Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

Bimbingan Teknis Manajemen Kepala Ruang

Yogyakarta, 28-29 maret 2019  |  Pukul 09.00-16.00 Wib)

  TOPIK INI MEMBAHAS MASALAH APA?

Pasal 29 Undang-Undang Keperawatan menyebutkan bahwa dalam menyelenggarakan Praktik Keperawatan, Perawat bertugas sebagai: pemberi Asuhan Keperawatan; penyuluh dan konselor bagi Klien; pengelola Pelayanan Keperawatan; peneliti Keperawatan; pelaksana tugas berdasarkan pelimpahan wewenang; dan/atau pelaksana tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu. Tugas-tugas ini mengharuskan rumah sakit memiliki kepala ruang sebagai leader yang akan mempersiapakan kebutuhan SDM, mengelola pelayanan, dan mengeavaluasi pelayanan agar tercipta pelayanan yang bermutu.


  MANFAAT APA YANG ANDA DAPATKAN?

  1. Tools perencanaan kebutuhan Sumber Daya Manusia
  2. Cara melakukan komunikasi efektif
  3. Lembar catatan keperawatan
  4. Lembar kerja audit keperawatan
  5. Lembar kerja menyusun indikator asuhan keperawatan, analisa dan menyusun rencana tindak lanjut
  6. Pembiayaan asuhan keperawatan
  7. Lembar kerja lean management
  8. Tools manajemen risiko


  APA SAJA YANG DIBAHAS?

  1. Teknis Perencanaan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) 
  2. Etika keperawatan & komunikasi efektif 
  3. Teknis pengisian catatan keperawatan
  4. Teknis penyusunan standar asuhan keperawatan dan Audit Keperawatan 
  5. Teknis menyusun indikator asuhan keperawatan, analisa dan menyusun rencana tindak lanjut 
  6. Konsep pembiayaan asuhan keperawatan
  7. Teknis lean management di ruang rawat inap 
  8. Teknis manajemen risiko ruang rawat inap 


  SASARAN PESERTA

  1. Kepala Bidang Keperawatan
  2. Case Manajer Keperawatan
  3. kepala ruang
  4. Komite keperawatan
  5. Perawat klinis / Pelaksana


  NARASUMBER DAN FASILITATOR

  1. Sri Martuti SKP, MARS
  2. dr. Hanevi Djasri MARS, FISQua
  3. Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH


  BIAYA

Rp. 3.500.000/ orang. Rp. 3.500.000/orang.
Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum

 

  KONTAK PERSON

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Manajemen penanggung Jawab pelayanan/ Kepala Ruang untuk Tenaga Kesehatan Lain dalam Peningkatan Mutu Pelayanan di Rumahsakit

Yogyakarta, 25 - 26 November 2019  |  Pukul 09.00-16.00 Wib

  TOPIK INI MEMBAHAS MASALAH APA?

Pasal 29 Undang-Undang Keperawatan menyebutkan bahwa dalam menyelenggarakan Praktik Keperawatan, Perawat bertugas sebagai: pemberi Asuhan Keperawatan; penyuluh dan konselor bagi Klien; pengelola Pelayanan Keperawatan; peneliti Keperawatan; pelaksana tugas berdasarkan pelimpahan wewenang; dan/atau pelaksana tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu. Tugas-tugas ini mengharuskan rumah sakit memiliki kepala ruang sebagai leader yang akan mempersiapakan kebutuhan SDM, mengelola pelayanan, dan mengeavaluasi pelayanan agar tercipta pelayanan yang bermutu.


  MANFAAT APA YANG ANDA DAPATKAN?

  1. Tools perencanaan kebutuhan Sumber Daya Manusia
  2. Cara melakukan komunikasi efektif
  3. Lembar catatan keperawatan
  4. Lembar kerja audit keperawatan
  5. Lembar kerja menyusun indikator asuhan keperawatan, analisa dan menyusun rencana tindak lanjut
  6. Pembiayaan asuhan keperawatan
  7. Lembar kerja lean management
  8. Tools manajemen risiko


  APA SAJA YANG DIBAHAS?

  1. Teknis Perencanaan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) 
  2. Etika keperawatan & komunikasi efektif 
  3. Teknis pengisian catatan keperawatan
  4. Teknis penyusunan standar asuhan keperawatan dan Audit Keperawatan 
  5. Teknis menyusun indikator asuhan keperawatan, analisa dan menyusun rencana tindak lanjut 
  6. Konsep pembiayaan asuhan keperawatan
  7. Teknis lean management di ruang rawat inap 
  8. Teknis manajemen risiko ruang rawat inap 


  SASARAN PESERTA

  1. Kepala Bidang Keperawatan
  2. Case Manajer Keperawatan
  3. kepala ruang
  4. Komite keperawatan
  5. Perawat klinis / Pelaksana


  NARASUMBER DAN FASILITATOR

  1. dr. Hanevi Djasri MARS, FISQua
  2. Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
  3. Rumah Sakit


  BIAYA

Rp. 3.500.000/ orang.
Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum

 

  KONTAK PERSON

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Bimbingan Teknis Manajemen Kepala Ruang

Yogyakarta, 28-29 Maret 2019  |  Pukul 09.00-16.00 Wib

  TOPIK INI MEMBAHAS MASALAH APA?

