Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

Kerangka Acuan Bimbingan Teknis (Off-line)

Tehnik Praktis dan Efektif
Pengukuran, Evaluasi dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Pencapaian Indikator Mutu di Rumah Sakit

Selasa- Rabu, 17-18 Mei 2022  |   Pukul 09:00-15:00 WITA

 

  Latar Belakang

Indikator mutu di RS akan menghasilkan sedemikian banyak data kuantitatif yang bisa digunakan untuk memantau dan mengevaluasi mutu, baik pada fungsi tata kelola, manajemen, pelayanan klinis, dan pelayanan pendukung yang mempengaruhi luaran pasien.

Meski banyak RS telah menyusun berbagai indikator mutu dan mulai mengukur dan mengumpulkan data pencapaiannya, namun banyak RS merasa kesulitan untuk melakukan validasi dan kemudian melakukan analisa serta menyusun rencana perbaikan.

  Tujuan

Tujuan bimbingan teknis ini secara umum adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pimpinan dan staf Fasyankes terutama penanggung jawab pengumpul data dalam mengukur, melakukan validasi, menganalisa/mengevaluasi dan menyusun tindak lanjut perbaikan mutu di Fasyankes. Secara khusus bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan tentang:

  1. Pengukuran mutu
  2. Validasi data hasil pengukuran mutu
  3. Analisa pencapaian indikator mutu
  4. Menyusun rencana tindak lanjut berdasarkan hasil analisa mutu
  Peserta

Peserta pelatihan akan dibatasi maksimal 30 orang, pelatihan perlu diikuti oleh:

  1. Pimpinan RS: Direksi RS, dan jajaran Manajemen
  2. Komite/Tim Mutu dan Keselamatan Pasien, Komite Medis, dan Komite keperawatan
  3. Para Penanggung Jawab Mutu di setiap Instalasi/unit

Persiapan: peserta diharapkan menyiapkan berbagai data terkait indikator mutu diunit kerjanya masing-masing.

  Narasumber

Dr. dr. Hanevi Djasri MARS, FISQua. Konsultan dan Peneliti full time di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat (Ketua Kompartemen Mutu dan Tatakelola Klinis), ARSDA Pusat, PDMMI Pusat, dan Ketua Indonesian Healthcare Quality Network, serta merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua).

  Biaya asd

Biaya pendafataran sebesar Rp. 2.500.000,-/peserta. Biaya pendaftaran termasuk materi dan templete laporan dalam bentuk softcopy, sertifikat dalam bentuk elektronik, serta snack dan makan siang selama pelatihan. Biaya tidak termasuk akomodasi

  Tempat dan Jadwal

MERUSAKA Nusa Dua, Bali
Selasa- Rabu, 17-18 Maret 2022, Pukul 09:00-15:00 WITA

Hari I

  • Pembukaan pelatihan
  • Sesi 1. Prinsip dasar Pengukuran, Validasi, Evaluasi, dan Tindak Lanjut Indikator Mutu
  • Sesi 2. Berbagai Metode Pengukuran Mutu
  • Sesi 3. Praktek Pengukuran Mutu
  • Sesi 4. Validasi Data
  • Sesi 5. Berbagai Metode Evaluasi Mutu
  • Sesi 6. Praktek Validasi dan Evaluasi Mutu

Hari II

  • Sesi 7. Menyusun Rencana Tindak Lanjut (POA Mutu)
  • Sesi 8. Laporan Peningkatan Mutu
  • Sesi 9. Praktek Penyusunan Rencana Tindak Lanjut dan Laporan Pengukuran, Evaluasi dan Tindak Lanjut Mutu
  • Penutup pelatihan

  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

BIMBINGAN TEKNIS

Penyusunan dan Pengelolaan Rekam Medis
di FKTP

24-25 Maret 2022  |  09.00 - 12.00 WIB

 

  Topik ini membahas Masalah apa?

Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) diharuskan untuk mempunyai rekam medis, hal ini tertuang pada Bab VIII Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK). Standar 8.4 menyebutkan bahwa Kebutuhan data dan informasi asuhan bagi petugas kesehatan, pengelola sarana, dan pihak terkait di luar organisasi dapat dipenuhi melalui proses yang baku. Berdasarkan standar, FKTP harus mempunyai rekam medis.

Pada standar akreditasi FKTP di kriteria 8.4.2. bahwa petugas memiliki akses informasi sesuai dengan kebutuhan dan tanggungjawab pekerjaan. Maksud dan tujuannya adalah Berkas rekam medis pasien adalah suatu sumber informasi utama mengenai proses asuhan dan perkembangan pasien, sehingga merupakan alat komunikasi yang penting.

