Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

Executive Summary

Stunting Reduction and Acceleration Program in Indonesia: An Evaluation

Developed by: CHPM, UGM
Supported by: JICA Indonesia

October, 2022

Background   

As one of the leading economic in the region, Indonesia have done some quite significant improvement in poverty rates and some of key health indicator. Unfortunately, the nutrition problem still appear to be one of the important problem. Recent National Basic Health Survey (Riskesdas 2018) found that more than 30% of children under-5 are stunted (shorter for their age), more than 19% are wasted (low weight for age), and 11% are either overweight or obese. Indonesia is rank among low performed countries in the regional and income peers. As a respond to the situation, the Government of Indonesia (GoI) introduced a promising National Strategy to Accelerate Stunting Prevention/StraNas Stunting (2018-2024) with ambitious target of reducing stunting to 14% in 2024.

StraNas Stunting has 5 key pillars which refer to the Vice President Decision in National Stakeholder meeting about stunting on August, 9th 2017. Those pillars are: 1) national leadership and commitments; 2) national campaign and behavioral change; 3) convergence of national, regional, and village programs; 4) nutritional food security; 5) monitoring and evaluation. In 2024, the StraNas stunting will come to an end of the implementation and need a picture of how its implementation for better planning for next strategy. In order to get a picture of the implementation of stunting reduction and acceleration program Japan International Cooperation Agency (JICA) work together with Center for Health Policy and Management (CHPM) conducted a data collection survey for nutrition improvement to the stunting reduction. This survey aims to understand the situation of nutrition intervention to accelerate the stunting reduction as well as the progress toward the target. The findings from this case study is important for all parties including Government of Indonesia, development partners, academicians, and local government to get the overview of the national strategies to accelerate stunting reduction which can be used to enrich the existing monitoring and evaluation in order to design and plan for the improvement of the program.

Methodology

The survey used an explanatory research that combine multiple approach to answer “why” and “what” questions through scooping review, comparative case study with mixed-method approached, and Non-Government Organization (NGO) analysis. The survey has done in 3 months from August-October in 3 selected provinces: West Java, Bali, and Nusa Tenggara timur (NTT). Those 3 provinces has been selected to represent the high and low performing province in stunting reduction and acceleration program.

           

Findings

             a. Situation of stunting and its determinant factors

Stunting prevalence in Indonesia shows a quite significant declining since the introduction of StaNas Stunting from more than 30% in 2018 to 24% in 2021. Unfortunately, there are no reliable annual monitoring system for this rate. The road for Indonesia to achieve the agreed target of 14% in 2024 based on National Medium-Term Development Plan (RPJMN) is not easy given the current declining rate. Recent National Nutritional Status Study (SSGI) in 2021 found only 4 out of 34 provinces in green category (prevalence <20%) according to WHO standard.

Although some key nutrition specific indicator has shown improvement, some other important indicators especially in preventive actions show a stagnation even declining during these 3 years. Those indicators are iron and folic acid supplementation for adolescence girls, exclusive breastfeeding, basic immunization, and under-5 access to Posyandu. Some key indicators in nutrition sensitive intervention also struggle to meet the target like family planning access, access to subsidize rice and conditional cash transfer (for priority households), and health insurance for pregnant women and under-5 children. Comparative case study in selected districts from 3 provinces shows that low-prevalence districts just performing better in achieving key indicators compared to high-prevalence districts. Important indicators like iron and folic acid supplementation for pregnant women, food supplementation for pregnant women with chronic energy deficiency, etc. in Garut, West Java and Timor Tengah Selatan, NTT are far behind other districts. Nevertheless, some other key indicators like exclusive breastfeeding, infant and young child feeding (IYCF), and promotion and counselling of exclusive breastfeeding could not analyze appropriately due to availability and validity of the data.

b. Organization and governance of stunting reduction program

The organizational and governance of the stunting reduction is a little bit complex with the involvement of a wide range of stakeholder from national (government ministries/agencies), subnational (local government in provincial, district, and village), government partners (NGO and donors), academicians, media, and private sectors. Recent President Law No 72/2021 has mandated the establishment of Stunting Reduction Acceleration Team (TPPS) which stretch from national, provincial, district, sub-district to village level. Government partner work hand in hand with the government in national and subnational level to strengthen the implementation of the program including providing technical input, testing and cascading promised innovation, contributing in policy and regulation development, supporting meetings and coordination, etc. In district level, the organizational and governance of stunting has been established long before the President Law TPPS in form of Stunting Task Force/Working Group with convergence action as the guidelines for implementation. The presence of TPPS in already established coordination system with Working Group/Task Force would need more time to adjust and potentially bring disharmonization between the stakeholders in the district level. All stakeholders in the district level did not get clear information about the establishment of TPPS including their role and function in the team to support the stunting reduction and acceleration program. 

