambilan keputusan.

Sesi 2. Strategi Kementerian Kesehatan dalam Pengendalian Fraud Pasca Kenaikan Tarif Program JKN

10 2Nona Ambrawati menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan diantaranya merevisi Permenkes, membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Fraud JKN tingkat Pusat, melakukan sosialiasi dan advokasi pembentukan tim pencegahan dan penanganan kecurangan JKN kepada 34 Dinkes Provinsi, mengeluarkan SE Menkes terkait pelaksanaan pencegahan dan penanganan fraud dalam program JKN di Tingkat Provinsi dan Kab/Kota dan melakukan monev Fraud JKN tahun 2018.

Nona juga menjelaskan bahwa masih ada Gap dalam pencegahan kecurangan dalam program JKN baik dari sisi Penyusunan Kebijakan & Pedoman Pencegahan Kecurangan (fraud) JKN, Pengembangan budaya pencegahan kecurangan (fraud) dalam program JKN, Pengembangan pelayanan berorientasi kendali mutu dan kendali biaya serta dari sisi Pembentukan Tim Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Program JKN. Selain itu, Nona menginformasikan bahwa saat ini Inspektorat Jenderal Kemkes pada tahun ini telah membentuk tim pencegahan fraud sehingga sudah ada khusus Tim Kerja pengendalian fraud JKN di Kementerian Kesehatan.

Sesi 3. Peran dan keterlibatan BPK dalam upaya pengendalian fraud program JKN

10 3Aulia Rahmat menjelaskan mengenai beberapa peran BPK dalam pencegahan fraud yakni BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja atas penyelengaraan program JKN tahun 2015 s.d. semester I 2016, melakukan pemeriksaan kinerja efektivitas pengelolaan obat tahun 2016 s.d. semester I, 2017, pemeriksaan kinerja efektivitas pengelolaan dana kesehatan dalam mendukung palayanan kesehatan dasar tahun 2018 s.d. semester I 2019, serta pemeriksaan dtt atas pengelolaan kepesertaan, iuran, beban pelayanan kesehatan tahun 2017 s.d. 2019.

Aulia Rahmat juga menekankan pentingnya pembersihan data peserta, seperti yang telah dilakukan pada tahun 2022 terjadi penurunan pembayaran PBI menjadi 43 triliun, dengan pembersihan data akan terlihat peserta tanpa segmen, namun kepesertannya aktif, serta dari sisi iuran diharapkan BPJS bisa mendorong iuran mandiri karena kolektfiitasnya yang masih rendah.

Pemberian materi kemudian ditanggapi oleh pembahas yakni Prof Laksono Trisnantoro mengenai bagaimana pencegahan fraud pada masa post covid dan peningkatan besarnya tarif. Laksono juga menyampaikan bahwa pemutusan kontrak yang tidak melalui investigasi oleh sistem pidana penegak hukum. Hal yang lain juga disampaikan perlunya bechmarking ketat yang sudah dikerjaan saat ini dibandingkan dengan yang sudah dilakukan di luar negeri, contohnya di Amerika Serikat. Diharapkan piihak-pihak yang terkait dengan penindakan Fraud diharapkan melakukan benchmark dengan Lembaga sejenis di Amerika Serikat

Reporter:
Andriani Yulianti ( Peneliti Divisi Manajemen Mutu, PKMK FK-KMK UGM)

Materi dan Video webinar dapat di akses melalui link berikut:

klik disini

 

 

Serial Webinar - 1

SITUASI & STRATEGI TERKINI PENGENDALIAN FRAUD PROGRAM JKN

Diselenggarakan oleh PKMK FKKMK UGM
Secara hybrid (online dan offline) pada Jumat, 10 Februari 2023
Pukul 08.30 – 11.30 WIB

 

  Pendahuluan

Kegiatan pengendalian kecurangan (fraud) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seolah terhenti saat COVID-19 mulai masuk ke Indonesia. Pada masa-masa ini kegiatan di berbagai sektor difokuskan untuk percepatan pemulihan kondisi masyarakat dan negara akibat hantaman COVID-19. Meski kegiatan pencegahan fraud menurun, ternyata kasus-kasus potensi fraud tidak benar-benar punah. Potensi-potensi fraud yang muncul berubah bentuk. Jamak ditemui potensi-potensi fraud terkait layanan COVID-19. Meskipun masih perlu pembuktikan apakah kasus-kasus ini benar fraud atau tidak.