  Apa yang dibahas?
  • Rekam Medis dan standar akreditasi FKTP
  • Isi dan form rekam medis
  • Isi dan susunan rekam medis
  • Simbol dan singkatan dalam rekam medis
  • Contoh-contoh form rekam medis
  • Assembling, Filing, Penomoran Dan Retensi Rekam Medis
  • Alur Dan Proses Kerja Unit Rekam Medis
  • Sistem Penomoran Dan Penjajaran Rekam Medis
  • Retensi Dan Pemusnahan Rekam Medis
  • Rekam Medis Elektronik di FKTP
  Sasaran Peserta

Jumlah peserta dibatasi 40 orang.

  1. Rekam Medis
  2. Dokter, perawat, bidan, dan lainnya
  3. Peneliti
  4. Dosen
  5. Mahasiswa
  Fasilitator

Fasilitator berasal dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM.

saumadr. Sauma Nurlina Amalia

  • Dokter umum Gadjah Mada Medical Center (GMC) UGM
  • Project Manager Sistem Informasi Klinik (Rekam medis elektronik) GMC UGM

 

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH

  • Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO

 

  Persiapan Bimtek dan Peraturan
  1. Peserta mendaftar melalui WA ke 0823-2433-2525
  2. Peserta mengirimkan bukti transfer ke kontak WA panitia
  3. Peserta diharapkan menyediakan laptop karena ada praktikum
  4. Link zoom akan dikirimkan oleh panitia sehari sebelum pelatihan
  5. Link zoom tidak diperkenankan dibagikan kepada orang lain
  6. Pelatihan hanya bisa diikuti oleh peserta terdaftar
  7. Sertifikat dan kwitansi dikirimkan oleh panitia dalam bentuk pdf setelah pelatihan selesai
  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 1.000.000,00 per orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

Agenda
WAKTU MATERI
Hari 1:
09.00-09.30 Pre Test & Dinamika Kelompok
09.30-10.00 Materi 1. Rekam medis dan standar akreditasi FKTP
10.00-10.30 Materi 2. Isi dan form rekam medis:
  • Isi dan susunan rekam medis
  • Simbol dan singkatan dalam rekam medis
  • Contoh-contoh form rekam medis
10.30-12.00 Praktikum
Hari 2:
09.00-09.40 Materi 3. Assembling, filing, penomoran dan retensi rekam medis
  • Alur dan proses kerja unit rekam medis
  • Sistem penomoran dan penjajaran rekam medis
  • Retensi dan pemusnahan rekam medis
09.40-10.40 Materi 4. Rekam Medis Elektronik di FKTP
10.40-11.30 Praktikum
11.30-12.00 Post test dan pengisian lembar evaluasi

 

  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

BIMBINGAN TEKNIS

Pengembangan Kemampuan Manajerial dan Klinis Perawat untuk Meningkatkan Peran Perawat dalam Meningkatkan Mutu Fasyankes

Daring, 23-24 April Tahun 2022  |  Pukul 09.00-16.00 WIB

 

  Topik ini membahas Masalah apa?

Pasal 29 Undang-Undang Keperawatan menyebutkan bahwa dalam menyelenggarakan Praktik Keperawatan, Perawat bertugas sebagai: pemberi Asuhan Keperawatan; penyuluh dan konselor bagi Klien; pengelola Pelayanan Keperawatan; peneliti Keperawatan; pelaksana tugas berdasarkan pelimpahan wewenang; dan/atau pelaksana tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu. Tugas-tugas ini mengharuskan rumah sakit memiliki kepala ruang sebagai leader yang akan mempersiapakan kebutuhan SDM, mengelola pelayanan, dan mengeavaluasi pelayanan agar tercipta pelayanan yang bermutu.

  Apa yang dibahas?
  • Gaya kepemimpinan keperawatan
  • Manajemen konflik, negosiasi dan pengambilan keputusan keperawatan
  • Pengelolaan tenaga keperawatan: rekruitmen, seleksi, orientasi & penghargaan, pengembangan, penjadwalan, klasifikasi pasien, dan perencanaan SDM keperawatan, penilaian kerja perawat
  • Pengelolaan logistik keperawatan
  • Penyusunan asuhan keperawatan
  • Penyusunan panduan asuhan keperawatan
  • Audit Keperawatan
  Sasaran Peserta
  1. Kepala Bidang keperawatan
  2. Case manajer keperawatan
  3. Kepala ruang
  4. Komite keperawatan
  5. Perawat Klinis/pelaksana
  6. Dosen dan peneliti
  Narasumber dan Fasilitator

1. Patricia Suti Lasmani, SKep, Ns, MPH
2. Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH

  Fasilitas
  • Materi dalam bentuk soft file
  • Sertifikat dan kwitansi dalam bentuk soft file
  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 2.000.000,00 per orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