c. Policies and regulations for stunting program

Since the introduction of StraNas Stunting in 2018, the stunting issue has transformed the policy and regulatory framework in all ministries/agencies. Some adjustment in the system need to be put in place to support the implementation of stunting reduction and acceleration program including tagging system for monitoring budget allocation, convergence scorecard to monitor village performance, various capacity building requirements, prioritization for social protection scheme, and planning and budgeting regulation for local government. Stunting also included in National Mid-term Development Plan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah/RPJMN) for 2019-2024 which followed-up in Ministry of Health (MoH) strategic plan. The recent policy that hopefully can accelerate the program achievement is The National Action Plan for Stunting Reduction and Acceleration in Indonesia (RAN PASTI). In district level, Bupati/Mayor regulations also issued to expound the national regulation as well as to emphasize local innovations in form of decree or law.

d. Nutrition service delivery

Nutrition services that lead to acceleration of stunting reduction mostly deliver by sub-national level through Puskesmas or public offices in the district level. However, most of the inputs including vaccines, vitamin A, food supplement, anthropometric kits are provided by national government. Each district has different approaches to deliver nutrition services to all the targeted population. Most of the innovations in district level were aimed to increase knowledge and awareness about stunting, its determinant factors, and increase interventions coverage. All selected districts in this study have similar challenges in deliver the nutrition-related services. Puskesmas have limited resources to maintain all the services to reach targeted population. Nutrition staffs in Puskesmas are limited and not all have received adequate training. Cadre as the main resources in the community level work with low incentives and poor capacities. Not all Posyandu have standardized anthropometric kit which prolonged and threaten the data collection process. Community awareness interventions like health education and promotion is hard to conduct with heavy workload of the staff and minimum community outreach program.

e. Health information system

Health information system for stunting received a quite upgraded with electronic data collection system. Yet, the introduction of electronic data collection has not responded by readiness of the supply side in the lower level. Lack of infrastructure and equipment like computer, smartphone, internet connection as well as low capacity of cadre have a huge impact for the sustainability of the system. Local staff has overwhelmed to maintain many database and surveys resulting in poor usability of the data for program improvement. In district level, there is an ongoing debate about the SSGI vs e-PPBGM data to be used as the stunting prevalence data source not to mention other data sources like Riskesdas, Susenas, Aplikasi Satu Data Kesehatan (ASDK), Sigizi Terpadu, mHealth, Pendataan Keluarga, etc. Moreover, the selection of indicators in the monitoring and evaluation plan of the StraNas stunting and most of the data sources still far from measuring quality of the nutrition services with mostly use coverage rather than effective coverage recommended by WHO.

f. Financing of stunting reduction program

            The financing of the stunting reduction and acceleration program is complex and involve multiple source of funding managed by multiple agencies. Since the introduction of StraNas Stunting in 2018 there was a significant increase in financing in national and subnational level. However, national government still dominating with different type of fiscal transfer to the subnational level. The efficiency in allocation and use of the resources still a big problem with inhibiting factors like weak data management and information, lack of competent staff in planning and budgeting process, complicated bureaucracy and timeline for different funding proposal, and lack of staff capacity in the field to deliver the program.

Conclusion and recommendation

The findings from this data collection survey shows that there are some works that need to do to escalate the reduction rate and make the program more sustainable. All parties need to work together effectively in solving the specific issues in the system to ensure the implementation of the program can run in the right direction including improving the health information system, provide clear strategic planning and budgeting guidelines, improve the quality of nutrition services, and strengthen the organizational and governance of the stunting reduction team.

