Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

Serial Webinar - 3

Strategi Pengendalian Fraud Layanan Kesehatan Melalui Pendidikan Tenaga Kesehatan

Diselenggarakan oleh PKMK FKKMK UGM
Secara hybrid (online dan offline) pada Senin, 27 Februari 2023
Pukul 09.00 – 11.30 WIB

 

  Pendahuluan

Kegiatan pengendalian kecurangan (fraud) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seolah terhenti saat COVID-19 mulai masuk ke Indonesia. Pada masa-masa ini kegiatan di berbagai sektor difokuskan untuk percepatan pemulihan kondisi masyarakat dan negara akibat hantaman COVID-19. Meski kegiatan pencegahan fraud menurun, ternyata kasus-kasus potensi fraud tidak benar-benar punah. Potensi-potensi fraud yang muncul berubah bentuk. Jamak ditemui potensi-potensi fraud terkait layanan COVID-19. Meskipun masih perlu pembuktikan apakah kasus-kasus ini benar fraud atau tidak.

Saat ini, kasus COVID-19 semakin mereda. Kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan yang dibiayai program JKN kembali menggeliat. Ancaman fraud JKN juga berpotensi kembali menguat. Apalagi, pada 2023 ini terdapat kenaikan tarif JKN berdasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Kenaikkan tarif disinyalir dapat meningkatkan potensi kerugian negara bila kasus-kasus kecurangan JKN terjadi. Diperlukan kesiapsiagaan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya berbagai skema fraud JKN yang berpotensi akan muncul.

  Tujuan

Webinar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:

  1. Memahami pentingnya pendidikan tenaga kesehatan bagi pengendalian fraud layanan kesehatan
  2. Memahami gambaran umum penyelenggaraan pendidikan anti fraud di perguruan tinggi
  3. Memahami berbagai program pendidikan anti fraud bagi tenaga kesehatan
  Peserta

Kriteria peserta yang dapat mengikuti webinar ini adalah:

  1. Kementerian Kesehatan
  2. BPJS Kesehatan
  3. Dewas BPJS Kesehatan
  4. Jajaran pimpinan dan staf dinas kesehatan
  5. Jajaran pimpinan dan staf fasilitas kesehatan
  6. Jajaran dekanat dan staf pengajar fakultas-fakultas rumpun kesehatan
  7. Jajaran direksi dan staf rumah-rumah sakit akademik
  8. Akademisi dan peneliti
  9. Pengamat dan peminat topik pengendalian fraud program JKN
  Waktu & Tempat

Waktu dan tempat pelaksanaan:
Waktu: Senin, 27 Februari 2023  |  pukul 09.00 – 11.30 WIB

  Narasumber dan Pembahas

Narasumber dalam kegiatan webinar ini adalah:

  1. ACLC KPK
  2. ACFE Indonesia
  3. drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
Jadwal Kegiatan webinar seri 3
Pukul (WIB) Topik PIC/Narasumber
09.00-09.05

Pembukaan:

Pengantar kegiatan, perkenalan narasumber dan pembacaan rundown acara

Andriani Yulianti
09.05-09.20

Sesi 1. Pentingnya pendidikan anti-fraud tenaga kesehatan dalam upaya pengendalian fraud program JKN

video

Ibrahim Kholil, CHFI, CFE
(Fungsional pada Direktorat Monitoring KPK)

09.20-09.40

Sesi 2. Penyelenggaraan pendidikan anti fraud di perguruan tinggi

video   materi

Dr. Hery Subowo, S.E., MPM., Ak., CA., CIA., CFE., CPA., CSFA., CFrA

(Presiden ACFE Indonesia)

09.40–10.00

Sesi 3. Strategi pencegahan fraud layanan kesehatan melalui pendidikan anti-fraud di fakultas/prodi rumpun kesehatan maupun rumah sakit akademik

video   materi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
10.00–11.20 Diskusi   
11.20–11.30 Penutupan 
Andriani Yulianti

 

Pendaftaran

dilakukan melalui link berikut: Bit.ly/daftarserialwebinar-3

Konfirmasi pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Maria Lelyana / 0821-3411-6190

