Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

Pelatihan Clinical Pathways dan Cost of Care sebagai Indikator Kesehatan Finansial Program JKN

11 Desember 2025
Yogyakarta, Gedung Litbang & FK-KMK UGM

  Pendahuluan

Sebelas tahun program JKN, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan dituntut menjamin keberlangsungan finansial. Variasi praktik klinis yang tidak terkendali adalah 'silent killer' bagi efisiensi biaya. Pelatihan ini dirancang sebagai solusi cepat untuk menguasai dua strategi utama: Clinical Pathway (CP), sebagai standar mutu berbasis bukti, dan Cost of Care (CoC), sebagai indikator kesehatan finansial. Ini sangat krusial untuk dipahami.

  Tujuan

  1. Meningkatkan pemahaman penyusunan, implementasi dan evaluasi CP
  2. Meningkatkan pemahaman Cost of Care

  Sasaran Peserta

  1. Manajemen Faskes,
  2. Komite/Tim Keselamatan Pasien,
  3. Komite Mutu,
  4. Dokter,
  5. Perawat,
  6. Bidan,
  7. Apoteker,
  8. Dosen,
  9. Peneliti,
  10. Mahasiswa.

Materi

  1. Pengenalan penyusunan, implementasi dan evaluasi CP
  2. Pengenalan konsep dasar Cost of Care

Waktu dan tempat pelaksanaan

Hari/Tanggal : Kamis, 11 Desember 2025
Waktu : 13.00–16.00 WIB
Tempat : Sekretariat Bersama Barat, Gedung Penelitian dan Pengembangan,
FK-KMK UGM

Narasumber

Tim Konsultan Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM

Agenda

Waktu Materi Fasilitator
13.00-13.15 Pembukaan Moderator
13.15-13.45 Pengenalan cara penyusunan CP Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
13.45-14.15 Pengenalan cara implementasi dan evaluasi CP Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
14.15-14.45 Pengenalan cost of care Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
14.45-15.15 Diskusi Moderator
15.15-16.00 Penyusunan Rencana Tindak Lanjut PI : Eva Tirtabayu Hasri, MPH

Biaya Kepesertaan

  • Peserta yang hadir secara luring Rp.500.000
  • Peserta yang hadir secara daring Rp.300.000

*Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: No Rekening : 9888807172010997
Nama Pemilik : UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum
Nama Bank : BNI

Narahubung

Eva Tirtabayu Hasri (0823-2433-2525)

 

 

 

 

 

Pelatihan Pengelolaan Rantai Dingin Produk Farmasi

26 Februari 2026

  Latar Belakang

Rantai dingin atau cold chain merupakan suatu sistem yang krusial dalam menjaga mutu dan keamanan produk farmasi. Obat rusak menyebabkan pemborosan sumber daya dan biaya, efektifitas obat, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan.

  Sasaran Peserta

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  1. Dinas Kesehatan
  2. Manajemen Fasyankes
  3. Tenaga kesehatan (apoteker, tenaga teknis kefarmasian, perawat) yang terlibat dalam pengelolaan produk farmasi di fasilitas pelayanan kesehatan
  4. Penanggung jawab program yang terkait dengan vaksin/produk farmasi pada program
  5. Staf gudang dan logistik yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan dan distribusi produk farmasi
  6. Dosen, Peneliti, dan unsur lain yang terkait

  Materi Pelatihan

  1. Konsep Rantai Dingin
  2. Prinsip-prinsip Pengelolaan Rantai Dingin
  3. Pemantauan dan Pemeliharaan Rantai Dingin
  4. Distribusi dan Transportasi Produk Farmasi

  Narasumber

  • Sukma Anugrah (Narasumber): Biofarma
  • Eva Tirtabayu Hasri (Fasilitator): PKMK FKKMK UGM