Pasal 29 Undang-Undang Keperawatan menyebutkan bahwa dalam menyelenggarakan Praktik Keperawatan, Perawat bertugas sebagai: pemberi Asuhan Keperawatan; penyuluh dan konselor bagi Klien; pengelola Pelayanan Keperawatan; peneliti Keperawatan; pelaksana tugas berdasarkan pelimpahan wewenang; dan/atau pelaksana tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu. Tugas-tugas ini mengharuskan rumah sakit memiliki kepala ruang sebagai leader yang akan mempersiapakan kebutuhan SDM, mengelola pelayanan, dan mengeavaluasi pelayanan agar tercipta pelayanan yang bermutu.


  MANFAAT APA YANG ANDA DAPATKAN?

  1. Tools perencanaan kebutuhan Sumber Daya Manusia
  2. Cara melakukan komunikasi efektif
  3. Lembar catatan keperawatan
  4. Lembar kerja audit keperawatan
  5. Lembar kerja menyusun indikator asuhan keperawatan, analisa dan menyusun rencana tindak lanjut
  6. Pembiayaan asuhan keperawatan
  7. Lembar kerja lean management
  8. Tools manajemen risiko


  APA SAJA YANG DIBAHAS?

  1. Teknis Perencanaan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) 
  2. Etika keperawatan & komunikasi efektif 
  3. Teknis pengisian catatan keperawatan
  4. Teknis penyusunan standar asuhan keperawatan dan Audit Keperawatan 
  5. Teknis menyusun indikator asuhan keperawatan, analisa dan menyusun rencana tindak lanjut 
  6. Konsep pembiayaan asuhan keperawatan
  7. Teknis lean management di ruang rawat inap 
  8. Teknis manajemen risiko ruang rawat inap 


  SASARAN PESERTA

  1. Kepala Bidang Keperawatan
  2. Case Manajer Keperawatan
  3. kepala ruang
  4. Komite keperawatan
  5. Perawat klinis / Pelaksana


  NARASUMBER DAN FASILITATOR

  1. Sri Martuti SKP, MARS
  2. dr. Hanevi Djasri MARS, FISQua
  3. Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH


  BIAYA

Rp. 3.500.000/ orang. Rp. 3.500.000/orang.
Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum

 

  KONTAK PERSON

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

BIMBINGAN TEKNIS

PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN DI FKTP

8 - 9 Maret 2019 Pukul 08.30 – 16.00 WIB

  TOPIK INI MEMBAHAS MASALAH APA?

Beberapa kebutuhan Anda dalam penerapan Aspek peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Dimulai dari penetapan Kebijakan tentang mutu dan keselamatan pasien dan dokumen turunan dari kebijakan tersebut, Juga mengenai pengetahuan dalam menyusun kerangka implementasi mulai dari menyusun kebijakan, menetapkan individu yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan, menyusun pedoman dan program mutu, penetapan dan pengukuran indikator, serta bagaimana memonitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.

 

  MANFAAT APA YANG AKAN ANDA DAPATKAN

Dalam bimtek ini anda akan mendapatkan

  1. Pemahaman mengenai pengelolaan kegiatan mutu dan keselamatan pasien.
  2. Pemahaman mengenai proses penyusunan dokumen kegiatan mutu dan keselamatan pasien
  3. Pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan kegiatan mutu dan keselamatan pasien sampai dengan penyusunan laporan.

  NARASUMBER

Tim Konsultan Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan

 

  SASARAN PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Pimpinan maupun Pengelola FKTP
  2. Penanggung jawab kegiatan mutu atau Ketua Tim Mutu
  3. Anggota tim mutu dan keselamatan pasien FKTP
  4. Serta seluruh karyawan yang peduli tentang mutu dan keselamatan pasien di FKTP.

  APA SAJA YANG DIBAHAS

  1. Mengidentifikasi dan menyusun Dokumen Regulasi yang dibutuhkan terkait upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien di FKTP
  2. Cara menyusun, mengukur, menganalisa indikator-indikator Keselamatan Pasien
  3. Cara menyusun dan mempraktekkan Tools Risk Management

FASILITAS

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.


  BIAYA

  1. Regular Rp. 3.500.000/ orang
  2. Khusus* : Potongan Rp. 500.000/orang, untuk:

*Peserta yang melakukan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum acara, ATAU Peserta yang mendaftar berkelompok (minimal 5 orang) dari 1 institusi.
Biaya di atas belum termasuk transportasi dan akomodasi peserta.

Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui:
Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum


  KONTAK

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Andriani Yulianti
No. Hp  0813-2800-3119
Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.