 

Material for this event can be accessed through link:

 

 

 

 

 

 

"STRATEGI MEMBANGUN PATIENT LOYALTY DALAM UPAYA MENINGKATKAN DAYA SAING RUMAH SAKIT INDONESIA DI TINGKAT ASIA"

Tanggal : 19 - 22 Oktober 2022
Waktu : 08.00 - 17.00 WIB
Tempat : Jakarta Convention Center

Link pendaftaran: bit.ly/Registrasi-SemnasPERSI2022

Edaran dapat di akses pada tautan berikut : 
https://bit.ly/Edaran-Teralhir-Semnas-PERSI-2022 

 

PERHIMPUNAN RUMAH SAKIT SELURUH INDONESIA

dr. Bambang Wibowo, Sp.OG(K), MARS, FISQua
Ketua Umum

 

 

Ringkasan Eksekutif

Program Percepatan Penanggulangan Stunting di Indonesia:
Hasil Evaluasi

Disusun oleh: PKMK FK-KMK UGM
Didukung oleh: JICA Indonesia

Pendahuluan

Sebagai negara dengan perkembangan ekonomi yang cukup cepat di regional, Indonesia telah berhasil mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan pencapaian beberapa indikator kunci kesehatan, namun masalah gizi masih menjadi tantangan terbesar yang masih belum terselesaikan. Hasil Riskesdas 2018 menunjukan lebih dari 30% anak dibawah 5 tahun mengalami stunting, lebih dari 19% menderita gizi buruk, dan 11% obesitas. Secara global, Indonesia berada diantara negara dengan performa yang buruk untuk urusan gizi. Sebagai respon dari situasi ini, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Strategi Nasional untuk Percepatan Penanggulangan Stunting (Stranas Stunting) 2018-2024, dimana Indonesia menargetkan untuk menurunkan angka stunting menjadi 14% pada tahun 2024.

Stranas Stunting memaparkan Lima Pilar Pencegahan Stunting yang merujuk pada Keputusan Wakil Presiden pada Rapat Tingkat Menteri tentang stunting pada 9 Agustus 2017. Lima Pilar tersebut adalah: 1) Komitmen dan visi pemimpinan tertinggi negara; 2) Kampanye nasional berfokus pada pemahaman perubahan perilaku, komitmen politik, dan akuntabilitas; 3) Konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program nasional, daerah, dan masyarakat; 4) Mendorong kebijakan ketahanan pangan dan 5) Pemantauan dan evaluasi. Pada tahun 2024 Stranas Stunting tersebut akan berakhir, diperlukan gambaran sejak dini mengenai implementasi dari program percepatan penanggulangan stunting di Indonesia. Untuk itu Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Universitas Gadjah Mada (PKMK UGM) didukung oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) melakukan studi untuk mengetahui pelaksanaan dan hasil program penurunan stunting di Indonesia. Temuan dari studi ini diharapkan dapat membantu semua pihak termasuk Pemerintah, mitra pemerintah, akademisi, dan Pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan perbaikan program ke depannya.

Metode:

Studi ini menggunakan pendekatan explanatory research untuk menjawab pertanyaan program percepatan penanggulangan stunting mana yang berhasil/tidak berhasil dan mengapa berhasil/tidak berhasil. Metode yang digunakan terdiri dari analisa dokumen dan data sekunder, Non-Government Organization (NGO) analisis, dan studi perbandingan Provinsi Jawa Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merepresentasikan daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan rendah. Evaluasi dilakukan pada bulan Agustus-Oktober 2022.

Hasil

           a. Gambaran kondisi stunting dan faktor resikonya

Prevalensi stunting secara nasional menunjukan trend penurunan walaupun belum signifikan, yaitu 37,2% pada tahun 2013, 30,8% pada 2018, dan 24% pada tahun 2021. Belum ada metode monitoring dan evaluasi tahunan yang cukup reliabel untuk menilai penurunan ini. Hasil SSGI tahun 2021 menunjukan hanya ada 4 dari 34 provinsi yang berhasil mencapai kategori hijau untuk prevalensi stunting (<20%). Prevalensi stunting yang tinggi berkaitan dengan berbagai indikator kunci, beberapa indikator terutama yang berkaitan dengan upaya preventif masih rendah, yaitu: cakupan suplementasi zat besi untuk remaja putri, cakupan ASI ekslusif, cakupan imunisasi dasar, dan akses ke Posyandu pada anak dibawah 5 tahun. Indikator kunci dalam intervensi gizi sensitive juga mendalami kendala diantaranya akses ke layanan KB, akses ke bantuan pangan dan PKH bagi rumah tangga 1.000 HPK, dan jaminan kesehatan bagi ibu dan anak yang masih rendah.