Waktu dan tempat pelaksanaan

Hari/Tanggal : Kamis, 26 Februari 2026
Waktu : 09.00–12.00 WIB
Metode: Daring

Biaya Kepesertaan & Fasilitas

Biaya pelatihan per peserta sebesar Rp. 300.000,-

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk pdf
  3. Rekaman

*Biaya tidak termasuk biaya pengiriman kwitansi dalam bentuk fisik
No Rekening BNI: 9888807172010997
Nama Pemilik: UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum

Narahubung

Eva Tirtabayu Hasri (0823-2433-2525)

 

  Reprotase Kegiatan

26feb

Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM kembali menyelenggarakan pelatihan daring bertajuk “Pengelolaan Rantai Dingin Produk Farmasi”. Kegiatan ini menghadirkan Sukma Anugrah dari PT Bio Farma (Persero) sebagai narasumber, dengan Eva Tirtabayu Hasri dari Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM sebagai fasilitator.

Pelatihan ini diikuti oleh 15 peserta yang berasal dari rumah sakit, klinik, dan instalasi farmasi daerah. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons atas pentingnya penguatan sistem pengelolaan produk farmasi yang sensitif terhadap suhu, khususnya vaksin, dalam rangka menjaga mutu dan efektivitasnya hingga sampai ke pasien. Rantai dingin bukan sekadar persoalan teknis penyimpanan, tetapi bagian integral dari sistem manajemen mutu pelayanan kesehatan.

Rantai Dingin sebagai Sistem Mutu Terintegrasi
Dalam pemaparannya, Sukma Anugrah menjelaskan bahwa sistem rantai dingin merupakan rangkaian kegiatan yang dirancang untuk menjaga produk tetap berada dalam rentang suhu yang direkomendasikan sejak proses produksi hingga digunakan oleh konsumen. Tujuan utamanya adalah memastikan produk tetap memiliki kualitas dan manfaat optimal.

Produk seperti vaksin, antisera, insulin, dan berbagai produk biologis lainnya memiliki karakteristik sensitif terhadap panas, pembekuan, maupun cahaya. Kerusakan akibat paparan suhu yang tidak sesuai dapat menurunkan potensi produk secara signifikan, bahkan tanpa perubahan fisik yang tampak. Oleh karena itu, pengelolaan rantai dingin harus dilakukan secara sistematis, konsisten, dan terdokumentasi.

Fasilitas, Validasi, dan Kompetensi SDM

Pelatihan membahas prinsip-prinsip pengelolaan rantai dingin secara komprehensif, mulai dari penyediaan fasilitas penyimpanan yang memenuhi standar, seperti cold room dan freezer room dengan rentang suhu yang sesuai, hingga pengaturan tata letak penyimpanan yang menjamin sirkulasi udara optimal.

Narasumber menekankan pentingnya proses kualifikasi peralatan melalui tahapan Installation Qualification (IQ), Operational Qualification (OQ), dan Performance Qualification (PQ), serta validasi suhu melalui proses temperature mapping untuk mengidentifikasi area dengan suhu tertinggi (hot spot) dan terendah (cold spot). Seluruh proses tersebut harus didukung dokumentasi yang baik sebagai bentuk akuntabilitas.

Selain fasilitas dan peralatan, kompetensi personel menjadi kunci keberhasilan sistem. Petugas yang menangani produk rantai dingin wajib memahami karakteristik vaksin, prosedur operasional standar, regulasi yang berlaku, serta tata cara penanganan kondisi darurat seperti penyimpangan suhu atau pemadaman listrik.

Tantangan Nyata di Lapangan

Sesi diskusi berlangsung aktif dan menggambarkan tantangan nyata dalam praktik pengelolaan rantai dingin. Salah satu isu utama adalah konsistensi pencatatan suhu, terutama pada hari libur. Narasumber menegaskan bahwa pencatatan tetap harus dilakukan sesuai ketentuan, dan pemanfaatan data logger atau recorder sangat dianjurkan untuk memastikan pemantauan berlangsung kontinu dan terdokumentasi dengan baik.

Peserta juga menyoroti potensi kesalahan atau kecurangan dalam pencatatan manual. Dalam hal ini, penguatan sistem perlu diimbangi dengan penggunaan perangkat monitoring seperti VVM dan freeze alert, serta pelatihan berkala bagi petugas agar pengelolaan berjalan akuntabel.