Agenda
Waktu Kegiatan Fasilitator
Hari 1:
09.00-09.20 Pembukaan dan pre test PKMK FKKMK UGM
09.20-10.00 Gaya kepemimpinan keperawatan Patricia Suti Lasmani, SKep, Ns, MPH
10.00-11.00 Manajemen konflik, negosiasi dan pengambilan keputusan keperawatan Patricia Suti Lasmani, SKep, Ns, MPH
11.00-12.00 Pengelolaan tenaga keperawatan: rekruitmen, seleksi, orientasi & penghargaan, pengembangan, penjadwalan, klasifikasi pasien, dan perencanaan SDM keperawatan, penilaian kerja perawat Patricia Suti Lasmani, SKep, Ns, MPH
12.00-13.00 Istirahat  
13.00-15.00 Pengelolaan tenaga keperawatan: rekruitmen, seleksi, orientasi & penghargaan, pengembangan, penjadwalan, klasifikasi pasien, dan perencanaan SDM keperawatan, penilaian kerja perawat (Lanjutan) Patricia Suti Lasmani, SKep, Ns, MPH
15.00-16.00 Pengelolaan logistik keperawatan Patricia Suti Lasmani, SKep, Ns, MPH
Hari 2:
09.00-10.30 Dokumentasi asuhan keperawatan Patricia Suti Lasmani, SKep, Ns, MPH
10.30-12.00 Penyusunan panduan asuhan keperawatan Patricia Suti Lasmani, SKep, Ns, MPH
12.00-13.00 Istirahat  
13.00-14.30 Audit keperawatan Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
14.30-15.30 Audit keperawatan (Lanjutan) Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
15.30-16.00 Post test, pengisian lembar evaluasi dan penutup PKMK FKKMK UGM
 
  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

PKMK-Yogya. Pada Rabu (29/12/21) diselenggarakan Seminar "Kaleidoskop Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan Tahun 2021" yang merupakan forum diskusi bagi Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-UGM dengan membagikan informasi mengenai beberapa kegiatan peningkatan mutu yang telah dilakukan selama tahun 2021". Kegiatan ini menghadirkan lima narasumber yang berasal dari internal divisi manajemen mutu, yaitu Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS FISQua, dr. Muhammad Hardhantyo MPH, Ph.D, FRSPH, dr. Aldilas A.N., M.Sc., Eva Tirtabayu Hasri S.Kep,MPH dan Andriani Yulianti, SE, MPH, serta moderator diskusi yaitu Lucia Evi Indriarini, SE., MPH.

Peningkatan Mutu Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) di Kabupaten/Kota Melalui Kurikulum Yang Terakreditasi oleh PPSDM
dr. Muhammad Hardhantyo MPH, Ph.D, FRSPH

SKDR diimplementasikan di Indonesia sejak tahun 2009 melalui Subdit Surveilans dan Respon KLB Direktorat Surveilans Epidemiologi, Imunisasi dan Kesehatan Matra (Ditjen P2PL) Kementerian Kesehatan RI. Prinsip utama SKDR adalah pendeteksian ancaman indikasi KLB penyakit menular yang dilaporkan setiap minggu, yang akan menampilkan alert atau sinyal peringatan dini jika terjadi peningkatan kasus penyakit melebihi nilai ambang batas pada suatu wilayah.

Ada beberapa hal yang menjadi catatan untuk meningkatkan mutu SKDR yakni peningkatan dari sisi input yakni mengintegrasikan database JKN dengan SKDR, dari sisi proses yakni penggunaan data SKDR dengan melakukan peningkatan kemampuan staf tenaga surveillans sehingga dapat menghasilkan output peningkatan alert dan respon. Beberapa hal yang akan dilakukan pada tahun 2022 yakni implementasi pelatihan aplikasi SKDR di Yogyakarta pada Januari 2022, pelatihan jarak jauh di 3 Provinsi serta otomatisasi pengisian data surveilans kewaspadaan dini pada penyakit yang berpotensi wabah melalui integrasi SKDR dengan database JKN.

Pengembangan SKDR terintegrasi data JKN
dr. Aldilas A.N., M.Sc.

Kegiatan ini dilatar belakangi oleh Input data masih manual, kelengkapan dan ketepatan data tidak akurat (<50% di tahun 2020), diketahui juga bahwa data aggregat BPJS Kesehatan mampu membantu daerah yang untuk mendeteksi dini KLB dan melengkapi laporan, serta sudah ada negara yang menggunakan data klaim asuransi sebagai surveillans dini wabah. Penggunaan data BPJS dapat memberikan informasi jumlah kasus non-event based berdasarkan jenis kelamin, memberikan informasi jumlah kasus non-event based berdasarkan kelompok umur, hingga dapat membandingkan data indicator-based surveillance SKDR dengan aggregate BPJS.