Saat ini, kasus COVID-19 semakin mereda. Kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan yang dibiayai program JKN kembali menggeliat. Ancaman fraud JKN juga berpotensi kembali menguat. Apalagi, pada tahun 2023 ini terdapat kenaikan tarif JKN berdasar Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Kenaikkan tarif disinyalir dapat meningkatkan potensi kerugian negara bila kasus-kasus kecurangan JKN terjadi. Diperlukan kesiapsiagaan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya berbagai skema fraud JKN yang berpotensi akan muncul.

  Tujuan

Webinar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:

  1. Memahami dan mengkaji potret terkini fenomena fraud JKN berdasar hasil penelitian.
  2. Memahami dan mengkaji strategi Kementerian Kesehatan dalam pengendalian fraud program JKN.
  3. Memahami dan mengkaji peran dan keterlibatan BPK dalam upaya pengendalian fraud program JKN.
  Peserta

Kriteria peserta yang dapat mengikuti webinar ini adalah:

  1. Kementerian Kesehatan
  2. BPJS Kesehatan
  3. Dewas BPJS Kesehatan
  4. Jajaran pimpinan dan staf Dinas Kesehatan
  5. Jajaran pimpinan dan staf fasilitas kesehatan
  6. Akademisi dan peneliti
  7. Pengamat dan peminat topik pengendalian fraud program JKN
  Waktu & Tempat

Waktu dan tempat pelaksanaan:
Waktu: Jumat, 10 Februari 2023 pukul 08.30 – 10.30 WIB

  Narasumber dan Pembahas

Narasumber dan pembahas dalam kegiatan webinar ini adalah:

  1. Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan
  2. BPK RI
  3. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD
  4. Drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
Jadwal Kegiatan

Webinar seri 1 akan diselenggarakan pada 10 Februari 2023 pukul 08.30 – 11.30 WIB. Detil acara adalah sebagai berikut:

REPORTASE

Jam (WIB) Topik PIC/Narasumber
08:30-08.40

Pembukaan:

Pengantar kegiatan, perkenalan narasumber dan pembacaan rundown acara

Andriani Yulianti
08.40 –  09.10

Sesi 1. Situasi Terkini Upaya Pengendalian Fraud JKN Di Indonesia (kolaborasi penelitian bersama U4 Anti-Corruption Resource Centre)

Video   materi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
09.10 – 09.40

Sesi 2. Strategi Kementerian Kesehatan dalam Pengendalian Fraud Pasca Kenaikan Tarif Program JKN

video   materi

Nona Ambrawati, SST, MM, CFE
(auditor ahli madya Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan)
09.40 – 10.10

Sesi 3. Peran dan keterlibatan BPK dalam upaya pengendalian fraud program JKN

video   materi

Aulia Rahmat, SE, Ak, MS
(kepala sub auditorat VI.A.1 BPK RI)
10.10 – 10.40

Pembahasan: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD

video   Materi

10.40 – 11.15

Sesi Diskusi

video

 
11.15 – 11.30 Penutupan Andriani Yulianti

 

 

  Serial webinar lainnya :

 

 

 

 

 

 

 

 

Serial Webinar - 2

Kesiapan Dinkes & Faskes Menghadapi Tantangan Pengendalian Fraud JKN Pasca Pandemi COVID-19

Diselenggarakan oleh PKMK FKKMK UGM
Secara hybrid (online dan offline) pada Selasa, 21 Februari 2023
Pukul 09.00 – 12.00 WIB

 

  Pendahuluan

Kegiatan pengendalian kecurangan (fraud) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seolah terhenti saat COVID-19 mulai masuk ke Indonesia. Pada masa-masa ini kegiatan di berbagai sektor difokuskan untuk percepatan pemulihan kondisi masyarakat dan negara akibat hantaman COVID-19. Meski kegiatan pencegahan fraud menurun, ternyata kasus-kasus potensi fraud tidak benar-benar punah. Potensi-potensi fraud yang muncul berubah bentuk. Jamak ditemui potensi-potensi fraud terkait layanan COVID-19. Meskipun masih perlu pembuktikan apakah kasus-kasus ini benar fraud atau tidak.