Hasil studi komparatif di tingkat kabupaten menunjukan bahwa kabupaten dengan angka prevalensi stunting rendah mempunyai performa yang lebih baik dalam pencapaian indikator-indikator program dibandingkan dengan kabupaten dengan angka prevalensi stunting tinggi. Pencapaian indikator seperti cakupan suplementasi zat besi dan makanan tambahan bagi ibu hamil dan ibu dengan KEK di Garut, Jawa Barat dan Timor Tengah Selatan, NTT jauh dibawah pencapaian dari kebupaten lainnya dalam studi ini. Sayangnya, beberapa indikator penting lainnya seperti cakupan ASI ekslusif, cakupan pemberian makanan bagi bayi dan anak, dan promosi dan edukasi gizi tidak bisa dianalisis secara mendalam karena keterbatasan dan validitas data yang tersedia di kabupaten.

b. Organisasi dan tata kelola penanggulangan stunting

Pengorganisasian dan tata kelola tim penanggulangan stunting cukup kompleks dengan banyaknya stakeholder yang terlibat mulai dari Pemerintah (nasional dan daerah), mitra pemerintah (NGO dan lembaga donor), akademisi, media, dan sektor swasta. Melalui Perpres 72/2021 Pemerintah telah mengatur terkait dengna pengorganisasian ini melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS) mulai dari tingkat pusat hingga desa. Mitra pemerintah bekerja bersama-sama dengan pemerintah dalam mendukung implementasi program termasuk memberikan input secara teknis, membuat dan menguji inovasi yang terbukti mampu mendukung program gizi, mendukung pembuatan kebijakan dan regulasi, mendukung rangkaian rapat dan koordinasi, dan lain sebagainya. Di daerah, keberadaan TPPS dalam sistem koordinasi yang sudah terbentuk sebelumnya dibawah kendali Pokja atau Tim Kerja Penanggulangan Stunting membutuhkan waktu untuk penyesuaian. Di beberapa kabupaten, keberadaan TPPS ini berpotensi menimbulkan disharmonisasi apabila tidak diantisipasi dengan baik. Semua pihak yang tergabung dalam penanggulangan stunting perlu diberikan pemahaman mengenai TPPS termasuk tugas dan fungsinya didalam tim sehinga tidak tumpang tindih dan menimbulkan konflik kepentingan.

 c. Kebijakan dan regulasi penanggulangan stunting

Sejak diluncurkannya StraNas Stunting pada tahun 2018, kebijakan dan peraturan di level kementerian dan badan telah bertransformasi mengikuti dukungan yang diperlukan untuk menyukseskan program penanggulangan stunting. Beberapa penyesuaikan yang dilakukan antara lain memperkenalkan tagging distem untuk monitoring alokasi dan penggunaan anggaran, memperkenalkan convergence scorecard untuk monitoring performa desa, pengaturan untuk capacity building/pelatihan, prioritisasi untuk rumah tangga 1.000 HPK dalam skema jaminan sosial, dan regulasi perencanaan dan penganggaran untuk pemerintah daerah. Selain itu, isu stunting juga menjadi salah satu isu prioritas di dalam RPJMN dan rencana strategis Kementerian Kesehatan yang diikuti dengan beberapa aturan turunannya. Yang paling baru adalah dikeluarkannya Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas untuk implementasi program ke depannya. Di level daerah, pemerintah daerah juga mengeluarkan berbagai peraturan baik itu dalam bentuk Surat Keputusan atau Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota terkait dengan stuntukng. Peraturan tersebut mencakup peraturan untuk memperjelas aturan nasional yang sudah ada atau untuk mendukung inovasi daerah yang dibuat untuk mendukung penanggulangan stunting.

