Oleh : Salihati Hanifa /18/433559/PKU/17472-SIMKES
Pengalaman waktu tunggu di pelayanan kesehatan khususnya di instalasi farmasi rawat jalan di rumah sakit saya alami ketika saya sedang mengantar nenek saya untuk melakukan control rutin di poli jantung di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Jember pada Desember 2017. Pada saat itu, jadwal control rutin nenek saya maju dari jadwal yang seharusnya, karena pada saat itu bertepatan mendekati libur natal. Nenek saya merupakan salah satu peserta BPJS, sehingga ketika akan melakukan control rutin harus meminta surat pengantar rujukan di FKTP terlebih dahulu. Pada siang harinya saya mengurus terlebih dahulu surat pengantar rujukan yang nanti akan dibawa untuk control.
Pada pukul 18.00, saya dan nenek saya sudah tiba di rumah sakit dan selanjutnya melakukan pendaftaran dibagian administrasi. Saya memberikan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran kepada petugas dan saya lalu menunggu di ruang tunggu hingga petugas memanggil. System antrian masih menggunakan system manual dimana petugas memanggil satu persatu nama pasien yang ada di kartu berobat pasien. Saya dan nenek saya menunggu 15 menit untuk selanjutnya dipanggil petugas guna melakukan adaministrasi. Setelah melakukan administrasi, selanjutnya kami menuju ke poli jantung. Di poli jantung, terdapat dua petugas, yang satu bertugas untuk melakukan tensi pada pasien dan yang satu bertugas untuk memanggil pasien. Sembari menunggu dipanggil, nenek saya diukur tensi terlebih dahulu. Total waktu tunggu hingga kami dipanggil untuk masuk ke ruang praktik dokter adalah sekitar 1 jam karena pada saat itu pasien yang mengantri pada dokter yang sama cukup banyak ditambah lagi mendekati libur natal. Saat giliran nenek saya dipanggil waktu sudah menunjukkan pukul 20.15. Sesampainya di ruang praktik dokter, kami disambut oleh 1 perawat dan dokter yang bersangkutan. Dokter melakukan pemeriksaan kepada nenek saya hingga membuat resep yang selanjutnya akan kami tebus dibagian farmasi sekitar 15 menit.
Sekitar pukul 20.30, kami menuju ke instalasi farmasi untuk menyerahkan resep obat yang telah dibuat oleh dokter kepada petugas instalasi farmasi. Saya melihat, hanya ada 3 petugas yang melayani pengambilan obat sedangkan antrian di instalasi farmasi cukup banyak. Saya dan nenek saya menunggu untuk dipanggil instalasi farmasi cukup lama yakni sekitar 3 jam. Saya pikir, karena mendekati libur natal sehingga jumlah pasien meningkat, ternyata kata nenek saya hal ini sudah biasa ketika akan menebus obat. Hal ini tidak dipengaruhi karena mendekati hari libur atau tidak. Saya melihat banyak pasien seperti nenek saya yang harus menunggu obat begitu lama. Kebetulan saya ke rumah sakit bersama kedua orang tua saya juga sehingga agar nenek saya tidak capai menunggu obat akhirnya nenek saya diantar pulang terlebih dahulu oleh ayah saya. Saya dan ibu saya melanjutkan hingga obat milik nenek saya dipanggil. Akhirnya pada pukul 23.30 saya dan ibu saya selesai menebus obat milik nenek saya. Total waktu tunggu yang saya alami di instalasi farmasi di rumah sakit X adalah 3 jam. Hal ini bukan waktu yang sebentar untuk menunggu di instalasi farmasi, terlebih lagi banyak pasien seperti nenek saya yang harus menunggu. Selain itu, tempat tinggal dari pasien tidak hanya di Jember saja tetapi ada juga yang berasal dari luar Jember. Pada saat penyerahan obat, petugas harus memberikan informasi terkait obat yang diterima oleh pasien. Belum lagi petugas harus menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan pasien maupun keluarga terkait obat yang diterima sehingga hal ini juga dapat menunggu waktu tunggu pasien menerima obat.
Berdasarkan pengalaman saya di atas terkait waktu tunggu yang lama di instalasi farmasi rumah sakit X, waktu tunggu pelayanan obat merupakan salah satu factor yang dapat mempengaruhi kepuasan pasien sehingga rumah sakit harus dapat mengontrol waktu pelayanan. Hal ini ditunjukkan dengan hasil penelitian pada tahun 2013 yang menunjukkan bahwa kepuasan pasien terhadap waktu tunggu pelayanan obat di Instalasi Farmasi Rawat Jalan (IFRJ) Rumah Sakit X sebesar 57,7%, menurun dari tahun sebelumnya yakni sebesar 85% (Fitriah, Ika and Wiyanto, 2016). Menurut Permenkes No. 58 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, standar waktu tunggu pelayanan obat dibagi menjadi dua, yaitu obat jadi dengan standar waktu maksimal 30 menit dan obat racikan dengan standar waktu maksimal 60 menit. Berdasarkan pengalaman saya di atas, waktu tunggu yang saya alami di instalasi farmasi jauh melebihi standar yang telah ditentukan di Permenkes No. 58 Tahun 2014 sehingga pihak rumah sakit X perlu melakukan perbaikan agar waktu tunggu pasien di instalasi farmasi semakin pendek. Menurut (Suryana, 2018), layanan farmasi merupakan salah satu kegiatan di rumah sakit yang dapat menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu.
Kepuasan pasien terhadap layanan farmasi dipengaruhi oleh kecepatan pelayanan, sikap petugas, konseling obat dan lokasi (Khudair and Raza, 2013). Lamanya waktu tunggu pelayanan obat di instalasi farmasi dapat disebabkan oleh beberapa factor antara lain adalah komponen delay. Komponen delay dapat disebabkan karena petugas mengerjakan kegiatan lain atau mengerjakan resep sebelumnya. Selain itu terbatasnya jumlah SDM di instalasi farmasi dan banyaknya jumlah resep obat racikan dapat juga menyebabkan lamanya waktu tunggu di instalasi farmasi (Fitriah, Ika and Wiyanto, 2016). Hal ini terlihat pada saat saya menunggu obat nenek saya, petugas yang seharusnya berada di bagian administrasi farmasi juga ikut membantu menyiapkan obat pasien sehingga menyebabkan terjadinya penumpukan resep obat dibagian administrasi farmasi. Sehingga perlu adanya solusi untuk mengatasi lamanya waktu tunggu pasien di instalasi farmasi di Rumah Sakit X Kabupaten Jember guna meningkatkan kepuasan pasien.
Referensi
- Fitriah, N., Ika, N. and Wiyanto, S. (2016) ‘Penyebab dan Solusi Lama Waktu Tunggu Pelayanan Obat di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Rumah Sakit’, Jurnal Kedokteran Brawijaya, 29(3), pp. 245–251.
- Khudair, I. and Raza, A. A. (2013) ‘Measuring Patients Satisfaction with Pharmaceutical Services at a Public Hospital in Qatar’, International Journal of Health Care Quality Assurance, 26(5), pp. 398–419.
- Suryana, D. (2018) ‘Upaya Menurunkan Waktu Tunggu Obat Pasien Rawat Jalan dengan Analisis Lean Hospital di Instalasi Farmasi Rawat Jalan RS Atma Jaya’, Jurnal Administrasi Rumah Sakit, 4(2), pp. 14–25.