Selain itu, diskusi menyentuh pengelolaan stok mendekati batas waktu simpan, persyaratan kelembapan ruangan, hingga penggunaan pelarut vaksin. Ditekankan bahwa seluruh praktik harus mengacu pada ketentuan produk dan standar yang berlaku. Melalui diskusi ini, peserta semakin memahami bahwa pengelolaan rantai dingin bukan hanya soal menjaga suhu, tetapi juga tentang disiplin sistem dan budaya mutu di fasilitas pelayanan kesehatan.

Komitmen terhadap Mutu dan Akuntabilitas

Dalam pernyataan penutupnya, narasumber mengajak peserta untuk tidak berhenti pada pemahaman pribadi, melainkan meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan-rekan kerja di institusi masing-masing.

Sebagai fasilitator, Eva Tirtabayu Hasri menegaskan bahwa dalam standar akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan, kompetensi pengelola rantai dingin menjadi salah satu aspek penting penilaian. Ia menekankan bahwa pengelolaan vaksin tidak hanya berbicara tentang suhu, melainkan tentang akuntabilitas dan upaya mencegah kecurangan demi menjaga kualitas produk serta keselamatan pasien.

Melalui pelatihan ini, PKMK FK-KMK UGM kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem manajemen mutu pelayanan kesehatan. Pengelolaan rantai dingin yang andal menjadi fondasi penting dalam memastikan bahwa setiap produk farmasi yang diterima masyarakat benar-benar aman, efektif, dan bermutu hingga titik layanan terakhir.

Reporter:
dr. Helen Anggraini Budiono

 

 

 

Pelatihan Tools Efisiensi & Efektifitas Berbasis Kuantitatif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

3 Februari 2026

  Pendahuluan

Banyak strategi efektifitas dan efisiensi, apakah sudah berhasil membuat Fasyankes efisien dan efektif? Butuh tools untuk menilai. Penggunaan DEA dan CEA mengoptimalkan penggunaan input (Efisiensi) dan memastikan output yang paling bernilai (Efektivitas Biaya). Ini adalah kunci untuk mengubah Fasyankes dari sekadar penyedia layanan menjadi mesin penyelamat yang efisien, efektif, dan berkelanjutan.

  Narasumber

  1. Diah Anggeraini Hasri, M.Sc. CIQnR (Narasumber)
  2. Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH, CQIPS (Fasilitator)

  Sasaran Peserta

Manajerial, tim casemix, Profesional Pemberi Asuhan, Tim Kendali Mutu Kendali Biaya, Komite medis, Komite Keperawatan, Komite Nakes lainnya, Peneliti, Dosen, Mahasiswa, dan pihak yang tertarik.

  Materi Pelatihan

  1. Konsep strategi peningkatan efektifitas dan efisiensi
  2. Konsep Data Envelompent Analysis (DEA)
  3. Langkah-langkah DEA
  4. Praktik penggunaan DEA
  5. Konsep Cost-Effectiveness Analysis (CEA)
  6. Langkah-langkah CEA
  7. Praktik penggunaan CEA

Waktu dan tempat pelaksanaan

Hari/Tanggal : Selasa, 03 Februari 2026
Waktu : 09.00–15.00 WIB
Metode: Daring

Biaya Kepesertaan & Fasilitas

Biaya pelatihan per peserta sebesar Rp. 550.000

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk pdf
  3. Rekaman

*Biaya tidak termasuk biaya pengiriman kwitansi dalam bentuk fisik
No Rekening BNI: 9888807172010997
Nama Pemilik: UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum

Pendaftaran

Narahubung

Eva Tirtabayu Hasri (0823-2433-2525)

 

 

 

 

Webinar: Outlook Kebijakan dan Implementasi
Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan
di Indonesia Tahun 2026

