Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

Pelatihan Tools Efisiensi & Efektifitas Berbasis Kuantitatif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

3 Februari 2026

  Pendahuluan

Banyak strategi efektifitas dan efisiensi, apakah sudah berhasil membuat Fasyankes efisien dan efektif? Butuh tools untuk menilai. Penggunaan DEA dan CEA mengoptimalkan penggunaan input (Efisiensi) dan memastikan output yang paling bernilai (Efektivitas Biaya). Ini adalah kunci untuk mengubah Fasyankes dari sekadar penyedia layanan menjadi mesin penyelamat yang efisien, efektif, dan berkelanjutan.

  Narasumber

  1. Diah Anggeraini Hasri, M.Sc. CIQnR (Narasumber)
  2. Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH, CQIPS (Fasilitator)

  Sasaran Peserta

Manajerial, tim casemix, Profesional Pemberi Asuhan, Tim Kendali Mutu Kendali Biaya, Komite medis, Komite Keperawatan, Komite Nakes lainnya, Peneliti, Dosen, Mahasiswa, dan pihak yang tertarik.

  Materi Pelatihan

  1. Konsep strategi peningkatan efektifitas dan efisiensi
  2. Konsep Data Envelompent Analysis (DEA)
  3. Langkah-langkah DEA
  4. Praktik penggunaan DEA
  5. Konsep Cost-Effectiveness Analysis (CEA)
  6. Langkah-langkah CEA
  7. Praktik penggunaan CEA

Waktu dan tempat pelaksanaan

Hari/Tanggal : Selasa, 03 Februari 2026
Waktu : 09.00–15.00 WIB
Metode: Daring

Biaya Kepesertaan & Fasilitas

Biaya pelatihan per peserta sebesar Rp. 550.000

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk pdf
  3. Rekaman

*Biaya tidak termasuk biaya pengiriman kwitansi dalam bentuk fisik
No Rekening BNI: 9888807172010997
Nama Pemilik: UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum

Pendaftaran

Narahubung

Eva Tirtabayu Hasri (0823-2433-2525)

 

 

 

 

Webinar: Outlook Kebijakan dan Implementasi
Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan
di Indonesia Tahun 2026

13 Januari 2026

  Latar Belakang

Indonesia memasuki fase strategis pembangunan kesehatan tahun 2025–2029 dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan. Renstra ini menjadi kerangka kebijakan utama dalam transformasi sistem kesehatan nasional yang mencakup tujuan strategis, indikator sasaran strategis, indikator kinerja, kebutuhan regulasi yang luas, serta dukungan pendanaan yang signifikan, dengan sasaran akhir terwujudnya pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, dan terjangkau. Kompleksitas dan cakupan kebijakan tersebut menuntut pemahaman yang komprehensif mengenai proses translasi kebijakan ke dalam praktik pelayanan kesehatan, baik pada level nasional, daerah, maupun unit pelayanan, agar tujuan strategis dapat diimplementasikan secara konsisten dan efektif, termasuk untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu.

Dalam konteks global, World Health Organization (WHO) menegaskan bahwa mutu pelayanan kesehatan merupakan hasil dari penguatan sistem kesehatan secara menyeluruh melalui enam health system building blocks, meliputi kepemimpinan dan tata kelola, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sistem informasi kesehatan, akses terhadap obat dan teknologi kesehatan, serta penyelenggaraan pelayanan. Kerangka ini menempatkan mutu sebagai luaran sistemik, bukan semata persoalan teknis klinis, sehingga keberhasilannya sangat ditentukan oleh keterpaduan kebijakan, kapasitas implementasi, ketersediaan sistem pendukung, dan budaya perbaikan mutu berkelanjutan. Tanpa prasyarat tersebut, kebijakan strategis berisiko tidak menghasilkan perubahan bermakna bagi pengalaman dan keselamatan pasien serta luaran kesehatan masyarakat.

Melalui webinar ini diharapkan mampu menjembatani antara tantangan yang dihadapi selama ini dengan kebutuhan pengembangan kebijakan dan manajemen mutu pelayanan kesehatan di Indonesia tahun 2026.