d. Service delivery yang berkaitan dengan gizi

Sebagian besar layanan yang berkaitan dengna gizi diberikan oleh staff di daerah melalui Puskesmas atau Dinas terkait lainnya. Namun demikinan, Sebagian besar input untuk layanan ini disediakan oleh pemerintah pusat termasuk vaksin, vitamin A, suplemen makanan, antropometi kit, dan sebagainya. Setiap kabupaten mempunyai pendekatan yang berbeda untuk memastikan semua layanan gizi dapat terdistribusi dengan baik. Sebagian besar inovasi yang dibuat di daerah bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran dari masyarakat terkait dengan stunting, faktor determinannya, dan meningkatkan cakupan layanan. Tantangan yang dihadapi di kabupaten hampir sama yakni keterbatasan sumber daya manusia dan kekurangan peralatan pendukung. Staff gizi yang ada di Puskesmas jumlahnya terbatas dan tidak semua dilatih dengan baik apalagi kader sebagai pemberi layanan di komunitas. Mereka tidak mendapatkan insentif yang memadai dan jarang dilibatkan dalam pelatihan yang berkaitan dengan gizi. Peralatan seperti antropometri kit tidak tersedia di semua Puskesmas yang mana akan memperpanjang pengumpulan data dan berdampak pada validitas dari data yang dikumpulkan. Kegiatan dikomunitas seperti edukasi dan promosi gizi tidak dapat dilakukan karena beban kerja yang berat dari petugas dan minim inovasi pada program penjangkauan komunitas.

e. Sistem informasi kesehatan

Sistem informasi kesehatan untuk stunting telah mendapatkan peningkatan yang cukup signifikan dengan diadopsinya sistem elektronik dalam pengumpulan data. Namun demikian, hal ini tidak direspon dengan peningkatan kemampuan dari sisi supply. Terbatasnya infrastruktur dan fasilitas seperti komputer, smarthone, koneksi internet, dan kemempuan operator dalam mengoperasikan aplikasi masih menjadi tantangan terbesar di hampir semua Puskesmas. Staff Puskesmas kewalahan dalam mengoperasikan berbagai macam sistem informasi termasuk berbagai survey (Riskesdas, SSGI, Susenas, Pendataan Keluarga) dan aplikasi (e-PPBGM, mHealth, ASDK, dll). Hasil komparatif case studi menunjukan bahwa masih terjadi perdebatan di level kabupaten terkait dengan validitas dari data stunting terutama antara SSGI dan e-PPBGM yang seringkali tidak sinkron. Selain itu, pemilihan indikator-indikator kunci untuk monitoring program juga belum memperimbangkan indikator kualitas dimana lebih banyak menyasar cakupan/coverage yang mana tidak direkomendasikan oleh WHO.

f. Pembiayaan program penanggulangan stunting

Pembiayaan untuk program penanggulangan stunting juga tidak kalah kompleks dimana melibatkan berbagai macam sumber yang dikelola oleh berbagai stakeholder. Sejak diluncurkannya StraNas Stunting, pembiayaan stunting di Indonesia naik sangat signifikan di tingkat pusat maupun di daerah. Walupun demikian, pembiayaan dari Pusar masih mendominasi dibandingkan dengan daerah melalui berbagai macam skema transfer dan pembelanjaan. Masalah efisiensi masih menjadi tantangan terbesar dengan beberapa faktor penghambat seperti rantai birokrasi yang panjang, kompetensi staff perencana yang terbatas, jadwal yang tidak sinkron untuk berbagai skema pembiayaan, dan kapasitas staff lapangan dalam mengeksekusi program.

Kesimpulan dan Saran

Temuan dari studi ini mengindikasikan bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki dari program penanggulangan dan percepatan stunting yang ada saat ini terutama untuk percepatan dan sustanabilitas dari program. Semua pihak perlu bekerja secara bersama-sama dengan aksi konvergensi yang menjadi basis dari program penanggulangan stunting ini untuk menyelesaikan permasalahan kunci yang masih menghambat pemberian layanan gizi yang berkualitas. Rekomendasi yang dapat diberikan diantaranya adalah perbaikan pada sistem informasi, perbaikan pada proses perencanaan dan penganggaran dengan panduan yang lebih jelas dan terarah, peningkatan mutu layanan gizi di masyarakata, dan penguatan organisasi serta tatakelola tim penanggulangan stunting di semua level.