13 Januari 2026

  Latar Belakang

Indonesia memasuki fase strategis pembangunan kesehatan tahun 2025–2029 dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan. Renstra ini menjadi kerangka kebijakan utama dalam transformasi sistem kesehatan nasional yang mencakup tujuan strategis, indikator sasaran strategis, indikator kinerja, kebutuhan regulasi yang luas, serta dukungan pendanaan yang signifikan, dengan sasaran akhir terwujudnya pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, dan terjangkau. Kompleksitas dan cakupan kebijakan tersebut menuntut pemahaman yang komprehensif mengenai proses translasi kebijakan ke dalam praktik pelayanan kesehatan, baik pada level nasional, daerah, maupun unit pelayanan, agar tujuan strategis dapat diimplementasikan secara konsisten dan efektif, termasuk untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu.

Dalam konteks global, World Health Organization (WHO) menegaskan bahwa mutu pelayanan kesehatan merupakan hasil dari penguatan sistem kesehatan secara menyeluruh melalui enam health system building blocks, meliputi kepemimpinan dan tata kelola, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sistem informasi kesehatan, akses terhadap obat dan teknologi kesehatan, serta penyelenggaraan pelayanan. Kerangka ini menempatkan mutu sebagai luaran sistemik, bukan semata persoalan teknis klinis, sehingga keberhasilannya sangat ditentukan oleh keterpaduan kebijakan, kapasitas implementasi, ketersediaan sistem pendukung, dan budaya perbaikan mutu berkelanjutan. Tanpa prasyarat tersebut, kebijakan strategis berisiko tidak menghasilkan perubahan bermakna bagi pengalaman dan keselamatan pasien serta luaran kesehatan masyarakat.

Melalui webinar ini diharapkan mampu menjembatani antara tantangan yang dihadapi selama ini dengan kebutuhan pengembangan kebijakan dan manajemen mutu pelayanan kesehatan di Indonesia tahun 2026.

Tujuan

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai arah kebijakan manajemen mutu pelayanan kesehatan Indonesia berdasarkan Renstra Kementerian Kesehatan 2025–2029 serta menganalisis tantangan dan peluang implementasinya dengan menggunakan kerangka WHO Health System Building Blocks, guna mendorong penguatan praktik manajemen mutu pelayanan kesehatan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi pasien dan masyarakat.

  Sasaran Peserta

  1. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer/Ketua Komite Mutu/Kepala Instansi/Kepala Unit RS, Kepala Puskesmas, Pimpinan Balai Kesehatan, serta Pimpinan Klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Organisasi Profesi, Lembaga Asuransi/Pembiayaan Kesehatan (BPJS Kesehatan, Asuransi Kesehatan Swasta/Perusahaan), Lembaga Akreditasi Fasyankes, LSM Bidang Kesehatan, dan sebagainya.
  3. Klinisi: Dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan lainnya.
  4. Mahasiswa: S1, S2, Pendidikan dokter spesialis, S3.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: Perguruan tinggi, Peneliti, Konsultan.

Waktu dan tempat pelaksanaan

Hari/Tanggal : Selasa, 13 Januari 2026
Waktu : 09.00–12.00 WIB
Tempat : Common Room, PKMK FK-KMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu Agenda Narasumber
08:30 – 09:00 Registrasi Peserta Panitia
09:00 – 09:10 Pembukaan MC/Moderator
09:10 – 09:50

Paparan 1:

Tantangan Pelaksanaan Kebijakan dan Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia: Review Tahun 2025

Video   materi

 

dr. M. Hardhantyo, MPH., PhD

09:50 – 10:30

Paparan 2:

Outlook Pengembangan Kebijakan dan Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia Tahun 2026

Video   materi

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS., FISQua
10:30 – 11:30

Tanggapan dan Diskusi Tanya Jawab

video   materi

 

MC/Moderator
11:30 - 11:50

Perumusan tantangan dan outlook kebijakan dan manajemen mutu

video   materi

Tri Yatmi, MNSc
11:50 – 12:00 Penutup MC/Moderator

Reportase

 

Narahubung

Tri Yatmi / 082329408660