Tujuan

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai arah kebijakan manajemen mutu pelayanan kesehatan Indonesia berdasarkan Renstra Kementerian Kesehatan 2025–2029 serta menganalisis tantangan dan peluang implementasinya dengan menggunakan kerangka WHO Health System Building Blocks, guna mendorong penguatan praktik manajemen mutu pelayanan kesehatan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi pasien dan masyarakat.

  Sasaran Peserta

  1. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer/Ketua Komite Mutu/Kepala Instansi/Kepala Unit RS, Kepala Puskesmas, Pimpinan Balai Kesehatan, serta Pimpinan Klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Organisasi Profesi, Lembaga Asuransi/Pembiayaan Kesehatan (BPJS Kesehatan, Asuransi Kesehatan Swasta/Perusahaan), Lembaga Akreditasi Fasyankes, LSM Bidang Kesehatan, dan sebagainya.
  3. Klinisi: Dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan lainnya.
  4. Mahasiswa: S1, S2, Pendidikan dokter spesialis, S3.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: Perguruan tinggi, Peneliti, Konsultan.

Waktu dan tempat pelaksanaan

Hari/Tanggal : Selasa, 13 Januari 2026
Waktu : 09.00–12.00 WIB
Tempat : Common Room, PKMK FK-KMK UGM

Link Zoom : https://pkmkfk.net/webinaroutlookmutu

Meeting ID : 835 7365 7013
Passcode : 368357

Rundown Kegiatan

Waktu Agenda Narasumber
08:30 – 09:00 Registrasi Peserta Panitia
09:00 – 09:10 Pembukaan MC/Moderator
09:10 – 09:50

Paparan 1:

Tantangan Pelaksanaan Kebijakan dan Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia: Review Tahun 2025

dr. M. Hardhantyo, MPH., PhD

09:50 – 10:30

Paparan 2:

Outlook Pengembangan Kebijakan dan Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia Tahun 2026

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS., FISQua
10:30 – 11:30 Tanggapan dan Diskusi Tanya Jawab MC/Moderator
11:30 - 11:50 Perumusan tantangan dan outlook kebijakan dan manajemen mutu Tri Yatmi, MNSc
11:50 – 12:00 Penutup MC/Moderator

Narahubung

Tri Yatmi/082329408660

 

 

 

 

Pelatihan Pengelolaan Rantai Dingin Produk Farmasi

26 Februari 2026

  Latar Belakang

Rantai dingin atau cold chain merupakan suatu sistem yang krusial dalam menjaga mutu dan keamanan produk farmasi. Obat rusak menyebabkan pemborosan sumber daya dan biaya, efektifitas obat, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan.

  Sasaran Peserta

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  1. Dinas Kesehatan
  2. Manajemen Fasyankes
  3. Tenaga kesehatan (apoteker, tenaga teknis kefarmasian, perawat) yang terlibat dalam pengelolaan produk farmasi di fasilitas pelayanan kesehatan
  4. Penanggung jawab program yang terkait dengan vaksin/produk farmasi pada program
  5. Staf gudang dan logistik yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan dan distribusi produk farmasi
  6. Dosen, Peneliti, dan unsur lain yang terkait

  Materi Pelatihan

  1. Konsep Rantai Dingin
  2. Prinsip-prinsip Pengelolaan Rantai Dingin
  3. Pemantauan dan Pemeliharaan Rantai Dingin
  4. Distribusi dan Transportasi Produk Farmasi

  Narasumber

  • Sukma Anugrah (Narasumber): Biofarma
  • Eva Tirtabayu Hasri (Fasilitator): PKMK FKKMK UGM

Waktu dan tempat pelaksanaan

Hari/Tanggal : Kamis, 26 Februari 2026
Waktu : 09.00–12.00 WIB
Metode: Daring

Biaya Kepesertaan & Fasilitas

Biaya pelatihan per peserta sebesar Rp. 300.000,-

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk pdf
  3. Rekaman

*Biaya tidak termasuk biaya pengiriman kwitansi dalam bentuk fisik
No Rekening BNI: 9888807172010997
Nama Pemilik: UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum

Pendaftaran

Narahubung

Eva Tirtabayu Hasri (0823-2433-2525)

 

 

 

 

eva25Penyebab kematian terbanyak bukan karena akses, namun karena pelayanan yang tidak bermutu. Pelayanan yang tidak bermutu dapat disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya pembiayaan. Sejak 2014, muncul kurang baiknya implementasi JKN. Isu yang tidak pernah lepas dibahas hingga saat ini tentang klaim pending atau BPJS Kesehatan yang tidak membayar klaim rumah sakit dengan berbagai alasan seperti tidak lengkapnya dokumen administrasi. Permasalahan ini menyebabkan timbulnya revisi pada regulasi yang ada yaitu UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, disebutkan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib menyelenggarakan kendali mutu dan kendali biaya dengan cara audit pelayanan kesehatan. Sehingga, kinerja Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) teknis yang berhubungan erat dengan tim casemix memerlukan pelatihan khusus agar mutu klaim dan klinis dapat meningkat.

Pada Kamis dan Jumat (10 - 11 Maret 2025) Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan workshop dengan topik “Optimalisasi Tim Casemix & Tim Kendali Mutu Kendali Biaya Teknis Rumah Sakit untuk Peningkatan Mutu Klaim dan Klinis” yang diisi oleh narasumber dr. Endang Suparniati, M. Kes yang pernah menjabat sebagai Kepala Instalasi Penjaminan di RSUP Dr. Sardjito dan Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep., MPH, CPCC yang merupakan peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (PKMK FK-KMK) UGM. Workshop ini dipandu oleh moderator yaitu dr. Opi Sritanjung ini diikuti peserta melalui Zoom dan live streaming Youtube.

Materi hari pertama yaitu “Koding ICD-9 dan ICD-10” yang memaparkan tentang teknik menentukan ICD-9 dan ICD-10 berdasarkan diagnosis, intervensi medis yang dilakukan, perjalanan suatu penyakit, dan cara penulisan koding yang baik dan benar agar mudah diidentifikasi. dr. Endang menjelaskan bahwa kesalahan dari koding yang tampak tidak berdampak besar dapat menimbulkan selisih klaim yang cukup signifikan. Contoh penulisan koding dan cara mencari koding dengan spesifik yakni dengan identifikasi tipe pertanyaan, menentukan lead term, mencari kata di volume 3 dari buku ICD-10, membaca tiap catatan, mengikuti petunjuk rujukan silang, cek ketepatan koding di volume 1, membaca inclusion atau exclusion, dan terakhir menentukan kode.

Hari kedua diisi dengan materi bersubjudul “Cara Melakukan Kendali Mutu dan Kendali Biaya oleh TKMKB Teknis”. Materi pertama mengenalkan klaim pending yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti ketidaktepatan coding dan resume medis tidak lengkap. Audit klinis dengan penerapan Panduan Praktik Klinis yang dilakukan melalui alur klinis (clinical pathways) juga dibahas secara rinci. Sesi ini membahas mengenai audit klinis dengan menerapkan clinical pathway di tiap rumah sakit. Alur klinis dapat digunakan sebagai standar pelayanan yang bermanfaat untuk menurunkan lama rawat inap, meningkatkan luaran klinis, menurunkan biaya perawatan dan manfaat lainnya.

Peserta sangat antusias di setiap sesi diskusi. Peserta juga banyak memberikan pertanyaan terkait clinical pathway dan juga mengenai cara koding yang baik dan benar dalam beberapa kasus diagnosis. Peserta membagikan pengalamannya juga mengenai pembuatan clinical pathways baru, pembentukan tim audit, hingga proses koding yang terkadang masih dianggap salah, sehingga dikoreksi bersama saat diskusi. dr. Endang dan Eva menekankan kerjasama dan koordinasi tim untuk memaksimalkan luaran dari klaim dan audit.

Reporter:
dr. Opi Sritanjung (Divisi Manajemen Mutu, PKMK UGM)