 

  Serial webinar lainnya :

 

Bimbingan Teknis
Diselenggarakan dengan Daring

Teknis dan Evaluasi Kode ICD 10 dan 9 CM

24-25 Januari 2023

 

Diselenggarakan Oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan Indonesian HealthCare Quality Network (IHQN)

  Deskripsi

Rumah sakit menggunakan kode diagnosis, kode prosedur, penggunaan simbol dan singkatan baku yang seragam dan terstandar (Standar MRMIK 9). Prinsip penggunaan kode di rekam medis utamanya menggunakan ICD-10 untuk kode Penyakit dan dan ICD9 CM untuk kode Tindakan.

  Materi
  • Koding ICD 10 & Koding ICD 9
  • Evaluasi penggunaan kode diagnosis, kode prosedur, singkatan dan simbol
  Sasaran Peserta

Tenaga rekam medis, Koder, Profesional Pemberi Asuhan (Dokter, Perawat, dan klinisi lainnya), Peneliti, Dosen.

Metode

Secara daring di lokasi masing-masing. Peserta mendaoatkan materi dan kwitansi dalam bentuk soft file.

  Fasilitator

Fasilitator berasal dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM. 

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH

Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM. Tertarik pada bidang manejemen mutu dalam pelayanan kesehatan. Berpengalaman bekerjasama dengan Kemenkes melakukan audit klinis nasional, menyusun berbagai pedoman, seperti: pedoman penyusunan, implementasi, dan evaluasi clinical pathways; pedoman integrasi pelayanan kesehatan di FKTP.

dr. Endang Suparniati, M.Kes

Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM. Narasumber juga berpengalaman dalam bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait koding.

 

  Persiapan Bimtek
  • Laptop
  • Buku ICD 10 dan 9 CM
  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 1.000.000,- per peserta. Peserta mendapatkan sertifikat dan kwitansi dalam bentuk soft file.
Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

Waktu Materi
Hari 1
09.00-09.15 Pre Test
09.15-10.30 Sesi 1. Konsep koding ICD 10
10.30-11.15 Sesi 2. Praktek koding ICD 10
11.15-12.00 Presentasi
Hari 2
09.00-09.15 Review
09.15-10.30 Sesi 3. Konsep koding ICD 9
10.30-11.15 Sesi 4. Praktek koding ICD 9 dan presentasi
11.15-12.00 Evaluasi kode diagnosa dan tindakan
12.00-selesai Post test
  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

WORKSHOP LURING

Audit klinis untuk Profesional Pemberi Asuhan (dokter, perawat, bidan, gizi, farmasi) dan Tenaga Kesehatan Lain di FKTP dan FKTRL

7-8 Agustus 2023  |  Pukul 09.00-15.00 WIB

PENDAFTARAN

 

  Deskripsi

Evaluasi perbaikan pelayanan klinis berupa standar pelayanan kedokteran dapat dilakukan melalui audit medis dan atau audit klinis serta dapat menggunakan indikator mutu. Sesuai dengan Elemen Penilaian PMKP 7 poin c bahwa Rumah sakit telah melaksanakan audit klinis dan atau audit medis pada penerapan prioritas standar pelayanan kedokteran di rumah sakit. Untuk itu, IHQN menyelenggarakan Bimtek Audit klinis untuk Profesional Pemberi Asuhan (dokter, perawat, gizi, farmasi) dan Tenaga Kesehatan Lain di FKTP dan FKRTL.

  Materi
  • Konsep audit klinis
  • Evidence based audit klinis
  • Teknis audit klinis
  • Formulir audit klinis & laporan audit klinis
  Sasaran Peserta

Komite medis dan keperawatan FKRTL, PMKP RS, Profesional Pemberi Asuhan (PPA), Dinas Kesehatan, Tim Mutu PKM, TKMKB Koordinasi, TKMKB Teknis, Puskesmas, Klinik, TPMB, Tenaga Kesehatan Lain, Peneliti, Dosen, dan Mahasiswa

  Fasilitator

Fasilitator berasal dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM. 