Untuk mendukung hal tersebut diperlukan beberapa upaya yakni membuat mockup dashboard dengan data sample, pembahasan PKS turunan, PKS diharapkan disetujui BPJSK & kemenkes, kemudian pembuatan juknis, juknis selesai disusun, lau melakukan interoperability data (pembuatan API, persiapan server, embedding ke dalam dashbord SKDR), dan Release.

Intergrasi mutu pelayanan kesehatan primer melalui care pathways
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep,MPH

Penggunaan care pathway dalam mewujudkan layanan kesehatan yang terintegrasi merupakan hal yang esensial untuk transformasi layanan primer dalam mewujudkan UHC yang bermutu serta berpusat pada keselamatan pasien. Tentu saja hal ini membutuhkan transformasi sistem pelayanan kesehatan yang besar, sumber daya yang banyak, dan waktu yang tidak sedikit. Namun demikian, hal ini perlu dilakukan untuk memperkuat pelayanan kesehatan primer. Implementasi care pathways dapat dilakukan melalui 3 tahapan besar mulai dari perencanaan/desain, implementasi, dan evaluasi.

Care pathways sendiri dapat bermanfaat diantaranya; Meningkatkan kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi pelayanan diantara multidisciplinary team yang terlibat; Menjamin kepatuhan implementasi guideline atau SOP klinis oleh masing-masing anggota dari multidisciplinary team; Mengurangi rujukan non-spesialistik yang tidak perlu ke RS serta penggunaan sumber daya yang lebih efektif dan efisien; Meningkatkan komunikasi dan interaksi antara pasien dan tenaga kesehatan.

Upaya Penerapan Klasifikasi Robson
Andriani Yulianti, SE, MPH

Sistem Klasifikasi Sepuluh Kelompok (The Ten Group Classification System-TGCS) yang juga dikenal sebagai Klasifikasi Robson, dapat digunakan di tingkat rumah sakit sebagai acuan dalam menentukan apakah tindakan SC sesuai dengan indikasi yang dibutuhkan (WHO 2017). Klasifikasi Robson diharapkan dapat menggantikan kriteria untuk melihat prognosis persalinan sejak ibu masuk rumah sakit. Klasifikasi Robson ini membantu dalam strategi menurunkan angka rerata SC dan memperhatikan keselamatan pasien sehingga dapat memperbaiki luaran ibu dan bayi.

PKMK telah selesai menyusun Modul Klasifikasi Robson, yang dikembangkan dari buku yang telah dibuat oleh WHO (2017). Modul Klasifikasi Robson ini diharapkan dapat digunakan sebagai alat menentukan indikasi SC (prospective) dan juga sebagai alat kajian audit tindakan SC (retrocpective) yang telah di ujicobakan di 4 RS yakni RSUD Panembahan Senopati Bantu, RSKIA Sadewa, RSUD Pandan Arang Boyolali, dan RSUD Bagas Waras Klaten.

Perkembangan sistem akreditasi RS di Indonesia
Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS FISQua,

Akreditasi merupakan salah satu upaya yang dianggap efektif dalam peningkatan mutu RS, Akreditasi RS di Indonesia dan telah berjalan cukup lama, pernah mengalami saat “tidak dianggap” hingga saat “menjadi dominan” serta akuntabilitas sistem akreditasi dalam meningkatkan mutu RS di Indonesia banyak dipertanyakan: apakah efektif? efisien? tepat sasaran? Terdapat beberapa usulan yang disampaikan untuk memperkuat sistem akreditasi yakni secara umum mengembangkan sistem akreditasi Fasyankes yang lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan mutu Fasyankes, dan secara khusus: 1) Perlu ada indikator efektifitas sistem akreditasi, misalnya (perlu disesuaikan dengan NQPS), 2) Perlu membatasi jumlah standar, fokus area, dan elemen penilaian sesuai dengan tujuan spesifik akreditasi, agar kegiatan akreditasi berjalan dengan efisien, 3) Menetapkan 1 standar akreditasi nasional untuk masing-masing jenis Fasyankes yang digunakan oleh semua Lembaga akreditasi baik dari dalam maupun luar negeri: Misalnya SAN-RS, 4) Mempersilahkan lembaga akreditasi untuk menyusun, menawarkan, dan menggunakan standar akreditasi tambahan sebagai pelengkap, 5) Membentuk Komite Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia (KN-MPMI) yang bertugas untuk menyusun sistem dan standar mutu yang akan digunakan termasuk dalam akreditasi, termasuk secara periodik merevisi standar, 6) Menggunakan standar dari ISQua (ISQua External Evaluation Association/IEEA) untuk acuan penyusunan regulasi penetapan lembaga independen penyelenggara akreditasi, namun dipilih hanya yang esensial saja.

Materi dan video dapat diakses pada link berikut klik disini