Kartu Indonesia Sehat (KIS) baru saja diluncurkan menyusul dilantiknya Presiden Joko Widodo serta sejumlah Menteri di Kabinet Kerja. Program yang soft launching-nya dilaksanakan di Jakarta pada 3 November 2014 ini menuai berbagai reaksi, mulai dari yang mendukung sampai yang memberikan opini berbeda, dimana program ini dinilai terlalu terburu-buru, kekuatiran akan terjadi 'tumpang tindih' antara program KIS dan program BPJS, serta berbagai reaksi lainnya. Namun tidak sedikit reaksi positif dan optimis disampaikan berbagai pihak lainnya, seperti dari pihak BPJS sendiri yang memberikan dukungan dengan menyatakan akan melayani pemilik KIS.
Terlepas dari berbagai reaksi atas peluncuran program KIS tersebut, dalam pelayanan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat memang diperlukan berbagai alat penunjang, baik yang sifatnya langsung 'bersentuhan' dengan pelayanan medis maupun penunjang dalam proses memperoleh pelayanan kesehatan itu sendiri, seperti dalam hal ini adalah program KIS yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak 'mampu' memperoleh pelayanan kesehatan. Namun tools atau alat penunjang yang terkait langsung dengan proses pemberian pelayanan medis juga tidak kalah pentingnya, salah satunya seperti yang akan dipaparkan pada artikel minggu ini yang akan membahas mengenai Electronic Medical Record (EMR). EMR adalah kumpulan sistematis informasi kesehatan pasien berbasis elektronik yang terhubung dan terintegrasi dengan sistem informasi dalam jejaring rumah sakit. EMR menjadi salah satu alat yang dinilai dapat memberikan manfaat positif dalam pelayanan kesehatan, karena dengan EMR data pasien dapat diakses langsung, pasien dapat dilacak dengan mudah, dan memberikan perlindungan bagi pasien sehingga dapat mencegah terjadinya kesalahan medis.
Seperti kita ketahui bahwa banyak tools penunjang yang tersedia dan diperlukan dalam proses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, namun tentu saja harus diingat bahwa penentuan dan penerapan tools tersebut hendaknya mempertimbangkan berbagai aspek, diantaranya adalah dengan menentukan tools yang sesuai dengan kebutuhan, mengikuti teknologi yang up to date, dan memenuhi persyaratan penyelenggaraan pelayanan kesehatan itu sendiri. (lei)