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH

Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM. Tertarik pada bidang manejemen mutu dalam pelayanan kesehatan. Berpengalaman bekerjasama dengan Kemenkes melakukan audit klinis nasional, menyusun berbagai pedoman, seperti: pedoman penyusunan, implementasi, dan evaluasi clinical pathways; pedoman integrasi pelayanan kesehatan di FKTP.

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN), Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat, dan merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua). Narasumber juga berpengalaman dalam penyusunan pedoman audit klinis, audit klinis nasional.

 

  Persiapan Bimtek

Peserta diharapkan menyiapkan:

  1. Laptop
  2. Panduan Praktik Klinis (PPK), misal PPK Hernia
  3. 1 berkas rekam medis dengan diagnosa yang sama, misal 1 rekam medis diagnosa Hernia

 

  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 3.500.000,- Tidak termasuk akomodasi dan transportasi

 

Agenda

Bertempat di Hotel Mercure, Yogyakarta

Waktu Materi
Hari 1
09.00-09.15 Pre Test
09.15-10.45 Sesi 1: konsep audit klinis & Evidence based audit klinis
10.45-11.15 Break
11.15-12.00 Sesi 2: teknis menyusun topik dan kriteria audit
12.00-13.00 Istirahat
13.00-14.30 Praktek 1:  menyusun topik dan kriteria audit
14.30-16.00 Presentasi
16.00-selesai Istirahat
Hari 2
09.00-09.15 Review
09.15-10.00 Sesi 3: teknis mengumpulkan data & analisis data
10.00-10.45 Praktek 2: mengumpulkan data & analisis data
10.45-11.15 Break
11.15-12.00 Sesi 4: teknis menyusun rencana perbaikan
12.00-13.00 Istirahat
13.00-14.30 Praktek 3: menyusun rencana perbaikan
14.30-15.15 Sesi 5: laporan audit
14.30-16.00 Diskusi
16.00-selesai Post test dan istirahat

 

  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

audit klinis

 

Form Pendaftaran

Collaboration with Japan International Cooperation Agency (JICA)

Sebagai negara dengan perkembangan ekonomi yang cukup cepat di regional, Indonesia telah berhasil mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan pencapaian untuk beberapa indikator kunci kesehatan diantaranya adalah kesehatan ibu dan anak dalam beberapa dekade terkahir. Sayangnya, masalah gizi masih menjadi tantangan terbesar yang masih belum terselesaikan dalam satu dekade terakhir. Stunting dan masalah gizi lainnya masih berada pada angka yang mengkhawatirkan dan berpotensi memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan sumber daya manusia ke depannya. Hasil Riskesdas 2018 menunjukan lebih dari 30% anak dibawah 5 tahun mengalami stunting, lebih dari 19% menderita gizi buruk, dan 11% obesitas. Berbagai masalah ini dialami oleh anak dari semua daerah di Indonesia dengan kesenjangan yang terus melebar antara anak dari keluarga miskin dan keluarga mampu. Secara global, Indonesia berada diantara negara dengan performa yang buruk untuk urusan gizi.

Sebagai respon dari situasi ini, Pemerintah Indonesia mengeluarkan sebuah Strategi Nasional untuk Percepatan Penanggulangan Stunting atau yang lebih dikenal dengan Stranas Stunting dimana Indonesia menargetkan untuk menurunkan angka stunting menjadi 14% pada tahun 2024. Untuk mendapatkan gambaran mengenai implementasi dari program percepatan penanggulangan stunting di Indonesia, Japan International Cooperation Agency (JICA) bekerjasama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK), Universitas Gadjah Mada melakukan study untuk mengetahui situasi penanggulangan dan percepatan penurunan stunting di Indoesia beserta progressnya. Temuan dari studi ini diharapkan dapat membantu semua pihak termasuk Pemerintah, mitra pemerintah, akademisi, dan Pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan perbaikan program ke depannya.

Kegiatan

  1. Persiapan studi kasus
  2. Laporan hasil penelitian
  3. Penyusunan Policy Brief
  4. Diseminasi