SLIDE PRESENTASI DAPAT DI AKSES MELALUI LINK BERIKUT:

 

 

BIMBINGAN TEKNIS

Panduan Penggunaan Alat-Alat Peningkatan Mutu (Quality Improvement Tools):
Teori-Simulasi-Diskusi

Metode Online, 7 - 10 Juni 2022  |  Pukul 09.00-12.00 WIB

 

  Latar Belakang

Healthcare Quality Improvement Partnership menyebutkan bahwa alat peningkatan mutu ada 4 jenis, yaitu alat untuk menilai standar pelayanan, alat untuk memahami penyebab masalah, alat untuk merencanakan dan menguji upaya peningkatan mutu, dan alat untuk mempromosikan perubahan. Ketidaktepatan penggunaan alat peningkatan mutu dapat menyebabkan pengambilan keputusan yang tidak tepat, sehingga diperlukan panduan sebagai arah bagi pemimpin, pelaksana, dan pengguna pelayanan kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

  Tujuan

Tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keahlian peserta tentang mutu dan alat-alat peningkatan mutu.

  Sasaran Peserta

Diperentukkan bagi pemimpin, pelaksana, pengguna, pendidik, peneliti fasilitas pelayanan kesehatan.

  1. Tenaga medis
  2. Tenaga klinis
  3. Tenaga kesehatan lainnya
  4. Peneliti
  5. Pendidik/dosen
  6. Stakeholders pusat, nasional, provinsi, kab/kota
  Materi
  1. Teori mutu dan peningkatan mutu
  2. Teori, simulasi dan diskusi audit klinis
  3. Teori, simulasi dan diskusi control chart
  4. Teori, simulasi dan diskusi balanced scorecard
  5. Teori, simulasi dan diskusi process mapping
  6. Teori, simulasi dan diskusi RCA
  7. Teori, simulasi dan diskusi fishbone cause and effect diagram
  8. Teori, simulasi dan diskusi PDSA
  9. Teori, simulasi dan diskusi lean/six sigma
  10. Teori, simulasi dan diskusi technological innovations
  11. Teori, simulasi dan diskusi decision trees
  12. Teori, simulasi dan diskusi Situation, Background, Assessment, Recommendation (SBAR)
  Narasumber dan Fasilitator

Dr. dr. Hanevi Djasri MARS, FISQua. Konsultan dan Peneliti full time di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat (Ketua Kompartemen Mutu dan Tatakelola Klinis), ARSDA Pusat, PDMMI Pusat, dan Ketua Indonesian Healthcare Quality Network, serta merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua).

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH. Asisten konsultan dan peneliti full time di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM. Pernah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, WHO, CDC US, Project Hope Indonesia, Dinas Kesehatan, dan fasilitas kesehatan dalam berbagai hal peningkatan mutu.

 

dr. Novikas Handayani. 
Peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM

 

 

  Biaya & Fasilitas

Biaya pelatihan sebesar Rp. 2.000.000,- per orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
Fasilitas: Materi, sertifikat dan kwitansi dalam bentuk softfile.

   Agenda
Senin, Juni 7, 2022
09.00-09.15 Pembukaan dan pre test
09.15-10.00 Teori Mutu dan Peningkatan Mutu
10.00-11.30 Teori, simulasi dan diskusi audit klinis (2 sesi)
11.30-12.15 Teori, simulasi dan diskusi control chart
12.15-13.00 Istirahat
13.00-13.45 Teori, simulasi dan diskusi balanced scorecard
13.45-14.30 Teori, simulasi dan diskusi process mapping
14.30-15.15 Teori, simulasi dan diskusi RCA
15.15-16.00 Teori, simulasi dan diskusi Fishbone cause and effect diagram
Selasa, Juni 8, 2022
09.00-09.15 Refleksi
09.15-10.00 Teori, simulasi dan diskusi PDSA
10.00-11.30 Teori, simulasi dan diskusi Lean/six sigma (2 sesi)
11.30-12.15 Teori, simulasi dan diskusi Technological innovations
12.15-13.00 Istirahat
13.00-14.30 Teori, simulasi dan diskusi Decision trees (2 sesi)
14.30-15.30 Teori, simulasi dan diskusi Situation, background, assessment, recommendation (SBAR) (2 sesi)
15.30-16.00 Penutupan, post test, lembar evaluasi
  Referensi

Referensi utama pada Bimtek ini berasal dari buku A guide to quality improvement tools, yang diterbitkan pada tahun 2021 oleh Healthcare Quality Improvement Partnership (HQIP), UK. Serta diperkaya dengan hasil pendampingan penerapan berbagai Alat-Alat Peningkatan Mutu yang dilakukan oleh tim Narasumber dan Fasilitator dibanyak RS dan Puskesmas di Indonesia

  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.