Saat ini, kasus COVID-19 semakin mereda. Kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan yang dibiayai program JKN kembali menggeliat. Ancaman fraud JKN juga berpotensi kembali menguat. Apalagi, pada 2023 ini terdapat kenaikan tarif JKN berdasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Kenaikkan tarif disinyalir dapat meningkatkan potensi kerugian negara bila kasus-kasus kecurangan JKN terjadi. Diperlukan kesiapsiagaan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya berbagai skema fraud JKN yang berpotensi akan muncul.

  Tujuan

Webinar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:

  1. Reminder amanat PMK Nomor 16 Tahun 2019 dalam upaya pengendalian fraud program JKN.
  2. Mempelajari best practice pengendalian fraud program JKN di Rumah Sakit.
  3. Mendiskusikan kesiapan dan strategi BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan untuk menghadapi tantangan fraud program JKN pasca pandemi COVID-19.
  Peserta

Kriteria peserta yang dapat mengikuti webinar ini adalah:

  1. Kementerian Kesehatan
  2. BPJS Kesehatan
  3. Dewas BPJS Kesehatan
  4. Jajaran pimpinan dan staf Dinas Kesehatan
  5. Jajaran pimpinan dan staf fasilitas kesehatan
  6. Akademisi dan peneliti
  7. Pengamat dan peminat topik pengendalian fraud program JKN
  Waktu & Tempat

Waktu dan tempat pelaksanaan:
Waktu: Selasa, 21 Februari 2023 pukul 09.00 – 12.00 WIB

Tempat: kegiatan versi offline diselenggarakan di Common Room Gd. Litbang FKKMK UGM
sedangkan versi online diselenggarakan via Zoom melalui link berikut:

  Narasumber dan Pembahas

Narasumber dalam kegiatan webinar ini adalah:

  1. ADINKES
  2. PERSI
  3. BPJS Kesehatan
  4. dr. Andry Wibowo
  5. drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
Jadwal Kegiatan webinar seri 2

reportase

Pukul (WIB) Topik PIC/Narasumber
09.00-09.05

Pembukaan:

Pengantar kegiatan, perkenalan narasumber dan pembacaan rundown acara

Andriani Yulianti 
  Buku Kode Etik Rumah Sakit Indonesia (KODERSI)
09.05-09.20

Sesi 1. Reminder: Amanat PMK No. 16/2019 dalam upaya pengendalian fraud program JKN

video   materi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
09.20-09.35

Sesi 2. Strategi dan terobosan terkini BPJS Kesehatan dalam mencegah potensi kecurangan program JKN di internal maupun eksternal lembaga

video

Elsa Novelia, MKM (Deputi direksi bidang jaminan pembiayaan rujukan, BPJS Kesehatan)
09.35–10.15 Diskusi 1 Andriani Yulianti, MPH
10.15–10.30

Sesi 3. Kesiapan dan strategi Dinas Kesehatan menghadapi tantangan fraud program JKN pascapandemi COVID-19

video   materi

dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M.Kes (perwakilan ADINKES (Kadis kesehatan provinsi kalimantan timur))
10.30–10.45

Sesi 4. Kesiapan dan strategi FKRTL menghadapi tantangan fraud program JKN pascapandemi COVID-19

video

dr. Agus Suryanto, Sp.PD-KP, MARS, MH (Wakil ketua 1 PERSI)
10.45–11.00

Sesi 5. Best practice upaya pengendalian fraud JKN di RS Swasta

Video   materi   instrumen penilaian

dr. Andry Wibowo (FK-KMK UGM)
11.00–11.50 Diskusi 2  
11.50–12.00 Penutupan & Foto Bersama Andriani Yulianti

 

Pendaftaran

dilakukan melalui link berikut: bit.ly/daftarwebinarfraud-2

Konfirmasi pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Maria Lelyana / 0821-3411-6190

 

  Serial webinar lainnya :